rangkuman PPKn bab 3-4 ksl 8 aurellia 9A/5

Bab 3

A. makna tata urutan peraturan perundang-undangan nasional

1. hakikat peraturan perundang-undangan

peraturan perundang-undangan pada dasarnya adalah aturan hokum yang tertulis. Ciri-cirinya adalah :

  1. Dikeluarkan oleh pihak yang berwenang
  2. Isinya mengikat secara umum untuk seluruh warga negara
  3. Sifatnya abstrak dan ideal

Landasan filosofis, peraturan yang dibuat harus berdasarkan nilai-nilai filosofi dasar negara

Landasan sosiologis, hokum yang dibuat harus sesuai dengan perkembangan dan situasi nyata di dalam masyarakat

Landasan yuridis, penyusun peraturan hokum harus mengikuti prosedur dan aturan tertentu atau sering disebut mengacu pada legal drafting, yaitu :

  1. Ada wewenang dari pembuat
  2. Ada kesesuaian anatara jenis dan materi peraturan
  3. Mengikuti prosedur atau cara tertentu
  4. Tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi

Dalam membentuk peraturan perundang-undangan harus dilakukan berdasarkan pada asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, yang meliputi asas-asas sebagai berikut :

  1. Kejelasan tujuan
  2. Kelembagaan atau pejabat pembentuk yang tepat
  3. Kesesuaian antara jenis, hierarkhi, dan materi muatan
  4. Dapat dilaksanakan
  5. Kedayagunaan dan kehasilgunaan
  6. Kejelasan rumusan
  7. Keterbukaan

Sedangkan materi muatan perundang-undangan harus mencerminkan asas-asas sebagai berikut :

  1. Pengayoman
  2. Kebangsaan
  3. Kekeluargaan
  4. Kenusantaraan
  5. Bhinneka Tunggal Ika
  6. Keadilan
  7. Kesamaan kedudukan dalam hokum dan pemerintahan
  8. Ketertiban dan kepastian hokum
  9. Keseimbangan, keserasian, dan kelarasan

2. pentingnya peraturan perundang-undangan

  1. Menjamin hak dan kewajiban warga negara
  2. Memberi kepastian hokum
  3. Menjamin keadilan dan rasa aman
  4. Mewujudkan ketertiban dan ketentraman dalam hidup sehari-hari
  5. Mewujudkan kesejahteraan secara lahir dan batin

3. tata urutan peraturan perundang-undangan dan lembaga yang berwenang

Berdasarkan Pasal 7 UU No. 12 Tahun 2011, tata urutan perundang-undangan RI adalah sebagai berikut :

  1. UUD NRI Tahun 1945
  2. Ketetapan MPR
  3. UU/
  4. Peraturan pemerintah
  5. Peraturan presiden
  6. Peraturan Daerah provinsi
  7. Peraturan daerah kabupaten/kota

B. proses penyusunan peraturan perundang-undangan nasional

1. proses penyusunan UUD Negara RI Tahun 1945

Ada 2 keputusan penting yang menjadi dasar penyelenggaraan negara Indonesia yang telah meredeka, yaitu :

  1. Mengesahkan UUD
  2. Memilih Ir. Sukarno sebagai presiden dan Drs. Muhammad Hatta sebagai wakil presiden
  3. Presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh semuah komite nasional

Tujuan perubahan UUD NRI Tahun 1945 adalah menyempurnakan aturan dasar seperti tatanan negara, kedaulatan rakyat, HAM, pembagian kekuasaan, eksistensi negara demokrasi dan negara hokum, serta hal-hal lain yang sesuai dengan perkembangan aspirasi dan kebutuhan bangsa.

2. proses penyusunan ketetapan majelis permusyawaratan rakyat

TAP MPR adalah bentuk putusan majelis permusyawaratan rakyat yang berisi hal-hal yang bersifat penetapan. Pada masa sebelum perubahan UUD NRI Tahun 1945, ketetapan MPR merupakan peraturan perundangan yang secara hierarkhi berada di bawah UUD NRI Tahun 1945 dan di atas Undang-Undang.

