A. Makna Kebangkitan Nasional dalam Perjuangan Kemerdekaan
- Pengertian Kebangkitan Nasional
Kebangkitan nasional adalah masa bangkitnya rasa dan semangat persatuan, dan kesatuan, nasionalisme,dan Lurodaran untuk memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia. Kebangkitan nasional Indonesia dimulai tahun 1908, tepatnya pada tanggal 20 Mei 1908 dengan berdirinya organisasi Budi Utomo dan berakhir dengan Proklamasi Kemerdekaan tahun 1945. - Sejarah Kebangkitan Nasional Indonesia Masa kebangkitan nasional Indonesia merupakan kelanjutan dari Politik Etis atau Politik Balas Budi yang diterapkan Belanda. Berikut ini periodisasi masa kebangkitan nasional.
- Periode 1900–1908
Pada periode ini muncul organisasi modern pertama yaitu Budi Utomo yang didirikan pada tanggal 20 Mei 1908. Organisasi tersebut lebih bersifat sosial yaitu mengusahakan perbaikan pendidikan dan pengajaran. Karena pada waktu itu ada peraturan dari pemerintah kolonial Belanda yang melarang berdirinya organisasi politik. - Periode 1908–1928 Setelah organisasi Budi Utomo, maka disusul berbagai organisasi modern yang lain. Tahun 1912, berdiri organisasi politik pertama, yaitu Indische Partij yang didirikan oleh dr Cipto Mangunkusumo, E.F.E Doewes Dekker, Suwardi Suryaningrat. Selain itu, pada tahun tersebut H. Samahudi mendirikan Sarekat Dagang Islam di Surakarta, KH Hasyim Asyari mendirikan Nahdlatul Ulama (NU) di Surabaya.
Pada tahun 1924, dr Sutomo tidak puas dengan organisasi Budi Utomo mendirikan Indoesische Studieclub di Surabaya.Penyebabnya adalah rasa kebangsaan Jawa dari Budi Utomo sudah tidak relevan dengan perkembangan rasa kebangsaan yang menuju pada sifat nasional.
Pada tanggal 30 April – 2 Mei 1926 di Jakarta para pemuda melakukan pertemuan yang dikenal sebagai Kongres Pemuda I dipimpin oleh Mohammad Tabrani dan dihadiri tokoh-tokoh organisasi pemuda dari Jone. Java, Jong Sumateranend Bond, Jong Ambon, Jong Bataks Bond dan Pemuda Kaum Betawi.
Dari Kongres Pemuda I lahir kesepakatan untuk: - Mengakui dan menerima cita-cita persatuan Indonesia.
- Menghilangkan pandangan adat dan kedaerahan yang kolot.
Kongres Pemuda I menginspirasi terbentuknya organisasi pemuda tunggal yang mewadahi semua organisasi pemuda yang bersifat kedaerahan dengan terbentuknya Pemuda Indonesia dan Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia.
c. Periode 1928-1945
Kongres Pemuda II berlangsung di Jakarta tanggal 27–28 Oktober 1928.Jalannya kongres ini diwarnei ni i dari tokoh pemuda yang intinya menyuarakan terbentuknya persatuan Indonesia. Setelah kongres berlan selama dua hari akhirnya disepakati lahirnya Sumpah Pemuda.
Pada tahun 1928,organisasi Budi Utomo menambahkan suatu asas perjuangan, yaitu “ikut berusaha melaksanakan cita-cita bangsa Indonesia”. Organisasi Budi Utomo sedang berusaha memperluas ruang geraknya, tidak hanya menui- kehidupan harmonis bagi masyarakat Jawa dan Madura saja, namun lebih luas lagi bagi persatuan Indonesia.
Usaha ini diteruskan dengan mengadakan fusi dengan PBI (Persatuan Bangsa Indonesia) pimpinan dr Sutoma. Fusi ini terjadi pada tahun 1935, yang melahirkan Parindra (Partai Indonesia Raya).
d. Periode 1945–1948
Sejarah perjuangan bangsa Indonesia mencapai puncaknya dengan Proklamasi kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945. Bangsa Indonesia telah merdeka dengan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terbebas dari belenggu penjajah. - Kebangkitan Nasional dalam Perjuangan Kemerdekaan
Kebangkitan nasional Indonesia tumbuh karena perlawanan lokal dan bersifat kedaerahan dapat dengan mudan diatasi oleh pemerintah kolonial Belanda. Kelemahan tersebut menumbuhkan pemikiran di kalangan terpelajar untuk mengubah strategi perjuangan. Perubahan itu diawali oleh organisasi Budi Utomo. Organisasi Budi Utomo berjuang mencapai kemerdekaan dengan strategi organisasi dan diplomasi.
Dengan adanya organisasi Budi Utomo, perjuangan bangsa Indonesia setelah tahun 1908 mengalami peruban sebagai berikut. - Perjuangan dilakukan dengan menggunakan organisasi dan diplomasi, bukan kekerasan senjata.
