RANGKUMAN PKN KELAS 7 BAB 2 Jesselyn Manuela 9A/18

BAB 2 : Norma-norma dalam bermasyarakat & bernegara

A.Norma yang berlaku dalam kehidupan bernegara

  1. Hakikat Norma

Manusia adalah mahluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri & memerlukan bantuan orang lain.

Terkadang sifat individual manusia sering menyinggung kebersamaan dalam masyarakat, untuk mengatasi masalah ini dibuat lah aturan yang mengikat suatu kelompok dalam masyarakat yang di sebut norma.

Norma dapat diartikan sebagai kaidah,aturan dan hukum yang berlaku mengatur hidup manusia dalam masyarakat dan bernegara.

2.Jenis-jenis norma

a.Norma agama

Aturan yang menghubungkan manusia dengan Tuhan,sesama dan lingkungan.

Tujuan norma agama adalah mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.

Sumber : Kitab suci setiap agama

Sanksi : Dosa

Contoh norma agama :

  • Beribadah kepada Tuhan
  • Membantu sesame manusia
  • Iman & takwa pada Tuhan

    b.Norma moral

Norma moral adalah norma yang mengatur hidup manusia dan bersumber dari hati nurani manusia.

Tujuan norma moral adalah mewujudkan keharmonisan antar manusia

Sanksi : rasa menyesal

Contoh Norma moral :

  • Jujur dalam ucapan
  • Menghormati sesama manusia
  • Mengembalikan hutang

    c.Norma Sosial

Norma sosial adalah norma yang berkembang dalam kehidupan sosial masyarakat tertentu. Norma sosial mencakup adat istiadat,sopan santun, dan kebiasaan.

Sopan santun = Tuntutan sikap & perbuatan dalam kehidupan sehari-hari yang dipakai oleh warga masyarakat

Kebiasaan = Sikap yang dilakukan secara berulang-ulang & diterima sebagai hal yang baik dalam masyarakat

Sumber norma sosial : kebaikan dalam suatu masyarakat

Sanksi : Dikucilkan & dicemooh

Contoh :

  • Mengetuk pintu jika bertamu
  • Berbicara santun pada yang lebih tua
  • Gotong royong untuk kepentingan bersama

    d.Norma Hukum

Norma hukum adalah aturan tertulis yang dibuat Negara untuk mengatur warga Negara

Tujuan : Menciptakan ketertiban dalam kehidupan berbangsa & bernegara

Sumber : aturan tertulis yang dibuat oleh Negara

Sanksi : Denda,penjara & hukuman mati

Contoh norma hukum :

  • Aturan hukum pajak
  • Hukum tata negara
  • Peraturan lalu lintas

    3.Hubungan antara Norma agama,sosial,hukum,dan moral

Semua norma ini slaing melengkapi & tidak bisa saling menjatuhkan.

Contoh : Norma agama mewujudkan penganutnya untuk menghormati orang tua, hal ini seiring dengan kesopanan dalam norma moral.

B.Arti penting norma dalam kehidupaan bermasyarakat & bernegara

  1. Arti penting norma bagi Indovidu & masyarakat

Norma memberikan jaminan untuk hidup lebih tenang & tentram.

Norma juga menjadi pedoman dalam kehidupan sosial sehingga tercipta kondisi yang aman & tertib

Contoh : Kalau semua pengguna jalan menaati aturan lalu lintas yang ada, maka lalu lintas akan tertib dan aman.

2.Indonesia sebagai negara hukum

Salah 1 norma di masyarakat yang bersifat mengikat dan memiliki sanksi tegas adalah norma hukum. Sanksi diberikan karna terkadang manusia suka melanggar norma.

Indonesia adalah Negara hukum yang berarti segala perbuatan warga Negara diatur oleh hukum.

Negara hukum memiliki 3 unsur yaitu :

  • Ada nya supremasi hukum (Kekuasaan tertinggi ada pada hukum)
  • Persamaan kedudukan dalam hukum (semuanya sederajat)
  • Adanya jaminan HAM

Dengan demikian,Indonesia merupakan Negara hukum yang memiliki tugas & fungsi luhur yaitu :

  • Menjamin kepastian hukum bagi semua warga Indonesia
  • Menjamin ketertiban,keamanan dan keadilan bagi semua warga Negara
  • Menjaga agar tidak terjadi main hakim sendiri/pelanggaran HAM

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started