3. proses penyusunan Undang-Undang dan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang

a. proses penyusunan Undang-Undang

Menurut UU No. 12 Tahun 2011, materi muatan yang harus diatur dengan Undang-Undang berisi :

  1. Pengaturan lebih lanjut mengenai ketentuan UUD NRI Tahun 1945
  2. Perintah suatu Undang-Undang untuk diatur dengan Undang-Undang
  3. Pengesahan perjanjian internasional tertentu
  4. Tindak lanjut atas putusan MK/atau pemenuhan kebutuhan hokum dalam masyarakat

b. proses penyusunan peraturan pemerintah pengganti UU (Perppu)

keadaan darurat -> materi -> menteri sekretaris negara -> presiden/ diundangkan -> berlaku

4. proses pembuatan peraturan pemerintah

a. penyiapan rancangan

b. penetapan dan pengundangan

menteri -> sesneg -> presiden/diundangkan -> berlaku

5. Proses Penyusunan Peraturan Presiden

Ada 2 macam, yaitu :

  1. Peraturan presiden yang sifatnya menetapkan
  2. Peraturan presiden yang sifatnya mengatur

6. Proses Penyusunan Peraturan Daerah provinsi

Masyarakat -> rancangan perda dari gubernur/rancangan perda dari DPRD Provinsi -> pembahasan DPRD Provinsi -> perda provinsi -> berlaku

7. Proses Penyusunan Peraturan Daerah kabupaten/kota

Masyarakat -> rancangan perda kabupaten/kota dari bupati/walikota atau rancangan perda dari DPRD kabupaten/kota -> pembahasan DPRD kabupaten/kota -> Perda kabupaten/kota -> berlaku

C. ketataan terhadap peraturan perundang-undangan nasional

Sikap positif yang dapat dikembangkan adalah sebagai berikut :

  1. Menyampaikan usulan ketika proses penyusunan sedang berlangsung sehingga aspirasi dan kepentingan masyarakat dapat segera diakomodasikan
  2. Turut mengawasi jika peraturan itu sudah berjalan secara efektif
  3. Mengajukan pengujian secara materil jika ada peraturan yang sudah terlanjur ditetapkan

Contoh sikap taat terhadap peraturan perundang-undangan adalah sebagai berikut :

  1. Melaksanakan setiap peraturan yang berlaku
  2. Menjalankan tugas dan kewajiban sesuai aturan
  3. Mendukung setiap upaya memperbaiki keadaan sesuai peraturan
  4. Melaporkan kepada pihak yang berwenang jika ada suatu pelanggaran terhadap aturan
  5. Menjadi saksi jika diperlukan dalam suatu proses pengadilan

Bab 4

A. makna kebangkitan nasional dalam perjuangan kemerdekaan

1. pengertian kebangkitan nasional

Kebangkitan nasional adalah masa bangkitnya rasa dan semangat persatuan, kesatuan, nasionalisme dan kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan republic Indonesia.

Kebangkitan nasional Indonesia dimulai tahun 1908. Pada tanggal 20 Mei 1908 dengan berdirinya Budi Utomo dan berakhir dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tahun 1945. Pada tanggal tersebut dianggap sebagai mulainya kebangkitan nasional Indonesia karena mulai masa itu bangsa Indonesia mengubah strategi perjuangan baru yang berbeda dengan perjuangan sebelumnya.

