Martin JN ringkasan kelas 7

YANG COPY MANDUL.

BAB 1    PERUMUSAN PANCASILA SEBAGAI DASAR

  1. Sejarah Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

Pancasila dipilih sebagai dasar negara dan ideologi negara Indonesia karena :

– Proses sejarah kelangsungan hidup dan perjuangan bangsa

– Nilai-nilai dan moral Pancasila sudah ada sejak dahulu di Indonesia

– Nilai-nilai dan moral Pancasila mengandung nilai-nilai masa depan

Pancasila digali, dirumuskan, dan akhirnya disepakati sebagai dasar negara Indonesia. Proses tersebut dibagi menjadi beberapa masa, yaitu ;

1. Masa awal kemerdekaan bangsa Indonesia

2. Masa kerajaan

3. Masa perjuangan melawan penjajah

Masa perumusan Pancasila sebagai dasar negara

1.Pembentukan BPUPKI :

BPUPKI dibentuk oleh Jepang sebagai tindak lanjut dari janji bahwa Jepang akan memberikan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Tugas BPUPKI adalah mengadakan penyelidikan dan persiapan mengenai negara Indonesia merdeka.

2. Perumusan Pancasila dalam sidang BPUPKI :

-Sidang BPUPKI 1 (29 Mei – 1 Juni 1945)

Muhammad Yamin, Supomo dan Sukarno mengusulkan dasar negara Indonesia merdeka.

-Perumusan Piagam Jakarta

Pada 22 Juni 1945, Panitia Kecil mengadakan rapat gabungan dengan BPUPKI di Jakarata. Hasilnya dibentuk Panitia Kecil Penyelidik Perumusan Dasar Negara yang terdiri dari 9 orang. Pada hari itu juga, mereka bersidang dan menghasilkan Piagam Jakarta.

-Sidang BPUPKI 2 (10 – 17 Juli 1945)

Hasil dari sidang BPUPKI 2 adalah Rancangan UUD Negara Indonesia dengan Piagam Jakarta sebagai pembukaannya.

            B. Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara

1.Pembentukan PPKI

Selesainya tugas BPUPKI, mereka kemudian dibubarkan. Untuk mewujudkan kemerdekaan maka dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. PPKI bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan bagi negara Indonesia merdeka.

2.Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara dalam Sidang PPKI

-Sidang Pembukaan

Sidang dilaksanakan pada 18 Agustus 1945 di Gedung Kesenian Jakarta. Drs. Muhammas Hatta mengusulkan untuk merubah kalimat pembukaan UUD pada alinea keempat tentang dasar negara pada sila pertama dari “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” karena Indonesia adalah negara yang beraneka suku bangsa dan agama.

-Sidang Utama

Sidang menghasilkan 3 keputusan penting, yaitu:

1.Mengesahkan UUD Negara

2.Memilih Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Soekarno Hatta dan Muhammad Hatta

3.Presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh KNIP sampai dibentuknya lembaga-lembaga negara.

UUD yang ditetapkan PPKI memiliki sistematika Pembukaan, Batang Tubuh, dan Penjelasan.

C.Komitmen Kebangsaan Para Pendiri Negara dalam Perumusan dan Penetapan Pancasila Sebagai Dasar Negara

Semangat kebangsaan atau nasionalisme bermakna sama dengan patriotism. Pratiotisme berarti semangat cinta tanah air atau sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk memepertahankan bangsa. Patriotisme muncul setelah lahirnya nasionalisme.