- Para pemimpin berasal dari kaum intelektual.
- Rasa persatuan dan kebangsaan sudah mulai tumbuh.
- Perjuangan secara serentak, tidak lagi bersifat kedaerahan.
B. Arti Penting Kebangkitan Nasional dalam Perjuangan Kemerdekaan Kebangkitan Nasional merupakan tahapan sejarah bangsa Indonesia yang memiliki arti sangat penting bagi perjuangan kemerdekaan Indonesia. - Arti Penting Kebangkitan Nasional dalam Perjuangan Kemerdekaan Kebangkitan Nasional mempunyai arti penting di antaranya sebagai berikut.
- Mengubah perjuangan yang bersifat kedaerahan menjadi pergerakan nasional.
- Mengubah perjuangan yang bersifat fisik dengan kekuatan senjata menjadi perjuangan bersifat organisasi dan diplomasi.
- Mengubah perjuangan yang tergantung kharismatik seseorang menjadi perjuangan yang berdasarkan kesadaran bersama.
- Mengubah perjuangan yang bersifat tunggal menjadi perjuangan yang multi aspek.
- Menjadi tonggak pergerakan nasional menuju kemerdekaan Indonesia.
- Arti Penting Kebangkitan Nasional bagi Bangsa Indonesia saat Ini
Sudah lebih dari 72 tahun bangsa Indonesia merdeka. Namun, sudahkah cita-cita luhur bangsa Indonesia n? Coba renungkan kondisi bangsa Indonesia saat ini. Bangsa Indonesia dari era Orde baru sampai sekarang msih bergantung dengan utang luar negeri untuk melaksanakan pembangunan. Kekayaan sumber daya alam belum sepenuhnya dikelola secara mandiri. Berdasarkan kenyataan tersebut perlu ditanamkan kembali semangat kebangkitan Nasional. Kebangkitan nasional bukan semata-mata peristiwa sejarah perjuangan bangsa melainkan nilai-nilai dan semangat aktual bagi kelangsungan dan kemajuan bangsa Indonesia saat ini.
Nilai-nilai semangat kebangkitan Nasional memiliki arti penting bagi bangsa Indonesia saat ini, antara lain sebagai berikut. - Membangkitkan rasa persatuan, nasionalisme dan patriotisme bangsa Indonesia di tengah globalisasi.
- Memotivasi untuk mencapai prestasi sebagai bangsa yang gemilang di tengah persaingan global.
- Menumbuhkan budaya belajar dan bekerja keras demi kemajuan bangsa.
- Menumbuhkan kesadaran sejarah untuk menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945.
C. Peran Tokoh Kebangkitan Nasional dalam Perjuangan Kemerdekaan - Tokoh-Tokoh Kebangkitan Nasional dan Perannya
Peran para tokoh kebangkitan nasional ditunjukkan pada tabel berikut. - Wahidin Sudirohusodo : Wahidin Sudirohusodo merupakan pembangkit dan pemberi inspirasi berdirinya organisasi Budi Utomo
- Sutomo : Sutomo merupakan ketua organisasi modern pertama di Indonesia yaitu organisasi Budi Utomo
- Suwardi Suryaningrat Termasuk pendiri Indische Partij bersama Cipto Mangunkusumo dan Douwes Dekker
- Cipto Mangunkusumo Termasuk pendiri Indische Partij bersama Suwardi Mangunkusumo dan Douwes Dekker
- Ernest Douwes Dekker Termasuk pendiri Indische Partij bersama Suwardi Mangunkusumo dan Cipto Mangunkusumo.
- R T Tirtokusumo Menjabat sebagai bupati Karanganyar tahun 1908, termasuk pengurus inti Budi Utomo. Terpilih sebagai ketua dalam Kongres I Budi Utomo tanggal 3-5 Oktober 1908.
- WR Supratman : WR Supratman banyak berjuang di bidang seni di antaranya menciptakan lagu kebangsaan pada tahun 1924. Lagu itu menjadi terkenal dan dinyanyikan pada penutupan kongres Pemuda II tahun 28 Oktober 1928 setelah Indonesia Raya resmi ditetapkan sebagai Lagu Kebangsaan.
- Meneladani Tokoh-Tokoh Kebangkitan Nasional
Keteladanan dari tokoh-tokoh kebangkitan Nasional dapat diwujudkan dalam perilaku keseharian yaitu: - Belajar dan bekerja keras untuk kemajuan bangsa.
- Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
- Rela berkorban untuk bangsa dan negara.
- Bangga dengan milik bangsa sendiri.
