rangkuman ppkn bab 6 Kelly valen 9A/21

  1. HAKIKAT BELA NEGARA
  2. Makna bela negara

Konsep bela negara sering kali dikaitkan dengan militer, kepolisian, maupun aparat penegak hokum lain nya. Namun sebagai sistem pertahanan semesta, bela negara harus melibatkan segenap komponen bangsa termasuk seluruh warga negara, lembaga negara, lembaga kemasyarakatan, hingga partai politik.

Prinsip penyelenggaraan pertahanan menurut UU No.3 Tahun 2002 sebagai berikut

  • Bangsa Indonesia berhak dan wajib membela serta memepertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan
  • Pembelaan negara yg diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya pertahanan negara merupakan tanggung jawab dan kehormatan bagi setiap warga negara
  • Bangsa Indonesia cinta perdamaian, tetapi lebih cinta pada kemerdekaan dan kedaulatan
  • Bangsa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan dan menganut politik luar negeri yg bebas aktif
  • Bentuk pertahanan negara bersifat semesta dalam arti melibatkan seluruh rakyat dan segenap sumber daya nsional, sarana dan prasarana, serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan
  • Pertahanan negara disususn berdasarkan prinsip demokrasi, HAM, kesejahteraan umum, lingkungan hdiup, ketentuan hukum nasional, hokum internasional, kebiasaan nasional dan prinsip hidup berdampingan secara damai dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulaun
  1. Perundang undang an yg mengatur bela negara

Sejumlah peraturan yg berkaitan dengan bela negara antara lain sebagai berikut

  1. UUD NRI
  2. Pasal 27 ayat 3 yg berisi tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara
  3. Pasal 30 ayat 1 yg berisi tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara
  4. Pasal 30 ayat 2 yg berisi usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh tentara nasional Indonesia dan kepolisian negar republic Indonesia sebagai kekuatan pendukung
  5. Ketetapan MPR

1. ketetapan MPR No. VI Tahun 1973 tentang konsep wawasan nusantara dan keamanan nasional

2. ketetapan MPR No. VI Tahun 2000 tentang pemisahan tentara nasional Indonesia dengan kepolisian Negara republic Indonesia

3. ketetapan MPR No VII tahun 2000 tentang peran tentara nasional Indonesia dan peran kepolisian Negara republic Indonesia

  1. Undang undang.

3. bentuk bentuk bela Negara

a. pendidikan kewarganegaraan

b. pelatihan dasar kemiliteran

c. pengabdian sebagai prajurit TNI

d. pengabdian sesuai dengan profesi

B. Perjuangan mempertahankan Negara kesatuan republic Indonesia

1. perjuangan fisik mempertahankan NKRI

a. pertempuran lima hari di semarang

berlangsung padatanggal 15-19 oktober 1945. Muncul desas desus jepang meracuni cadangan air minum penduduk di daerah candi, semarang. Dr karyadi yg merupakan kepala laboratorium pusat berencana memeriksa kebenaran dari hal tersebut. Namun saat sedang memeriksa ia di tembak mati oleh tentara jepang.

b. pertempuran Surabaya 10 november 1945

di latar belakangi kekecewaan rakyat Surabaya yg merasa dihinati pihak sekutu yg tergabung dalam AFNEI.

c. pertempuran ambarawa

pertempuran ambarawa menjadi saksi kemampuan TKR yg di pimpin colonel sudirman. TKR memukul mundur pasukan sekutu yang dipimpin oleh brigjen bethel. Bermula dari kedatangan sekutu yg diikuti oleh tentara NICA belanda ke amabarawa, magelang. Pertempuran berhenti dan dilakukan gencatan senjata dengan sejumlah syarat antara lain tidak ada tentara NICA dalam sekutu. Pihak sekutu ternyata menbiarkan pasukan NICA berada dan menambah pasukan nya di magelang. Pasukan TKR menyerang pasukan sekutu di amabarawa. Akhirnya 15 desember 1945 pasukan sekutu berhasil di halau mundur dari amabarawa hingga ke semarang.

d. pertempuran medan area

pada tanggal 6 oktober 1945 pasuka sekutu mendarat di belawan, medan dipimpin oleh brigjen Kelly. Sekutu kemudia membebaskan pasukan belanda yg menjadi tawanan perang, dipersenjatai kembali, dan menjadi tentara di medan. Sikap ini jelas melecehkan pernyataan kemerdekaan Indonesia dan memancing perlawanan pihak pemuda.

e. Bandung lautan api

pada bulan oktober 1945 pasukan sekutu memasuki kota bandung. Sekutu mengeluarkan ultimatum agar tentara Indonesia meninggalkan kota bandung bagian utara, namun rakyat tidak mengindahkan ultimatum tersebut. Sekutu kembali member ultimatum agar tentara Indonesia meninggalkan bandung. Akhirnya tentara Indonesia memilih patuh pada pemerintah pusat walau dengan berat hati. Tapi bukan artinya tentara Indonesia mengalami kekalahan. Para pejuang melakukan berbagai serangan. Keputusan untuk membumihanguskan bandung supaya fasilitas nya tidak di gunakan sekutu. Akibatnya sekutu kesulitan akomodasi dan logistic di kota bandung.

f. perisiwa merah putih di manado

rakyat manado berhasil menyerbu lokasi NICA. Merobek bendera belanda (merah, biru, putih) yg berwarna biru dan mengibarkan bendera merah putih. Pasukan NICA pun berhasil disingkirkan dari manado.

g. puputan margarana

bulan maret 1946 pasukan belanda mendarat di bali. Belanda ingin membentuk Indonesia timur. Pada 18 november 1946, pasukan Indonesia yg di pimpin oleh I Gusti Ngurah Rai menyerang markas belanda di tabanan. I Gusti Ngurah Rai meminta pasukan nya untuk bertempur habis habisan. Para pejuang akhirnya kalah dari pasukan belanda karena ketidak seimbangan senjata.

