Bab 1: Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa
Kedudukan dan fungsi Pancasila bagi Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai dasar negara
Pancasila sebagai pandangan hidup
Pancasilla sebagai kepribadian bangsa
Pancasila sebagai perjanjian luhur rakyat Indonesia
Pancasila sebagai pemersatu bangsa
Pancasila sebagai ideologi bangsa
Hakikat Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa
Dasar negara atau fisiologis negara adalah nilai-nilai filosofis dan luhur yang menjadi dasar dan sumber hukum dalam penyelenggaraan negara. Dasar negara meeurpakan pedoman bagi penyelenggara negara dan warga negara dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa
Kedudukan Pancasila bagi Bangsa Indonesia 1. Pancasila sebagai pandangan hidup
2. pancasila sebagai dasar negara
3. Pancasila sebagai kepribadian bangsa
4. Pancasila sebagai perjanjian luhur rakyat Indonesia
5. Pancasila sebagai pemersatu bangsa
6. Pancasila sebagai ideologi bangsa
Bab 2: Kedudukan dan fungsi UUD NRI Tahun 1945 dalam Sistem Hukum Nasional
1. Indonesia sebagai negara hukum
UUD atau konstitusi yang memuat kententuan tertulis tentang hubungan antara penguasa dan rakyat
Opembagian kekuaaan negara
Pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak kebebasan rakyat
2. sistem hkum nasional
Peraturan dasar yaitu peraturan yang berisi norma-norma dasar dalam penyelenggaraan negara sehinga mempunyai kedudukan tertingi sebagai konstitusi negara.
Peraturan nondasar yaitu peraturan yg dibuat untuk melaksanakan perturan dasar, yang dapat berupa undang-undang dan peraturan pelaksana di bawah undang-undang.
3. UUD NRI Tahun 1945
UUD NRI 1945 merupakan UUD atau konstitusi atau hukum dasar di Indonesia. UUD ialah hukum dasar yang tertulis. Selain itu, juga ada hukum dasar yang tidak tertulis, yang lazim disebut dari bahasa inggri constitution atau dari bahasa Belanda constitutie. Kata konstitusi mempunyai pengertiNan yang lebih luas dari undang-undang dasar karena pengertian UUD hanya meliputi konstitusi yang teertuilis saja, selain itu masih terdapat konstitusi yang tidak tertulis yang tidak tercakup dalam pengertian UUD.
b. isnya mengikat secara umum untuk seluruh warga negara
c. sifatnya abstrak dan ideal
dalam penyudunan Peraturan perundang-undangan harus berdasarkan pada landasan:
a. fisiologis, peraturan yang dibuat harus berdasarkan nilai2 filosofi dasar negara, yaitu Pancasila
b. sosiologi, hukum yang dibuat harus sesuai dengan perkembangan dan situasi nyata di dalam masyarakat
c. yuridis, penyusunan peraturan hukum harus mengikuti prosedur dan aturan tertentu atau sering disebut mengacu pada legal drafting
2. pentingnya peraturan perundang-undangan
a. menjamin hak&kewajiban warga negara
b.memberi kepastian hukum
c. menjamin keadilan dan rasa amain
d. mewujudkan ketertiban dan ketentraman dalam hidup sehari2
e. mewujudkan kesejahteraan secara lahir dan batin
3. tata urutan peraturan perundang-undangan dan lembaga yang berwenang
a. UUD NRI 1945
b. ketetapan MPR
c. UU/ peraturan pemerintah pengganti undnag-undnag
d. peraturan pemerintah
e. peraturan presiden
f.peraturan daerah provinsi
g. peraturan daerah kabupaten/kota
Bab 4: Kebangkitan Nasional dalm Perjuangan Kemerdekaan
1. Pengertian Kebangkitan Nasional
Adalah masa bangkitnya rasa dan semangat persatuan, kesatuan, nasionalisme dan kesadara untuk memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia. Dimulai tahun 1908, tepatnya 20 Mei 1908 degan berdirinya Budi Utomo dan berakhir dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tahun 1945. Kelahiran Budi Utomo dianggap sebagai mulainya kebangkitan nasional Indonesia karena mulai masa itu bangsa Indonesia mengubah strategi perjuangan baru yang berbeda dengan perjuanga sebelumnya.
2. sejarah kebangkitan nasional
Selama 350 tahun bangsa indonesia dijajah oleh belanda. Berbagai penderitaan telh dialami oeh bangsa indonesia, baiks ecara fisik, sosial, sekonomi, maupun aspek kehidupan yang lain. Seperti kerja rodi, yaitu sistem kerja paksa yang diterapkan oekh belanda. Masyarakat disuruh bekerja tanpa diberi gji atau kesejahteraan.
3. kebangkitan nasional dalam perjuangan kemerdekaan
Bentuk perjuangan Sebelum merdeka:
Perlawanan bersifat kedaerahan dan tidak serentak
Perlawanan dipimpin oleh pemimpin karismatik sehingga tak ada yang melanjutkan
Perlawanan menggunakan kekerasan
Para pejuan mudah diadu domba oelh penjajajh menggunakan politiknya devide et impera
Bentuk perjuangan Sesudah merdeka:
Perjuangan dilakukan menggunakan organisasi dan diplomasi
Paara pemimpiin berasal dari kaum intelektual terpelajar, bukan raja ataupun sultan dan bangswana
Rasa pesatuan dan kebangsaan sudah mulai tumbuh
Perjuagan serentak tidak bersifat kedaerahaan
Bab 5: Sumpah Pemuda Dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika
1. latar belakang sumpah pemuda
Merupakan puncak kesadaran para pemuda sebagai bagian dari bangsa setelah beratus-ratus taun indonesia bernasib sebagai bangsa terjajah. Perlawanan bersenjata yang dipimpin tokoh daerah seperti Sultan Ageng Tirtayaa dari banten (1624), Sultan Agung dari Mataram, Sultan Hasanudin dari Makasar dan tokoh2 lainnya mudah dipatahkan oleh Belanda
Melihat kesengsaraan bangsa indonesia yang semakin parah, tak sedikit kalangan elit belanda yang bersimpati. Douwes Dekker, Barun van Houvell, dan Mr. Theodore can Deventer adalah sebagian diantaranya. Mereka menyuarakan politik balas budi (etis) kepada bangsa indonesia melalui tiga gerakan, yaitu edukasi, irigasi, dan migrasi. Akibat politik etis ini banyak warga bangsa indonesia yang mengenal dunia pendidikan dan bangku sekolah.
Berdirinya Budi Utomp tanggal 20 Mei 1908 merupakan kesadaran bangsa indonesia untuk mengubah bentuk dan strategi perlawanan menghadapi penjajah belanda.
2. lahirnya sumpah pemuda.
Lahirnya golongan terpeljaar di indonesia menjadikan penjajah belanda kerepotan, kalangan golongan terpeljara yang kebnayakan terdiri atas para pemuda dari berbagai suku dan daerah itu menunjukan kesadaran kebangsaan yang semakin jelas. Akhirnya merka mengdakan pertemuan. 30 april – 2 mei 1926di jakarta para pemuda melakukan pertemuan itu kemudian dikenal sebagai Kongres Pemuda 1. Dari situ lahir kesepakatan untuk mengakui dan menerima cita2 persatuan indnesia dan menghilangkan padnagna adat kedaerahan yang kolot. Pertemuan ini menginspirasi terbentuknya organisaisipemuda tunggal yang mewadahi semua organisasi pemuda yang bersifat kedaerahn. Akhirnya terbentuk panitia. Panitia itu yang akhirnya menyelenggarakan Kongres Pemuda 2, 27-28 oktober 1928. Kongres pemuda 2 diselenggarakan organisasi2 pemuda indonesia, yaitu jong java, jong sumatrnen bond, pemuda indonesia, sekar rukun, dll. Akhirnya kongres pemuda 2 menyepakati bersama lahirnya sumpah pemuda.
Sumpah pemuda merupakan pernyataan lahirnya bangsa dan kebangsaan indonesia yang diikrakan dalam sidang pleno ke 3 kongres pemuda 2, 28 okt 1928 di Gedung Indonesia Clubgebouw, jalan kramat raya 106 jakarta.
Bab 6: Semnagat dan komitmen kebangsaan untuk memperkuat keutuhan NKRI
1. pengertian semangat dan komitmen kebangsaan indonesia
Semnagat merupakan daya dorong atau motivasi manusia untuk mewujudkna keinginannya komitmen merupakan pengakua atau sikap seutuhnya dari watak yang dimiliki oleh seseorang. Nasionalisme adalah suatu paham yang mengangga[ bahwa kesetiaan tertinggi atassetiap pribadi wajib diserahkan kepada negara kebnagsaan atau nation state. Sedangkan patriotisme berarti semnagat cinta tanah air atau sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galnay untuk mempertahankan bangsanya.
Prinsip nasionalisme Pancasila:
Menempatkan peersatuan dan kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan
Menunjukan sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara
Merasa bangga sebagai bangsa indonesia
Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dna kewajiban antara sesama manusia dan bangsa
Pengertian Semangat & komitmen Kebangsaan Indonesia
Semangat merupakan daya dorong/motivasi manusiauntuk mewujudkan keinginannya
Komitmen adalah janji pada diri sendiri/pada orang lain yang tercermin dalam sikap & perbuatan nyata
Semangat kebangsaan identic dengan nasionalisme & patriotism. Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap orang wajib diserahkan kepada Negara kebangsaan/Nation State. Sedangkan Patriotisme berarti semangat cinta tanah air/sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segalanya untuk mempertahankan bangsanya
a.Nasionalisme
Nasionalisme adalah kesadaran untuk bersama-sama mencapai, mempertahankan,& mengabadikan identitas, integritas bangsa itu.
Selain itu, Nasionalisme dapat diartikan sebagai sikap mental & tingkah laku individuataupun masyarakat yang menunjukan adanya loyalitas & pengabdian tinggi terhadap bangsanya
Nasionalisme dapat dibedakan jadi 2 yaitu nasionalisme dalam arti sempit & nasionalisme dalam arti luas, ini adalah penjelasan mengenai keduanya :
Nasionalisme dalam arti sempit (chauvinism) bersifat negative karna mengandung makna cinta yang berlebihan pada bangsanya sehingga memandang rendah bangsa lain, contoh : NAZI.
Berbanding terbalik dengan nasionalisme positif yang mengandung perasaan bangga & cinta pada tanah air namun tidak memandang rendah bangsa lain
Nasionalisme Indonesia sebagai nasionalisme luas, pada prinsipnya adalah nasionalisme Pancasila yang berarti pandangan/paham kecintaan warga Negara Indonesia terhadap tanah airnya yang didasarkan nilai-nilai Pancasila.
Prinsip Nasionalisme Pancasila adalah :
Merasa bangga sebagai Bangsa Indonesia & bertanah air Indonesia
Membela kebenaran & keadilan
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
Menunjukan sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa & Negara
Dll
b. Patriotisme
Partiotisme berasal dari kata patria yang berarti tanah air. Kata “patria” berubah jadi patriot yang berarti seseorang yang mencintai tanah air.
Jadi,patriotism berarti sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk mempertahankan tanah air & bangsanya .
