PPKN Bab 6 / Shayna – 9A – 33

Bab 6 / Bela Negara dalam Konteks NKRI

A. Hakikat bela negara

  1. Makna bela negara

Bela negara merupakan upaya setiap warga untuk mempertahakan NKRI. Hal ini dijelaskan dalam UU No. 3 tahun 2002 yang wajib dilakukan oleh TNI dan komponen bangsa lainnya.Perundang-undangan yang mengatur bela negara

a. UUD NRI Tahun 1945

– UUD NRI Tahun 1945 pasal 27 ayat 3

– UUD NRI Tahun 1945 pasal 30 ayat 1 dan 2

b. Ketetapan MPR

– Ketetapan MPR No VI Tahun 1973 ( konsep wawasan nusantara dan keamanan nasional )

– Ketetapan MPR No VI Tahun 2000 ( pemisahan TNI dengan kepolisian NRI )

– Ketetapan MPR No VII Tahun 2000 ( peran TNi dan kepolisian NRI )

c. Undang-undang

– Undang-undang No 29 tahun 1954 ( pertahanan NRI )

– Undang-undang No 1 tahun 1988 ( ketentuan-ketentuan pokok hankam NRI )

– Undang-undang No 56 tahun 1999 ( rakyat terlatih)

– Undang-undang No 3 tahun 2002 ( pertahanan negara )

– Undang-undang No 2 tahun 2002 ( kepolisian NRI )

– Undang-undang No 34 tahun 2004 ( TNI )

2. Bentuk-bentuk bela negara

a. Pendidikan kewarganegaraan

Pendidikan kewarganegaraan memiliki manfaat untuk membentuk peserta didik menjadi seseorang yang memiliki rasa cinta tanah air, mengajarkan hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta memahami tentang kesadarn bela negara untuk pertahanan negara

b. Pelatihan dasar kemiliteran

Pelatihan dasar kemiliteran contohnya adalah PMR, Pramuka, Paskibra, dan masih banyak lagi.

c. Pengabdian sebagai prajurit TNI

TNI merupakan alat pertahanan negara yang bertugas mempertahankan kedaulatan negara, melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa, serta ikut secara aktif dalam perdamaian regional dan internasional

d. Pengabdian sesuai dengan profesi

Pengabdian sesuai dengan profesi termasuk dalam mengatasi akibat dari perang, bencana alam, atau bencana lainnya.

B. Perjuangan mempertahankan NKRI

  1. Perjuangan fisik mempertahankan NKRI

a. Pertempuran lima hari di semarang

Pertempuran ini terjadi pada tanggal 15-19 Oktober 1945. Kemarahan para pemuda memuncak ketika Dr. Kayadi yang hendak memeriksa air minum di daerah candi Semarang di tembak mati oleh tentara Jepang. Para pemuda menyerbu orang-orang Jepang dan sebaliknya juga. Pertempuran ini berlangsung selama 5 hari dan berakhir ketika pasukan sekutu mendarat dan melucuti pasukan Jepang. Untuk memperingati peristiwa ini dibangunlah monumen Tugu Muda.

b. Pertempuran surabaya 10 November 1945

Pertempuran di surabaya ini dipicu oleh kekecewaan rakyat surabaya yang merasa dikhianati pihak sekutu yang tergabung dalam AFNEI. Pada tanggal 27 oktober terjadi pertempuran antara rakyat surabaya dan pihak AFNEI dan puncaknya terjadi pada tanggal 10 november 1945.

c. Pertempuran ambarawa

Peristiwa ini bermula dari kedatangan sekutu yang diikuti tentara NICA Belanda ke Ambarawa, Magelang. Pada 26 oktober 1945 terjadi pertempuran antara TKR dan sekutu, namun pertempuran berhenti dengan syarat tidak ada tentara NICA dala sekutu. Tetapi pihak sekutu berbohong. Ketika TKR melihat tu, mereka menyerang sekutu di Ambarawa.

d. Pertempuran medan area

Sekutu membebaskan pasukan belanda yang menjadi tawanan perang, dipersenjatai kembali dan menjadi tentara di medan.sikap ini dianggap melecehkan pernyataan Indonesia merdeka dan memancing perlawanan pihak pemuda. Insiden pertama terjadi di sebuah hotel di jalan bali. Untuk menigkatkan serangan, para pejuang indonesia membentuk komando resimen laskar rakyat medan area.

