Rangkuman Bab 4
Persatuan dan keberagaman Masyarakat Indonesia
- Persatuan dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia
-Keberagaman yang dimiliki oleh bangsa Indonesia membuat bangsa Indonesia menjadi indah dan mempunyai pesona bagi bangsa lain di dunia.
-Dua unsur penting untuk mewujudkan persatuan dalam keberagaman, yaitu Bhinneka Tunggal Ika dan Wawasan Nusantara.
-Semboyan Bhinneka Tunggal Ika berasal dari seorang pujangga, Mpu Tantular yang menulis kitab Sutasoma.
-Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika artinya berbeda itu satu.
-Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat sehingga tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
-Secara umum, wawasan nusantara berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa tersebut sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya.
-Dalam wawasan nusantara sendiri terdapat empat konsep, yang mencakup persatuan dan kesatuan, yaitu di bidang politik, ekonomi, social budaya, dan pertahanan keamanan.
- Permasalahan Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia
- Bentuk Keberagaman Masyarakat Indonesia
- Suku bangsa
Indonesia memiliki beragam suku bangsa, diperkirakan terdapat lebih dari 300 suku bangsa yang mendiami wilayah Indonesia.
- Agama
Para pelaut dan pedagang pada masa dulu kerap berdatangan dan membawa agama serta kepercayaannya masing-masing, maka dari itu di Indonesia banyak sekali kepercayaan yang ada
- Ras
Ras merupakan kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri fisik bawaan yang sama.
- Masalah yang Muncul dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia
- Penyebab Konflik dalam Masyarakat
- Faktor penyebab konflik
Soerjono Soekanto mengemukakan empat faktor yang dapat menyebabkan terjadinya konflik dalam masyarakat, yakni perbedaan antar individu, perbedaan kebudayaan, perbedaan kepentingan, dan perubahan sosial.
- sikap penyebab konflik
- Primordialisme yang berlebihan
- Etnosentrisme
- Diskriminatif
- Stereotipe
- Fanatisme
- Eksklusivisme
- Bentuk Konflik dalam Masyarakat
- Konflik pribadi
- Konflik Rasial
- Konflik antar kelas-kelas sosial
- Konflik politik
- Konflik internasional
- Akibat yang ditimbulkan oleh terjadinya konflik
- Perpecahan dalam masyarakat
- Kerugian harta benda dan korban manusia
- Kehancuran nilai-nilai dan norma yang ada
- Perubahan kepribadian
- Dominasi
- Upaya Menyelesaikan Masalah yang Muncul Dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia
- Memberikan jaminan perlindungan hak-hak setiap warga negara.
- Pasal 28A UUD NRI Tahun 1945
- Pasal 28E UUD NRI Tahun 1945 ayat (1), ayat (2), ayat (3)
- Pasal 28I UUD NRI Tahun 1945
- Pasal 28J UUD NRI Tahun 1945
- Pengikat persatuan dan rasa kebangsaan yang tercantum dalam perundang-undangan.
- Pasal 35 UUD NRI Tahun 1945
- Pasal 36 UUD NRI Tahun 1945
- Pasal 36A UUD NRI Tahun 1945
- Pasal 36B UUD NRI Tahun 1945
- Upaya represif yang dapat dilakukan oleh pemerintah;
- Melakukan penangkapan atas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam upaya aktif untuk melakukan perpecahan terkait keberagaman masyarakat.
- Melakukan hukuman terhadap pihak-pihak yang secara hukum terbukti terlibat dalam upaya melakukan perpecahan terkait keberagaman masyarakat.
- Mengembangkan upaya preventif, antara lain;
- Selalu bersikap ramah, bersahabat, berpikir positif, dan saling membantu sesama warga masyarakat.
- Masalah perbedaan yang terjadi dipecahkan dengan bermusyawarah secara bijaksana, penuh pengertian, saling harga menghargai, dan tanpa paksaan.
- Antaranggota masyarakat dan antarkelompok dalam masyarakat melakukan kerja sama
Warga negara belajar berkomunikasi secara efektif dan berdiskusi mengenai perbedaan yang ada sehingga tercipta situasi saling
