Ringkasan PPKn Kelas VIII Jacqueline 9A/15

Ringkasan PPKn Kelas VIII

Jacqueline 9A/15

Bab I : Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa

Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa

  1. Kedudukan dan Fungsi Pancasila bagi Bangsa Indonesia
  • Fungsi Pancasila bagi bangsa Indonesia  : [sebagai]
    • Dasar negara : dasar dan sumber hukum
    • Pandangan hidup : mengandung nilai luhur yang menjadi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan bersama
    • Kepribadian bangsa : ciri khas yang membedakan dengan negara lain
    • Perjanjian luhur rakyat Indonesia : sudah disepakati oleh bangsa Indonesia menjadi satu perjanjian yang mengikat seluruh bangsa Indonesia
    • Pemersatu bangsa : menyatukan Indonesia dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika
    • Ideologi bangsa : pedoman sekaligus cita-cita bangsa Indonesia 
  1. Hakikat Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa
  • Dasar negara : pedoman dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional
  • Arti penting keberadaan dasar negara dan pandangan hidup :
    • Membentuk identitas bangsa
    • Mempersatukan warga negara
    • Mengatasi konflik antar warga negara
    • Membentuk solidaritas negara
    • Mengatasi perbedaan dalam negara
  1. Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa
  • Kedudukan Pancasila bagi bangsa Indonesia : [sebagai]
    • Pandangan hidup : petunjuk dalam mencapai kesejahteraan bersama
    • Dasar negara : dasar dan sumber hukum
    • Kepribadian bangsa : ciri khas yang membedakan dengan negara lain
    • Perjanjian luhur rakyat Indonesia : sudah disepakati oleh bangsa Indonesia menjadi satu perjanjian yang mengikat seluruh bangsa Indonesia
    • Pemersatu bangsa : menyatukan Indonesia dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika
    • Ideologi bangsa : pedoman sekaligus cita-cita bangsa Indonesia 
  • Latar belakang pancasila sebagai dasar negara dan pedoman hidup bangsa
    • Proses sejarah kelangsungan hidup dan perjuangan bangsa.
    • Nilai-nilai dan moral Pancasila menjadi milik bangsa sejak dahulu.
    • Nilai-nilai dan moral Pancasila mengandung nilai-nilai masa depan Indonesia adil,makmur dan sejahtera

Arti Penting Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa

  1. Arti Penting Pancasila sebagai Dasar Negara
  • Sumber dari segala sumber hukum
  • Asas kerohanian tertib hukum di Indonesia
  • Wujud cita-cita hukum
  • Norma atau pedoman dalam penyelenggaraan negara
  • Sumber semangat bagi bangsa Indonesia
  1. Arti Penting Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
  • Cita-cita luhur bangsa dan negara
  • Memberi petunjuk arah bangsa dan negara
  • Pedoman bersikap, berpikir dan bertingkah laku warga negara

