tugas ppkn bab 1 maria oktavia 9a/24

BAB 1

Penerapan pancasila dari masa ke masa

    Masa 1945 – 1950

  • Tahun 1945 – 1950 merupakan awal kemerdekaan Indonesia.
  • Ada beberapa pemberontakan pemberontakan yang terjadi :
  • Pemberontakan PKI

Partai Komunis Indonesia (PKI) memberontak pada tahun 1948, yang terjadi di kota madiun jawa timur.

Pada tanggal 19 september 1948, Musso tokoh PKI yang melarikan diri pada tahun 1926 karena gagal melakukan pemberontakan.

Tujuan Musso adalah merebut kekuasaan dan mengganti dasar republic Indonesia berdasarkan Pancasila dan komunisme

  • Pemberontakan DI/TII di Jawa Barat dan Jawa tengah

Darul Islam berniat mendirikan negara dengan dasar islam.

Pada tanggal 7 Agustus 1949, Kartosuwiryo memproklamasikan berdirinya negara Islam Indonesia.

Setelah Kartosuwiryo memproklamasikan NII, Pasukan Amir Fatah menyatakan bergabung dengan DI/TII. Amir Fatah memproklamasikan berdirinya DI pada tanggal 23 agustus 1949.

  • APRA

Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) didirikan oleh Raymond Westerling. Sebagian prajurit APRA juga prajurit KNIL atau tentara Hindia Belanda.

Tujuan APRA adalah mempertahankan bentuk negara Pasundan di Indonesia dan mempertahankan adanya tentara sendiri.

Arpa melakukan pemberontakan pada 23 januari 1950 dan berhasil menguasai kota Bandung

  • Andi Azis

Pada tanggal 5 April 1950, terjadi pemberontakan yang dilakukan oleh kesatuan kesatuan bekas KNIL yang dipimpin oleh Andi Azis.

Ia sangat menentang masuknya pasukan APRIS dari TNI yang dikirim dari jawa. Ia juga menyatakn bahwa NIT harus tetap berdiri.

Pada bulan yang sama, Andi Azis menyerahkan diri, Tetapi pertempuran sengit tetap terjadi pada bulan mei dan agustus 1950.

  • Pemberontakan RMS

Republik Maluku Selatan dipimpin oleh Dr. Soumokil, mantan jaksa agung.

RMS berdiri pada tanggal 25 April 1950. Selain sejumlah pemberontakan yang terjadi, pada masa 1945- 1950 penerapan pancasila di Indonesia juga mendapatkan tantangan dengan perubahan bentuk Negara Indonesia yang sebelumnya negara kesatuan menjadi Negara Serikat.

