Bab 1
A. Penerapan Pancasila dari Masa Kemasa
1945-1950
Pada masa awal kemerdekaan Indonesia, penerapan pancasila di Indonesia mendapat banyak tantangan dari berbagai pihak. Ada banyak pemberontakan yang terjadi seperti :
- Pemberontakan PKI, PKI memberontak pada tahun 1948 di kota Madiun, Jawa Timur pada tahun 1948. Musso memproklamasikan berdirinya Negara Republik Soviet Indonesia. Tujuan Musso adalah merbut kekuasaan dan mengganti dasar Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dengan komunisme. Tetapi pemerintah Indonesia tidak tinggal diam, ia melakukan pengepungan terhadap Musso yang akhirnya tewas karena ditembak TNI pada tanggal 31 Oktober 1948.
- Pemberontakan DI/TII di Jawa Barat dan Jawa Tengah, mereka berniat mendirikan Negara dengan dasar Islam. Pada 7 Agustus 1949, Kartuwiryo memproklamasikan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII) di Jawa Barat, Jawa Tengah, pasukan Amir Fatah menyatakan bergabung dengan DI/TII di kedua wilayah ini.
- APRA, Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) dIdirikan oleh Raymond Westerling. Sebagian prajurit APRA adalah prajurit KNIL (Koninklijke Nerderlands-Indische Leger) atau Tentara Hindia Belanda. Setelah Konferensi Meja Bundar tahun 1949, Indonesia menjadi Negara serikat dengan Negara Pasundan salah satu bagiannya. Namun, dorongan masyrakat untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dan membubarkan Negara Negara bagian terus menguat. Tujuan APRA adalah mempertahankan bentuk Negara Pasundan di Indonesia dan mempertahankan adanya tentara sendiri, pada 23 Januari 1950.
- Andi Azis, terjadi pada tanggal 5 April 1950, terjadi pemberontakan yang dilakukan oleh kesatuan kesatuan bekas KNIL yang dipimpin oleh kapten Andi Azis. Ia adalah mantan perwira KNIL. Andi Azis memberikan sebuah tuntutan, yaitu hanya pasukan pasukan APRIS bekas KNIL saja yang bertanggung jawab atas daerah NIT (Negara Indonesia Timur.
- Pemberontakan RMS, Republik Maluku Selatan (RMS) dipimpin oleh Dr.Soumokil, mantan Jaksa Agung di Nusa Tenggara Timur. RMS berdiri pada 25 April 1950.Dalam pemberontakan ini, ada gerakan separatis yang mengakibatkan ingin membuat Negara sendiri. Awalnya pemerintah mengajak untuk merundingkan masalah tetapi rencana ini ditolak. Akhirnya pemerintah mengirim ekspedisi dan dan pemberontakan dapat dipadamkan.
1950-1959
Setelah bubarnya Republik Indonesia Serikat, Indonesia menggunakan UUDS 1950 sebagai konstitusi. Berdasarkan UUDS 1950, bentuk Negara Indonesia adalah Negara kesatuan. Pada tanggal 1956 Lembaga Konstituante ditugaskan untuk menyusun konstitusi baru pengganti UUDS 1950 tetapi hingga tahun 1959, tugasnya belum terselaikan dan akhirnya pada epriode ini persatuan Indonesia juga mendapat tantangan berat. Pemberontakan yang terjadi antara lain :
- Pemberontakan DI/TII di Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Aceh, Pada April 1950, Ibnu Hajar dan pasukannya melakukan pengacauan di Kalminatan Selatan dan menyatakan bergabung dengan DI/TII.Pada tahun 1953, Kahar Muzakkar menyatakan Sulawesi Selatan merupakan bagian dari Negara Islam pimpinan Kartosuwiryo.Dan akhirnya pemerintah langsung mengirimkan tentaranya.
- Pemberontakn PRRI, Pemerintah Revoulioner Indonesia (PRRI) didirikan di Sumatra. Pada tnggal 15 Februari 1958, Ahmad Husein memproklamasikan berdirinya PRRRI. Untuk memadamkan pemberontakan, pemerintah melakukan sejumlah operasi militer.
- Pemberontakan Permesta, Di Universitas Permesta, pada 17 Februari 1958, diadakan pertemuan yang dihadiri para tokoh politik, gubernur militer Sulawesi Utara dan Tengah, para cendikiawan, dan Mayor D, Jus Jomba.Permesta memutus hubungan dengan pemrintah RI.
1959-1966
Pada masa ini, kekuasaan bukan lagi ada pada tangan rakyat, tetapi ada pada tangan Presiden. Adanya banyak salah penafsiran yang mengakibatkan sebgai berikut :
- Presiden Soekarno diangkat menjadi presiden sumur hidup
- Pembubaran DPR sesuai penpres no.3 tentang Pembaharuan Susunan Dewan Perwakilan Rakyat yang ditetapkan pada tanggal 5 Maret 1960.