- Mengenang para pahlawan, misalnya dengan mengheningkan cipta
Bab 5
A Makna Sumpah Pemuda dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika - Latar Belakang Sumpah Pemuda
Sumpah Pemuda merupakan puncak kesadaran para pemuda sebagai bagian dari bangsa setelah beratus- s tabun Indonesia bernasib menjadi bangsa terjajah. Sebelumnya, politik devide et impera atau politik memecah belah dan menguasai telah memperkuat posisi Belanda dan memperparah kondisi bangsa Indonesia. - Lahirnya Sumpah Pemuda
Lahirnya golongan terpelajar di Indonesia menjadikan pemerintah kolonial Belanda kerepotan. Kalangan golongan terpelajar yang terdiri atas para pemuda dari berbagai suku dan daerah itu menunjukkan kesadaran kebangsaan yang semakin jelas. Akhirnya, mereka berusaha menyatukan diri dengan mengadakan pertemuan.
Sumpah Pemuda merupakan pernyataan lahirnya bangsa dan kebangsaan Indonesia yang diikrarkan dalam sidang pleno ke-3 Kongres Pemuda Indonesia II, pada tanggal 28 Oktober 1928, di gedung Indonesia Clubgebouw, jalan Kramat Raya 106 Jakarta. Isi dari Sumpah Pemuda adalah sebagai berikut. - Pertama: Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
- Kedua: Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu bangsa Indonesia.
- Ketiga: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan yang satu bahasa Indonesia.
- Makna Sumpah Pemuda
Sumpah Pemuda memiliki makna yang besar bagi bangsa Indonesia. Dengan Sumpah Pemuda, hakikatnya bangsa Indonesia disadarkan bahwa kita sebenarnya memiliki kesatuan tanah air, kesatuan bangsa, dan kesatuan bahasa, yaitu bahasa Indonesia. - Kesatuan Tanah Air Indonesia
orang yang tinggal di bumi Indonesia menyadari bahwa Indonesia adalah tanah air, yaitu tempat kita lahir, hidup, dan mati. Wilayah Indonesia yang sangat beragam, baik aspek kepulauan, wilayah administratif,kondisi topografi, kondisi geografi, flora, dan fauna mempunyai makna yang besar bagi kesatuan bangsa Indonesia. - Kesatuan Bangsa Indonesia
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terbentuk dari keragaman dalam semua aspek kehidupan, baik kewilayahan, suku bangsa, agama, ras, dan golongan, dan gender. - kesatuan bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional memegang peran yang penting karena menjadi alat komunikasi antarsuku bangsa yang mampu memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Sedangkan, sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi dalam berbagai kegiatan kenegaraan, baik, lisan, maupun tulisan.
B. Arti Sumpah Pemuda bagi Perjuangan Bangsa Indonesia
Sumpah Pemuda mempunyai arti penting bagi perjuangan bangsa Indonesia di antaranya sebagai berikut. - Sumpah Pemuda Menumbuhkan Persatuan dan Kesatuan
Sumpah Pemuda menumbuhkan persatuan dan kesatuan dalam perjuangan kemerdekaan - Menyatukan langkah perjuangan bangsa.
- Menghilangkan sifat kedaerahan dan sukuisme dalam perjuangan mencapai kemerdekaan.
- Mendukung terwujudnya bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi kenegaraan sehingga mempermudah komunikasi antar daerah dalam perjuangan mencapai kemerdekaan.
- Mempercepat tercapainya kemerdekaan Indonesia karena Belanda menjadi kewalahan dalam menghadapi perlawanan bangsa Indonesia yang sudah bersatu.
- Sumpah Pemuda Menumbuhkan Pengakuan Internasional terhadap Perjuangan Kemerdekaan Banora Indonesia
- Sumpah Pemuda Menumbuhkan Semangat Kekeluargaan dan Gotong Royong dalam Masyarakat yang Beragam
- Makna Kekeluargaan dan Gotong Royong
Keberagaman dalam berbagai aspek kehidupan merupakan ciri-ciri bangsa Indonesia yang keberadaannya tidak dapat dihilangkan. Dalam masyarakat Indonesia yang beragam memang sangat diperlukan semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan. Semangat kekeluargaan adalah suatu sikap mental bangsa Indonesia yang merasa diri dan kelompoknya merupakan sebuah keluarga besar. Semua paham bahwa, meskipun berbeda-beda, tetapi tetap satu karena merasa sebagai suatu keluarga.
Kebersamaan adalah kondisi yang tidak berbeda, kondisi berbarengan atau bertepatan, serta sepadan atau sebanding. Kebersamaan dalam masyarakat yang beragam berarti suatu kondisi masyarakat yang sebenarnya berbeda, namun seakan tidak berbeda karena dapat selalu berbarengan dalam kehidupan sehari-hari serta didasari sikap sebanding atau sederajat. Misalnya, meskipun berbeda agama, tetapi di antara warga masyarakat yang berbeda itu memiliki kedudukan dan peran yang sama dalam masyarakat. - Arti Penting Kekeluargaan dan Gotong Royong
Bagi kelompok atau individu yang berbeda, kekeluargaan dan gotong royong menjadi penting karena hal-hal berikut. - Merasa aman dan tentram karena tidak dimusuhi kelompok lain.