2. sejarah kebangkitan nasional Indonesia

Kerja rodi adalah system kerja paksa yang diterapkan oleh belanda. Masa kebangkitan nasional Indonesia merupakan kelanjutan dari politik etis atau politik balas budi yang diterapkan belanda. Isi politik etis adalah irigasi, emigrasi, dan edukasi.

a. periode tahun 1900-1908

Dr. sutomo mendirikan sebuah organisasi yang bernama Budi Utomo. Budi Utomo merupakan organisasi modern pertama kali di Indonesia yang didirikan pada tanggal 20 Mei 1908. Pada tanggal 3-5 Oktober 1908, organisasi Budi Utomo mengadakan kongresnya yang pertama di Yogyakarta. Tujuan organisasi, yaitu kemajuanj yang harmonis antara bangsa dan negara, terutama dalam mengajukan pengajaran, pertanian, peternakan, dan dagang, teknik, serta kebudayaan.

b. periode tahun 1908-1928

pada tahun 1912 berdiri partai politik pertama, yaitu indische partij. Pada tanggal 20 juli 1913, suwardi suryaningrat yang tergabung dalam komite boemi poetera, menulis artikel yang berjudul ‘seandainya aku orang belanda’. Pada tahun 1924, Dr. sutomo yang tidak puas dengan organisasi Budi Utomo mendirikan indonesische studieclub di Surabaya. Penyebabnya adalah asas kebangsaan jawa dari Budi Utomo sudah tidak relevan dengan perkembangan rasa kebangsaan yang menuju pada sifat nasional. Pada tanggal 30 april-2 mei 1926 di Jakarta para pemuda melakukan pertemuan itu yang kemudian dikenal sebagai kongres pemuda I yang dipimpin oleh Mohammad Tabrani.

c. periode tahun 1928-1945

kongres pemuda II berlangsung di Jakarta tanggal 27-28 Oktober 1928 yang diselenggarakan oleh organisasi pemuda Indonesia. Pada tahun 1928, organisasi Budi Utomo menambahkan suatu asas perjuangan, yaitu “ikut berusaha melaksanakan cita-cita bangsa indonesia.”

d. periode tahun 1945-1948

sejarah perjuangan bangsa Indonesia mencapai puncaknya dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945. Tanggal 20 mei 1948 presiden Sukarno menetapkan bahwa tanggal 20 mei 1908 sebagai hari bangkitnya nasionalisme di Indonesia atau hari kebangkitan nasional.

3. kebangkitan nasional dalam perjuangan kemerdekaan

Perjuangan bangsa Indonesia sebelum kebangkitan nasional memiliki beberapa kelemahan, yaitu :

Dengan adanya organisasi Budi Utomo, perjuangan bangsa Indonesia setelah tahun 1908 mengalami perubahan sehingga memiliki keunggulan, yaitu :

B. arti penting kebangkitan nasional dalam perjuangan kemerdekaan

1. arti penting kebangkitan nasional dalam perjuangan kemerdekaan

a. kebangkitan nasional mengubah perjuangan yang bersifat kedaerahan menjadi pergerakan nasional

Kebangkitan nasional memberi perubahan strategi perjuangan kemerdekaan Indonesia dari tadinya bersifat kedaerahan menjadi pergerakan nasional. Artinya, perjuangan kemerdekaan bukan lagi milik daerah-daerah tertentu, tetapi menjangkau seluruh daerah dengan kesadaran nasional.

b. kebangkitan nasional mengubah perjuangan yang bersifat fisik dengan kekuatan senjata menjadi perjuangan bersifat organisasi dan diplomasi

muculnya budi utomo yang dipelopori oleh kalangan terpelajar mengubah cara perjuangan melalui organisasi dan diplomasi yang bersifat nasional sehingga lebih didasarkan pada aspek kecerdasan berpikir, tidak semata-mata fisik.

c. kebangkitan nasional mengubah perjuangan yang tergantung kharismatik pemimpin menjadi perjuangan yang berdasarkan kesadaran bersama

kebangkitan nasional mampu mengubah pengaruh perjuangan sebelumnya yang banyak dipengaruhi oleh charisma pemimpin menjadi perjuangan yang didasarkan pada kesadaran bersama secara terorganisir dan terencana.

