- Masa 1945 – 1950
Tahun 1945 sam[ai 1950 adalah masa awal kemerdekaan Indonesia. Peenrapan pancasila di
Indonesia mendapat banyak tantangan dari berbagai pihak. Pihak Belanda masih ingin
menguasai Indonesia dan melakukan agresi militer. Terdapat upaya – upaya pemberontakan
terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia di sejumlah tempat dan juga ada yang berusaha
untuk mengganti Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia. Ada juga pemberontakan
yang terjadi di Indonesia sebagai berikut :
a. Pemberontakan PKI
PKI / Partai Komunis Indonesia memberontak pada tahun 1948. Madiun, Jawa Timur
dijadikan sasaran pemberontakan. Pada tanggal 19 September 1948, tokoh PKI bernama
Musso memproklamasikan berdirinya Negara Republik Soviet Indonesia. Ia melarikan diri ke
luar negeri setelah PKI gagal melakukan pemberontakan terhadap pemerintah Belanda.
Tujuan Musso adalah merebut kekuasaan dan mengganti dasar Republik Indonesia yang
berdasarkan dengan komunisme. Pemerintah dan Tentara RI merebut kembali Kota Madiun
pada tanggal 30 September 1948. Musso tewas ditembak dalam sebuah pengepungan oleh
TNI pada 31 Oktober 1948 di Samandang, Ponorogo, Jawa Timur.
b. Pemberontakan DI/TII di Jawa Barat dan Jawa Tengah
Darul Islam / Tentara Islam Indonesia berniat mendirikan negara dengan dasar Islam. Pada 7
Agustus 1949 , Kartosuwiryo mempromoklasikan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII).
Tentara dan pendukungnya disebut Tentara Islam Indonesia (TII). Gerakan Darul Islam
mempunyai pengaruh di daerah – daerah lain.
c. APRA
Angkatan Perang Ratu Adil didirikan oleh Raymond Wensterling. Sebagian prajurit APRA
adalah KNIL (Koninklijke Nedherlands-Indische Leger) atau tentyara Hindia Belanda. APRA
melakukan pemberontakan pada 23 Januari 1950 dan berhasil menguasai kota Bandung.
Namun APRIS berhasil menumpas pemberontakan APRA. Wensterling kemudian melarikan
diri ke luar negeri.
d. Andi Azis
5 April 1950, terjadi pemberontakan yang dilakukan oleh kesatuan-kesatuan bekas KNIL
yang dipimpin oleh Kapten Andi Azis. Ia menentang masuknya pasukan APRIS dari TNI yang
dikirim dari Jawa. Andi Azis menyerahkan diri, tetapi pertempuran sengit tetap terjadi pada
bulan Mei dan Agustus 1950.
e. Pemberontakan RMS
Republik Maluku Selatan dipimpin oleh Dr. Soumokil, mantan Jaksa Agung di Nusa Tenggara
Timur. RMS berdiri pada tanggal 25 April 1950. Pada 15 Agustus 1950, Presiden RIS, Soekarno, mengumumkan Piagam Pernyataan Terbentuknya Negara Kesatuan. Indonesia - kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Masa 1950-1959
Masa ini adalah bersistem permerintahan parlementer liberal, pada masa ini banyak pihak
yang ingin membangun negaranya sendiri. Ini adalah beberapa dari pemberontakannya :
a. DI/TII = mendirikan negara berdasarkan agama Islam
b. Pemberontakan PRRI = memutuskan hubungan dengan pemerintah RI (17 Februari 1958)
c. Pemberontakan permesta = negara baru - Masa 1959-1966
Disebut sebagian pihak sebagai periode demokrasi terpimpin. Pada masa ini, demokrasi dianggap
tidak berada pada kekuasaan rakyat, sebagaimana diamanatkan nilai-nilai Pancasila, namun berada
pada kekuasaan presiden. - Masa 1966-1998
Adanya demonstrasi mahasiswa dan rakyat yang dinamakan Tiga Tuntutan Hati Nurani Rakyat
(Tritura), isinya adalah berikut :
a. Bubarkan PKI dan ormas – ormas nya
b. Bubarkan cabinet Dwikora dari unsur – unsur PKI
c. Turunkan harga
Beberapa gerakan yang berpartisipasi dalam demonstrasi tersebut adalah Kesatuan Aksi
Mahasiswa Indonesia (KAMI) ,Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI) ,Kesatuan Aksi Pemuda
Pelajar Idonesia (KAPPI) ,Kesatuan Aksi Buruh Indonesia (KABI),Kesatuan Aksi Sarjana
Indonesia (KASI) ,Kesatuan Aksi Wanita Indonesia (KAWI),Kesatuan Aksi Guru Indonesia
(KAGI). - Masa 1998-Sekarang
Masa ini disebut sebagai masa reformasi. Masyarakat Indonesia menerapkan kembali semboyan
kita, yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang artinya berbeda-beda tapi tetap satu.
Pancasila merupakan ideologi yang bersifat bebas. Artinya bersifat aktual, dinamis, antisipasif
dan senantiasa menyesuaikan dengan perkembangan zaman, pengetahuan dan teknologi, serta
dinamika perkembangan aspirasi masyarakat. Perwujudan nilai Pancasila di bidang politik dapat
dilihat di lembaga negara, hukum dan sistem demokrasi Indonesia. Perwujudan nilai-nilai
Pancasila di bidang pertahanan dan keamanan terlihat antara lain pada UUD NRI 1945 Pasal 27
ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi
ekonomi dengan prinsip keadilan, kebersamaan efisiensi berkeadilan, berkelanjutan,
berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan
kesatuan ekonomi nasional.
