Rangkuman PPKN kelas 8 bab 5 Eberhard 9A/A
Rangkuman PPKN kelas 8 bab 5
- Salah satu tonggak sejarah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia adalah Sumpah Pemuda yang diikrarkan oleh putra-putri bangsa Indonesia pada Kongres Pemuda II, tanggal 28 oktober 1928. Sumpah pemuda mempunyai makna yang sangat penting bagi bangsa Indonesia karena mampu menyatukan bangsa Indonesia dalam satukesatuan tanah air, kesatuan bangsa, dan kesatuan Bahasa yang ditengah keragaman yang ada di Negara Kesatuan republic Indoensia (NKRI),baik kewilayahan atau daerah ,suku bangsa, agama, ras, golongan, maupun gender.
Arti Sumpah Peumuda:
- Sumpah Pemuda menumbuhkan persatuan dan kesatuan dalam perjuangan mencapai kemerdekaan.
- Sumpah Pemuda menumbuhkan pengakuan Internasional terhadap perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia.
- Sumpah Pemuda menumbukan semangat kekeluargaan dan gotong royong dalam masnyarakat yang beragam
Nilai dan semangat sumpah pemuda bagi bangsa dan negara Indonesia
- Arti penting semangat sumpah pemuda
- Wujud nyata semangat dan komitmen Sumpah Pemuda dalam masnyarakat
Nilai-nilai Sumpah Pemuda dan Bhinneka Tunggal Ika menjadi dasar kokohnyapersatuan dan kesatuan bangsa sehingga perlu diwujudkan dalam perilaku nyata, baik di bidang agama, social budaya, ekonomi, politik, maupun pertahanan dan keamanan.
RANGKUMAN PPKN KELAS 8 BAB 4 Jesselyn 9A/18
A. Makna Kebangkitan Nasional dalam Perjuangan Kemerdekaan
- Pengertian Kebangkitan Nasional
Kebangkitan Nasional adalah masa bangkkitnya semngat & rasa persatuan,kesatuan,nasionalisme & kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.
Kebangkitan nasional dimulai pada tahun 1908 tepatnya 20 Mei 1908 dengan berdirinya Budi Oetomo & berakhir saat proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Kebangkitan Nasional juga berarti berubahnya cara perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan, yang sebelumnya kedaerahan sekarang menjadi perujuangan serentak
2.Sejarah Kebangkitan Nasional Indonesia
Selama 350 tahun Indonesia dijajah oleh Belanda, berbagai perlawanan yang telah dilakukan mengalami kegagalan sehingga menimbulkan pemikiran baru untuk melawan penjajah.
Pemikiran & cara baru ini disebut masa kebangkitan nasional, masa kebangkitan nasional merupakan kelanjutan dari politik etis/politik balas budi.

Isi dari politik balas budi adalah irigasi (pengairan), edukasi (pendidikan), & emigrasi (perpidahan penduduk)

Kebijakan edukasi memberikan kesempatan pada pribumi untuk menempuh pendidikan yang layak sehingga menjadi lebih terpelajar, kaum terpelajar ini yang memulai model perjuangan baru
a.Periode tahun 1900-1908
Dalam politik etis yang di dalam nya terkandung usaha untuk memajukan pendidikan di kalangan pribumi,terdapat 1 kendala yaitu keterbatasan anggaran dana.
Ini menimbulkan keprihatinan bagi dr. Wahidin Sudirohusoso (1857-1917). Beliau adalah orang yang mendirikan Studie Fonds/yayasan beasiswa,beliau berkeliling jawa untuk mengumpulkan dana agar priyayi Jawa dapat mendapat pendidikan yang layak
Dr Wahidin Sudirohusodo adalah pembangkit semangat organisasi Budi Utomo, gagasan & langkah dr. Wahidin menarik perhatian mahasiswa STOVIA yang bernama Soetomo.
Dr sutomo akhirnya mendirikan sebuah organisasi bernama Budi Utomo. Budi Utomo merupakan organisasi modern pertama kali di Indonesia yang didirikan pada tanggal 20 Mei 1908.
Program utama dari budi utomo adalah mengusahakan perbaikan pendidikan & pengajaran, programnya lebih bersifat sosial karna pada saat itu belum memungkinkan adanya organisasi politik
Pada tanggal 3-5 Oktober 1908 organisasi Budi Utomo mengadakan kongres pertamanya di Yogyakarta, kongres ini berhasil menetapkan tujuan organisasi yaitu kemajuan yang harmonis antar bangsa & Negara terutama dalam memajukan pengajaran,pertanian,dll


b.Periode tahun 1908-1928
Pada tahun 1912 berdiri partai politik pertama yaitu Indische partij, pada tahun itu juga berbagai organisasi mulai bermunculan sebagai contoh Muhammadiyah di Jogja, Nahdlatul Utama di Surabaya.

