RANGKUMAN PKN BAB 1 KELAS 9 Ralfhael Jesse Lesmana 9A/26

RINGKASAN BAB 1

MASA 1945-1950

Pada masa awal kemerdekaan Indonesia, penerrapan pancasila di Indonesia mendapat banyak tantangan.Ada banyak pemberontakan yang terjadi pada periode 1945 – 1950 seperti berikut :

1. Pemberontakan PKI = PKI memberonak di Madiun pada tahun 1948. Pada September 1948 , Musso yang saat itu adalah anggota PKI yang kabur ke luar negeri setelah gagal memberontak di Indonesia,memproklamasikan berdirinya Negara Republik Soviet Indoneisa.Tujuan PKI adalah mennganti dasar negara yang berdasar pada pancasila dengan komunisme.

2. Pemberontakan DI/TII di Jawa Barat dan Jawa Tengah = mereka berniat untuk menjadikan Indonesia menjadi negara yang berdasar pada Islam. Tentara dan pendukung DI/TII disebut Tentara Islam Indonesia.Kartosuwiryo memproklamasikan NII di Jawa Barat, Jawa Tengah. Amir Fatah memproklamasikan berdirinya Darul Islam pada tanggal 23 Agustus 1949.

3. APRA = APRA (Angkatan Perang Ratu Adil) didirikan oleh Raymod Westerlig. Sebagian tentara APRA adalah tentara Hindia-Belanda.karena pada tahun 1949 Indonesia menyatakan dirinya sebagai negara serikat dengan negara pasundan.Tujuan APRA adalah mempertahankan bentuk negara Indonesia agar tidak berubah atau tetap bersifat serikat. APRA memberontak di tangal 23 januari 1950.

4. Andi Azis = Andi Azis adalah mantan kapten perwira KNIL yang menuntut agar NIT (Negara Indonesia Timur) tetap dijaga oleh KNIL dan APRIS serta menolak datangnya TNI dari pulaul jawa.

5. Pemberontakan RMS = RMS (Republik Maluku Selatan) dipimpin oleh Dr.Soumokil, mantan jaksa agung NTT.RMS itu adalah gerakan separatis yang menolajk integrasi dan ingin membentuk negara sendiri.

 MASA 1950-1959

Pada tahun 1950 Republik Idonesia Serikat dibubarkan dan menggunakan UUDS 1950 yang menganut system pemerintahan parlementer. Ada 3 pemberontakan pada masa ini yaitu :

1. DI/TII di Sulawesi Selatan,Kalimantan Selatan, dan Aceh

= April 1950 Ibnu Hajar dan pasukanntya m,engacaukan Kalimantan Selatan.Pemberontakan di Sulawesi Selatan dipimpin oleh Abdul Kahar Muzakkar.Agustus 1953,Kahar Muzakkar menyatakan Sulawesi Selatan merupakan bagian dari NII (Negara Islam Indonesia).David Beureuh memimpin DI/TII di Aceh dan menyatakan kalau Aceh adalah bagian dari NII yang dipimpin oleh Kartosuwiryo.

2. Pemberontakan PRRI

= Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia atau PRRI dibentuk pada tanggal 15 Februari 1958 oelh Ahmad Husein.

3. Pemberontakan Permesta

= Universitas Permesta mendatangkan tokoh politik, gubernur militer Sulawesi utara dan tengah,cendekiawan,dan Mayor D Jus Somba. Lalu ada pernyataan dari Mayor D Jus Somba kalau Permesta Sulawesi utara dan tengah mendukung penuh terhadap PRRI.

MASA 1959-1966

Pada masa ini kekuasan bukan lagi di tangan rakyat tapi  tangan pribadi presiden,hal ini disesuaikan dengan amanat nilai pancasila.Ada banyak salah penafsiran yang lalu menjadi penyimpangan sebagai berikut :

1. Diangkatnya  Presiden Soekarno menjadi presiden seumur hidup

2. Pembubara DPR sesuai  Penpres.no.3 tahun 1960 ten5tang pembaharuian susunan DPR yang ditetapkan pada 5 Maret 1960,karena tak menyetujui RAPBN tahu 1960.

3. Anggota DPR-GR (Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong) tidak dipilih rakyat melainkan dipilih oleh presiden langsung.

4. Pelaksanaan Poltik Konfrontasi , Pada 3 Mei 1964 Presiden Soekarno memberin komando pada Dwikora. Lalu Indonesia keluar dari PBB pada 7 Januari 1965.

5. Adanya percobaan penggabungan nasionalis , agama, dan komunisme.

Pada masa ini terjadi peristiwa G30S/PKI pada tanggal 30 september 1965. PKI membunuh 6 perwira tinggi dan seorang jendral A.H.Nasution yaitu sebagai berikut :

a. Jenderal Ahmad Yani

b. Letjen M.T.Haryono

c. Letjen Soeprapto

d. Letjen S.Parman

e. Mayjen D.I.Panjaitan

f. Mayjen Soetojo Siswomiharjo

g. Letnan Satu Pierre A.Tendean

MASA 1966-1998

Pada 12 januari 1966 terjadi demo mahasiswa dan rakyat yang disebut Tritura. Isinya adalah

– Bubarkan PKI beserta ormas – ormasnya

– Bubarkan cabinet Dwikora dari unsur – unsur PKI

– Turunkan harga

Masa 1966-1998 disebut sebagai masa orde baru. Namun pada masa ini terdapat beberapa kebijakan yang dianggap tak sesuai dengan jiwa Pancasila. Hal tersebut sebagai berikut :

– Kebebasan pers dianggap terbatas

– Pemerintah cenderung senteralistik

– Demokrasi cenderung dikekang , hanya ada 3 partai yang boleh ikut pemilihan umum

– Diduga terdapat korupsi,kolusi,dan nepotisme.