Nasionalisme:

1. Nasionalisme sempit  (Nasionalisme yang merendahkan bangsa lain)

2. Nasionalisme luas  (Nasionalisme yang memuliakan dan memajukan bangsa sendiri, namun tetap mengormati bangsa lain dan saling menghargai. Semangat dan komitmen para pendiri negara dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar negara harus diteladani oleh seluruh bangsa Indonesia)

D. Meneladani Semangat dan Komitmen Kebangsaan Para Pendiri Bangsa

Sikap-sikap yang dapat kita lakukan adalah :

– Waspada terhadap gangguan yang mengrongrong Pancasila

– Menghindari sikap-sikap negative

– Mengamalkan nilai-nilai agama

BAB 2  NORMA – NORMA DALAM BERMASYARAKAT DAN

A.Norma yang Berlaku dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara

Masyarakat adalah sejumlah manusia yang hidup bersama di suatu tempat. Sifat individual manusia sering mengganggu kebersamaan di masyarakat, maka dibuatlah norma. Menurut KBBI , norma berarti aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat.

Jenis-jenis norma :

– Norma agama. Contoh : iman dan takwa kepada Tuhan

– Norma moral. Contoh : mengembalikan hutang

– Norma sosial . Contoh : mengetuk pinta saat mengujungi rumah orang

– Norma hukum. Contoh : peraturan lalu lintas

Semua norma yang berlaku di masyarakat memiliki hubungsn yang saling melengkapi dan tidak saling menjatuhkan.

B.Arti Penting Norma dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara

1. Arti penting norma bagi individu dan masyarakat :

-Bagi individu, norma memberikan jaminan untuk hidup lebih tenang dan tenteram

-Bagi masyarakat, norma menjeadi pedoman dalam pergaulan sosial

2. Indonesia sebagai negara hukum.

Norma dalam masyarakat yang memiliki sifat mengikat dan sanksi tegas dalam masyarakat adalah norma hukum. Indonesia adalah negara hukum, jadi segala perbuatan warga diatur oleh hukum.

Negara hukum memiliki 3 unsur yaitu :

  – Adanya supremasi hukum, artinya kekuasaan tertinggi ada di hukum

  – Adanya persamaan kedudukan dalam hukum, artinya semua warga negara memiliki    kedudukan yang sama di depan hukum

  – Adanya jaminan terhadap hak asasi manusia.

Aturan hukum di Indonesia memiliki tugas dan fungsi luhur, yaitu :

  – Menjamin kepastian hukum bagi semua warga Indonesia

  – Menjamin ketertiban, keamanan, keadilan, kebenaran, kebahagiaan, dan kemakmuran bagi semua warga negara Indonesia

  – Menjaga agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri dan pelanggaran hak asasi manusia

Untuk menjamin keterlaksanaan tugas dan fungsi hukum serta memenuhi amanat UUD 1945, maka di Indonesia dibentuk alat-alat negara yang bertugas menegakkan hukum, yaitu polisi, jaksa, dan hakim.

BAB 3 Perumusan dan Penetapan UUD NRI Tahun 1945

Sejarah Perumusan UUD NRI Tahun 1945

  1. Sidang BPUPKI 1 (29 Mei-I Juni)

Perumusan UUD NRI 1945 dimulai sejak BPUPKI menjalankan tugasnya. Pada sidang BPUPKI dibentuk Panitia Kecil Perumusan Dasar Negara beranggotakan 9 orang.

  • Panitia Kecil

Panitia Kecil mengadakan rapat gabungan antara Panitia Kecil dengan BPUPKI pada tanggal 22 Juni 1945. Hasil rapat tersebut adalah Rancangan UUD Mukadimah Hukum Dasar Negara Indonesia alias Piagam Jakarta.

  • Sidang BPUPKI 2 (10-17 Juli 1945)

Pada sidang ini, dibentuk 3 panitia untuk membahas Rancangan UUD :

  • Panitia perancang UUD diketuai oleh Ir. Soekarno
  • Panitia Keuangan dan Perekonomian diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta
  • Panitia PETA (PEmbela Tanah Air) diketuai oleh Abikusno Cokrosuyoso

Penetapan UUD NRI Tahun 1945

  1. Pembentukan PPKI

Setelah BPUPKI mengadakan sidang kedua, BPUPKI dibubarkan, dan PPKI dibentuk.