Pada 20 Juli 1913 Suwardi Suryaningrat atau yang biasa dikenal dengan Ki Hajar Dewantara menulis artikel yang berjudul Als Ik Eens Nederland Was (seandainya aku orang Belanda), yang merayakan perayaan 100 tahun kemerdekaan Belanda di Hindia Belanda.
Karna tulisan ini, Dr Cipto Mangunkusumo & Suwardi Suryaningrat diasingkan ke Banda & Bangka tetapi karna boleh memilih mereka akhirnya diasingkan ke Belanda
Walaupun pada awalnya Budi Utomo tidak berperan sebagai organisasi politik namun pada perjalanannya Budi Utomo mulai berubah haluan ke organisasi Politik. Budi Utomo juga ikut terlibat dalam “Radicale Concrecatic” (aliran yang dicap kiri oleh volksraad)
Hal ini berdampak dikuranginya anggaran pendidikan Budi utomo oleh pemerintah colonial, Dr Sutomo yang tidak puas dengan Budi Utomo kembali mendirikan organisasi Indonesische Studieclub di Surabaya Pada tanggal 30 April-2 Mei 1926 di Jakarta,para pemuda melakukan pertemuan yang dikenal dengan nama kongres pemuda 1 yang dipimpin oleh Mohammad Tabrani & dihadiri oleh Jong Java,Jong Ambon,Sumateranen Bond,dll


Kongres pemuda 1 melahirkan kesadaran pemuda untuk membentuk badan yang membina organisasi pemuda yang bersifat nasional & memajukan paham persatuan & kebangsaan
Dari Kongres Pemuda 1 lahir kesepakatan untuk :
- Mengakui & menerima cita-cita persatuan Indonesia
- Mennghilangkan pandangan adat & kedaerahan yang kolot
- Periode tahun 1928-1945
Kongres pemuda 2 berlangsung di Jakarta pada tanggal 27-28 Oktober 1928. Kongres pemuda 2 dihadiri oleh partai politik seperti (PNI,PSI,& Budi Utomo) serta organisasi pemuda Indonesia (Jong Java,Jong Sumatra,Jong Celebes,Sekar Rukun, dll)


Setelah berjalan selama 2 hari, Kongres pemuda 2 akhirnya menyepakati terbentuknya Sumpah Pemuda.
Pada tahun 1928, oganisasi Budi Utomo menambahkan suatu asas perjuangan yaitu”ikut berusaha melaksanakan cita-cita Bangsa Indonesia”
Pada saat itu persatuan telah mendominasi Indonesia,jadi organisasi Budi Utomo sedang berusaha untuk memperluas ruang geraknya,tidak hanya di daerah Jawa & Madura tetapi lebih luas lagi,yakni persatuan Indonesia.
Usaha ini dilakukan dengan mengadakan penggabungan dengan PBI (Persatuan Bangsa Indonesia) pimpinan dr. Sutomo,penggabungan ini melahirkan Parindra (Partai Indonesia Raya)

Ini menyatakan berakhirnya riwayat organisasi Budi Utomo sebagai organisasi pergerakan pertama di Indonesia.
d.Periode Tahun 1945-1948
Situasi awal kemedekaan tenyata masih belumstabil karna keinginan Belanda untuk kembali menguasai Indonesia. Situasi di Indonesia belum sepenuhnya aman, untuk itu pada tanggal 20 Mei 1908 ditetapkan sebagai Hari Kebangkitan Nasional
3.Kebangkitan Nasional Dalam Perjuangan Kemerdekaan
Perjuangan Bangsa Indonesia sebelum Kebangkitan Nasional memiliki kelemahan yaitu :
- Perlawanan bersifat kedaerahan & tidak serentak (hanya beberapa wilayah saja)
- Perlawanan dipimpin oleh pemimpin yang Kharismatik,sehingga ketika pemimpinya gugur perlawanan tidak dilanjutkan
- Perlawanan menggunakan kekerasan senjata.
- Para pejuang mudah diadu domba dengan politik “devide et impera” (dipecah belah kemudian dikuasai)