MASA 1998-SEKARANG

Masa ini disebut sebagai masa reformasi.Pada tanggal 21 Mei 1998 ada demonstrasi untuk menurunkan Soeharto dari jabatan presidennya dan digantikan oleh wakilnya B.J.Habibie.Pada masa reformasi terjadinya amandemen UUD NRI tahun 1945, bila sebelumnya pasal 7 UUD NRI tahun 1945 menyatakan “Presiden dan Wakil presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun,dan sesudahnya dapat dipilh kembali” menjadi “Presiden dan Wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama,hanya untuk satu kali masa jabatan”.Pada 2004 dilaksaakan pemilihan umum untuk pertama kali untuk memilih presiden dan wakil presiden.

NILAI 

Nilai berarti kuat,baik,dan berharga.Notonagoro membagi material menjadi 3 :

  1. Nilai material,hal yang berguna bagi manusia
  2. Nilai vital, hal yang berguna untuk membantu manusia menjalankan aktivitas
  3. Nilai kerohanian , hal yang berguna bagi rohani manusia.

Nilai rohani dibagi jadi 4 :

  • Nilai kebenaran , bersumber dari akal manusia
  • Nilai keindahan , bersumber dari perasaan manusia
  • Nilai kebaikan , bersumber dari kehendak manusia
  • Nilai religious , bersumber dari kepercayaan manusia

IDEOLOGI

Ideologi berarti gagasan,konsep,pengertian dasar,dan cita – cita.

Pengertian ideologi menurut ahli :

  1. Horton dan Hunt = system gagasan menyyetujui sperangkat norma
  2. W.Newman = gagasan yang menjelaskan social,struktur kekuasaan,kepentingan.
  3. Mubyarto = sejumlah donktrin,kepercayaan,dan symbol kelompok masyarakat.

Fungsi ideologi :

  • Menjadi pedoman untuk brpikir dan bertindak
  • Menjadi motivasi dan semangat
  • Menjadi upaya dalam menghadapi berbagai persoalan

Ada dua macam ideologi terbuka dan tertutup

Terbuka :

  • Cita cita tidak dipaksakan
  • Nilai dan cita – cita digali dr moral,kekayaan rohani,dan budaya.
  • Hasil musyawarah masyarakat
  • Bersifat dinamis

Tertutup :

  • Cita cita kelompok orang yang mendasar
  • Bukan cita cita yang hidup dalam masyarakat
  • Adanya ketaatan yang mutlak
  • Bukan berupa nilai dan cita cita

Pancasila adalah ideologi yang terbuka bersifat actual dan dinamis.

Menurut Handayama nilai Pancasila adalah  nilai dasar sebagai berikut penjelasannya :

  1. Nilai dasar = asas yang diterima sebagai dalil yang mutlak (nilai ketuhanan,kemanusiaan,pesatuan,kerakyatan,dankeadilan)
  2. Nilai instrumental = nilai yang terbentuk norma social dan norma hokum
  3. Nilai praktis = nilai yang dilaksanakan dalam kehidupan

Pancasila memiliki beberapa dimensi yaitu :

  1. Idealisme = nilai dasar yang dikandung pada Pancasila (sistematis,rasional,dan menyeluruh)
  2. Normative = penjabaran nilai pada Pancasila dalam system kenegaraan
  3. Realitas = mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.

PERWUJUDAN NILAI NILAI PANCASILA DI BIDANG POLITIK

Ada contoh perwujudan nilai nilai Pancasila

  1. Lembaga negara = DPR,MK,MA,BPK,DPD,KY.
  2. Hukum = Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hokum.semua hokum tidak boleh bertentangan dengan Pancasila
  3. Sistem demokasi = seperti musyawarah

PERWUJUDAN NILAI NILAI PANCASILA DI BIDANG EKONOMI

Perwujudan ini ditegaskan pada pasal 33 UUD NRI tahun 1945

Contoh :

  1. Kekayaan alam negara dimiliki oleh negara dan digunakan untuk masyarakat
  2. Perekonomian disebut sebagai usaha Bersama berasas kekeluargaan
  3. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi

PERWUJUDAN NILAI NILAI PANCASILA DI BIDANG SOSIAL BUDAYA

Contohnya :

  • Menghargai keberagaman budaya
  • Pelestarian keberagaman budaya

PERWUJUDAN NILAI NILAI PANCASILA DIBIDANG KEAMANAN

Perwujudan ini dilihat dari UUD NRI 1945 pasal 27 ayat 3 dan pasal 30 ayat 1. Pada UUD NRI 1945 pasal 27 ayat 3 disebut “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara” dan pasal 30 ayat 1 “tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan kemanan negara.

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started