BAB 1
- Latar belakang Pancasila sebagai dasar negara
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mengandung nilai-nilai
dan moral luhur yang digali dari nilai-nilai bengsa Indonesia yang
tumbuh dan berkembang seiring dengan sejarah bangsa
Indonesia. Pancasila dipilih sebagai dasar negara dan ideologi
negara Indonesia berdasarkan:
Proses sejarah kelangsungan hidup dan perjuangan bangsa
Indonesia.
Nilai-nilai dan moral Pancasila sudah menjadi milik bangsa
Indonesia sejak dahulu.
Nilai-nilai dan Pancasila mengandung nilai-nilai masa depan,
yaitu Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera. - Perjuangan Bangsa Indonesia dalam Menemukan Nilai-Nilai Luhur
Pancasila
Bangsa Indonesia menunjukan sebagai bangsa religius, adanya
kepercayaan animisme dan dinamisme. Pengertian Animisme
adalah kepercayaan kepada roh leluhur. Kepercayaan dinamisme
adalah kepercayaan yang menyakini bahwa semua benda-benda
yang ada di dunia ini baik hidup atau mati mempunyai daya dan
kekuatan ghaib. Lalu muncul kerajaan-kerajaan dan masuknya
penjajah ke Indonesia. - Masa Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
Secara formal, sejarah perumusan Pancasila sebagai dasar
negara dimulai sejak tahun 1945, diawali adanya BPUPKI (Badan
Pemilik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang
dibentuk pemerintah Jepang.
Proses perumusan nilai-nilai dan moral Pancasila sebagai dasar
negara secara formal pada siding BPUPKI, baik Sidang Kesatu
maupun Sidang Kedua yan g menghasilkan Piagam Jakarta
sebagai Mukadimah Rancangan UUD. UUD N egara Republik
Indonesia merdeka sendiri ditetapkan pada siding PPKI tanggal 18
Agustus 1945, dan rumusan Pancasila sebagai dasar negara ada
di dalam Pembukaan alinea keempat. Pada tanggal 22 Juni 1945,
Panitia Kecil mengadakan rapat gabungan dengan anggota
BPUPKI yang bertempat di Jakarta. Hasilnya dibentuk Panitia
Kecil Penyelidik Usul-usul/Perumusan Dasar Negara dengan 9
anggota Ir. Soekarno, Drs.Mohammad Hatta, Mr. Alexander
Andries Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdoel Kahar
Moezakir, H. Agus Salim, Mr. Achmad Soebardjo, Kiai Haji Abdul
Wahid Hasjim, Mr. Mohammad Yamin menghasikan Piagam
Jakarta.
- Pembentukan PPKI
BPUPKI dibubarkan lalu dibentuklah PPKI (Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 7 Agustus 1945 yang
diketuai oleh Ir.Soekarno, wakil ketua Drs. Muhammad Hatta dan
21 anggota lainnya. PPKI bertugas untuk mempersiapkan
kelengkapan bagi negara Indoenesia merdeka. Akan tetapi,
sebelum PPKI melaksanakan tugasnya, perubahan besar telah
terjadi, yaitu kekelahan Jepang terhadp Sekutu pada tanggal 14
Agustus 1945, keadaan tersebut mendorong bangsa Indonesia
untuk segara memproklamasikan kemerdekaan negara Indonesia.
Akhirnya sepakat memproklamasikan kemerdekaan negara
Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. - Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara dalam Sidang PPKI
Semua pendiri negara dengan penuh semangat dan komitmen
yang tinggi berperan aktif dalam merumuskan Pnacasila sebagai
dasar negara, namun ada tokoh-tokoh yang secara nyata
memberikan peran yang besar negara, namun ada tokoh-tokoh
yang sacara nyata memberikan peran yang besar dalam
merumuskan Pancasila dengan memberikan usulan tentang dasar
negara Indonesia merdeka,yaitu Muhammad Yamin, Dr.Supomo,
dan Ir.Sukarno. Hasil sidang PPKI yang utama adalah:
Mengesahkan UUD 1945
Memilih dan mengangkat Presiden dan Wakil Presiden
Tugas presiden sementara dibantu oleh Komite Nasional
sebelum dibentuknya MPR dan DPR. - Makna Komitmen Kebangsaan
Patriotisme berasal dari kata “patriot dan “isme” yang berarti sifat
kepahlawanan atau jiwa pahlawan. Pengertian patriotisme adalah
suatu sikap yang berani, pantang menyerah dan rela berkorban
demi bangsa dan negara.