Dengan adanya Budi Utomo,perjuangan Bangsa Indonesia mengalami perubahan yaitu :
- Perjuangan dilakukan dengan organisasi & diplomasi, bukan kekerasan senjata
- Para pemimpin berasal dari kaum terpelaajar bukan Raja,Sultan,atau Bangsawan
- Rasa persatuan & kebangsaan sudah mulai tumbuh
- Perjuangan serentah,tidak bersifat kedaerahan
B. Arti Penting Kebangkitan Nasional dalam Perjuangan Kemerdekaan
1. Arti Penting Kebangkitan Nasional dalam Perjuangan Kemerdekaan
a.Kebangkitan Nasional mengubah perjuangan yang bersifat kedaerahan menjadi pergerakan Nasional
Kebangkitan Nasional mengubah perjuangan yang tadinya bersifat kedaerahan menjadi pergerakan Nasional. Artinya, perjuangan kemerdekaan bukan lagi dimiliki oleh daerah tertentu tetapi menjangkau seluruh daerah dengan kesadaraan nasional.
b.Kebangkitan Nasional mengubah perjuangan yang bersifat fisik dengan kekuatan senjata menjadi perjuangan yang bersifat organisasi & diplomasi
Perjuangan dengan senjata sudah lama dilakukan & membawa korban yang sangat banyak, munculnya Budi Utomo mengubah cara peerjuangan melalui organisasi & diplomasi yang bersifat nasional sehingga lebih didasarkan pada kecerdasan berpikir bukan hanya fisik.
c.Kebangkitan Nasional mengubah perjuangan yang tergantung Kharismatik Pemimpin menjadi perjuangan yang didasarkan kesadaran bersama
Dulu, pemimpin organisasi masih bersifat Kharismatik sehingga kalau pemimpinnya gugur, perjuangan tidak dilanjutkan kembali
Para pemuka organisasi tidak lagi bersifat Kharismatik,tetapi sebatas koordinaator/motivator sehingga kebersamaan masyarakat bangsa tumbuh untuk mencapai kemerdekaan
d.Kebangkitan Nasional mengubah perjuangan yang bersifat Tunggal menjadi perjuangan yang Multiaspek
Pada mulanya Budi Utomo hanya bersifat etis edukatif,namun pada perkembangannya Pergerakan Budi Utomo secara nyata bertujuan untuk mencapai Indonesia merdeka
Pergerakan nasional bersifat multiaspek, baik di bidang sosial,ekonomi,budaya,maupun politik. Yang paling menonjol adalah bidang politik karna penjajah menggunakan politik dalam segala bidang.
e.Kebangkitan Nasional menjadi tonggak pergerakan nasional menuju kemerdekaan Indonesia
Kebangkitan nasional sebagai tonggak perjuangan memiliki arti yang sangat penting yaitu :
- Bangkitnya rasa & semangat persatuan,kesatuan dan nasionalisme serta kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia
- Mencapai prestasi sebagai bangsa yang gemilang dalam perjuangan mengusir penjajah
- Menginspirasi seluruh rakyat Indonesia dalam mendukung perjuangan atas dasar semangat nasionalisme demi kemerdekaan Bangsa Indonesia.
2. Arti Penting Kebangkitan Nasional bagi Bangsa Indonesia saat ini
Kebangkitan Nasional memiliki makna & arti penting yaitu :
- Membangkitkan rasa & semangat persatuan,kesatuan di tengah globalisasi
- Memotivasi untuk mencapai prestasi sebagai bangsa yang gemilang di tengah persaingan global
- Menumbuhkan budaya belajar & kerja keras demi kemajuan bangsa
- Menumbuhkan kesadaran sejarah untuk menjaga keutuhan NKRI.

- Tokoh Kebangkitan Nasional & perannya
a. Dr Wahidin Sudirohusodo

Dr Wahidin Sudirohusodo lahir pada tanggal 7 Januari 1852 di Yogyakarta & meninggal pada tanggal 26 Mei 1917, beliau merupakan lulusan STOVIA.
Pada tahun 1901 melalui majalah Retnodhoemilah, beliau berusaha memperbaiki pendidikan di kalangan masyarakat Jawa dengan menghimpun beasiswa agar dapat memberikan pendidikan modern kepada golongan priyayi Jawa
Upaya itu,dilakukan dengan mendirikan studie fonds & melakukan kegiatan menghimpun dana dengan melakukan propaganda keliling Jawa.
Beliau adalah pembangkit berdirinya Budi Utomo.
b.Dr Sutomo
Lahir di Jawa Timur, 30 Juli 1888 dan meninggal di Surabaya tanggal 30 Mei 1938. Beliau bersama teman-temannya mendirikan Budi Utomo & dipercaya sebagai ketua.
Budi Utomo merupakan organisasi pergerakan Naasional pertama di Indonesia yang didirikan pada tanggal 20 Mei 1908.
c. Suwardi Suryaningrat (Ki hajar Dewantara)
Lahir 2 Mei 1889 di Yogyakarta & meninggal pada tanggal 26 April 1959. Pada tahun 1912 beliau bersama Dr Ciptomangunkusumo menulis artikel yang berjudul Als Ik Eens Nederlander Was (seandainya aku orang Belanda)
Beliau mendirikan Indische Partij bersama Dr Cipto Mangunkusumo & Douwes Dekker, mereka dikenal sebagai 3 serangkai.

Beliau juga mendirikan perguruan Taman Siswa pada tanggal 3 Juli 1912, yaitu lembaga pendidikan yang memberikan kesempatan pada pribumi untuk menempuh pendidikan.
Dengan semboyan “ Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani” yang berarti “di depan memberi contoh, di tengah memberi semangat,dan di blakang memberi dorongan)

Karna jasa-jasanya, tanggal lahirnya 2 Mei di tetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional
d.Dr Cipto Mangun Kusumo
Lahir di Jepara,Jawa tengah pada tanggal 4 Maret 1886. Beliau & Suwardi Suryaningrat pernah dihukum & diasingkan ke Banda & Bangka, tetapi karna boleh memiliih kedua nya memilih dibuang ke Belanda.
Di Belanda Suwardi Suryaningrat belajar ilmu pendidikan & Dr Cipto Mangunkusumo dipulangkan karna sakit. Beliau juga mendirikan Indische Partij bersama Suwardi Suryaningrat & Douwes Dekker

e. Dr Ernest Douwes dekker

Bernama lengkap Dokter Ernest Francois Eugne Douwes Dekker, lahirdi Pasuruan, Jawa Timur pada tanggal 8 Oktober 1879 & meninggal di Bandung Jawa Barrat 28 Agustus 1950.
Pada tahun 1912 beliau bersama Suwardi Suryaningrat, dan Dr Cipto Mangunkusumo mendirikan Indische Partij. Beliau juga penggas nama Nusantara sebagai ganti Hindia Belanda setelah merdeka
f. R.T Tirto Mangunkusumo
Beliau adalah ketua organisasi Budi Utomo yang dipilih melakui kongres Pemuda 1 di Yogyakarta pada tanggal 3-5 Oktober 1926
g.W.R Supratman