Patriotisme bangsa Indonesia untuk merebut kemerdekaan sering disebut sebagai jiwa & semangat 45, Patriotisme Indonesia/ jiwa & semangat 45 diantaranya :
Pro-patria & Primus Patrialis yaitu mencintai tanah air & mendahulukan kepentingan tanah air
Solidaritas & kesetiakawanan
Toleran & tenggang rasa antar agama,suku,golongan dan bangsa
Ksatria & kebesaran jiwa yang tidak mengandung dendam
2. Sejarah semangat & komitmen Kebangsaan Indonesia
a. Sebelum Masa kebangkitan Nasional (sebelum 1908)
Pejuangan bangsa Indonesia sebelum kebangkitan nasional terus menerus dilakukan meskibelum terorganisir,dan bersifat kedaerahan, akan tetapi perjuangan tersebut tetap mempunyai makna bagi perjuangan bangsa Indonesia selanjutnya.
b. Masa kebangkitan Nasional (1908-1928)
Kelahiran organisasi Budi Utomo, 20 Mei 1908 mampu mengubah sejarah perjuangan bangsa Indonesia menjadi lagi bersifat kedaerahan tetapi bersifat nasional sehingga disebut Kebangkitan Nasional.
c. Masa Sumpah Pemuda (1928-1945)
Kebangkitan Nasional semakin menemukan bentuknya sebagai pergerakan nasional dengan adanya Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Sumpah Pemuda mengandung nilai komitmen & semangat kebangsaan yaitu persatuan & kesatuan yang merupakan modal untuk mencapai kemerdekaan
d. Masa Proklamasi Kemerdekaan (1945)
Tepat tanggal 17 Agustus 1945 Proklamasi kemerdekaan dikumandangkan sebagai puncak perjuangan bangsa Indonesia dalam melawan penjajah, selai sebagai puncak perjuangan bangsa juga jembatan yang akan mengantarkan bangsa Indonesia menuju cita-cita nasional
e. Masa mempertahankan & mengisi kemerdekaan (1945-sekarang)
Setelah Indonesia merdeka ternyata terdapat berbagai ancaman & gangguan yang datang dari dalam maupun luar negri, oleh karna itu NKRI harus tetap dipertahankan dan dibangun dengan semangat kebangsaan yang dilandaskan oleh persatuanagar menjadi negara yang kuat & berpengaruh di Internasional .
Perkembangan semangat & komitmen kebangsaan Indonesia dilandasi oleh beberapa factor yaitu :
Persamaan nasib, sama-sama terjajah selama 350 Tahun sehingga merasa senasib
Kesatuan tempat tinggal, sama-sama mendiami wilayah Nusantara dari Sabang sampai Merauke
Keinginan bersama untuk merdeka,sama-sama mengalami penderitaan akibat penjajahan yang melahirkan keinginan bersama untuk merdeka
Cita-cita bersama, sama-sama untuk mewujudkan kesejahteraan,kemakmuran & keadilan dalam NKRI
3. Unsur-unsur semangat & komitmen kebangsaan Indonesia
a.Dasar Negara adalah Pancasila
Pancasila sebagai dasar Negara telah ditetapkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, rumusan sila Pancasila sebagai dasar Negara terdapat pada Pembukaan UUD NRI 1945 alinea keempat yaitu :
Ketuhanan yang Maha Esa dilambangkan dengan bintang
2. Kemanusiaan yang adil & beradab dilambangkan dengan Rantai
3. Persatuan Indonesia dilambangkan dengan pohon beringin yang berakar kuat & kokoh
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dilambangkan dengan kepala banteng, banteng hidup secara berkelompok
b. Konstitusi Negara adalah UUD NRI 1945
UUD NRI 1945 ditetapkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 & diamandemen oleh MPR.UUD NRI 1945 menjadi landasan konstitusional semangat & komitmen kebangsaan
c. Lagu kebangsaan adalah Indonesia Raya
Sejarah singkat Lagu kebangsaan Indonesia Raya
Lagu Indonesia Raya diciptakan oleh W.R Supratman yang pertama kali didengarkan pada Kongres Pemuda 2, 28 Oktober 1928. Hal ini menyebabkan pemerintah Belanda jadi gusar,kemudian melarang adanya penggunaan kata “merdeka”.
Pemerintah Hindia Belanda mengizinkan lagu itu diputar dengan syarat kata “merdeka-merdeka” harus diganti dengan “mulia-mulia” & sebelum dinyanyikan lagu Indonesia Raya, harus dinyanyikan lagu kebangsaan Belanda Wilhelmus van Nassouwe
Begitu pula pada saat Jepang menguasai Indonesia, ketika akan masuk ke Indonesia untuk mendpat dukungan perang melawan sekutu, Jepang mengizinkan lagu Indonesia raya diputarkan, namun setelah menguasai Indonesia Jepang melarang lagu Indonesia Raya diputarkan.
Setelah tahun 1944,Jepang mulai menunjukan kekalahan dan nasionalisme Indonesia sedang menyala-nyala, barulah diperbolehkan untuk kembali menyanyikan lagu Indonesia Raya.
2. Penetapan lagu Indonesia Raya sebagai Lagu kebangsaan republic Indonesia
Pada tahun 1958 dikeluarkan Peraturan Pemerintah no 44 yang menegaskan status lagu Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan & sekaligus diatur tata cara penggunaannya yang terdapat pada pasal 4 Peraturan Pemerintah tahun 1958 yaitu :
a. Lagu kebangsaan dapat didengarkan & dinyanyikan :
Untuk menghormati kepala Negara & wakil kepala negara
Pada kegiatan internasional seperti olahraga & seminar
Pada waktu penaikan & penurunan bendera yang diadakan pada saat upacara
Untuk menghormati Negara asing
b. Lagu kebangsaan dapat pula diperdengarkan & dinyanyikan sebagai
Pernyataan perasaan nasional
Rangkaian pendidikan & pengajaran
c. Lagu kebangsaan dilarang diperdengarkan & dinyanyikan untuk :
Reklame (iklan) dalam bentuk apapun
Menggunakan bagian dari lagu kebangsaan dalam gubahan yang tidak sesuai sengan kedudukan lagu Indonesia Raya sebagai lagu Kebangsaan
Selain itu, lagu kebangsaan tidak boleh diperdengarkan & dinyanyikan dengan kata,nada,irama & gubahan lain dan pada waktu lagu kebangsaan diperdengarkan, orang yang hadir berdiri dengan sikap sempurna di tempat masing-masing
Untuk lebih mengukuhkan kedudukan lagu Indonesia Raya, MPR memasukan ketentuan pasal 36B yang menyatakan bahwa lagu kebangsaan adalah Indonesia Raya.
d. Bendera Negara adalah bendera merah putih
Fungsi Bendera Negara
Lambang kedaulatan Negara
Identitas bangsa & Negara
Lambing kehormatan & harga diri suatu bangsa/Negara
2. Dasar hukum berlakunya bendera kebangsaan negara RI
Pasal 35 UUD NRI 1945 berbunyi “Bendera Negara Indonesia ialah sang Merah Putih”. Pada Peraturan Pemerintah no 40 yang mengatur tentang tata cara penggunaan bendera Merah putih adalah sebagai berikut :
a.Pada umumnya, bendera kebangsaan dikibarkan pada siang hari yaitu saat matahari terbit & terbenam
b.Dalam hal-hal istimewa,yaitu pada peringatan nasional/ perayaan lain yang menggembirakan nusa & bangsa, pemerintah dapat mengusulkan supaya bendera kebangsaan dikibarkan
c.Penggunaan bendera kebangsaan diperbolehkan pada waktu & tempat :
Perkawinan,persunatan,dan adat istiadat yang lazim dirayakan
Didirikan bangunan,dan pemasangannya dapat dilakukan siang & malam
Diadakan perlombaan
Diadakan perayaan sekolah
Hari-hari bersejarah,pertemuan,peringatan tokoh nasional dll
d. Bendera kebangsaan dikibarkan sebagai tanda berkabung jika kepala Negara/wakilnya wafat, dalam hal ini bendera dipasang setengah tiang.
e. Bendera kebangsaan dikibarkan setiap hari di :
Di rumah jabatan presiden,wakil presiden,mentri,gurbernur,dll
Di rumah-rumah pejabat semua kepala daerah
Di makam pahlawan nasional
Di gedung-gedung cabinet,Presiden,DPR,MA,BPK,dll
Di gedung-gedung sekolah negri/sekolah swasta nasional
f. Bendera kebangsaan tidak boleh digunakan bertentangan dengan kedudukan nya sebagai lambang kedaulatan & tanda kehormatan Negara seperti :
Dipakai sebagai pembungkus makanan,langit-langit atap,dan reklame perdagangan dengan cara apapun
Digambar,dicetak/disulam pada barang yang pemakaiannya kurang menunjukan penghormatan terhadap bendera kebangsaan
g. Lambang Negara Garuda Pancasila
Lambang Negara Indonesia adalah Burung Garuda yang mencengram pita bertuliskan “Bhinneka Tunggal Ika”. Lambang Negara Indonesia direncanakan oleh panitia lencana Negara & disahkan oleh sidang cabinet RIS pada tanggal 11 Febuari 1950.
Lambang itu menggambarkan seekor Burung Garuda yang berarti tenaga Pembangunan.
Burung Garuda yang berwarna kuning emas melambangkan kemenangan yang gemilang & nilai Negara.
Rantai yang dikalungkan itu tergantung sebuah perisai berbentuk jantung yang melambangkan pembelaan nusa & bangsa.
Banyak bulu di sayap berjumlah 17 helai, di ekor 8 helai,di kaki sebelah perisai berjumlah 19 helai, dan di leher 45 helai
Ini melambangkan tanggal,bulan dan tahun Proklamasi kemerdekaan yaitu tanggal 17 – 8 – 1945
Perisai yang terbagi 5 itu melambangkan sila Pancasila :
Gambar Bintang melambangkan sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa
Gambar Rantai melambangkan sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab
Gambar Pohon Beringin melambangkan sila ketiga, Persatuan Indonesia
Gambar Kepala Banteng melambangkan sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Gambar Padi Kapas melambangkan sila kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
4. Makna semangat & komitmen kebangsaan bagi NKRI
a. Unsur Negara Kesatuan Republik Indonesia
Unsur-unsur pembentuk berdirinya Negara secara teoritis meliputi rakyat,wilayah,dan pemerintahan yang sah merupakan unsur Negara yang bersifat konstitutif, Konstitutif artinya unsur Negara bersifat hukum & harus ada untuk disebut Negara yang merdeka & berdaulat
Sedangkan pengakuan dari Negara lain adalah unsur Negara yang bersifat deklaratif. Deklaratif artinya kenyataan bahwa keberadaan Negara yang berdiri sudah diakui oleh Negara lain sebagai bagian dari pergaulan masyarakat Internasional
Rakyat Indonesia
Rakyat Indonesia adalah semua orang yang ada di wilayah suatu Negara. Rakyat suatu Negara meliputi penduduk asli & bukan penduduk (orang asing), pembedaan warga Negara Indonesia & orang asing diperlukan karna berkaitan dengan hak & kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia.
Misalnya, penduduk WNI dalam bidang politik memiliki hak untuk memilih & dipilih, sedangkan orang asing penduduk Indonesia tidak punya hak tersebut.
a). Warga Negara Indonesia
Berdasarkan UUD NRI 1945 Pasal 26 ayat 1 yang berbunyi “Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga Negara”
UU tentang kewarganegaraan mengatur tentang siapa warga Negara yaitu :
Setiap orang berdasarkan peraturan perundang-undangan/ berdasarkan perjanjian yang dibuat oleh pemerintah RI dengan Negara lain sebelum menjadi WNI
Anak yang lahir dari pernikahan seorang ayah & ibu WNI
Anak yang lahir dari pernikahan seorang ayah WNI & ibu WNA, kecuali mengakibatkan anak berkewarganegaraan ganda
Anak yang lahir dari pernikahan seorang ayah WNA & ibu WNI yang kedua nya menyatakan tetap memilih kewarganegaraan Indonesia bagi anak nya
Anak yang lahir di wilayah RI pada waktu lahir tidak dapat kewarganegaraan ayah/ibunya
Anak yang baru lahir di wilayah RI selama kedua orangtuanya tidak diketahui,dll
Selain ketentuan diatas, orang asing dapat menjadi WNI jika melalui proses pewarganegaraan yaitu mengajukan permohonan menjadi WNI kepada Presiden melalui pejabat yang berwenang.