Nasionalisme sempit (chauvinisme) bersifat negative karena
perasaan kebangsaan atau cinta terhadap bangsanya yang sangat
tinggi dan berlebihan, namun terhadap bangsa lain memandang
rendah. Nasionalisme luas bersifat positif karena perasaan cinta
atau bangga terhadap tanah air dan bangsanya yang tinggi, tetapi
terhadap bangsa lain tidak memandang rendah. Semangat
kebangsaan merupakan semangat tumbuh dalam diri warga
negara untuk mencintai serta rela berkorban untuk kepentingan
bangsa dan negara.
Bab 2
- Hakikat Norma
Manusia adalah makhluk individu dan social, sebagai makhluk
individu, setiap manusia mempunyai kepentingan yang bersifat
pribadi dan berbeda dengan manusialain. sedangkan sebagai
makhluk social, manusia tidak dapat hidup sendiri, tetapi selalu
bergaul dan bekerja sama dengan manusia lain. Masyarakat
adalah sejumlah manusia yang idup bersama dan terikat oleh
kebudayaan yang sama. - Jenis-jenis norma:
Norma agama adalah aturan yang mengatur hubungan
antara dengan Tuhan, manusia dengan sesamanya, dan
manusia dengan lingkungan. Contoh norma agama, iman
dan takwa kepada Tuhan, beribadah kepada Tuhan,bebruat
baik kepada sesame manusia, membantu sesama, dan
menyayangi binatang.
Normal moral adalah norma yang mengatur hidup manusia
yang berlaku secara umum dan bersumber dari hati Nurani
manusia.contoh norma moral, jujur dalamperkataan dan
perbuatan, menghormati sesame manusia, membantu orang
lain yang membutuhkan, tidak mengganggu orang lain, dan
mengembalikan hutang.
Normal sosial adalah norma yang berkembang dalam suatu
kehidupan sosial masyarakat tertentu. Norma sosial
mencakup adat istiadat, sopan santu, dan kebiasaan dalam
sebuah mendarah. Contoh norma sosial adalah berbicara
santun dengan orang yang lebih tua, silaturahmi pada hari
raya keagamaan, mengetuk pintu jika bertamu, gotong
royong untuk kepentingan bersama, danmengundang
tetangga jika mempunyai acara.
Norma hukum adalah aturan tertulis yang dibuat oleh negara
untuk mengatur warga agar menciptakan ketertiban dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Contoh norma hukum
adalah peraturan lalu lintas, aturan hukum pidana, aturan
hukum pajak, hukum tata negara, dan hukum administrasi
negara.
- Hubungan antara Norma Agama, Moral, Sosial, dan Hukum
Semua norma yang berlaku di masyarakat memiliki hubungan yang
saling melengkapi dan tidak saling menjatuhkan. Semuanya mengarah
kepada terwujudnya kehidupan aman dan tenteram.
Bab 3
- Sidang BPUPKI 1 (29 Mei – 1Juni 1945)
Pada siding BPUPKI 1, selain menerima berbagai usulan tentang
dasar negara Indonesia merdeka, juga dibentuk Panitia Kecil
Perumusan Dasar Negara dengan 9 anggota. - Rapat Panitia Kecil
Pada tanggal 22 Juni 1945 Panitia Kecil mengadakan rapat
gabungan dengan anggota BPUPKI yang bertempat tinggal di
Jakarta, hasil dari rapatnya adalahRancangan UUD dengan
Mukadimah Hukum dasar Negara Indonesia yang terkenal dengan
Piagam Jakarta. - Sidang BPUPKI 2 (10 – 17 Juli 1945)
Membentuk 3 panitia dalamrangka membahas RUUD Negara
Indonesia:
o Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Ir.Soekarno
o Panitia Keuangan dan Perekonomian yang diketuai oleh Drs.
Muhammad Hatta
o Panitia PETA (Pembela Tanah Air) yang diketuai oleh
Abikusno Cokrosuyoso
a. Sidang PertamaPerancang Undang-undang Dasar
Pada tanggal 11 Juli 1945, Panitia Perancang Undang-Undang
Dasarmelanjutkan siding yang natara lain menghasilkan
kesepakatan sebagai berikut:
o Membentuk Panitia Perancang “Declaration of Rights”, yang
beranggotakan Ahmad Subardjo, Sukiman, dan Parada
Harahap.
o Bentuk “Unitarisme”
o Kepala Negara di tangan satu orang, yaitu Presiden.
o Membentuk Panitia Kecil Perancang UUD, yang diketuai
oleh Supomo.
b. Sidang Panitia Kecil Perancang UUD
Tanggal 13 Juli 1945 mengadakan siding dan berhasil membahas
beberapa hal dan menyepakati Lambang Negara,Negara
Kesatuan, sebutan MPR,dan membentuk Panitia Penghalus
Bahasa.
c. Sidang BPUPKI
Tanggal 14 Juli 1945,BPUPKI mengadakan siding dengan
agenda“Pembahasan tentang Pernyataan Kemerdekaan”.