Nilai-Nilai Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa

  1. Hakikat Nilai
  • Nilai : sesuatu yang berharga
  • Nilai material :sesuatu yang berguna bagi manusia dan bersifat fisik
  • Nilai vital : sesuatu yang bermanfaat bagi manusia dalam melakukan kegiatan
  • Nilai Kerohanian : sesuatu yang berguna bagi rohani manusia
    • Nilai kerohanian dibagi 4 :
      • Nilai kebenaran : bersumber dari akal manusia (rasional)
      • Nilai keindahan : bersumber dari rasa manusia
      • Nilai kebaikan : bersumber dari kehendak moral/hati nurani manusia
      • Nilai religius : bersumber dari nilai-nilai ketuhanan
  1. Sifat dan Dimensi Nilai-Nilai Pancasila
  • Sifat Pancasila :
    • sifat objektif : nilai Pancasila bersifat universal dan diakui seluruh manusia
    • Sifat subjektif : nilai Pancasila digali dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia
  • Dimensi nilai–nilai Pancasila :
    • Dimensi realitas : nilai-nilai yang digali dari nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat Indonesia
    • Dimensi idealitas : nilai-nilai luhur dan ideal yang dicita-citakan bersama.
    • Dimensi fleksibilitas : suatu nilai ideal yang tidaklah tetap, nilainya mengalami perubahan sesuai perkembangan zaman.
  1. Nilai-Nilai Pancasila
  • Sila pertama : mengakui adanya Tuhan YME, menolak paham atheisme, dan menjamin kebebasan beragama serta beribadah
  • Sila kedua : mengakui persamaan deraat antarmanusia dan bangsa serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
  • Sila ketiga : menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa serta mengutamakan kepentingan bangsa sebelum kepentingan golongan atau suku
  • Sila keempat : penyelenggaraan musyawarah berdasarkan demokrasi
  • Sila kelima : pengembangan demokrasi ekonomi
  1. Keunggulan Nilai-Nilai Pancasila
  • Keagamaan : mengakui adanya Tuhan YME dan menjamin kebebasam beragama
  • Kedudukan : manusia mempunyai harkat dan martabat
  • Kepentingan negara : kepentingan negara diatas kepentingan kelompok/pribadi
  • Kehidupan politik : demokrasi Pancasila
  • Kegiatan ekonomi :  demokrasi ekonomi
  • Kehidupan sosial : gotong royong

Perilaku sesuai Nilai-Nilai Luhur Pancasila dalam Berbagai Kehidupan

  1. Sikap dan Perilaku yang Sesuai dengan Nilai-Nilai Pancasila
  • Ketuhanan Yang Maha Esa
    • Mengembangkan sikap saling menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama.
    • Membina kerukunan hidup antara umat beragama
    • Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab
    • Mengakui persamaan derajat manusia
    • Mengembangkan sikap saling tenggang rasa
    • Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
  • Persatuan Indonesia
    • Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa
    • Mengembangkan rasa cinta cinta kepada tanah air dan bangsa
    • Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
    • Musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
    • Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain
    • Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
    • Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
    • Suka bekerja sama
    • Mengembangkan sikap adil terhadap sesama
  1. Upaya Mempertahankan Pancasila 
  • Upaya mempertahankan Pancasila 
    • Pemberontakan yang pernah terjadi di Indonesia :
      • Pemberontakan PKI
        • Partai Komunis Indonesia ( PKI ) merupakan partai politik yang berusaha menggantikan ideologi Pancasila dengan komunisme. Sejak Indonesia merdeka, PKI telah melakukan dua kali pemberontakan, yaitu tahun 1948 dan tahun 1965. Di Madiun pimpinan Muso tahun 1948. Di Jakarta pimpinan D.N.Aidit  tahun 1965. Tujuannya adalah mengganti Pancasila dengan Komunis
      • Pemberontakan DI/TII
        • DI/TII merupakan gerakan sekelompok warga negara yang ingin menggantikan ideologi Pancasila dengan ideologi agama tertentu, yaitu islam. DI/TII Dipimpin Kartosuwirjo, tujuan mengganti Pancasila dengan Syariat Islam. DI/TII yang lain Daud Beureuh (Aceh) dan Kahar Muzakar ( Sulawesi Selatan)
      • Sakralisasi ideologi Pancasila
        • Tidak boleh adanya pengembangan nilai-nilai Pancasila oleh warga negara

