Martin JN 9A/25 Rangkuman Kelas 8

BAB 1

Pancasila adalah dasar ideologi-ideologi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīlaberarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Fungsi Pancasila bagi bangsa Indonesia:

  • Sebagai dasar negara
  • Sebagai pandangan hidup
  • Sebagai kepribadian bangsa
  • Sebagai perjanjian luhur rakyat Indonesia
  • Sebagai pemersatu bangsa
  • Sebagai ideologi bangsa

Dasar negara adalah pedoman bagi penyelenggara negara dan warga negara dalam mewujudkan cita-cita atau tujuan nasional.

Pancasila dimulai sejak tahun 1945 yang diawali dengan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dibentuk oleh Jepang pada tanggal 29 April 1945.

Arti penting Pancasila sebagai dasar negara:

  • Sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia
  • Sebagai asas kerohanian tertib hukum di Indonesia
  • Sebagai wujud cita-cita hukum bagi hukum dasar negara Indonesia
  • Sebagai norma atau pedoman dalam penyelenggaraan negara
  • Sebagai sumber semangat bagi bangsa Indonesia

Arti penting Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa

  • Sebagai cita-cita luhur bangsa dan negara yang harus diwujudkan
  • Memberi petunjuk arah bangsa dan negara Indonesia dalam mencapai cita-cita
  • Sebagai pedoman bersikap, berpikir, dan bertingkah laku bagi semua warga negara

Nilai manusia digolongkan menjadi 3, yaitu:

  • Nilai material: segala sesuatu yang berguna bagi unsur hidup manusia dan bersifat baik
  • Nilai vital: segala sesuatu yang bermanfaat bagi manusia dalam melakukan suatu kegiatan
  • Nilai rohani: segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia

Nilai rohani dapat dibedakan menjadi 4, yaitu:

  • Nilai kebenaran yang bersumber dari akal manusia (rasional)
  • Nilai keindahan yang bersumber dari rasa manusia
  • Nilai kebaikan yang bersumber dari kehendak moral atau hati nurani manusia
  • Nilai religius yang bersumber pada nilai-nilai ketulusan

Nilai-nilai luhur Pancasila mengandung 3 dimensi, yaitu:

  • Dimensi realitas: nilai-nilai yang berkembang secara nyata dalam masyarakat Indonesia
  • Dimensi idealitas: nilai-nilai yang mengandung nilai-nilai luhur dan ideal
  • Dimensi fleksibilitas: nilai-nilai sebagai suatu nilai ideal yang tidak tetap

===========================================

BAB 2

UUD NRI Tahun 1945 Pasal 1 Ayat (3), Negara Indonesia adalah negara hukum.

Negara hukum adalah suatu negara dengan penyelenggaraan negara berdasarkan hukum yang berlaku.

Ciri-ciri negara hukum:

  • Adanya UUD atau konstitusi yang memuat ketentuan tertulis.
  • Adanya pembagian kekuasaan negara.
  • Adanya pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak kebebasan rakyat.

Sistem hukum nasional adalah suatu tatanan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang menyangkut semua sendi kehidupan negara dan saling terkait dengan satu sama lain.

Aturan hukum dalam sistem hukum nasional terdiri atas 2 jenis, yaitu:

  • Peraturan dasar atau hukum dasar: peraturan yang berisi norma-norma dasar dalam penyelenggaraan negara.
  • Peraturan non dasar atau hukum pelaksana: peraturan yang dibuat untuk melaksanakan peraturan dasar.

Istilah konstitusi berasal dari bahasa Inggris constitution atau dari bahasa Belanda constitutie.

Konstitusi adalah Undang-Undang yang hanya meliputi yang tertulis.

Sidang PPKI dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945 di Gedung Kesenian Jakarta.

===================================================

BAB 3

Ciri-ciri peraturan perundang-undangan:

  • Dikeluarkan oleh pihak yang berwenang.
  • Isinya mengikat secara umum untuk seluruh warga negara.
  • Sifatnya abstrak dan ideal (normatif).

Dalam penyusunan peraturan perundang-undangan berdasarkan pada 3 landasan, yaitu: 

  • Landasan filosofis: peraturan yang dibuat berdasarkan nilai filosofis negara yaitu Pancasila.
  • Landasan sosiologis: hukum yang dibuat oleh perkembangan dan situasi di dalam masyarakat.
  • Landasan yuridis: penyusunan peraturan hukum yang mengikuti prosedur dan aturan tertentu.

UUD NRI Tahun 1945 adalah konstitusi atau hukum dasar negara Indonesia.

Dinamika kehidupan bangsa dan negara Indonesia menuntut perubahan (amandemen) terhadap UUD NRI Tahun 1945. Amandemen tersebut dilakukan oleh MPR. 

Salah satu tuntutan Reformasi 1998 adalah perubahan (amandemen) terhadap UUD NRI Tahun 1945. Tujuan perubahan UUD NRI Tahun 1945 adalah menyempurnakan aturan dasar.

Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) adalah bentuk putusan yang bersifat penetapan.

