Rangkuman Bab 6 PPKN Kelas 7 Alvin Kosasih 9A/02

1). Persatuan artinya bersatunya sesuatu yang beranekaragam menjadi satu kesatuan yang utuh dan serasi

2). Prinsip-prinsip persatuan dan kesatuan bangsa, yaitu :
a). Bhinneka Tunggal Ika
b). Nasionalisme Indonesia
c). Kebebasan yang bertanggung jawab
d). Wawasan nusantara
e). Persatuan pembangunan untuk mewujudkan cita-cita reformasi

3). Wujud nyata sikap persatuan dan kesatuan di dalam NKRI, yaitu :
a). Mempertahankan persatuan dan kesatuan wilayah Indonesia
b). Meningkatkan semangat Bhinneka Tunggal Ika
c). Mengembangkan semangat kekeluargaan
d). Menghindari penonjolan SARA

4). Manfaat persatuan dan kesatuan bagi bangsa Indonesia, yaitu :
a). Memperkuat jati diri NKRI
b). Memperkuat pertahanan nasional dalam menghadapi segala ancaman dan gangguan dalam bernegara
c). Memudahkan mencapai tujuan nasional
d). Menciptakan suasana yang tenteram, aman dan damai

5). Negara adalah suatu organisasi manusia/kumpulan manusia yang berada di bawah naungan suatu pemerintahan yang sah

6). Bangsa adalah orang – orang yang memilki persamaan nasib, latar belakang sejarah, pengalaman dan perjuangan dalam mencapai hasrat untuk bersatu dalam mencapai cita-cita bersama

7). Tanah air adalah tempat di mana seseorang dilahirkan, memperoleh kehidupan, menjalankan hidup, dan akhirnya meniggal dunia

8). Bentuk negara dibedakan menjadi 2, negara kesatuan dan serikat

9). Bentuk pemerintahan negara dibedakan menjadi tiga yaitu otokrasi, oligarki dan republik

10). Otokrasi adalah negara yang diperintah dengan kekuasaan tunggal (raja atau diktator)

11). Oligarki adalah negara yang dijalankan oleh kekuasaan tertinggi di tangan beberapa orang

12). Republik adalah negara yang dijalankan berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat yang dilaksanakanan secara demokratis melalui pemilihan umum.

13). Fungsi negara, yaitu :
a). Fungsi keamanan dan ketertiban
b). Fungsi kesejahteraan dan kemakmuran
c). Fungsi keadilan
d). Fungsi pertahanan

14). Tujuan negara, yaitu :
a). Menjamin Hak dan kebebasan manusia
b). Mencapai perdamaian dunia
c). Mewujudkan keadilan sosial
d). Mencapai kesejahteraan bersama
e). Menciptakan kekuasaan negara secara demokratis

15). Proklamasi kemerdekaan memilik makna, yaitu :
a). Batas akhir penjahan di Indonesia
b). Pernyataan kemerdekaan Indonesia
c). Sumber tertib hukum nasional
d). Tanda berdirinya NKRI
e). Alat hukum internasional untuk bangsa Indonesia dalam melakukan hubungan dan kerjasama internasional.

16). Tujuan NKRI sesuai pembukaan UUD NRI Tahun 1945 pada alinea keempat, yaitu :
a). Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
b). Memajukan kesejahteraan umum
c). Mencerdaskan kehidupan bangsa
d). Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi.

17). Contoh gangguan dan ancaman, yaitu :
a). Terorisme
b). Agresi
c). Gerakan separatisme
d). Aksi radikalisme dan konflik komunal
e). Kejahatan lintas negara

18). Pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan keselamatan terhadap ancaman dan gangguan

19). Membela negara dapat dilakukan dengan :
a). Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan
b). Pelatihan kemiliteran secara wajib
c). Pengabdian sebagai TNI atau POLRI
d). Pengabdian melalui profesi

20). Perilaku nyata usaha pembelaan negara :
a). Mengutamakan kepentingan nasional dibanding daerah.
b). Menghormati perbedaan yang ada
c). Bersama–sama memajukan daerah demi persatuan NKRI

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started