Rangkuman PPKn Kelas 7 Regent 9A/28

Ringkasan PPKn Kelas 7
Bab 1
Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
A. Sejarah Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

  1. Latar Belakang Pancasila sebagai Dasar Negara
    • Negara Indonesia merdeka harus didasarkan pada sesuatu yang luhur agar mampu menyatukan sejarah bangsa yang beranekaragam dan menjadi landasan penyelenggaraan negara.
    • Pancasila dipilih sebagai dasar negara dan ideology negara Indonesia berdasarkan beberapa faktor, yaitu:
    a. Proses sejarah kelangsungan hidup dan perjuangan bangsa Indonesia
    b. Nilai nilai dan moral Pancasila sudah menjadi milik bangsa Indonesia sejak dahulu
    c. Nilai nilai dan moral Pancasila mengandung nilai nilai masa depan, yaitu Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera
  2. Perjuangan Bangsa Indonesia dalam Menemukan Nilai Nilai Luhur Pancasila
    a. Masa Awal Keberadaan Indonesia
    Sejak awal keberadaanya, bangsa Indonesia sudah menunjukkan sebagai bangsa yang religius. Di masa praaksara, bangsa Indonesia sudah percaya dengan adanya Tuhan YME dengan animisme dan dinamisme
    b. Masa Kerajaan
    Kerajaan pertama di Nusantara adalah kerajaan Kutai (400 SM). Bangsa Indonesia menunjukan persatuan dan kedaulatan pada masa kerajaan Sriwijaya dan Majapahit. Semangat Bhinneka Tunggal Ika nyata tertulis dalam buku Sutasoma karya Empu Tantular dan Negara Kertagama karya Empu Prapanca
    c. Masa Perjuangan Melawan Penjajah
    Pada awal abad ke-16, bangsa Portugis datang ke Indonesia hingga pada akhirnya bangsa Indonesia menyadari bahwa mereka adalah negara yang terjajah sehingga timbullah kaum berpendidikan pada awal abad ke 20
  3. Masa Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
    a. Pembentukan BPUPKI
    1) Proses Pembentukan BPUPKI
    September 1944, Perdana Menteri Jepang, Koiso, mengatakan bahwa Jepang akan memberikan kemerdekaan pada Indonesia. Tindak lanjut dari janji tersebut adalah Jepang mengumumkan terbentuknya Dokuritsu Zunbi Chosakai (BPUPKI).
    Pengumuman dan pengangkatan keanggotaan BPUPKI dilakukan oleh Letnan Jenderal Nagano Yoichiro pada tanggal 29 April 1945. Ketua BPUPKI yang diangkat pada saat itu adalah Dr. K.R.T Rajiman Wedyodiningrat dan dibantu oleh 2 pemuda yaitu Suroso dan Ichibangase Yosio. Bersamaan dengan itu, diangkat pula 60 anggota BPUPKI.
    2) Tugas BPUPKI
    Tugas BPUPKI adalah mengadakan penyelidikan dan persiapan mengenai negara Indonesia merdeka.
    b. Perumusan Dasar Negara dalam Sidang BPUPKI
    Dari 2 sidang BPUPKI, terbentuklah usulan dasar negara Indonesia merdeka.
    a) Muhammad Yamin
    Pada siding 29 Mei 1945, Muhammad Yamin mengemukakan lima asas dasar negara Indonesia merdeka, baik lisan maupun tulisan.
    (1) Usulan lisan
    (a) Peri Kebangsaan
    (b) Peri Kemanusiaan
    (c) Peri Ketuhanan
    (d) Peri Kerakyatan
    (e) Kesejahteraan Rakyat
    (2) Usulan tertulis
    (a) Ketuhanan Yang Maha Esa
    (b) Persatuan Indonesia
    (c) Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
    (d) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
    (e) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
    b) Prof. Dr. Supomo
    Pada siding 31 Mei 1945, Prof. Dr. Supomo mengemukakan lima asas dasar negara Indonesia merdeka, yaitu:
    (1) Persatuan/nasionalisme
    (2) Kekeluargaan
    (3) Taat pada Tuhan
    (4) Musyawarah
    (5) Keadilan Rakyat
    c) Ir. Soekarno
    Pada siding 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan usul tertulis tentang lima asas dasar negara Indonesia merdeka, yaitu:
    (1) Kebangsaan Indonesia
    (2) Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
    (3) Mufakat atau Demokrasi
    (4) Kesejahteraan Sosial
    (5) Ketuhanan yang Berkebudayaan
    2) Perumusan Piagam Jakarta
    Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Kecil mengadakan rapat gabungan dengan anggota BPUPKI. Hasilnya, dibentuklah Panitia Kecil Penyelidik Usul-usul/Perumusan Dasar Negara dengan 9 anggots. Pada hari itu juga Panitia Perumusan Dasar Negara bersaing dan menghasilkan Piagam Jakarta.
    3) Sidang BPUPKI II (10-17 Juli 1945)
    Agenda Sidang BPUPKI II adalah membahas bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraa, rancangan UUD, ekonomi, keuangan, pembelaan, pendidikan, dan pengajaran.
    Rumusan dasar negara Pancasila menurut Piagam Jakarta adalah:
    a) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya
    b) Kemanusiaan yang adil dan beradab
    c) Persatuan Indonesia
    d) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
    e) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
    B. Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
  4. Pembentukan PPKI
    • Untuk mewujudkan kemerdekaan negara Indonesia, maka dibentuk PPKI pada tanggal 7 Agustus 1945.
    • Ketua PPKI adalah Ir. Soekarno dan wakilnya adalah Drs. Muhammad Hatta
    • Sidang PPKI yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945
  5. Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara dalam Sidang PPKI
    • Sidang utama PPKI menghasilkan tiga keputusan, yakni: mengesahkan UUD negara, memilih Presiden dan Wakil Presiden (Ir. Soekarno dan Drs. Muhammad Hatta)
    • Pembukaan UUD NRI 1945 direvisi di alinea ke empat yang sekarang menjadi Pancasila
    C. Komitmen Kebangsaan Para Pendiri Negara dalam Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
  6. Makna Komitmen Kebangsaan
    • Semangat kebangsaan (nasionalisme) bermakna sama dengan patriotism
    • Patriotisme berasal dari patria (tanah air) yang kemudian berubah menjadi patriot
    • Patriotisme muncul setelah adanya nasionalisme
    • Ada 2 jenis nasionalisme, yaitu:
    a. Nasionalisme sempit (Chauvinisme)
    -Bersifat negative
    -Merendahkan bangsa lain
    -Dipraktekkan oleh Hitler
    b. Nasionalisme luas
    -Sikap pro patria
    -Solidaritas dan kesetiakawanan
    -Toleransi dan tenggang rasa
    -Tanpa pamrih dan bertanggung jawab
    -Ksatria dan kebesaran jiwa
  7. Komitmen Kebangsaan Para Pendiri Negara dalam Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
    a. Peran Kelembagaan Pendiri Negara dalam BPUPKI
    • BPUPKI berperan mengawali dalam membahas rancangan UUD NRI dengan Piagam Jakarta sebagai Mukadimahnya
    b. Peran Individual Pendiri Negara dalam sidang BPUPKI
    • Dr. K.R.T. Rajiman Wedyodiningrat
    Ketua BPUPKI dan mengawali sidang dengan pertanyaan “Apakah yang akan menjadi dasar negara Indonesia nanti jika sudah merdeka?”
    • Muhammad Yamin
    Pengkemuka 5 asas dasar negara Indonesia merdeka
    • Prof. Dr. Supomo
    Penyampai gagasan negara integralistik
    • Ir. Soekarno
    Penyampai usul tentang 5 dasar negara Indonesia merdeka
  8. Peranan Para Pendiri Negara dalam Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
    • Ir. Soekarno secara aklamasi terpilih menjadi presiden RI pertama
    • Muhammad Hatta telah mengusahakan beberapa perubahan rumusan Pancasila yang ada di Piagam Jakarta
    D. Meneladani Semangat dan Komitmen Kebangsaan Para Pendiri Negara dalam Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara
    • Waspada terhadap setiap gangguan
    • Mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari hari
    • Menghindari sikap negative
    • Mengembangkan Pancasila secara demokrasi
    • Menjalankan reformasi atas dasar nilai moral Pancasila
    Nilai semangat dan komitmen yang tinggi terhadap bangsa dan negara:
  9. Komitmen atas Sila ke 1
    • Mengakui Tuhan YME
    • Menghormati perbedaan agama
    • Menjamin kebebasan beragama dan beribadah
  10. Komitmen atas Sila ke 2
    • Mengakui persamaan harkat, derajat, dan martabat antarmanusia
    • Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
  11. Komitmen atas Sila ke 3
    • Mengakui keberagaman bangsa dengan semboyan negara
    • Menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa
  12. Komitmen atas Sila ke 4
    • Mengakui nilai nilai demokrasi
    • Menghargai perbedaan pendapat
  13. Komitmen atas Sila ke 5
    • Meyakini dan mengembangkan demokrasi ekonomi
    • Bekerja keras menghargai hasil karya orang lain