  • Masa 1950 – 1959
  • Setelah bubarnya Republik Indonesia serikat, Indonesia menggunakan UUDS 1950. Bentuk Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan.
  • Berdasarkan UUDS 1950, presiden berfungsi sebagai kepala negara dan menjadi bagian dari pemerintah.
  • Pemilihan Umum pertama di Indonesia terjadi pada tanggal 29 September 1955.
  • Pada periode ini, persatuan Indonesia juga mendapatkan tantangan berat dengan munculnya sejumlah pemberontakan yang bertujuan melepaskan diri dari NKRI.
  • Pemberontakan yang terjadi antara lain sebagai berikut.
  1. Pemberontakan DI/TII di Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Aceh
  2. Pada April 1950, Ibnu Hajar dan pasukannya melakukan pengacauan di Kalimantan Selatan dan menyatakan bergabung dengan DI/TII
  3. Pemberontakan DI/TII di Sulawesi Selatan dipimpin oleh Abdul Kahar Muzakkar.
  4. Pada agustus 1953 Kahar Muzakkar menyatakan Sulawesi Selatan merupakan bagian dari negara islam Indonesia yang dipimpin oleh Kartosuwiryo.
  5. Pemberontakan PRRI
  6. PRRI didirikan di sumatera.
  7. Pada tanggal 15 Februari 1958, Ahmad Husein memproklamasikan berdirinya pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia.
  8. Pemberontakan Permesta
  9. Pada tanggal 17 Februari 1958, diadakan pertemuan yang dihadiri para tokoh politik, gubernur militer,dll.
  10. Pada hari itu juga Permesta memutuskan hubungan dengan pemerintahan RI.
  • Masa 1959 – 1966
  • Pada masa ini , terjadi penyimpangan penafsiran terhadap pancasila . penyimpangan yang terjadi adalah sebagai berikut.
  • Diangkatnya Presiden Soekarno sebagai presiden seumur hidup.
  • Pembubaran DPR hasil pemilu 1955 oleh Presiden melalui penetapan Presiden (Penpres) no 3 tahun 1960 tentang pembaharuan Susunan Dewa Perwakilan Rakyat yang ditetapkan pada tanggal 5 Maret 1960.
  • Anggota dewan perwakilan rakyat gotong royong tidak dipilih rakyat melainkan dipilih atau diangkat langsung oleh presiden.
  • Pelaksanaan politik konfrontasi Indonesia melakukan konfrontasu dengan Malaysia yang dianggap negara boneka inggris. Pada 3 mei 1964, presiden memberi komando pengganyangan.
  • Adanya percobaan penggabungan atau pencampuran nasionalis, agama, dan komunisme
  • Pada masa ini terjadi peristiwa Pemberontakan PKI atau G30S pada tanggal 30 september 1965.
  • PKI berusaha merebut kekuasaan disertai pembunuhan enam perwira tinggi dan seorang ajudan Jenderal A. H. Nasution, yaitu sebagai berikut:
  • Jenderal Ahmad Yani
  • Letjen M.T. Haryono
  • Letjen Soeprapto
  • Letjen S. Parman
  • Mayjen D. I. Panjaitan
  • Mayjen Soetojo Siswomiharjo
  • Letnan Satu Pierre A. Tendean
  • Masa 1966 – 1998
  • Pada 12 Januari 1966, terjadi demonstrasi mahasiswa dan rakyat yang menyampaikan beberapa tuntutan.
  • Isi dari TRITURA :
  • Bubarkan PKI beserta ormas- ormasnya
  • Bubarkan cabinet Dwikora dari unsur – unsur PKI
  • Turunkan harga
  • Beberapa  elemen gerakan  mahasiswa dan rakyat yang turut serta dalam demonstrasi itu antara lain Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI), Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), Kesatuan Aksi Buruh Indonesia (KABI), Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI), Kesatuan Aksi Wanita Indonesia (KAWI), dan Kesatuan Aksi Guru Indonesia (KAGI).
  • Hal yang dianggap sesuai dengan masa orde baru antara lain adalah sebagai berikut:
  • Kebebasan pers tidak dianggap terbatas
  • Pemerintahan cenderung sentralistik
  • Demokrasi cenderung di kekang
  • Diduga terdapat korupsi
  • Masa 1998 – sekarang
  • Masa ini disebut masa reformasi. Pada tangga; 21 mei 1998, Presiden Soeharto dinyatakan mundur dan digantikan oleh B.J. Habibie
  • Pada tahun 2004 pemilihan presiden dan wakil presiden untuk periode 2004- 2009 dilakukan secara umum dan langsung.

