A. Semangat dan Komitmen Indonesia
1. Pengertian Semangat dan Komitmen Kebangsaan Indonesia
Semangat dan komitmen kebangsaan merupakan daya dorong dan motivasi yang berperan kuat dalam tahap perjuangan merebut, memproklamasikan, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan dengan melaksanakan pembangunan di segala bidang. Semangat kebangsaan identik dengan nasionalisme dan patriotisme. Nasionalisme merupakan paham yang menganggap bahwa kesetiaan atas setiap pribadi wajib diserahkan kepada negara kebangsaan atau nation state.
1.Nasionalisme
Nasionalisme adalah kesadaran untuk bersama sama mencapai,mempertahankan,dan megabadikan kekuatan bangsa itu.
Prinsip nasionalisme Pancasila sebagai berikut:
1.Menempatkan persatuan dan kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
2.Menunjukkan sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara.
3.Merasa bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia.
4.Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
5.Membela kebenaran dan keadilan.
6.Bangsa Indonesia merupakan bagian dari seluruh umat manusia.
7.Menumbuhkan sikap saling mencintai dan tenggang rasa di antara sesama manusia.
8.Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antara sesama manusia dan bangsa.
b. Patriotisme
Patriotisme merupakan semangat cinta tanah air atau sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala- galanya untuk mempertahankan bangsa. Sifat patriotisme Indonesia di antaranya sebagai berikut.
1.Mencintai tanah air dan mendahulukan kepentingan tanah air.
2.Solidaritas dan kesetiakawanan yaitu kebersatuan dari semua lapisan masyarakat pada perjuangan kemerdekaan.
3.Mempunyai rasa kebesaran juwa yang tidak mengandung balas dendam.
4.Toleran dan tenggang rasa antaragama, antarasuku, antargolongan, dan antarbangsa.
5.Tanpa pamrih dan bertanggungjawab.
2.Sejarah semangat dan komitmen kebangsaan Indonesia :
1. Sebelum masa kebangkitan nasional (sebelum 1908)
2. Masa kebangkitan nasional (1908-1928)
3. Masa sumpah pemuda (1928-1945)
4. Masa proklamasi kemerdekaan (1945)
5. Masa mempertahankan dan mengisi kemerdekaan (1945-sekarang)
Perkembangan semangat dan komitmen kebangsaan Indonesia didukung beberapa faktor :
1. Persamaan nasib, sama – sama mengalami penjajahan selama 350 tahun.
2. Kesatuan tempat tinggal, sama – sama mendiami wilayah Nusantara.
3. Keinginan bersama untuk merdeka, sama – sama mengalami penderitaa akibat dijajah.
4. Cita – cita bersama, sama –sama ingin merebut kemerdekaan Indonesia.
3.Unsur unsur semangat dan komitmen kebangsaan Indonesia
a.Dasar negara adalah Pancasila.
Rumusan sila Pancasila adalah :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
b.Konstitusi Negara adalah UUD NRI 1945
UUD NRI 1945 ditetapkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 dan diamandemen oleh MPR.
c. Lagu kebangsaan Indonesia Raya, diciptakan oleh WR.Soepratman dan pertama kali didengarkan pada Kongres Pemuda Indonesia II,28 Oktober 1928.
d. Bendera merah putih, fungsinya : sebagai lambang negara, identitas bangsa, lambang kehormatan.
e. Lambang negara Garuda Pancasila, burung garuda sambil mencengram pita Bhinneka Tunggal Ika.
– 17 helai bulu sayap : tanggal kemerdekaan
– 8 helai bulu ekor : bulan kemerdekaan
– 19 helai bulu kaki bagian bawah : tahun kemerdekaan
– 45 helai bulu leher : tahun kemerdekaan
4. Makna semangat dan komitmen kebangsaan bagi NKRI
a. Unsur NKRI :
– Rakyat Indonesia
– Wilayah Indonesia :
A.Daratan
B.Lautan,meliputi
a.laut teritorial
b.laut terbuka
Batas batas lautan:
1.Batas tertitorial
2.Batas zona bersebelahan
3.Batas zona ekonomi/ZEE
4.Batas landas benua
5.Batas landas kontinen
6.Batas laut pedalaman
C.Udara
D.Ekstrateritorial
3. Pemerintah yang sah dan berdaulat
Pemerintah dalam arti luas yaitu gabungan dari seluruh lembaga atau lembaga yang menjalankan pemerintahan baik legislative,yudikatif,maupun eksekutif.Pemerintah dalam arti sempit yaitu lembaga Negara yang khusus menjalankan kekuasaan legislatif
4. Pengakuan negara lain
A.defacto = pengakuan berdasarkan kenyataan bagi negara baru yang memiliki konstitutif.
B.De jure = pengakuan terhadap suatu negara baru yang sesuai hukum internasional.
B.Arti Penting Semangat dan Komitmen Kebangsaan untuk Memperkuat NKRI
Persatuan adalah gabungan keberagaman yang bersatu. Artinya, berbagai keberagamaan yang ada pada Indonesia. Kesatuan adalah gabungan keberagaman dengan kesadaran menjadi 1 sehingga memiliki sifat tunggal. Persatuan dan kesatuan nasional Indonesia memiliki makna :
1. Kebersamaan dalam perbedaan untuk mewujudkan cita – cita nasional.
2. Semangat patriotis atas dasar kerelaan berkorban demi keutuhan NKRI.
3. Kesadaran untuk mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan daerah.
Contoh kegiatan gotong royong :
1. Peristiwa kematian/kecelakaan, dimana ada orang yang membutuhkan bantuan kita.
2. Seorang penduduk perlu mengerjakan sesuatu untuk tempat tinggal maka tetangga berdatangan membantu.
3. Seorang warga desa mengadakan pesta dan tetangga berdatangan.
Gotong royong menjadi kunci dalam rangka mensukseskan program pembangunan. Melalui gotong royong, biaya hidup dan kegiatan pembangunan menjadi lebih murah dan efisien. Prinsip kekeluargaan dan kegotongroyongan perlu diwujudkan dalam semua segi kehidupan, baik bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
C. Kegiatan yang Mencerminkan Semangat dan Komitmen Kebangsaan Untuk Memperkuat NKRI
Upaya menumbuhkan semangat dan komitmen kebangsaan Indonesia dapat dilakukan dengan :
1. Keteledanan.
2. Pewarisan.
3. Ketokohan.
4. Pendidikan dan Pelatihan.
5. Pembangunan yang Berwawasan Kebangsaan.
Semangat Kebangsaan di Lingkungan Keluarga :
1. Menggunakan produk dalam negeri dalam memenuhi kebutuhan keluarga.
2. Memberikan pendidikan sejak dini tentang sikap nasionalisme dan patriotism.
Semangat Kebangsaan di Lingkungan Sekolah :
1. Memberikan pelajaran tentang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dan juga bela negara.
2. Melatih kepemimpiman dan berorganisasi, misalnya OSIS, Kepramukaan, PMR, dll.
Semangat Kebangsaan di Masyarakat, Bangsa, dan Negara :
1. Melaksanakan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia secara adil dan merata.
2. Mendengarkan dan menghargai aspirasi rakyat dan lebih mementingkan kepentingan rakyat.
Selain perbuatan diatas kita harus mengembangkan sikap positif seperti:
a.turut membela Negara dengan semangat patriotism
b.menghormati perbedaan,suku,agama,ras
c.mengutamakan kepentingan Negara daripada kepentingan pribadi/golongan