Bab 2
Norma norma dalam Bermasyarakat dan Bernegara

A. Norma yang Berlaku dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bergengara

  1. Hakikat Manusia
    -Menurut KBBI, norma mempunyai 2 arti, yaitu:
    a. Aturan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku
    b. Aturan, ukuran, atau kaidah yang dipakai sebagai tolak ukur untuk menilai sesuatu
    -Manusia adalah makhluk sosial yang butuh manusia lain
    -Manusia juga adalah individu yang unik
  2. Jenis Jenis Norma
    a. Norma Agama
    • Aturan yang mengatur hubungan manusia dan Tuhan
    • Sumber norma agama dari wahyu Tuhan dalam kitab suci setiap agama
    • Sanksi bila melanggar norma agama: dihukum Tuhan di akhirat
    • Contoh norma agama: iman dan takwa kepada Tuhan, beribadah kepada Tuhan, berbuat baik kepada sesama manusia, menyayangi binatang, membantu sesama manusia
    b. Norma Moral
    • Norma yang mengatur hidup manusia yang berlaku secara umum
    • Sumber norma moral dari hati nurani manusia
    • Sanksi melanggar norma moral adalah menyesal
    • Contoh norma moral: jujur dalam perkataan dan perbuatan, menghormati sesama manusia, mengembalikan hutang, membantu orang yang membutuhkan
    c. Norma Sosial
    • Norma yang berkembang dalam suatu kehidupan sosial
    • Mencakup adat istiadat, sopan santun, dan kebiasaan
    • Sumber norma sosial adalah kebaikan dalam suatu masyarakat
    • Sanksi melanggar norma sosial adalah dicemooh dan dikucilkan
    • Contoh norma sosial: berbicara santun dengan orang yang lebih tua, silaturahmi pada hari raya keagamaan, mengetuk pintu jika bertamu, gotong royong untuk kepentingan bersama
    d. Norma Hukum
    • Aturan tertulis yang dibuat oleh negara untuk mengatur warga negara
    • Sumber norma hukum adalah aturan aturan yang dibuat oleh negara
    • Sanksi melanggar norma hukum adalah denda, Penjara, atau hukuman mati
    • Contoh norma hukum: Peraturan lalu lintas, KUHP, aturan hukum pajak, hukum tata negara, hukum administrasi negara
  3. Hubungan Antara Norma Agama, Moral, Sosial, dan Hukum
    • Semuanya mengarah pada terwujudnya kehidupan aman dan tenteram.
    • Kebiasaan adalah sesuatu yang bisa dikerjakan oleh seseorang atau kelompok masyarakat
    • Adat istiadat adalah tata kelakuan yang kekal dan turun temurun dari generasi ke generasi
    • Peraturan adalah petunjuk, kaidah, dan ketentuan yang dibuat untuk mengatur hidup manusia
    • Norma, kebiasaan, adat istiadat, dan peraturan yang ada di masyarakat memiliki hubungan yang saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain
    B. Arti Penting Norma dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara
  4. Arti Penting Norma bagi Individu dan Masyarakat
    a. Bagi kehidupan pribadi, norma memberikan jaminan untuk hidup lebih tenang dan tenteram
    b. Bagi kehidupan masyarakat, norma menjadi pedoman dalam pergaulan sosial
  5. Indonesia sebagai Negara Hukum
    • Salah satu norma yang berlaku di masyarakat dengan sifat yang mengikat dan sanksi tegas bagi pelanggarnya adalah norma hukum
    • Negara hukum memiliki 3 unsur:
    Adanya supermasi hukum, adanya persamaan kedudukan, adanya jaminan HAM

• Indonesia sebagai negara hukum ditentukan di UUD NRI 1945, yaitu Pasal 1 Ayat (3), Pasal 27 ayat (1)
• Indonesia memiliki tugas dan fungsi yang luhur, yaitu:
Menjamin kepastian hukum bagi semua WNI, menjamin ketertiban, keamanan, keadilan, kebenaran, kebahagiaan, dan kemakmuran bagi semua WNI
• Menjaga agar tidak ada yang main hakim sendiri

