Rangkuman PPKn Kelas 7 BAB 1 – BAB 6
BAB 1 – Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
A.Sejarah Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
Pancasila dipilih sebagai dasar negara dan ideologi bangsa karena :
1) Proses sejarah hidup dan perjuangan Bangsa Indonesia.
2) Pancasila merupakan milik Indonesia sejak dulu.
3) Pancasila mengandung nilai – nilai yang mencerminkan masa depan Indonesia.
Pada masa praksara Indonesia sudah mengenal adanya Tuhan Yang Maha Esa dengan adanya kepercyaan animisme dan dinamisme. Setelah itu bangsa Indonesia mulai mengenal dengan adanya agama Kristen, Katolik, Konghucu, Buddha, Islam, dan Hindu.

Kepercyaan pada Masa Praaksara
Kerajaan pertama di Indonesia yang tercatat adalah Kutai pada tahun 400SM. Selain itu ada kerajaan Tarumanegara, Sriwijaya, dan Kaling, kemudian Majapahit yang meruppakan kerajaan terbesar. Pada masa Sriwijaya dan Majapahit bangsa Indonesia mulai terlihat bersatu dan berdaulat. Semangat Bhineka Tunggal Ika terdapat di kitab Sutasoma yang ditulis oleh Mpu Tantular.
Bangsa Portugis pertama kali datang ke Indonesia pada abad ke 16, mereka menginginkan untuk mengambil rempah – rempah yang ada di Indonesia. Kemudian pada akhir abad ke 16, Belanda kemudian datang ke Indonesia dan berusaha juga untuk merebut rempah – rempah milik Indonesia. Karena adanya penjajahan tersebut, Indonesia mulai memunculkan beberapa perlawanan seperti perlawanan Sisingamangaraja di Sumatera Utara, Tuanku Imam Bonjol di Sumatera Barat, Patimura di Maluku, Diponeoro di Jawa, dan Hassanuddin di Sulawesi.
Pada awal anda 20, muncul/lahirnya organisasi Budi Utomo lebih tepatnya 20 Mei 1908. Organisasi Budi Utomo berisi kaum – kaum terpelajar. Tanggal 28 Oktober diperingati sebagai hari Sumpah Pemuda. Nilai – nilai yang terkandung dalam perjuangan mereka adalah persatuan dan kesatuan.

Organisasi Budi Utomo
B. Masa Perumusan Pancasila sebagai Dasar Pancasila
BPUPKI singkatan dari Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 1 Maret 1945, Jepang mengumumkan Dokuritsu Zunbi Chosakai/BPUPKI. Pengumuman dan pengangkatan anggota – anggota BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 29 April 1945. Ketua BPUPKI yang diumumkan adalah Dr. K.R.T. Rajiman Wedyoningrat. Dengang pengangkatan tersebut, 60 orang berhasil diangkat menjadi anggota. BPUPKI memulai pekerjaannya pada tanggal 28 Mei 1945.

Sidang BPUPKI
Sidang pertama BPUPKI menghasilkan dasar negara, pada tanggal 29 Mei 1945. Sedangkan sidang kedua BPUPKI menghasilkan UUD. Tugas BPUPKI adalah mengadakan penyelidikan dan persiapan mengenai negara Indonesia merdeka.
Pada sidang 21 Mei 1945, Muhammad Yamin mengemukakan lima asas negara Indonesia, secara lisan maupun tulisan. Usulan lisan Muhammad Yamin :
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri KeTuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Sedangkan pernyataan Muhammad Yamin secara tulisan :
1, KeTuhanan Yang Maha Esa
2. Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dan Perumsyawaratn Rakyat.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Kelima dasar tersebut diberi nama Panca Dharma. Tetapi saran ahli bahasa, Panca Dharma diubah menjadi Pancasila. Pancasila dapat diperas menjadi Trisila, yaitu Sosionalisme, Sosiodemokrasi, dan Ketuhan. Pada tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari nasional “Hari Lahirnya Pancasila.” Sidang BPUPKI yang pertama menghasilkan panitia kecil yang terdiri dari Ir. Soekarno, R. Oto Iskandar di Natta, Ki Bagus Hadikusumo, Muhammad Yamin, Sutarjo, A.A. Maramis, dan Muhammad Hatta. Piagam Jakarta menghasilkan pembukaan UUD.
Sidang ke 2 BPUPKI berlangsung pada 10 Juli – 17 Juli 1945. Hasil akhir sidang BPUPKI 2 adalah rancangan UUD Negara Indonesia dengan Piagam Jakarta sebagai pembukaanya. Rumusan dasar negara Pancasila menurut Piagam Jakarta adalah :
a.)Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat – syariat Islam bagi pemeluk – pemeluknya.
b.)Kemanusiaan yang adil dan beradab.
c.)Persatuan Indonesia
d.)Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan
e.)Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
B. Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
PPKI merupakan singkatan dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, yang dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945. Yang mengetuai PPKI adalah Ir. Soekarno. Sidang pembukaan PPKI dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945 di Gedung Kesenian Jakarta. Pada sidag pertama telah disepakatimengumbah kalimat pembukaan UUD pada alinea keempat tentang dasar negara Pancasila, menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Sidang utama dipimpin oleh Soekarno dan Muhammad Hatta. Sidang tersebut menghasu=ilkan tiga keputusan penting, yaitu :
- Mengesahkan UUD Negara
- Memilih Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Soekarno dan Muhammad Hatta
- Presiden sementara waktu dibantu oleh KNIP.
C. Komitmen Kebangsaan Para Pendiri Negara dalam Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
Patriotisme adalah semangat kebangsaan/nasionalisme. Patriotisme berasal dari kkata patria yang artinya tanah air yang kemudian kata teersebut berubah menjadi patriot yang artinya seseorang yang mencintai tanah air. Patriotisme mencerminkan sikap rela berkorban untuk Bangsa dan Negara. Patriotisme muncul setelah lahirnya nasionalisme/semangat kebangsaan. Sedangkan nasionaslime adalah paham yang mengajarkan kesetiaan tertinggi terhadap negara.
Nasionalisme dibagi menjadi 2, yaitu Nasionalisme Sempit (Chauvinisme) dan Nasionalisme Luas. Chauvinisme bersifat negatif karena memandang perasaan sehingga merenahkan negara lain. Chauvinisme dipraktikan oleh Adolf Hitler. Adolf Hitler adalah orang Jerman yang sangat terkenal karena sifat – sifat buruknya yang memandang rendah negara lain. Sedangkan Nasionalisme luas adalah nasionalisme yang bersifat positif. Nasionalisme Luas bersifat memajukan Bangsa sendiri dan tetap menghormati bangsa lain.
Contoh sikap – sikap Nasionalisme luas :
– sikap mencintai tanah air
-solidaritas dan kesetiakawanan
-toleransi antaragama, antarsuku, antargolongan, dan antarbangsa
-tanpa pamrih dan bertanggungjawaban
D. Meneladani Semangat dan Komitmen Kebangsaan Para Pendiri Negara dalm Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara
Contoh Semangat dan komitmen terhadap Pancasila sebagai dasar negara :
a.)Mengamalkan Pancasila dalam kehdupan sehari – hari
b.)Mengamalkan nilai – nilai agama yang dianut
c.)Menghidari sikap – sikap negatif seperti chauvinisme dan egosime
BAB 2 – Norma – Norma dalam Bermasyarakat dan Bernegara
A.Norma yang Berlaku dalam Kehidupan Bermasarakat dan Bernegara
Norma adalah aturan masyarakat yang bersifat mengikat dan harus dilakukan. Apabila melanggar sebuah norma maka akan dikenakan sebuah sanksi/hukumm. Individu adala unik berbeda dengan manusia lain. Sedangkan masyarakat adalah sejumlah manusia yang hidup bersama dan terikat oleh kebudayaan yang sama. Dalam KBBI norma memiliki 2 arti, yaitu yang pertama adalah dipakai sebagai panduan dan pengendalian tingkah laku yang sesuai dan diterima. Sedangkan arti yang kedua adalah tolak ukur antara menilai sesuatu.
Norma agama adalah aturan yang mengatur hubungan antar manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesamananya, dan manusia dengan lingkungan. Tujuan dari norma agama sendiri ialah mencapai kebahagiaan hidup dan kebahagiaan dunia akhirat. Sanksi bagi orang yang melanggar norma agama ialah dosa. Contoh norma agama :
-Iman dan taqwa kepada Tuhan YME.
-Beribadah kepada Tuhan
-Mengasihi dan berbuat baik terhadap sesama manusia

Beribadah kepada Tuhan
Norma moral adalah norma yang mengatur hidup manusia yang berlaku secara umum dan berasal dari hati nurani manusia. Norma ini juga bisa disebut sebagai norma kesusilaan dan etika. Tujuan dari norma moral adalah mewujudkan keharmonisan dengan sesama. Contoh norma moral :
-Jujur dalam perkataan dan perbuatan
-Menghormati antar manusia
-Saling membantu dan membantu orang yang membutuhkan

Norma sosial adalah norma yang berkembang pada hidup masyarakat. Norma sosial mencakup adat istiadat, kebiasaan, dan sopan santun. Sopan santun adalah tuntutan sikap dan perbuatan manusia sehari – hari. Sedangkan kebiasaan adalah sikap dan perilaku yang dilakukan warga secara berulang – ulang. Contoh norma sosial :
-Berbicara sopan santun terhadap orang yang lebih tua
-Menghormati antar warga
-Mengetuk pintu terlebih dahulu apabila ingin mengunjungi orang
Norma hukum adalah norma yang tertulis dan dibuat oleh negara untuk mengatur negara dan masyarakatnya. Tujuannya adalah menciptakan suasana yang rukun antarmasyarakat. Samksi bagi orang yang melanggar norma hukum ialah denda. Contoh norma hukum :
-Peraturan lalu lintas
-Aturan hukum pidana
Adat istiadat adalah tata kelakuan yang turun menurun dari generasi ke generasi sebagai warisan. Timbulnya adat istiadat berasal dari masyarakat. Peraturan adalah petunjuk, kaidah, dan kehidupan untuk mengatur masyarakat. Peraturan masyarakat biasanya dibuat melalui musyawarah dan disepakati bersama.

Adat Istiadat
B.Arti Penting Norma dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara
Indonesia adalah negara hukum. Negara hukum memiliki tiga unsur, yaitu :
-Adanya supermasi hukum, yang artinya kekuasaan tertinggi ada pada hukum
-Adanya persamaan kedudukan dalam hukum, yang artinya semua warga negara tanpa memandang status dan hukum
-Adanya jaminan terhadap HAM
Indonesia memiliki tugas dan fungsi luhur, yaitu :
1. Menjamin kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia
2. Menjamin ketertiban, keamanan, dan keadilan bagi semua warga negara Indonesia
3. Menjaga agar tidak terjadinya main hakim sendiri
BAB -3 Perumusan dan Penetapan UUD NRI Tahun 1945
A.Sejarah Perumusan UUD NRI Tahun 1945
Sidang BPUPKI yang pertama, selain menermia berbagai usulan tentang dasar negara Indoneia, tetapi mereka juga membentuk Panitia Kecil Perumusan Dasar Negara yang berisi hanya 9 anggota. Pada 22 Juni 1945, Panitia kecil tersebut mengadakan rapat gabungan dengan anggota BPUPKI di Jakarta. Hasil rapat tersebut adalah Rancangan UUD yang terkenal dengan Piagam Jakarta.
Pada sidang BPUPKI kedua, yaitu 10 – 17 Juli 1945 yang membahas tentang Rancangan UUD NRI dan dibentuk 3 panitia, yaitu :
1. Panitia perancang UUD
2. Panitia Keuangan dan Perekonomian
3. Panitia PETA (Pembela Tanah Air)
Pada tanggal 14 Juli 1945, BPUPKI mengadakn sidang yang bertemakan “Pernyataan Kemerdekaan”. Sedangkan sidang pada 15 Juli 1945 melanjutkan acara “Rancangan Undang – undang”.
B. Penetapan UUD NRI Tahun 1945
PPKI berjumlah 21 orang, kemudian bertambah 6 orng sehingga menjadi 27 anggota. Sidang PPKI dilaksanakn pada 18 Agustus 1945 di Gedung Kesenian Jakarta. Sidang pembukaan dihadiri oleh Drs. Muhammad Hatta, Ki Bagus Hadikusumo, Wahid Hasyim, Mr. Kasman Singodimejo, dan Teuku Muhammad Hasan. Awalnya Bab II Pasal 6 berbunyi “Presiden ialah orang Indonesia asli yang beragama Islam” diganti atas uslan Otto Iskandar Di Natta “Presiden ialah orang Indonesia asli”.
UUD NRI Tahun 1945 memiliki susunan seperti berikut :
a. Pembukaan terdiri atas 4 alinea
b. Batang tubuh, terdiri atas 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, dan 2 ayat tambahan
C. Arti penting UUD NRI Tahun 1945 bagi Bangsa dan Negara Indonesia
UUD NRI Tahun 1945 dianggap istimewa dengan peraturan perundangan yang lain bagi Bangsa Indonesia, karena :
1. Dibentuk secara istimewa
2. Dianggap sesuai dengan nilai luhur
3. Berisi cita – cita bangsa
4. Berisi garis besar tentang dasar dan tujuan negara
UUD NRI Tahun 1945 memiliki arti penting bagi berkehidupan bangsa dan Negara Indonesia karena :
1. Mnejadi dasar dan sumber berdirinya NKRI
2. Landasan konstitusional penyelenggaraan negara Indonesia
3. Hukum tertinggi dalam tata urutan undang – undang nasional di Indonesia
4. Pilar kebangsaan Indonesia selain Pancasila, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika
Pada 27 Desember 1949, konstitusi negara tergantikan oleh konstitusi RIS. Hsl tersebut berlaku hinga 17 Agustus 1949 dan berganti menjadi UUDS 1950 hingga 5 Juli 195. UUD RIS dan UUDS 1950 menimbulkan banyak persoalan dalam negeri. SehinggaPresiden Sukarno mengeluarkan dekrit Presiden (5 Juli 1959) yang isinya :
1. Menetapkan pembubaran Konstituante
2. Menetapkan berlakunya kembali UUD NRI Tahun 1945
3. Pembentukan MPRS yang terdiri atas anggota DPR dan utusan daerah serta pembentukan DPAS
UUD NRI Tahun 1945 merupakan masa demokrasi terpimpin 1959 sedangkan UUD NRI Tahun 1945 disebut sebagai masa orde baru (1966).
Latar Belakang Amandemen UUD NRI Tahun 1945 :
1. Upaya memperbaiki arah perjalanan negara
2. Mengembangkan kekuasaan lembaga – lembaga negara
3. Mewujudkan visi dan misi reformasi
4. Mencegah adanya penyalahgunaan kekuasaan
5. Memuthakirkan UUD secara tertulis
Maksud dan Tujuan dari diberlakukannya amandemen UUD NRI Tahun 1945 :
1. Menegakkan kedaulatan rakyat dengan MPR tidak lagi menjadi pemegang kekuasaan tertinggi
2. Mengontrol kekuasaan presiden yang terlalu besar
3. Membuat rancangan pasal – pasal UUD yang tidak multitafsir

Amandemen UUD NRI Tahun 1945
Sistematika UUD NRI Tahun 1945 yang telah diamandemenkan berkali – kali (sebanyak 4 kali) memperoleh hasil pembukaan dan pasal – pasal (21 bab, 73 pasal, 170 ayat, 3 pasal aturan peralihan, dan 2 pasal aturan tambahan).
UUD NRI Tahun 1945 hasil sidang PPKI menghasilkan pembukaan, batang tubuh, penjelasan, 16 bab, 37 pasal, 49 ayat, 4 pasal peralihan, dan 2 ayat aturan tambahan. Sedangkan hasil amandemen MPR pada tahun 1945 menghasilkan pembukaan, pasal – pasal (pengganti istilah batang tubuh), 21 bab, 73 pasal, 170 ayat, 3 pasal aturan peralohan, dan 2 pasal aturan tambahan.
BAB 4 – Keberagaman Masyarakat Indonesia dalam Bingkai Bhineka Tunggal Ika
A. Bhineka Tunggal Ika
Bhineka Tunggal Ika berasal dari kitab Sutasoma yang idtulis oleh Mpu Tantularseorang pujangga dari maja pahit. Bhineka Tunggal Ika merupakan semboyan Bangsa Indonesia. Bhineka Tunggal Ika sendiri memiliki arti “walaupun berbeda – beda tetapi tetap satu juga.” Bhineka Tunggal Ika terdapat di cengkeraman burung garuda Pancasila. Lambang negara Garuda Pancasila merupakan rancangan Sultan Hamid II,
Ketentuan Burung Garuda Pancasila :
1,) Burung Garuda yang berdiri tegap dengan sayapnya yang dibentangkan ke kiri dan kanan, melambangkan semangat membangun.
2.) Kepala burung Garuda yang menghadap ke kanan, melambangkan keberuntungan.
3.) Burung Garuda yang mampu terbang tinggi, melambangkan cita –cita Indonesia yang tinggi dan kedaulatan negara.
4.) Lukisan burung Garuda yang seluruhnya berwarna kuning emas melambangkan keagungan.
5.) Kaki burung yang mencengkram pita yang bertuliskan “Bhineka Tunggal Ika” melambangkan kukuhnya persatuan dan kesatauan bangsa Indonesia.
Pada burung Garuda Pancasila terdapat bulu sayap yang berjumlah 17, bulu ekor yang berjumlah 8, bawah perisai yang berjumlah 19, dan bulu leher yang berjumlah 45. Hal tersebut menunjukkan angka kemerdekaan Indonesia, yaitu 17 Agustus 1945 (17-08-1945).
Wujud nyata lahirnya persatuan Indonesia, yang berbeda – beda dan beragam – ragam membuahkan lahirnya sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, yang terus kita peringati sat ini, dan berisi :
a.) Kami Putra dan Putri Indonesia Mengaku Bertumpah Darah Satu Tanah Air Indonesia.
b.) Kami Putra dan Putri Indonesia Mengaku Berbangsa Satu Bangsa Indonesia.
c.) Kami Putra dan Putri Indonesia Menjujung Bahasa Persatuan Bahasa Indonesia.

Sumpah Pemuda
Suku bangsa/kelompok etnik dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu :
1.) Tipe fisik, contohnya : warna kulit, rambut, dan sebagainya
2.) Bahasa, contohnya : Bahasa Jawa, Bahasa Batak, Bahasa Manado
3.) Adat Istiadat, contohnya : pakaian, rumah, upacara, makanan khas
4.) Kesenian, contohnya : tarian adat, nyanyian, alat musik
5.) Sistem kekerabatan, contoh patrilineal/matrilineal
6.) Batas Fisik Lingkungan, contohnya : badui luar dan badui dalam
Keberagaman budaya dapat dipengarahui oleh berbagai macam faktor, yaitu :
a.) Lingkungan alam,penduduk asli pinggir pantai pasti menghasilkan sesuatu yang berbeda dibanding dengan penduduk perkotaan/penduduk pegunungan
b.) Kontak dengan budaya langsung, bisa migrasi mauapun tidak
c.) Keyakinan dan kepercayaan yang dianut
Di dunia ini terdapat berbagai macam ras, ras dapat dikelompokkan menjadi 5 bagian, yaitu :
1.) Negroid, kulit hitam dan rambut keriting
2.) Mongoloid, kulit kuning langsat, rambut kaku, dan mata sipit
3.) Kaukasoid, kulit putih, mata biru, rambut pirang
4.) Australoid, kulit hitam{Sawo matang)
5.) Khoisan (Afrika Selatan)

Macam – macam Ras
Golongan merupakan kelompok masyarakat dengan ciri – ciri dan aktivitas tertentu, golongan dapat dibagi menjadi bermacam – macam :
1. Golongan terasing, kelompok asli dari daerah Indonesia dengan budaya sederhana dan beberapa dari mereka masi menempati daerah perkampungan/terpencil mereka.
2. Golongan usia anak – ana, produktif, dan tua.
3. Golongan ekonomi lemah (miskin), ekonomi menengah, ekonomi kuat (kaya). Istilah ainnya prasejahtera, sejahtera 1, dan sejahtera 2.
4. Secara pendidikan, PAUD, SD/MI. SMP/MTS, SMA/SMK/MA, dan perguruan tinggi.
5. Partai/afilasi politik.
6. Seara profesi, petani, pedagang, wiraswasta, TNI, Polri, guru, politis, dan lain – lain.
Gender adalah sifat dan perilaku yang melekat baik itu ada di laki – laki maupun perempuan. Sedangkan jenis kelamin merupakan kodrat Tuhan. Jenis kelamain tidak dapat berubah. Sedangkan, gender bisa berubah. Jenis kelamin berlaku sepanjang masa. Sedangkan, gender bergantung masa. Dan yang terakhir Jenis kelamin ditentukan oleh Tuhan. Sedangkan, gender bukan kodrat Tuhan, melainkan buatan manusia.
Terkadang perempuan diperlakukan tidak adil didalam masyarakat maupun dimanapun, berikut bentuk – bentuk ketidakadilan gender :
1.) Marjinalisasi/pemiskinan, proses penyisihan yang menyebabkan perempuan miskin.
2.) Violence/kekerasan terhadap perempuan, baik fisik, seksual da psikologis.
3.) Subordinasi/penomorduaan, misalkan perempuan tidak boleh bekerja karena dianggap tidak mampu, sedangkan laki – laki dianggap lebih mampu sehingga lebih memperbolehkan laki – laki.
Supaya hal ketidakdilan tersebut tidak terjadi, kita sebagai masyarakat Indonesia harus menghilangkan diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, memberikan kesempatan yang sama terhadap siapa saja, dan berlaku adil terhadap laki – laki maupun perempuan
B. Perilaku Toleransi dalam Masyarakat
Lingkungan keluarga merupakan lingkungan terkecil sehari – hari kita. Yang biasanya terdiri dari ayah, ibu, anak, dan beberapa anggota keluarga yang lain. Dalam kondisi keluarga saja bisa muncul berbagai macam perbedaan keanekaragaman budaya. Misalkan saja ayah berasal dari Jawa dan Ibu berasal dari Manado. Dalam hal itupun juga sudah cukup berbeda. Sebagai anggota keluarag kita harus menunjukkan sikap toleransi kita, misalkan saling menghargai perbedaan, menjalankan tugas masing – masing tanpa melihat latarbekakang, bermusyawarah dalam menyelesaikan permasalahan.
Lingkungan sekolah memiliki keberagaman yang lebih kompleks. Baik gender, ras, budaya, suku, agama, dan lain – lainnya. Untuk itu kita juga perlu mengembangkan sikap toleransi kita supaya tidak terjadi perpecahan salah satu cara nya menyusun jadwal piket tanpa melihat latarbelakang mereka.
Lingkungan masyarakat memiliki perbedaan dan keragaman yang lebih kompleks dibanding kedua lingkungan yang sudah tertulis diatas. Hal yang menunjukkan sikap toleransi dan positif terhadap menanggapi perbedaan tersebut :
– Saling Membantu tanpa pamrih.
– Menjaga lingkungan keamanan tanpa melihat status ekonomi
– Mengadakan kerja bakti sama – sama.
BAB 5 – Kerjasama dalam Kehidupan Sehari – hari
A.Makna Kerja Sama dalam Kehidupan Bermasyarakat
Kerjasama
berasal dari kata Inggris (Cooperation) yang dapat diartikan sebagai keuntungan
bersama ; bertindak bersama ; bekerja bersama untuk mencapai tujuan ; bantuan
aktif orang maupun kelompok , dan lain – lainnya. Kerjasama yang biasanya
sering dilakukan oleh masyarakat Indonesia ialah gotong royong. Kerjasama yang
dilakukan sehari – hari harus berdasarkan sebuah norma, yaitu :
1. Tidak melakukan kejahatan.
2. Bersifat meninggikan derajat dan martabat kemanusiaan.
3. Menghargai berbagai macam perbedaan golongan, suku, ras, budaya, dan lain – lain.
Faktor yang dapat mempengaruhi sebuah kerjasama, yaitu komunikasi, hubungan timbal balik, dan orientasi. Hubungan timbal balik dapat diartikan kedua belah pihak yang saling menguntungkan dan saling melengkapi.
Menurut H. Kusnadi, kerjasama yang baik dan membuahkan manfaat yang baik meliputi :
1. Mendorong persaingan dalam pencapaian tujuan.
2. Hubungan keduabelak yang harmonis dan damai.
3. Membuat pekerjaan menjadi efektif, efisien, dan produktif.
Manfaat kerjasama di lingkungan pribadi :
1. Diterima oleh orang lain.
2. Pekerjaan terasa lebih ringan.
3. Perasaan menjadi lebih bahagia karena tidak terbebani tugas.
Dalam lingkungan sekolah, kita dapat mewujudkan kerjasama yaitu piket kelas. Ki Hajar Dewantara menyebutkan “Ing ngarso sung tulodo ing madya mangunkarso, dan tut wuri handayani”. Kata yang disebut oleh Ki Hajar Dewantar memiliki tujuan, yaitu yang didepan memberi teladan, yang ditengah memberikan semangat, dan yang di belakan memberi dorongan.
Manfaat kerjasama bagi Bangsa dan Negara :
1. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Mempercepat kemajuan bangsa.
3. Mempercepat proses dan hasil pembangunan.
B. Bentuk – Bentuk Kerja Sama dalam Berbagai Bidang Kehidupan Masarakat
Kerja sama dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat dibedakan menjadi beberapa penjelasa, berikut contoh dan artinya :
1. Kerukunan berasal dari hati nurani dan mudah untuk goyah. Contoh dari kerjasama ini adalah gotong royong dan saling tolong menolong.
2. Bargaining adalah perjanjian mengenai barang maupun inidvidu dengan individu maupun kelompok dengan kelompok. Kerjasama ini menguntungkan kedua belah pihak (barter).
3. Kooptasi adalah proses penerminaan unsur yang baru dalam sebuah organisasi.
4. Koalisi adalah gabungan / kombinasi dua kelompok atau lebih yang memiliki tujuan yang sama. Contohnya dua / lebih partai politik mengajukan calon kepala daerah mereka.
5. Joint Venture adalah kerjasama yang dilakukan individu atau kelompok untuk menyelesaikan suatu proyek secara bersama maupun diserahkan hanya pada satu pihak.
Kerjasama dapat dilakukan dimana saja, dalam bidang politik, dalam bidang ekonomi, dalam bidang sosial budaya, dan dalam kehidupan beragama. Contoh dari bidang politik, berbagai partai politik memiliki tujuan untuk memajukan bangsanya dengan sama. Cotoh dari bidang ekonomi, bersama – sama mendirikan usaha besar/kecil kecilan. Contoh dari bidang sosial budaya, siskamling. Contoh kerjasama dari bidang beragama, bersama – sama menciptakan suasana yang damai dan rukun dengan cara menghargai ajaran agama masing – masing.
Tujuan kerjasama antarnegara ialah :
a.) Meningkatan perekonomian antarnegara.
b.) Meningkatkan taraf hidup.
c.) Memperat persahabatan antarnegara
d.) Meningkatkan perdamaian dunia.
Hambatan dalam kerjasama antarnegara ialah :
a.) Ideologi negara berbeda.
b.) Konflik dan peperangan.
c.) Perbedaan kepentingan tiap masing – masing negara.
Kerjasama antarnegara dapat dibagi berbagi macam, yaitu :
1. Kerjasama bilateral, kerjasama yang melibatkan 2 negara, Misalnya kerjasama antara Indonesia dengan Singapore.
2. Kerjasama regional, kerjasama yang terjalin antara beberapa wilayah, seperti benua. Contoh kerja sama tersebut ialah ASEAN, APEC, dan NAFTA.
3. Kerjasama subregional, kerjasama yang dilakukan oleh subkawasan, Misalnya Belgia, Belanda, dan Luksemburg. Selain itu Indonesia juga melakukan kerjasama subregional dengan Malaysia dan Filipina.
4. Kerjasama antarregional, kerjasama yang dilakukan melibatkan beberapa negara dalam satu kawasan dan melibatkan beberapa. Misalnya negara Uni – European menjalin kerjasama bersama ASEAN.
5. Kerjasama multilateral, kerjasama yang tidak memandang kawana/wilayah suatu negara. Kerjasama ini disebut juga kerjasama internasinal. Contoh dari kerjasama multilateral adalah PBB, WTO, WHO, UNESCO, dan lain – lain.

Unicef, Kerjasama Multilateral
BAB 6 – Karakteristik Daerah dalam Kerangka NKRI
A.Makna Persatuan dan Kesatuan
Persatuan artinya sesuatu yang beranekaragam menjadi satu kesatuan. Persatuan dan kesatuan bangsa tumbuh dari sosial budaya masyarakat itu sendiri. Bhineka Tunggal Ika, Bangsa Indonesia terdri dari berbagai macam agama, budaya, ras, suku, etnik, tetapi tetap satu. Nasionalisme Indonesia, nasionalisme ini yang menjunjung tinggi tanah air dan tidak menjatuhkan ataupun meremehkan negara lain.
LANJUTAN DI NEXT POST KARENA GAMUAT
