Perumusan Pancasila sebagai Dasar negara
A. SEJARAH PERUMUSAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA

- Latar Belakang Pancasila sebagai dasar negara
Pancasila dipilih sebagai dasar negara karena beberapa factor
- Proses sejarah kelangsungan hidup dan perjuangan bangsa Indonesia
- Nilai-nilai dan moral Pancasila sudah menjadi milik bangsa Indonesia
- Nilai-nilai dan moral Pancasila mengandung nilai-nilai masa depan
2. Perjuangan Bangsa Indonesia dalam menemukan nlai-nilai luhur dalam Pancasila
- Masa awal kebradaan bangsa Indonesia
adanya kepercayaan dinamisme dan animisme
- Masa Kerajaan
Kerajaan pertama di nusantara adalah Kerajaan Kutai. Keberadaan kerajaan ini tercatat pada sebuah yupa, yang menggunakan Bahasa sansekerta dan huruf palawa. Semangat Bhinneka Tunggal Ika nyata tertulis dalam buku Sutasoma karya Mpu Tantular dan Negara Kertagama karya Mpu Prapanca
- Masa perjuangan Melawan Penjajah
Bangsa Portugis dating ke Indonesia pada awal abad ke 16. Karena keramahan Indonesia disalahgunakan, akhirnya banyak terjadi perlawanan, contohnya
- Perlawanan Sisimangaraja (Sumatera Utara)
- Tuanku Imam Bonjol (Sumatera Barat)
- Pangeran Dipenogoro dan Sultan Agung (Pulau Jawa)
- Hasanuddin (Sulawesi)
- Antasari (Kalimantan)
- Pattimura (Maluku)
Pada tanggal 20 Mei 1908 berdiri organisasi Budi Utomo (organisasi kaum terpelajar). Pada 28 Okt 1928 diadakan sumpah pemuda di Jakarta
- Masa Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
a. pembentukan BPUPKI
Jepang berjanji memberikan kemerdekaan pada Indonesia, tanggal 1 Maret 1945, Jepang membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Tugas BPUPKI adalah mengadakan penyelidikan dan persiapan mengenai negara Indonesia merdeka
Ketua BPUPKI adalah Dr. K.R.T Rajiman Wedyodiningrat dan dibantu oleh ketua muda, R.P Suroso dan Ichibangase Yoshio
b. Perumusan Dasar Negara dalam siding BPUPKI
Sidang BPUPKI I (29 Mei-1 Juni 1945)
Usulan dasar negara
Muhammad Yamin (29 Mei 1945)
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
Prof. Dr. Supomo (31 Mei 1945)
- Persatuan/nasionalisme
- Kekeluargaan
- Taat kepada Tuhan
- Musyawarah
- Keadilan rakyat
Ir Soekarno (1 Juni 1945)
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan yang berkebudayaan
Kelima dasar tersebut diberi nama Panca Dharma. Tetapi diubah menjadi Pancasila. Pancasila dapat diperas menjadi Trisila (Sosionalisme, Sosiodemokrasi dan Ketuhanan). Tanggal 1 Juni diperingati sebagai “Hari Lahirnya Pancasila”
Akhirnya, siding BPUPKI sepakat membentuk panitia kecil (8 orang)
- Perumusan Piagam Jakarta
Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia kecil emngadakan rapat gabungan dengan BPUPKI hasilnya dibentuklah panitia Sembilan. Pada hari itu juga panitia Sembilan bersidang dan menghasilkan Mukadimah Hukum Dasar Negara Indonesia/ Piagam Jakarta
- Sidang BPUPKI II (10-17 Juli 1945)
Hasil siding ini adalah rancangan UUD Negara Indonesia dengan piagam Jakarta sebagai pembukanya. Rumusannya menurut piagam Jakarta sama dengan sekarang tetapi sila pertamanya berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”
B. PENETAPAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
- Pembentukan PPKI
Ketua PPKI adalah Ir. Soekarno dengan wakil Drs. Moh. Hatta, sebenarnya tugas PPKI adalah mempersiapkan kelengkapan2 bagi negara Indonesia merdeka, akan tetapi perubahan besar terjadi, Jepang kalah dengan sekutu (14 Agustus 1945)
2. Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara dalam Sidang PPKI
Sidang pembukaan
Sidang PPKI dilaksanakan tanggal 18 Agustus 1945 di Gedung kesenian Jakarta. Dilaksanakan oleh Drs. Moh. Hatta dll. Pada siding ini disepakati untuk mengubah kalimat pembukaan UUD pada alinea keempat yaitu sila pertama Pancasila yang tadinya “ Ketuhanan dengan menjalankan syariat Islam…” mejadi “ ketuhanan Yang Maha Esa”
- Sidang Utama
Sidang ini dipimpin oleh Ir. Soekarno dan menghasilkan tiga keputusan:
- Mengesahkan UUD negara
- Memilih presiden dan wakilnya yaitu Ir. Soekarno dan Moh Hatta
- Presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional Indonesia pusat (KNIP)
UUD yang ditetapkan PPKI memiliki sistematika Pembukaan, batang tubuh dan penjelasan dan piagam Jakarta menjadi dasar penyusunan pembukaan UUD NRI 1945
C. KOMITMEN KEBANGSAAN PARA PENDIRI NEGARA DALAM PERUMUSAN DAN PENETAPAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
Makna Komitmen kebangsaan
Patriotisme = sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk mempertahankan bangsanya
Nasionalisme = paham yang mengajarkan bahwa ketiaan tertinggi setiap pribadi harus diserahkan kepada negara kebangsaanya
- Nasionalisme Sempit (Chauvinisme)
Ini bersikap negative karena memandang rendah bangsa lain. Chauvinism pernah dipraktikan di Jerma pada masa Hitler
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1642662/original/064818900_1499437306-Bundesarchiv_Bild_146-1971-070-61__Hitler_mit_Gener__len_bei_Lagebesprechung.jpg)
- Nasionalisme Luas
Ini bersifat positif karena memajukan bangsa sendiri tetapi tetap menghargai bangsa lain
Jiwa dan semangat kebangsaan Indonesia diwujudkan dalam berbagai sikap dan perilaku antara lain
- sikap pro-patria dan primus patrialis = mencintai tanah air dan mendahulukan kepentingan tanah air
- solidaritas dan kesetiakawanan dari semua lapisan masyarakat terhadap perjuangan kemerdekaan
- toleransi atau tenggang rasa antaragam, suku, ras
- tanpa pamrih dan bertanggung jawab
- ksatria dan kebesaran jiwa
- Komitmen Kebangsaan Para pendiri Negara dalam Perumusan Pancasila sebagai dasar negara
- Peran kelembagaan pendiri negara dalam BPUPKI
BPUPKI berperan mengawali dalam membahas rancangan UUD NRI dengan piagam Jakarta sebagai mukadimahnya
- Peran individual pendiri negara dalam siding BPUPKI
- Dr. K.R.T. Rajiman W = Sebagai ketua BPUPKI
- Moh Yamin = Mengemukakan 5 asas dasar negara, ia juga mengusulkan nama Pancasila
- Prof. Dr. Supomo = menyampaikan gagasan negara integralistik (beraneka ragam)
D. MENELADANI SEMANGAT PARA PENDIRI NEGARA
Semangat ini dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk
- Mengamalkan Pancasila
- Menghindari sikap-sikap negative
- Mengembangkan pendidikan Pancasila
- Menempatkan Pancasila sebagai nilai-nilai kepribadian bangsa
