RANGKUMAN PPKN KELAS 8 BAB 6 Jesselyn 9A/18

A. Semangat & Komitmen Kebangsaan Indonesia

  1. Pengertian Semangat & komitmen Kebangsaan Indonesia

Semangat merupakan daya dorong/motivasi manusiauntuk mewujudkan keinginannya

Komitmen adalah janji pada diri sendiri/pada orang lain yang tercermin dalam sikap & perbuatan nyata

Semangat kebangsaan identic dengan nasionalisme & patriotism. Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap orang wajib diserahkan kepada Negara kebangsaan/Nation State. Sedangkan Patriotisme berarti semangat cinta tanah air/sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segalanya untuk mempertahankan bangsanya

a.Nasionalisme

Image result for nasionalisme

Nasionalisme adalah kesadaran untuk bersama-sama mencapai, mempertahankan,& mengabadikan identitas, integritas bangsa itu.

Selain itu, Nasionalisme dapat diartikan sebagai sikap mental & tingkah laku individuataupun masyarakat yang menunjukan adanya loyalitas & pengabdian tinggi terhadap bangsanya

Nasionalisme dapat dibedakan jadi 2 yaitu nasionalisme dalam arti sempit & nasionalisme dalam arti luas, ini adalah penjelasan mengenai keduanya :

 Nasionalisme dalam arti sempit (chauvinism) bersifat negative karna mengandung makna cinta yang berlebihan pada bangsanya sehingga memandang rendah bangsa lain, contoh : NAZI.

Image result for NAZI
Image result for nasionalisme sempit

 Berbanding terbalik dengan nasionalisme positif yang mengandung perasaan bangga & cinta pada tanah air namun tidak memandang rendah bangsa lain

Nasionalisme Indonesia sebagai nasionalisme luas, pada prinsipnya adalah nasionalisme Pancasila yang berarti pandangan/paham kecintaan warga Negara Indonesia terhadap tanah airnya yang didasarkan nilai-nilai Pancasila.

Image result for NASIONALISME PANCASILA

Prinsip Nasionalisme Pancasila adalah :

  • Merasa bangga sebagai Bangsa Indonesia & bertanah air Indonesia
  • Membela kebenaran & keadilan
  • Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
  • Menunjukan sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa & Negara
  • Dll

b. Patriotisme

Image result for PATRIOTISME

Partiotisme berasal dari kata patria yang berarti tanah air. Kata “patria” berubah jadi patriot yang berarti seseorang yang mencintai tanah air.

Jadi,patriotism berarti sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk mempertahankan tanah air & bangsanya .

Patriotisme bangsa Indonesia untuk merebut kemerdekaan sering disebut sebagai jiwa & semangat 45, Patriotisme Indonesia/ jiwa & semangat 45 diantaranya :

  1. Pro-patria & Primus Patrialis yaitu mencintai tanah air & mendahulukan kepentingan tanah air
  2. Solidaritas & kesetiakawanan
  3. Toleran & tenggang rasa antar agama,suku,golongan dan bangsa
  4. Ksatria & kebesaran jiwa yang tidak mengandung dendam

2. Sejarah semangat & komitmen Kebangsaan Indonesia

a. Sebelum Masa kebangkitan Nasional (sebelum 1908)

Pejuangan bangsa Indonesia sebelum kebangkitan nasional terus menerus dilakukan meskibelum terorganisir,dan bersifat kedaerahan, akan tetapi perjuangan tersebut tetap mempunyai makna bagi perjuangan bangsa Indonesia selanjutnya. 

b. Masa kebangkitan Nasional (1908-1928)

Image result for budi utomo logo

Kelahiran organisasi Budi Utomo, 20 Mei 1908 mampu mengubah sejarah perjuangan bangsa Indonesia menjadi lagi bersifat kedaerahan tetapi bersifat nasional sehingga disebut Kebangkitan Nasional.

c. Masa Sumpah Pemuda (1928-1945)

Image result for sumpah pemuda

Kebangkitan Nasional semakin menemukan bentuknya sebagai pergerakan nasional dengan adanya Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Sumpah Pemuda mengandung nilai komitmen & semangat kebangsaan yaitu persatuan & kesatuan yang merupakan modal untuk mencapai kemerdekaan

d. Masa Proklamasi Kemerdekaan (1945)