Tanggal 15 Juli 1945 melanjutkan acara “Pembahasan Rancangan
UUD”
- Pembentukan PPKI
Setelah merdeka, Indonesia memiliki tugas yaitu membuat dasar
yang mengatur penyelenggaraan negara dan apparat
pemerintahan, oleh sebab itu dibuatlah PPKI (Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia). Pada tanggal 7 Agustus 1945 dibuatlah
PPKI. PPKI bertugas untuk mempersiapkan kelengkapan-
kelengkapan bagi negara Indonesia merdeka. - Sidang PPKI
Pada awalnya PPKI berjumlah 21 orang. Siding PPKI
dilaksanakan pada tanggal18 Agustus 1945 di Gedung Keseniaan
Jakarta. Pada siding disepakati untuk mengubah kalimat
pembukaan UUD pada alinea keempat tentang dasar negara
Pancasila pada sila pertama “…dengan kewajiban menjalankan
syariat Islam bagi pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha
Esa.
Keputusan hasil siding PPKI tanggal 18 Agustus 1945:
a. Mengesahkan UUD Negara.
b. Memilih Presiden dan Wakil Presiden
c. Presiden untuk sementara waktuakan dibantu oleh sebuah
Komite Nasional Indonesia Pusat sampai dibentuknya
Lembaga-lembaga negara.
- Kedudukan UUD NRI Tahun 1945
UUD NRI Tahun 1945 memiliki kedudukan istimewa dibandingkan
dengan peraturan perundangan yang lain bagi bangsa Indonesia
karena:
a. Dibentuk dengan cara istimewa
b. Dianggap sesuatu yang luhur
c. Berisi cita-cita bangsa dasar organisasi negara
d. Berisi garis besar tentang dasar dan tujuan negara. - Arti penting UUD NRI Thaun 1945
a. Menjadi dasar dan sumber eksistensi berdirinya NKRI
b. Sebagai landasan kontusional penyelenggaraan negara
Indonesia, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan
pembangunan nasional,maupun hubungan anatara warga
negara dan negara.
c. Sebagai aturan hukum yang tertinggi dalam tata aturan
peraturan perndang-undangan nasional di Indonesia
d. Sebagai salah satu pila kebangsaan Indonesia, selain
Pnacasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika - Perubahan UUD NRI Tahun 1945
Pada tanggal 27 Desember 1949, konstitusi negara Indonesia
diganti dengan Konstitusi RIS dan berlaku sampai 17 Agustus
1950 dan berganti lagi dengan UUDS 1950 hingga tanggal 5 Juli - Pada tanggal
5 Juli 1959, Presiden Sukarno mengeluarkan Dekret Presiden
yang berisi :
a. Menetapkan pembubaran Konstituante
b. Menetapkan bahwa UUD NRI Tahun 1945 berlaku kembali
c. Pembentukan MPRS yang terdiri atas anggotaDPR dan
utusan daerah serta pembentukan DPAS
a) Amandemen UUD Negara RI Tahun 1945
1) Latar Belakang Amandemen UUD NRI Tahun 1945
a. Upayamemperbaiki arah perjalanan negara
b. Mengembangkan kekuasaan Lembaga-lembaga
negara
c. Mengubah tata kelola negara agar lebih baik
d. Membina hubungan yang lebih baik dalam pergaulan
internasional
e. Mencegah adanya penyalahgunaaan kekuasaan
f. Mewujudkan visi dan reformasi
g. Memutakhirkan UUD secara tertulis
2) Maksud dan Tujuan Amandemen
a. Menegakkan kedaulatan rakyat dengan menempatkan
MPR tidak lagi sebagai pemegang kedaulatan rakyat,
Kedaulatan rakyat dilaksanakan oleh Lembaga-
lembaga negara.
b. Mengontrol kekuasaan Presiden yang terlalu besar
(executive heavy) sehingga Presiden benar-benar
dapat dikontrol.
c. Membuat pasal-pasal UUD NRI Taun 1945 yang tidak
multitafsir.
d. Membuat tata kelola negara secara demokratis melalui
penghormatan HAM dan otonomi daerah.
