RANGKUMAN PKN KELAS 7 BAB 3 Jesselyn Manuela 9A/18

PPKN BAB 3 KELAS 7

 PERUMUSAN & PENETAPAN UUD NRI 1945

A.Sejarah perumusan UUD NRI 1945

  1. Sidang BPUPKI 1 (29 Mei-1 Juni)

Pada sidang ini dibentuk panitia kecil perumusan dasar Negara yang disebut panitia 9

2.Rapat panitia kecil

Di luar persidangan BPUPKI, paa tanggal 22 Juni 1945  panitia kecil mengadakan rapat gabungan dengan anggota BPUPKI yang bertempatan di Jakarta.

Hasil rapat tersebut adalah Rancangan UUD dengan suatu Mukadimah yang dikenal dengan Piagam Jakarta

3.Sidang BPUPKI 2 (10-17 Juli 1945)

Pada sidang ini dibentuk 3 panitia yaitu

  • Panitia perancang UUD (Ir Soekarno)
  • Panitia Keuangan & perekonomian (Moh Hatta)
  • Panitia PETA (Abikusno Cokrosuyoso)

  • A.Sidang Panitia perancang Undang-Undang Dasar

Tanggal 11 Juli 1945 Panitia perancang UUD melanjutkan sidang dengan hasil putusan sebagai berikut :

  • Membentuk panitia perancang yang beranggotakan Ahmad Soebarjo,Sukiman dll
  • Membentuk Unitarisme
  • Kepala Negara ditangan 1 orang yaitu presiden
  • Membentuk panitia kecil perancang UUD yang diketuai oleh Supomo

    b.Sidang panitia kecil perancang UUD

Pada tanggal 13 Juli 1945 panitia kecil mengadakan sidang yang membahas tentang MPR,Lambang Negara, Negara kesatuan dll.

c.Sidang BPUPKI

Tanggal 14 Juli 1945 BPUPKI mengadakan sidang yang membahas tentang kemerdekaan. Pada tanggal 15 Juli 1945 dilaksanakanlah sidang kembali untuk melanjutkan  pembahasan tentang UUD.

B.Penetapan UUD NRI 1945

  1. Pembentukan PPKI

Setelah merdeka Indonesia memiliki tugas yang berat yaitu membuat aturan dasar yang mengatur penyelenggaraan Negara, Oleh karna itu PPKI segera memanggil para anggota untuk bersidang.

Untuk mewujudkan kemerdekaan di Indonesia dibentuklah PPKI. Tetapi sebelum menjalankan tugasnya ada perubahan yang terjadi yaitu Jepang kalah pada sekutu.

Hal ini mendorong bangsa Indonesia untuk segera meemproklamasikan kemerdekaa Negara nya.

  1. Sidang PPKI

Sidang PPKI dilaksanakan tanggal 18 Agustus 1945 di Gedung kesenian Jakarta.

Pada sidang ini disepakati untuk mengubah kalimat pembuka UUD tentang dasar Negara Pancasila pada sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat-syariat Islam bagi para pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Perubahan ini diusulkan oleh Moh hatta, dengan tujuan untuk menjaga kepentingan bangsa yang beraneka ragam suku bangsa,agama dll

Perubahan selanjutnya diusulkan oleh Oto Iskandar Dinata yang berbunyi “Presiden adalah orang Indonesia asli yang beragama Islam” menjadi “Presiden adalah orang Indonesia asli”

OTO ISKANDAR DINATA

Keputusan hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 yaitu:

  • Mengesahkan UUD
  • Memilih Presiden & wakil yaitu Ir Soekarno dan Moh hatta
  • Presiden sementara dibantu oleh KNIP

UUD yang ditetapkan PPKI memiliki sistematika sebagai berikut :

  • Pembukaan terdiri atas 4 alinea
  • Batang Tubuh,16 bab,37 pasal,4 aturan peralihan & 2 aturan tambahan

Note: pada saat itu belum ada penjelasan jadi PPKI menugaskan kepada Soepomo untuk membuat penjelasan.

  1. Arti penting UUD NRI 1945 bagi bangsa Indonesia
  1. Kedudukan UUD NRI 1945

UUD NRI 1945 mempunyai kedudukan istimewa dibanding peraturan yang lain karna :

  • Dibentuk secara istimewa
  • Dianggap suatu yang luhur
  • Berisi cita-cita bangsa
  • Berisi garis besar tentang dasar & tujuan Negara

Pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 memuat 2 materi dasar yaitu :

  • Pengaturan tentang bentuk Negara,system pemerintahan,kedudukan,tugas dll
  • Pengaturan tentang Hubungan Negara dengan penduduknya di berbagai bidang (sosial,politik,dll)
  • Arti penting UUD NRI 1945

UUD NRI 1945 memiliki arti penting bagi kehidupan bangsa Indonesia yaitu :

  • Meenjadi sumber ekstitensi berdirinya NKRI
  • Landasan konstitusional penyelengaraan Negara
  • Aturan hukum tertinggi dalam tata perundang-undangan
  • Salah 1 Pilar kebagsaan Indonesia
  • Perubahan UUD NRI 1945

Tanggal 27 Desember 1949 konstitusi Negara diganti jadi konstitusi RIS, ini berlaku hingga 17 Agustus 1950 dan berganti UUDS 1950 sampai 5 Juli 1959.

Pada pelaksanaannya UUDS 1950 & UUD RIS mengalami banyak persoalan, maka Presiden soekarno pada tanggal 5 Juli 1959 mengeluarkan Dekret Presiden yaitu:

  • Menetapkan pembubaran Konstituante
  • Menetapkan UUD NRI 1945 berlaku kembali
  • Pembentukan MPRS yang terdiri atas anggota DPR & pembentukan DPAS
  1. Amandemen UUD NRI 1945

Amandemen dilakukan oleh MPR.

1)Latar blakang amandemen UUD NRI 1945

  • Upaya memperbaiki arah perjalanan Negara
  • Mengubah tata kelola Negara
  • Mewujudkan visi misi reformasi

    2)Maksud & Tujuan Amandemen
  • Menegakan kedaulatan rakyat dengan menempatkan MPR tidak lagi sebagai pemegang kekuasaan tertinggi
  • Membuat pasal UUD NRI 1945 yang tidak multitafsir
  • Mengontrol kekuasaan presiden yang terlalu besar

    3)Kesepakatan dasar dalam amandemen
  • Tidak mengubah Pembukaan UUD NRI 1945
  • Mempertahankan NKRI
  • Menghilangkan penjelasan UUD NRI 1945

    4)Jalannya Amandemen
  • Amandemen 1 (14-21 Oktober 1999)
  • Amandemen 2 (7-18 Agustus 2000)
  • Amandemen 3 (1-9 November 2001)
  • Amandemen 4 (1-11 Agustus 2002)

    5)Hasil amandemen

Setelah diamdemen selama 4 tahap akhirnya terdiri atas pembukaan dan pasal-pasal (21 bab,73 Pasal,170 ayat, 3 aturan peralihan & 2 aturan tambahan)

6)Makna amandemen

  • Adanya UUD yang lengkap & tidak multitafsir
  • Lebih menjamin Hak Asasi warga Negara
  • Membertahankan dasar Negara pancasila dan NKRI

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started