Lahir di Jatinegara,Jakarta pada tanggal 19 Maret 1903 & meninggal di Surabaya pada tanggal 17 Agustus 1938. W.r Supratman banyak berkarya di bidang seni, salah satu bentuk karyanya adalah lagu Kebangsaan Indonesia yang berjudul Indonesia Raya

Lagu itu menjadi terkenal & dinyanyikan pada penutupan Kongres Pemuda 2 tanggal 28 Oktober & setelah itu Indonesia Raya dijadikan lagu Kebangsaan
2.Meneladani tokoh-tokoh Kebangkitan Nasional
Sikap,semangat,dan perjuangan para pahlawan nasional telah mengantarkan Indonesia sampai sekarang, kita harus meneladani apa yang dilakukan oleh para pahlawan
Keteladanan itu harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya
- Belajar & bekerja keras untuk kemajuan bangsa
- Menjaga persatuan & kesatuan bangsa
- Rela berkorban untuk bangsa & Negara
- Bangga dengan milik bangsa sendiri (batik)

- Mengenang para pahlawan (mengheningkan cipta,dll)

Rangkuman PPKN kelas 8 bab 4 Eberhard 9A/A
Rangkuman PPKN kelas 8 bab 4
Makna Kebangkitan Nasional dalam Perjuangan Kemerdekaan
1. Pengertian Kebangkitan Nasional
Kebangkitan nasional adalah masa bangkitnya rasa dan semangat persatuan, dan kesatuan, nasionalisme,dan untuk memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia. Kebangkitan nasional Indonesia dimulai tahun 1908, tepatnya pada tanggal 20 Mei 1908 dengan berdirinya organisasi Budi Utomo dan berakhir dengan Proklamasi Kemerdekaan tahun 1945.
2. Sejarah Kebangkitan Nasional Indonesia
Masa kebangkitan nasional Indonesia merupakan kelanjutan dari Politik Etis atau Politik Balas Budi yang diterapkan Belanda. Berikut ini periodisasi masa kebangkitan nasional.
- Periode 1900–1908
Pada periode ini muncul organisasi modern pertama yaitu Budi Utomo yang didirikan pada tanggal 20 Mei 1908. Organisasi tersebut lebih bersifat sosial yaitu mengusahakan perbaikan pendidikan dan pengajaran. Karena pada waktu itu ada peraturan dari pemerintah kolonial Belanda yang melarang berdirinya organisasi politik.
- Periode 1908–1928
Setelah organisasi Budi Utomo, maka disusul berbagai organisasi modern yang lain. Tahun 1912, berdiri organisasi politik pertama, yaitu Indische Partij yang didirikan oleh dr Cipto Mangunkusumo, E.F.E Doewes Dekker, Suwardi Suryaningrat. Selain itu, pada tahun tersebut H. Samahudi mendirikan Sarekat Dagang Islam di Surakarta, KH Hasyim Asyari mendirikan Nahdlatul Ulama (NU) di Surabaya.
Pada tahun 1924, dr Sutomo tidak puas dengan organisasi Budi Utomo mendirikan Indoesische Studieclub di Surabaya.Penyebabnya adalah rasa kebangsaan Jawa dari Budi Utomo sudah tidak relevan dengan perkembangan rasa kebangsaan yang menuju pada sifat nasional.
Pada tanggal 30 April – 2 Mei 1926 di Jakarta para pemuda melakukan pertemuan yang dikenal sebagai Kongres Pemuda I dipimpin oleh Mohammad Tabrani dan dihadiri tokoh-tokoh organisasi pemuda dari Jone. Java, Jong Sumateranend Bond, Jong Ambon, Jong Bataks Bond dan Pemuda Kaum Betawi.
Dari Kongres Pemuda I lahir kesepakatan untuk:
- Mengakui dan menerima cita-cita persatuan Indonesia.
- Menghilangkan pandangan adat dan kedaerahan yang kolot.
Kongres Pemuda I menginspirasi terbentuknya organisasi pemuda tunggal yang mewadahi semua organisasi pemuda yang bersifat kedaerahan dengan terbentuknya Pemuda Indonesia dan Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia.
c. Periode 1928-1945
Kongres Pemuda II berlangsung di Jakarta tanggal 27–28 Oktober 1928.Jalannya kongres ini diwarnei ni i dari tokoh pemuda yang intinya menyuarakan terbentuknya persatuan Indonesia. Setelah kongres berlan selama dua hari akhirnya disepakati lahirnya Sumpah Pemuda.
Pada tahun 1928,organisasi Budi Utomo menambahkan suatu asas perjuangan, yaitu “ikut berusaha melaksanakan cita-cita bangsa Indonesia”. Organisasi Budi Utomo sedang berusaha memperluas ruang geraknya, tidak hanya menui- kehidupan harmonis bagi masyarakat Jawa dan Madura saja, namun lebih luas lagi bagi persatuan Indonesia.
Usaha ini diteruskan dengan mengadakan fusi dengan PBI (Persatuan Bangsa Indonesia) pimpinan dr Sutoma. Fusi ini terjadi pada tahun 1935, yang melahirkan Parindra (Partai Indonesia Raya).
d. Periode 1945–1948
Sejarah perjuangan bangsa Indonesia mencapai puncaknya dengan Proklamasi kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945. Bangsa Indonesia telah merdeka dengan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terbebas dari belenggu penjajah.
1. Dr. Wahidin Sudirohusodo
Tahun 1901 melalui majalahnya Retnodhoemilah (Ratna yang Berkilauan) berusaha memperbaiki masyarakat Jawa melalui pendidikan dengan menghimpun beasiswa.
2. Dokter Sutomo
Mendirikan organisasi Budi Utomo, Budi Utomo merupakan organisasi modern pertama kali di Indonesia pada tanggal 20 Mei 1908.
3. Suwardi Suryaningrat
Suwardi Suryaningrat menjadi Ki Hajar Dewantara. Mendirikan Perguruan Nasional Taman Siswa, lembaga yang memberikan kesempatan bagi para pribumi untuk memperoleh hak pendidikan. Semboyan Ki Hajar Dewantara adalah “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani (di depan memberi contoh, di tengah memberi semangat, dan di belakang memberi dorongan).
Cara meneladani tokoh – tokoh kebangkitan nasional :
1. Belajar dan bekerja keras untuk kemajuan bangsa.
2. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
3. Rela Berkorban untuk bangsa dan negara.
RANGKUMAN PKN KELAS 8 BAB 3 Jesselyn 9A/18
A. Makna Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan
- Hakikat Peraturan Perundang-undangan
Ciri-ciri peraturan perundang-undangan adalah :
- Dikeluarkan oleh pihak yang berwenang
- Isinya mengikat secara umum untuk seluruh warga Negara
- Sifatnya abstrak & ideal (normative)
Dalam penyusunan Peraturan Perundang-undangan harus bedasarkan pada landasan filosofis,sosiologis, & yudiris

