Eunike Putri 9A/10
“Dinamika Perwujudan Pancasila Sebagai Dasar Negara”
A. Penerapan Pancasila dari Masa ke Masa
1. Masa 1945-1950
Tahun 1945-1950 adalah masa awal kemerdekaan Indonesia. Pada masa ini, masih banyak terjadi pertentangan akan Pancasila dan ada beberapa pemberontakan. Pemberontakan yang terjadi adalah sebagai berikut:
a. Pemberontakan PKI
PKI/Partai Komunis Indonesia memberontak pada tahun 1948. PKI memberontak di Madiun, Jawa Timur. Pada tanggal 19 September 1948, tokoh PKI, Musso, memproklamasikan berdirinya Negara Republik Soviet Indonesia. Tujuan Musso sendiri adalah merebut kekuasaan dan mengganti dasar Negara RI menjadi komunis. Tentara RI dan rakyat dapat merebut kembali Madiun pada tanggal 30 September 1948. Musso akhirnya tewas tertembak saat TNI melakukan pengepungan pada 31 Oktober 1948 di Samandang, Ponorogo, Jawa Timur. Kejadian ini sering disebut sebagai G30S/ PKI.
b. Pemberontakan DI/TII di Jawa Barat dan Jawa Tengah
Darul Islam/Tentara Islam Indonesia berniat untuk mendirikan Negara dengan dasar Islam. Pada tanggal 7 Agustus 1949, Kartosuwiryo memproklamasikan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII). Kartosuwiryo memproklamasikan NII di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Setelah momen tersebut, pasukan Amir Fatah menyatakan bahwa mereka bergabung dengan DI/TII. Amir Fatah memproklamasikan berdirinya Darul Islam pada tanggal 23 Agustus 1949. Pemberontakan ini segera ditumpas oleh tentara dengan dukungan rakyat.
c. APRA
Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) didirikan oleh Raymond Westerling. Sebagian prajurit KNIL adalah prajurit KNIL (Koninklijke Netherlands-Indische Leger) atau Tentara Hindia Belanda. Setelah Konferensi Meja Bundar (1949), Indonesia menjadi Negara serikat dengan Negara Pasundan. Tujuan APRA adalah mempertahankan bentuk Negara Pasundan di Indonesia dan mempertahankan adanya tentara sendiri. APRA melakukan pemberontakan pada 23 Januari 1950 dan berhasil menguasai sebagian Kota Bandung. Namun, berkat dukungan rakyat, operasi militer yang dijalankan APRIS berhasil menumpas APRA.
d. Andi Azis
Pada tanggal 5 April 1950, terjadi pemberontakan yang dilakukan oleh kesatuan-kesatuan bekas KNIL yang dipimpin oleh Kapten Andi Azis. Pada 8 Apri 1950, pemerintah pusat RIS mengeluarkan ultimatum kepada Andi Azis untuk dating melaporkan diri ke Jakarta dalam 2 hari. Namun, sampai batas ultimatum, Andi Azis tidak juga datang ke Jakarta. Pasukan ekspedisi berhasil mendarat pada 26 April 1950 dan Andi Azis menyerahkan diri pada bulan yang sama pula.
e. Pemberontakan RMS
RMS berdiri pada tanggal 25 April 1950, dipimpin oleh Dr. Soumokil. Pemerintah awalnya merundingkan masalah RMS secara damai, tetapi ditolak. Akhirnya, pemerintah mengirimkan ekspedisi, militer ke Maluku dan pemberontakan dapat dipadamkan.
Pada masa 1945-1950, penerapan Pancasila di Indonesia juga mendpatakan tantangan perubahan bentuk Negara yang sebelumnya Negara kesatuan dan menjadi Negara serikat. Pada 2 Novermber 1949, Indonesia dibagi dalam 7 negara bagian dan 9 daerah otonom. Indonesia sempat memakai Konstitusi RIS, UUDS 1950, dan yang akhirnya ditetapkan dan berlaku sampai sekarang, UUD 1945.
2. Masa 1950-1959
Setelah bubarnya RIS, Indonesia menggunakan UUDS 1950 sebagai konstitusi. Penerapan pancasila pada periode ini cenderung diarahkan sebagai ideologi liberal. Pemilu pertama Indonesia dilaksanakan pada periode 1950-1959, yaitu pada tanggal 29 September 1955. 5 Juli 1959, Ir. Soekarno mengeluarkan Dekret Presiden yang berisi tentang memberlakukan kembali UUD 1945. Pada periode ini, Indonesia masih juga mendapatkan tantangan yang cukup berat, antara lain sebagai berikut.
a. Pemberontakan DI/TII di Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Aceh
Pada April 1950, Ibnu Hajar dan pasukannya melakukan pengacauan di Kalimantan Selatan dan menyatakan bergabung dengan DI/TII. Pemberontakan DI/TII di Sulawesi Selatan dipimpin oleh Abdul Kahar Muzakkar. Dan DI/TII di Aceh dipimpin oleh Daud Beureueh. Berkat bantuan rakyat, akhirnya, pemberontakan dapat dipadamkan.
b. Pemberontakan PRRI
Pemerintah Revolusioner Republik Inonesia (PRRI) didirikan di Sumatera. Pada tanggal 15 Februari 1958, Ahmad Husein memproklamasikan berdirinya PRRI. Pemerintah harus melakukan sejumlah operasi militer untuk memadamkan pemberontakan.
c. Pemberontakan Permesta
Di Universitas Permesta, dilakukan pertemuan yang dihadiri para tokoh politik, gubernur militer Sulawesi utara dan tengah, para cendikiawan, dan Mayor D. Jus Somba pada 17 Februari 1958. Permesta memutus hubungan dengan pemerintah RI sehingga pemerintah segera melakukan operasi militer untuk menumpas pemberontakan ini.