Bab 3
Perumusan dan Penetapan UUD NRI 1945

A. Sejarah Perumusan UUD NRI 1945
• Sidang BPUPKI 1 (29 Mei-1 Juni 1945)
• Rapat Panitia Kecil (22 Juni 1945)
• Sidang BPUPKI 2 (10-17 Juli 1945)
Dibentuk 3 panitia dalam rangka membahas Rancangan UUD Indonesia, yaitu:
a. Panitia Perancang UUD diketuai oleh Ir. Soekarno
b. Panitia Perekonomian yang diketuai oleh Drs. Muhammad Hatta
c. Panitia PETA yang diketuai oleh (Abikusno Cokrosuyoso)
• Sidang Panitia Perancang UUD (11 Juli 1945)
Menghasilkan:
1) Membentuk panitia Perancang “Declaration of Rights”
2) Bentuk Unitarisme
3) Kepala Negara di tangan satu orang
4) Membentuk Panitia Kecil Perancang UUD yang diketuai oleh Supomo
• Sidang Panitia Kecil Perancang UUD (13 Juli 1945)
Membahas dan menyepakati: Lambang Negara, Negara Kesatuan, sebutan MPR, dan membentuk Panitia Penghalus Bahasa
• Sidang BPUPKI (14-15 Juli 1945)
-Tanggal 14 Juli, BPUPKI mengadakan sidang dengan agenda “Pembicaraan tentang Pernyataan Kemerdekaan”
-Tanggal 15 Juli, melanjutkan acara “Pembahasan Rancangan UUD”
B. Penetapan UUD NRI Tahun 1945
• Pembentukan PPKI
-PPKI singkatan dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
-PPKI dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945
-Sebelum PPKI menyelesaikan tugasnya, Jepang kalah terhadap sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945
• Sidang PPKI
-Keputusan sidang PPKI (18 Agustus 1945)
a. Mengesahkan UUD
b. Memilih presiden dan wakil presiden
c. Presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh KNIP sampai dibentuknya lembaga negara
-UUD NRI 1945 yang ditetapkan oleh PPKI mempunyai sistematika seperti berikut:
a. Pembukaan, terdiri atas 4 alinea
b. Batang tubuh, terdiri atas 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, dan 2 ayat aturan tambahan
C. Arti Penting UUD NRI 1945 bagi Bangsa dan Negara Indonesia
• Kedudukan UUD NRI 1945
UUD 1945 mempunyai kedudukan istimewa dibandingkan peraturan perundangan lain bagi bangsa Indonesia karena:
a. Dibentuk dengan istimewa
b. Dianggap sesuatu yang luhur
c. Berisi cita-cita bangsa dan dasar organisasi negara
d. Berisi garis besar tentang dasar dan tujuan negara
UUD memuat dua materi dasar, yaitu:
a. Pengaturan tentang bentuk negara dan sistem pemerintahan negara
b. Pengaturan tentang hubungan negara dengan penduduknya
• Arti Penting UUD NRI 1945
a. Menjadi dasar dan sumber negara Indonesia
b. Sebagai landasan konstitusional penyelenggaraan negara Indonesia
c. Sebagai aturan hukum yang tertinggi
d. Sebagai salah satu pilar kebangsaan Indonesia, selain Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika
• Perubahan UUD 1945
-27 Desember 1949, UUD diganti dengan Konstitusi RIS berlaku hingga 17 Agustus 1950
-Berganti lagi dengan UUDS 1950 hingga 5 Juli 1959
-5 Juli 1959, Ir. Soekarno mengeluarkan Dekret Presiden yang berisi:
a. Menetapkan pembubaran konstituante
b. Menetapkan bahwa UUD 1945 berlaku kembali
c. Pembentukan MPRS yang terdiri atas anggota DPR dan utusan daerah serta pembentukan DPAS
Masa masa di Indonesia
UUD 1945 (1945-1949)
Konstitusi RIS 49 (49-50)
UUDS 1950 (50-59)
UUD 1945 (1945-sekarang)

• Amandemen UUD NRI 1945
-Latar belakang
a. Upaya memperbaiki arah perjalanan negara
b. Mengembangkan kekuasaan lembaga negara
c. Mengubah tata kelola negara
d. Membina hubungan yang lebih baik
e. Mencegah adanya penyalahgunaan kekuasaan
f. Mewujudkan visi dan misi reformasi
g. Memutakhirkan UUD secara tertulis
-Maksud dan Tujuan
a. Menegakkan kedaulatan rakyat dengan menempatkan MPR
b. Mengontrol kekuasaan Presiden yang trlalu besar
c. Membuat pasal pasal UUD 1945 yang tidak multitasfir
d. Membuat tata kelola negara secara demokratis
-Kesepakatan Dasar
a. Tidak mengubah Pembukaan UUD NRI 1945
b. Mempertahankan NKRI
c. Mempertegas sistem pemerintahan presidensial
d. Menghilangkan penjelasan UUD 1945
e. Memasukan penjelasan yang bersifat normative
f. Perubahan dilakukan dengan penambahan naskah
-Jalannya Amandemen
a. Amandemen pertama (14-21 Oktober 1999)
b. Amandemen kedua (7-18 Agustus 2000)
c. Amandemen ketiga (1-9 November 2001)
d. Amandemen keempat (1-11 Agustus 2002)
-Hasil Amandemen
UUD NRI 1945 hasil sidang PPKI Perihal UUD setelah amandemen
Pembukaan Sistematika Pembukaan
Batang tubuh Pasal-Pasal
Penjelasan
16 Bab 21
37 Pasal 73
49 Ayat 170
4 Pasal Aturan Peralihan 3 pasal
2 Ayat Aturan Tambahan 2 pasal

-Makna Amandemen
a. Adanya UUD yang lebih lengkap dan multitasfir
b. Terjadinya pembatasan dan pembagian kekuasaan antar lembaga
c. Memudahkan keberadaan bangsa Indonesia dalam pergaulan internasional
d. Menjamin hak asasi warga negara
e. Memperbaiki arah perjalanan bangsa
f. Menjamin pelaksanaan kedaulatan rakyat melalui pemilu
g. Memepertahankan dasar negara Pancasila dan NKRI

