Ringkasan Bab 1 Kelas 7 Rezkya Tjandra 9A/31


A.Sejarah Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara


1.Latar Belakang Pancasila Sebagai Dasar Negara
Pancasila dipilih sebagai daser negara dan ideologi negara Indonesia berdasarkan beberapa faktor, yaitu :
a.) Proses sejarah kelangsungan hides dan perjuangan bangsa Indonesia.
b.) Nilai-nilai dan moral Pancasila sudah menjadi milik bangsa Indonesia sejak dulu.
c.) Nilai-nilai dan moral Pancasila mengandung nilai-nilai masa depan, yaitu Indonesia yang adil,makmur, dan sejahtera.


2.Perjuangan Bangsa Indonesia dalam Menemukan Nilai-Nilai Luhur Pancasila
Pancasila digali,dirumuskan dan akhirnya disepakati menjadi dasar negara Indonesia merdeka. Proses tersebut terbagi dalam beberapa masa.


A.Masa Awal Keberadaan Bangsa Indonesia
Sejak awal kemerdekaan, NKRI sudah menunjukkan sebagai negara yang religius. Pada masa praaksara terdapat 2 macam kepercayaan yatu Dinamisme dan Aminisme. Hal tersebut mendorong permunculan agama Hindu,Buddha,Islam,Kristen,Katolik, dan Konghucu di Indonesia.


B.Masa Kerajaan
Kerajaan pertama di Indonesia adalah Kerajaan Kutai yang berdiri pada tahun 400 SM. Keberadaan kerajaan ini tercatat pada sebuah Yupa menggunakan bahasa Sansekerta dan huruf Palawa. Semangat Bhineka Tunggal Ika nyata tertulis dalam buku Sutasoma karya Empu Tantular dan Negara Kertagama karya Empu Prapanca.


C.Masa Perjuangan Melawan Penjajah
Bangsa Portugis datang ke Indonesia pada awal abad ke-16. Mereka datang dan menjajah Indonesia untuk memperoleh rempah-rempah di Indonesia. Akhirnya, timbul beberapa perlawanan di lingkungan masyarakat. Contohnya perlawanan Sisingamangaraja di Sumatra Utara, Tuanku Imam Bonjol di Sumatra Barat, Pangeran Diponegoro dan Sultan Agung di Jawa, Hasanuddin di Sulawesi, Antasari di Kalimantan, dan Pattimura di Maluku.
Pada tanggal 20 Mei 1908 berdiri organisatie Budi Utomo yang merupakan organisasi kaum terpelajar. Lalu pada tanggal 28 Oktober 1928 diadakan sumpah pemuda di Jakarta. Tanggal 20 Mei 1908 dan 28 Oktober 1928 merupakan tonggak sejarah perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah.


3.Masa Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara
Secara formal, sejarah perumusan Pancasila dimulai dengan pembentukan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang dibentuk pemerintah Jepang.


A.Pembentukan BPUPKI


1.Proses Pembentukan BPUPKI
Pada bulan September 1944, Perdana Menteri Jepang yang bernama Koiso dalam sidang parlemen mengatakan bahwa Jepang akan memberikan kemerdekaan pada Indonesia. Tindakan yang dilakukan adalah dengan membentuk Dokuritsu Zunbi Chosakai atau disebut juga BPUPKI yang dibentuk pada tanggal 1 Maret 1945.
Pengumuman dan pengangkatan keanggotaan BPUPKI dilakukan oleh Letnan Jenderal Nagano Yoichiro pada tanggal 29 April 1945. Lalu pada pengumuman tersebut yang diangkat sebagai ketua BPUPKI adalah Dr.K.R.T Rajiman Wedyodiningrat dan dibantu oleh dua orang ketua muda yaitu R.P. Suroso dan seorang yang berkebangsaan Jepang bernama Ichibangase Yoshio. BPUPKI mengadakan sedan sebanyak 2 kali.


