janet ringkasan bab 5 6 9A/16

BAB 5 

  1. Keberagaman Masyarakat Indonesia 
  • Dalam KBBI, kata harmoni dapat diartikan sebagai ‘keselarasan;keserasian’ 
  • Ada berbagai pokok keberagaman yang dapat kita ketahui, yaitu keberagaman dalam bentuk sosbud, ekonomi, dan keberagaman gender
  • Keberagaman SOSBUD: 
  1. Masyarakat Indonesia terdiri dari beberapa golongan, suku, etnis, ras, agama, dan budaya
  2. Masyarakat ini disebut dengan masyarakat multicultural
  3. Secara sederhana, masyarakat multicultural dipandang sebagai masyarakat yang memiliki beragam kelompok social dengan system norma dan kebudayaan yang berbeda-beda
  • Keberagaman EKONOMI:
  1. Penduduk Indonesia menempati wilayah-wilayah yang kondisi geografisnya berbeda dan bervariasi
  2. Masyarakat desa dapat menjual hasil olahannya ke kota, dan masyarakat kota dapat membeli atau menjual peralatan yang dibutuhkan oleh masyarakat desa untuk kegiatan pengolahan
  • Keberagaman GENDER:
  1. Dalam sosiologi, gender mengacu pada sekumpulan ciri-ciri khas yang dikaitkan dengan jenis kelamin seseorang dan diarahkan pada peran social atau indentitasnya dalam masyarakat
  2. Berikut pengertian gender menurut beberapa ahli; 
  1. John M. Echols & Hassan Sadhily mengemukakan bahwa kata gender berasal dari bahasa inggris yang berarti jenis kelamin. Secara umum, pengertian gender adalah perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan apabila dilihat dari nilai dan tingkah laku
  2. Mansour Fakih mengemukakan bahwa gender merupakan suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki dan perempuan yang dikonstruksikan secara social dan kultural.
  1. Permasalahan dalam Keberagaman Sosial Budaya
  • Keberagaman Indonesia, baik social budaya , ekonomi, dan gender membawa pengaruh kepada kebudayaan masyarakat setempat
  • Keberagaman SOSBUD: 
  1. Jika tidak ditanggapi secara bijak dan positif, adanya keberagaman suku bangsa dan budaya akan berdampak negative, seperti timbulnya pertentangan antarbudaya dan munculnya konflik antarbudaya
  2. Sejatinya, unsur-unsur keberagaman dalam masyarakat merupakan kekuatan trsendiri bagi masyarakat untuk saling menghargai keberagaman yang ada
  3. Dalam system kekerabatan di Indonesia terdapat dua jenis kelompok kekerabatan, yaitu matrilinear dan patrilinear
  • Keberagaman EKONOMI:
  1. Permasalahan dalam keberagaman ekonomi terletak pada berbagai usaha yang dilakukan manusia tiap daerah untuk memenuhi kebutuhannya tersebut
  2. Pertanian;
  1. Pada masyarakat tradisional, tanah pertanian yang diolah cenderung sempit, masih memakai system pengolahan yang sederhana, dan sangat bergantung pada kondisi alam
  2. Pada masyarakat modern pengolahan tanah dilakukan dengan memanfaatkan teknologi mutakhir
  3. Perbedaan ini tentunya menimbulkan masalaah tersendiri, yaitu perbedaan pendapat
  4. Peternakan;
  • Kurangnya pemahaman
  • Ketidakmertaan sarana distribusi hewan ternak
  • Ketersediaan sumber makanan ternak berbeda-beda di setiap daerah
  •   Nelayan;
  • Seperti pertanian, perbedaan alat-alat yang digunakan juga menimbulkan perbedaan pendapat
  1. Jasa;

Kemudahan yang dapat dirasakan masyarakat kota tidak begitu dirasakan oleh masyarakat desa

  1. Industri 

Sempitnya ketersediaan lapangan kerja

Strategi Penyelesaian:

