RANGUKUMAN PKN KEELAS 7 BAB 6 Jesselyn Manuela 9A/18

A.Makna Persatuan dan Kesatuan

 Persatuan artinya bersatunya sesuatu yang beranekaragam menjadi satu kesatuan yang utuh dan serasi

Prinsip-prinsip persatuan dan kesatuan bangsa, yaitu :
1.  Bhinneka Tunggal Ika 
2. Nasionalisme Indonesia

Nasionalisme luas yang memandang semua bangsa memiliki derajat yang sama.

3. Kebebasan yang bertanggung jawab
4. Wawasan nusantara
5. Persatuan pembangunan untuk mewujudkan cita-cita reformasi

Wujud nyata sikap persatuan dan kesatuan di dalam NKRI, yaitu :
1. Mempertahankan persatuan dan kesatuan wilayah Indonesia
2. Meningkatkan semangat Bhinneka Tunggal Ika
3. Mengembangkan semangat kekeluargaan
4. Menghindari penonjolan SARA

Manfaat persatuan dan kesatuan bagi bangsa Indonesia, yaitu :
1. Memperkuat jati diri NKRI
2.  Memperkuat pertahanan nasional dalam menghadapi segala ancaman dan gangguan dalam bernegara
3. Memudahkan mencapai tujuan nasional
4. Menciptakan suasana yang tenteram, aman dan damai

B. Makna Sejarah Berdirinya NKRI

  • Pengertian negara,

 negara adalah suatu organisasi manusia/kumpulan manusia yang berada di bawah naungan suatu pemerintahan yang sah

  • Pengertian bangsa,

bangsa adalah orang – orang yang memilki persamaan nasib, latar belakang sejarah, pengalaman dan perjuangan dalam mencapai hasrat untuk bersatu dalam mencapai cita-cita bersama

  • Pengertian tanah air
tanah air

tanah air adalah tempat di mana seseorang dilahirkan, memperoleh kehidupan, menjalankan hidup, dan akhirnya meniggal dunia

 Bentuk negara dibedakan menjadi 2 :

  1. Negara kesatuan
  2. Negara serikat

Bentuk pemerintahan dibedakan menjadi 3 yaitu :

  1. Otokrasi, adalah negara yang diperintah dengan kekuasaan tunggal (raja atau dictator)
  2. Oligarki, adalah negara yang dijalankan oleh kekuasaan tertinggi di tangan beberapa orang
  3. Republik, adalah negara yang dijalankan berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat yang dilaksanakanan secara demokratis melalui pemilihan umum.

Fungsi sebuah negara didirikan :

1. Menegakkan keadilan

2. Mencapai kesejahteraan bersama

3. Menegakan keamanan dan ketertiban

4. Menjamin Hak Asasi Manusia

Fungsi negara, yaitu :
1. Fungsi keamanan dan ketertiban
2. Fungsi kesejahteraan dan kemakmuran
3. Fungsi keadilan (mewujudkan keadilan bagi seluruh bangsanya)
4. Fungsi pertahanan

 Tujuan negara, yaitu :
1. Menjamin Hak dan kebebasan manusia
2. Mencapai perdamaian dunia
3. Mewujudkan keadilan sosial
4. Mencapai kesejahteraan bersama
5. Menciptakan kekuasaan negara secara demokratis

 Proklamasi Kemerdekaan Indonesia memiliki jalan yang panjang, perjuangan menuju terwujudnya NKRI semakin menguat ketika Jepang menyerah pada sekutu.

Peristiwa ini mendorong bangsa Indonesia untuk mempercepat proklamasi Indonesia  sampai aakhirnya terjadi rengasdengklok, penculikan Ir Soekarno & Moh. Hatta.

Tujuan pencuikan ini adalah untuk mendesak Soekarno & hatta agar segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Meskipun jepang tidak setuju, Ir soekarno & Moh Hatta tetap merumuskaan teks proklamasi dengan tulisan tangannya sendiri

 Proklamasi kemerdekaan memilik makna, yaitu :
1. Batas akhir penjahan di Indonesia
2. Pernyataan kemerdekaan Indonesia
3. Sumber tertib hukum nasional (hukum colonial diganti dengan hukum nasional)
4. Tanda berdirinya NKRI
5. Alat hukum internasional untuk bangsa Indonesia dalam melakukan hubungan dan kerjasama internasional.

Tujuan NKRI sesuai pembukaan UUD NRI Tahun 1945 pada alinea keempat, yaitu :
a). Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
b). Memajukan kesejahteraan umum 
c). Mencerdaskan kehidupan bangsa
d). Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi dan keadilan sosial

C. Upaya Mempertahankan Persatuan dan Kesatuan

Berbagai gangguan dan ancaman membuat rusaknya persatuan dan keutuhan NKRI, ancaman dan gangguan tersebut ialah :

  • Terorisme, sesutau yang dapat membuat kekacauan bagi semua masyarakat. Terorisme dapat muncul dari luar negeri, bahkan dalam negeri.
  • Agresi,  kegiatan yang dilakukan negara lain untuk merebut Bangsa Indonesia.
  • Gerakan separatisme, memisahkan diri dari Negara induknya
  • Aksi Radikalisme (menimbulkan kekacauan & kerusuhan)
  • Kejahatan lintas Negara (penyelundupan narkoba, imigran gelap)

Pertahanan negara adalah salah satu fungsi pemerintah negara untuk mempertahankan negaranya dari serangan – serangan yang tidak diinginkan.

 Bagian yang terlibat dalam pertahanan negara, yaitu yang utama ialah TNI, cadangannya ialah Rakyat terlatih, , kemudian yang terakhir komponen pendukung, masyarakat Indonesia.

Dalam menjaga dan melindungi negara, kita harus melakukan pembelaan negara dengam cara berikut :

1. Mengutamakan kepentingan nasional dibanding daerah.

2. Menghormat keberagaman yang ada

3. Bersama – sama memajukan daerah demi persatuan NKRI

4. Menciptakan ketertiban di sekitar masyarakat,

5. Menaati aturan hukum yang berlaku

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started