Bab II :  Kedudukan dan Fungsi UUD NRI Tahun 1945 dalam Sistem Hukum Nasional

Makna UUD NRI Tahun 1945 dalam Sistem Hukum Nasional

  1. Indonesia sebagai Negara Hukum
  • Berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 pasal 1 ayat (3), Indonesia adalah negara hukum
  • Ciri-ciri negara hukum :
    • Adanya UUD atau konstitusi yang memuat ketentuan tertulis tentang hubungan antara penguasa dan rakyat
    • Adanya pembagian kekuasaan negara
    • Adanya pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak kebebasan rakyat
    • Memiliki sistem peradilan yang bebas dan tidak memihak
  1. Sistem Hukum Nasional
  • Susunan hirarkis aturan hukum dalam sistem hukum nasional :
    • Peraturan dasar : berisi norma dasar dalam penyelenggaraan negara sehingga mempunyai kedudukan tertinggi sebagai konstitusi negara
      • Wujud nyata hukum dasar di Indonesia :
        • Hukum dasar tertulis : naskah induk UUD NRI Tahun 1945, piagam dasar
        • Hukum dasar tidak tertulis (konvensi) : pidato kenegaraan presiden RI
    • Peraturan non-dasar : peraturan yang dibuat untuk melaksanakan peraturan dasar
  1. Makna UUD NRI Tahun 1945
  • Sidang BPUPKI 1 [ 29 Mei – 1 Juni 1945 ] : dasar negara
  • Rapat panitia kecil [ 22 Juni 1945 ] : piagam Jakarta
  • Sidang BPUPKI 2 [ 10 – 17 Juli 1945 ] : rancangan UUD 
  • Sidang PPKI [ 18 Agustus 1945 di gedung kesenian Jakarta ] :
    • Mengesahkan UUD
    • Memilih presiden dan wakil presiden
    • Presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh KNIP
  • Motivasi adanya UUD :
    • Terjamin haknya
    • Menjamin agar ada pola atau sistem tertentu
    • Memberi kepastian tentang cara penyelenggaranaan ketatanegaraannya
    • Menjalin kerja sama
  •  Latar belakang amandemen UUD
    • Upaya memperbaiki arah perjalanan negara
    • Mengolah tata kelola negara
    • Mencegah penyalahgunaan kekuasaan
    • Mewujudkan visi misi reformasi
  • Maksud dan tujuan amandemen
    • Menegakkan kedaulatan rakyat
    • Mengontrol kekuasaan presiden
    • Membuat pasal-pasal yang tidak multitafsir
    • Membuat tata kelola negara secara demokratis
  • Kesepakatan amandemen
    • Tidak mengubah pembukaan
    • Mempertahankan NKRI
    • Menghilangkan penjelasan
    • Memasukkan penjelasan yang bersifat normatif
  • Jalannya amandemen
    • Amandemen pertama : 14 – 21 Oktober 1999
    • Amandemen kedua : 7 – 18 Agustus 2000
    • Amandemen ketiga : 1 – 9 November 2001
    • Amandemen keempat : 1 – 14 Agustus 2002

Kedudukan, Sifat, dan Fungsi UUD NRI Tahun 1945 dalam Sistem Hukum Nasional

  1. Kedudukan UUD NRI Tahun 1945
  • Dibentuk dengan cara istimewa
  • Dianggap sesuatu yang luhur
  • Berisi cita-cita bangsa dan dasar organisasi negara
  • Berisi garis besar tentang dasar dan tujuan bangsa
  1. Sifat UUD NRI Tahun 1945
  • Tertulis : mengikat bagi semua orang
  • Singkat dan supel : sesuai dengan perkembangan zaman dan memuat hak asasi manusia
  • Normatif : dilaksanakan secara konstitusional
  • Hukum positif yang tertinggi : alat kontrol terhadap norma-norma hukum positif yang lebih rendah dalam hierarki tertib sistem hukum di Indonesia
  1. Fungsi UUD NRI Tahun 1945
  • Alat kontrol dalam sistem hukum di Indonesia
  • Pengatur kekuasaan negara
  • Penentu hak dan kewajiban
  1. Arti penting UUD NRI Tahun 1945
  • Menjadi dasar dan sumber eksistensi berdirinya NKRI
  • Sebagai landasan konstitusional
  • Sebagai aturan hukum tertinggi
  • Sebagai salah satu pilar kebangsaan Indonesia