- Landasan filosofis = Peraturan yang dibuat harus berdasarkan nilai-nilai filosofi dasar Negara yaitu Pancasila

- Landasan sosiologis = Hukum yang dibuat harus sesuai dengan perkembangan & situasi nyata dalam masyarakat
- Landasan yudiris = Penyusunan peraturan hukum harus mengikuti prosedur & aturan tertentu/ sering disebut mengacu pada legal drafting, yaitu :

- Ada wewenang dari pembuat
- Ada kesesuaian antara jenis materi & peraturan
- Mengikuti prosedur/cara tertentu
- Tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi
Peraturan Perundang-undangan yang baik meliputi asas-asas berikut yaitu :
- Kejelasan tujuan
- Kelembagaan/pejabat pembentuk yang tepat
- Kesesuaian antara jenis,hierarki,& materi muatan
- Dapat dilaksanakan
- Kedayagunaan & kehasilgunaan
- Kejelasan rumusan
- Keterbukaan
Materi muatan Peraturan Perundang-undangan harus memuat asas-asas yaitu:
- Pengayoman
- Kebangsaan (mencerminkan sifat & watak bangsa Indonesia yang majemuk)
- Kekeluargaan
- Kenusantaraan (memperhatikan kepentingan seluruh wilayah Indonesia)
- Bhinneka Tunggal Ika
- Keadilan (mencerminkan keadilan yang proporsional bagi setiap warga Negara)
- Kesamaan kedudukan dalam hukum & pemerintahan
- Ketertiban & kepastian hukum
- Keseimbangan,keserasian & keselarasan
Penyusunan Peraturan Perundang-undangan harus beroedoman pada prinsip-prinsi sebagai berikut :
- Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang telah ada
- Hanya peraturan tertentu yang menjadi dasar yudiris
- Peraturan yang masih berlaku hanya boleh dicabut dengan peraturan yang sederajat/peraturan yang lebih tinggi
- Peraturan baru mengesampingkan yang lama
2. Pentingnya peraturan perundang-undangan
- Menjamin hak & kewajiban warga Negara
- Memberi kepastian hukum
- Menjamin keadilan & rasa aman
- Mewujudkan ketertiban & ketentraman dalam hidup sehari-hari
- Mewujudkan kesejahteraan secara lahir & batin
3. Tata urutan peraturan perundang-undangan & lembaga yang berwenang