- Dapat berperan lebih besar dalam kegiatan masyarakat secara keseluruhan.
- Mudah berkomunikasi dengan kelompok.
- Meringankan dan mempercepat pekerjaan untuk kepentingan bersama.
Bagi kepentingan masyarakat secara keseluruhan, kekeluargaan dan gotong royong menjadi penting karena hal-hal berikut. - Tercipta kondisi yang aman dan tentram;
- Mempercepat kemajuan masyarakat karena meskipun berbeda, tetapi selalu bersama-sama dalam mendukung perkembangan masyarakat;
- Terwujud persatuan dan kesatuan dalam masyarakat.
C. Nilai dan Semangat Sumpah Pemuda bagi Bangsa dan Negara Indonesia 1. Arti Penting Semangat Sumpah Pemuda
Salah satu ciri manusia hidup adalah kerja. Kerja dapat diartikan sebagai kegiatan untuk melakukan u vang berkaitan dengan hidup dan kehidupan, baik sebagai makhluk Tuhan, makhluk pribadi, maupun akbluk sosial. Sedangkan, kerja sama diartikan sebagai kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh beberapa rang untuk mencapai tujuan bersama. Berdasarkan pengertian itu dapat dipahami bahwa kerja sama mengandung beberapa unsur, yaitu banyak orang atau pihak, melakukan suatu kerja, dan memiliki tujuan. Semangat Sumpah Pemuda sejatinya memiliki arti penting, bagi bangsa Indonesia, yakni sebagai berikut. - Mempercepat terselesaikan pekerjaan karena dilaksanakan dengan semangat kekeluargaan dan gotong royong.
- Tercipta kehidupan masyarakat yang rukun dan damai karena tidak melihat perbedaan, tetapi bekerja sama demi tujuan bersama.
- Tercipta persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.
- Wujud Nyata Semangat dan Komitmen Sumpah Pemuda dalam Masyarakat
Wujud nyata semangat dan komitmen Sumpah Pemuda dalam masyarakat beragam, dapat diwujudkan dalam berbagai aspek kehidupan baik keagamaan, sosial budaya, politik, ekonomi, maupun pertahanan dan keamanan. - Bidang Keagamaan
Semangat dan komitmen Sumpah Pemuda di bidang keagamaan dapat dilakukan pada hal-hal yang menyangkut kepentingan bersama dalam kehidupan bersama di antara keanekaragaman agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Contohnya, kerja sama dalam hal berikut ini: - menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan;
- melaksanakan pembangunan pembangunan jalan atau yang lain;
- membina toleransi beragama.
Kerja sama di antara umat beragama yang berbeda tidak dapat dilaksanakan pada hal-hal yang menyangkut keimanan dan ibadah kepada Tuhan karena setiap agama mempunyai tata cara keimanan dan peribadatan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, sikap dan perbuatan yang dapat dikembangkan hanyalah toleransi dalam hal keimanan dan peribadatan dan membantu atau peduli terhadap umat beragama lain.
b. Bidang Sosial Budaya
Semangat dan komitmen Sumpah Pemuda di bidang sosial dan budaya dapat dilakukan pada hal-hal yang menyangkut kepentingan bersama. Contoh, kerja sama dalam bidang sosial budaya sebagai berikut: - gotong royong membantu tetangga yang mempunyai hajat atau terkena musibah;
- kerja bakti membersihkan lingkungan;
- mengadakan peringatan HUT Proklamasi;
- mengadakan pertukaran budaya antarsuku bangsa yang ada di Indonesia;
- mengerjakan tugas piket di kelas.
C. Bidang Politik
Semangat dan komitmen Sumpah Pemuda di bidang politik dapat dilakukan pada hal-hal yang menyangkut kepentingan bersama dalam kehidupan politik, baik di tingkat desa, daerah, atau nasional. Contohnya ka sama dalam hal politik sebagai berikut: - melaksanakan pemilihan umum untuk memilih kepala desa, kepala daerah, DPR, DPRD, dan Presiden;
- mendukung calon yang terpilih, meskipun calonnya kalah dalam pemilihan;
- melaksanakan tugas sebagai panitia penyelenggara pemilihan umum dengan penuh tanggung jawab;
- menghargai hak asasi manusia dalam kegiatan pemilihan umum;
- menjaga kedamaian lingkungan, meskipun pada masa kampanye.
d. Bidang Ekonomi
Semangat dan komitmen Sumpah Pemuda dapat dilakukan pada hal-hal yang menyangkut upaya memenuhi kebutuhan hidup untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran bersama. Contohnya, kerja sama dalam bidang ekonomi sebagai berikut. - mendirikan koperasi atau badan usaha lain;
- membantu pihak lain yang membutuhkan;
- menggalakkan kegiatan menabung;
- menggalakkan kegiatan berzakat, berinfak, dan sedekah;
- mendukung gerakan disiplin dalam membayar pajak.