  1. Sosial Budaya:
    menggunakan kearifan lokal
    -kearifan lokal: (local wisdom): gagasan setempat yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik yang tertanam dan diikuti anggota masyarakat, atau bernilai baik dan menjadi keunggulan budaya masyarakat setempat, dan berkaitan dengan kondisi geografis secara luas.
  2. Ekonomi:
    -pemerataan pembangunan
    -pelatihan atau penyuluhan berkala
    -adanya regulasi/ perundang-undangan yang jelas dan tidak merugikan satu pihak dalam kegiatan usaha 
  3. Gender:
    -program kesetaraan gender terintegrasi
    -meningkatkan perlindungan perempuan dari tindakan kekerasan
    kesetaraan gender:
    -pekerjaan domestik: jika anggota keluarga berhalangan, harus saling membantu
    -partisipasi politik: mengajak dan melatih anggota keluarga untuk menggunakan hak memilih dalam pemilu
    -akses pendidikan bagi anak: perlu ditanamkan kalau anak perempuan mempunyai kesempatan yang sama mendapatkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi
    -kehidupan berdemokrasi: melatih anggota keluarga dalam menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan mufakat
    -ekonomi keluarga: memberikan sesuatu sesuai kebutuhan

A.Hakikat bela Negara

1.makna bela Negara

Setiap Negara memiliki kepentingan nasional sendiri yang terkadang dapat ebrbenturan dengan kepentingan Negara lain yang dapat menimbulkan ancaman  karena kuatnya persaingan Negara.

Berdasarkan pedoman pembinaan kesadaran bela Negara yang dikeluarkan Kementrian Pertahanan Republik Indonesia,dijelaskan bahwa bela Negara adalah sikap dan perilaku serta tindakan warga Negara yang dijiwai oleh kecintaanya  kepada NKRI berdasarkan pancasila dan UUD NRI 1945 dalam menjamin kehidupan bangsa dan Negara.

Prinsip penyelenggaraann pertahanan menurut UU no 3 tahun 2002:

  • Bangsa  Indonesia berhak dan wajib membela dan mempertahankan kemerdekaan,kedaulatan Negara
  • Pembelaan Negara yang diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya pertahanannegara
  • Bangsa Indonesia cinta perdamaian
  • Bangsa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan  dan menganut politik luar negri bebas aktif

2.Perundang undangan yang mengatur bela Negara

A.UUD NRI Tahun 1945

  1. UUD NRI 1945 Pasal 27 ayat 3
  2. UUD NRI 1945 Pasal 30 ayat 1
  3. UUD NRI 1945 Pasal 30 ayat 2

B.Ketetapan MPR/TAP MPR

  1. TAP MPR No VI  tahun 1973
  2. TAP MPR No VI tahun 2000
  3. TAP MPR No VII tahun 2000

C.Undang undang

  1. UU No 29 tahun 1954
  2. UU No 1 tahun 1988
  3. UU No 56 tahun 1999
  4. UU No 3 tahun 2002
  5. UU No 2 tahun 2002
  6. UU No 34 tahun 2004

3.Bentuk bentuk bela Negara

Menurut pasal 9 ayat 2 UU no 3 tahun 2002 tentang pertahanan Negara,keikutsertaan warga Negara dalam usaha pembelaan Negara diselenggaraan melalui pendidikan kewarganegaraan pelatihan dasar militer secara wajib,pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela.

  • Pendidikan kewarganegaraan

Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk emmbentuk peserta didik menjadi manusia  yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.

  • Pelatihan dasar kemiliteran

salah satu contoh komponen warga Negara yang mendapat pelatihan dasar militer adalah unsur mahasiswa yang tersusun dalam organisasi resimen mahasiswa.

  • Pengabdian  sebagai prajurit TNI

Berdasarkan pasal 10 ayat 3 UU Nomor 3 Tahun 2002,TNI merupakan komponen utama dalam kegiatan bela Negara.Peran TNI sangat penting dan strategis karena TNI memiliki tugas untuk melindungi kedaulatan Negara  dan keutuhan wilayah.

  • Pengabdian sesuai dengan profesi

Pengabdian sesuai profesi adalah pengabdian warga negar ayng mempunyai profesi teryentu untuk kepentingan Negara termasuk dalam menanggulangi  dan memperkecil akibat yang ditimbulkan dari perang.