Tepat tanggal 17 Agustus 1945 Proklamasi kemerdekaan dikumandangkan sebagai puncak perjuangan bangsa Indonesia dalam melawan penjajah, selai sebagai puncak perjuangan bangsa juga jembatan yang akan mengantarkan bangsa Indonesia menuju cita-cita nasional

e. Masa mempertahankan & mengisi kemerdekaan (1945-sekarang)

Setelah Indonesia merdeka ternyata terdapat berbagai ancaman & gangguan yang datang dari dalam maupun luar negri, oleh karna itu NKRI harus tetap dipertahankan dan dibangun dengan semangat kebangsaan yang dilandaskan oleh persatuanagar menjadi negara yang kuat & berpengaruh di Internasional .

Perkembangan semangat & komitmen kebangsaan Indonesia dilandasi oleh beberapa factor yaitu :

  • Persamaan nasib, sama-sama terjajah selama 350 Tahun sehingga merasa senasib
  • Kesatuan tempat tinggal, sama-sama mendiami wilayah Nusantara dari Sabang sampai Merauke
  • Keinginan bersama untuk merdeka,sama-sama mengalami penderitaan akibat penjajahan yang melahirkan keinginan bersama untuk merdeka
  • Cita-cita bersama, sama-sama untuk mewujudkan kesejahteraan,kemakmuran & keadilan dalam NKRI

3. Unsur-unsur semangat & komitmen kebangsaan Indonesia

a.Dasar Negara adalah Pancasila

Pancasila sebagai dasar Negara telah ditetapkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, rumusan sila Pancasila sebagai dasar Negara terdapat pada Pembukaan UUD NRI 1945 alinea keempat yaitu :

  1. Ketuhanan yang Maha Esa dilambangkan dengan bintang
Image result for pancasila bintang

2. Kemanusiaan yang adil & beradab dilambangkan dengan Rantai

Image result for pancasila bintang

3. Persatuan Indonesia dilambangkan dengan pohon beringin yang berakar kuat & kokoh

Image result for pancasila bintang

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dilambangkan dengan kepala banteng, banteng hidup secara berkelompok

Image result for pancasila bintang

b. Konstitusi Negara adalah UUD NRI 1945

UUD NRI 1945 ditetapkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 & diamandemen oleh MPR.UUD NRI 1945 menjadi landasan konstitusional semangat & komitmen kebangsaan

c. Lagu kebangsaan adalah Indonesia Raya

  1. Sejarah singkat Lagu kebangsaan Indonesia Raya

Lagu Indonesia Raya diciptakan oleh W.R Supratman yang pertama kali didengarkan pada Kongres Pemuda 2, 28 Oktober 1928. Hal ini menyebabkan pemerintah Belanda jadi gusar,kemudian melarang adanya penggunaan kata “merdeka”.

Image result for wr supratman

Pemerintah Hindia Belanda mengizinkan lagu itu diputar dengan syarat kata “merdeka-merdeka” harus diganti dengan “mulia-mulia” & sebelum dinyanyikan lagu Indonesia Raya, harus dinyanyikan lagu kebangsaan Belanda Wilhelmus van Nassouwe

Image result for lagu kebangsaan belanda

Begitu pula pada saat Jepang menguasai Indonesia, ketika akan masuk ke Indonesia untuk mendpat dukungan perang melawan sekutu, Jepang mengizinkan lagu Indonesia raya diputarkan, namun setelah menguasai Indonesia Jepang melarang lagu Indonesia Raya diputarkan.

 Setelah tahun 1944,Jepang mulai menunjukan kekalahan dan nasionalisme Indonesia sedang menyala-nyala, barulah diperbolehkan untuk kembali menyanyikan lagu Indonesia Raya.