3) Kesepakatan Dasar dalam amandemen UUD NRI Tahun
1945
a. Tidak mengubah Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
b. Mepertahankan NKRI
c. Mempertegas sistem pemerintahan presidensial
d. Menghilangkan penjelasan UUD NRI Tahun 1945
e. Memasukkan penjelasan yang bersifat normative ke
dalam pasal
f. Perubahan dilakukan dengan penambahan naskah
4) Jalannya Amandemen
a. Pertama dilakukan pada Sidang Tahunan MPR tanggal
14-21 Oktober 1999
b. Kedua dilakukan pada Sidang Tahunan MPR tanggal
7-18 Agustus 2000
c. Ketiga dilakukan Pada Sidang Tahunan MPR tanggal
1-9 November 2001
d. Keempat dilakukan pada Sidang Tahunan MPR
tanggal 1-11 Agustus 2002
5) Hasil amandemen
6) Makna Amandemen
a. Adanya UUD yang lebih lengkap dan tidak multitafsir
b. Terjadinya pembatasan dan pembagian kekuasaan
antar Lembaga negara secara jelas sehingga
menghindari kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan
c. Memudahkan keberadaan bangsa Indonesia dalam
pergaulan internasional
d. Lebih menjamin hak asasi negara
e. Memperbaiki arah perjalanan bangsaberdasarkan visi
refolusi dalam ranga mewujudkan cita-cita nasional
f. Menjamin pelaksanaan kedaulatan rakyat melalu
pemilihan umumuntuk memilih Lembaga eksekutif dan
legislatife
g. Mempertahankan dasar Negara Pancasila Indonesia
Bab 4
A. Bhineka Tunggal Ika
- Semboyan Bhineka Tunggal Ika berasal dari buku Sutasma
karangan Empu Tantular seorang pujangga di kerajaan Majapahit.
Lambing negara Garuda Pancasila dirancang oleh sultan Hamid II
dari Pontianak. - Makna Bhineka Tunggal Ika
a. Bangsa Indonesia menyadari bahwa keanekaragaman, baik
suku bangsa, agama, ras, antargolongan, sama sakali bukan
unsur yang bisa bikin negara ini terpecah belah. Justru
keberagaman ini adalah modal terbentuknya persatuan dan
kesatuan Indonesia.
b. Bangsa Indonesia menyadari bahwa semboyan Bhinneka
Tunggal Ika, mendorong lahirnya persatuan dan kesatuan
Indonesia yang semakin kokoh. Ini terjadi karena Bangsa
Indonesia belajar dari pengalaman masa lalu. Saat
perjuangan kemerdekaan Indonesia masih bersifat
kedaerahan, Indonesia justru mudah dikuasai negara lain.
c. Bangsa Indonesia menyadari bahwa semboyan Bhinneka
Tunggal Ika mendorong lahirnya persatuan dan kesatuan
bangsa tetap utuh dan semangat berbeda, tetapi satu atau
Bhinneka Tunggal Ika adalah kuncinya.
d. Bangsa Indonesia menyadari bahwa Bhinneka Tunggal Ika
adalah salah satu pilar penting untuk kokohnya kehidupan
berbangsa dan bernegara. Selain semboyan itu, UUD
Negara RI tahun 1945, Pancasila dan NKRI juga adalah
unsur yang memperkuat indonesia.
- Arti Penting Semboyan Bhineka Tunggal Ika
a. Pendorong lahirnya Nasionalisme
Meskipun bangsa dan negara terdiri atas beraneka ragam
suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat
yang bermacam-macam serta beraneka ragam kepulauan
wilayah negara Indonesia.
b. Penyemangat untuk membangun Indonesia yang Lebih Maju
Berteman dengan siapa saja.
Bersikap merendah dan tidak sombong terhadap orang
lain.
Memberikan kebebasan beragama terhadap orang
lain.
Tidak memaksa orang lain untuk mengikuti ajaran
agamannya.
Bersikap adil terhadap sesama.
Bertindak, bersikap, dan berperilaku sesuai
norma/aturan yang berlaku di masyarakat.
Menumbuhkan sikap tenggang rasa antar sesama
warga negara Indonesia.
Memiliki sikap toleran yang tinggi atau mudah
memaafkan orang lain.
Menjaga suasana masyarakat agar selalu tentram agar
tidak menimbulkan perpecahan.
Menjunjung tinggi kepentingan bersama di atas
kepentingan individu maupun golongan.
c. Benteng Persatuan Bangsa dan Negara Indonesia di Era
Globalisasi
Ketimpangan sosial, kesenjangan ekonomi, perbedaan suku,
agama, ras, dan antar golongan jangan dijadikan pembeda.
B. Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia
- Hakikat Keberagaman
Keberagaman adalah suatu kondisi dalam masyarakat yang
terdapat banyak perbedaan dalam berbagai bidang. Keberagaman
tersebut meliputi, perbedaan suku bangsa, ras, agama, keyakinan,
ideologi politik sosial-budaya ekonomi dan jenis kelamin.
Keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan
kekayaan dan keindahan bangsa. - Keberagaman di Indonesia
a. Keberagaman Wilayah dan Lingkungan
Indonesia terdapat 34 provinsi. Kondisi topografis dan
geografis juga membentuk keberagaman warga negara atau
penduduk yang mendiaminya dengan berbagai aspek
kehidupannya.
b. Keberagaman Suku Bangsa dan Budaya
Tipe fisik ; bentuk fisik, warna kulit, rambut.
Adat istiadata ; pakaian, rumah, upacara, perkawinan.
Bahasa ; jawa, sunda, batak.
Kesenian ; tari, alat , music, seni rupa.
Sistem kekerabatan ; patrilineal/matrilineal.
Batas fisik lingkungan ; Badui dalam, Badui luar.
7 unsur kebudyaan :
1) Bahasa
2) Sistem teknologi
3) Sistem mata pencaharian dan ekonomi
4) Organisasi sosial/sistem kemasyarakatan
5) Sistem pengetahuan
6) Religi/kepercayaan
7) Kesenian
Keberagaman budaya dipengaruhi oleh berbagai faktor :
1) Lingkungan alam
2) Kontak dengan budaya lain
3) Keyakinan dan kepercayaanyang dimiliki
c. Keberagaman agama
Agama wahyu adalah agama yang berasal dari Tuhan
diberikan kepada manusia dengan perantara seorang Nabi.
Agama selain agaman wahyu aalah agama yang lahir
karena tokoh yang diyakini sebagai sumber kebenaran
agama. Indonesia mengakui 6 agaman yaitu Islam, Kristen,
Katolik, Buddha, Hindu, dan Konghucu.
Toleransi umat agama meliputi:
1) Toleransi antarumat beragaman berbeda (toleransi
ekstern)
2) Toleransi antarumat beragamayang sama (toleransi
intern)
3) Toleransi umat beragama dengan pemerintah
d. Keberagaman Ras
1) Negroid: kulit hitam, rambut keriting.
2) Mongoloid: kulit kuning langsat, rambut kaku, mata
sipit.
3) Kaukasoid: kulit putih, mata biru, rambut pirang.
4) Australoid: kulit hitam
5) Khoisan
e. Keberagaman Golongan
1) Secara administrasi kependudukan
2) Secara usia penduduk
3) Secara ekonomi
4) Secara Pendidikan
5) Secara politik
6) Mata pencaharian
f. Keberagaman Gender
1) Peran reproduktif
Adalah peran yang tidak menghasilkan uang.
2) Peran produktif
Adalah peranyang menghasilkan uang.
3) Peran kemasyarakatan
Bentuk ketidakadilan gender:
- Marjinalisasi/pemiskinan
- Subornasi/penomorduaan
- Stereotip
- Violence
- Double burden atau beban ganda
- Factor penyebab keberagaman bangsa Indonesia
a. Lingkungan fisik daerah
b. Keyakinan atau agama
c. Kehidupan sosial budaya di berbagai daerah
d. Factor sejarah
C. arti penting keberagaman dalam masyarakat Indonesia
- keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia memiliki arti penting
yang dapat dilihat dari dua sudut pandang yaitu kebinnekaan
sebagai potensi sekaligus tantangan
a. keberagaman sebagai potensi menuju kejayaan bangsa
mempertahankan persatuan bangsa Indonesia.
Kebangkitan nasional terus berkembang sehingga
kesadaran nasional yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda
menunjukan bahwa semangat persatuan dan kesatuan
bangsa Indonesia makin meningkat.
b. Keberagaman sebagai tantangan bangsa
Kebhinnekaan dapat menjadi tantangan karena mudah
membuat orang berbeda pendapat yang lepas kendali.
2.semangat menjaga keberagaman dalm masyarakat indonesia
Berikut semangat yang harus dikembangkan
• Semangat dan perilaku dalam kehidupan beragama
yang beragam
• Semangat dan perilaku dalam keberagaman ras dan
suku di indonesia
• Semangat dan perilaku dalam keberagaman social
budaya
• Semangat dan perilaku dalam perbedaan jenis kelamin
D.Perilaku toleransi dalam masyarakat
Sikap toleransi berarti menahan diri bersikap, sabar, membiarkan orang
berpendapat lain,dan berhati lapang dada terhadap orang-orang yang
yang memiliki pendapat berbeda. Toleransi dapatn dilakukan di
lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan kehidupan berbangsa
dan bernegara.