- Anggota Dewan Perwakilan rakyat Gotong Royong tidak dipilh rakyat, tetapi sebagian besar dipilih dan diagnkat oleh presiden.
- Pelaksanaan politik konfrontasi. Pada tanggal 3 Mei 1964, Presiden Soekarno memberi komando pengganyangan Malaysia (Dwikora).
- Adanya percobaan penggabungan atau pencampuran nasionlis, agama, dan komunisme (Nasakom), tetaqpi ternyata tidak cocok untuk NKRI.
Pada masa ini terjadi peristiwa pemberontakan PKI atau G30S/PKI pada tanggal 30 September 1965. PKI berusaha merebut kekuasaan disertai pembunuhan enam perwira tinggi dan seorang ajudan Jenderal A.H. Nasution, yaitu sebagai berikut :
- Jenderal Ahmad Yani
- Letjen M.T. Haryono
- Letjen Soeprapto
- Letjen Parman
- Mayjen D.I. Panjaitan
- Mayjen Soetojo Siswomihardjo
- Letnan Satu Pierre A. Tenden
Pemberontakan ini dilakukan untuk mengganti Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia.
1966-1998
Pada 12 Januari 1966, terjadi
demonstrasi mahasiswa dan rakyat menyampaikan beberapa tuntutan. Selanjutnya,
demonstrasi tersebut dikenal sebagai Tiga Tuntutan Hati Nurani Rakyat
(Tritura). Adapun isi Tritura adalah sebagai berikut :
– Bubarkan PKI beserta
ormas ormasnya
– Bubarkan kabinet
Dwikora dari unsur unsur PKI
– Turunkan harga
Situasi yang makin tidak menentu membuat Presiden Soekarno mengeluarkan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) pada 11 Maret 1966. Isi surat itu meminta Letnan Jederal Soeharto selaku Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban untuk mengendalikan keamnan dan ketertiban negara. Orde Baru awalnya memberi angin segar pada pengamalan Pancasila. Namun terdapat kebijakan kebijakan yang dikeluarkan kemudian yang dianggap tidak sesuai dengan jiwa Pancasila pada masa Orde Baru antara lain adalah sebagai berikut :
- Kebebasan pers dianggap terbatas
- Pemerintahan cenderung sentralistik
- Demokrasi cenderung dikekang
- Diduga terdapat korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)
1998 – Sekarang
Masa tahun 1998 hingga sekarang ini disebut sebagai masa reformasi. Pada awal masa ini, kemunduran ekonomi Indonesia dan dugaan penyelewengan terhadap Pancasila membuat mahasiswa dan masyrakat melakukan demonstrasi menuntut turunyya Presiden Soeharto. Gerakan ini deisbut gerakan reformasi. Pada tanggal 21 Mei 1998, Presiden Soeharto akhirnya menyatakan mundur sebagai presiden RI dan rigantikan oleh wakilnya BJ.HABIBIE.
Pergantain pemimpin membuat harapan rakyat atas hal tersebut menguat. Selain itu, hak rakyat untuk mendirikan partai politik baru diberikan. Hasilnya parta partai baru pun bermunculan. Jik apemilihan umum 1977-1997 hanya diikuti tiga partai, pemilihan umum tahun 1999 diikuti 48 partai. Pada masa reformasi ini, juga dilakukan perubahan ( amandemen). Meskipun telah terjadi berbagai perubahan dalam masa reformasi, masih ada sejumlah permasalahan yang terjadi. Sebagian pihak melihat menguatnya semangat primordialisme di Indonesia. Sebagian masyarakat cenderung memntingkan suku, daerah atau agama. Sebaiknya hal ini tidak terjadi, masyarakat Indonesia harus tetap membiasakan semboyannya yaitu Bhinneka tunggal Ika dalam kehidupan sehari hari.
B Nilai Nilai Pancasila Sesuai dengan Perkembangan Zaman
Pengertian Nilai
Nilai berasala dari kata Latin, valere yang berarti kuat, baik, berharga. Notonagoro membagi nilai menjadi tiga macam, yaitu sebagai berikut:
- Nilai material, yaitu sesuatu yang berguna bagi manusia.
- Nilai vital, yaitu sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat melaksanakan kegiatan atau aktivitas.
- Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani. Nilai kerohanian ini dapat dibedakan menjadi empat macam, yaitu kebenaran, keindahan, kebaikan, religius.
Hakikat Ideologi Terbuka
Ideologi berasal dari kata idea yang berarti gagasan konsep, pengertian dasar, cita cita adapun logos berarti ilmu. Secara harfiah, iedologi berarti ilmu pengertian perngertian dasar. Ideologi memiliki beberapa fungsi adalah sebagai beroikut :
- Menjadi pedoman bagi individu
- Menjadi kekuatan yang mampu memberi semangat dan motivasi bagi individu
- Menjadi upaya dalam menghadapi berbagai persoalan masyarakat dan bangsa dalam segala aspek kehidupan.
