PPKN Bab 4 – Shayna / 9A-33

Bab 4 – Persatuan dan Keberagaman Masyarakat Indonesia

  1. Persatuan dalam keberagaman masyarakat Indonesia

Untuk mewujudkan persatuan dalam keberagaman, diperlukan sejumlah prinsip, yaitu

A. Bhinneka Tunggal Ika

Semboyan Bhinneka Tunggal Ika berasal dari seorang pujangga, Mpu Tantular yang menulis kitab Sutasoma. Bhinneka Tunggal Ika memiliki makna bahwa kita berbeda, tetapi tetap satu. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan bangsa dan NKRI yang tercantum dalam cenkeraman kaki Garuda Pancasila sebagai lambing Negara Indonesia. Dari semboyan ini Bangsa Indonesia mengakui bahwa bangsa kita terdiri dari berbagai suku, ras, agama, bahasa, dan adat isitiadat. Namun perbedaan yang ada harus ditanggapi dengan kemauan untuk bersatu. Perbedaan tidak menjadi alasan untuk kita untuk terpecah belah. Perbedaan yang kita miliki juga bisa dijadikan sebagai pendapatan nasional.

B. Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara memiliki beberapa pengertian, yaitu :

  1. Menurut TAP MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GHBN, wawasan nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa untuk mencapai tujuan nasional.
  2. Menurut Prof. Dr. Wan Usman, wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
  3. Menurut kelompok kerja wawasan nusantara, wawasan nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang beragam dan bernilai strategis untuk mencapai tujuan nasional.

Secara keseluruhan, wawasan nusantara berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dah sejarah bangsa tersebut sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan nasionalnya. Dalam wawasan nusantara sendiri terdapat empat konsep yang mencakup persatuan dan kesatuan, yaitu di bidang politik, ekonomi, social budaya, dan pertahanan keamanan.

Konsep kesatuan politik :

  • Kedaulatan wilayah nasional berserta kekayaannya
  • Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku, ras, dan agama
  • Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara

Konsep kesatuan ekonomi

  • Kekayaan wilayah nusantara adalah modal miliki bangsa
  • Tingkat pengembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah
  • Kehidupan perekonomian di wilayah nusantara merupakan kesatuan ekonomi yang diselenggarakan atas asas kekeluargaan

Konsep kesatuan social budaya

  • Masyarakat Indonesia sebagai satu bangsa
  • Budaya Indonesia, pada hakikatnya, adalah satu

Konsep kesatuan pertahanan keamanan

  • Ancaman terhadap satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara
  • Tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama.

2. Permasalahan keberagaman dalam masyarakat Indonesia

a. Bentuk keberagaman masyarakat Indonesia

  • Suku bangsa

Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa, di Indonesia terdapa lebih dari 300 suku bangsa. Setiap suku sudah pasti memiliki tata hidup, adat istiadat, bahasa, dan budaya yang berbeda. Setiap suku memiliki khas nya masing – masing dan hal inilah yang mendukung keragaman kehidupan berbangsa kita.

  • Agama

Melalui aktivitas para pelaut dan pedagang yang singgah ke Indonesia untuk berdagang, mereka juga turut membawa agama dan kepercayaan mereka. Oleh itu Bangsa Indonesia mengenal berbagai agama dan kepercayaan. Indonesia mengakai 6 agama, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Indonesia juga mengakui aliran kepercayaan. Karena hal ini kita harus mengutamakan toleransi agar tercipta lingkungan yang rukun dan damai.

  • Ras

ras merupakan kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri fisik bawaan yang sama. Di Indonesia terdapat berbagai ras, sehingga terdapat perbedaan warna kulit, postur tubuh, dan jenis rambut. Keragaman ras di Indonesia disebabkan oleh aktivitas pelayaran dan perdagangan dengan berbagai suku bangsa. Keragaman bukanlah halangan bagi Bangsa Indonesia untuk bersatu sebagai satu kesatuan.

b. Masalah yang muncul dalam keberagaman masyarakat Indonesia

Masalah yang sering muncul dalam hidup beragam adalah konflik. Konflik memiliki arti adanya dua hal atau lebih yang bersebrangan, tidak selaras, dan bertentangan.

  1. Penyebab konflik dalam masyarakat
  • Faktor penyebab konflik

Perbedaan antarindividu

Setiap manusia memiliki pemikiran dan perasaan yang berbeda beda. Perbedaan ini dapat menjadi faktor penyebab konflik.

Perbedaan kebudayaan

Seseorang pasti akan terpengaruh pada pemikiran dan pendirian kelompoknya. Secara sadar dan tidak sadar, hal ini dapat menimbulkan konflik.

Perbedaan kepentingan

Setiap manusia pasti memiliki kepentingan yang berbeda beda. Perbedaan kepentingan ini dapat terjadi di semua bidang, yaitu politik, ekonomi, social, dan budaya.

Perubahan sosial

Seiring berjalannya waktu, kebutuhan dan pengetahuan pun terus berkembang. Berbagai perubahan yang terjadi ini memengaruhi cara pandang seseorang terhadap nilai, norma, dan perilaku.