e. Bidang Pertahanan dan Keamanan
Semangat dan komitmen Sumpah Pemuda di bidang pertahanan dan keamanan dilakukan pada hal- hal yang menyangkut kepentingan bersama. Khususnya dalam mewujudkan ketertiban, keamanan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Contohnya, kerja sama dalam bidang pertahanan dan keamanan sebagai berikut. - menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan;
- membantu tugas-tugas Polri dan TNI;
- mewaspadai berbagai gangguan ketertiban dan keamanan, seperti perampokan, pencurian, atau yang lain;
- melerai teman yang bersengketa atau berkelahi;
- kerja sama mengatasi masalah keamanan lingkungan dengan tidak main hakim sendiri, tetapi menyerahkan kepada pihak yang berwajib.
Bab 6
A. Semangat dan Komitmen Indonesia - Pengertian Semangat dan Komitmen Kebangsaan Indonesia
Semangat dan komitmen kebangsaan merupakan daya dorong dan motivasi yang berperan kuat dalam tahap perjuangan merebut, memproklamasikan, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan dengan melaksanakan pembangunan di segala bidang. Semangat kebangsaan identik dengan nasionalisme dan patriotisme. Nasionalisme merupakan paham yang menganggap bahwa kesetiaan atas setiap pribadi wajib diserahkan kepada negara kebangsaan atau nation state. - Nasionalisme
Prinsip nasionalisme Pancasila sebagai berikut. - Menempatkan persatuan dan kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
- Menunjukkan sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara.
- Merasa bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia.
- Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
- Membela kebenaran dan keadilan.
- Bangsa Indonesia merupakan bagian dari seluruh umat manusia.
- Menumbuhkan sikap saling mencintai dan tenggang rasa di antara sesama manusia.
- Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antara sesama manusia dan bangsa.
b. Patriotisme
Patriotisme merupakan semangat cinta tanah air atau sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala- galanya untuk mempertahankan bangsa. Sifat patriotisme Indonesia di antaranya sebagai berikut. - Mencintai tanah air dan mendahulukan kepentingan tanah air.
- Solidaritas dan kesetiakawanan yaitu kebersatuan dari semua lapisan masyarakat pada perjuangan kemerdekaan.
- Mempunyai rasa kebesaran juwa yang tidak mengandung balas dendam.
- Toleran dan tenggang rasa antaragama, antarasuku, antargolongan, dan antarbangsa.
- Tanpa pamrih dan bertanggungjawab.
- Sejarah Semangat dan Komitmen Kebangsaan Indonesia
Semangat dan komitmen kebangsaan Indonesia tumbuh dan berkembang seiring dengan perjuangan bangsa Indonesia mulai masa sebelum kebangkitan nasional, masa kebangkitan nasional, masa sumpah pemuda, me proklamasi kemerdekaan, masa mempertahankan dan mengisi kemerdekaan.
Perkembangan semangat dan komitmen kebangsaan atau nasionalisme Indonesia dilandasi oleh beber faktor sebagai berikut. - Persamaan nasib, sama-sama mengalami penjajahan selama 350 tahun yang telah memberikan derita panjang
- Kesatuan tempat tinggal, yaitu sama-sama mendiami wilayah Nusantara yang membentang dari Sabang sampai Merauke.
- Keinginan bersama untuk merdeka, yaitu sama-sama mengalami penderitaan panjang akibat penjajahan melahirkan keinginan bersama untuk merdeka melepaskan diri dari belenggu kemerdekaan.
- Cita-cita bersama, yaitu sama-sama untuk mewujudkan kesejahteraan, kemakmuran dan keadilan daam wadah NKRI.
- Unsur-Unsur Semangat dan Komitmen Kebangsaan Indonesia Unsur-unsur semangat kebangsaan Indonesia di antaranya meliputi: Pancasila, konstitusi negara, lagu kebangsaan, bendera, dan lambang negara.