e. Bandung lautan api

Pasukan sekutu menuntu pasukan indonesia untuk menyerahkan senjata dan disusul ultimatum agar TNI meninggalkan kota bandung bagian utara. Tapi rakyat bandung tidak mempedulikan ultimatum itu. Hingga pada saat pemerintah RI di Jakata mengeluarkan perintah yang sama barulah TNI di Bandung memilih patuhkepada pemerintah pusat. Para pejuang melakukan berbagai serangan kepada seukutu sambil membumihanguskan bandung agar fasilitas tidak dimanfaatkan sekutu.

f. Peristiwa merah putih di manado

Sejak AFNEI memri kuasa kepada NICA atas sulawesi utara, NCA berlaku semena-mena. Tindakan ini mengundang reaksi dari orang manado. Mereka menyerbu lokasi NICA dan membebaskan para tokoh Indonesia yang ditawan.

g. Puputan margarana

Di bali, belanda ingin membentuk indonesia timur, tetapi ditolak oleh rakyat bali. Pasukan I Gusti Ngurah Rai pun menyerang markas belanda dan belanda pun membalasnya. Para pejuang akhirnya kalah dari pasukan belanda karena persenjataan yang tidak seimang.

2. Perjuangan mempertahankan NKRI melalui jalur diplomasi

a. Perjanjian linggajati

Perundingan linggajati terjadi pada tanggal 10 november 1946 di linggajati, cirebon, jawa barat. Pada 15 november 1946 disepakati 17 pasal kesepakatan perundingan linggajati, yaitu :

  • Belanda mengakui secara de facto wilayah Negara Republik Indonesia meliputi Jawa, Madura, dan Sumatra.
  • Pemerintah Belanda dan RI bekerja sama membentuk negara serikat dengan nama RIS Pembentukan RIS akan dilaksanakan sebelum tanggal 1 Januari 1949.
  • RIS dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda yang diketuai oleh Ratu Belanda

b. Perjanjian renville

Pada tanggal 20 juli 1947, belanda mengumumkan tidak terikat pada hasil perjanjain linggajati. Belanda kemudian terikat pada agresi militer yang dikenal dengan nama agresi militer I. dimana beladna dapat menguasai sejumlah wilayah RI dalam waktu cepat, tetapi banyak negara-negara lain yang mendukung Indonesia sehingga dewan keamanan PBB mengadakan sidang. Lalu diadakanlah perundingan renville pada tanggal 17 januari 1948 yang berisi :

  • Pihak Indonesia menyetujui dibentuknya negara Indonesia Serikat pada masa peralihan sampai pengakuan kedaulatan
  • Belanda bebas membentuk negara- negara federal di daerah – daerah yang didudukinya dengan melalui jajak pendapatan terlebih dahulu
  • Pemerintah Indonesia bersedia menarik pasukannya serta mengosongkan daerah – daerah di belakang Garis Van Mook untuk kemudian masuk ke wilayah Indonesia

c. Perundingan roem-royen

Ketegangan indonesia belanda semakin memuncak setelah perundingan renville. Pada tanggal 18 desember 1948, belanda menyatakan secara sepihak tidak terikat lagi pada hasil perundingan renville. Belanda melancarkan agresi militer II pada 19 desember 1948. Belanda pun menyerang yogyakarta dan presiden serta wakil presiden ditangkap dan diasingkan. Para diplomat indonesia diluar negeri pun segera mencari dukugan atas indonesia yang di serang. Lalu diadakanlah perundingan roem-royen pada tanggal 14 april 1949, isi dari perundingan itu adalah :

  • Pemerintah RI dan Belanda sepakat untuk menghentikan tembak – menembak
  • Pemerintah RI dan Belanda sepakat akan segera  untuk bekerja sama menciptakan keamanan
  • Pemerintah Belanda akan segera mengembalikan pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta
  • Pemerintah RI dan Belanda sepakat untuk menyelenggarakan Konferensi Meja Bundar

d. Konferensi meja bundar

KMB berlangsung di den haag, antara tanggal 23 agustus – 2 november 1949. Moh Hatta mewakilkan Indonesia dalam konferensi ini, berikut adalah isinya :