Berdasarkan UU No 12 Tahun 2011,tata urutan perundang-undangan RI adalah sebagai berikut :
- UUD NRI 1945
- Ketetapan MPR
- UU/Perppu
- Peraturan Pemerintah
- Peraturan Presiden
- Peraturan Daerah Provinsi
- Peraturan Daerah Kabupaten/kota
B. Proses Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Nasional
- Proses penyusunan UUD Negara RI tahun 1945
Rancangan UUD NRI 1945 disiapkan oleh BPUPKI pada sidang ke 2 nya tanggal 10-16 Juli 1945, secara garis besar naskah tersebut berisi tentang 3 hal yaitu :
- Pernyataan Indonesia merdeka
- Pembukaan UUD
- Undang-undang dasar ( batang tubuh )
BPUPKI bubar & digantikan oleh PPKI, setelah prokamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, PPKI segera bersidangyang menghasilkan 3 putusan yaitu :
- Mengesahkan UUD
- Memilih Ir.Soekarno sebagai presiden & Moh Hatta sebagai wakilnya
- Presiden untuk sementara akan dibantu oleh KNIP
UUD NRI yang ditetapkan oleh PPKI memiliki susunan sebagai berikut
- Pembukaan
- Batang Tubuh
- Penjelasan
UUD NRI 1945 memiliki kedudukan istimewa dibandingkan dengan peraturan perundang-undangan yang lain karena :
- Dibentuk dengan cara istimewa
- Dianggap sesuatu yang luhur
- Berisi cita-cita bangsa & dasar organisasi Negara
- Berisi garis besar tentang cita-cita Negara & tujuan Negara
Salah 1 tuntutan reformasi 1998 adalah dengan dilakukan nya amandemen terhadap UUD NRI 1945, latar belakang tuntutan perubahan ini karna pada masa Orde Baru kekuasaan tertinggi di tangan MPR (bukan ditangan rakyat),kekuasaan Presiden yang sangat besar, dan adanya pasal-pasal yang terlalu luwes sehingga bisa menimbulkan multitafsir.
Tujuan perubahan UUD NRI 1945 adalah menyempurnakan aturan dasar seperti tatanan Negara ,HAM,kedaulatan rakyat,dll
Perubahan yang dilakukan dengan kesepakatan untuk tidak mengubah pembukaan UUD NRI 1945,tetap mempertahankan susunan kenegaraan serta mempertegas system pesidensial
Dalam waktu 1999-2002, UUD NRI 1945 mengalami 4 kali perubahan yang ditetapkan dalam Sidang Umum & tahunan MPR
- Sidang Umum MPR 1999 (14-21 Oktober 1999) – Amandemen Pertama
- Sidang Tahunan MPR 2000 (7-18 Agustus 2000) – Amandemen Kedua
- Sidang Tahunan MPR 2001 (1-9 November 2001) – Amandemen Ketiga
- Sidang Tahunan MPR 2002 (1-11 Agustus 2002) – Amandemen keempat
- Proses penyusunan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
Sebelum amandemen,TAP MPR merupakan peraturan perundang-undangan yang berada di bawah UUD NRI 1945 & diatas UU.
Pada awal reformasi TAP MPR tidak lagi termasuk dalam urutan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan UU No 12 Tahun 2011 TAP MPR kembali menjadi peraturan perundang-undangan yang berada dibawah UUD NRI 1945.
Kembali berlakunya TAP MPR tidak serta merta mengembalikan posisi MPR seperti kondisi sebelumnya, mengingat peran pembuatan UU (legislative) pada era reformasi diserahkan pada Presiden & DPR
MPR yang dulunya berkedudukan sebagai lembaga tertinggi Negara kini sederajat dengan lembaga Negara lainnya (Presiden,DPR,DPD,BPK,MK,dll)
3. Proses penyusunan UU & Perppu
– Proses penyusunan UU
Suatu masalah diatur dengan UU jika :
- Ditetapkan oleh ketetapan MPR
- Diperintahkan oleh UU terdahulu
- Diperintahkan oleh UUD NRI 1945
- Dibentuk berkaitan dengan HAM

Menurut UU No 12 tahun 2011 materi muatan yang harus diatur dengan UU berisi :
- Pengesahan perjanjian Internasional tertentu
- Pengaturan lebih lanjut mengenai ketentuan UUD NRI 1945
- Perintah suatu undang-undang untuk diatur dengan Undang-undang
Proses yang dilakukan untuk membuat UU adalah sebagai berikut :

b. Proses penyusunan Perppu

Berdasarkan UUD NRI 1945 pasal 22, perppu memiliki kedudukan yang sama denga UU , bedanya hanya pembuatan nya karna keadaan darurat. Perppu dibuat oleh presiden
Keadaan darurat – materi- mentri seketaris Negara- presiden- diundangkan – berlaku
4. Proses pembuatan Peraturan Pemerintahan
a.Penyiapan rancangan
Dilakukan oleh mentri yang ditugasi, diminta pertimbangan ke mentri lain,kemudian rancangan PP diserahkan ke Presiden melalui Seketaris Negara
b.Penetapan & pengundangan
Setelah ditrima oleh Presiden, rancangan PP akan diundangkan oleh seketaris Negara, diundangkan & berlaku
4.Proses penyusunan Peraturan Presiden
Peraturan Presiden ada 2 macam yaitu : Peraturan presiden yang sifatnya menetapkan dan peraturan yang sifatnya mengatur
5. Proses penyusunan Peraturan Daerah Provinsi

6.Proses penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota

C. Ketaatan Terhadap Peraturan Perundang-undangan Nasional
Setiap warga harus mengembangkan sikap positif terhadap peraturan perundang-undangan baik sebelum & selama proses pembuatan,
Contoh sikap positif yang bisa dikembangkan yaitu :
- Turut mengawasi jika peraturan sudah berjalan secra efektif
- Mengajuan pengujian secara materil jika ada peraturan yang suda terlanjur ditetapkan