Bab 4
Keberagaman Masyarakat Indonesia dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika
A. Bhinneka Tunggal Ika
Pengertian Bhinneka Tunggal Ika:
• Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan negara
• Berasal dari Kitab Sutasoma yang ditulis oleh Mpu Tantular
• Lengkapnya yakni Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa yang berarti “walaupun berbeda-beda, tetapi tetap satu jua adanya karena tidak ada agama yang tujuannya berbeda”
• Lambang negara, Garuda Pancasila dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak
• Di Garuda Pancasila, jumlah jumlah bulu ditubuhnya melambangkan 17 Agustus 1945 dengan bulu sayap 17 helai, bulu ekor 8 helai, dan bulu leher 45 helai
• Ketentuan lambang negara dipertegas dalam UUD no 24 tahun 2009:
-Seekor burung garuda yang berdiri tegak dengan sayap dikembangkan ke kiri dan kanan, melambangkan semangat membangun
-Kepala burung yang menghadap ke kanan, melambangkan keberuntungan
-Burung garuda yang mampu terbang tinggi tanpa kawan, melambangkan cita cita tinggi, keperkasaan, serta kedaulatan bangsa dan negara
-Lukisan burung garuda yang seluruhnya berwana kuning emas melambangkan keagungan
-Kaki burung yang mencengkeram kukuh pita yang bertuliskan ‘Bhinneka Tunggal Ika’, melambangkan kukuhnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia
-Seloka dilambangkan dengan bulu burung pada tubuh dan sayapnya sebagai candra sangkala proklamasi
Makna Bhinneka Tunggal Ika:
• Bangsa Indonesia menyadari bahwa keragaman bukan merupakan unsur pemecah, melainkan faktor potensi terbentuknya persatuan dan kesatuan Indonesia
• Bangsa Indonesia menyadari bahwa Bhinneka Tunggal Ika mendorong lahirnya persatuan dan kesatuan Indonesia
• Bangsa Indonesia menyadari bahwa di tengah arus globalisasi yang sangat cepat dan terjadinya pencampuran budaya diperlukan penyarng agar persatuan dan kesatuan bangsa tetap utuh, tetapi tetap satu adalah kuncinya
• Bangsa Indonesia menyadari sepenuhnya bahwa Bhinneka Tunggal Ika merupakan salah satu pilar selain Pancasila, UUD, dan NKRI demi kokohnya kehidupan bangsa dan negara di Indonesia
Arti Penting Bhinneka Tunggal Ika bagi Bangsa Indonesia:
• Pendorong Lahirnya Nasionalisme Indonesia
Lahirnya persatuan dan kesatuan Indonesia di tengah keberagaman didasarkan atas:
-Kesatuan sejarah
-Kesatuan nasib
-Kesatuan kebudayaan
-Kesatuan asas kerohanian, ide, cita-cita
• Wujud nyata lahirnya persatuan Indonesia adalah lahirnya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928
• Penyemangat untuk Membangun Indonesia yang Lebih Maju
-Hidup saling menghargai
-Menumbuhkan kesadaran sikap
-Menjaga persatuan bangsa
-Meneruskan perjuangan bangsa dan negara Indonesia
-Meneruskan perjuangan para pendahulu
-Menghindari sikap negative
-Meningkatkan identitas dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia
-Meningkatkan nilai kegotongroyongan dan solidaritas
• Benteng Persatuan Bangsa dan Negara
• Semboyan Bhinneka Tunggal Ika akan tetap relevan bagi kehidupan bernegara di Indonesia
B. Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia
1. Hakikat Keberagaman
• Keberagaman adalah suatu kondisi dalam masyarakat yang terdapat banyak perbedaan.