Kedudukan, Sifat, dan Fungsi Peraturan Perundangan dalam Sistem Hukum Nasional

  • Fungsi :
    • Penciptaan hukum
    • Pembaharuan hukum
    • Integrasi pluralisme hukum
    • Kepastian hukum
    • Pemecahan masalah 

Bab III : Peraturan Perundang-Undangan Nasional

Makna Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan Nasional

  1. Hakikat peraturan perundang-undangan
  • Ciri-ciri peraturan perundang-undangan :
    • Dikeluarkan oleh pihak berwenang
    • Isinya mengikat secara umum
    • Bersifat abstrak dan ideal ( normatif )
  • Landasan-landasan perundang-undangan :
    • Landasan filosofis : sesuai filosofi negara ( pancasila )
    • Landasan sosiologis :  sesuai dengan perkembangan zaman dan situasi nyata di masyarakat
    • Landasan yuridis : mengikuti prosedur dan aturan tertentu/ legal drafting
  • Legal drafting artinya :
    • Adanya wewenang dari pembuat
    • Ada kesesuaian antara jenis dan materi peraturan
    • Mengikuti prosedur
    • Tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi
  • Asas pembentukan peraturan perundang-undangan : 
    • Kejelasan tujuan : adanya tujuan yang jelas
    • Kelembagaan : dibuat oleh lembaga negara yang berwenang
    • Kesesuaian antara jenis hierarki dan materi muatan : memperhatikan materi muatan
    • Dapat dilaksanakan : memperhatikan efektivitas peraturan perundang-undangan dalam masyarakat
    • Kedayagunaan : mengatur kehidupan masyarakat dan bangsa
    • Kejelasan rumusan : penyusunan bahasa mudah dimengerti
    • Keterbukaan : perencanaan dan penyusunan bersifat transparan
  • Asas-asas materi muatan :
    • Pengayoman : perlindungan HAM
    • Kebangsaan :  mencerminkan sifat dan watak bengsa indonesia yang majemuk 
    • Kekeluargaan : musyawarah mufakat
    • Kenusantaraan : memperlihatkan kepentingan seluruh wilayah Indonesia
    • Bhinneka Tunggal Ika : memperhatikan keberagaman penduduk
    • Keadilan : mencerminkan keadilan secara proposional 
    • Kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan : tidak membedakan
    • Ketertiban dan kepastian hukum : mewujudkan ketertiban masyarakat
    • Keseimbangan : mencerminkan keseimbangan individu, masyarakat, dan kepentingan bangsa dan negara
  1. Pentingnya peraturan perundang-undangan
  • Menjamin hak dan kewajiban warga negara 
  • Memberi kepastian hukum
  • Menjamin keadilan dan rasa aman
  • Mewujudkan ketertiban dan ketentraman dalam kehidupan sehari-hari
  • Mewujudkan kesejahteraan secara lahir dan batin
  1. Tata urutan peraturan perundang-undangan dan lembaga yang berwenang
  • Tata urutan peraturan perundang-undangan berdasarkan UU no 12 Tahun 2011 :
    • UUD NRI Tahun 1945
    • KAP MPR
    • UU/Perppu
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Daerah Provinsi
    • Peraturan Daerah Kabupaten/Kota

Ketetapan terhadap Peraturan Perundang-Undangan Nasional

  • Sikap positif yang dapat dikembangkan  terhadap peraturan perundang-undangan :
    • Menyampaikan usulan ketika proses penyusunan sedang berlangsung sehingga aspirasi dan kepentingan masyarakat dapat segera diakomodasikan, dapat berupa tertulis atau lisan 
    • Turut mengawasi jika peraturan yang berjalan sudah efektif
    • Mengajukan pengujian secara materil apabila peraturan sudah terlanjur ditetapkan.
  • Contoh sikap taat terhadap peraturan perundang-undangan :
    • Melaksanakan setiap aturan yang berlaku
    • Menjalankan tugas dan kewajiban sesuai aturan
    • Mendukung setiap upaya memperbaiki keadaan sesuai peraturan
    • Melaporkan terhadap pihak berwenang apabila ada pelanggaran terhadap suatu aturan
    • Menjadi saksi jika diperlukan dalam suatu proses pengadilan

