Nama : Crecencia Michiko Perfeta
Kelas : 9A
Absen : 05
Rangkuman PPKn Bab 2
- Makna Alinea Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
Makna Alinea Pertama pada UUD NRI Tahun 1945 adalah menjelaskan arti penting suatu kemerdekaan. Pada alinea pertama UUD NRI Tahun 1945 menjelaskan bahwa segala bangsa berhak untuk merdeka. Akhirnya berdasarkan alinea pertama, Bangsa Indonesia memiliki suatu tugas mulia, yaitu selalu berjuang melawan setiap bentuk penjajahan dan mendukung kemerdekaan setiap bangsa yang terjajah.
Makna Alinea Kedua pada UUD NRI Tahun 1945 adalah menjelaskan cita – cita Bangsa Indonesia untuk merdeka. Adil dan makmur adalah cita – cita yang ingin dicapai Indonesia. Indonesia yang makmur artinya terpenuhi kebutuhan warga negara Indonesia, baik spiritual maupun material. Indonesia yang makmur adalah terwujudnya keadilan antarwarganegara.
Makna Alinea Ketiga pada UUD NRI Tahun 1945 adalah tentang keTuhanan yang Maha Esa. Pada alinea ketiga ini menjelaskan bahwa Bangsa Indonesia mengakui bahwa manusia adalah ciptaan Tuhan sehingga kemerdekaanya tidak dapat dicapai tanpa adanya Tuhan.
Makna Alinea Keempat pada UUD NRI Tahun 1945 adalah menjelaskan tentang tujuan dan prinsip negara. Tujuan Khusus yang terdapat pada alinea tersebut adalah berkaitan dengan politik dalam negeri Indonesia. Selain itu warga negara hanya boleh dihukum jika melanggar hukuum. Sedangkan Tujuan Umum yang terdapat pada alinea tersebut adalah dalam pergaulan Internasional, Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan pada prinsip kemerdekaan.
- Pokok Pikiran Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
1. Pokok pikiran pertama Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 adalah negara melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan. Dalam pembukaan ini, termuat suatu aliran pengertian negara persatuan, yaitu negara yang melindungi dan meliputi segenap bangsa.
2. Pokok pikiran kedua Pembukaan UUD NRI Tahun
1945 adalah negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan demikian, sejak NKRI terbentuk telah ada tujuan negara berupa mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
3. Pokok Pikiran Ketiga pembukaan UUD NRI Tahun 1945 adalah Negara yang berkedaulaatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan. Berdasrkan pokok pikiran ketiga UUD 1945, rakyat merupakan pemilik kedaulatan dan berbagai persoalan diselesaikan dengan cara permusyawaratan/perwakilan.
4. Pokok Pikiran Keempat pembukaan UUD NRI Tahun 1945 adalah Negara berdasar atas Ketuhanan yang Maha Esa menurut dasar Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Selain Itu, pokok pikiran Keempat ini merupakan penjabaran dari sila pertama dan sila kedua.
- Sikap Positif terhadap Pokok Pikiran Persatuan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
- Sikap positif terhadap pokok pikiran Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, dapat dilakukan dalam lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan Negara.
- Pokok pikiran di lingkungan keluarga
misalnya :
1. Rukun dengan Saudara.
2. Menghormati Orangtua dan antar saudara.
3. Menjaga sesama anggota keluarga.
- Pokok pikiran di lingkungan sekolah
misalnya :
1. Bersama teman sekolah membersihkan ruang kelas.
2. Tidak membeda – bedakan teman berdasarkan ras, suku, agama, status sosial, gender, dan lain – lainnya.
3. Aktif dalam organisasi sekolah.
- Pokok pikiran di lingkungan
masyarakat misalnya :
1. Membaur dengan masyarakat.
2. Menghadiri undangan tetangga.
- Pokok pikiran di lingkungan Negara :
1. Mendahulukan kepentingan bersama dibanding kepentingan pribadi.
2. Menghormati orang lain.
3. Melaksanakan gotong royong bersama.
• Sikap Positif terhadap Pokok Pikiran Keadilan Sosial Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
- Pokok pikiran di lingkungan keluarga misalnya :
- Tidak memaksakan kehendakn antar anggota keluarga.
- Bersikap adil terhadap sesame anggota keluarga.
- Membagi serta melaksanakan tugas rumah secara adil.
- Pokok pikiran di lingkungan sekolah misalnya :
- Menaati peraturan sekolah.
- Masuk sekolah tepat waktu.
- Melaksanakan kewajiban di sekolah.
- Pokok pikiran di lingkungan
masyarakat misalnya :
1. Menjaga pergaulan dan harmoni antartetangga.
2. Membantu tetangga yang terkena musibah/bencana.
- Pokok pikiran di lingkungan Negara misalnya :
- Menjaga ketertiban di tempat umum.
- Membayar pajak tepat waktu.
- Menjaga dan tidak merusak fasilitas umum.
- Sikap Positif terhadap Pokok Pikiran Kedaulaan Rakyat Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
- Pokok pikiran di lingkungan keluarga
misalnya :
1. Menghargai pendapat anggota keluarga lain.
2. Menyelesaikan masalah keluarga secara bersama – sama.
- Pokok pikiran di lingkungan sekolah misalnya :
- Musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan masalah bersama.
- Tidak memaksakan kehendak sendiri.
- Pokok pikiran di lingkungan masyarakat misalnya :
- Ikut serta membantu adanya pemilihan RT, RW, dan Lurah.
- Pokok pikiran di lingkungan negara
misalnya :
1. Ikut serta mencoblos/memilih pada saat PEMILU.
• Sikap Positif terhadap Pokok Pikiran Ketuhanan Yang Maha Esa Pada Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
- Pokok pikiran di lingkungan keluarga misalna :
- Rajin beribadah bersama keluarga.
- Menjalin silahturai antarkeluaga.
- Menuruti kemauan positif orangtua.
- Pokok pikiran di lingkungan sekolah misalnya :
- Menghargai teman sekolah yang berbeda agama. Misalnya pada saat dia sedang merayakan hari raya nya sebagai teman yang baik kita harus mengucapkan selamat kepdadanya.
- Pokok pikiran di lingkungan masyarakat misalnya :
- Menghargai tetangga yang berbeda agama yang sedang beribadah.
- Pokok pikiran di lingkungan Negara
misalnya :
1. Toleransi terhadap orang yang berbeda agamanya.