2. Penetapan lagu Indonesia Raya sebagai Lagu kebangsaan republic Indonesia

Pada tahun 1958 dikeluarkan Peraturan Pemerintah no 44 yang menegaskan status lagu Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan & sekaligus diatur tata cara penggunaannya yang terdapat pada pasal 4 Peraturan Pemerintah tahun 1958  yaitu :

a. Lagu kebangsaan dapat didengarkan & dinyanyikan :

  • Untuk menghormati kepala Negara & wakil kepala negara
  • Pada kegiatan internasional seperti olahraga & seminar
Image result for bultang internasional upacara
  • Pada waktu penaikan & penurunan bendera yang diadakan pada saat upacara
Image result for bultang hormat bendera
  • Untuk menghormati Negara asing

b. Lagu kebangsaan dapat pula diperdengarkan & dinyanyikan sebagai

  • Pernyataan perasaan nasional
  • Rangkaian pendidikan & pengajaran
Image result for upacara senen
  • c. Lagu kebangsaan dilarang diperdengarkan & dinyanyikan untuk :
  • Reklame (iklan) dalam bentuk apapun
  • Menggunakan bagian dari lagu kebangsaan dalam gubahan yang tidak sesuai sengan kedudukan lagu Indonesia Raya sebagai lagu Kebangsaan

Selain itu, lagu kebangsaan tidak boleh diperdengarkan & dinyanyikan dengan kata,nada,irama & gubahan lain dan pada waktu lagu kebangsaan diperdengarkan, orang yang hadir berdiri dengan sikap sempurna di tempat masing-masing

Untuk lebih mengukuhkan kedudukan lagu Indonesia Raya, MPR memasukan ketentuan pasal 36B yang menyatakan bahwa lagu kebangsaan adalah Indonesia Raya.

d. Bendera Negara adalah bendera merah putih

  1. Fungsi Bendera Negara
  • Lambang kedaulatan Negara
  • Identitas bangsa & Negara
  • Lambing kehormatan & harga diri suatu bangsa/Negara

2. Dasar hukum berlakunya bendera kebangsaan negara RI

Pasal 35 UUD NRI 1945 berbunyi “Bendera Negara Indonesia ialah sang Merah Putih”. Pada Peraturan Pemerintah no 40 yang mengatur tentang tata cara penggunaan bendera Merah putih adalah sebagai berikut :

a.Pada umumnya, bendera kebangsaan dikibarkan pada siang hari yaitu saat matahari terbit & terbenam

b.Dalam hal-hal istimewa,yaitu pada peringatan nasional/ perayaan lain yang menggembirakan nusa & bangsa, pemerintah dapat mengusulkan supaya bendera kebangsaan dikibarkan

c.Penggunaan bendera kebangsaan diperbolehkan pada waktu & tempat :

  • Perkawinan,persunatan,dan adat istiadat yang lazim dirayakan
Image result for perkawinan pake bendera merah putih
  • Didirikan bangunan,dan pemasangannya dapat dilakukan siang & malam
  • Diadakan perlombaan
Image result for perlombaan 17 agustus
  • Diadakan perayaan sekolah
  • Hari-hari bersejarah,pertemuan,peringatan tokoh nasional dll

d. Bendera kebangsaan dikibarkan sebagai tanda berkabung jika kepala Negara/wakilnya wafat, dalam hal ini bendera dipasang setengah tiang.

e. Bendera kebangsaan dikibarkan setiap hari di :

  • Di rumah jabatan presiden,wakil presiden,mentri,gurbernur,dll
  • Di rumah-rumah pejabat semua kepala daerah
  • Di makam pahlawan nasional
  • Di gedung-gedung cabinet,Presiden,DPR,MA,BPK,dll
  • Di gedung-gedung sekolah negri/sekolah swasta nasional

f. Bendera kebangsaan tidak boleh digunakan bertentangan dengan kedudukan nya sebagai lambang kedaulatan & tanda kehormatan Negara seperti :

  • Dipakai sebagai pembungkus makanan,langit-langit atap,dan reklame perdagangan dengan cara apapun
  • Digambar,dicetak/disulam pada barang yang pemakaiannya kurang menunjukan penghormatan terhadap bendera kebangsaan

g. Lambang Negara Garuda Pancasila

Image result for lambang negara

Lambang Negara Indonesia adalah Burung Garuda yang mencengram pita bertuliskan “Bhinneka Tunggal Ika”. Lambang Negara Indonesia direncanakan oleh panitia lencana Negara & disahkan oleh sidang cabinet RIS pada tanggal 11 Febuari 1950.