  • Sidang PPKI

Sidang PPKI dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945. Dan terdapat kleputusan hasil sidang, antara lain sebagai berikut :

  • Mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara
  • Memilih Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Ir. Soekarno dan Drs.Mohammad Hatta
  • Presiden untuk sementara waktu dibantu oleh KNIP sampai dibentuknya lembaga-lembaga negara.

Berdasarkan keputusan sidang tersebut, Indonesia memiliki hukum dasar, yaitu Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945, yang memiliki sistematika sebagai berikut :

  • Pembukaan terdiri atas 4 alinea
  • Batang tubuh, terdiri atas 16 bab, 37 pasal, 4 pasal peraturan, dan 2 ayat aturan tambahan

Arti Penting UUD NRI Tahun 1945

Kedudukan UUD NRI 1945 :

  • dibentuk dengan cara istimewa
  • dianggap sesuatu yang luhur
  • berisi cita-cita bangsa dan dasar organisasi negara; serta
  • berisi tentang garis besar tentang dasar dan tujuan negara.

Arti Penting UUD NRI 1945 :

  • menjadi dasar dan sumber eksistensi berdirinya NKRI
  • sebagai landasan konstitusional penyelenggaraan negara Inbdonesia
  • sebagai aturan hukum yang tertinggi dalam tata urutan peraturan perundang-undangan nasional di Indonesia
  • sebagai salah satu pilar kebangsaan Indinesia, selain Pancasila,NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Perubahan UUD NRI Tahun 1945

27 Desember 1949, UUD NRI 1945 diganti dengan Konstitusi RIS. Konstitusi ini berlaku hingga 17 Agustus 1950 dan berganti lagi menjadi UUDS 1950 hingga Presiden mengekuarkan Dekret Presiden pada 5 Juli 1959, isinya sebagai berikut :

  • menetapkan pembubaran Konstituante
  • menetapkan bahwa UUD NRI Tahun 1945 berlaku kembali
  • pembentukan MPRS yang terdiri atas anggota DPR dan utusan daerah serta pembentukan DPAS.

Amandemen UUD NRI Tahun 1945

UUD NRI Tahun 1945 mengalami beberapa kali amandemen. Berikut adalah hasil dari amandemen tsb:

      Yang Lama                     Tentang                                       Yang Baru                

  • Pembukaan                – Sistematika                                           – Pembukaan
  • Batang Tubuh            – Sistematika                                           – Pasal pasal
  • Penjelasan                  – Sistematika                                           – Pasal pasal                
  • 16                                 – Bab                                                         – 21
  • 37                                 – Pasal                                                      – 73
  • 49                                 – Ayat                                                        – 100
  • 4 pasal 2ayat              – Aturan Peralihan Tambahan              – 3 Pasal 2 ayat

BAB 4 Keberagaman Masyarakat Indonesia dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika

  1. Pengertian Bhinneka Tunggal Ika

Semboyan Bhinneka Tunggal Ika berasal dari Kitab Sutasoma karya Mpu Tantular dari Kerajaan Majapahit. Bhinneka Tunggal Ika yang sering kita dengar, tapi lengkapnya adalah Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa yang berarti walaupun berbeda-beda, tetapi tetap satu jua adanya karena tidak ada agama yang tujuannya berbeda.

Makna Luhur Bhinneka Tunggal Ika :

  • Bangsa Indonesia sadar bahwa keragaman, baik suku, agama, ras, antargolongan, bukan merupakan unsur pemecah, melainkan potensi atau modal terbentuknya persatuan dan kesatuan Indonesia.
  • Bangsa Indonesia menyadari bahwa semboyan Bhinneka Tunggal Ika mendorong lahirnya persatuan dan kesatuan Indonesia yang semakin kokoh.
  • Bangsa Indonesia menyadari sepenuhnya bahwa Bhinneka Tunggal Ika merupakan salah satu pilar penyangga bangsa Indonesia, selain Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, dan NKRI.
  • Bangsa Indonesia menyadari bahwa di tengah arus globalisasi dan terjadinya pencampuran budaya diperlukan penyaring agar persatuan dan kesatuan tetap utuh, Bhinneka Tunggal Ika merupakan kuncinya.