Bab IV : Kebangkitan Nasional dalam Perjuangan Kemerdekaan

Makna Kebangkitan Nasional dalam Perjuangan Kemerdekaan

  1. Makna kebangkitan nasional
  • Kebangkitan nasional : masa bangkitnya rasa dan semangat persatuan, kesatuan, nasionalisme, dan kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.
  • Kebangkitan nasional dimulai : 20 Mei 1908 ( berdirinya Budi Utomo )
  • Berakhir : 1945 ( Poklamasi Kemerdekaan Indonesia )
  • Kebangkitan nasional : kelanjutan dari Politik Etis
  • Politik Etis : suatu kebijakan yang menyatakan bahwa pemerintah kolonial memegang tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat negara yang mereka jajah.
  • Politik Etis terjadi akibat : kritik yang diberikan terhadap Belanda
  • Isi politik etis :
    • Irigasi
    • Migrasi
    • Edukasi
  1. Sejarah kebangkitan nasional Indonesia
  • Tahun 1900 – 1908
    • Penggagas Budi Utomo : dr. Wahidin Sudirohusodo
    • Anggaran tidak cukup sehingga dr. Wahidin Sudirohusodo pada tahun 1901 melalui majalah retnodhoemilah berusaha memperbaiki pendidikan masyarakat Jawa melalui beasiswa.
    • Didirikanlah Studie Fonds yang menghimpun dana dengan berkeliling Jawa di tahun 1906
    • Pendiri Budi Utomo : dr. Sutomo
    • Program utama Budi Utomo : memperbaiki pendidikan dan pengajaran
    • Bersifat sosial
  • Tahun 1908 – 1928
    • Pada 1912 berdiri organisasi politik utama : Indische Partij ( didirikan Oleh 3 serangkai, dr. Cipto Mangunkusumo, E.F.E. Douves Dekker, dan Suwardi Suryaningrat )
    • Haji Samanhudi mendirikan Sarekat Dagang Islam ( SDI ) di Solo
    • KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah di Yogyakarta
    • KH Hasyim Asy’ari mendirikan Nahdlatul Ulama ( NU ) di Surabaya
    • Pada tahun 1915 Budi Utomo berubah menjadi organisasi politik
    • Kongres Pemuda I : 30 April – 2 Mei 1926
    • Isinya :
      • Mengakui dan menerima cita-cita persatuan Indonesia
      • Menghilangkan pandangan adat kedaerahan yang kolot
      • 1927 : Budi Utomo masuk PPPKI ( Permufakatan Perhimpunan- Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia )
  • Tahun 1928 – 1945
    • Kongres Pemuda II : 27 – 28 Oktober 1928
    • Isi :
      • Kami putera dan puteri Indonesia mengaku bertumpah darah satu. Tanah air Indonesia
      • Kami putera dan puteri Indonesia berbangsa satu. Bangsa Indonesia
      • Kami putera dan puteri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan. Bahasa Indonesia
  • Tahun 1945- 1948
    • Hari kebangkitan nasional : 20 Mei
  1. Kebangkitan nasional dalam perjuangan kemerdekaan 
  • Arti penting Kebangkitan nasional :
    • Membangkitkan rasa persatuan, kesatuan, nasionalisme, dan patriotisme
    • Sebagai motivasi
    • Menumbuhkan budaya belajar
    • Menumbuhkan kesadaran sejarah
  • Patriotisme : rela berkorban demi bangsa dan negara
  • Perjuangan sebelum kebangkitan nasional :
    • Perlawanan bersifat kedaerahan dan tidak serentak
    • Perlawanan dipimpin oleh pemimpin yang karismatik sehingga tidak ada yang melanjutkan
    • Perlawanan menggunakan kekerasan senjata
    • Para pejuang mudah diadu domba
  • Perlawanan setelah kebangkitan nasional :
    • Perjuangan bersifat serentak 
    • Rasa persatuan dan kesatuan mulai tumbuh
    • Perlawanan dilakukan menggunakan organisasi dan diplomasi, bukan kekerasan senjata
    • Para pemimpin bersifat dari kaum intelektual terpelajar