Lambang itu menggambarkan seekor Burung Garuda yang berarti tenaga Pembangunan.

Burung Garuda yang berwarna kuning emas melambangkan kemenangan yang gemilang & nilai Negara.

Rantai yang dikalungkan itu tergantung sebuah perisai berbentuk jantung yang melambangkan pembelaan nusa & bangsa.

Banyak bulu di sayap berjumlah 17 helai, di ekor 8 helai,di kaki sebelah perisai berjumlah 19 helai, dan di leher 45 helai

Ini melambangkan tanggal,bulan dan tahun Proklamasi kemerdekaan yaitu tanggal 17 – 8 – 1945

Perisai yang terbagi 5 itu melambangkan sila Pancasila :

  • Gambar Bintang melambangkan sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Gambar Rantai melambangkan sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Gambar Pohon Beringin melambangkan sila ketiga, Persatuan Indonesia
  • Gambar Kepala Banteng melambangkan sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  • Gambar Padi Kapas melambangkan sila kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

4. Makna semangat & komitmen kebangsaan bagi NKRI

a. Unsur Negara Kesatuan Republik Indonesia

Unsur-unsur pembentuk berdirinya Negara secara teoritis meliputi rakyat,wilayah,dan pemerintahan yang sah merupakan unsur Negara yang bersifat konstitutif, Konstitutif artinya unsur Negara bersifat hukum & harus ada untuk disebut Negara yang merdeka & berdaulat

Sedangkan pengakuan dari Negara lain adalah unsur Negara yang bersifat deklaratif. Deklaratif artinya kenyataan bahwa keberadaan Negara yang berdiri sudah diakui oleh Negara lain sebagai bagian dari pergaulan masyarakat Internasional

  1. Rakyat Indonesia

Rakyat Indonesia adalah semua orang yang ada di wilayah suatu Negara. Rakyat suatu Negara meliputi penduduk asli & bukan penduduk (orang asing), pembedaan warga Negara Indonesia & orang asing  diperlukan karna berkaitan dengan hak & kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia.

Misalnya, penduduk WNI dalam bidang politik memiliki hak untuk memilih & dipilih, sedangkan orang asing penduduk Indonesia tidak punya hak tersebut.

a). Warga Negara Indonesia

Berdasarkan UUD NRI 1945 Pasal 26 ayat 1 yang berbunyi “Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga Negara”

UU tentang kewarganegaraan mengatur tentang siapa warga Negara yaitu :

  1. Setiap orang berdasarkan peraturan perundang-undangan/ berdasarkan perjanjian yang dibuat oleh pemerintah RI dengan Negara lain sebelum menjadi WNI
  2. Anak yang lahir dari pernikahan seorang ayah & ibu WNI
  3. Anak yang lahir dari pernikahan seorang ayah WNI & ibu WNA, kecuali mengakibatkan anak berkewarganegaraan ganda
  4. Anak yang lahir dari pernikahan seorang ayah WNA & ibu WNI yang kedua nya menyatakan tetap memilih kewarganegaraan Indonesia bagi anak nya
  5. Anak yang lahir di wilayah RI pada waktu lahir tidak dapat kewarganegaraan ayah/ibunya
  6. Anak yang baru lahir di wilayah RI selama kedua orangtuanya tidak diketahui,dll

Selain ketentuan diatas, orang asing dapat menjadi WNI jika melalui proses pewarganegaraan yaitu mengajukan permohonan menjadi WNI kepada Presiden melalui pejabat yang berwenang.

