Rangkuman Ppkn Bab 6 Vincent Aurelius 9A/35

Hakikat Bela Negara adalahsikap atau perilaku yang  serta tindakan yang  didasari oleh kecintaannya terhadap NKRI

Perundang undangan yang mengatur bela negara

– UUD NRI 1945

– Ketetapan MPR

– Undang-undang

Bentuk bela negara

– Pendidikan kewarganegaraan

– Pelatihan dasar kemiliteran

– Pengabdian sebagai parajurit TNI

Perjuangan Mempertahankan NKRI

– Perjuangan fisik mempertahankan NKRI

– Perjuangan mempertahankan NKRI melalui jalur diplomasi

Ancaman terhadap keutuhan NKRI

Ancaman berdasarkan jenis yaitu ancaman militer, ancaman non militer, ancaman hibrida.

Ancaman berdasarkan bentuk yaitu ancaman nyata, ancaman tidak nyata

Ancaman berdasarkan sumber yaitu ancaman dari dalam, dari luar

Ancaman di bidang ipoleksosbudhankam

ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan

Ancaman globalisasi yaitu di bidang ekonomi dan sosial budaya

Ancaman bergesernya nilai nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

Ancaman Terhadap Keutuhan NKRI

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started