B. NIlai – Nilai Pancasila sesuai dengan Perkembangan Zaman

  1. Pengertian nilai
  • Nilai material yaitu sesuatu yang berguna bagi manusia
  • Nilai vital yaitu sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat melaksanakan kegiatan atau aktivitas.
  • Nilai kerohanian yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani.
  • Hakikat Ideologi Terbuka
  • Ideologi berasal dari kata idea yang berarti gagasan konsep, pengertian dasar cita cita , adapun logos berarti ilmu.
  • Pengertian mengenai ideologi :
  • Menurut Horton dan Hunt, ideology merupakan suatu gagasan yang menyetujui seperangkat norma
  • Menurut W. Newman ideology merupakan seperangkat gagasan yang menjelaskan atau melegalisasikan tatanan social.
  • Menurut Mubyarto, ideologi adalah sejumlah dokrin, kepercayaan, dan symbol symbol kelompok masyarakat atau suatu bangsa yang menjadi pegangan dan pedoman
  • Fungsi Ideologi
  • Menjadi pedoman bagi individu, masyarakat, atau bangsa untuk berfikir, melangkah, dan bertindak
  • Menjadi kekuatan yang mampu memberi semangat dan motivasi bagi individu, masyarakat, bangsa untuk mencapai tujuan
  • Menjadi upaya dalam menghadapi berbahagai persoalan masyarakat dan bangsa dalam segala aspek kehidupan
  • Ideologi terbuka
  • Nilai dan cita cita tidak di paksakan dari luar
  • Nilai dan cita cita digali dari kekayaan rohani
  • Hasil musyawarah dan consensus masyarakat
  • Milik seluruh rakyat, sehingga dapat sekaligus kepribadian masyarakat
  • Isinya yang tidak operasional menjadi operasional bila diwujudkan dalam konstitusi
  • Bersifat dinamis dan reformis
  • Ideology tertutup
  • Bukan merupakan cita cita yang sudah hidup dalam masyarakat
  • Merupakan cita cita satu kelompok orang yang mendasari satu program
  • Dibenarkan atas nama ideology bahwa masyarakat harus berkorban
  • Kepercayaan dan kesetiaan ideologis yang kaku
  • Bukan berupa nilai nilai dan cita cita
  • Terdiri atas tuntutan konkret dan operasional
  • Adanya ketaatan mutlak, bahkan terkadang menggunakan kekuatan dan kekuasaan
  • Kedudukan Pancasila sebagai ideology terbuka
  • Menurut Hamdayama 2012, nilai dalam pancasila adalah nilai dasar,nilai instrumental,dan nilai praktis. Adapun penjelasannya sebagai berikut.
  • Nilai dasar, yaitu asas – asas yang kita terima sebagaidalil yang bersifat mutlak
  • Nilai instrumental, yaitu nilai yang berbentuk norma social dan norma huku yang selanjutnya akan terkristalisasi
  • Nilai praktis, yaitu nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan
  • Adapun sebagai ideology terbuka, secara struktual, pancasila memiliki dimensi idealisme , normative, dan realistis
  • Dimensi idealisme dalam pancasila adalah nilai nilai dasar yang terrkandung dalam pancasila yang bersifat sistematis, rasional, dan menyeluruh.
  • Dimensi normative dalam pancasila adalah penjabaran nilai nilai yang terkadndung dalam pancasila dalam suatu system norma kenegaraan yang lebih operasional
  • Dimensi realitas dalam panccasila maksudnya suatu ideology harus mampu mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.

C. Perwujudan nilai nilai pancasila dalam berbagai bidang kehidupan

  • Perwujudan nilai nilai pancasila dalam bidang politik
  • Lembaga negara. Perwujudan nilai pancasiladapat dilihat pada perkembangan kebutuhan masyarakat dan negara mengenai lambang negara
  • Hukum. Perwujudan nilai pancasila dapat dilihat pada system hukum nasional yang berdasarkan pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum
  • System demokrasi. Perwujudan nilai pancasila dapat dilihat pada demokrasi pancasila yang mengutamakan musyawarah mufakat.
  •  Perwujudan nilai nilai pancasila di bidang ekonomi
  • perwujudan nilai nilai pancasila pada bidang ekonomi detegaskan pada pasal 33 UUD NRI TAHUN 1945 seperti berikut.
  • Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
  • Cabang cabang produksi yang penting bagi negara
  • Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara
  • Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip keadilan.
  • Perwujudan nilai nilai pancasila di bidang social budaya
  • Menghargai keragaman budaya Indonesia
  • Pelestarian keragaman budaya Indonesia
  • Mengembangkan nilai nilai persamaan status social
  • Menjaga agar nlai nilai eksklisivitas dan kedaerahan sempit tidak berkembang
  • Pengembangan nilai social dan budaya
  • Perwujudan nilai nilai pancasila di bidang pertahanan keamanan
  • Pasal 27 ayat 3 dan pasal 30 ayat 1

Pasal 27 bahwa setiap negara harus dibela dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara

Pasal 30 bahwa tiap tiap negara wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started