(9A/11)
Tahun 1945-1950 : Masa awal kemerdekaan Indonesia
Pemberontakan yang terjadi pada tahun 1945-1950 adalah :
- PKI (Partai Komunis Indonesia)
- DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia)
- APRA (Angkatan Perang Ratu Adil)
- Andi Aziz
- RMS (Republik Maluku Selatan)
PKI
Tahun 1948 di Kota Madiun, Jawa Timur = Basis pemberontakan
19 September 1948 ; Musso (tokoh PKI yang pada 1926 melarikan diri ke
luar negeri setelah PKI gagal melakukan pemberontakan terhadap pemerintah
Belanda) memproklamasikan berdirinya Negara Republik Soviet Indonesia.
Tujuannya ; Merebut kekuasaan & mengganti Pancasila dengan komunisme.
DI/TII
Setelah Kartosuwiryo memproklamasikan NII (Negara Islam Indonesia) di Jawa Barat, pasukan Amir Fatah menyatakan bergabung dengan DI/TII. Amir Fatah memproklamasikan berdirinya DI pada 23 Agustus 1949. Pemberontakan DI/TII di kedua wilayah segera ditumpas oleh tentara yang didukung rakyat.
Tujuan APRA
Tujuan dari pemberontakan ini adalah mempertahankan bentuk Negara Pasundan & mempertahankan adanya tentara sendiri. Pemberontakan dilakukann pada awal tahun 1950 & berhasil menguasai sebagian kota Bandung.
Andi Aziz
Pada 5 April pasukan Andi Aziz menyerang menyerang markas Tentara Indonesia di Makassar.
RMS
Pemberontakan ini dipimpim oleh Dr. Soumokil (Mantan Jaksa Agung), di NTT. RMS berdiri pada 25 April 1950. Awalnya, pemerintah bersikap lunak (dengan merundingkan masalah ini secara damai), naman ditolak. Akhirnya pemerintah mengirim militer ke Maluku & pemberontakan dapat dipadamkan.
Pada 1950-1959, dasar negara tetap Pancasila, tetapi pemerintah yang liberal saat itu lebih menekankan hak-hak Individual. Pada masa itu terlaksana pemilihan umum pertama Indonesia, yaitu pada 29 September 1955.
Pada 1959-1966, disebut sebagian pihak sebagai periode demokrasi terpimpin. Pada masa ini, demokrasi dianggap tidak berada pada kekuasaan rakyat, sebagaimana diamanatkan nilai-nilai Pancasila, namun berada pada kekuasaan presiden.
Pada 12 Januari 1966, terjadi demonstrasi mahasiswa & rakyat yang menyampaikan beberapa tuntutan. Tuntutan tersebut dikenal sebagai Tiga Tuntutan Hati Nurani Rakyat (Tritura).
Pancasila merupakan ideologi yang bersifat bebas. Artinya bersifat aktual, dinamis, antisipasif & senantiasa menyesuaikan dengan perkembangan zaman, pengetahuan & teknologi, serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat.
Perwujudan nilai Pancasila di bidang politik dapat dilihat di lembaga negara, hukum & sistem demokrasi Indonesia.
Perwujudan nilai-nilai Pancasila di bidang pertahanan & keamanan terlihat antara lain pada UUD NRI 1945 Pasal 27 ayat 3 & Pasal 30 ayat 1.
Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip keadilan, kebersamaan efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan & kesatuan ekonomi nasional.