Ideologi dapat dibagi menjadi dua yaitu iedologi terbuka dan ideologi tertutup.
Ciri ideologi terbuka adalah :
- Nilai dan cita citanya tidak dipaksakan dari luar
- Nilai nilai dan cita cita digali dari kekayaan rohani
- Hasil musyarawah dan konsensus masyarakat.
- Milik seluruh rakyat, sehingga dapat sekaligus sebagai kepribadian masyarkat
- Isinya yang tidak operasional menjadi operasional bila diwujudkan dalam konstitusi
- Bersifat dinamis dan reformis
Ciri ideologi tertutup :
- Bukan merupakan cita cita yang sudah hidup dalam masyarakt
- Merupakan cita cita satu kelompok orang yang mendasari suatu program untuk mengubah dan memperbarui masyarkat
- Dibenarkan atas nama ideologi bahwa masyarakat harus berkorban
- Kepercayaan dan kesetiaan ideologis yang kaku
- Terdiri atas tuntuan konkret
- Adanya ketaatan yang mutlak
Kedudukan Pancasila sebgai Ideologi terbuka
Pancasila merupakan ideologi yang bersifat terbuka. Dengan demikian, Pancasila bersifat aktual, dinamis, antisipatif, dan senantiasa mampu menyesuikan dengan perkembangan zaman, pengetahuan, dan teknologi, serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat. Nilai nilai yang terkandung dalam Pancasasila sebagai ideologi terbuka adlah nilai dasar, instrumental , dll. Menurut Hamdayana, dkk, nilai dalam Pancasila adalah nilai dasar, nila instrumental, dan nilai praksis. Adapun penjelasannya sebagai berikut :
- Nilai dasar, yaitu asas asas yang kita terima sebagai dalil yang bersifat mutlak, sebagai sesuatu yang benar atau tidak perlu dipertanykan lagi. Nilai nilai dasar dari Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan kesetiaan.
- Nilai isntrumental yaitu nilai yyang berbentuk norma sosial
- Nilai preksis, yaitu nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan.
Adapun sebagai ideologi terbuka, penjelasannya sebagai berikut :
- Dimensi idealisme dalam Pancasila adalah nilai nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila.
- Dimensi normatif dalam Pancasila adalah penjabaran nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila dalam suatu sistem norma kenegaraan yang lebih operasional.
- Dimensi realitas dalam Pancasila maksusnya suatu ideologi harus mampu mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.
Perwujudan Nilai Nilai pancasila dalam Berbagai Bidang Kehidupan
Perwujudan Nilai Nilai pancasila di Bidang Politik :
- Lembaga Negara, perwujudan nilai Pancasila dapat dilihat pada perkembangan kebutuhan masyarkat dan negara mengenai lembaga negara. Indonesia memiliki lembaga negara, seperti Majelis Permusywaratan Rakyat (MPR), DPR, Presiden, MK, DLL.
- Hukum, Perwujudan nilai Pancasila dpat dilihat pada sistem hukum nasional yang berdasarkan Pancasila sebagai sumber dari segala seumber hukum
- Sistem demokrasi, Perwujudan nilai Pancasila dapat dilihat pada demokrasi Pancasila yang mengutamkan musywarah mufakat. Musywarah dapat diartikan sebagai upaya bersama untuk mencari pemecahan suatu masalah. Adapun mufakat dapat diartikan sebagai kesepakatan yang dihasilkan oleh berbagai pihak yang terlibat secara langsung atau tidak langsung dalam proses pemecahan masalah.
Perwujudan Nilai Nilai Pancasila di Bidang Ekonomi :
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
- Cabang cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
- Bumi, air, dan kekayaan laam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar besar kemakmuran rakyat
- Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengna prinsip keadilan, kebersamaan efisiensi, dll.
Perwujudan Nilai Nilai pancasila di Bidang Sosial Budaya :
- Mengahrgai kergaman budaya Indonesia
- Pelestarian kergaman budaya Indonesia
- Mengembangkan nilai nilai persamaan status sosial dan menghalangi berkembangnya nilai nilai feodalisme
- Menjaga agar nilai nilai eklusivitas dan kedaerahan yang sempit tidka berkembang
- Pengembangan nilai sosial dan budaya masyarakat meuju modernisasi yang dijiwai Pancasila
Perwujudan Nilai Nilai pancasila di Bidang Pertahanan dan Keamanan :
Perwujudan nilai nilai Pancasila di bidang pertahanan dan keamanan terlihat antara lain pada UUD NRI tahun 1945.