  1. Keberagaman di Indonesia
    • Indonesia terbagi menjadi 34 provinsi
  2. Keberagaman Suku Bangsa dan Budaya
    • Identitas suku bangsa atau kelompok etnik dapat dilihat dari beberapa aspek:
    1) Tipe fisik
    2) Bahasa
    3) Adat istiadat
    4) Kesenian
    5) Sistem kekerabatan
    6) Batas fisik lingkungan
    • Kebudayaan mempunyai 7 unsur yang bersifat universal, yaitu:
    1) Bahasa sebagai penghubung
    2) Sistem teknologi yang digunakan dalam kehidupan sehari hari
    3) Sistem mata pencaharian
    4) Organisasi sosial atau sistem kemasyaraktan
    5) Sistem pengetahuan
    6) Religi atau kepercayaan
    7) Sistem kesenian
    • Keberagaman budaya dipengaruhi berbagai faktor, yaitu:
    1) Lingkungan alam
    2) Kontak dengan budaya lain
    3) Keyakinan dan kepercayaan yang dimiliki
  3. Keberagaman Agama
    • Agama yang diakui secara sah di Indonesia ada 5, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu
  4. Keberagaman ras
    • Ras dikelompokkan jadi 5 macam
    1) Negroid (Berkulit hitam, rambut keriting)
    2) Mongoloid (Berkulit kuning langsat, rambut kaku, mata sipit)
    3) Kaukasoid (Berkulit putih, mata biru, rambut pirang)
    4) Australoid (Sawo matang atau hitam)
    5) Khoisan (Afrika Selatan)
  5. Keberagaman Golongan
    • Secara administrasi kependudukan, digunakan 3 pembagian golongan, yaitu golongan suku bangsa asli, keturunan asing, dan masyarakat terasing
    • Secara usia (anak anak, produktif, tua)
    • Ekonomi (lemah, menengah, kuat)
    • Pendidikan (PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA)
    • Mata Pencaharian (petani, pedagang, wiraswasta, PNS, TNI, Polri, politisi, guru, dokter, dsb)
  6. Keberagaman Gender
    Jenis Kelamin Gender
    Tidak bisa berubah Bisa berubah
    Tidak bisa dipertukarkan Bisa dipertukarkan
    Berlaku sepanjang masa Bergantung masa
    Berlaku di mana saja Bergantung budaya masing masing
    Berlaku bagi kelas dan warna kulit apa saja Berbeda antara satu kelas dan lainnya
    Ditentukan oleh Tuhan Bukan kodrat Tuhan
    • Peran gender
    -Peran reproduktif
    -Peran produktif
    -Peran kemasyaraktan
    • Bentuk bentuk ketidakadilan gender
    1) Marjinalisasi (pemiskinan)
    2) Subordinasi (penomorduaan)
    3) Stereotip (labeling)
    4) Violence (kekerasan)
    5) Double burden (beban ganda)
    • Faktor Penyebab Keberagaman Bangsa Indonesia
    -Lingkungan fisik daerah
    -Keyakinan atau agama
    -Kehidupan sosbud berbagai daerah
    -Faktor sejarah
    C. Arti Penting Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia
  7. Arti penting keberagaman
    Kebhinnekaan sebagai potensi keberagaman, sekaligus tantangan dalam keberagaman juga
    • Keberagaman sebagai Potensi Menuju Kekayaan Bangsa
    -Kebangkitan nasiinal terus berkembag sehingga lagir kesadaran nasional
    -Kebhinnekaan sebagai potensi diwujudkan bangsa Indonesia sejak tumbuhnya kesadaran nasional
    • Keberagaman sebagai Tantangan Bangsa
    -Kebhinnekaan dapat menjadi tantangan karena mudah menbuat orang berbeda pendapat yang lepas kendali
  8. Semangat Menjaga Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia
    • Semangat dan Perilaku dalam Kehidupan Beragama yang Beragam
    1) Menghormati agama orang lain
    2) Tidak memaaksakan keyakinan agama
    3) Bersikap toleran
    4) Melaksanakan ajaran agama secara baik
    5) Tidak memandang rendah agama lain
    • Semangat dan Perliaku dalam Keberagaman Ras dan Suku
    1) Berperilaku baik dan tidak memandang perbedaan tersebut
    • Semangat dan Perilaku dalam Keberagaman Sosbud
    1) Mengetahui keberagaman budaya
    2) Mempelajari salah satu seni budaya
    3) Merasa bangga terhadap budaya bangsa sendiri
    4) Menyaring budaya asing yang masuk
    • Semangat dan Perliaku dalam Perbedaan Jenis Kelamin
    1) Mebghilangkan diskriminasi
    2) Memberi kesempatan yang sama kepada laki laki maupun perempuan
    3) Membagi alokasi sumber daya secara adil
    4) Memberikan askes pelayanan yang sama
    D. Perilaku Toleransi dalam Masyarakat
    • Lingkungan Keluarga
    1) Menjalankan peran tanpa memandang keberagaman