- Makna Semangat dan Komitmen Kebangsaan bagi NKRI
- Unsur-Unsur Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Negara kesatuan Republik Indonesia terbentuk dari unsur-unsur pembentuk negara yang merupakan satu kesatuan. Bagaimana dengan unsur-unsur negara kesatuan Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat sejak tanggal 17 Agustus 1945? Simak uraian berikut. - Rakyat Indonesia
Rakyat Indonesia adalah semua orang yang tinggal dan berdiam di negara yang bernama Indonesia. Rakyat Indonesia meliputi penduduk dan bukan penduduk (orang asing). Penduduk Indonesia terdiri atas warga negara dan bukan warga negara (orang asing). Pembedaan antara warga negara Indonesia dan orang asing penduduk Indonesia diperlukan karena berkaitan dengan adanya hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia. - Warga Negara Indonesia
Berdasarkan ketentuan UUD NRI Tahun 1945 Pasal 26 ayat (1) yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Berdasarkan ketentuan tersebut, maka warga negara Indonesia biasanya dibagi menjadi dua. Pertama, orang-orang bangsa Indonesia asli, yaitu orang-orang yang menjadi WNI sejak kelahirannya dan tidak pernah memperoleh kewarganegaraan lain atas keinginannya sendiri. Kedua, orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang- undang sebagai warga negara. Seorang WNI yang telah kehilangan kewarganegaraan dapat memperoleh kewarganegaraan Indonesia kemball dengan mengajukan permohonan tertulis kepada Presiden melalui Kementerian Hukum dan HAM untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia tersebut.
Secara lebih terperinci, UU tentang Kewarganegaraan (UU No. 12 Tahun 2006) menentukan tentang warga negara Indonesia, sebagai berikut. - Setiap orang yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dan/atau berdasarkan perjanjian yang dibuat oleh pemerintah RI dengan negara lain sebelum UU ini berlaku sudah menjadi WNI.
- Anak yang lahir dari pernikahan seorang ayah dan ibu WNI.
- Anak yang lahir dari pernikahan seorang ayah WNI dan ibu WNA, kecuali mengakibatkan anak berkewarganegaraan ganda.
- Anak yang lahir dari pernikahan seorang ayah WNA dan ibu WNI yang keduanya menyatakan tetap memilih kewarganegaraan Indonesia bagi anaknya melalui perjanjian nikah dengan tidak menyebabkan berkewarganegaraan ganda.
- Anak yang lahir di luar pernikahan yang sah dari ibu WNI, kecuali menyebabkan kewarganegaraan ganda.
- Anak yang lahir di luar pernikahan yang diakui oleh ayahnya yang seseorang WNI dan pengakuan tersebut dilakukan sebelum anak tersebut berumur 16 (enam belas) tahun atau belum nikah, kecuali menyebabkan kewarganegaraan ganda.
- Anak yang lahir di wilayah RI yang pada waktu lahir tidak mendapatkan kewarganegaraan ayah atau ibunya.
- Anak yang baru lahir yang diketemukan di wilayah negara RI selama kedua orang tuanya tidak diketahui.
- Anak yang lahir di wilayah negara RI apabila orang tuanya tidak mempunyai atau diketahui keberadaan atau kewarganegaraannya.
Selain ketentuan di atas, orang asing dapat menjadi warga negara Indonesia melalui proses pewarganegaraan, yaitu mengajukan permohonan menjadi warga negara Indonesia kepada Presiden melalui pejabat berwenang. Syarat-syarat untuk mengajukan pewarganegaraan menjadi warga negara Indonesia sebagai berikut. - Telah berusia 18 tahun atau sudah kawin.
- Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara RI paling singkat 5 tahun berturut-turut atau paling singkat 10 tahun tidak berturut-turut.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945.
- Tidak dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 tahun atau lebih.
- Jika memperoleh kewarganegaraan RI tidak menjadi berkewarganegaraan ganda.
- Mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap.
- Membayar uang pewarganegaraan ke kas negara.
Seorang WNI dapat kehilangan kewarganegaraan bila yang bersangkutan memenuhi hal-hal sebagai berikut - Memperoleh kewarganegaraan lain karena kemauannya sendiri.
- Tidak menolak atau tidak melepaskan kewarganegaraan lain, sedangkan orang yang bersangkutan mendapatkan kesempatan untuk itu.
- Diakui orang asing sebagai anaknya, jika anak yang bersangkutan belum berusia 18 tahun dan belum menikah dan dengan kehilangan kewarganegaraan Indonesia tidak menjadi tanpa kewarganegaraan.
- Anak yang diangkat dengan sah oleh seorang warga asing sebagai anaknya, jika anak yang bersangkutan belum berusia 5 tahun dan dengan kehilangan kewarganegaraan RI tidak menjadi tanpa kewarganegaraan.
- Dinyatakan hilang kewarganegaraan oleh Presiden atas permohonan orang yang bersangkutan, jika tola berusia 21 tahun, bertempat tinggal di luar negeri dan dengan dinyatakan hilang kewarganegaraan RI tidak menjadi tanpa kewarganegaraan.
- Mengangkat sumpah atau janji setia kepada negara asing.
- Dengan tidak diwajibkan, turut serta dalam pemilihan sesuatu yang bersifat kewarganegaraan untuk su negara asing.
- Masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu kepada Presiden.
- Mempunyai paspor atau surat yang bersifat paspor dari negara asing atas namanya yang masih berlaku.