B.Perjuangan mempertahankan NKRI

1.Perjuangan fisik mempertahankan NKRI

Berakhir perang pasifik mengakibatkan kekuasaan Jepang di Indonesia segera berada di abwah pengawasan pasukan Sekutu yaitu AFNEI,Belanda mengambil kesempatan menumpang AFNEI melalui bentukannya Netherlands Indies Civil Administratrion/NICA.Berikut sejumlah perjuangan fisik yang dilakukan dalam rangka mempertahankan NKRI.

  • Pertempuran Lima hari di Semarang(15-19 Oktober 1945)
  • Pertempuran Surabaya(10 November 1945)
  • Pertempuran Ambarawa(20 Oktober-15 Desember 1945)
  • Pertempuran Medan Area (9 Oktober 1945)
  • Bandung Lautan Api(24 Maret 1946)
  • Peristiwa Merah Putih di Manado(14 Februari 1946)
  • Puputan Margarana(20 November 1946)

2.Perjuangan mempertahankan NKRI Melalui jalur diplomasi

A) Perjanjian Linggarjati

pada 15 November 1946 disepakati 17 apsal diantaranya:

  1. Belanda mengakui secara de facto wilayah NRI
  2. Pemerintah Belanda dan RI bekerja sama membentuk Negara serikat
  3. RIS dan Belanda akan membentuk Uni-Indonesia-Belanda yang diketuai Ratu Belanda

B) Perjanjian Renville

Perjanjian Renville adalah perjanjian antara Indonesia dengan Belanda yang ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948 di atas geladak kapal perang Amerika Serikat sebagai tempat netral USS Renville, yang berlabuh di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Perundingan dimulai pada tanggal 8 Desember 1947 dan ditengahi oleh Komisi Tiga Negara (KTN), Committee of Good Offices for Indonesia, yang terdiri dari Amerika Serikat, Australia, dan Belgia. Perjanjian ini diadakan untuk menyelesaikan perselisihan atas Perjanjian Linggarjati tahun 1946. Perjanjian ini berisi batas antara wilayah Indonesia dengan Belanda yang disebut Garis Van Mook.

Hasil perundingan Renville:

  1. Pihak Indonesia menyetujui dibentuknya Negara Indonesia serikat pada masa peralihan sampai pengakuan kedaulatan
  2. Belanda bebas membentu Negara Negara federal di daerah daerah yang didudukinya
  3. Pemerintah Indonesia bersedia menarik pasukannya serya mengosongkan Garis van Mook

C) Perundingan Roem Roijen

Perjanjian Roem-Roiyen adalah sebuah perjanjian antara Indonesia dengan Belanda yang dimulai pada tanggal 14 April 1949 dan akhirnya ditandatangani pada tanggal 7 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta. Namanya diambil dari kedua pemimpin delegasi, Mohammad Roem dan Herman van Roijen. Maksud pertemuan ini adalah untuk menyelesaikan beberapa masalah mengenai kemerdekaan Indonesia sebelum Konferensi Meja Bundar di Den Haag pada tahun yang sama. Hasil perundingan roem roijen adalah:

  • 1.Pemerintah RI dan Belanda sepakat untuk menghentikan tembak menembak
  • 2.Pemerintah RI dan Belanda sepakat untuk bekerja sama menciptakan keamanan
  • 3.Pemerintah Belanda akan segera mengembalikan pemerintah RI ke Yogyakarta
  • 4.Pemerintah RI dan Belanda sepakat menyelenggarakan KMB (Konferensi Meja Bundar)

D)Konferensi Meja Bundar

KMB menghasilkan sejumlah persetujuan:

  • 1.Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai suatu negara yang merdeka.
  • 2.Pengakuan kedaulatan ini dilakukan selambat-lambatnya tanggal 30 Desember 1949.
  • 3.Permasalahan Irian Barat diselesaikan paling lama dalam waktu setahun setelah pengakuan kedaulatan.
  • 4.Pembentukan Uni Indonesia-Belanda sebagai bentuk kerja sama antara RIS dan Belanda, dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya.
  • 5.Republik Indonesia Serikat akan mengembalikan hak milik Belanda dan pemberian hak-hak konsesi serta izin baru untuk perusahaan-perusahaan Belanda.
  • 6.Republik Indonesia Serikat berkewajiban untuk membayar semua utang Belanda sejak tahun 1942.
  • 7.Penarikan kapal-kapal perang Belanda dari Indonesia.
  • 8.Penarikan mundur tentara Kerajaan Belanda dan pembubaran Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) sedangkan beberapa anggota yang diperlukan akan dimasukkan dalam kesatuan TNI.

