A. Norma yang Berlaku dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara
1. Hakikat Norma
Menurut KBBI , norma mempunyai dua arti , yaitu :
a. Aturan atau ketentuan yang mengkat warga kelompok dalam masyarakat ,dipakai
sebagai panduan, tatanan, dan pengendalian tingkah laku yan sesuai dan diterima.
b. Aturan, ukuran, atau kaidah yang dipakai sebagai tolak ukur untuk menilai
atau memperbandingkan sesuatu.
Berdasarkan pengertian tersebut norma adalah kaidah, aturan, adat kebiasaan, atau hukum yang berlaku dan mengatur hidup manusia dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
2. Jenis – Jenis Norma
a. Norma Agama
Norma agama adalah aturan yang mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama dan manusia dengan lingkungan. Tujuan norma agama adalah untuk menvapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Contoh norma agama :
- Iman dan takwa kepada Tuhan
- Beribadah kepada Tuhan
- Membantu sesama manusia
b. Norma Moral
Norma moral adalah norma yang mengatur hidup manusia yang berlaku secara umum dan bersumber dari hati nurani manusia. Tujuan norma moral adalah mewujudkan keharmonisan hubungan antarmanusia.
Contoh norma moral :
- Jujur dalam perkataan dan perbuatan
- Menghormati sesama manusia
- Mengembalikan hutang
c. Norma Sosial
Norma sosial adalah norma yang berkembang dalam suatu kehidupan sosial masyarakat tertentu. Norma sosial mencangkup sopan santun dan kebiasaan dalam sebuah masyarakat. Sopan santun adalah tuntunan sikap dan perbuatan manusia dalam pergaulan hidup sehari – hari yang dipakai oleh warga masyarakat. Kebiasaan adalah sikap yang dilakukan oleh warga masyarakat secara berulang – ulang dan diterima sebagai hal yang baik dalam masyarakat tertentu.
Contoh norma sosial :
- Berbicara santun dengan orang yang lebih tua
- Mengetuk pintu ketika bertamu
- Mengundang tetangga ketika mempunyai acara
d. Norma Hukum
Norma hukum adalah aturan tertlis yang dibuat oleh negara untuk mengatur warga negara. Tujuan norma hukum adalah menciptakan ketertiban dalam kehidupan berbangsan dan bernegara.
Contoh norma hukum :
- Peraturan lalu lintas
- Aturan hukum pidana
- Hukum tata negara
3. Hubungan antara Norma Agama, Moral, Sosial, dan Hukum
Semua norma yang berlaku di masyarakat memiliki hubungan yang salin melengkapi dan tidak saling menjatuhkan. Sebagai contoh norma agama mewajibkan penganut agamanya untuk menghormati orang tua. Hal itu serupa dengan norma kesopanan dan norma moral Menurut kedua norma itu seorang anak harus menghormati orang tua.
B. Arti Penting Norma dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegera
1. Arti Penting Norma bagi Individu dan Masyarakat
a. Bagi kehidupan pribadi, norma memberikan jaminan untuk hidup tenang dan tenteram
b. Bagi kehidupan masyarakat, norma menjadi pedoman dalam pergaulan sosial sehingga
tercipta kondisi masyarakat yang tertib, aman, dan tenteram.
2. Indonesia sebagai Negara Hukum
Salah satu norma yang berlaku di masyarakat dengan sifat yang mengikat dan sanksi tegas pelanggarnya adalah norma hukum. Hal itu karena manusia memiliki kecendurangan untuk melanggar norma. Oleh karena itu Indonesia adalah negara hukum sehingga segala perbuatan warga negara diatur oleh hukum
Tiga unsur negara hukum, yaitu :
a. Adanya supremasi, adanya kekuasaan tertinggi ada pada hukum
b. Adanya persamaan kedudukan dalam hukum
c. Adanya jaminan terhadap hak asasi manusia
Indonesia sebagai negara hukum. Hal itu secara tegas ditentukan di dalam UUD NRI Tahun 1945, yaitu :
a. Pasal 1 ayat (3)
b. Pasal 27 sampai dengan 34 mengatur tentang hak dan kewajiban warga negara
Hukum yang ada di Indonesia memiliki tugas dan fungsi yang luhur, yaitu :
a menjamin kepastian hukum bagi semua warga negara Indonesia
b menjamin ketertiban, keamanan, keadilan, dan kemakmuran bagi semua warga negara Indonesia
c menjaga agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri atau pelanggaran hak asasi manusia
