Rangkuman Kelas 8 Bab 3 Salvius Everlan 9A/32

Rangkuman Kelas 8 Bab 3

  1. Hakikat Peraturan Perundang-undangan
  2. Ciri-ciri nya adalah :
  3. Dikeluarkan oleh pihak yang berwenang
  4. Isinya mengikat secara umum untuk seluruh warga negara
  5. Sifatnya abstrak dan ideal ( normatif )
  • Dalam penyusunan peraturan perundang-undangan harus berdasarkan 3 landasan yaitu :
  • Landasan filosofis : peraturan yang dibuat harus berdasarkan nilai-nilai filosofi negara,yaitu Pancasila
  • Landasan sosiologis : hukum yang dibuat harus sesuai dengan perkembangan dan situasi nyata di dalam masyarakat
  • Landasan yuridis : penyusunan hukum harus mengikuti prosedur dan aturan tertentu yang mengacu pada legal drafting
  • Dalam membentuk peraturan perundang-undangan harus meliputi asas-asas berikut
  • Kejelasan tujuan
  • Kelembagaan atau pejabat pembentuk yang tepat
  • Kesesuaian antara jenis,hierarki,dan materi muatan
  • Dapat dilaksanakan
  • Kedayagunaan
  • Kejelasan rumusan
  • Sedangkan materi muatan perundang-undangan harus mencerminkan asas-asas berikut :
  • Pengayoman
  • Kebangsaan
  • Kekeluargaan
  • Kenusantaraan
  • Bhinneka Tunggal Ika
  • Pentingnya Peraturan Perundang-undangan 
  • Menjamin hak dan kewajiban negara
  • Memberi kepastian hukum
  • Menjamin keadilan dan rasa aman
  • Mewujudkan ketertiban dan ketentraman dalam hidup sehari-hari
  • Mewujudkan kesejahteraan secara lahir dan batin
  • Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan dan Lembaga yang Berwenang Berdasarkan UU No.12 tahun 2011,tata urethan perundang-undangan RI sebagai berikut :
  • UUD NRI Tahun 1945
  • Ketetapan MPR
  • Undang-undang
  • Peraturan pemerintah
  • Proses Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Nasional
  • Proses Penyusunan UUD Negara RI Tahun 1945
  • Rancangan UUD NRI Tahun 1945 disiapkan oleh BPUPKI dalam sidang keduanya yatu pada tanggal 10-17 Juli 1945.Secara garis besar isi naskah nya adalah :
  • Pernyataan Indonesia merdeka
  • Pembukaan undang-undang dasar
  • Undang-undang dasar (batang tubuh)
  • Lalu, tak lama setelah itu BPUPKI dibubarkan dan digantikan oleh PPKI. Sidang pertama PPKI adalah pada tanggal 18 Agustus 1945. Ketiga keputusan dari sidang tersebut adalah :
  • Mengesahkan UUD
  • Memilih presiden dan wakil presiden yaitu Ir.Soekarno dan Moh.Hatta
  • Presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh KNIP
  1. UUD NRI Tahun 1945 yang ditetapkan oleh PPKI memiliki susunan seperti ini
  2. Pembukaan
  3. Batang tubuh (16 Bab,37 Pasal,49 Ayat,4 Pasal aturan tambahan,2 ayat aturan peralihan)
  4. Penjelasan
  1. UUD NRI Tahun 1945 mempunyai kedudukan istimewa karena :
  2. Dibentuk dengan cara istimewa
  3. Dianggap sesuatu yang luhur
  4. Berisi cita-cita bangsa dan dasar organisasi negara
  5. Berisi garis besar tentang dasar dan tujuan negara

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started