Syarat-syarat mengajukan pewarganegaraan adalah :
Telah berusia 18 tahun/sudah kawin
Pada waktu mengajukan permohonan sudah tinggal di Indonesia paling singkat 5 tahun berturut-turut/ 10 tahun tidak berturut-turut
Sehat jasmani & rohani
Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui Pancasila & UUD NRI 1945
Tidak dijatuhi pidana karna melakukan tindak pidana yang diancam hukuman 1 tahun/lebih
Mempunyai pekerjaan & berpenghasilan tetap
Jika memperoleh kewarganegaraan RI tidak boleh berkewarganegaraan ganda
Membayar kas Negara
Seorang WNI dapat kehilangan kewarganegaraannya apabila :
Memperoleh kewarganegaraan lain karna keinginan pribadi
Tidak melepaskan kewarganegaraan lain,sedangkan orang yang bersangkutan mendapat kesempatan untuk itu
Dinyatakan hilang oleh Presiden atas permohonan orang yang bersangkutan
Masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin kepada Presiden
Mengangkat sumpah/janji setia kepada Negara asing
Mempunyai paspor dari Negara asing atas namanya yang masih berlaku
Dll
Seorang WNI yang telah kehilangan kewarganegaraan nya dapat memperoleh nya kembali dengan cara mengajukan permohonan tertulis kepada Presiden melalui Mentri untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia kembali
b). Penduduk Indonesia
Penduduk Indonesia diatur oleh UUD NRI 1945 pasal 26 ayat 2 yang berbunyi “Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.”
2. Wilayah Indonesia
UUD NRI 1945 pasal 25 A yang berbunyi “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan Undang-Undang.”
Berdasarkan pasal itu dapat dijelaskan bahwa NKRI merupakan Negara kepulauan, yaitu suatu Negara yang wilayahnya terdiri atas pulau yang dihubungkan oleh lautan
Secara astronomis Indonesia terletak pada posisi silang karna diapit oleh 2 benua, Asia & Australia serta 2 samudra, Samudra Pasifik & Samudra Hindia
a. Daratan
Indonesia merupakan Negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki sekitar 17.508 pulau, bahkan banyak pulau yang masih belum diberi nama & belum banyak dikenal oleh warga Negara
b. Lautan
Negara Indonesia disebut sebagai Negara Bahari karna 2/3 wilayahnya berupa lautan.
Berdasarkan Deklarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957 segala perairan di diskitar & yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk Indonesia dengan tidak memadang luas & lebarnya adalah bagian yang wajar dari wilayah daratan Indonesia
Batas wilayah laut Indonesia yaitu :
batas laut teritorial (12 mil yang diukur dari garis pantai)
batas Zona berseblahan yaitu 12 mil laut dari garis laut teritorial/ 24 mil dari garis pantai
batas ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) 200 mil laut yang diukur dari garis pantai
batas landas benua, lautan yang berjarak lebih dari 200 mil laut
batas landas kontinen, daratan dibawah permukaan air laut sedalam 200 m/lebih
batas laut pedalaman, lautan/selat yang menghubungkan pulau 1 dengan pulau lain
c. Udara
Wilayah udara berada di atas wilayah suatu Negara baik daratan maupun lautan. Wilayah udara merupakan kedaulatan (air souvregnity) NKRI yang harus dijaga dari penerbangan yang tidak sah & merugikan NKRI (penerbangan)
d. Ekstrateritorial
Wilayah ekstrateritorial adalah tempat dimana suatu kapal yang berbendera suatu Negara di laut terbuka & tempat bekerja perwakilan Negara
Contoh : kedutaan besar Indonesia di Washington DC, maka amerika serikat merupakan wilayah ekstrateritorial Indonesia
3. Pemerintah yang Sah & Berdaulat
Pemeritah suatu Negara dapat diartikan dalam 2 pengertian,
Pertama (dalam artian luas) gabungan dari seluruh lembaga Negara yang menjalankan pemerintahan baik legislative,eksekutif maupun yudikatif
Kedua (dalam artian sempit) lembaga Negara yang khusus menjalankan kekuasaan eksekutif.
Berdasarkan UUD NRI 1945 pasal 1,dan 2 yang berbunyi 1) “Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik.” 2) “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang.”
Jadi, bentuk pemerintahan Indonesia adalah republic dengan system pemerintahan Presidensial.
Bentuk pemerintahan republic adalah Negara yang dijalankan berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara demokratis melalui pemilihan umum
Sistem pemerintahan Presidensial adalah system pemerintahan Negara dengan Presiden sebagai pemengang pemerintahan tertinggi yang tunduk pada UUD
Dengan begini, pemerintahan Negara Indonesia dalam arti luas yang meliputi semua lembaga Negara yang ada di UUD NRI 1945 (MA,MK,DPR,DPD,dll)
4. Pengakuan dari Negara lain
Pengakuan dari Negara lain dibagi menjadi 2 yaitu pengakuan de facto & de jure
Pengakuan de facto adalah pengakkuan berdasarkan kenyataan bagi Negara baru yang telah memiliki unsur konstitutif
Pengakuan de jure adalah pengakuan secara tertulis terhadap suatu Negara baru yang sesuai dengan hukum Internasional
B. Arti penting semangat & komitmen kebangsaan untuk memperkuat NKRI
semangat & komitmen kebangsaan dalam pembentukan NKRI
NKRI yang seperti sekarang ini merupakan hasil perjuangan Bangsa Indonesia yang disadari oleh semangat & komitmen kebangsaan.
Sejarah bangsa sejak zaman perintis (Kebangkitan Naional 20 Mei 1908), penegas (Sumpah Pemuda 28 Oktober 19280, dan pendobrak (Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945) telah membuat NKRI menjadi seperti sekarang.
NKRI tidak akan terwujud apabila komitmen & semangat perjuangan bangsa Indonesia masih bersifat sukuisme,kedaerahan,dll. Komitmen & semangat kebangsaan yang melahirkan persatuan & kesatuan Indonesia merupakan modal perjuangan yang sangat penting.
Hal ini bisa dilihat dari perjuangan Indonesia sebelum Kebangkitan Nasional yang masih bersifat kedaerahan yang belum ada persatuan & kesatuan Indonesia dan diperparah dengan politik “devide et impera” dari Belanda
Akan tetapi, sejak adanya Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908 yang disusul Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, bangsa Indonesia mampu mengusir penjajah dengan waktu yang kurang lebih 37 tahun. Itulah hebatnya persatuan & kesatuan bangsa, oleh karna itu kitta harus menjaga semangat & komitmen kebangsaan demi keutuhan NKRI
2. Semangat & Komitmen kebangsaan untuk memperkuat NKRI
b. Menumbuhkan Persatuan & Kesatuan Bangsa
Adanya keberagaman menjadi tidak menonjol karna sudah terikat menjadi kesatuan, ini terlihat nyata dalam Pancasila sila ketiga yang berbunyi “Persatuan Indonesia”
Persatuan & kesatuan nasional Indonesia memiliki makna
kesadaran untuk mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan pribadi
Kesadaran bahwa kekurangan & kelebihan di keberagaman menjadi tanggung jawab bersama
Semangat patriotis atas dasar kerelaan berkorban demi keutuhan NKRI
Kebersamaan dalam perbedaan untuk mewujudkan cita-cita nasional
b. Mengukuhkan sikap kekeluargaan & kegotongroyongan
Gotong Royong adalah bekerjasama untuk kepentingan seseorang/masyarakat, gotong royong merupakan ciri khas bangsa Indonesia yang harus kita jaga.
Gotong royong dapat menjadi modal terbentuknya semangat & komitmen kebangsaan Indonesia yang bersifat kolektif,kooperatif, dan konsensual, Gotong royong dapat ditemui hampir di semua mayarakat Indonesia yang diwujudkan dalam berbagai kegiatan misalnya :
Peristiwa kematian/kecelakaan,orang-orang datang untuk memberikan pertolongan
Pada saat kerja bakti/gugur gunung,penduduk desa ikut berpartisipasi yang sifatnya untuk kepentingan umum
ketika seorang penduduk desa mengadakan pesta,tetangga datang untuk membantu,dll
C. Kegiatan yang mencerminkan semangat & komitmen kebangsaan untuk memperkuat NKRI
Upaya penumbuhan semangat & komitmen kebangsaan Indonesia
a. Keteladanan
Keteladanan merupakan sikap & perilaku yang patut dicontoh,baik dalam sikap,pemikiran, dan perbuatan yang sesuai dengan semangat & komitmen kebangsaan.
Keteladanan harus diberikan sejak dini pada anak-anak, keteladanan dapat dimulai dari hal-hal kecil seperti bekerja keras,membayar pajak tepat waktu,mematuhi tata tertib, dll
b. Pewarisan
Pewarisan merupakan proses menurunkan,memberikan/menyerahkan sesuatu hal kepada pihak lain terutama generasi penerus. Pewarisan semangat & komitmen kebangsaan adalah upaya menurunkn nilai-nilai sikap/perilaku kepada generasi penerus. Contohnya : jujur,bertanggung jawab,bekerja keras dan rela bekorban
c. Ketokohan
Ketokohan merupakan sosok seserang yang memiliki kelebihan sehingga dikenal & disegani oleh masyarakat, ketokohan memberikan semangat & motivasi bagi generasi muda Indonesia.
Contohnya : seorang tokoh masyarakat harus berupaya untuk mengambil inisiatif dalam hal-hal kebaikan sehingga dapat memengaruhi orang lain untuk mengikutinya.
d. Pendidikan & pelatihan
Pendidikan & pelatihan dapat dilakukan di TK,SD,SMP,SMA, & perguruan tinggi maupun pendidikan nonformal atau melalui media massa.
Penanaman semangat & komitmen kebangsaan dalam pendidikan formal dapat dilakukan memalui pelajaran PPKn, ataupun pembiasaan misalnya upacara bendera & kerja bakti di lingkungan sekolah
e. Pembangunan yang berwawasan kebangsaan
Pembangunan nasional yang merata & dapat dinikmati oleh seluruh warga Indoneia akan mampu menumbuhkan semangat dan komitmen kebangsaan, sebaliknya pembangunan yang tidak merata akan melemahkan semangat & komitmen bangsa
2. Kegiatan yang Mencerminkan Semangat & Komitmen kebangsaan untuk memperkuat NKRI
Tidak ada cara yang paling efektif untuk menumbuhkan semangat & komitmen kebangsaan Indonesia selain melaksanakan kegiatan diberbagai lingkungan baik keluarga,sekolah & masyarakat.
Contoh kegiatan nya yaitu :
* Semangat kebangsaan di Lingkungan keluarga
Menggunakan produk dalam negeri untuk kebutuhan keluarga
Membiaasakan nilai demokratis melalui musyawarah keluarga
Memberikan pemahaman tentang nasionalisme & patriotism terhadap bangsa Indonesia
* Semangat kebangsaan di sekolah
Menanamkan sikap cinta tanah air & menghormati jasa pahlawan dengan mengadakan upacara setiap hari senin
Dasar filosofis negara = nilai filosofis dan luhur yang menjadi dasar dan sumber hukum dalam penyelenggaraan negara.
Pandangann hidup bangsa = nilai luhur yang menjadi petunjuk suatu bangsa
Arti penting dasar negara :
Identitas negara
Mempersatukan warga
Mengatasi konflik
Solidaritas negara
Mengatasi perbedaan
faktor faktor pancasila dipilih jadi dasar negara :
Proses sejarah bangsa yang panjang
Nilai pancasila menjadi milik bangsa
Nilai pancasila mengandung nilai nilai masa depan
Hasil sidang PPKI tanggal 18 agustus 1945 :
Mengesahkan UUD
Memilih presiden dan wakil presiden yaitu Soekarno dan Muhammad Hatta
Presiden dibantu oleh KNIP
Makna pancasila sebagai dasar negara :
Sebagai asa kerohanian
Menjadi sumber dari segala sumber hukum
Arti penting pancasila sebagai dasar negara :
Sumber dari segala sumber hukum
Asa kerohanian tertib hukum
Wujud cita cita hukum
Pedoman penyelenggaraan negara
Sumber semangat bangsa
Arti penting bangsa yang beraneka ragam :
Cita cita luhur bangsa
Petunjuk arah bnagsa dan negara indonesia
Pedoman bersikap
HAKIKAT NILAI
Nilai material = segala hal yang berguna bagi manusia
Nilai vital = segala hal yang berguna bagi manusai untuk melakukan kegiatan
Nilai kerohanian = segala hal yang berguna bagi rohani manusia
Nilai kerohanian ada empat :
Kebenaran = sumber dari akal manusia
Keindahan = sumber dari rasa manusia
Kebaikan = sumber dari kehendak manusia
Religius = sumber dari nilai keTuhanan
DIMENSI
Dimensi realitas = n[pancasila digali dari nilai yang berkembang secara nyata
Dimensi idealitas = mengandung nilai luhur
Dimensi fleksibilitas = nilai idela yang tidak tetap
PEMBERONTAKAN
PKI = ingin mengganti pancasila menjadi komunisme. Memberontak pada tahun 1948 dan 1965 / G-30-S/PKI.