  • Sikap penyebab konflik

Primordialisme yang berlebihan

Primordialisme merupakan pandangan yang menunjukkan sikap berpegang teguh pada hal hal yang sejak awal melekat pada diri individu, seperti suku bangsa, ras, dan agama. Jika sikap ini di kembangkan secara berlebihan maka ia akan menggangap suku bangsa, ras, dan agamanya akan lebih baik disbanding yang lain,

Etnosentrime

Etnosentrime merupakan pandangan bahwa kebudayaan suku bangsanya lebih baik dibandingkan kebudayaan suku bangsa yang lain.

Diskriminatif

Diskriminatif merupakan perbedaan perlakuan terhadap seseorang yang memiliki warna kulit, golongan, suku, ekonomi, dan agama yang berbeda.

Stereotipe

Stereotipe merupakan penilaian teradap seseorang yang hanya berdasarkan pendapat diri sendiri atau kelompok.

Fanastisme

Fanastisme merupakan keyakinan akan suatu kebenaran tanpa data dan fakta yang pasti, tetapi kebenaran itu dianggap benar tanpa memedulikan pendapat orang lain.

Eksklusivisme

Eksklusivisme merupakan sikap yang menganggap ajaran kelompoknyalah yang paling benar.

  • Bentuk konflik dalam masyarakat

Konflik pribadi

Konflik pribadi dapat terjadi antara dua orang atau lebih karena perbedaan pandangan dan sebagainya.

Konflik rasial

Konflik rasial biasanya timbul karena perbedaan ras. Hal ini biasanya terjadi dalam msayarakat yang salah satunya adalah mayoritas.

Konflik antara kelas-kelas sosial

Konflik antara kelas-kelas sosial biasanya disebabkan oleh perbedaan kepentingan.

Konflik politik

Konflik politik terjadi karena adanya perbedaan kepentingan atau tujuan politis seseorang atau kelompok.

Konflik internasional

Konflik internasional umumnya terjadi karena perbedaan kepentinga yang kemudian berpengaruh pada kedaulatan negara.

2. Akibat yang ditimbulkan oleh terjadinya konflik

Perpecahan dalam masyarakat

Masyarakat yang mengalami konflik hingga terjadi kekerasan fisik dan kerusakan barang – barang akan sulit untuk bersatu, sehingga hal ini dapat membuat masyarakat terpecah.

Kerugian harta benda dan korban manusia

Konflik dapat berkembang menjadi kekerasan fisik. Oleh karena itu, dapat terjadi kerusakan pada fasilitas umum, kerusakan harta benda, hingga luka fisik.

Kehancuran nilai-nilai norma yang ada

Konflik dapat menghancurkan nilai-nilai dan norma yang ada. Masyarakat yang awalnya saling menghargai dan menolong setelah terjadi konflik dapat saling membenci satu sama lain.

Perubahan kepribadian

Ketika terjadi konflik, anggota masyarakat dapat mengalami trauma dan dapat terjadi perubahan pada dirinya.

Dominasi

Konflik yang terjadi pada suatu masyarakat dapat menciptakan pihak yang menang dan pihak yang kalah. Pihak yang menang dapat saja mendominasi pihak yang kalah.

3. Upaya Menyelesaikan Masalah yang Muncul dalam Keberagamn Masyarakat Indonesia

Berikut adalah sejumlah upaya penyelesaian masalah tersebut :

  1. Memberikan jaminan perlindungan hak – hak setiap warga negara

Pasal pasal yang mengatur tentang hal tersebut :

  • UUD NRI Tahun 1945 Pasal 28A
  • UUD NRI Tahun 1945 Pasal 28E ayat 1-3
  • UUD NRI Tahun 1945 Pasal 28I ayat 1-5
  • UUD NRI Tahun 1945 Pasal 28J ayat 1 dan 2

2. Pengikat persatuan dan rasa kebangsaan

Pasal pasal yang mengatur tentang hal tersebut :

  • UUD NRI Tahun 1945 Pasal 35
  • UUD NRI Tahun 1945 Pasal 36
  • UUD NRI Tahun 1945 Pasal 36A
  • UUD NRI Tahun 1945 Pasal 36B

3. Upaya represif yang dapat dilakukan untuk meyelesaikan masalah yang muncul dalam keberagaman masyarakat

  • Melakukan pengangkapan atas pihak-pihak yang melakukan perpecahan terkait keberagaman masyarakat
  • Memperlakukan hukuman terhadap pihak-pihak yang secara hukum terbukti terlibat dalam perpecahan terkait keberagaman masyarakat

4. Mengembangkan upaya preventif untuk menyelesaikan masalah yang muncul dalam keberagaman masyarakat

  • Selalu bersikap ramah, bersahabat, berpikir positif, dan saling membantu
  • Masalah perbedaan yang terjadi dipecahkan dengan bermusyawarah
  • Antaranggota masyarakat melakukan kerjasama
  • Warga negara belajar berkomunikasi secara efektif

Selain upaya-upaya tersebut hal yang paling penting untuk mengupayakan permasalahan keberagaman adalah sikap untuk saling menghargai dan menghormati keberagaman yang ada seperti, menghormati daerah yang berbeda, bergaul dengan siapa saja, serta mau mempelajari budaya yang lain.

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started