Arti Penting Kebangkitan Nasional dalam Perjuangan Kemerdekaan 

  1. Arti penting kebangkitan nasional dalam perjuangan kemerdekaan
  • Kebangkitan nasional mengubah perjuangan yang bersifat kedaerahan menjadi pergerakan nasional
  • Kebangkitan nasional mengubah perjuangan yang bersifat fisik menggunakan kekuatan senjata menjadi perjuangan bersifat organisasi dan diplomasi
  • Kebangkitan nasional mengubah perjuangan yang tergantung karismatik pemimpin menjadi perjuangan yang berdasarkan kesadaran bersama
  • Kebangkitan nasional mengubah perjuangan yang bersifat tunggal menjadi perjuangan yang multiaspek
  • Kebangkitan nasional menjadi tonggak pergerakan nasional menuju kemerdekaan indonesia :
    • Bangkitnya rasa dan semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme serta kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia
    • Mencapai prestasi sebagai bangsa yang gemilang dalam perjuangan mengusir penjajah
    • Menginspirasi seluruh rakyat Indonesia dalam mendukung perjuangan atas dasar semangat nasionalisme dan tanpa pamrih demi kemerdekaan bangsa Indonesia

Peran Tokoh Kebangkitan Nasional dalam Perjuangan Kemerdekaan

  • dr. Wahidin Sudirohusodo : penggagas Budi Utomo
  • dr. Sutomo : pendiri Budi Utomo
  • Ki Hajar Dewantara : pendiri Perguruan Nasional Taman Siswa dan Indische Partij
  • dr. Cipto Mangunkusumo : pendiri Indische Partij
  • dr. Ernest Douwes Dekker : pendiri Indische Partij
  • R.T. Tirtokusumo : ketua Budi Utomo
  • W.R. Supratman : pencipta lagu kebangsaan

Bab V : Sumpah Pemuda dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika

Makna Sumpah Pemuda dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika

  1. Latar belakang sumpah pemuda
  • Sumpah pemuda : puncak kesadaram para pemuda sebagai bagian dari bangsa setelah beratus-ratus tahun Indonesia bernasib menjadi bangsa terjajah
  • Berdirinya Budi Utomo (20 Mei 1908) merupakan kesadaran bangsa Indonesia untuk mengubah bentuk dan strategi perlawanan menghadapi penjajah Belanda
  1. Lahirnya sumpah pemuda
  • Pada tanggal 30 April-2 Mei 1926, diadakan Kongres Pemuda 1
  • Kesepakatan yang lahir :
    • Mengakui dan menerima cita-cita persatuan Indonesia
    • Menghilangkan pandangan adat dan kedaerahan yang kolot
  1. Makna sumpah pemuda dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
  • Kesatuan tanah air Indonesia
    • Indonesia negara kepulauan terbesar di dunia
    • Lautan sebagai penghubung yang mengkokohkan keutuhan NKRI
    • Keberagaman flora dan fauna
    • Kondisi wilayah administratif
  • Kesatuan bangsa Indonesia
    • Keragaman yang ada :
      • Keragaman bahasa daerah
      • Keragaman adat istiadat
      • Keragaman pengetahuan dan teknologi
      • Keragaman kesenian daerah
      • Keragaman religi
      • Keragaman ras
      • Keragaman golongan atau kelompok masyarakat
        • Makna positif keragaman golongan bagi Indonesia :
          • Memberi kontribusi positif bagi kemajuan bangsa
          • Menjadi pilar penyangga keutuhan NKRI
          • Menjalankan fungsi-fungsi khusus
      • Keragaman gender
  • Kesatuan bahasa Indonesia

