Ringkasan PPKn Kelas 8 Bab 6
A.Semangat dan Komitmen Kebangsaan Indonesia
1.Pengertian Semangat dan Komitmen Kebangsaan Indonesia
Semangat merupakan daya dorong atau motivasi manusia untuk mewujudkan keinginanya. Sedangkan komitmen adalah janji pada diri sendiri atau pada orang lain yang tercermin dalam sikap dan perbuatan nyata.
Kebangsaan berasal dari kata dasar bangsa, yang berarti kelompok masyarakat yang bersamaan asal keturunan , adat, bahasa , dan sejarahnya, serta mempunyai pemerintahan sendiri. Kebangsaan memiliki beberapa arti, yaitu :
(1)ciri – ciri yang menandai golongan bangsa
(2)perihal bangsa, mengenai bangsa
(3)kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara
Jadi, semangat dan komitmen kebangsaan merupakan daya dorong dan motivasi yang berperan kuat dalam tahap perjuangan merebut, memproklamasikan, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan di segala bidang. Semangat kebangsaan identic dengan nasionalisme dan patriotisme.
a.Nasionalisme
Nasionalisme adalah kesadaran untuk bersama – sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu.
Nasionalisme dapat dibedakan menjadi dua , yaitu nasionalisme sempit dan nasionalisme luas. Nasionalisme dalam arti sempit bersifat negative sebab mengandung makna cinta pada bangsanya yang sangat tinggi dan berlebihan sehingga memandang rendah bangsa lain. Nasionalisme luas bersifat positif sebab mengandung makna perasaan cinta tinggi dan bangga pada tanah air, namun tidak memandang rendah bangsa lain.
Prinsip Nasionalisme dalam Pancasila :
a.membela kebenaran dan keadilan
b.bangsa Indonesia merupakan bagian dari seluruh umat manusia
c.menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
d.menumbuhkan sikap saling mencintai dan tenggang rasa di antar sesama manusia
e.tidak semena – mena terhadap orang lain , tetapi gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
b.Patriotisme
Patriotisme berasal dari kata patria , yang berarti tanah air. Kata Patria berubah menjadi patriot yang berarti mencintai tanah air. Sikap Patriotisme adalah semangat cinta tanah air atau sikap seseorang yang bersedia mengorbankannya segala – galanya untuk mempertahankan tanah air dan bangsanya.
Patriotisme Indonesia atau jiwa dan semangat 45 di antaranya :
1)pro-patria dan primus patrialis
2)solidaritas dan kesetiakawanan
3)toleran atau tegang rasa antaragama, antarsuku,antargolongan,dan antarbangsa
4)tanpa pamrih dan bertanggung jawab
5)ksatria dan kebesaran jiwa yang tidak menanggung balas dendam
2. Sejarah Semangat dan Komitmen Kebangsaan Indonesia
a.Sebelum Masa Kebangkitan Nasional (sebelum 1908)
Perjuangan bangsa Indonesia untuk membela tanah air sebelum kebangkitan nasional terus – menerus dilakukan, meskipun bersifat kedaerahan , terganung pada pemimpin , belum terorganisir , dan tujuan perjuangan beum jelas sehingga mudah dikalahkan oleh penjajah.
b.Masa Kebangkitan Nasional (1908 – 1912)
Kelahiran Budi Utomo , mempu mengubah sejarah dan perjuangan bangsa Indonesia menjadi tidak lagi bersifat kedaerahan, tetapi bersifatnasional sehingga disebut Kebangkitan Nasional
c.Masa Sumpah Pemuda (1928 -1945)
Sumpah Pemuda mengandung nilai komitmen dan semangat kebangsaan yang sangat tinggi, yaitu persatuan dan kesatuan sebagai bangsa yang merupakan modal perjuangan untuk mencapai kemerdekaan.
d.Masa Proklamasi Kemerdekaan (1945)
Tepat, pada tanggal 17 Agustus 1945 Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dikumandangkan sebagai puncak perjuangan bangsa Indonesia dalam membebaskan diri daribelenggu penjajah.
e.Masa Mempertahankan dan Mengisi Kemerdekaan (1945- sekarang)
Setelah Proklamasi Kemerdekaan tenyata berbagai ancaman dan gangguan , baik yang datang dari dalam maupun luar negeri masih muncul sehingga perlu diwaspadai.
Faktor yang mendorong perkembangan semangat dan komitmen kebangsaan Indonesia adalah :
a.persamaan nasib
b.kesatuan tempat tinggal
c.keinginan bersama untuk merdeka
d.cita – cita bersama
3.Unsur – Unsur Semangat dan Komitmen Kebangsaan Indonesia
a.Dasar Negara adalah Pancasila
b.Konstitusi Negara adalah UUD NRI Tahun 1945
c. Lagu Kebangsaan adalah Indonesia Raya
d.Bendera Negara adalah Bendera Merah Putih
4.Makna Semangat dan Komitmen Kebangsaan bagi NKRI
a.Unsur-unsur NKRI
1)Rakyat Indonesia
adalah semua orang semua orang yang ada dalam suatu negara.
a)Warga Negara Indonesia
Berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 Pasal 26 ayat (1) yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
b) Penduduk Indonesia
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 26 ayat (2) penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
2)Wilayah Indonesia
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 25A menyatakan “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan undang-undang.
a)Daratan
b)Lautan
c)Udara
d)Ekstrateritorial
3)Pemerintahan yang sah dan berdaulat
UUD NRI Tahun 1945 Pasal ayat (1) Negara ialah negara kesatuan, berbentuk republic dan ayat (2) Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.
4)Pengakuan dari negara lain
a)Pengakuan de facto
b)Pengakuan de jure
B.Arti Penting Semangat dan Komitmen Kebangsaan untuk Memperkuat NKRI
1.Semangat Persatuan dan Kebangsaan untuk Memperkuat NKRI
a.Persatuan dan kesatuan bangsa memiliki makna :
- Kesadaran untuk mengutamakan kepentingan nasional dibandingkan kepentingan pribadi
- Cinta terhadap NKRI
- Kebersamaan dalam perbedaan untuk mewujudkan cita-cita nasional
b.Mengukuhkan sikap kekeluargaan dan gotong royong
Ir.Soekarno menyatakan bahwa dari Pancasila bisa diperas menjadi Ekasila, yaitu Gotong royong. Gotong royong adalah bekerja sama untuk kepentingan seseorang atau masyarakat. Gotong royong juga menjadi kunci dalam rangka mensukseskan program-program pembangunan.
C.Memperkuat Kegiatan yang Mencerminkan Semangat dan Komitmen Kebangsaan untuk NKRI
1.Upaya penumbuhan semangat dan komitmen kebangsaan Indonesia
a.Keteladanan
b.Pewarisan
c.Ketokohan
d.Pendidikan dan pelatihan
e.Pembangunan yang berwawasan kebangsaan
2.Kegiatan yang mencerminkan semangat dan komitmen kebangsaan untuk memperkuat NKRI
- Turut membela negara dengan semangat patriotisme
- Menghormati perbedaan suku, agama, ras antargolongan
- Mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban sebagai warga negara
- Menaati peraturan hukum yang berlaku