2.Keanggotaan BPUPKI
Anggota BPUPKI berjumlah 60 orang yang diketuai ole Dr.K.R.T Rajiman Wedyodiningrat.
3.Tugas


Tugas BPUPKI adalah mengadakan penyelidikan dan persiapan mengenai negara Indonesia merdeka. BPUPKI mengadakan sidang pada tanggal 29 Mei 1945.
b.) Perumusan Dasar Negara dalam Sidang BPUPKI – Sidang BPUPKI I (29 Mei-1 Juni 1945)
Sidang ini diketuai oleh dr. K.R.T. Rajiman Wedyodiningrat. Terdapat 3 usulan dasar negara Indonesia dari 3 orang berbeda yaitu :

  1. Muhammad Yamin
  • Mengemukakan lima asas negara pada sidang 29 Mei 1945
  • Memberi usulan dasar negara Indonesia baik secara lisan dan tulisan
    Secara lisan :
  • a. Peri Kebangsaan
  • b. Peri Kemanusiaan
  • c. Peri Ketuhanan
  • d. Peri Kerakyatan
  • e. Kesejahteraan Rakyat
  • Secara tulisan :
  • a. Ketuhanan yang Maha Esa
  • b. Persatuan Indonesia
  • c. Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  • d. Kerakyatan Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
  • e. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
  1. Prof.Dr.Supomo
  • Mengemukakan lima asas negara pada sidang 31 Mei 1945
    a. Persatuan/nasionalisme
    b. Kekeluargaan
    c. Taat kepada Tuhan
    d. Musyawarah
    e. Keadilan rakyat
  1. Ir. Sukarno
  • Mengemukakan lima asas negara pada sidang 1 Juni 1945
    a. Kebangsaan Indonesia
    b. Internasionalisme tau Peri Kemanusiaan
    c. Mufakat dan Demokrasi
    d. Kesejahteraan Sosial
    e. Ketuhanan yang Berkebudayaan
    Kelima dasar tersebut diberi nama Panca Dharma, akan tetapi atas saran ahi bahasa lima dasar tersebut diubah menjadi Pancasila. Oleh karena itu,tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai “Hari Lahirnya Pancasila”. Akhirnya, sidang BPUPKI I separat membentuk Panitia Kecil yang terjadi atas 8 orang.
  • Perumusan Piagam Jakarta
    Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Kecil mengadakan rapat gabungan dengan anggota BPUPKI yang bertempat tingat di Jakarta. Hasilnya dibentuk Panitia Kecil Penyelidik Usul-usul/Perumusan Dasar Negara yang berjumlah 9 orang angora atau dikenal dengan Panitia Sembilan. Dan hasil dari sidang tersebut adalah Piagam Jakarta.
  • Sidang BPUPKI II (10-17 Juli 1945)

Hasil akhir sidang BPUPKI II adalah Rancangan UUD Negara Indonesia tengan Piagam Jakarta sebagai Pembukaannya :
a. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk- pemeluknya
b. Kemanusiaan yang adil dan beradab
c. Persatuan Indonesia
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan
e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
B.Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara

  1. Pembentukan PPKI
    Untuk mewujudkan kemerdekaan negara Indonesia maka dibentuk PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 7 Augustus 1945 yang diketuai oleh Ir.Soekarno dan didampingi oleh wakil ketuanya Drs.Muhammad Hatta. Awalnya, PPKI bertugas untuk mempersiapkan kelengkapan-kelengkapan untuk Indonesia merdeka tetapi, tugas PPKI mengalami perubahan besar setelah insiden kalahnya Jepang oleh sekutunya pada tanggal 14 Agustus 1945. Situasi tersebut mendorong bangsa Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Lalu pada tanggal 17 Agustus 1945 para pemuda dan pemimpin-pemimpin memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. PPKI melakukan sedan pertama kalinya pada tanggal 18 Augustus 1945.
  2. Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara dalam sidang PPKI
    a. Sidang Pembukaan
    Pada sidang ini yang dilakukan pada tanggal 18 Agustus 1945 menyepakati perubahan pada kalimat Pembukaan UUD pada alinea keempat tentang dasar negara pada Pancasila sila pertama yang sebelumnya berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Perubahan tersebut diusuli oleh Drs.Mohammad Hatta demi menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia yang terdapat bergam suku bangsa dan agama.
    b. Sidang Utama
    Sidang utama dipimpin oleh Ir Soekarno dan Drs.Muhammad Hatta yang menghadirkan keputusan penting bagi keberadaan dan kelangsungan negara Indonesia Merdeka, antara lain :
    -Mengesahkan UUD
    -Memilih presiden dan wakil presiden, yaitu Ir Soekarno dan Drs.Mohammad Hatta -Presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh KNIP sampai terbentuknya lembaga-lembaga negara.