Arti Penting Bhinneka Tunggal Ika bagi Bangsa Indonesia

  • Pendorong lahirnya nasionalisme Indonesia
  • Penyemangat untuk mendorong Indonesia yang lebih maju
  • Benteng persatuan bangsa dan negara Indonesia di era globalisasi.
  • Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia

Hakikat keberagaman

Keberagaman pada hakikatnya merupakan suatu kondisi dalam masyarakat yang terdapat banyak perbedaan dalam berbagai bidang.

Keragaman di Indonesia

  1. Keberagaman wilayah dan lingkungan

Indonesia merupakan negara yang kaya akan pulaunya. Dari Sabang sampai Merauke terbagi menjadi 34 provinsi dan tiap provinsi terbagi menjadi kabupaten dan kota.

  • Keberagaman suku bangsa dan budaya

Contoh suku bangsa di Indonesia adalah suku bugis, suku Dayak, suku nias, suku baduy dan lain-lain. Budaya seperti rumah adat, tarian, lagu atau alat music, dll.

Identitas atau ciri khas suatu suku bangsa dapat dilihat dari berbagai aspek, yaitu :

  • tipe fisik (bentuk fisik,warnakulit,rambut)
  • bahasa ( Jawa, Batak, Sunda)
  • adat istiadat ( pakaian, rumah, upacara adat)
  • kesenian ( tari, alatmusik, seni rupa)
  • sistem kekerabatan ( patrilineal, matrilineal)

Kebudayaan memiliki 7 unsur, yaitu :

  • bahasa
  • sistem teknologi
  • sistem mata pencaharian dan ekonomi
  • organisasi sosial atau sistem kemasyarakatan
  • sistem pengetahuan
  • religi atau kepercayaan
  • kesenian
  • Keberagaman agama

Masyarakat Indonesia menganut banyak agama. Agama yang diakui secara sah di Indonesia ada enam, yaitu Kristen, Budha, Islam, Katolik, Hindu, dan Konghucu.

  • Keberagaman ras

Secara umum ras dikelompokkan sebagai berikut :

  • Negroid ( berkulit hitam, rambut keriting)
  • Mongoloid ( berkulit kuning langsat, rambut kaku, mata sipit)
  • Kaukasoid ( berkulit putih, rambut pirang, mata biru)
  • Australoid ( berkulit hitam/sawo matang)
  • Khoisan (Afrika Selatan)
  • Keberagaman golongan
  • Secara administrasi kependudukan dibagi menjadi 3 (golongan suku bangsa asli, -golongan keturunan asing, dan golongan terasing).
  • Secara usia penduduk ( golongan usia anak-anak, produktif, dan usia tua).
  • Secara ekonomi ( golongan lemah(miskin), ekonomi menengah, dan ekonomi kuat).
  • Secara pendidikan ( berpendidikan PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, dan perguruan tinggi).
  • Secara politik ( golongan berdasarkan partai atau afiliasi politik).
  • Keberagaman gender

Gender merupakan sifat dan perilaku yang melekat pada diri individu baik laki-laki maupun perempuanyang dikonstruksikan secara social dan kultural.

Terdapat juga peran gender, yaitu sebagai berikut :

  • Peran reproduktif
  • Peran produktif
  • Peran kemasyarakatan

Ada juga beberapa tindakan ketidakadilan terhadap gender:

  • Marjinalisasi/kemiskinan
  • Subordinasi/penomorduaan
  • Stereotype/pelabelan negative
  • Violence/kekerasan
  • Double burden/beban ganda

Faktor penyebab keberagaman di Indonesia

  • Lingkungan fisik daerah
  • Keyakinan atau agama
  • Kehidupan social budaya di berbagai daerah
  • Faktor sejarah