DI/TII = ingn mengubah pancasila menjadi islam
Gerakan sosial liberal = memberi kebebasan yang berlebih
Sakralisasi ideologi pancasila = tidak boleh adanya pengembangan nilai pancasila
Cara mempertahankan pancasila :
Mengembangkan pendidikan pancasila
Mengenalkan pancasila
Menjalankan reformasi pancasila
Mempelajari pancasila
BAB 2
Ciri negara hukum :
Adanya konstitusi
Pembagian kekuasaan
Pengakuan dan perlindungan Hak kekebasan rakyat
Hukum dasar = peraturan yang berisi peraturan dasar dalam penyelenggaraan negara sehingga memiliki kedudukan paling tinggi.
Contoh :
Naskah induk UUD 1945
Naskah perubahan UUD 1945
Naskah pelengkap UUD 1945
Hukum pelaksana = peraturan yang dibuat untuk melaksanakan hukum dasar.
Rapat BPUPKI tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945 membahas Pancasila sebagai dasar negara .
Rapat panitia kecil membahas rancangan UUD.
Rapat BPUPKI tangga 10 – 17 Juli 1945 :
Panitia perancang UUD diketuai Ir. Soekarno
Panitia keungan dan perekonomian diketuai oleh Muhammad Hatta
Panitia PETA diketuai Abikusno Cokrosuyoso
Sila pertama pancasila yang tadinya “keTuhanan dngan kewajiban melaksanakan syariat islam bagi pemeluknya “ menjadi “Ketuhanan yang maha esa” atas usul
Drs.Muhammad Hatta .
Bab 2 pasal 6 yang tadinya “presiden ialah orang Indonesia asli dan beragama islam” menjadi “ presiden ialah orang indeonsia asli” atas usul
Oto Iskandar Di Nata
Hasil sidang PPKI 18 agustus 1945 :
Mengesahkan UUD
Menunjuk presiden dan wakil presiden
Presiden dibantu KNIP
Alasan suatu negara punya UUD :
Menjamin hak warga negara
Pemerintah menjamin pola pemerintahan
Pembuat negara mendapat kepastian penyelenggaraan negara
Menjalin kerja sama dengan negara lain
Dinamika UUD 1945 :
Pembukaan 4 alinea
Batang tubuh 16 bab , 37 pasal , 4 pasal aturan peralihan dan 2 aturan tambahan.
Dekret presiden dikeluarkan pada tanggal 5 Juli 1959 yang berisi :
Pembubaran konstituante
Menerapkan UUD NRI tahun 1945 berlaku kembali
Pembentukan MPRS yang terdir dari anggota DPR dan DPAS
Latar be;akang amandemen :
Memperbaiki arah perjalanan negara
Mengembangkan kekuasaan lembaga negara
Mewujudkan visi misi reformasi
Tujuan amandemen :
Menegakan kedaulatan rakyat
Mengontrol kekuasaan presiden yang terlalu besar
Membuat pasal UUD yang tidak multitafsir
Membuat tata kelola negara
Kesepakatan dasar dalam amandemen :
Tidak mengubah pembuka UUD NRI
Mempertahankan NKRI
Mempertegas sistem presidensial
Menghilangkan penjelasan UUD NRI
Jalannya amandemen :
Pertama = 14 -21 oktober 1999
Kedua = 7- 18 agustus 2000
Ketiga = 1- 9 november 2001
Keempat = 1 – 11 agustus 2002
Makna amandemen :
Adanya UUD yang lebi lengkap
Pembagian kekuasaan
Menjamin HAM rakyat
Memperbaiki arah perjalanan bangsa
UUD NRI 1945 menjadi peraturan perundangan karena :
Dibentuk dengan cara istimewa
Dianggap sesuatu yang luhur
Berisi cita cita bangsa
Berisi garis besar tentang dasar negara
UUD NRI 1945 memiliki sifat :
Tertulis = rumusannya jelas
Singkat dan supel = membuat aturan pokok yang setiap kali harus dikembangkan sesuai dengan perkembangan zaman
Normatif = membuat norma
Hukum positif yang tertinggi = alat kontrol terhadap norma hukum
UUD NRI sebagai hukum tertulis memiliki fungsi :
Alat kontrol sistem hukum
Pengatur kekuasaan negara
Penentu hak dan kewajiban
UUD NRI memiliki fungsi bagi kehidupan bangsa :
Sumber eksistens iberdirinya NKRI
Landasan konstitusional
Aturan hukum tertinggi
Pilar kebangsaan
Pasal 7 no. 12 tahun 2011 yang mengatur perundang undangan.
Struktur pemerintahan
MPR
Perrpu
Peraturan pemerintah
Peraturan presiden
Peraturan DPD
Peraturan DPRD
Sistem hukum Indonesia lebih menampakan sistem hukum kontinental yang berbentuk tertulis.
Politik pembangunan hukum nasional mengutamakan penggunaan peraturan perundang undangan.
Syarat – syarat kepastian hukum :
Jelas dalam perumusannya
Konsisten dalam perumusannya secara intern maupun ekstern
Penggunaan bahasa yang tepat dan mudah dimengerti
Intern = harus terpelihara hubungan sistematik antara kaidahnya.
Ekstern = adanya hubungan harmonisasi antara berbagai peraturan perundangan
Fungsi perundang undangan secara umum :
Memberikan jaminan perlindungan HAM
Memastikan posisi hukum setiap orang
Pembatasan larangan
Fungsi UUD :
Menyelenggarakan pengaturan lebi lanjut UUD NRI
Pengaturan di bidang materi konstitusi
Fungsi Perrpu :
Menyelenggarakan pengaturan lebi lanjut UUD NRI
Pengaturan lebi lanjut MPR
Pengaturan di bidang materi konstitusi
Fungsi Ketetapan MPR :
Mengatur tugas dan wewenang MPR
Fungsi peraturan pemerintah :
Mengatur lebi lanjut ketenuan UU
Menyelenggarakan pengaturan lebi lanjut
Fungsi peraturan presiden :
Menyelenggarakan pengaturan secara umum
Menyelenggarakan pengaturan lebi lanjut yang tegas tegas menyebutnya
Menyelenggarakan pengaturan lebi lanjut yang tidak tegas tegas menyebutnya
Fungsi DPD = menyelenggarakan otonomi daerah di tingkat provinsi
Fumgsi DPRD = menyelenggarakan otonomi darerah di tingakt kabupaten
BAB 3
Ciri – ciri aturan hukum :
Dikeluarkan oleh pihak yang berwenang
Mengikat secara umum
Sifatnya abstrak dan ideal
Peraturan perundang undangan memiliki 3 landasan :
Filosofis = peraturan dibuat harus sesuai dengan nilai filosofis negara ( Pancasila )
Sosiologis = hukum dibuat sesuai dengan perkembangan zaman
Yuridis = penyusunan peraturan hukum harus sesuai prosedur dan aturan tertentu
Legal drafting berisi :
Wewenang dari pembuat
Jenis dan materi pertauran yang sesuai
Mengikuti prosedur
Tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi
Ada beberapa asas yang harus dijalankan :
Kejelasan tujuan = memiliki tujuan yang jelas
Kelembagaan = dibuat oleh lembaga yang berwenang
Kesesuaian jenis , hierakhi , dan materi muatan
Dapat dilaksanakan = memperhitungkan efektivitas
Kedayagunaan = dibuat karena benar – benar dibutuhkan
Peraturan yang lebih tinggi mengesampingkan yang rendah
Peraturan yang khusus mengesampingkan peraturan yang umum
Setiap peraturan materinya berbeda
pentingnya peraturan perundang undangan bagi warga negara karena :
Menjamin hak dan kewajiban
Memberi kepastian hukum
Menjamin keadilan
Mewujudkan ketertiban
Mewujudan kesejahteraan
Tata urutan perundang – undangan RI
UUD NRI 1945
Keteapan MPR
UU / Peraturan Pemerintah
Peraturan pemerintah
Peraturan presiden
Peraturan daerah provinsi
Peraturan daerah kabupaten / kota
Sidang kedua BPUPKI mendapatkan hasil sebagai berikut : 1. Pernyataan Indonesia merdeka
2. Pembukaan undang – undang dasar
3. Undang undang
Kenapa UUD NRI 1945 memiliki kedudukan yang spesial di kenegaraan :
Dibentuk secara istimewa
Dianggap luhur
Berisi cita cita bangsa
Berisi garis besar tujuan negara
TAP MPR = bentuk putusan MPR yang berisi hal – hal yang bersifat menetapkan
Alur penyusunan UUD
Alur penyusunan perrpu
Sikap positif yang bisa dilakukan pada undang – undang :
Menyampaikan usulan ketika proses penyusunan undang – undang
Turut mengawasi pelaksanaan UU
Mengajukan pengujian secara materill
Sikap positif menaatio peraturan :
Melaksanakan peraturan
Menjalankan tugas
Mendukung upya pemerintah
BAB 4
Kebangkitan nasional = bangkitnya rasa semangat persatuan , kesatuan , dan nasionalisme serta kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekan RI
Politik etis mencakup hal – hal berikut :
Irigasi
Emigrasi
edukasi
PERIODE 1900 – 1908
Dr. Wahidin Sudirohusodo melalui majalah Retnodhoemilah
Mencoba untuk memperbaiki masyarakat jawa melalui pendidikan dengan menghimpun beasiswa agar dapat memberikan pendidikan modern.
Gagasan ini menarik perhatian murid STOVIA yaitu Soetomo
Budi Utomo adalah organisasi modern Indonesia yang bergerak di bidang pendidikan dan berdiri pada tanggal 20 MEI 1908.
Organisasi modern karena memiliki = pemimpin , ideologi , dan anggota yang jelas.
Tanggal 3 – 5 Oktober 1908 , kongres Budi Utomo
Tujuan Budi Utomo
= kemajuan yang harmonis antara bangsa dan negara terutama di bidang perngajaran , pertanian , peternakan , dagang , teknik , industri , dan kebudayaan.
Ketua pertama R.T. Tirtokusumo
PERIODE 1908 – 1928
Partai politik pertama yaitu Indische Partij
Haji samanhudi = Sarekat Dagang Islam
Ahmad Dahlan = Muhammadiyah
Hasyim Ashari = NU
Soewardi Suryaningrat menulis artikel berjudul “Seandainya Aku Orang Belanda” yang memprotes pemerintahan Hindia-Belanda.
Dr. Cipto Mangunkusumo dan Soewardi Suryaningrat dihukum dan diasingkan ke belanda namun Dr. Cipto Mangunkusumo dipulangkan karena sakit.