- Lingkungan keluarga
Menjalankan peran dan tugas masing-masing tanpa
memandang keberagaman. - Lingkungan sekolah
Membuat kelompok belajar tanpa melihat latar belakang
ekonomi murid. - Lingkungan masyarakat
Saling membantu tanpa pamrih - Kehidupan berbangsa dan bernegara
Melaksanakan aturan hukum dengan penuh kepastian dan
keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bab 5
- Pengertian Kerja Sama
Kerja sama memiliki beberapa pengertian yaitu :
Sebuah tindakan atau bekerja bersama untuk mencapai
tujuan atau keuntungan bersama, tindakan bersama.
Bantuan aktif dari orang/organisasi/kelompok lain ( banyak
atau pun sedikit)
Keinginan untuk bekerja sama, menandakan keinginan
bekerja sama.
Gabungan individu yang saling membantu untuk mencapai
hasil produksi, pembelian, atau distribusi demi keuntungan
bersama.
Interaksi saling menguntungkan antara organisme hidup
dalam sebuah wilayah terbatas.
Kerja sama menurut para ahli :
Moh.JafarHafsah
Kerja sama sebagai kemitraan, artimya suatu strategi bisnis yang
dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu untuk
meraih keuntungan bersama.
H.Kusnadi
Kerja sama sebagai dua orang atau lebih untuk melakukan aktivitas
bersama yang dilakukan secara terpadu yang diarahkan kepada suatu
target atau tujuan tertentu.
Zainudin
Kerja sama sebagai kepedulian satu orang atau pihak lain yang
tercermin dalam suatu kegiatan yang menguntungkan semua pihak
dengan prinsip saling percaya dan menghargai.
Berdasarkan pengertian-pengertian di atas dapat dipahami bahwa kerja
sama adalah “suatu usaha bersama antara perorangan atau kelompok
untuk mencapai tujuan bersama dan hasil lebih cepat dan lebih baik.”
- Norma Kerja Sama dalam Berbagai Kehidupan
Kerja sama yang dilakukan dalam kehidupan sehari hari harus
didasarkan pada norma atau kaidah tertentu :
Tidak untuk melakukan kejahatan dan kerusakan.
Bersifat meninggikan derajat dan martabat kemanusiaan.
Tetap menghargai keberadaan dan keanekaragaman suku, agama,
ras, dan golongan dalam masyarakat.
Bersifat adil
Tidak bertentangan dengan norma dan peraturan perundangan-
undangan.
- Faktor yang Mempengaruhi Kerja Sama
Ada 3 hal yang mempengaruhi orientasi individu yaitu:
Orientasi Individu
Hubugan Timbal Balik
Komunikasi
Menurut para ahli, kerja sama memiliki beberapa manfaat yaitu:
H.Kusnadi
Mendorong persaingan di dalam pencapaian tujuan dan
peningkatan produktivitas.
Mendorong berbagai upaya individu agar dapat bekerja lebi
produktif, efektif, dan efisien.
•Mendorong terciptanya sinergi sehingga biaya operasionalisasi
akan menjadi semakin rendah yang menyebabkan kemampuan
bersaing meningkat.
Mendorong terjadinya hubungan yang harmonis antar pihak
yang terkait serta meningkatkan rasa setiakawan.
Menciptakan praktik hidup yang sehat serta meningkatkan
semangat kelompok.
Mendorong ikut serta memiliki situasi dan keadaan yang terjadi
di lingkungan sehingga secara otomatis akan ikut serta
menjaga dan melestarikan situasi dan kondisi yang telah baik.
Moh. Jafar Hafsah
Manfaat produktivitas
Manfaat efisiensi
Manfaat jaminan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas
Manfaat dalam resiko
Manfaat Kerja Sama :
Manfaat kerja sama bagi kehidupan pribadi
Merasa tenang karena diterima oleh orang lain.
Pekerjaan atau kepentigan pribadi akan lebih ringan dan
cepat terselesaikan.
Merasa bahagia karena dapat meringankan beban orang
lain.
Manfaat kerja sama bagi kehidupan di sekolah
Setiap kegiatan sekolah, tertuma kegiatan pembelajaran
dapat berjalan dengan baik.
Setiap warga sekolah merasa senang dan aman di
lingkungan sekolah.
Meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.
Manfaat kerja sama bagi kehidupan di masyarakat
Menjaga kebersihan.
Menjaga keamanan lingkungan.
Mempererat persaudaraan dan meningkatkan persatuan.
Meringankan dan mempercepat selesainya suatu pekerjaan.
Manfaat kerja sama bagi kehidupan bangsa dan negara
Menjaga persatuan kesatuan bangsa.
Mempercepat proses dan hasil pembangunan.