  • Belanda akan menyerahkan kedaulatan kepada RIS pada akhir Desember 1949
  • Diputuskan pula beberapa persetujuan pokok yang terkait dengan masalah keuangan, Ekonomi, sosial budaya , dan  lain – lainnya
  • Mengenai soal Irian Barat, penyelesaiannya akan ditunda selama satu tahun
  • Persetujuan KMB juga memuat ketentuan – ketentuan mengenai pembentukan APRIS dan TNI sebagai inti. KNIL akan dibubarkan dan para anggotanya akan masuk ke dalam APRIS
  • Kerajaan Belanda akan membentuk Uni Indonesia – Belanda. Uni akan merupakan badan konstitusi bersama dalam menyelenggarakan kepentingan umum
  • Indonesia akan membayar utang – utang Belanda sejaktahun 1942

C. Ancaman terhadap keutuhan NKRI

  1. Hakikat ancaman

a. Ancaman berdasarkan jenis

  • Ancaman militer, ancaman terhadap ketahanan suatu nasional dengan tindakan fisik
  • Ancaman nonmiliter, ancaman terhadap ketahanan suatu nasional dengan tataran pemikiran
  • Ancaman hibrida, penggabungan antara militer dan nonmiliter

b. Ancaman berdasarkan sumber

  • Ancaman dari dalam,ancaman yang berasal dari dalam negeri
  • Ancaman dari luar, ancaman yang berasal dari luar negeri

c. Ancaman berdasarkan bentuk

  • Ancaman nyata, ancaman yang sering terjadi dan dihadapi setiap saat, yang nilanya memahayakan kedaulatan negara
  • Ancaman belum nyata, ancaman yang berbentuk konflik terbuka atau perang konvensional

Pada UU No 34 tahun 2004 disebutkan ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara, yaitu:

  • Agresi berupa penggunaan kekuatan bersenjata oleh negara lain terhadap kedaulatan negara
  • Pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh negara lain
  • Sabotase dari pihak tertentu untuk merusak instlasi penting dan objek vital nasional, dll

2. Ancaman di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan

  • Ideologi

Ancaman yang berdimensi ideologi berupa upaya dari berbagai unsur radikalisme

  • Politik

Ancaman politik dapat berasal dari luar maupun dalam negeri.

  • Ekonomi

Ancaman ekonomi terdapat ancaman internal dan eksternal.

  • Sosial budaya

Ancaman sosial budaya dapat berasal dari luar maupun dalam negeri

  • Pertahanan keamanan

Ancaman hankam merupakan ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisir yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara

3. Ancaman globalisasi

  • Ancaman globalisasi dari sisi ekonomi

Ketika perekonomian nasional telah mencapai ke pasar-pasar global, perekonomian ini tidak lagi dapat terbebas dari pengaruh kekuatan-kekuatan ekonomi dan politik eksternal

  • Ancaman globalisasi dari sisi sosial dan budaya

Ancaman globalisasi dari sisi budaya adalah perubahan kebiasaan, bahkan budaya suatu bangsa

4. Ancaman bergesernya nilai-nilai etika dalam kehidupan berbagsa dan bernegara

Pembangunan dalam segala bidang telah dilakukan tetapi di tengah-tengah kemajuan trsebut terdapat dampak negatif yaitu pergeseran tehadap nilai-nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Benturan kekerasan juga masih sering terjadi terkadang masalah diakhiri dengan tindakan anarkis.

D. Semangat dan komitmen persatuan dan kesatuan nasional dalam mengisi dan mempertahankan NKRI

  1. Semangat dan komtimen persatuan dan kesatuan nasional dalam mengisi kemerdekaan

Untuk mengisi kemerdekaan, para generasi muda harus memiliki semnagta nasionalisme dan patriotisme. Saat ini tindakan yang dapat dilakukan untuk mewujudkan rasa patriotisme yang didasari oleh rasa nasionalisme, yaitu:

  • Mematuhi berbagai peraturan yang telah ditetapkan pemerintah
  • Menjaga nama baik bangsa dan tanah air Indonesia
  • Mengikuti kegiatan pemilu dengan baik
  • Membayar pajak
  • Menciptakan kerukunan antarumat beragama
  1. Semangat dan komitmen persatuan dan kesatuan nasional dalam mempertahankan NKRI

Peran yang dapat dilakukan, yaitu :

  • Menjaga wilayah dan kekayaan tanah air Indonesia
  • Menciptakan ketahanan nasional
  • Menghormati perbedaan suku, budaya, agama, dan warna kulit
  • Memiliki semangat persatuanyang berwawasan nusantara
  • Menaati peraturan agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjualan dengan tertib dan aman

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started