RANGKUMAN MATERI KELAS 7 BAB 1
- Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mengandung nilai-nilai dan moral luhur yang digali dari nilai-nilai bagsa Indonesia yang tumbuh dan berkembang seiring dengtan sejarah bangsa Indonesia.
- secara formal, sejarah perumusan Pancasila secara dasar negara dimulai sejak tahun 1945, diawali adanya BPUKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indoensia) yang dibentuk pemerintahan Jepang.
- Proses perumusan nilai-nilai dan moral Pancasila sebagai dasar negara secara formal diawali padang sidang BPUKI, baik sidang Kesatu maupun sidang Kedua yang menghasilkan Piagam Jakarta sebagai Mukadimah Rancangan UUD. UUD Negara Republik Indonesia merdeka sendiri ditetapkan pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, dan rumusan Pancasila sebagai dasar negara ada didalam Pembukaan alinea keempat.
- Pancasila dipilih sebagai dasar negar dan ideologi negara Indonesia berdasarkan:
- Proses sejarah kelangsungan hidup dan perjuangan bangsa Indoensia
- Nilai-nilai dan moral Pancasila sudah menjadi milik bangsa Indonesia sejak dahulu
- Nilai-nilai dan moral Pancasila mengandung nilai-nilai masa depan, yaitu Indoensia yang adil, makmur, dan sejahtera.
- Semua pendiri negara dengan penuh semangat dan komitmen yang tinggi berperan aktif dalam merumusan Pancasila sebagai dasar negara, namun ada tokoh-tokoh yang secara nyata memberikan peran yang besar dalam merumuskan Pancasila dengan memberikan usulan tentang dasar negara Indonesia merdeka.
- Semangat kebangsaan merupakan semangat yang tumbuh dalam diri warga negara untuk mencintai serta rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
- Semangat dan komitmen para pendiri negara dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar negara patut diteladani oleh seuruh bangsa Indonesia dengan cara mengembangkan sikap positif terhadap Pancasila sebagai dasar negara dan mengamalkan nilai-nilai moral Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
- Pancasila sebagai dasar negara karena telah menjadi kesepakatan nasioanal (konsensus) yang diterima secara luas oleh seluruh rakyar Indoensia.
- Para pendiri negara dalam perumusan Pancasila memiliki ciri-ciri komitmen pribadi sebagai berikut:
Megutamakan semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme. Pendiri negara memiliki semagat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme yang tinggi. Hal ini mewujudkan dalam bentuk mencintai tanah air dan mendahulukan kepentungan bangsa.
Adanya rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia. Para pendiri negara dalam merumuskan dasar negara Pancasila dilandasi oleh rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia.
Selalu bersemangat dalam berjuang. Para pendiri negara selalu bersemangat dalam memperjuangkan dan mempersiapkan kemerdekaan bangsa Indonesia seperti Ir.Soekarno, Mohammad Hatta, dan para pendiri negara lainya yang mengalami cobaan dan tantangan perjuangkan yang luar biasa.
Mendukung dan berupaya secara aktif dalam mencapai cita-cita bangsa yaitu merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmu.