- Menyampaikan usulan ketika proses penyusunan sehingga aspirasi & kepentingan masyarakat dapat di akomodasikan
Sebaik apapun suatu peraturan,akan percuma jika tak ditaati, jadi setiap warga Negara harus patuh terhadap peraturan perundang undangan.
Contoh sikap taat pada peraturan perundang undangan, yaitu :
- Melaksanakan setiap peraturan yang berlaku
- Mendukung upaya memperbaiki keadaan sesuai peraturan
- Menjalankan tugas sesuai peraturan
- dll
Rangkuman kelas 8 bab1-6 Juan Philip 9A/19
Bab 1: Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa
1. Kedudukan dan fungsi Pancasila bagi Bangsa Indonesia
a. Pancasila sebagai dasar negara
b. Pancasila sebagai pandangan hidup
c. Pancasilla sebagai kepribadian bangsa
d. Pancasila sebagai perjanjian luhur rakyat Indonesia
e. Pancasila sebagai pemersatu bangsa
f. Pancasila sebagai ideologi bangsa
2. Hakikat Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa
Dasar negara atau fisiologis negara adalah nilai-nilai filosofis dan luhur yang
menjadi dasar dan sumber hukum dalam penyelenggaraan negara. Dasar
negara meeurpakan pedoman bagi penyelenggara negara dan warga
negara dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
3. Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa
Kedudukan Pancasila bagi Bangsa Indonesia
1. Pancasila sebagai pandangan hidup
2. pancasila sebagai dasar negara
3. Pancasila sebagai kepribadian bangsa
4. Pancasila sebagai perjanjian luhur rakyat Indonesia
5. Pancasila sebagai pemersatu bangsa
6. Pancasila sebagai ideologi bangsa
BAB 2
UUD 1945 sebagai sistem hukum
Negara hokum memiliki ciri-ciri :
-Adanya pembagian kekuasaan negara
-Adanya pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak kebebasan rakyat
Sejarah dari UUD NRI Tahun 1945
-Sidang BPUPKI ( 29 Mei – 1 Juni 1945 )
-Rapat panitia kecil ( 22 Juni 1945 )
-Sidang BPUPKI ke-2 ( 10 – 17 Juli 1945 )
-Sidang PPKI ( 18 Agustus 1945 )
dinamika UUD NRI Tahun 1945
sejak tanggal 27 Desember 1949, konstitusi negara Indonesia diganti dengan konstitusi RIS. Hal ini berlaku sampai tanggal 17 Agustus 1950 dan berganti lagi dengan UUDS 1950 sampai tanggal 5 Juli 1959. Pada pelaksanaannya, konstitusi RIS dan UUDS 1950 menimbulkan banyak persoalan dalam praktik ketatanegaraan di Indonesia. Presiden sukarno pada tanggal 5 Juli 1959 mengeluarkan dekret presiden
isi dari dekret presiden
-Menetapkan pembubaran konstituante
-Menetapkan bahwa UUD NRI Tahun 1945 berlaku kembali
-Pembentukan MPRS yang terdiri atas anggota DPR dan utusan daerah serta pembentukan DPAS
sifat UUD NRI Tahun 1945
-Tertulis, rumusannya jelas merupakan suatu hokum yang mengikat bagi pemerintah sebagai penyelengaraan negara dan setiap warga negara
-Singkat dan supel, memuat aturan-aturan pokok yang setiap kali harus dikembangkan sesuai dengan perkembangan zaman serta memuat hak-hak asasi manusia
-Normative, memuat norma-norma, aturan-aturan, serta ketentuan-ketentuan yang dapat dan harus dilaksanakan secara konstitusional
Hukum positif yang tertinggi, sebagai alat control terhadap norma-norma hokum positif yang lebih rendah dalam hierarkhi tertib system hokum di Indonesia
Bab 3
Peraturan perundang – undangan pada dasarnya adalah aturan hukum yang tertulis.
Ciri – ciri
-Dikeluarkan oleh pihak yang berwenang.
-Isinya mengikat secara umum untuk seluruh warga negara.
-Sifatnya abstrak dan ideal (normatif).
Asas peraturan perundang-undangan
-Kejelasan tujuan, setiap pembentukan peraturan perundang – undangan harus mempunyai tujuan yang jelas yang hendak dicapai.
-Kelembagaan, setiap jenis peraturan perundang – undangan harus dibuat oleh lembaga negara.
-Kesesuaian, harus memperhatikan materi muatan – muatan yang tepat sesuai dengan jenisnya.
-Dapat dilaksanakan, setiap pembentukan peraturan perundang – undangan harus memperhitungkan efektivitas peraturan.
-Kedayagunaan, setiap peraturan perundang – undangan dibuat karena memang dibuthkan.
-Kejelasan umum, setiap peraturan perundang – undangan harus memenuhi persyaratan penyusunan.
Tata urutan perundang-undangan
-UUD NRI Tahun 1945, MPR.
-Ketetapan MPR (TAP MPR), MPR.
-Undang – Undang (UU)
-Peraturan Pemerintah
-Peraturan Presiden
-Peraturan Provinsi (PERDA)
-Peraturan Daerah Kabupaten/Kota, DPRD Kabupaten/Kota persetujuan Bupati/Walikota.
Contoh sikap taat terhadap peraturan perundang – undangan :
tidak melakukan tindak kriminal seperti mencuri
tidak melakukan tawuran antar pelajan
Menjalankan tugas dan kewajiban sesuai aturan
Bab 4
Pengertian Kebangkitan Nasional
Kebangkitan nasional adalah masa bangkitnya rasa dan semangat persatuan, dan kesatuan, nasionalisme,dan untuk memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia. Kebangkitan nasional Indonesia dimulai tahun 1908, tepatnya pada tanggal 20 Mei 1908 dengan berdirinya organisasi Budi Utomo dan berakhir dengan Proklamasi Kemerdekaan tahun 1945.