Arti Sumpah Pemuda bagi Perjuangan Bangsa Indonesia

  • Sumpah pemuda menumbuhkan persatuan dan kesatuan dalam perjuangan mencapai kemerdekaan
    • Arti penting sumpah pemuda bagi perjuangan bangsa Indonesia :
      • Menyatukan langkah perjuangan bangsa
      • Menghilangkan sifat kedaerahan dan sukuisme dalam perjuangan mencapai kemerdekaan
      • Mendukung terwujudnya bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi kenegaraan
      • Mempercepat tercapainya kemerdekaan Indonesia
  • Sumpah pemuda menumbuhkan pengakuan internasional terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia
  • Sumpah pemuda menumbuhkan semangat kekeluargaan dan gotong royong dalam masyarakat yang beragam

Nilai dan Semangat Sumpah Pemuda bagi Bangsa dan Negara Indonesia

  1. Arti penting semangat sumpah pemuda
  • Mempercepat terselesaikannya pekerjaan
  • Tercipta kehidupan masyarakat yang rukun dan damai
  • Tercipta persatuan dan kesatuan bangsa dan negara
  1. Wujud nyata semangat dan komitmen sumpah pemuda dalam masyarakat
  • Bidang keagamaan :
    • Membina toleransi beragama
    • Menghormati teman yang sedang beribadah
  • Bidang sosial budaya :
    • Gotong royong
    • Piket kelas
    • Kerja bakti
  • Bidang politik :
    • Melaksanakan pemilu
    • Mendukung calon yang terpilih
    • Menghargai HAM
  • Bidang ekonomi :
    • Mendirikan koperasi
    • Membantu pihak lain yang membutuhkan
    • Menabung
    • Disiplin dalam membayar pajak
  • Bidang pertahanan dan keamanan :
    • Membantu tugas Polri dan TNI
    • Melerai teman yang berkelahi
    • Kerja sama mengatasi masalah keamanan