- Selama 5 tahun berturut-turut bertempat tinggal di luar negeri dengan tidak menyatakan keinginan untuk tetap menjadi WNI.
b) Penduduk Indonesia
Keberadaan penduduk Indonesia diatur dalam UUD NRI Tahun1945 Pasal 26 ayat (2), yaitu “Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia”. Jadi, berdasarkan pasal tersebut maka penduduk Indonesia adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
2) Wilayah Indonesia
Wilayah negara merupakan tempat tinggal dan tempat berdiam bagi rakyat dan penyelenggaraan pemerintahan. UUD NRI Tahun 1945 Pasal 25A menyatakan bahwa, “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang”.
Luas keseluruhan wilayah Indonesia adalah t 5.193.252 km² yang secara astronomis terletak pada 6°LU – 11°LS dan 95°BT – 141°BT dan berada pada posisi silang karena di antara dua benua (Asia dan Australia) serta dua samudra (Hindia dan Pasifik). Keberadaan sebagai negara kepulauan sudah ditetapkan sejak tahun 1960 dengan UU Nomor 4/Prp Tahun 1960 tentang Perairan Indonesia. - Daratan
Wilayah daratan NKRI meliputi pulau-pulau yang membentang sepanjang garis khatulistiwa. Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Pulau yang ada di Indonesia sekitar 17.508 buah. - Lautan
Lautan yang merupakan wilayah suatu negara disebut laut teritorial, sedang lautan yang bukan wilayah suatu negara disebut laut terbuka. Berdasarkan Deklarasi Djuanda yang ditetapkan pada 13 Desember 190- segala perairan di sekitar, di antara, dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk Indonesia yang tidak memandang luas dan lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar dari wilayah daratan negara Indonesia Pada tahun 1982, PBB mengeluarkan UNCLOS 82 (United Nation Convention on the Law of the Sea) au Hukum Laut Internasional. Indonesia kemudian meratifikasi Deklarasi Djuanda dengan mengeluarkan
Nomor 17 Tahun 1985. Adanya UNCLOS 82 dan UU Nomor 17 Tahun 1985 menjadikan kawasan wilayah Indonesia, terutama mengenai Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan Landasan Kontinen Indonesia, bertambah luas. Alhasil, batas wilayah laut NKRI ditentukan sebagai berikut. - Batas laut teritorial yaitu 12 mil yang diukur dari garis pantai.
- Batas zona bersebelahan, yaitu 12 mil laut dari garis luar laut teritorial atau berjarak 24 mil dari garis pantai.
- Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), yaitu 200 mil laut yang diukur dari garis pantai.
- Batas landas benua, yaitu lautan yang berjarak dari 200 mil laut.
- Batas landas kontinen, yaitu daratan di bawah permukaan air laut teritorial sedalam 200 m laut atau lebih.
- Batas laut pedalaman, yaitu lautan atau selat yang menghubungkan pulau yang satu dengan yang lain dalam suatu wilayah negara.
c) Udara
Wilayah udara berada di atas wilayah suatu negara, baik daratan maupun lautan. Wilayah udara juga merupakan kedaulatan (air souvergnity) NKRI yang harus dijaga dari penerbangan yang tidak sah, bahkan merugikan kepentingan dan keutuhan NKRI
d) Ekstrateritorial
Wilayah ekstrateritorial adalah tempat tempat bekerja perwakilan negara (kantor kedutaan besar). suatu kapal yang berbendera suatu negara di laut terbuka dan
3) Pemerintah yang Sah dan Berdaulat
Makna pemerintah dapat diartikan dalam dua pengertian. Pertama, pemerintah dalam arti luas, yaitu gabungan dari seluruh lembaga atau badan kenegaraan yang menjalankan pemerintahan, baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif. Kedua, pemerintah dalam arti sempit, yaitu lembaga negara yang khusus menjalankan kekuasaan eksekutif. Pemerintah yang sah niscaya mempunyai kedaulatan, yaitu kekuasaan untuk mengatur sebuah negara. Kedaulatan yang dimiliki oleh pemerintah meliputi kedaulatan ke dalam (intern) dan ke luar (ekstern). Berdasarkan UUD 1945 Pasal 1 ayat (1) Negara Indonesia ialah Negara kesatuan, yang berbentuk republik dan ayat (2) Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang- Undang Dasar. Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik dengan sistem pemerintahannya, yakni presidensial.
4) Pengakuan dari Negara Lain
Pengakuan dari negara lain sangat diperlukan bagi suatu negara dalam tata hubungan internasional. Dengan pengakuan itu suatu negara memiliki kedudukan yang sama dan sederajat dengan negara lain. Pengakuan dari negara lain meliputi dua macam, yaitu pengakuan de facto dan pengakuan de jure - Pengakuan de facto adalah pengakuan berdasarkan kenyataan bagi negara baru yang telah memiliki unsur konstitutif.
- Pengakuan de jure adalah pengakuan terhadap suatu negara baru yang sesuai dengan hukum internasional.