d. kebangkitan nasional mengubah perjuangan yang bersifat tunggal menjadi perjuangan yang multiaspek

gerakan budi utomo bersifat etis edukatif dan pergerakan nasional bersifat multidimensional.

e. kebangkitan nasional menaji tonggak pergerakan nasional menuju kemerdekaan Indonesia

2. arti penting kebangkitan nasional bagi bangsa Indonesia saat ini

Nilai-nilai dan semangat kebangkitan nasional memiliki arti sangat penting bagi bangsa Indonesia sekarang ini, antara lain :

  1. Membangkitkan rasa dan semangat persatuan, kesatuan dan nasionalisme, dan patriotism bangsa Indonesia di tengah globalisasi
  2. Memotivasi untuk mencapai prestasi sebagai bangsa yang gemilang di tengah persaingan global
  3. Menumbuhkan budaya belajar dan kerja keras demi kemajuan bangsa
  4. Menumbuhkan kesadaran sejarah untuk menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, dan bersemboyan bhinneka tunggal ika

C. peran tokoh kebangkitan nasional dalam perjuangan kemerdekaan

a. Dokter Wahidin Sudirohusodo (1852-1917)

Dokter Wahidin Sudirohusodo lahir 7 Januari 1852 di Yogyakarta dan meninggal di tanah kelahirannya 26 Mei 1917. Upaya memperbaiki masyarakat jawa melalui pendidikan, dilakukan dengan mendirikan studie fonds atau yayasan beasiswa dan melakukan kegiatan menghimpun dana dengan melakukan propaganda berkeliling di jawa tahun 1906.

b. Dokter Sutomo (1888-1938)

Dokter Sutomo lahir di jawa timur, 30 juli 1888 dan meninggal di Surabaya, 30 mei 1938. Selama menjadi mahasiswa di STOVIA bersama teman-temannya mendirikan Budi Utomo dan dipercaya sebagai ketua.

c. Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara) (1889-1959)

Suwardi Suryaningrat lahir 2 mei 1889 di Yogyakarta, sejak 1922 menjadi Ki Hajar Dewantara, dan meninggal di tanah kelahiran 26 april 1959. Dalam konteks kebangkitan nasional, mendirikan indische partij pada tanggal 3 juli 1912 bersama Dokter Cipto Mangunkusumo dan Ernest Douwes Dekker sehingga ketiganya dikenal sebagai tiga serangkai.

d. Dokter Cipto Mangunkusumo (1886-1943)

Dokter Cipto Mangunkusumo lahir 4 maret 1886 di jepara, jawa tengah dan meninggal di Jakarta 8 maret 1943. Mendirikan indische partij pada tahun 1912 bersama Ernest Douwes Dekker dan Suwardi Suryaningrat.

e. Ernest Douwes Dekker (1879-1950)

Dokter Ernest Douwes Dekker lahir di pasuruan, jawa timur 8 oktober 1879 dan meninggal di bandung, jawa barat 28 agustus 1950. Beliau adalah penggagas nama nusantara sebagai ganti hindia belanda setelah merdeka.

f. R.T Tirtokusumo

R.T Tirtokusumo adalah ketua organisasi budi utomo, yang dipilih melalui kongres I budi utomo.

g. W.R Supratman

Wage Rudolf Supratman lahir di jatinegara, Jakarta tanggal 19 maret 1903 dan meninggal di Surabaya, jawa timur pada tanggal 17 agustus 1938. Beliau menciptakan lagu kebangsaan. Lagu itu menjadi terkenal dan dinyanyikan pada penutupan kongres pemuda II, tanggal 28 oktober dan setelah Indonesia raya dijadikan lagu kebangsaan.

2. meneladani tokoh-tokoh kebangkitan nasional

  1. Belajar dan bekerja keras untuk kemajuan bangsa
  2. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
  3. Rela berkorban untuk bangsa dan negara
  4. Bangga dengan milik bangsa sendiri
  5. Mengenang para pahlawan, misalnya dengan mengheningkan cipta

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started