Arti penting keberagaman dalam masyarakat Indonesia

  1. Keberagaman sebagai potensi menuju kejayaan bangsa
  2. Keberagaman sebagai tantangan bangsa

Perilaku toleransi di lingkungan sekolah, masyarakat, berbangsa dan benegara :
Dalam lingkungan sekolah

  1. membentuk kelompok belajar
  2. menyusun pengurus kelas atau pengurus OSIS
  3. menyusun tugas piket

Dalam lingkungan masyarakat

  1. saling membantu tranpa pamrih
  2. menjaga keamanan lingkungan bersama
  3. mengadakan kerjabakti bersama-sama

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

  1. melaksanakan pertukaran budaya seperti PON
  2. melaksanakan pembangunan infrastruktur
  3. melaksanakan aturan hukum dengan penuh kepatian dan keadilan

BAB 5  KERJA SAMA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-

  1. Makna Kerja Sama dalam Hidup Masyarakat

Manusia merupakan mahluk sosial, yang berarti manusia membutuhkan orang lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Berdasarkan konsep tersebut, lahirlah kerja sama antara individu dengan individu yang lain untuk memenihi kebutuhan hidupnya. Kerja sama adalah sebuah tindakan/bekerja bersama-sama untuk mencapai tujuan/keuntungan bersama.

Kerja sama yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari harus didasarkan pada norma/kaidah tertentu, yaitu:

 – tidak melakukan kejahatan/kerusakan

 – bersifat meninggikan derajat dan martabat kemanusiaan

 – tetap menghargai satu sama lain

 – tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Faktor yang mempengaruhi kerja sama yaitu :

 – orientasi individu

 – hubungan timbal balik

 – komunikasi

  • Pentingnya Kerja Sama dalam Kehidupan Bermasyarakat

 Menurut Moh. Jafar Hafsah, manfaat dari kerja sama terdiri dari :

– manfaat produktivitas

– manfaat efisiensi

– manfaat jaminan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas

– manfaat dalam resiko

Manfaat kerja sama menurut para ahli lebih menekankan dalam hal ekonomi. Nyatanya kerja sama memiliki manfaat dalam segala bidang bagi untuk kehidupan pribadi, kehidupan di sekolah, kehidupan di masyarakat, kehidupan bangsa dan negara, dan dalam pergaulan internasional.

  • Bentuk-Bentuk Kerja Sama dalam Berbagai Bidang di Kehidupan Masyarakat

Bentuk-bentuk kerja sama yaitu :

– Kerukunan

– Bargaining

– Kooptasi

– Koalisi

– Joint Venture

          Bidang-bidang dalam kerja sama yaitu :

– politik

– ekonomi

– sosial budaya

– kehidupan beragama

          Prinsip-prinsip kerja sama antar negara :

– hubungan luar negeri berlandaskan prinsip politik luar negeri bebas aktif

– bertujuan untuk peningkatan persahabatan dan kerja sama internasional dan regional

– Indonesia berperan dalam usaha menyelesaikan berbagai masalah yang ada di dunia

           Tujuan kerja sama antar negara :

– meningkatkan perekonomian antar negara

– meningkatkan taraf hidup

– mempererat persahabatan antar negara

           Hambatan kerja sama antar negara :

– ideologi negara berbeda

– konflik dan pererangan

– perbedaan kepentingan tiap negara

           Bentuk-bentuk kerja sama antar negara :

– kerja sama bilateral (melibatkan 2 negara)

– kerja sama regional (melibatkan beberapa negara yang terdapat dalam 1 wilayah)

– kerja sama subregional (melibatkan beberapa negara di subkawasan)

– kerja sama antar regional (melibatkan beberapa negara di 1 kawasan dengan beberapa negara di Kawasan lain)

– kerja sama multilateral (melibatkan beberapa negara di dunia tanpa memandang wilayah)

BAB 6  KARAKTERISTIK DAERAH DALAM KERANGKA

  1. Makna Persatuan dan Kesatuan

     Persatuan berarti bersatunya sesuatu yang beraneka ragam menjadi 1 kebulatan utuh dan serasi. Persatuan dan kesatuan tumbuh dari unsur-unsur sosial budaya masyarakat sendiri.