C.Ancaman terhadap keutuhan NKRI

a. Ancaman berdasarkan jenis:

  1. Ancaman militer
  2. Ancaman nonmiliter
  3. Ancaman hibrida

b.Ancaman berdasarkan sumber

  1. Ancaman dari dalam
  2. Ancaman dari luar

c.Ancaman berdasarkan bentuk:

  1. Ancaman nyata
  2. Ancaman belum nyata

Pada bagian penjelasan UU No 34 tahun 2004 disebut ancaman dan gangguan antara lain:

1) Hakikat ancaman

1.Agresi berupa penggunaan kekuatan senjata oleh Negara lain terhadap kedaulatan Negara,dalam bentuk atau cara cara sebagai berikut:

  • Invasi berupa penggunaan kekuatan bersenjata
  • Bombardemen berupa penggunaan senjata lainnya
  • Serangan bersenjata Negara lainterhadap unsur satuan darat,laut,udara
  • Ancaman lain yang ditetapkan presiden
  • Keberadaan atau tindakan unsur kekuatan bersenjata asing dalam wilayah NKRI yang bertentangan dengan perjanjian yang disepakati

2.Pelanggaran wilayah yang dilakukan Negara lain

3.Pemberontakan bersenjata

4.Sabotase dari pihak tertentu

5.Spionase yang dilakukan Negara lain

6.Aksi terror bersenjata oleh teroris

7.Ancaman keamanan laut

8.Konflik kamunal yang terjadi antarkelompok masyarakat yang membahayakan

2.Ancaman di bidang  ideology,politik,ekonomi,social budaya,pertahanan,dan keamanan

A.Ideologi

berupa unsur radikalisme yang mencoba mengganti ideology Pancasila menjadi ideology ideology yang lainnya

B.Politik

berupa ancaman yang berdimensi politik baik dari luar atau dalam negir

C.Ekonomi

berupa inflasi,pengangguran yang tinggi,system ekonomi yang belum jeas,ketimpangan ditribusi,kinerja yang buruh

D.Sosbud

berupa isu isu kemiskinan,kebodohan,keterbelakangan,dan ketidakadilan

E.Pertahanan Keamanan

berupa abcaman yang menggunakan kemampuan yang membahayakan kedaulatan Negara

3.Ancaman Globalisasi

  • Ancaman Globalisasi dari Sisi ekonomi
  • Ancaman globalisasi dari sisi social dan budaya

4.Ancaman Bergesernya nilai nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

Pergeseran system nilai sangat Nampak  dalam kehidupan masyarakat dewasa seperti penghargaan terhadap nilai mufakat,kekeluargaan,sopan santun,kejujuran,rasa malu.Identitas ke kami an cenderung ditonjolkan dan mengalahkan identitas ke kita ,kepentingan kelompok,dan golongan seakan masih menjadi prioritas.

Hal hal tersebut menandakan kemungkinan telah menjadi pergeseran nilai nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan ebrnegara.

D.Semangat dan komitmen persatuan dan kesatuan nasional dalam mengisi dan mempertahankan NKRI

  1. Semangat dan komimen persatuan dan kestuan nasional dalam mengisi kemerdekaan

Cara mewujudkan  rasa patriotisme yang didasari oleh nasionalisme:

a.mematuhi berbagai peraturan yang ditetapkan pemerintah

b.menjaga nama baik bangsa dan tanah air Indonesia

c.Mengikuti kegiatan pemilihan umum

d.menciptakan ekrukunan

2. Semangat dan komitmen persatuan dan kesatuan nasional dalam mempertahankan NKRI

Peran serta yang dapat dilakukan antara lain sebagai berikut:

  • Menjaga wilayah dan kekayaan tanah air Indonesia
  • menciptakan ketahanan nasional
  • Menghorati perbedaan suku,budaya,agama.dan wearna kulit
  • Mempertahankan kesamaan dan kebersamaan
  • Memiliki semangat persatuan yang berwawasan nusantara
  • Menaaati peraturan agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan dengan tertib dan aman

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started