    2) Saling menghargai perbedaan
    3) Membiasakan musyawarah
    • Lingkungan Sekolah
    1) Membentuk kelompok belajar tanpa melihat latar belakang ekonomi murid
    2) Menyusun pengurus kelas tanpa melihat status sosial
    3) Menyusun piket tanpa membeda bedakan
    • Lingkungan Masyarakat
    1) Saling membantu
    2) Menjaga keamanan
    3) Mengadakan kerja bakti
    • Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
    1) Melaksanakan pertukaran budaya melalui kegiatan nasional
    2) Melaksanakan pembangunan tanpa membedakan
    3) Melaksanakan aturan hukum dengan penuh kepastian
    Bab 5
    Kerja Sama dalam Kehidupan Sehari-hari
    A.Makna Kerja Sama dalam Hidup Bermasyarakat
    • Kerjasama adalah sebuah tindakan bekerja secara bersama untuk mencapai tujuan bersama
    • Kerjasama harus didasarkan pada norma tertentu, yaitu:
    1) Tidak untuk melakukan kriminalitas
    2) Bersifat meninggikan derajat
    3) Bersifat adil
    4) Tidak bertentangan dengan norma perundang undangan yang berlaku
    • Faktor yang mempengaruhi kerja sama:
    1) Orientasi individu
    2) Hubungan timbal balik
    3) Komunikasi
    B. Pentingnya Kerja Sama dalam Kehidupan Bermasyarakat
    • Manfaat Kerja Sama bagi Kehidupan Pribadi:
    1) Merasa tenang karena diterima oleh orang lain
    2) Pekerjaan akan lebih cepat terselesaikan
    3) Merasa bahagia karena dapat meringankan beban orang lain
    • Manfaat Kerja Sama bagi Kehidupan di Sekolah:
    1) Setiap kegiatan sekolah berlangsung dengan baik
    2) Setiap warga sekolah senang dan aman di sekolah
    3) Meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah
    • Manfaat Kerja Sama bagi Kehidupan di Masyarakat
    1) Menjaga kebersihan lingkungan
    2) Menjaga keamanan lingkungan
    3) Mempererat persaudaraan
    4) Meringankan pekerjaan
    • Manfaat Kerja Sama bagi Kehidupan Bangsa dan Negara:
    1) Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
    2) Mempercepat proses dan hasil oembanguna
    3) Mempercepat kemajuan bangsa
    4) Meneguhkan bangsa Indonesia yang bersifat gotong royong
    • Manfaat Kerja Sama dalam Pergaulan Internasional
    1) Menjaga keamanan dan perdamaian dunia
    2) Mencukupi kebutuhan masing masing negara
    3) Mempercepat kemajuan suatu bangsa
    C. Bentuk Bentuk Kerja Sama dalam Berbagai Bidang Kehidupan di Masyarakat
  9. Kerja Sama dalam Kehidupan di Keluarga
    • Membantu ibu membereskan rumah
    • Membantu adik mengerjakan PR
    • Membantu ayah mencuci motor
    2.Kerja Sama dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara
    • Bentuk Bentuk Kerja Sama
    1) Kerukunan
    2) Bargaining
    3) Kooptasi
    4) Koalisi
    5) Joint Venture
    • Bidang Bidang Kerja Sama
    1) Bidang politik
    2) Bidang ekonomi
    3) Bidang sosbud
    4) Dalam kehidupan beragama
  10. Kerja Sama dalam Pergaulan Internasional
    • Prinsip Prinsip Kerja Sama Antarnegara:
    1) Hubungan luar negeri berlandaskan prinsip politik luar negeri bebas aktif
    2) Pengembangan hubungan luar negeri ditunjukkan kepada peningkatan persahabatan dan kerja sama internasional dan regional
    3) Indonesia berperan dalam usaha menyelesaikan berbagai masalah dunia
    • Tujuan Kerja Sama Antarnegara
    1) Meningkatkan perekonomian antarnegara
    2) Meningkatkan taraf hidup
    3) Saling mengisi kekurangan di berbagai bidang
    4) Memperluas pasar hasil produksi
    5) Mempercepat persahabatan antarnegara
    6) Meningkatkan devisa
    7) Meningkatkan perdamaian dunia
    • Hambatan dalam Kerja Sama Antarnegara
    1) Ideologi negara berbeda
    2) Konflik dan peperangan
    3) Kebijakan perdagangan yang merugikan negara lain
    4) Perbedaan kepentingan tiap negara
    • Bentuk Bentuk Kerja Sama Antarnegara
    1) Kerja sama bilateral (melibatkan 2 negara)
    2) Kerja sama regional (melibatkan negara dalam satu kawasan)
    3) Kerja sama subregional (melibatkan beberapa negara dalam subkawasan)
    4) Kerja sama antarregional (melibatkan beberapa negara dalam satu kawasan)
    5) Kerja sama multilateral (melibatkan beberapa negara di dunia)