Sikap positif yang dapat dikembangkan:

  • Menyampaikan usulan saat proses penyusunan sedang berlangsung.
  • Turut mengawasi jika peraturan sudah berjalan secara efektif.
  • Mengajukan pengujian secara materil.

Kepatuhan terhadap peraturan yang  bermanfaat untuk mewujudkan keadaan masyarakat yang tertib dan aman. Ketertiban dan keamanan adalah modal yang akan memperlancar segala upaya pembangunan Indonesia secara adil, sejahtera, dan demokratis.

===================================================

BAB 4

Kebangkitan nasional adalah masa bangkitnya rasa dan semangat persatuan, kesatuan, nasionalisme, dan kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.

Kebangkitan nasional dimulai sejak berdirinya Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908.

Indonesia dijajah oleh Belanda selama 350 tahun. Penderitaan Belanda diterapkan oleh kerja paksa (rodi).

Isi politik etis adalah: 

  • Irigasi (perairan).
  • Emigrasi (perpindahan penduduk).
  • Edukasi (pendidikan).

Pada tanggal 3-5 Oktober 1908, Organisasi Budi Utomo mengadakan kongresnya yang pertama di Yogyakarta.

Pada tahun 1912 berdiri partai politik pertama, yaitu Indische Partij.

Pada tahun 1924, Dr. Sutomo tidak puas dengan organisasi Budi Utomo untuk mendirikan Indonesische Studie Club di Surabaya.

Pada tanggal 30 April-2 Mei 1926, Jakarta dikenal sebagai Kongres Pemuda I.

Pada tahun 1972, organisasi Budi Utomo masuk ke dalam PPPKI  (Pemufakatan Perhimpunan-Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia)  yang dipelopori oleh Ir. Sukarno.

Pada tanggal 27-28 Oktober 1928, Jakarta dikenal sebagai Kongres Pemuda II. Presiden Soekarno menetapkan bahwa tanggal 20 Mei 1908 dikenal sebagai Hari Kebangkitan Nasional.

Kebangkitan Nasional memberi perubahan strategi perjuangan kemerdekaan Indonesia dari sifat kedaerahan menjadi pergerakan nasional.

===================================================

BAB 5

Sumpah pemuda adalah puncak kesadaran para pemuda bagian dari bangsa setelah beratus-ratus tahun Indonesia bernasib menjadi bangsa terjajah.

Budi Utomo didirikan pada tanggal 20 Mei 1908 merupakan kesadaran bangsa Indonesia untuk mengubah bentuk dan strategi perlawanan menghadapi penjajah Belanda. Pada tanggal 30 April – 2 Mei 1926 di Jakarta para pemuda melakukan pertemuan yang dikenal sebagai Kongres Pemuda I.

Kongres Pemuda I dipimpin oleh Muhammad Tabrani dan tokoh-tokoh organisasi pemuda dari:

  • Jong Java.
  • Jong Sumateranen Bond.
  • Jong Ambon.
  • Pemuda Kaum Betawi.

Makna Sumpah Pemuda:

  • Kesatuan tanah air Indonesia.
  • Kesatuan bangsa Indonesia.
  • Kesatuan bahasa Indonesia.

===================================================

BAB 6

Semangat merupakan daya dorong atau motivasi manusia untuk mewujudkan keinginannya. Komitmen adalah janji pada diri sendiri atau orang lain yang tercermin dalam sikap dan perbuatan nyata.

Nasionalisme adalah kesadaran untuk bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, dll.

Nasionalisme dibedakan menjadi 2, yaitu nasionalisme sempit dan nasionalisme luas: 

●  Nasionalisme sempit (chauvinisme) adalah nasionalisme yang mengandung makna cinta pada bangsanya sendiri yang berlebihan sehingga memandang rendah bangsa lain.

●  Nasionalisme luas adalah nasionalisme yang mengandung cinta atau bangga pada tanah air dan tidak memandang rendah negara lain.

Patriotisme adalah semangat cinta tanah air atau sikap mengorbankan untuk mempertahankan tanah air dan bangsa.

Unsur-unsur semangat dan komitmen kebangsaan Indonesia:

  • Dasar negara Pancasila.
  • Konstitusi negara adalah UUD NKRI Tahun 1945.
  • Lagu kebangsaan Indonesia Raya.
  • Bendera negara bendera merah putih.
  • Lambang negara Garuda Pancasila.

Pengakuan dari negara lain meliputi 2 macam, yaitu:

  • De facto: pengakuan berdasarkan kenyataan bagi negara baru yang memiliki unsur konstitutif.
  • De jure: pengakuan terhadap suatu negara baru yang sesuai dengan hukum internasional.

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara kesatuan yang dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi dibagi atas kabupaten dan kota.

Gotong royong adalah bekerja bersama untuk kepentingan seseorang atau masyarakat.

Upaya penumbuhan semangat dan komitmen kebangsaan Indonesia:

  • Keteladanan.
  • Ketokohan.
  • Perwarisan.
  • Pendidikan dan pelatihan.
  • Pembangunan yang berwawasan kebangsaan.

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started