- Sejarah Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara
- Latar Belakang Pancasila Sebagai Dasar Negara
Negara Indonesia merdeka harus didasarkan pada suatu yang luhur agar mampu menyatukan seluruh bangsa yang beranekaragam. Pancasila dipilih sebgai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia berdasarkan beberapa faktor berikut.
- Proses sejarah kelangsungan hidup dan perjuangan Bangsa Indonesia
- Nilai nilai dan moral Pancasila sudah menjadi miliki bangsa Indonesia sejak dahulu
- Nilai nilai dan moral Pancasila mengandung nilai masa depan, yaitu Indonesia yang maju, adil, dan makmur.
- Perjuangan Bangsa Indonesia dalam Menemukan Nilai-Nilai Luhur Pancasila
Pancasila digali, dirumuskan, dan akhirnya disepakati sebagai dasar negara. Proses tersebut terbagi dalam beberapa masa.
- Masa awal keberadaan bangsa Indonesia
Sejak awal keberadaanya, Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang religius. Pada masa praaksara, Bangsa Indonesia sudah percaya akan adanya Tuhan dengan adanya kepercayaan animisme dan dinamisme. Hal tersebut berkembang seiring masuknya agama Islam, Kristen, Khatolik, Buddha, Hindhu, dan Konghuchu.
- Masa kerajaan
Kerajaan pertama di Indonesia tercatat adalah Kerajaan Kutai yang berdiri pada tahun 400 SM. Keberadaan kerajaan ini tercatat pada sebuah yupa, yang menggunakan bahasa sansekerta. Semangat Bhinneka Tunggal Ika nyata tertulis pada Kitab Sutasoma karya Mpu Tantular.
- Masa perjuangan melawan penjajah
Bangsa Belanda dan Portugis datang ke nusantara pada abad ke-16 untuk memperoleh rempah rempah. Kedatangan bangsa asing awalnya diterima baik oleh rakyat Indonesia sampai akhirnya keramahan bangsa Indonesia disalahgunakan oleh penjajah. Akibat dari itu timbul perlawanan di mana-mana. Berdirinya Budi Utomo dan Sumpah Pemuda menjadi tonggak perlawanan Bangsa Indonesia melawan penjajah.
- Masa Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara
Sejarah perumusan dasar negara diawali dari BPUPKI yang dibentuk pemerintahan Jepang.
- Pembentukan BPUPKI
Pada1 Maret 1945, Jepang mengumumkan pembentukan Dokuritsu Zunbi Chosakai ( BPUPKI ). Pengumuman dan pengangkatan keanggotaan BPUPKI dilakukan oleh Letnan Jendral Nagano Yoichiro pada tanggal 29 April 1945. Diangkatlah ketua BPUPKI yaitu dr. K. R. T. Rajiman Wedyodiningrat.
- Perumusan Dasar Negara dalam Sidang BPUPKI
- Sidang BPUPKI ( 29 Mei – ! Juni 1945 )
Dalam sidang tersebut, Muhammad Yamin, Prof. Dr. Supomo, dan Ir. Soekarno memberikan usulan tentang dasar negara Indonesia.
- Muhammad Yamin
Usulan lisan Muhammad Yamin :
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
Usulan tertulis Muhammad Yamin :
- Ketuhanan yang Maha Esa
- Persatuan Indonesia
- Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan Perwakilan
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Prof. Dr. Supomo
Usulan Prof. Dr. Supomo :
- Persatuan/nasionalisme
- Kekeluargaan
- Taat kepada Tuhan
- Musyawarah
- Keadilan rakyat
- Ir. Soekarno
Usulan tertulis tentang lima dasar negara Indonesia merdeka.
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan yang berkebudayaan
- Perumusan Piagam Jakarta
Pada tanggal 22 Juni 1945, panitia kecil mengadakan rapat gabungan dengan anggota BPUPKI di Jakarta. Hasilnya dibentuk panitia kecil penyelidik usul-usul/perumusan dasar negara. Pada hari itu juga Panitia Perumusan Dasar Negara bersidang dan menghasilkan Mukadimah Hukum Dasar Negara Indonesia yang terkenal dengan nama Piagam Jakarta.
- Sidang BPUPKI Kedua ( 10 – 17 Juli 1945 )
Agenda sidang kedua adalah membahas bentuk negara, wilayah, kewarnegaraan, RUUD, ekonomi, keuangan, pembelaan, pendidikan, dan pengajaran .
Rumusan dasar negara Pancasila menurut Piagam Jakarta adalah :
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
- Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
- Pembentukan PPKI
Untuk mewujudkan kemerdekaan negara Indonesia maka dibentuk PPKI pada tanggal 7 Agustus 1945. Ketuanya adalah Ir. Soekarno, wakilnya Drs. Muhammad Hatta, serta beberapa anggota.
Kekalahan Jepang terhadap sekutupada tanggal 14 Agustus 1945 membuat nusantara tidak ada yang menjajah sehingga keadaan itu mendorong bangsa Indonesia cepat memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
- Rumusan Pancasila yang terdapat pada alinea keempat Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 adalah :
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
- Komitmen Kebangsaan
- Nasionalisme Sempit ( Chauvinisme )
Nasionalisme sempit bersifat negatif karena merendahkan bangsa lain. Chauvinisme dipraktikan oleh Jerman pada masa Adolf Hitler. Hal itu membuat Jerman berusaha menjauhi bahkan memusuhi bangsa lain.
- Nasionalisme Luas
Nasionalisme luas bersifat positif. Nasionalisme luas berarti memuliakan dan memajukan bangsa sendiri, tanpa merendahkan bangsa lain. Jiwa nasionalisme dan semangat kebangsaan Indonesia diwujudkan dalam beberapa sikap dan perilaku antara lain :
- Sikap pro patria dan primus patrialis
- Solidaritas dan kesetiakawanan
- Toleransi
- Tanpa pamrih dan bertanggung jawab
- Ksatria dan kebesaran jiwa yang tidak mengandung balas dendam
- Semangat dan komitmen terhadap Pancasila dapat diwujudkan salam berbagai bentuk, sebagai berikut :
- Mengamalkan Pancasila dimana saja
- Mengembangkan Pancasila secara demokrasi
- Menjalankan reformasi atas dasar nilai Pancasila
- Mengamlkan nilai-nilai agama
- Mengembangkan sikap patriotisme dan nasionalisme