Prinsip-prinsip persatuan dan kesatuan bangsa :

– Bhinneka Tunggal Ika

– Nasionalisme Indonesia

– Kebebasan yang Bertanggung Jawab

– Wawasan Nusantara

– Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-Cita Refromasi

              Upaya memeprtahankan persatuan dan kesatuan dapat dilakukan dengan cara :

– Meningkatkan semangat kekeluargaan

– Melaksanaka otonomi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat

– Menjunjung tinggi HAM

              Manfaat persatuan dan kesatuan yaitu :

– Memperkuat jati diri NKRI

– Memudahkan mencapai tujuan nasional

– menciptakan suasan yang tenteram, aman, dan damai

  • Makna Sejarah Berdirinya NKRI

Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada dalm suatu pemerintahan yang sah.

Bangsa adalah orang-orang yang memiliki persamaan latar belakang sejarah, pengalaman, dan perjuangan dalam mewujudkan cita-cita bersama.

Tanah air adalah tempat dimana seseorang lahir, hidup, memperoleh kehidupan, dan meninggal dunia.

Bentuk negara dapat dibedakan menjadi negara kesatuan dan federal sedangkan bentuk pemerintahan dapat dibedakan menjadi otokrasi, oligarki, dan republik. Indonesai merupakan negara dengan bentuk negara kesatuan dan bentuk pemerintahan yang berbentuk republik. Seperti menurut UUD 1945 pasal 1 ayatnya yang ke 1.

Fungsi negara secara umum yaitu :

– fungsi keamanan dan ketertiban

– fungsi kesejahteraan dan kemakmuran

– fungsi pertahanan

– fungsi keadilan

Tujuan berdirinya negara yaitu :

– menciptakan kekuasaan negara secara demokratis

– mencapai kedamaian dunia

– menjamin hak dan kebebasan manusia

PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA
     

        Sukarno dan Muhammad Hatta yeng berada di Jakarta diculik oleh para pemuda dan dibawa ke Rengasdengklok. Tujuan dari penculikkan tersebut adalah membahas mengenai proklamasi kemerdekaan. Setelah itu, mereka dibawa kembali ke Jakarta dimana Sukarno dan Muhammad Hatta merumuskan teks proklamasi kemerdekaan meskipun mereka tidak mendapat persetujuan dari Jepang. Pada 17 Agustus 1945, Sukarno membacakan teks proklamasi kemerdekaan dan menandakan bahwa Indonesa telah merdeka.

Proklamasi kemerdekaan memiliki makna yang dalam yaitu bagi bangsa Indonesia yaitu :

     – menandakan akhir dari penjajahan

     – kesempatan masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang mandiri dan Cerda

     – tanda berdirinya NKRI

Tujuan NKRI yaitu :

      – melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia

      – memajukan kesejahteraan umum

       – mencerdaskan kehidupan bangsa

       – ikut melaksanakan ketertiban dunia.

  • Karakteristik Daerah Tempat Tinggal dalam Berdirinya NKRI

     Setiap daerah memiliki sejarah dan peran yang strategis dalam membentuk dan mempertahankan keutuhan NKRI.

Keberadaan daerah mempunyai arti penting bagi terbentuknya NKRI, yaitu :

– sebagai unsur pembentuk NKRI yang semakin mengukuhkan keberadaan NKRI

– mempercepat kemajuan NKRI

– karakteristik daerah, baik ekonomi, sosial, maupun budaya dapat berkembang secara optimal mendukung kejayaan NKRI

  • Upaya Mempertahankan Persatuan dan Kesatuan

Gangguan dan ancaman yang menghancurkan keutuhan dan keselamayan NKRI yaitu :

– terorisme

– agresi dari negara lain

– gerakan separatism

– aksi radikalisme

– kejahatan lintas negara

Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk turut serta dalam upaya membela negara, mempertahankan negara, dan menjaga keamanan negara.

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started