PPKN Bab 2 Kelas 8 / Shayna 9A – 33

Bab 2 – kedudukan dan fungsi UUD NRI tahun 1945 dalam sistem hukum nasional 

A. Makna UUD NRI tahun 1945 dalam sistem hukum nasional 

  1. Indonesia sebagai negara hukum 
Ciri-cirinya adalah
  • adanya UUD yang memuat ketentuan tertulis tentang hubungan antara Penguasa dan rakyat
  • adanya pembagian kekuasaan negara 
  • adanya pengakuan dan perlindungan terhadap HAM 

2. sistem hukum nasional 

Sistem hukum nasional merupakan suatu tatanan hukum di negara kesatuan Republik Indonesia yang menyangkut semua sendi kehidupan negara dan saling terkait satu sama lain. Susunan hirarkis aturan hukum dalam sistem hukum nasional terdiri atas dua jenis secara bertingkat.

a. Peraturan Dasar atau hukum dasar yaitu peraturan yang berisi norma-norma dasar dalam penyelenggaraan negara sehingga mempunyai kedudukan tertinggi dalam konstitusi negara. Wujud nyata peraturan dasar di Indonesia adalah 

  • naskah UUD NRI tahun 1945 
  • naskah perubahan UUD NRI tahun 1945 
  • naskah pelengkap yang berupa piagam dasar 

b. peraturan atau hukum pelaksana yaitu peraturan yang dibuat untuk melaksanakan peraturan dasar yang dapat berupa undang-undang dan Peraturan pelaksana di bawah undang-undang

3. UUD NRI Tahun 1945

a. sejarah perumusan dan penetapan UUD NRI Tahun 1945

  • Sidang BPUPKI
- Sidang BPUPKI 1

Sidang pertama BPUPKI menghasilkan Pancasila sebagai dasar negara. Pada sidang BPUPKI 1 selain menerima berbagai usulan tentang dasar negara Indonesia merdeka juga dibentuk panitia kecil perumusan dasar negara dengan 9 anggota.

- Rapat panitia kecil 

Pada tanggal 22 Juni 1945 panitia kecil mengadakan rapat gabungan dengan anggota BPUPKI yang bertempat di Jakarta hasil dari Rapat ini mengeluarkan rancangan UUD dengan mukadimah hukum dasar negara Indonesia yang terkenal dengan nama Piagam Jakarta 

- Sidang BPUPKI 2 

Sidang ini membentuk tiga panitia dalam rangka membahas rancangan UUD Negara Indonesia yaitu 

  • panitia perancang UUD yang diketahui oleh Ir Soekarno 
  • panitia keuangan dan perekonomian yang diketahui oleh Drs Muhammad Hatta 
  • panitia peta yang diketuai oleh abikusno tjokrosoejoso
  • Sidang PPKI 

Sidang PPKI dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945 di Gedung Kesenian Jakarta. Di sidang ini disepakati untuk mengubah kalimat Pembukaan UUD pada alinea ke-4 tentang dasar negara Pancasila pada sila pertama menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” yang sebelumnya merupakan “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” perubahan ini terjadi atas usul dari Drs Muhammad Hatta. Hal ini menunjukkan komitmen para pendiri negara dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa. Selain itu pada rancangan UUD bab 2 pasal 6 yang berbunyi “presiden ialah orang Indonesia asli yang beragama Islam” diubah menjadi “presiden ialah orang Indonesia asli” yang diusulkan oleh Otto Iskandardinata. Keputusan hasil sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 adalah sebagai berikut 

  • mengesahkan undang-undang dasar negara memilih 
  • Presiden dan Wakil Presiden 
  • Presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh sebuah KNIP

b. Motivasi adanya UUD NRI tahun 1945 

Ada 4 hal yang menjadi alasan suatu negara memiliki undang-undang dasar, yaitu 

  • adanya kehendak dari warga negara yang bersangkutan agar terjamin hak-haknya 
  • penguasa negara untuk menjamin agar terdapat pola tertentu atas pemerintah negaranya 
  • pendiri negara tersebut agar terdapat kepastian tentang cara penyelenggaraan ketatanegaraannya 
  • beberapa negara semula yang masing-masing berdiri sendiri bergabung untuk menjalin kerjasama

c. dinamika UUD NRI Tahun 1945

  1. keseluruhan naskah UUD NRI tahun 1945 yang ditetapkan oleh PPKI mereka mempunyai sistematika sebagai berikut 
  • pembukaan, terdiri atas empat alinea 
  • batang tubuh terdiri atas 16 bab 37 pasal 4 pasal aturan peralihan dan 2 ayat aturan tambahan

Tanggal 14 Februari 1946 sistematika UUD Negara Republik Indonesia terdiri atas pembukaan batang tubuh dan penjelasan.

  1. keseluruhan naskah UUD NRI tahun 1945 yang ditetapkan oleh PPKI yang dikukuhkan berlaku kembali melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959 

Isi dari Dekrit Presiden tersebut merupakan 

  • menetapkan pembubaran konstituante
  • menetapkan bahwa UUD NRI tahun 1945 berlaku kembali 
  • pembentukan MPRS yang terdiri atas anggota DPR dan utusan daerah serta pembentukan DPAS

Guna menghindari penyimpangan maka UUD NRI tahun 1945 perlu diamandemen oleh badan yang berwenang yaitu MPR.