Bab 6
Karakteristik Daerah dalam Kerangka NKRI
A.Makna Persatuan dan Kesatuan

  1. Pengertian Persatuan dan Kesatuan
    • Persatuan mengandung arti bersatunya sesuatu yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh
    2.Prinsip Prinsip Persatuan dan Kesatuan Bangsa
    • Bhinneka Tunggal Ika
    • Nasionalisme Indonesia
    • Kebebasan yang Bertanggung Jawab
    • Wawasan Nusantara
    • Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkna Cita Cita Reformasi
  2. Semangat Persatuan dan Kesatuan Indonesia
    • Mempertahankan Persatuan dan Kesatuan Wilayah Indonesia
    1) Meningkatkan semangat kekeluargaan
    2) Meningkatkan kualitas hidup
    3) Melaksanakan otonomi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah
    4) Meratakan pembangunan
    5) Memperkuat sendi sendi hukum nasional serta adanya kepastian hukum
    • Meningkatkan Semangat Bhinneka Tunggal Ika
    • Mengembangkan Semangat Kekeluargaan
    • Menghindari Penonjolan SARA
  3. Manfaat Persatuan dan Kesatuan bagi Bangsa Indonesia
    1) Memperkuat jati diri NKRI
    2) Memperkuat ketahanan nasional
    3) Memudahkan mencapai tujuan nasional
    4) Menciptakan suasana tenteram

B. Makna Sejarah Berdirinya NKRI

  1. Hakikat Negara
    • Pengertian Negara, Bangsa, dan Tanah Air
    -Negara adalah salah satu organisasi manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan
    -Bangsa adalah orang orang yang memiliki persamaan latar belakang sejarah, pengalaman, dan perjuangan dalam mencapai hasrat untuk bersatu dalam mencapai cita cita bersama
    -Tanah air adalah tempat di mana seseorang dilahirkan, hidup, memperoleh kehidupan, dan meninggal dunia
    • Bentuk Negara dan Pemerintahan
    -Ada negara kesatuan dan serikat
    • Lahirnya suatu Negara
    -Berdasarkan teori, manusia awalnya hidup sendiri. Kesendirian hidup manusia kemudian mendorong adanya kelompok manusia. Kelompok manusia sepakat untuk hidup bersama. Itulah terbentuknya suatu negara
    • Fungsi dan Tujuan Berdirinya Negara
    Fungsi negara:
    1) Fungsi keamanan dan ketertiban
    2) Fungsi kesejahteraan
    3) Fungsi pertahanan
    4) Fungsi keadilan
    Tujuan negara:
    1) Menciptakan kekuasaan negara secara demokratis
    2) Mencapai perdamaian dunia
    3) Mewujudkan keadilan sosial
    4) Menjami hak kebebasan manusia
    5) Mencapai kesejahteraan bersama