3. Masa 1959-1966
1959-1966 juga sering disebut sebagai periode demokrasi terpimpin. Namun, pada masa ini, terjadi beberapa penyimpangan seperti berikut.
a. Diangkatnya Presiden Soekarno sebagai presiden seumur hidup.
b. Pembubaran DPR hasil pemilu 1955 oleh presiden melalui Penpres nomor 3 tahun 1960 yang berisi tentang susunan DPR yang ditetapkan pada 5 Maret 1960.
c. Anggota DPR Gotong Royong tidak dipilih oleh rakyat, tapi sebagian besar dipilih dan diangkat langsung oleh presiden. Pada 24 Juni 1960, dikeluarkan penpres No. 4 tahun 1960 tentang DPR GR
d. Indonesia melakukan konfrontasi dengan Malaysia yang dianggap Negara boneka Inggris.
e. Adanya percobaan penggabungan nasionalis, agama, dan komunisme.
Pada masa ini, terjadi peristiwa pemberontakan PKI yang lebih dikenal sebagai G30S/PKI yang dilakukan pada tanggal 30 September 1965. PKI berusaha merebut kekuasaan dan membunuh 6 perwira tinggi dan seorang ajudan Jenderal A.H. Nasution. Pemberontakan ini dialakukan untuk mengganti Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia.
4. Masa 1966-1998
Pada 12 Januari 1966, terjadi demonstrasi mahasiswa dan rakyat yang menyampaikan beberapa tuntutan. Demonstrasi tersebut dikenal sebagai Tiga Tuntutan Hati Nurani Rakyat (Tritura). Isi Tritura adalah sebagai berikut.
a. Bubarkan PKI beserta ormas-ormasnya
b. Bubarkan cabinet Dwikora dan unsur-unsur PKI
c. Turunkan harga
Situasi yang makin tidak menentu membuat Presiden Soekarno mengeluarkan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) pada 11 Maret 1966. Masa 1966-1998 disebut sebagai masa orde baru. Namun, ada hal yang dianggap tidak sesuai dengan jiwa Pancasila pada masa orde baru, yakni:
a. Kebebasan pers dianggap terbatas
b. Pemerintahan cenderung sentralistik
c. Demokrasi cenderung dikekang
d. Diduga terdapat korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dianggap menjadi faktor kemunduran ekonomi Indonesia.
5. Masa 1998-Sekarang
Masa 1998-Sekarang disebut sebagai masa reformasi. Pada awal masa ini, kemunduran ekonomi Indonesia dan dugaan penyelewengan terhadap Pancasila membuat mahasiswa dan masyarakat melakukan demonstrasi. Pada tanggal 21 Mei 1998, Presiden Soeharto akhirnya mengundurkan diri sebagai presiden RI dan digantikan oleh wakilnya, B.J. Habibie. Terbentuklah beberapa partai-partai baru sehingga pemilu 1999 diikuti oleh 48 partai. Perkembangan demokrasi mulai pesat dan untuk pertama kalinya, pada tahun 2004, pemilihan presiden dan wakil presiden untuk periode 2004-2009 dilakukan secara umum dan langsung. Semenjak itu, mulai terbentuklah perbedaan sehingga Indonesia menerapkan kembali semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti berbeda-beda, tapi tetap satu.
B. Nilai-nilai Pancasila Sesuai dengan Perkembangan Zaman
1. Pengertian Nilai
Nilai berasal dari kata latin, valere yang berarti kuat, baik, berharga. Notonagoro membagi nilai menjadi 3 macam, yaitu:
a. Nilai material, yaitu sesuatu yang berguna bagi manusia
b. Nilai vital, yaitu sesuatu yang berguna untuk melaksanakan aktivitas
c. Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna untuk rohani. Nilai kerohanian dibagi lagi menjadi empat, yaitu:
1. Nilai kebenaran. Nilai yang bersumber pada akal manusia
2. Nilai keindahan. Nilai yang bersumber pada unsur perasaan manusia
3. Nilai kebaikan. Nilai yang bersumber pada unsur kehendak manusia
4. Nilai religius. Nilai rohani tertinggi, bersumber pada kepercayaan atau keyakinan manusia
2. Hakikat ideologi terbuka
a. Pengertian ideologi
Ideologi berasal dari kata idea yang berarti gagasan konsep, pengertian dasar, dan cita cita; adapun logos yang berarti ilmu. Beberapa pengertian ideology adalah sebagai berikut.