UUD yang ditetapkan oleh PPKI memiliki sistematik Pembukaan,Batang Tubuh,dan Penjelasan. Isi Rumusan Pancasila yang terdapat pada alinea keempat UUD NRI Tahun 1945 adalah Pancasila.
C.Komitmen Kebangsaan Para Pendiri Negara dalam Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara

  1. Makna Komitmen Kebangsaan
    Semangat kebangsaan atau nationalisme bermakna sama pengan patriotisme. Patriotisme berasal dari kata patria (tanah air), yang kemudian berubah menjadi patriot (seseorang yang mencintai tanah air). Dengan demikian, patriotisme berarti semangat cinta tanah air ata sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk mempertahankan bangsanya. Patriotisme muncul setelah lahirnya nasionalisme (semangat kebangsaan).
    Kebangsaan atau nasionalisme adalah paham yang mengajarkan bahwa kesetiaan tertinggi setiap pribadi harus diserahkan kepada negara kebangsaan atau nation state. Terdapat 2 jenis nasionalisme,yaitu :
    a. Nasionalisme sempit (Chauvinisme)
    Nasionalisme dalam arti sempit berarti negatif karena memandang perasaan sehingga merendahkan bangsa lain. Nasionalisme sempit ini perdah dipraktikkan pada masa Hitler tahun 1934-1945 di Jerman.
    b. Nasionalisme luas
    Nasionalisme dalam arti luas berarti positif yang berarti memuliakan dan memajukan bangsa sendiri tetapi tetap menghargai dan menghormati bangsa lain.
  2. Komitmen Kebangsaan Para Pendiri Negara dalam Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
    a. Peran Kelembagaan Pendiri Negara dalam BPUPKI
    Secara kelembagaan, BPUPKI berperan mengawali dalam membahas rancangan UUD Negara Republik Indonesia denken Piagam Jakarta sebagai Mukadimahnya.
    b. Peran Individu Pendiri Negara dalam Sidang BPUPKI 1.) Dr.K.R.T Rajiman Wedyodiningrat
    Selaku ketua BPUPKI, ia mengarahkan segenap anggota BPUPKI untuk mengajukan usul mengenai dasar negara Indonesia merdeka.
    2.) Muhammad Yamin

Pada 29 Mei 1945, ia mengemukakan lima asas dasar negara Indonesia merdeka, dan juga mengusulkan nama untuk lima dasar negara Indonesia tengan nama Pancasila.
3.) Prof.Dr. Supomo
Pada sidang 31 Mei 1945, menyampaikan negara kesatuan yang mengakui kenaekaragaman bangsa Indonesia
4.) Ir.Sukarno
Pada sidang 1 Juni 1945, ia menyampaikan usul lima asas dasar negara Indonesia yang kemudian diberi nama Pancasila dan melatarbelakangi tanggal 1 Juni 1945 sebagai hari lahirnya Pancasila.

  1. Peranan Para Pendiri Negara dalam Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
    a. Peran Individual Pendiri Negara dalam Sidang PPKI 1.) Ir.Sukarno
    Pemimpin sidang PPKI pada tanggal 18 Augustus 1945 yang menetapkan UUD NKRI yang di dalamnya terdapat Pembukaan yang berisi rumuzsan Pancasila yang dijadikan dasar negara.
    2.) Drs.Muhammad Hatta
    Mengusahakan perubahan rumusan Pancasila yang terdapat di dalam Piagam Jakarta, khusunya pada sila pertama yang sebelumnya berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”
    D. Meneladani Semangat dan Komitmen Kebangsaan Para Pendiri Negara dalam Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara
    Dalam mewujudkan semangat dan komiten terhadap Pancasila dapat dilakukan dengan cara berikut :
    1.Mengamalkan Pancasila dalam kehidupan keluarga,sekolah,masyarakat,bangsa, dan negara.
    2.Mengamalkan nilai-nilai agama yang dianutnya.

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started