30 APRIL – 2 MEI 1926
Kongres Pemuda ke 1
Dipimpin oleh Muh. Tabrani
Kesepakatan kongrs pemuda 1 :
Mengakui cita cita persatuan
Menghilangkan pandangan adat yang kolot
Terbentuknya PI dan PPPI karena kongres pemuda 1
1928 – 1945
27 – 28 OKTOBER 1928
Kongres pemuda ke 2
Tanggal 28 MEI dianggap sebagai hari kebangkitan nasional
KEBANGKITAN NASIONAL DALAM PERJUANGAN KEMERDEKAAN
Sebe;um kebangkitan nasional :
Perlawanan bersifat kedaerahan
Perlawanan dipimpin pemimpin karismatik
Kekerasan senjata
Pejuang mudah diadu domba
Sesudah kebangkitan nasional :
Dilakukan secara diplomasi
Perjuangan secara serentak
Rasa persatuan yang mulai timbul
Pemimpin adalah kaum terpelajar
ARTI PENTING KEBANGKITAN NASIUONAL SAAT KEMERDEKAAN
Mengubah perjuangan kedaerahan menjadi nasional
Mengubah perjuangan fisik menjadi diplomasi
Mengubah [erjuangan yang dipimpin karismatik menjadi terpelajar
Mengubah perjuangan bersufat tunggal menjadi multiaspek
Tonggak pergerakan nasional
ARTI PENTING KEBANGKITAN NASIONAL UNTUK SAAT INI
Pemerataan kesempatan mendapatkan pendidikan
Mengubah kemiskinan menjadi sejahtera
Budaya belajar dan kerja keras
Memenuhi kebutuhan
Semangat integritas
NILAI – NILAI KEBANGKITAN NASIONAL :
Membangkitkan persatuan
Motivasi untuk mencapai prestasi
Menumbuhkan budaya belajar
TOKOH TOKOHH
Dr. Wahidin Sudirohusodo = menghimpun beasiswa dan salah satu pencetus Budi Utomo
Sutomo = pendiri Budi Utomo
Soewardi Suryaningrat = mendirikan Indische Partij dan sekolah Taman Siswa
Dr. Cipto Mangunkusumo = mendirikan Indische Partij
Douwes Dekker = mendirikan Indische Partij
W.R. Supratman = menciptakan lagu kebangsaan Indonesia Raya
BAB 5
KONGRES PEMUDA 1 ( 30 APRL – 2 MEI 1926)
Kesepakatan :
Menghilangkan pandangan adat yang kolot
Mengakui cita cita kemerdekaan
KONGRES PEMUDA 2 (27 – 28 OKTOBER 1928)
Lahirnya lambang yaitu :
Lambang warna = bendera merah putih
Lambang suara = lagu Indonesia Raya
Lambang Lukisan = lencana garuda
MAKNA SUMPAH PEMUDA
Kesatuan tanah air = banyaknya pulau melambangkan persatuan yang kokoh antar pulau
Kesatuan bangsa indonesia = keberagaman dalam semua aspek
Keberagaman :
Bahasa daerah
Adat
Kesenian
Pengetahuan dan teknologi
Ormas
Religi
Ras
Golongan
Gender
Fungsi keberagaman golongan :
Memberi kontribusi positif
Menjadi pilar penyangga NKRI
Menjalankan fungsi khusus
Fungsi keberagaman gender :
Meningkatkan peran gender
Hilangnya ketidak adilan gender
Terpenuhinya kebutuhan gender
Kesatuan bahasa indonesia :
Melayu = sumatera dan kalimantan
Batak = sumatera utara
Jawa = pulau jawa
Sunda = banten dan jawa barat
Bali = Bali
Dani = papua
Ada 154 bahasa daerah aktif dan 139 terancam punah
Arti penting sumpah pemuda bagi perjuangan kemerdekaan :
Menyatukan langakh perjuangan
Menghilangkan sifat kedaerahan
Mendukung terwujudnya bahasa indonesuia menjadi bahasa utama
Pentingnya gotong royon :
Merasa aman
Berperan besar dalam masyarakat
Mudah berkomunikasi
Meringankan pekerjaan
Kondisi yang aman
Terwujudnya oersatuan
KERJA SAMA DI AGAMA
Menjaga keamanan
Melaksanakan pembangunan jalan
KERJA SAMA BUDAYA
Mengadakan HUT RI
Gotong royong
KERJA SAMA POLITIK
Menjaga kedamian lingkunan
Melaksanakan pemilihan umum
KERJA SAMA EKONOMI :
Mendirikan koperasi
Membantu pihak yang membutuhkan
KERJA SAMA KEAMANAN
Menjaga ketertiban dan keamanan
Membantu tugas TNI
BAB 6
Semangat kebangsaan = daya dorong dan motivasi yang berperan kuat dalam tahap merebut , memproklamasikan , mempertrahnkan , dan mengisi kemerdekaan.
Nasionalisme adalah paham yang mengaggap bahwa kesetiaan atas pribadi wajib diserahkan kepada negara.
Prinsip nasionalisme pancasila :
Sikap rela berkorban
Memebela keadilan
Menumbuhkan sikap saling mencintai
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
Sifat patriotisme :
Mencintai tanah air
Solidaritas
Mempunyayi kebesaran jiwa
toleran
Faktor – faktor perkembangan semangat kebangsaan :
Persamaan nasib
Kesatuan tempat tinggal
Keinginann untuk merdeka
Cita – cita bersama
Unsur semangat kebangsaan :
Pancasila’
Konstitusi
Bendera
Lambang negara
Unsur NKRI :
Rakyat
Wilayah
Pemerintah Yang Sah
Pengakuan dari negara lain
UUD NRI pasal 26 ayat 1 = yang menjadi warga negara ialah orang – orang bangsa indonesia asli dan orang orang lain yang disahkan UU sebagai warga negara.
UU no.12 tahun 2006 tentang warga negara :
Anak yang lahri dari ayah dan ibu WNI
Anak yang lahir dari ayah WNI dan ibu WNA
Anak yang lahir dari ayah WNA dan ibu WNI
Anak yang lahir diluar penikahan oleh ibu WNI
Anak yang lahir diluar nikah dan diakui ayahnya WNI
Anak yang lahir di wilayah RI tanpa ada kewarganegaraan dari orang tua
Anak yang baru lahir ditemukan di wilayah NKRI
Anak yang lahir di NKRI tanpan diketahui keberadaan orang tuanya
Syarat – syarat mengajukan kewarganegaraan :
Berusia 18 tahun atau lebih
Tinggal di RI selama 5 tahun berturut – turut atau 10 tahun tidak berturut – turut
Sehat jasmani dan rohani
Mengakui UUD NRI 1945
Berbahasa Indonesia
Mempunyai pekerjaan
Membayar pajak
Status kewaerganegaraan akan dicabut jika :
Memperoleh kewarga negaraan lain
Diakui orang asing sebagai anaknya
Tidak melepas kewargab negaran lain]
Anak yang diangkat oleh WNA
Memmiliki paspor asing
masuk tentara asing
UUD NRI 1945 pasal 26 ayat 2 = NKRI adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas – batas dan hak – haknya ditetapkan dengan UU
Wilayah NKRI :
Daratan = pulau sebanyak 17 ribu
Lautan = wilayah yang di sahkan dengan Deklarasi Djuanda
Udara
Ektrateritorial = wilayah kedutaan besar Indonesia di negara asing
Batas laut wilayah NKRI :
Teritorial = 12 mil dari garis pantai
Zona bersebelahan = 24 mil dari garis pantai
ZEE = 200 mil dari garis pantai
Landas benua = lautan yang ebrjarak dari 200 mil laut
Landas kontinen = daratan di bawah air laut teritorial sedalam 200 meter atau lebih
Laut pedalaman = selat yang emnghubungkan satu pulau dengan pulau lain
Pemerintah dalam arti luas = gabungan dari seluruh lembaga kenegaraanyang menjalankan pemerintahan baik legislatif , yudikatif , dan eksekutif.
Pemerintah dalam arti sempit
= lembaga negara yang menjalankan kekuasaan ekssekutif
Pengakuan ada 2 :
De facto = pengakuan negara karena memiliki unsur konstitutif
De Jure = -pengakuan sebuah negara sesuai hukum internasional
Arti penting semangat dann komitmen kebangsaan :
Menumbuhkan persatuan bangsa
Mengukuhkan sikap gotong royong
Upaya penumbuhan semngat persatuan
:
Keteladanan = sikap patut yang dapat dicontoh
Pewarisan = menurunkansesuatu kepihak lain
Ketokohan = sosok tyang terkenal sehingga disegani
Pancasila adalah dasar ideologi-ideologi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīlaberarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Fungsi Pancasila bagi bangsa Indonesia:
Sebagai dasar negara
Sebagai pandangan hidup
Sebagai kepribadian bangsa
Sebagai perjanjian luhur rakyat Indonesia
Sebagai pemersatu bangsa
Sebagai ideologi bangsa
Dasar negara adalah pedoman bagi penyelenggara negara dan warga negara dalam mewujudkan cita-cita atau tujuan nasional.
Pancasila dimulai sejak tahun 1945 yang diawali dengan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dibentuk oleh Jepang pada tanggal 29 April 1945.
Arti penting Pancasila sebagai dasar negara:
Sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia
Sebagai asas kerohanian tertib hukum di Indonesia
Sebagai wujud cita-cita hukum bagi hukum dasar negara Indonesia
Sebagai norma atau pedoman dalam penyelenggaraan negara
Sebagai sumber semangat bagi bangsa Indonesia
Arti penting Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
Sebagai cita-cita luhur bangsa dan negara yang harus diwujudkan
Memberi petunjuk arah bangsa dan negara Indonesia dalam mencapai cita-cita
Sebagai pedoman bersikap, berpikir, dan bertingkah laku bagi semua warga negara
Nilai manusia digolongkan menjadi 3, yaitu:
Nilai material: segala sesuatu yang berguna bagi unsur hidup manusia dan bersifat baik
Nilai vital: segala sesuatu yang bermanfaat bagi manusia dalam melakukan suatu kegiatan
Nilai rohani: segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia
Nilai rohani dapat dibedakan menjadi 4, yaitu:
Nilai kebenaran yang bersumber dari akal manusia (rasional)
Nilai keindahan yang bersumber dari rasa manusia
Nilai kebaikan yang bersumber dari kehendak moral atau hati nurani manusia
Nilai religius yang bersumber pada nilai-nilai ketulusan
Nilai-nilai luhur Pancasila mengandung 3 dimensi, yaitu:
Dimensi realitas: nilai-nilai yang berkembang secara nyata dalam masyarakat Indonesia
Dimensi idealitas: nilai-nilai yang mengandung nilai-nilai luhur dan ideal
Dimensi fleksibilitas: nilai-nilai sebagai suatu nilai ideal yang tidak tetap
===========================================
BAB 2
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 1 Ayat (3), Negara Indonesia adalah negara hukum.
Negara hukum adalah suatu negara dengan penyelenggaraan negara berdasarkan hukum yang berlaku.
Ciri-ciri negara hukum:
Adanya UUD atau konstitusi yang memuat ketentuan tertulis.
Adanya pembagian kekuasaan negara.
Adanya pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak kebebasan rakyat.
Sistem hukum nasional adalah suatu tatanan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang menyangkut semua sendi kehidupan negara dan saling terkait dengan satu sama lain.
Aturan hukum dalam sistem hukum nasional terdiri atas 2 jenis, yaitu:
Peraturan dasar atau hukum dasar: peraturan yang berisi norma-norma dasar dalam penyelenggaraan negara.
Peraturan non dasar atau hukum pelaksana: peraturan yang dibuat untuk melaksanakan peraturan dasar.
Istilah konstitusi berasal dari bahasa Inggris constitution atau dari bahasa Belanda constitutie.
Konstitusi adalah Undang-Undang yang hanya meliputi yang tertulis.
Sidang PPKI dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945 di Gedung Kesenian Jakarta.
Isinya mengikat secara umum untuk seluruh warga negara.
Sifatnya abstrak dan ideal (normatif).
Dalam penyusunan peraturan perundang-undangan berdasarkan pada 3 landasan, yaitu:
Landasan filosofis: peraturan yang dibuat berdasarkan nilai filosofis negara yaitu Pancasila.
Landasan sosiologis: hukum yang dibuat oleh perkembangan dan situasi di dalam masyarakat.
Landasan yuridis: penyusunan peraturan hukum yang mengikuti prosedur dan aturan tertentu.
UUD NRI Tahun 1945 adalah konstitusi atau hukum dasar negara Indonesia.
Dinamika kehidupan bangsa dan negara Indonesia menuntut perubahan (amandemen) terhadap UUD NRI Tahun 1945. Amandemen tersebut dilakukan oleh MPR.
Salah satu tuntutan Reformasi 1998 adalah perubahan (amandemen) terhadap UUD NRI Tahun 1945. Tujuan perubahan UUD NRI Tahun 1945 adalah menyempurnakan aturan dasar.
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) adalah bentuk putusan yang bersifat penetapan.
Sikap positif yang dapat dikembangkan:
Menyampaikan usulan saat proses penyusunan sedang berlangsung.
Turut mengawasi jika peraturan sudah berjalan secara efektif.
Mengajukan pengujian secara materil.