1. Menurut Horton dan Hunt, ideologi merupakan suatu sistem gagasan yang menyetujui seperangkat norma.
2. Menurut W. Newman, ideologi merupakan seperangkat gagasan yang menjelaskan tatanan sosial, struktur kekuasaan atau cara hidup dilihat dari segi tujuan, kepentingan sosial di mana ideologi itu muncul.
3. Menurut Mubyarto, ideologi adalah sejumlah doktrin, kepercayaan, dan simbol simbol kelompok masyarakat, atau suatu bangsa yang menjadi pegangan untuk mencapai tujuan masyarakat bangsa.
b. Fungsi ideologi
1. Menjadi pedoman bagi invidu, masyarakat, atau bangsa untuk berpikir, bertindak, dan melangkah
2. Menjadi kekuatan yang mampu memberi semangat
3. Menjadi upaya dalam menghadapi berbagai persoalan dalam segala aspek kehidupan
c. Perbedaan ideologi terbuka dan ideologi tertutup
| Ideologi terbuka | Ideologi tertutup |
| Nilai dan cita cita tidak dipaksakan dari luar | Bukan cita cita yang sudah hidup dalam masyarakat |
| Nilai-nilai dan cita cita digali dari kekayaan rohani, moral, dan budaya | Merupakan cita cita satu kelompok orang yang mendasari suatu program untuk mengubah masyarakat |
| Hasil musyawarah dan konsensus masyarakat | Dibenarkan ata nama ideologi bahwa masyarakat harus berkorban |
| Milik seluruh rakyat | Kepercayaan ideologis yang kaku |
| Isinya dapat diubah menjadi operasional bila diwujudkan dalam konstitusi | Bukan berupa nilai-nilai dan cita cita |
| Bersifat dinamis dan reformis | Terdiri atas tuntutan konkret dan operasional yang diajukan secara mutlak |
| – | Adanya ketaatan mutlak |
3. Kedudukan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila bersifat actual, dinamis, antisipasif, dan senantiasa mampu menyesuaikan perkembangan zaman, pengetahuan, dan teknologi, serta dinamika perkembangan aspirasi rakyat. Pancasila sebagai ideologi terbuka dibagi menjadi nilai dasar, instrumental, dan praksis.
a. Nilai dasar
yaitu asas asas yang kita terima sebagai dalil yang bersifat mutlak.
b. Nilai instrumental
yaitu nilai yang berbentuk norma sosial dan norma hukum yang akan terkristalisasi dalam peraturan
c. Nilai praksis
yaitu nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan.
Sebagai ideologi terbuka, Pancasila memiliki dimensi idealisme, normatif, dan realitas
a. Dimensi idealisme adalah nilai nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila yang bersifat sistematis, rasional, dan menyeluruh
b. Dimensi normatif dalam Pancasila adalah penjabaran nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila dalam suatu sistem norma kenegaraan
c. Dimensi realitas dalam Pancasila maksudnya suatu ideologi harus bisa mencerminkan realitas yang berkembang di kehidupan masyarakat.
C. Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Berbagai Bidang Kehidupan
1. Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila di Bidang Politik
Pancasila dibidang politik dapat dilihat dari berbagai hal, seperti lembaga negara, hukum, dan sistem demokrasi.
a. Lembaga negara
Hal ini dapat dilihat pada perkembangan kebutuhan masyarakat dan negara mengenai lembaga negara.
b. Hukum
Perwujudan Pancasila dalam hal hukum dapat dilihat pada sistem hukum nasional yang berdasarkan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum
c. Sistem demokrasi
Perwujudan Pancasila dalam hal hukum dapat dilihat pada demokrasi Pancasila yang mengutamakan musyawarah mufakat
2. Perwujudan Nilai Nilai Pancasila di Bidang Ekonomi
Perwujudan nilai Pancasila di bidang ekonomi ditegaskan pada Pasal 33 UUD NRI 1945 sebagai berikut.
a. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan
b. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara akan dikuasai negara
c. Kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat
d. Perekonomian nasional diselanggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip keadilan
3. Perwujudan Nilai Nilai Pancasila di Bidang Sosial Budaya
a. Menghargai keragaman budaya Indonesia
b. Pelestarian budaya Indonesia
c. Mengembangkan nilai nilai persamaan status sosial dan menghalangi berkembangnya nilai nilai fedoalisme
d. Menjaga agar nilai nilai eksklusivitas dan kedaerahan yang sempit tidak berkembang
e. Pengembangan nilai sosial budaya masyarakat menuju modernisasi yang dijiwai Pancasila
4. Perwujudan Nilai Nilai Pancasila di Bidang Pertahanan dan Keamanan
Perwujudan dalam hal pertahanan keamanan terlihat pada UUD NRI 1945 Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 30 ayat (1).
- UUD NRI 1945 Pasal 27 ayat (3) menyatakan bahwa rakyat berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara
- UUD NRI 1945 Pasal 30 ayat (1) menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara
