RINGKASAN BAB 4 KELAS 9 PPKN
A. PERSATUAN DALAM KEBERAGAMAN MASYARAKAT INDONESIA
Untuk mewujudkan persatuan dalam keberagaman diperlukan sejumlah prinsip. Terdapat 2 prinsip yaitu, Bhinneka Tunggal Ika dan Wawasan Nusantara
1. Bhinneka Tunggal Ika
Semboyan ini berasal dari seorang pujangga, Mpu Tantular yang menulis Kitab Sutasoma. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan bangsa dan NKRI yang tercantum dalam cengekeraman kaki Garuda Pancasila sebagai lambing Negara Indonesia

2. Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara/nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat sehingga tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional
- Konsep kesatuan politik
Sebagai suatu konsep kesatuan politik, wawasan nusantara mengandung pengertian sebagai berikut
1. Kedaulatan wilayah nasional beserta kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, modal, dan milik bangsa Indonesia
2. Seluruh kepulauan nusantara merupakan satu kesatuan hukum
3. Bangsa Indonesia harus merasa senasib sepenanggungan
- Konsep kesatuan ekonomi
Sebagai satu kesatuan ekonomi, wawasan nusantara mengandung pengertian sebagai berikut
1. Kekayaan wilayah nusantara harus dapat dinikmati seluruh rakyat Indonesia
2. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang
3. Kesatuan ekonomi diselenggarakan atas asas kekeluargaan
- Konsep kesatuan sosial budaya
Sebagai satu kesatuan sosial budaya, wawasan nusantara mengandung pengertian sebagai berikut
1. Masyarakat Indonesia memiliki kehidupan yang serasi dan selaras
2. Budaya Indonesia, pada hakikatnya, adalah satu
- Konsep kesatuan pertahanan keamanan
Sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan, wawasan nusantara mengandung pengertian sebagai berikut
1. Ancaman daerah = ancaman negara
2. tiap warga negara punya hak dan kewajiban yang sama dalam membela negaranya
B. PERMASALAHAN KEBERAGAMAN DALAM MASYARAKAT INDONESIA
1. Bentuk keberagaman Masyarakat Indonesia
a. Suku Bangsa
b. Agama
c. Ras : kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri fisik bawaan yang sama

2. Masalah yang muncul dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia
a. Penyebab Konflik dalam Masyarakat
1) Faktor penyebab konflik = Soerjono Soekanto mengemukakan 4 faktor yang dapat menyebabkan terjadinya konflik
a) Perbedaan individu
b) Perbedaan Kebudayaan
c) Perbedaan kepentingan
d) perubahan sosial
2) Sikap penyebab konflik
a) Primordialisme yang berlebihan : primordialisme merupakan pandangan atau paham yang menunjukan sikap berpegang teguh pada hal-hal yang sejak awal ada di dirinya
b) etnosentrisme : pandangan bahwa kebudayaan suku bangsanya lebih baik dibandingkan kebudayaan suku bangsa lain
c) Diskriminatif : perbedaan perlakuan terhadap sesama warga negara berdasarkan warna kulit, golongan, suku, dsb

d) Stereotipe : penilaian terhadap seseorang atau suatu golongan hanya berdasarkan persepsi pribadi atau kelompok
e) Fanatisme : keyakinan akan suatu kebenaran tanpa kepastian data dan fakta
f) Eksklusivisme : sikap yang memandang bahwa pandangan yang paling benar hanyalah pandangan kelompoknnya
b. Bentuk konflik dalam Masyarakat
a) Konflik pribadi : dapat terjadi antara dua individu/lebih kerena berbeda pandangan dsb
b) Konflik rasial : timbul karena perbedaan ras seperti ciri badan, kepentingan dan kebudayaan
c) Konflik antara kelas-kelas sosial : disebabkan akibat perbedaan kepentingan misalnya buruh dan pemilik perusahaan

d) Konflik Politik : adanya perbedaan kepentingan/tujuan politis seseorang
e) Konflik internasional : terjadi akibat perbedaan kepentingan yang kemudian berpengaruh pada kedaulatan negara
c. Akibat yang ditimbulkan oleh terjadinya konflik
a) perpecahan dalam masyarakat
b) kerugian harta benda dan korban manusia
c) kehancuran nilai-nilai dan norma yang sudah ada
d) perubahan kepribadian : trauma
e) Dominasi : pihak menang dapat mendominasi pihak kalah
C. UPAYA MENYELESAIKAN MASALAH YANG MUNCUL DALAM KEBERAGAMAN MASYARAKAT INDONESIA
Upaya penyelesaian masalah:
1. memberikan jaminan perlindungan hak-hak setiap warga negara. Hak-hak ini dijamin dalam perundang-undangan
2. Pengikat persatuan dan rasa kebangsaan yang tercantum dalam perundang-undangan
3. upaya represif yang dapat dilakukan pemerintah adalah sebagai berikut:
a. Melakukan penangkapan atas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam upaya melakukan perpecahan
b. melakukan hukuman terhadap pihak-pihak yang secara hukum terbukti dalam melakukan suatu perpecahan

4. mengembangkan upaya preventif, antara lain :
a. selalu bersikap ramah, berpikir positif, saling membantu
b. masalah perbedaan yang terjadi diselesaikan dengan musyawarah
c. kerja sama antaranggota masyarakat
d. berdiksusi mengenai perbedaan agar dapat saling memahami