Kepatuhan terhadap peraturan yang bermanfaat untuk mewujudkan keadaan masyarakat yang tertib dan aman. Ketertiban dan keamanan adalah modal yang akan memperlancar segala upaya pembangunan Indonesia secara adil, sejahtera, dan demokratis.
Kebangkitan nasional adalah masa bangkitnya rasa dan semangat persatuan, kesatuan, nasionalisme, dan kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.
Kebangkitan nasional dimulai sejak berdirinya Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908.
Indonesia dijajah oleh Belanda selama 350 tahun. Penderitaan Belanda diterapkan oleh kerja paksa (rodi).
Isi politik etis adalah:
Irigasi (perairan).
Emigrasi (perpindahan penduduk).
Edukasi (pendidikan).
Pada tanggal 3-5 Oktober 1908, Organisasi Budi Utomo mengadakan kongresnya yang pertama di Yogyakarta.
Pada tahun 1912 berdiri partai politik pertama, yaitu Indische Partij.
Pada tahun 1924, Dr. Sutomo tidak puas dengan organisasi Budi Utomo untuk mendirikan Indonesische Studie Club di Surabaya.
Pada tanggal 30 April-2 Mei 1926, Jakarta dikenal sebagai Kongres Pemuda I.
Pada tahun 1972, organisasi Budi Utomo masuk ke dalam PPPKI (Pemufakatan Perhimpunan-Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia) yang dipelopori oleh Ir. Sukarno.
Pada tanggal 27-28 Oktober 1928, Jakarta dikenal sebagai Kongres Pemuda II. Presiden Soekarno menetapkan bahwa tanggal 20 Mei 1908 dikenal sebagai Hari Kebangkitan Nasional.
Kebangkitan Nasional memberi perubahan strategi perjuangan kemerdekaan Indonesia dari sifat kedaerahan menjadi pergerakan nasional.
Sumpah pemuda adalah puncak kesadaran para pemuda bagian dari bangsa setelah beratus-ratus tahun Indonesia bernasib menjadi bangsa terjajah.
Budi Utomo didirikan pada tanggal 20 Mei 1908 merupakan kesadaran bangsa Indonesia untuk mengubah bentuk dan strategi perlawanan menghadapi penjajah Belanda. Pada tanggal 30 April – 2 Mei 1926 di Jakarta para pemuda melakukan pertemuan yang dikenal sebagai Kongres Pemuda I.
Kongres Pemuda I dipimpin oleh Muhammad Tabrani dan tokoh-tokoh organisasi pemuda dari:
Semangat merupakan daya dorong atau motivasi manusia untuk mewujudkan keinginannya. Komitmen adalah janji pada diri sendiri atau orang lain yang tercermin dalam sikap dan perbuatan nyata.
Nasionalisme adalah kesadaran untuk bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, dll.
Nasionalisme dibedakan menjadi 2, yaitu nasionalisme sempit dan nasionalisme luas:
● Nasionalisme sempit (chauvinisme) adalah nasionalisme yang mengandung makna cinta pada bangsanya sendiri yang berlebihan sehingga memandang rendah bangsa lain.
● Nasionalisme luas adalah nasionalisme yang mengandung cinta atau bangga pada tanah air dan tidak memandang rendah negara lain.
Patriotisme adalah semangat cinta tanah air atau sikap mengorbankan untuk mempertahankan tanah air dan bangsa.
Unsur-unsur semangat dan komitmen kebangsaan Indonesia:
Dasar negara Pancasila.
Konstitusi negara adalah UUD NKRI Tahun 1945.
Lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Bendera negara bendera merah putih.
Lambang negara Garuda Pancasila.
Pengakuan dari negara lain meliputi 2 macam, yaitu:
De facto: pengakuan berdasarkan kenyataan bagi negara baru yang memiliki unsur konstitutif.
De jure: pengakuan terhadap suatu negara baru yang sesuai dengan hukum internasional.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara kesatuan yang dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi dibagi atas kabupaten dan kota.
Gotong royong adalah bekerja bersama untuk kepentingan seseorang atau masyarakat.
Upaya penumbuhan semangat dan komitmen kebangsaan Indonesia:
A. Makna Sumpah Pemuda dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika
Sumpah Pemuda merupakan puncak kesadaran para pemuda sebagai bagian dari bangsa berates – ratus tahun dijajah. Politik devide et impera memperkuat posisi Belanda dan memperparah kondisi Bangsa Indonesia. Sayangnya, perlawan bersenjata yang dipimpin tokoh – tokoh daerah mudah dipatahkan oleh Belanda. Kesengsaraan Bangsa Indonesia membuat Kalangan elit Belanda bersimpati seperti Douwes Dekker. Merekia menyuarakan politik balas budi (politik etis) yang berisi edukasi (pendidikan), irigasi (pengairan), dan migrasi (perpindahan penduduk).
Kongres Permuda I menginsipirasi berdirinya organisasi pemuda tunggl yang mewadahi semua organisasi pemuda yang bersifat kedaerahan. Terbentuklah Pemuda Indonesia (PI) dan Perhimpuan Pelajar – Pelajar Indonesia (PPPI).
Kongres Pemuda II menyepakati lahirnya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, di gedung Inonesisch Clubgebouw. Isi sumpah pemuda, ialah :
1. Pertama : Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
2. Kedua : Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
3. Ketiga : Kami putra dan putri Indonesia menjunjung Bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Kongres Pemuda II juga menunjukkan kesatuan tanah air, bangsa, dan Bahasa dalam bentuk lambang, yaitu :
1. Lambang warna yang ditandai dengan pengibaran merah putih.
2. Lambang suara yang ditandai dengan dikumandangkannya lagu “Indonesia Raya”.
3. Lambang lukisan berupa lencana garuda terbang.
Kesatuan bangsa yang didasari keragaman artinya, sebagai berikut :
1. Keragaman Bahasa daerah menjadi dasar pengembangan Bahasa Indonesia.
2. Keragaman adat istiadat, seperti pakaian, rumah, dan sebagainya menjadi modal keunggulan Bangsa Indonesia.
3. Keragaman kesenian daerah menjadi modal terbentuknya budaya nasional, seperti seni wayang.
4. Keragaman religi/kepercayaan seperti animism, dinamisme, kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan agama resmi yang diakui Negara Indonesia.
5. Keragaman golongan/kelompok dapat menjadi kontribus positif bagi kemajuan bangsa dan dapat menjadi pilar penyangga keutuhan NKRI.
Kebiasaan berbahasa daerah di Indonesia :
1. Bahasa Melayu, dengan aksara Melayu.
2. Bahasa Batak, dengan huruf Karo, Mandailing, dan Toba.
3. Bahasa Jawa, dengan huruf Jawa.
4. Bahasa Sunda, dengan huruf Sunda.
Masih banyak Bahasa daerah yang ada di Indonesia, yaitu 726 bahasa daerah dan masih aktif digunakan 154 bahasa. Oleh karena itu, sangat tepat isi Sumpah Pemuda ketiga yang menjadikan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa persatuan demi mempermudah komunikasi antarsuku bangsa. Sampai saat ini bahsa Indonesia mempunyai 2 fungsi strategis, yaitu sebagai Bahasa nasional dan Bahasa negara.
B. Arti Sumpah Pemuda bagi Perjuangan Bangsa Indonesia
Arti penting sumpah pemuda bagi perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan :
1. Menumbuhkan persatuan dan kesatuan dalam perjuangan mencapai kemerdekaan.
2. Pengkauan Internasional terhadap Perjuangan Kemerdekaan Bangsa Indonesia.
3. Semangat kekeluargaan dan gotong royong dalam masyarakat yang beragam.
– Merasa aman dan tenteram karena tidak dimusuhi orang lain.
– Dapat berperan lebih besar dalam kegiatan bermasyarakat.
– Mudah berkomunikasi dengan kelompok lain.
– Mempercepat dan pekerjaan terasa lebih ringan.
C. Nilai dan Semangat Sumpah Pemuda bagi Bangsa dan Negara Indonesia
Semangat sumpah pemuda dalamm masyarakat yang beragam dapat diwujudkan dalam bidang keagamaan, keagamaan, sosial budaya, politik, ekonomi, pertahanan dan keamanan.
Contoh bentuk kerjasama dalam bidang keagamaan :
1. Menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan.
2. Melaksanakan pembangunan jalan.
3. Membina toleransi antar umat beragama.
Contoh bentuk kerjasama dalam bidang sosial budaya :
1. Mengadakan peringatan kemerdekan Indonesia.
2. Gotong royong.
3. Kerja bakti.
Contoh bentuk kerjasama dalam bidang politik :
1. Menjaga kedamaiaan dan kerukunan lingkungan.
2. Menghargai HAM (Hak Asasi Manusia).
3. Melaksanakan Pemilu (Pemilihan Umum) untuk memilih kepala desa, anggota DPR, DPD, dan Presiden.
Pancasila sebagai dasar negara merupakan hasil perjuangan para pendiri negara. Mereka adalah orang-orang yang berjuang untuk mendirikan bangsa dan negara Indonesia. Jasa-jasanya sudah seharusnya selalu kita kenang atau ingat. Seperti yang diucapkan oleh Proklamator Kemerdekaan Indonesia Ir. Soekarno, ”Jangan sekali-kali melupakan sejarah”. Pernyataan tersebut lebih dikenal dengan singkatan ”Jasmerah”. Tidak melupakan sejarah perjuangan bangsa, merupakan kewajiban seluruh warga negara sebagai bangsa Indonesia. Melupakan sejarah perjuangan bangsa sama artinya dengan menghilangkan identitas bangsa Indonesia.
Para pendiri negara, telah merumuskan dan menetapkan dasar negara. Hal itu dalam rangka menggapai cita-cita nasional sebagai negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Dasar negara Pancasila berguna untuk mengantarkan kemerdekaan dan kejayaan bangsa Indonesia. Pada bab ini, kalian akan mempelajari sejarah dan nilai dalam perumusan serta penetapan Pancasila sebagai dasar negara. Selain itu, akan kita pelajari juga bagaimana Pancasila dihayati oleh bangsa Indonesia di tengah kehidupan bangsa yangberagam agar tercipta keharmonisan. Diharapkan setelah mempelajari bab ini, kalian akan mensyukuri dan menghargai proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara.
A. Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
Bangsa Indonesia mengalami sejarah yang panjang dalam melawan penjajah. Kita pernah mengalami penderitaan ketika dijajah oleh Belanda. Sejarah juga mencatat, kekalahan Belanda oleh Jepang dalam perang Asia Timur Raya menyebabkan bangsa Indonesia dijajah oleh Jepang. Ibarat pepatah ”lepas dari mulut harimau masuk ke mulut buaya”, tepat kiranya untuk menggambarkan bagaimana kondisi penderitaan bangsa kita saat itu. Penderitaan akibat pelaksanaan kebijakan tentara Jepang terhadap bangsa Indonesia, yaitu sebagai berikut.
Pelaksanaan kerja paksa. Hal ini menyebabkan banyak laki-laki Indonesia dikirim hingga ke Burma (Myanmar) untuk melakukan pekerjaan pembangunan dan pekerjaan berat lainnya dalam kondisi yang buruk. Ribuan orang Indonesia meninggal dan hilang pada saat kejadian itu berlangsung.
Pengambilan paksa. Saat itu, tentara Jepang mengambil makanan, pakaian dan berbagai keperluan hidup lainnya secara paksa dari keluarga-keluarga di Indonesia, tanpa memberikan ganti rugi.
Perbudakan paksa. Perempuan-perempuan Indonesia banyak dipekerja-kan secara paksa oleh tentara Jepang. Selain itu, banyak menahan dan memperlakukan warga sipil di kamp-kamp tahanan dalam kondisi sangat buruk (Ruswandi Hermawan dan Sukanda Permana, 2009 :61 dengan pengubahan).
Carilah dari berbagai sumber berkaitan dengan kisah di atas, buatlah ringkasannya pada selembar kertas dan ditempelkan pada dinding kelas kalian.
Jepang mulai menguasai wilayah Indonesia setelah Belanda menyerah di Kalijati, Subang, Jawa Barat pada tanggal 8 Maret 1942. Kedatangan Jepang semula disangka baik oleh bangsa Indonesia. Banyak semboyan dikumandangkan oleh Jepang seperti ”Jepang Pelindung Asia, Jepang Pemimpin Asia, dan Jepang Cahaya Asia” untuk menarik simpati bangsa kita. Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa Jepang tidak berbeda dengan Belanda, yaitu meneruskan penjajahan atas bangsa Indonesia.
Kemenangan Jepang di Asia tidak bertahan lama, pihak Sekutu (Inggris, Amerika Serikat, Belanda) melakukan serangan balasan. Satu persatu daerah yang dikuasai Jepang, kembali ke tangan Sekutu. Melihat hal itu, pada peringatan Pembangunan Djawa Baroe tanggal 1 Maret 1945, Jepang mengumumkan pembentukan Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia/BPUPKI) untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan.
Janji Jepang membentuk BPUPKI direalisasikan, pada tanggal 29 April 1945 bersamaan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito. Secara resmi BPUPKI dilantik oleh Jepang, dengan anggota berjumlah enam puluh dua
orang yang terdiri atas tokoh-tokoh bangsa Indonesia dan tujuh (7) orang anggota perwakilan dari Jepang. Ketua BPUPKI adalah dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat, dengan dua wakil ketua, yaitu Ichibangase Yosio (Jepang) dan R.P Soeroso. Setelah mengatahui hal itu, carilah dari berbagai sumber tentang tokoh-tokoh BPUPKI dan tempelkanlah di dinding kelas, agar kalian selalu mengingat jasa-jasa para pendiri negara.
BPUPKI mengadakan sidang sebanyak dua kali sidang resmi dan satu kali sidang tidak resmi. Sidang resmi pertama dilaksanakan tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945, membahas tentang dasar negara. Sidang kedua berlangsung tanggal 10 sampai dengan 17 Juli 1945 dengan membahas rancangan Undang-Undang Dasar.
Pada pelaksanaan sidang tidak resmi hanya dihadiri oleh tiga puluh delapan (38) orang kegiatan ini berlangsung di masa reses antara sidang pertama dan sidang kedua, tujuannya untuk membahas rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang dipimpin oleh anggota BPUPKI Ir. Soekarno. Sidang BPUPKI dilaksanakan di gedung ”Chuo Sangi In”, dan kini gedung itu dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila
Sejak berkuasa di Indonesia, Jepang dengan segala cara menguras kekayaan dan tenaga rakyat Indonesia. Hal itu, menimbulkan kesengsaraan dan penderitaan bagi rakyat. Namun, penderitaan tersebut tidak menyurutkan semangat pejuang kita untuk meraih kemerdekaan. Berbagai upaya dilakukan bangsa Indonesia dengan menyusun barisan dan bersatu padu mewujudkan kemerdekaan yang dicita-citakan.
B. Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
Kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II membuka kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk mempersiapkan kemerdekaan atas dasar prakarsa sendiri. Lalu bagaimana dampaknya terhadap keberadaan BPUPKI? Setelah menyelesaikan tugas BPUPKI dibubarkan, dan sebagai gantinya pada tanggal 7 Agustus 1945 Jepang mengumumkan pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Zyunbi Iinkai.
Untuk keperluan membentuk PPKI tersebut, pada tanggal 8 Agustus
1945 tiga orang tokoh pendiri negara, yaitu Ir. Soekarno, Mohammad Hatta dan Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat berangkat menemui Jenderal Besar Terauchi, Saiko Sikikan di Saigon. Dalam pertemuan tersebut, Ir. Soekarno diangkat sebagai Ketua PPKI dan Mohammad Hatta sebagai wakilnya. PPKI beranggotakan 21 orang termasuk Ketua dan Wakil Ketua.
Setelah kembali ke tanah air, pada tanggal 14 Agustus 1945 Ir. Soekarno mengumumkan bahwa Indonesia akan merdeka secepat mungkin dan bukan merupakan pemberian dari Jepang melainkan hasil perjuangan bangsa Indonesia sendiri. Sebagai buktinya, atas kehendak bangsa Indonesia sendiri, anggota PPKI ditambah menjadi enam orang sehingga anggota seluruhnya menjadi 27 (dua puluh tujuh) orang. Semua anggota PPKI berasal dari bangsa Indonesia. Coba kalian cari informasi lebih lanjut siapa saja anggota PPKI, dari daerah mana asal mereka, apakah keanggotaan PPKI mencerminkan keterwakilan rakyat Indonesia? Presentasikan di depan kelas hasil temuan kalian dan lengkapi dengan hasil temuan teman kalian.
Setelah Jepang menyerah kepada pihak sekutu tanggal 14 Agustus 1945, kesempatan tersebut digunakan sebaik-baiknya oleh para pejuang untuk segera menyatakan kemerdekaan bangsa Indonesia. Pada hari Jumat, tanggal 17 Agustus 1945, Ir. Soekarno didampingi oleh Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia ke seluruh dunia.
Keesokan harinya, pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI melaksanakan sidang dan menghasilkan keputusan sebagai berikut.
Menetapkan UUD 1945.
Memilih Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta.
Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat.
Salah satu keputusan sidang PPKI adalah me-ngesahkan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat tercantum rumusan sila-sila Pancasila sebagai dasar negara.
Semangat Pendiri Negara dalam Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara
Semangat mengandung arti tekad dan dorongan hati yang kuat untuk menggapai keinginan atau hasrat tertentu. Para pendiri negara merupakan contoh yang baik dari orang-orang yang memiliki semangat yang kuat dalam membuat perubahan, yaitu perubahan dari negara terjajah menjadi negara yang merdeka dan sejajar dengan negara-negara lain di dunia.
Semangat kebangsaan harus tumbuh dan dipupuk oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini harus tumbuh dalam diri warga negara untuk mencintai dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara. Seseorang yang memiliki rasa kebangsaaan Indonesia akan memiliki rasa bangga sebagai warga negara Indonesia. Kebanggaan sebagai bangsa dapat kita rasakan, misalnya ketika kalian me ngikuti upacara bendera di sekolah. Kalian menyaksikan bendera berkibar dengan megahnya di lapangan sekolah kalian. Demikian juga ketika bendera Merah Putih berkibar dalam kejuaraan olahraga antar negara.
Keberhasilan bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya, merupa-kan salah satu bukti cinta para pahlawan terhadap bangsa dan negara. Bukti cinta yang dilandasi semangat kebangsaan diwujudkan dengan pengorbanan jiwa dan raga segenap rakyat untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan dari penjajah.
Semangat kebangsaan disebut juga sebagai nasionalisme dan patriotisme. Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa ke setiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserah kan kepada negara kebangsaan atau nation state. Ada dua jenis pengertian nasionalisme, yaitu nasionalisme dalam arti sempit dan nasionalisme dalam arti luas. Nasionalisme dalam arti
sempit disebut juga dengan nasionalisme negatif karena mengandung makna perasaan kebangsaan atau cinta terhadap bangsanya yang sangat tinggi dan berlebihan, sebaliknya memandang rendah terhadap bangsa lain.
Komitmen para Pendiri Negara dalam Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
Komitmen adalah sikap dan perilaku yang ditandai oleh rasa memiliki, memberikan perhatian, serta melakukan usaha untuk mewujudkan harapan dan cita-cita dengan sungguh-sungguh. Seseorang yang memiliki komitmen terhadap bangsa adalah orang yang akan mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadinya.
Para pendiri negara dalam perumusan Pancasila memiliki ciri-ciri komitmen pribadi sebagai berikut.
Mengutamakan semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme. Pendiri negara memiliki semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme yang tinggi. Hal ini diwujudkan dalam bentuk mencintai tanah air dan men-dahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Adanya rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia. Para pendiri negara dalam merumuskan dasar negara Pancasila dilandasi oleh rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia. Oleh karena itu, nilai-nilai yang lahir dalam Pancasila berasal dari bangsa Indonesia sendiri. Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial adalah nilai-nilai yang berasal dan digali dari bangsa Indonesia.
Selalu bersemangat dalam berjuang. Para pendiri negara selalu bersemangat dalam memperjuangkan dan mempersiapkan kemer-dekaan bangsa Indonesia seperti Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, dan para pendiri negara lainnya yang mengalami cobaan dan tantangan perjuangan yang luar biasa. Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta berkali-kali dipenjara oleh Belanda. Namun, dengan semangat per-juangannya para pendiri negara tetap ber-se mangat memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Mendukung dan berupaya secara aktif dalam mencapai cita-cita bangsa yaitu merdeka, ber-satu, berdaulat, adil dan makmur.
Melakukan pengorbanan pribadi, dengan cara menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, serta mendukung keputusan yang menguntungkan bangsa dan negara.
Sebagai siswa dan generasi muda, tentu kalian juga harus memiliki komitmen dalam ber-bangsa dan bernegara. Komitmen berbangsa dan bernegara bagi generasi muda salah satunya dengan menerima Pancasila sebagai dasar negara yang dibentuk oleh para pendiri.
A.Makna Sumpah Pemuda dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika
Latar Belakang Sumpah Pemuda
Sumpah Pemuda merupakan puncak kesadaran bagi para pemuda untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Sebelumnya politik “devide et Impera” telah memperkuat posisi Belanda & memperparah kondisi Bangsa Indonesia. Banyak perlawanan yang terjadi di berbagai daerah, sayangnya perlawanan senjata yang dipimpin oleh tokoh daerah seperti Sultan Ageng Tirtayasa dari Banten, Sultan Agung dari Mataram, dan tokoh lainnya mudah dipatahkan oleh Belanda.
SULTAN AGENG TIRTAYASAPOLITIK DEVIDE ET IMPERA
Belanda tak semuanya ingin menguassai Indonesia,ada juga orang-orang Belanda yang bersimpati karna keadaan di Indonesia. Mereka adalah Douwes Dekker,Baron Van Houvel , dan Mr. Theodore Van Deventer.
Mereka menyuarakan politik balas budi kepada Bangsa Indonesia melalui 3 gerakan yaitu edukasi (pendidikan), irigasi (pengairan), emigrasi (perpindahan penduduk)
Dampak dari politik etis ini yaitu banyak warga Indonesia yang mengenal dunia pendidikan & bangku sekolah.
Berdirinya Budi Utomo, tanggal 20 Mei 1908 merupakan kesadaran bangsa Indonesia untuk mengubah bentuk & strategi perlawanan menghadapi Belanda.
Sesudah muncul kaum terpelajar, bangsa Indonesia mulai mengenal perlawanan lewat jalur organisasi & diplomasi,tak hanya menggunakan senjata. Dari perlawanan itu secara perlahan mulai tumbuh kesadaran Nasional Bangsa Indonesia
2. Lahirnya Sumpah Pemuda
Kalangan terpelajar yang terdiri dari berbagai suku dan daerah itu,berusaha untuk menyatukan diri dengan mengadakan pertemuan.
Pada tanggal 30 April-2Mei 1926 di Jakarta melakukan pertemuan yang dikenal sebagai Kongres Pemuda 1, Kongres ini dipimpin oleh Mohammad Tabrani & dihadiri oleh tokoh-tokoh organisasi pemuda dari Jong Java,Jong Celebes,Jong Ambon,dll
Kongres pemuda 1 melahirkan kesepakatan untuk :
Mengakui & menerima cita-cita persatuan Indonesia
Menghilangkan pandangan adat & kedaerahan yang kolot
Kongres Pemuda 1 mengispirasi terbentuknya organisasi yang bernama PI (Pemuda Indonesia) & PPPI (Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia). Berbagai organisasi pemuda yang dimotori olehPPPI membentuk pantia Kongres pemuda 2 yang diketuai Sugondo Joyo Puspito dari PPPI.