  1. latar belakang amandemen UUD NRI Tahun 1945
  • Upaya memperbaiki arah perjalanan negara 
  • mengubah tata kelola negara agar lebih baik 
  • mewujudkan visi dan misi reformasi 
  1. maksud dan tujuan amandemen 
  • mengontrol kekuasaan presiden yang terlalu besar
  • membuat pasal-pasal UUD NRI tahun 1945 tidak multitafsir 
  • membuat tata kelola negara secara demokratis 
  1. kesepakatan dasar dalam amandemen UUD NRI tahun 1945 
  • tidak mengubah Pembukaan UUD NRI tahun 1945 
  • mempertahankan NKRI 
  • mempertegas sistem pemerintahan presidensial 
  1. jalannya amandemen
  • amandemen pertama dilakukan pada sidang tahunan MPR tanggal 14 sampai 21 Oktober 1999
  • amandemen kedua dilakukan pada sidang tahunan MPR tanggal 7 sampai 18 Agustus 2000 
  • amandemen ketiga dilakukan pada sidang tahunan MPR tanggal 1 sampai 9 November 2001 
  • amandemen ke-4 dilakukan pada sidang tahunan MPR tanggal 1 sampai 11 Agustus 2002 
  1. hasil amandemen 

Sistematika UUD NRI tahun 1945 yang telah diamandemen selama empat tahap akhirnya terdiri atas

  • pembukaan 
  • pasal pasal (21 bab 73 pasal 170 ayat 3 pasal aturan peralihan dan 2 pasal aturan tambahan)
  1. makna amandemen 
  • adanya UUD yang lebih lengkap dan tidak multitafsir 
  • lebih menjamin HAM 
  • mempertahankan dasar negara Pancasila dan NKRI

B. Kedudukan sifat dan fungsi UUD NRI tahun 1945 dalam sistem hukum nasional 

  1. kedudukan UUD NRI tahun 1945 

UUD NRI tahun 1945 mempunyai kedudukan yang istimewa dibandingkan dengan peraturan perundangan yang lain bagi bangsa Indonesia karena 

  • dibentuk dengan cara istimewa 
  • dianggap sesuatu yang luhur 
  • berisi cita-cita bangsa dan dasar organisasi negara 
  1. sifat UUD NRI tahun 1945 

UUD NRI tahun 1945 memiliki sifat sebagai berikut

  • tertulis artinya rumusannya jelas 
  • singkat dan supel artinya memuat aturan-aturan pokok yang dikembangkan sesuai dengan perkembangan zaman 
  • normatif artinya membuat norma-norma yang dapat dan harus dilaksanakan 
  • hukum positif yang tertinggi artinya sebagai alat kontrol terhadap norma-norma hukum positif
  1. fungsi UUD NRI Tahun 1945

UUD NRI tahun 1945 sebagai hukum dasar yang tertulis memiliki fungsi 

  • alat kontrol dalam sistem hukum Indonesia
  • mengatur kekuasaan negara itu hak dan kewajiban 
  1. arti penting UUD NRI tahun 1945 
  • menjadi dasar dan sumber eksistensi berdirinya NKRI 
  • sebagai landasan konstitusional penyelenggaraan negara Indonesia 
  • sebagai aturan hukum yang tertinggi
  • sebagai salah satu pilar kebangsaan Indonesia

C. Kedudukan sifat dan fungsi peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional 

  1. pengertian dan jenis peraturan perundang-undangan 

berdasarkan pasal 7 UU No 12 tahun 2011, peraturan perundang-undangan di Indonesia RI yang berada di bawah UUD NRI tahun 1945 adalah 

  • ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat 
  • UU atau Perpu 
  • peraturan pemerintah 
  • peraturan presiden 
  • peraturan daerah provinsi 
  • peraturan daerah kabupaten atau kota 
  1. kedudukan dan fungsi peraturan perundangan 
  • penciptaan hukum

penciptaan hukum melahirkan sistem kaidah hukum yang berlaku umum pemakaian peraturan perundang-undangan sebagai sendi utama sistem hukum nasional karena 

- sistem hukum Indonesia lebih menampakan sistem hukum kontinental yang mengutamakan bentuk sistem hukum tertulis 
- politik pembangunan hukum nasional mengutamakan penggunaan peraturan perundang-undangan sebagai instrumen hukum yang utama secara terencana
  • pembaharuan hukum 

peraturan perundang-undangan merupakan instrumen hukum yang efektif dalam pembaharuan hukum dibandingkan dengan penggunaan hukum kebiasaan 

  • integrasi pluralisme sistem hukum pembangunan sistem hukum nasional adalah dalam rangka mengintegrasikan berbagai sistem hukum tersebut sehingga tersusun dalam suatu tatanan yang harmonis satu sama lain 
  • kepastian hukum

kepastian hukum merupakan asas penting dalam tindakan hukum dan penegakan hukum peraturan perundang-undangan harus memenuhi syarat syarat formal, yaitu

- jelas dalam perumusannya 
- konsisten dalam.perumusannya, baik secara intern maupun ekstern 
- penggunaan bahasa yang tepat dan mudah dimengerti 
  • pemecahan masalah fungsi perundang-undangan secara umum adalah 
- memberikan jaminan perlindungan HAM 
- memastikan posisi hukum setiap orang sesuai dengan kedudukan 
- sebagai pembatasan larangan

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started