Bab VI : Semangat dan Komitmen Kebangsaan untuk Memperkuat Keutuhan NKRI

Semangat dan Komitmen Kebangsaan Indonesia

  1. Pengertian semangat dan komitmen kebangsaan Indonesia
  • Semangat : daya dorong atau motivasi manusia untuk mewujudkan keinginnnya
  • Komitmen : janji pada diri sendiri atau orang lain yang tercerin dalam perbuatan nyata
  • Kebangsaan : ciri yang menandai golongan bangsa, perihal bangsa mengenai bangsa, kesadaran diri sebagai warga dari sebuah negara
  • Semangat dan komitmen kebangsaan : daya dorong atau motivasi yang berperan Kuat dalam tahap perjuangan merebut, memproklamasikan, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan di segala bidang
  • Nasionalisme 
    • Nasionalisme : kesadaran untuk bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabdikan identitas, integritas, kekuatan dan kemakmuan bangsa itu
    • Nasionalisme sempit : mencintai bangsa sendiri tetapi menganggap rendah bangsa lain
    • Nasionalisme luas : mencintai bangsa sendiri tanpa menganggap rendah bangsa lain
    • Prinsip nasionalisme pancasila :
      • Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan
      • Menunjukkan sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara
      • Merasa bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air di Indonesia
      • Mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban
      • Menumbuhkan sikap saling mencintai dan tenggang rasa
      • Tidak semena-mena terhadap orang lain
      • Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
      • Membela kebenaran dan keadilan
      • Bangsa Indonesia merupakan bagian dari seluruhumat manusia
  • Patriotisme
    • Patriotisme : sikap seseorang yang rela mengorbankan segalanya demi memeprtahankan tanah air dan bangsanya
    • Patriotisme Indonesia :
      • Pro-patrialis dan primus patrialis : mencintai dan mendahulukan kepentingan tanah air
      • Solidaritas dan kesetiakawanan
      • Toleran atau tenggang rasa
      • Tanpa pamrih dan bertanggung jawab
      • Ksatria dan kebesaran jiwa yang tidak mengandung balas dendam
  1. Sejarah semangat dan komitmen kebangsaan Indonesia
  • Sebelum masa kebangkitan nasional – sebelum 1908 : perjuangan bersifat kedaerahan, tergatng pada pemimpin, belum terorganisis dan tujuan perjuangan belum jelas
  • Masa kebangkitan nasional – 1908-1928 : kelahiran Budi Utomo
  • Masa sumpah pemuda – 1928-1945 : lahirnya Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928
  • Masa proklamasi kemerdekaan – 1945 : puncak perjuangan bangsa Indonesia
  • Masa mempertahankan dan mengisi kemerdekaan – 1945-sekarang : NKRI harus tetap dipertahankan dan dibangun
  • Faktor perkembangan semangat dan komitmen bansa Indonesia :
    • Persamaan nasib
    • Kesatuan tempat tinggal
    • Keingingan bersama untuk merdeka
    • Cita-cita bersama
  1. Unsur-unsur semangat dan komitmen kebangsaan Indonesia
  • Dasar negara adalah pancasila
  • Konstitusi negara adalah UUD NRI Tahun 1945: ditetapkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 dan diamandemenkan oleh MPR
  • Lagu kebangsaan adalah Indonesia Raya : Konstitusi RIS 1949 pasal 3 ayat 2 dan UUDS 195 pasal 3 ayat 2
  • Bendera negara adalah bendera merah putih : UUD NRI Tahun 1945 pasal 35
    • Fungsi bendera :
      • Lambang kedaulatan negara
      • Identitas bangsa dan negara
      • Lambang kehormatan dan harga diri
  • Lambang negara adalah Garuda pancasila
  1. Makna semangat dan komitmen kebangsaan bagi NKRI
  • Unsur-unsur NKRI : 
  • Rakyat Indonesia : UUD NRI Tahun 1945 pasal 26 ayat 1 dan 2
  • Wilayah Indonesia : UUD NRI Tahun 1945 Pasal 25A
    • Daratan
    • Lautan
    • Udara
    • Ekstrateritorial
  • Pemerintah yang sah dan berdaulat : UUD NRI Tahun 1945 Ayat 1 Pasal 1 dan 2
  • Pengakuan dari negara lain :
    • De facto : tidak tertulis
    • De jure : tertulis

Arti Penting Semangat dan Komitmen Kebangsaan dalam Memperkuat NKRI

  • Semangat dan Komitmen Kebangsaan dalam Pembentukan NKRI : UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat 1
  • Semangat dan Komitmen Kebangsaan untuk Memperkuat NKRI
    • Menumbuhkan persatuan dan kesatuan bangsa
    • Persatuan dan kesatuan Indonesia :
      • Kesadaran untuk mengutamakan kepentingan nasional daripada sendiri
      • Kesadaran bahwa kekurangan atau kelebihan setiap keberagaman pada akhirnya menjadi tanggung jawab bersama
      • Semngat patriotis
      • Cinta terhadap NKRI
      • Kebersamaan dalam perbedaan untuk mewujudkan cita-cita nasional
    • Mengukuhkan sikap kekeluargaan dan kegotongroyongan
      • Gotong royong : bekerja bersama untuk kepentingan seseorang atau masyarakat

Kegiatan yang Mencerminkan Semangat dan Komitmen Kebangsaan untuk Memperkuat NKRI

  • Upaya menumbuhkan semangat dan komitmen kebangsaan Indonesia :
    • Keteladanan
    • Pewarisan 
    • Ketokohan
    • Pendidikan dan pelatihan
    • Pembangunan yang berwawasan kebangsaan

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started