Keempat unsur berdirinya NKRI sebenarnya disatukan dengan adanya semangat dan komitmen kebangsaan Indonesia. Semangat dan komitmen kebangsaan atau nasionalisme Indonesia telah mampu menyatukan sebagai rakyat Indonesia. Semangat kebangsaan menjadi ruh keberadaan NKRI sehingga harus tetap dijaga ditumbuhkembangkan seiring dengan dinamika dan kemajuan bangsa Indonesia di tengah globalisasi.
B. Arti Penting Semangat dan Komitmen Kebangsaan untuk Memperkuat NKRI - Semangat dan Komitmen Kebangsaan dalam Pembentukan NKRI Semangat dan komitmen kebangsaan mempunyai arti penting melahirkan persatuan dan kesatuan Nasional Indonesia. Hal itu telah terbukti dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Pada saat perjuangan mengusir peniaish masih bersifat kedaerahan lebih menganggap bahwa penjajahan merugikan daerahnya. Namun, sejak kebangkitan Nasional, ketika komitmen kebangsaan mulai tumbuh yang melahirkan persatuan dan kesatuan bangsa, perjuangan mengusir penjajah hanya membutuhkan waktu 37 tahun sehingga Indonesia merdeka. Itulah, hebatnya persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, sudah sepantasnya jika semangat dan komitmen kebangsaan harus selaju dipertahankan demi keutuhan dan kejayaan NKRI.
- Semangat dan Komitmen Kebangsaan untuk Memperkuat NKRI Semangat dan komitmen kebangsaan memiliki arti yang untuk memperkuat dan menjaga keutuhan NKRI. Arti penting semangat dan komitmen kebangsaan dalam memperkuat NKRI adalah sebagai berikut.
- Menumbuhkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Persatuan dan kesatuan bangsa mempunyai makna kesadaran untuk mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan daerah, kebersamaan dalam perbedaan untuk mewujudkan cita-cita nasional. - Mengukuhkan Sikap Kekeluargaan dan Kegotongroyongan
Gotong royong merupakan ciri khas interaksi sosial bangsa Indonesia dapat menjadi modal terbentuknya semangat dan komitmen kebangsaan Indonesia yang bersifat kolektif, dan kooperatif. Sifat interaksi sosial berpengaruh kuat terhadap pembentukan karakter dan budaya bangsa Indonesia.
C. Kegiatan yang Mencerminkan Semangat dan Komitmen Kebangsaan untuk Memperkuat NKRI - Upaya Penumbuhan Semangat dan Komitmen Kebangsaan Indonesia Upaya penumbuhan semangat dan komitmen kebangsaan dapat dilakukan dengan berbagai cara, di antarany sebagai berikut.
- Keteladanan
Keteladanan merupakan sikap dan perilaku yang patut dicontoh, baik dalam sikap, pemikiran, perkate maupun perbuatan yang sesuai dengan semangat dan komitmen kebangsaan. - Pewarisan
Pewarisan merupakan proses menurunkan, memberikan, dan menyerahkan sesuatu kepada pihak lain terutama generasi penerus. Pewarisan semangat dan komitmen kebangsaan adalah upaya untuk menurunkan nilai-nilai, an dan perilaku terpuji kepada generasi penerus. - Ketokohan
Ketokohan merupakan sosok seseorang yang memiliki kelebihan sehingga terkenal dan disegani pengaruhnya masyarakat. Dalam menanamkan semangat, dan komitmen kebangsaan, ketokohan memberikan motivasi dan semangat bagi generasi muda. - Pendidikan dan Pelatihan
Pendidikan dan pelatihan tentang semangat dan komitmen kebangsaan dapat dilakukan baik di jenjang pendidikan formal maupun informal. - Pembangunan yang Berwawasan Kebangsaan
Pembangunan nasional dilaksanakan untuk mencapai cita-cita nasional. Pembangunan nasional yang dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah Indonesia serta menyangkut semua aspek kehidupan bangsa dan negara akan mampu menumbuhkan semangat dan komitmen kebangsaan. - Kegiatan yang Mencerminkan Semangat dan Komitmen Kebangsaan untuk Memperkuat NKRI
Upaya menumbuhkan kesadaran semangat dan komitmen kebangsaan untuk memperkuat NKRI dapat dilakukan pada semua lingkungan dengan mengembangkan sikap seperti berikut ini. - Turut membela negara dengan semangat patriotisme.
- Menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan antar golongan.
- Mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
- Menaati aturan hukum yang berlaku. e.
Contoh kegiatan yang mencerminkan semangat kebangsaan di lingkungan keluarga di antaranya sebagai berikut. - Memberikan pendidikan sejak dini tentang sikap nasionalisme dan patriotisme terhadap bangsa Indonesia.
- Membiasakan nilai demokratis melalui musyawarah di keluarga.
- Menggunakan produk dalam negeri dalam memenuhi kebutuhan keluarga.