Syarat-syarat mengajukan pewarganegaraan adalah :

  • Telah berusia 18 tahun/sudah kawin
  • Pada waktu mengajukan permohonan sudah tinggal di Indonesia paling singkat 5 tahun berturut-turut/ 10 tahun tidak berturut-turut
  • Sehat jasmani & rohani
  • Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui Pancasila & UUD NRI 1945
  • Tidak dijatuhi pidana karna melakukan tindak pidana yang diancam hukuman 1 tahun/lebih
  • Mempunyai pekerjaan & berpenghasilan tetap
  • Jika memperoleh kewarganegaraan RI tidak boleh berkewarganegaraan ganda
  • Membayar kas Negara

Seorang WNI dapat kehilangan kewarganegaraannya apabila :

  • Memperoleh kewarganegaraan lain karna keinginan pribadi
  • Tidak melepaskan kewarganegaraan lain,sedangkan orang yang bersangkutan mendapat kesempatan untuk itu
  • Dinyatakan hilang oleh Presiden atas permohonan orang yang bersangkutan
  • Masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin kepada Presiden
Image result for tentara asing
  • Mengangkat sumpah/janji setia kepada Negara asing
  • Mempunyai paspor dari Negara asing atas namanya yang masih berlaku
  • Dll

Seorang WNI yang telah kehilangan kewarganegaraan nya dapat memperoleh nya kembali dengan cara mengajukan permohonan tertulis kepada Presiden melalui Mentri untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia kembali

b). Penduduk Indonesia

Penduduk Indonesia diatur oleh UUD NRI 1945 pasal 26 ayat 2 yang berbunyi “Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.”

2. Wilayah Indonesia

UUD NRI 1945 pasal 25 A yang berbunyi “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan Undang-Undang.”

Berdasarkan pasal itu dapat dijelaskan bahwa NKRI merupakan Negara kepulauan, yaitu suatu Negara yang wilayahnya terdiri atas pulau yang dihubungkan oleh lautan

Image result for letak astronomis

Secara astronomis Indonesia terletak pada posisi silang karna diapit oleh 2 benua, Asia & Australia serta 2 samudra, Samudra Pasifik & Samudra Hindia

a. Daratan

Indonesia merupakan Negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki sekitar 17.508 pulau, bahkan banyak pulau yang masih belum diberi nama & belum banyak dikenal oleh warga Negara

b. Lautan

Image result for lautan indo

Negara Indonesia disebut sebagai Negara Bahari karna 2/3 wilayahnya berupa lautan.

Berdasarkan Deklarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957 segala perairan di diskitar & yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk Indonesia dengan tidak memadang luas & lebarnya adalah bagian yang wajar dari wilayah daratan Indonesia

Batas wilayah laut Indonesia yaitu :

  • ­­batas laut teritorial (12 mil yang diukur dari garis pantai)
  • batas Zona berseblahan yaitu 12 mil laut dari garis laut teritorial/ 24 mil dari garis pantai
  • batas ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) 200 mil laut yang diukur dari garis pantai
  • batas landas benua, lautan yang berjarak lebih dari 200 mil laut
  • batas landas kontinen, daratan dibawah permukaan air laut sedalam 200 m/lebih
  • batas laut pedalaman, lautan/selat yang menghubungkan pulau 1 dengan pulau lain

c. Udara

Image result for penerbangan

Wilayah udara berada di atas wilayah suatu Negara baik daratan maupun lautan. Wilayah udara merupakan kedaulatan (air souvregnity) NKRI yang harus dijaga dari penerbangan yang tidak sah & merugikan NKRI (penerbangan)

d. Ekstrateritorial

Image result for ekstrateritorial

Wilayah ekstrateritorial adalah tempat dimana suatu kapal yang berbendera suatu Negara di laut terbuka & tempat bekerja perwakilan Negara

Contoh : kedutaan besar Indonesia di Washington DC, maka amerika serikat merupakan wilayah ekstrateritorial Indonesia

3. Pemerintah yang Sah & Berdaulat

Pemeritah suatu Negara dapat diartikan dalam 2 pengertian,

Pertama (dalam artian luas) gabungan dari seluruh lembaga Negara yang menjalankan pemerintahan baik legislative,eksekutif maupun yudikatif

Kedua (dalam artian sempit) lembaga Negara yang khusus menjalankan kekuasaan eksekutif.

Berdasarkan UUD NRI 1945 pasal 1,dan 2 yang berbunyi 1) “Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik.” 2) “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang.”

Jadi, bentuk pemerintahan Indonesia adalah republic dengan system pemerintahan Presidensial.