2. perjuangan mempertahankan NKRI melalui jalur diplomasi

a.perjanjian linggaati

sejak tanggal 10 november 1946, berlangsung di Cirebon, jawa barat. RI di wakili oleh perdana menteri sutan syahrir dengan anggota nya Moh. Roem, susanto tirtoprodjo, A.K. Gan. Sementara belanda di wakili oleh Prof. schermerhorn dengan anggota, max van poll, F. de boer, H.J. mook. Disepakati 17 pasal kesepakatan perundingan linggajati

1. belanda mengakui secara de facto wilayah NKRI meliputi jawa, Madura, sumatera

2. pemerintah belanda dan RI bekerja sama membentuk RIS sebelum 1 januari 1949

3. RIS dan belanda akan membentuk uni Indonesia-belanda yg diketuai oleh ratu belanda.

Perundingan ini berhasil mengundang simpati internasional, pengakuan kedaulatan Indonesia oleh inggris, amerika serikat, mesir, libanon, suriah, Afghanistan, Burma, arab Saudi, yaman, uni soviet.

b. perjanjian renville

pada tanggal 20 juli 1947. Belanda mengumumkan tidak terikat pada hasil perjanjian linggajati, belanda melakukan agresi militer (agresi militer 1). Pasukan belanda secara serentak menyerang wilayah RI di jawa dan Sumatra. Menggunakan senjata modern dan lengkap. Dewan keaman PBB kemudian melakukan sidang dan hasilnya, RI dan belanda diminta segera melakukan genjatan senjata mulai 4 agustus 1947. Dewan keamanan PBB juga membentuk komisi tiga Negara (KTN) Anggota KTN terdiri atas Australia, belgia, amerika serikat. Tugas pokok KTN adalah mencari penyeleseaian damai terhadap masalah perselisihan antara Indonesia dan belanda. Melalui KTN belanda dan Indonesia mengadakan perundingan renville pada tanggal 17 januari 1948. Hasil perudingan renville sebagai berikut,

1. pihak Indonesia menyetujui dibentuknya Negara Indonesia serikat pada masa peralihan sampai pengakuan kedaulatan

2. belanda bebas membentuk Negara Negara federal di daerah daerah yg di dudukinya dengan melalui jajak pendapat (plebisit) terlebih dahulu

3. pemerintah Indonesia bersedia menarik  pasukan nya serta mengosongkan daerah daerah di belakang garis van mook untuk kemudian masuk ke wilayah Indonesia.

Sebagai hasil perundingan renville, wilayah Indonesia yg diakui belanda semakin sempit. Akibatnya mengundang reaksi keras baik dari kalangan politik maupun militer.

c. perundingan roem royen

belanda menyatakan tidak terikat lagi pada perundingan renville, saat itu Indonesia sedang mnegatasi pemberontakan PKI yg dipimpin oleh musso. Dewan PBB mendesak pemerintah Indonesia dan belanda menyelesaikan pertikaian nya dengan cara berunding. Hasil perundingan nya sebagai berikut,

1. pemerintah RI dan belanda sepakat untuk tembak menembak

2. pemerintah RI dan belanda sepakat untuk bekerja sama menciptakan keamanan

3. pemerintah belanda akan segera mengembalikan pemerintah republic Indonesia ke Yogyakarta

4. pemerintah RI dan belanda sepakat untuk menyelenggarakan konferensi meja bundar

d. konferensi meja bundar

menjelang konferensi meja bundar, dilakukan perundingan dengan organisasi Negara Negara bagian bentukan belanda. KMB berlangsung di den haag. Hasil paling penting adalah piagam penyerahan kedaulatan dari belanda kepada republic Indonesia serikat (RIS). Sejumlah persetujuan,

1. belanda akan menyerahkan kedaulatan kepada RIS pada akhir desember 1949

2. diputuskan pula beberapa persetujuan pokok yg terakait dengan masalah keuagan, ekonomim, sosial, budaya dan lain lain

3. mengenai soal irian barat, penyelesaian akan di tunda selama satu tahun

4. persetujuan KMB juga memuat ketentuan ketentuan mengenai pembentukan APRIS dengan TNI sebagai inti. KNIL akan dibubarkan dan para anggota nya akan masuk ke APRIS

5. kerjaaan belanda akan membentuk uni Indonesia belanda

6. Indonesia akan membayara utang belanda sejak tahun 1942

c. ancaman terhadap keutuhan NKRI

berdasarkan jenis,

a. ancaman militer

b. non militer

c. ancaman hibrida

sumber

a. ancaman dari dalam

b. ancaman dari luar

bentuk,

a. ancaman nyata

b. ancaman belum nyata

Agresi : penggunaan kekuatan bersenjata oleh negara lain terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa

Sabotase : kegiatan dari pihak tertentu untuk merusak instalasi penting dan objek vital nasional milik NKRI

Spionase : kegiatan dari pihak negara lain untuk mencari dan mendapatkan rahasia militer dari NKRI

Terorisme bersenjata : kegiatan yang dilakukan oleh teroris internasional atau bekerjasama dengan teroris dalam negri

Ancaman keamanan di laut dan udara yurisdiksi nasional Indonesia.

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started