Jalannya Kongres Pemuda 2 banyak diwarnai pidato dari berbagai tokoh muda yang menyuarakan terbentuknya persatuan Indonesia, setelah berjalan selama 2 hari akhirnya Kongres Pemuda 2 menyepakati lahirnya Sumpah Pemuda
Sumpah Pemuda diikrarkan dalam Sidang Pleno ke 3 di Gedung Indonesisch Clubebouw, Jl Kramat Raya 106 Jakarta
Isi dari sumpah pemuda adalah sebagai berikut :
Pertama : Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, tanah Indonesia
Kedua : Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia
Ketiga : Kami putra dan putri Indonesia menjunjung Bahasa Persatuan, bahasa Indonesia
Kongres Pemuda 2 juga menunjukan kesatuan tanah air, bangsa, & bahasa dalam bentuk lambang yaitu :
a.Lambang warna : pengibaran Bendera Merah Putih
b.Lambang suara : berkumandang lagu Indonesia Raya
c.Lambang lukisan : Lencana garuda terbang
3.Makna Sumpah Pemuda
a. Kesatuan Tanah Air Indonesia
Wilayah Indonesia yang sangat beragam baik dari aspek kepulauan,kondisi geografi,topografi, wilayah admisnistratif,flora,dan fauna mempunyai makna yang besar bagi kesatuan bangsa, makna itu adalah sebagai berikut :
1. Banyaknya pulau yang ada di Indonesia semakin mengokohkan bahwa NKRI sebagai Negara kepulauan terbesar di dunia
2.Kondisi wilayah yang sepertiga lautan bukan merupakan pemisah antar pulau,tetapi penghubung yang mengokohkan NKRI
3.Kondisi wilayah admisnistratif meliputi kota/kabupaten,provinsi,kecamatan,dan desa/kelurahan yang mempermudah komunikasi antar pemerintah & rakyat
4. Keragaman flora & fauna sebagai SDA yang dapat diperbarui menjadi modal untuk membangun bangsa demi terwujudnya kemakmuran & kesejahteraan rakyat
b. Kesatuan Bangsa Indonesia
Kesatuan bangsa yang disadari keberagaman bermakna sebagai berikut :
Keragaman bahasa daerah menjadi dasar pengembangan bahasa Indonesia yang telah dijadikan bahasa Negara & bahasa nasional
Keragaman adat istiadat seperti pakaian,rumah adat, upacara perkawinan,dll merupakan modal & keunggulan Bangsa Indonesia. Contoh (batik) telah diakui UNESCO sebagai budaya warisan leluhur)
3. Keragaman kesenian daerah menjadi modal terbentuknya budaya nasional. Contoh : Seni Wayang telah diakui oleh UNESCO sebagai budaya yang luhur
4. Keragaman pengetahuan & teknologi seperti pengetahuan pengelolaan air di Bali/subak diakui sebagai system pengairan yang dikembangkan secara nasional
5. Keragaman organisasi sosial/sistem kekerabatan seperti patrilineal & matrilineal telah mengokohkan sifat dasar bangsa Indonesia yaitu Kebersamaan & Gotong Royong
6. Keragaman religi/kepercayaan seperti kepercayaan terhadap Tuhan YME & agama yang secara resmi diakui di Indonesia. Misalnya, tradisi halal bi halal setiap hari raya Idul Fitri bagi umat Islam yang telah dilaksanakan Bangsa Indonesia.
Keanekaragamana agama yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia tidak menjadi penghalang persatuan di Indonesia , tetapi memberikan peran bagi NKRI, apalagi dengan adanya toleransi baik toleransi intern maupun toleransi ekstern
Keragaman ras yang didasarkan dari warna kulit & ciri fisik lain, Keragaman ras yang ada di Indonesia dapat dikelompokan menjadi 3 yaitu : penduduk di Sumatra & Jawa dengan kulit sawo matang, penduduk Kalimantan,Sulawesi,dan Maluku dengan kulit Kuning & penduduk Papua dengan ciri kulit hitam & rambut kriting pendek.
Sikap negative yang merendahkan/menyinggung ras (rasialis) & chauvinis (sikap menganggap bangsa/rasnya paling baik) harus dihilangkan, dengan demikian keberagaman ras tiddak jadi pemecah tetapi semakin mengkohkan NKRI
Keragaman golongan/kelompok Masyarakat berdasarkan administrasi kependudukan,kelompok umur,tingkat perekonomian,pendidikan dll menjadi factor penting yang memperkokoh & memajukan NKRI
Keragaman golongan dapat dijadikan sebagai hal positif, misalnya suatu partai politik pasti memiliki identitas dalam symbol,bendera,organisasi,& identitas lainnya.
Keragaman golongan memberikan makna positif yaitu :
Memberi konstribusi bagi kemajuan bangsa
Menjadi pilar keutuhan NKRI
Menjalankan fungsi-fungsi khusus missalnya, partai politik sebagai sarana membina demokrasi, dan organisasi ekonomi sebagai sarana meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Keragaman gender
Keragaman gender merupakan sifat & perilaku yang melekat pada kaum laki-laki & perempuan yang terbentuk karna factor sosial budaya di masyarakat.
Keberagaman gender mempunyai makna yang besar bagi keutuhan & kemajuan NKRI yaitu :
Meningkatkan peran-peran gender baik produktif,reproduktif, dan kemasyarakatan menjadi bagian dari Keragaman gender
Hilangnya ketidakadilah gender dalam kehidupan masyaraka,bangsa,dan Negara
Terpenuhinya kebutuan gender,baik kebutuhan praktis maupun strategis
Tercapainya pengarusutamaan gender di berbagai bidang pembangunan
Kesatuan Bahasa Indonesia
Setiap suku bangsa yang mendiami daerah tertentu di Indonesia dipastikan memiliki bahasa daerah tertentu pula.Suku bangsa itu menyadari bahwa di dalam bahasa daerah terkandung nilai & norma kebiasaan yang harus ditaati. Kebiasaan berbahasa daerah di Indonesia antara lain sebagai berikut.
Bahasa Melayu, pada awalnya digunakan oleh suku bangsa Melayu di Sumatra & Kalimantan, namun pada abad ke 16 sudah menjadi lingua franca (bahasa perantara) terutama dalam kegiatan perdagangan antarsuku bangsa di Indonesia
Bahasa batak, dengan huruf Karo,Mandailing,dan Toba, digunakan oleh suku Bata yang tinggal di Sumatra Utara
Bahasa Jawa, dengan huruf Jawa, diberlakukan kebiasaan berbahasa secara bertingkat yaitu ngoko (bahasa umum), krama alus (orang muda kepada yang lebih tua/yang baru dikenal), karma Inggil (pada orang-orang yang berpengaruh)
Bahasa Sunda yang digunakan oleh suku Sunda baik yang tinggal di Jawa Barat maupun daerah lainnya, diberlakukan kebiasaan bahaasa sebagai bentuk sopan santun dalam pergaulan
Bahasa Bali yang digunakan oleh suku Bali dan diberlakukan secara bertingkat yatu bahasa kasar,halus mera, dan alus
Bahasa Dani yang digunakan oleh suku Dani di Papua, menerapkan 2 dialek bahasa yaitu dialek Dani baarat & Dani Baliem
Keberagaman bahasa yang digunakan oleh bangsa Indonesia menjadi masalah tersendiri ketika suatu suku bangsa berkomunikasi dengan suku bangsa lain. Isi sumpah Pemuda yang ke 3 yang menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan demi mempermudah komunikasi antar suku bangsa
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional menjadi alat komunikasiantarsukubangsa yang mampu memperkokoh persatuan & kesatuan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara menjadi bahasa resmi dalam berbagai kegiatan kenegaraan baik lisan maupun tulisan
B. Arti Sumpah Pemuda bagi Perjuangan Bangsa Indonesia
Sumpah Pemuda menumbuhkan Persatuan & kesatuan dalam perjuangan mencapai kemerdakaan
Arti penting Sumpah Pemuda bagi perjuangan bangsa Indonesia yaitu :
Menyaatukan langkah perjuangan bangsa karna sudah terikat dalam semangat persatuan
Menghilangkan sifat kedaerahan & sukuisme dalam perjuanga mencapai kemerdekaan
Mendukung terwujudnya bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional & bahasa resmi kenegaraan sehingga mempermudah komunikasi antardaerah
Mempercepat tercapainya kemerdekaan Indonesia karna Belanda kewalahan dalam menghadapi perlawanan bangsa Indonesia yang sudah bersatu
2. Sumpah Pemuda menumbuhkan pengakuan Internasional terhadap perjuangan kemerdekaan Bangsa Indonesia
Sumpah Pemuda dipelopori oleh kaum terpelajar Indonesia yang waktu itu sudah memiliki jaringa komunikasi Internasional. Dengan begitu Sumpah Pemuda menjadikan perjuangan bangsa Indonesia dikenal di kalangan Internasional
Semangat kekeluargaan adalah suatu sikap mental bangsa Indonesia yang merasa diri & kelompoknya merupakan sebuah keluarga besar.
Semua paham bahwa, meskipun berbeda-beda tetapi tetap 1 karna merasa sebagai 1 keluarga.
Semangat gotong royong merupakan kerja bersama-sama demi kepentingan bersama,meskipun berbeda latar belakang suku,agama,ras dan golongan
Kebersamaan dalam masyarakat yang beragam berarti suatu kondisi masyarakat yang sebenernya berbeda,namun seakan tidak berbeda karna selalu bersama dalam kehidupan sehari-hari & disadari sikap sebanding & sederajat
Misalnya,meskipun berbeda agama tetapi di antara warga yang berbeda itu memiliki kedudukan & peran yang sama di masyarakat
b. Arti penting kekeluargaan & gotong royong
Bagi kelompok/individu berbeda kekeluargaan & gotong royong menjadi penting karena :
Merasa aman & tentram karna tidak dimusuhi kelompok lain
Dapat berperan lebih besar dalam kegiatan masyarakat secara keseluruhan
Mudah berkominikasi dengan kelompok lain
Meringankan & mempercepat pekerjaan untuk kepentingan bersama
Bagi kepentingan masyarakat secraa keseluruhan, kekeluargaan & gotong royong menjadi penting karena :
Untuk menciptakan kondisi yang aman dan tenteram
Mempercepat kemajuan masyarakat karena meskipun berbeda tetapi selalu bersama-sama dalam mendukung perkembangan masyarakat.
Mewujudkan persatuan dan kesatuan dalam masyarakat.
c. Contoh Kekeluargaan dan Gotong Royong dalam Masyarakat yang beragam
Setiap warga masyarakat perlu mengembangkan sikap dan perilaku yang didasari semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan.
Sikap dan perilaku tersebut dapat dilaksanakan di berbagai lingkungan hidup seperti di sekolah, masyarakat, keluarga maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
C. Nilai dan Semangat Sumpah Pemuda Bagi Bangsa dan Negara Indonesia
Arti Penting Semangat Sumpah Pemuda
Salah satu ciri manusia adalah melakukan kerja. Kerja dapat diartikan sebagai kegiatan untuk melakukan sesuatu yang berkaitan dengan hidup, baik sebagai mahkluk Tuhan, pribadi, mahkluk sosial.
Kerjasama diartikan sebagai kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh beberapa orang untuk mencapai tujuan bersama.
Kerjasama mengandung beberapa unsur yaitu banyak orang atau pihak, melakukan suatu kerja, dan memiliki tujuan
Tujuan yang ingin dicapai menyangkut kepentingan bersama, dengan pengertian ini maka semangat Sumpah Pemuda memiliki arti yang penting yaitu :
Mempercepat terselesaikannya pekerjaan karena dilaksanakan dengan semangat kekeluargaan dan gotong royong.
Tercipta kehidupan yang rukun dan damai, karena tidak meliat perbedaan tetapi bekerjasama demi tujuan bersama.
Tercipta persatuan dan kesatuan bangsa
2. Wujud nyata semangat & komitmen Sumpah Pemuda dalam masyarakat
a.Bidang keagamaan
Menjaga keamanan & kebersihan lingkungan
Membina toleransi beragama
Membangun rumah warga (gotong royong)
b. Bidang sosial budaya
Mengadakan peringatan HUT Proklamasi RI
Mengerjakan tugas piket kelas
Kerja bakti membersihkan lingkungan
c. Bidang Politik
Menjaga kedamaian lingkungan,meskipun pada masa kampanye
Mendukung calon yang terpilih meskipun, calonnya kalah dalam pemilihan umum
Menghargai Hak Asasi Manusia dalam kegiatan pemilihan umum