Bentuk pemerintahan republic adalah Negara yang dijalankan berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara demokratis melalui pemilihan umum

Sistem pemerintahan Presidensial adalah system pemerintahan Negara dengan Presiden sebagai pemengang pemerintahan tertinggi yang tunduk pada UUD

Dengan begini, pemerintahan Negara Indonesia dalam arti luas yang meliputi semua lembaga Negara yang ada di UUD NRI 1945 (MA,MK,DPR,DPD,dll)

4. Pengakuan dari Negara lain

Pengakuan dari Negara lain dibagi menjadi 2 yaitu pengakuan de facto & de jure

Image result for de jure
  1. Pengakuan de facto adalah pengakkuan berdasarkan kenyataan bagi Negara baru yang telah memiliki unsur konstitutif
  2. Pengakuan de jure adalah pengakuan secara tertulis terhadap suatu Negara baru yang sesuai dengan hukum Internasional

B. Arti penting semangat & komitmen kebangsaan untuk memperkuat NKRI

  1. semangat & komitmen kebangsaan dalam pembentukan NKRI

NKRI yang seperti sekarang ini merupakan hasil perjuangan Bangsa Indonesia yang disadari oleh semangat & komitmen kebangsaan.

 Sejarah bangsa sejak zaman perintis (Kebangkitan Naional 20 Mei 1908), penegas (Sumpah Pemuda 28 Oktober 19280, dan pendobrak (Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945) telah membuat NKRI menjadi seperti sekarang.

NKRI tidak akan terwujud apabila komitmen & semangat perjuangan bangsa Indonesia masih bersifat sukuisme,kedaerahan,dll. Komitmen & semangat kebangsaan yang melahirkan persatuan & kesatuan Indonesia merupakan modal perjuangan yang sangat penting.

Hal ini bisa dilihat dari perjuangan Indonesia sebelum Kebangkitan Nasional yang masih bersifat kedaerahan yang belum ada persatuan & kesatuan Indonesia dan diperparah dengan politik “devide et impera” dari Belanda

Image result for divide et impera

Akan tetapi, sejak adanya Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908 yang disusul Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, bangsa Indonesia mampu mengusir penjajah dengan waktu yang kurang lebih 37 tahun. Itulah hebatnya persatuan & kesatuan bangsa, oleh karna itu kitta harus menjaga semangat & komitmen kebangsaan demi keutuhan NKRI

2. Semangat & Komitmen kebangsaan untuk memperkuat NKRI

b. Menumbuhkan Persatuan & Kesatuan Bangsa

Adanya keberagaman menjadi tidak menonjol karna sudah terikat menjadi kesatuan, ini terlihat nyata dalam Pancasila sila ketiga yang berbunyi “Persatuan Indonesia”

Image result for persatuan indonesia

Persatuan & kesatuan nasional Indonesia memiliki makna

  • ­kesadaran untuk mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan pribadi
  • Kesadaran bahwa kekurangan & kelebihan di keberagaman menjadi tanggung jawab bersama
  • Semangat patriotis atas dasar kerelaan berkorban demi keutuhan NKRI
  • Kebersamaan dalam perbedaan untuk mewujudkan cita-cita nasional

b. Mengukuhkan sikap kekeluargaan & kegotongroyongan

Gotong Royong adalah bekerjasama untuk kepentingan seseorang/masyarakat, gotong royong merupakan ciri khas bangsa Indonesia yang harus kita jaga.

Image result for gotong royong

Gotong royong dapat menjadi modal terbentuknya semangat & komitmen kebangsaan Indonesia yang bersifat kolektif,kooperatif, dan konsensual, Gotong royong dapat ditemui hampir di semua mayarakat Indonesia yang diwujudkan dalam berbagai kegiatan misalnya :

  1. Peristiwa kematian/kecelakaan,orang-orang datang untuk memberikan pertolongan
  2. Pada saat kerja bakti/gugur gunung,penduduk desa ikut berpartisipasi yang sifatnya untuk kepentingan umum
  3. ketika seorang penduduk desa mengadakan pesta,tetangga datang untuk membantu,dll

C. Kegiatan yang mencerminkan semangat & komitmen kebangsaan untuk memperkuat NKRI

  1. Upaya penumbuhan semangat & komitmen kebangsaan Indonesia

a. Keteladanan

Image result for keteladanan

Keteladanan merupakan sikap & perilaku yang patut dicontoh,baik dalam sikap,pemikiran, dan perbuatan yang sesuai dengan semangat & komitmen kebangsaan.