Mempercepat kemajuan bangsa.
Meneguhkan bangsa Indonesia yang berjiwa gotong royong.
Manfaat kerja sama dalam pergaulan internasional
Menjaga keamanan dan perdamaian dunia.
Mencukupi kebutuhan masing-masing negara.
Mempercepat kemajuan suatu negara.
- Kerja Sama dalam Kehidupan di Keluarga
Merupakan hal yang sudah dilakukan setiap hari, contohnya
seorang anak membantu pekerjaan orang tuanya, kakak
membantu adik menyelesaikan tugas,dll. - Kerja Sama dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, Bernegara
Kerukunan
Bargaining
Kooptasi
Koalisi
Joint Venture
Bidang- bidang kerja sama
1)Kerja sama dalam bidang politik
2)Kerja sama dalam bidang ekonomi
3)Kerja sama dalam bidang sosial budaya
4)Kerja sama dalam bidang kehidupan beragama
3.Kerja sama dalam pergaulan internasional
Prinsip kerja sama antarnegara
Hubungan luar negeri berlandaskan prinsip politik luar negeri
bebas aktif.
Pengembangan hubungan luar negeri ditujukan kepda
peningkatan persahabatan dan kerja sama ainternasional dan
regional.
Indonesia berperan dalam usaha menyelesaikan berbagai
masalah dunia.
b. Tujuan kerja sama antarnegara:
Meningkatkan Perekonomian Negara
Meningkatkan Taraf Hidup
Saling Mengisi Kekurangan dan Kebutuhan di Berbagai
Bidang
Mempererat Persahabatan Antarnegara
Memperluas Pasar Hasil Produksi
Meningkatkan Devisa
Meningkatkan Perdamaian Dunia
c. Hambatan dalam kerja sama antarnegara
Ideologi Negara Berbeda
Konflik dan Peperangan
Kebijakan Perdagangan yang Merugikan Negara Lain
Perbedaaan Kepentingan Tiap Negara
d.Bentuk-bentuk kerja sama antarnegara
Kerja sama bilateral
Kerja sama regional
Kerja sama subregional
Kerja sama antarregional
Kerja sama mulitilateral
Bab 6
- Pengertian persatuan dan kesatuan
Persatuan adalah bersatunya sesuatu yang beraneka ragam menjadi
satu kebulatan yang utuh dan serasi.
Kekeluargaan dan gotong royong merupakan sifat-sifat pokok bangsa
Indonesia yang dituntun oleh asas kemanusiaan dan kebudayaan.
Masuknya
2.Prinsip-prinsip persatuan dan kesatuan bangsa
a.Bhinneka Tunggal Ika
b.Nasionalime Indonesia
c.Kebebasan yang Bertanggung Jawab
d.Wawasan Nusantara
e.Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita – Cita
Reformasi.
- Semangat persatuan dan kesatuan Indonesia
a. Mempertahankan Persatuan dan Kesatuan Wilayah Indonesia
Upaya mempertahankan persatuan dan kesatuan wialayah NKRI
dapat dilakukan dengan cara :
Meningkatkan semangat kekeluargaan, gotong royong, dan
musyawarah.
Meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia dalam
berbagai aspek kehidupan.
Meratakan pembangunan serta berkeadilan social bagi
seluruh rakyat Indonesia.
b.Meningkatkan Semangat Bhinneka Tunggal Ika
c.Mengembangkan Semangat Kekeluargaan
d.Menghindari Penonjolan SARA (Suku, Agama, Ras, dan
Antargolongan) - Manfaat persatuan dan kesatuan bagi bangsa Indonesia
Memperkuat jati diri NKRI
Memperkuat ketahanan nasional dalam mengetahui segala
ancaman dan gangguan dalam bernegara.
Memudahkan mencapai tujuan nasional.
Makna Sejarah Berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia
1.Hakikat negara
a.Pengertian negara, bangsa, dan tanah air
Negara adalah Suatu organisasi manusia atas kumpulan manusia
yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sah. Bangsa
adalah Orang- orang yang memiliki persamaan latar belakang
sejarah, pengalaman, dan perjuangan dalam mencapai hasrat
untuk bersatu dalam cita – cita bersama. Tanah air adalah Tempat
dimana seseorang dilahirkan, hidup, dan memperoleh kehidupan,
dan akhirnya meninggal dunia.
b.Bentuk negara dan pemerintahan
Bentuk negara dapat dibagi menjadi dua yaitu :
Negara Kesatuan adalah Kedaulatan negara bersifat tunggal dan
di dalamnya tidak terdapat negara bagian.