2.Makna Proklamasi Kemerdekaan
• Perjuangan Indonesia menuju kemerdekaan tidak mudah
• Dahulu, Indonesia berbentuk kerajaan yang tersebar diseluruh wilayah Nusantara
• Hingga saat dijajah, warga Indonesia baru menyadari bahwa mereka satu
• Setelah menang melawan penjajah, Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945
• Kemerdekaan diproklamasikan di Rengasdengklok dengan bantuan golongan muda
• Makna Proklamasi Kemerdekaan:
1) Batas akhir penjajahan Indonesia
2) Pernyataan kemerdekaan dan bebas dari belenggu penjajah
3) Tanda berdirinya NKRI
4) Sumber tertib hukum nasional
• Makna NKRI
1) Keberadaan NKRI memiliki makna strategis
2) Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik
3) NKRI dibagi atas daerah provinsi dan daerah provinsi dibagi atas kabupaten dan kota
4) NKRI adalag sebuah negara kepulauan yang bercirikan Nudantara
5) NKRI adalah negara yang didirikan untuk mewujudkan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur

  1. Tujuan NKRI
    • Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
    • Memajukan kesejahteraan umum
    • Mencerdaskan kehidupan bangsa
    • Ikut melaksanakan ketertiban dunia
  2. Bentuk Negara dan Pemerintahan
    Bentuk pemerintah NKRI adalah republik

C. Karakteristik Daerah Tempat Tinggal dalam Perjuangan Berdirinya dan Mempertahankan NKRI

  1. Peran Daerah Tempat Tinggal dalam Perjuangan Mendirikan dan Mempertahankan NKRI
    • Daerah pembentuk NKRI pada awal kemerdekaan (1945)
    1) Sumatera Barat
    2) Jawa Barat
    3) Jawa Tengah
    4) Jawa Timur
    5) Sunda Kecil
    6) Maluku
    7) Sulawesi
    8) Kalimantan
    • NKRI Berdasarkan UUD RIS (1949)
    1) Negara bagian, yaitu:
    -Negara Republik Indonesia
    -Negara Indonesia Timur
    -Negara Pasundan
    -Negara Jawa Timur
    -Negara Madura
    -Negara Sumatera Selatan
    -Negara Sumatera Timur
    2) Satuan kenegaraan yang tegak sendiri, yaitu:
    -JaTeng
    -Bangka
    -Belitung
    -Riau
    -KalBar
    -Dayak Banjar
    -Dayak Besar
    -KalTeng
    -KalTim
    3) Daerah Indonesia selebihnya bukan daerah bagian
    • NKRI berdasarkan UUDS (1950)
    1) Negara Republik Indonesia
    2) Negara Indonesia Timur
    3) Negara Sumatera Timur
    • NKRI sekarang ini
    Ada 34 provinsi

2.Arti Penting Daerah Tempat Tinggal dalam Perjuangan Berdiri dan Mempertahankan NKRI
• Berbagai hak kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah:
1) Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan
2) Memilih pimpinan daerah
3) Mengelola kekayaan daerah
4) Memungut pajak daerah
5) Mengelola aparatur daerah
• Kewajiban pemerintah daerah:
1) Melindungi masyarakat
2) Meningkatkan kualitas
3) Mewujudkan keadilan
4) Menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan
5) Menyediakan fasilitas sosial
• Arti Penting Daerah
1) Sebagai unsur pembentuk NKRI
2) Mempercepat kemajuan NKRI
3) Karakteristik daerah
D. Upaya Mempertahankan Persatuan dan Kesatuan Indonesia
• Berbagai gangguan dan ancaman keselamatan NKRI:
1) Terorisme
2) Agresi dari negara lain
3) Gerakan separatisme
4) Aksi radikalisme
1.Ketentuan Hukum tentang Bela Negara
• UUD NRI Pasal 30 Ayat (1)-(5)
• UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri
• UU Nomor 3 Tahun 3003 tentang Pertahanan Negara
2.Pertahanan dan Keamanan Negara
• Pertahanan Negara:
1) Komponen utama adalah TNI yang selalu siap mepertahankan negara
2) Komponen cadangan adalah sumber daya nasional yang siap diarahkan untuk mempertahankan negara
3) Komponen pendukung adalah sumber daya nasional yang siap mendukung komponen utama dan cadangan

  1. Usaha Mempertahankan NKRI
    • Belajar PPKn
    • Pelatihan kemiliteran
    • Pengabdian sebagai prajurit TNI
    • Pengabdian melalui profesi

Perilaku nyata dalam mempertahankan NKRI:
1) Mengutamakan kepentingan nasional
2) Menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan
3) Menjaga keseimbangan antara urudan daerah dan urusan nasional
4) Membantu tugas TNI dan Polri
5) Bekerja secara baik sesuai pekerjaannya

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started