Keteladanan harus diberikan sejak dini pada anak-anak, keteladanan dapat dimulai dari hal-hal kecil seperti bekerja keras,membayar pajak tepat waktu,mematuhi tata tertib, dll

b. Pewarisan

Pewarisan merupakan proses menurunkan,memberikan/menyerahkan sesuatu hal kepada pihak lain terutama generasi penerus. Pewarisan semangat & komitmen kebangsaan adalah upaya menurunkn nilai-nilai sikap/perilaku kepada generasi penerus. Contohnya : jujur,bertanggung jawab,bekerja keras dan rela bekorban

Image result for rela berkorban

c. Ketokohan

Ketokohan merupakan sosok seserang yang memiliki kelebihan sehingga dikenal & disegani oleh masyarakat, ketokohan memberikan semangat & motivasi bagi generasi muda Indonesia.

Contohnya : seorang tokoh masyarakat harus berupaya untuk mengambil inisiatif dalam hal-hal kebaikan sehingga dapat memengaruhi orang lain untuk mengikutinya.

d. Pendidikan & pelatihan

Pendidikan & pelatihan dapat dilakukan di TK,SD,SMP,SMA, & perguruan tinggi maupun pendidikan nonformal atau melalui media massa.

Image result for tk sd smp

Penanaman semangat & komitmen kebangsaan dalam pendidikan formal dapat dilakukan memalui pelajaran PPKn, ataupun pembiasaan misalnya upacara bendera & kerja bakti di lingkungan sekolah

Image result for kerja bakti sekolah

e. Pembangunan yang berwawasan kebangsaan

Image result for e.	Pembangunan yang berwawasan kebangsaan

Pembangunan nasional yang merata & dapat dinikmati oleh seluruh warga Indoneia akan mampu menumbuhkan semangat dan komitmen kebangsaan, sebaliknya pembangunan yang tidak merata akan melemahkan semangat & komitmen bangsa

2. Kegiatan yang Mencerminkan Semangat & Komitmen kebangsaan untuk memperkuat NKRI

Tidak ada cara yang paling efektif untuk menumbuhkan semangat & komitmen kebangsaan Indonesia selain melaksanakan kegiatan diberbagai lingkungan baik keluarga,sekolah & masyarakat.

Contoh kegiatan nya yaitu :

* Semangat kebangsaan di Lingkungan keluarga

  • Menggunakan produk dalam negeri untuk kebutuhan keluarga
  • Membiaasakan nilai demokratis melalui musyawarah keluarga
  • Memberikan pemahaman tentang nasionalisme & patriotism terhadap bangsa Indonesia

* Semangat kebangsaan di sekolah

  • Menanamkan sikap cinta tanah air & menghormati jasa pahlawan dengan mengadakan upacara setiap hari senin
Image result for upacara
  • Memberikan pelajaran tentang PPKN & bela Negara
Image result for PPKN
  • Melatih kepemimpinan & berorganisasi (osis,PMR,dll)
Image result for osis

* Semangat kebangsaan di Masyarakat,bangsa,dan Negara

  • Mencintai produk & budaya dalam negeri (pemakaian batik setiap hari jumat)
Image result for batik di hari jumat
  • Melaksanakan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia secara adil & merata
  • Mendengarkan aspirasi masyarakat & lebih mementingkan kepentingan rakyat
Image result for aspirasi masyarakat

Penumbuhan semangat & komitmen kebangsaan harus dilakukan dengan mengembangkan sikap positif misalnya :

  • Turut membela Negara dengan semangat patriotism
  • Menghormati perbedaan suku,agama,ras,dll
  • Mengutamakan kepentingan neegara daripada kepentingan pribadi
  • Menaati aturan hukum yang berlaku

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started