Negara Serikat adalahKedaulatan negara berasal dari negara
bagian.
Bentuk pemerintahan dapat dibagi menjadi tiga yaitu :
Otokrasi adalah Negara yang diperintah dengan kekuasaan
tunggal yang tidak dapat di ganggu gugat.
Oligarki adalah Negara yang dijalankan oleh kekuasaan
tertinggi di tangan beberapa orang.
Republik adalah Negara yang dijalankan berdasarkan prinsip
kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara demokratis
yang dibentuk melalui pemilihan umum.
c.Lahirnya suatu negara
Kelompok manusia yang sepakat untuk hidup bersama dan
membuat aturan yang ditaati bersama serta memiliki pemimpin.
d.Fungsi dan tujuan berdirinya negara
Fungsi :
Keamanan dan ketertiban adalah negara senantiasa
berupaya menjaga keamanan dan ketertiban agar tidak
terjadi kekacauan di antara warga negara.
Kesejahteraan dan kemakmuran adalah negara berupaya
mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh
warganya.
Pertahanan dalah negara berupaya mempertahankan
keutuhan wilayahnya.
Keadilan adalah negara berupaya mewujudkan keadilan bagi
seluruh warganya.
2.Makna Proklamasi Kemerdekaan
a. Perjuangan menuju NKRI
b. Detik – detik proklamasi kemerdekaan
c. Makna proklamasi kemerdekaan
- Makna NKRI
Keberadaan NKRI memiliki makna yang strategis, baik
secara poitik dan hukum, ekonomi, social budaya, maupun
geografis.
Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk
republic, artinya bentuk negara Indonesia adalah negara
kesatuan dengan bentuk pemerintahan repubik.
NKRI adalah negara yang didirikan untuk mewujudkan
negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
- Tujuan NKRI
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia.
Memajukan kesejahteraan umum.
Mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Bentuk negara dan pemerintahan NKRI
NKRI merupakan negara kesatuan yang berbentuk pemerintahan
republik.
Bentuk pemerintahan NKRI adalah republic sehingga negara
diselenggarakan berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat yang
dilaksanakan secara demokratis, yang dibentuk melalui Pemilu.
Karakteristik Daerah Tempat Tinggal dalam Perjuangan Berdirinya dan
Mempertahankan NKRI
- Peran daerah tempat tinggal dalam perjuangan mendirikan dan
mempertahankan NKRI
a. Daerah pembentuk NKRI pada awal kemerdekaan (1945)
Daerah pembentuk NKRI ditetpakan pada siding PPKI, tangal 18
Agustus 1945.
b. NKRI berdasarkan UUD RIS (1949)
c. NKRI berdasarkan UUDS (1950)
d. NKRI sekarang ini - Arti penting daerah tempat tinggal dalam perjuangan berdiri dan
mempertahankan NKRI
Pemerintah daerah memiliki banyak hak dan kewenangan :
o Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan.
o Memilih pimpinan daerah.
o Mengelola aparatur daerah.
Pemerintah daerah memiliki beberapa kewajiban :
o Melindungi masyarakat, menjaga persatuan dan kesatuan,
kerukunan nasional, serta keutuhan NKRI.
o Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
o Mengembangkan kehidupan berdemokrasi.
Upaya Mempertahankan Persatuan dan Kesatuan Indonesia
Macam-macam ganguan dan ancaman :
o Terorisme
Kegiatan yang menimbulkan keresahan dan kekecauan
dalam masyarakat.
o Agresi dari negara lain
Kegiatan yang mungkin dilakukan oleh negara lainuntuk
menguasai wilayah.
o Separatisme
Kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di
Indonesia yang ingin memisahkan diri dari Indonesia.
o Radikalisme
Kegiatan yang menimbulkan kekacauan dan kerusuhan
karena latar belakang agama, suku, ras, atau ideology
tertentu.
o Kejahatan lintas negara
Penyeludupan senjata, narkoba, imigran gelap, dll.
- Ketentuan hukum tentang pembelaan negara
a. UD NRI Tahun 1945
b. UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Polri
c. UU Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Pertahanan Negara - Pertahanan dan kemananan negara
a. Pertahanan negara
• Komponen utama : TNI
• Komponen cadangan : Ratih dan Wanra
• Komponen pendukung : Seluruh warga Indonesia
b. Keamanan negara
• Komponen utama : Kepolisian Negara RI
• Komponen cadangan : Hansip
• Komponen pendukung : Seluruh warga Indonesia - Usaha mempertahankan NKRI
a. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
b. Pelatihan kemitraan secara wajib
c. Pengabdian sebagai perajurit TNI atau Polri secara sukarela
d. Pengabdian melalui profesi