2. Sejarah Kebangkitan Nasional Indonesia
Masa kebangkitan nasional Indonesia merupakan kelanjutan dari Politik Etis atau Politik Balas Budi yang diterapkan Belanda. Berikut ini periodisasi masa kebangkitan nasional.
Periode 1900–1908
Pada periode ini muncul organisasi modern pertama yaitu Budi Utomo yang didirikan pada tanggal 20 Mei 1908. Organisasi tersebut lebih bersifat sosial yaitu mengusahakan perbaikan pendidikan dan pengajaran. Karena pada waktu itu ada peraturan dari pemerintah kolonial Belanda yang melarang berdirinya organisasi politik.
Periode 1908–1928
Setelah organisasi Budi Utomo, maka disusul berbagai organisasi modern yang lain. Tahun 1912, berdiri organisasi politik pertama, yaitu Indische Partij yang didirikan oleh dr Cipto Mangunkusumo, E.F.E Doewes Dekker, Suwardi Suryaningrat. Selain itu, pada tahun tersebut H. Samahudi mendirikan Sarekat Dagang Islam di Surakarta, KH Hasyim Asyari mendirikan Nahdlatul Ulama (NU) di Surabaya.
Pada tahun 1924, dr Sutomo tidak puas dengan organisasi Budi Utomo mendirikan Indoesische Studieclub di Surabaya.Penyebabnya adalah rasa kebangsaan Jawa dari Budi Utomo sudah tidak relevan dengan perkembangan rasa kebangsaan yang menuju pada sifat nasional.
Pada tanggal 30 April – 2 Mei 1926 di Jakarta para pemuda melakukan pertemuan yang dikenal sebagai Kongres Pemuda I dipimpin oleh Mohammad Tabrani dan dihadiri tokoh-tokoh organisasi pemuda dari Jone. Java, Jong Sumateranend Bond, Jong Ambon, Jong Bataks Bond dan Pemuda Kaum Betawi.
Dari Kongres Pemuda I lahir kesepakatan untuk:
Mengakui dan menerima cita-cita persatuan Indonesia.
Menghilangkan pandangan adat dan kedaerahan yang kolot.
Kongres Pemuda I menginspirasi terbentuknya organisasi pemuda tunggal yang mewadahi semua organisasi pemuda yang bersifat kedaerahan dengan terbentuknya Pemuda Indonesia dan Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia.
c. Periode 1928-1945
Kongres Pemuda II berlangsung di Jakarta tanggal 27–28 Oktober 1928.Jalannya kongres ini diwarnei ni i dari tokoh pemuda yang intinya menyuarakan terbentuknya persatuan Indonesia. Setelah kongres berlan selama dua hari akhirnya disepakati lahirnya Sumpah Pemuda.
Pada tahun 1928,organisasi Budi Utomo menambahkan suatu asas perjuangan, yaitu “ikut berusaha melaksanakan cita-cita bangsa Indonesia”. Organisasi Budi Utomo sedang berusaha memperluas ruang geraknya, tidak hanya menui- kehidupan harmonis bagi masyarakat Jawa dan Madura saja, namun lebih luas lagi bagi persatuan Indonesia.
Usaha ini diteruskan dengan mengadakan fusi dengan PBI (Persatuan Bangsa Indonesia) pimpinan dr Sutoma. Fusi ini terjadi pada tahun 1935, yang melahirkan Parindra (Partai Indonesia Raya).
d. Periode 1945–1948
Sejarah perjuangan bangsa Indonesia mencapai puncaknya dengan Proklamasi kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945. Bangsa Indonesia telah merdeka dengan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terbebas dari belenggu penjajah.
3. Kebangkitan Nasional dalam Perjuangan Kemerdekaan
Kebangkitan nasional Indonesia tumbuh karena perlawanan lokal dan bersifat kedaerahan dapat dengan mudan diatasi oleh pemerintah kolonial Belanda. Kelemahan tersebut menumbuhkan pemikiran di kalangan terpelajar untuk mengubah strategi perjuangan. Perubahan itu diawali oleh organisasi Budi Utomo. Organisasi Budi Utomo berjuang mencapai kemerdekaan dengan strategi organisasi dan diplomasi.
Dengan adanya organisasi Budi Utomo, perjuangan bangsa Indonesia setelah tahun 1908 mengalami peruban sebagai berikut.
Perjuangan dilakukan dengan menggunakan organisasi dan diplomasi, bukan kekerasan senjata.
Para pemimpin berasal dari kaum intelektual.
Rasa persatuan dan kebangsaan sudah mulai tumbuh.
Perjuangan secara serentak, tidak lagi bersifat kedaerahan.
B. Arti Penting Kebangkitan Nasional dalam Perjuangan Kemerdekaan
Kebangkitan Nasional merupakan tahapan sejarah bangsa Indonesia yang memiliki arti sangat penting bagi perjuangan kemerdekaan Indonesia.
1. Arti Penting Kebangkitan Nasional dalam Perjuangan Kemerdekaan Kebangkitan Nasional mempunyai arti penting di antaranya sebagai berikut.
Mengubah perjuangan yang bersifat kedaerahan menjadi pergerakan nasional.
Mengubah perjuangan yang bersifat fisik dengan kekuatan senjata menjadi perjuangan bersifat organisasi dan diplomasi.
Mengubah perjuangan yang tergantung kharismatik seseorang menjadi perjuangan yang berdasarkan kesadaran bersama.
Mengubah perjuangan yang bersifat tunggal menjadi perjuangan yang multi aspek.
Menjadi tonggak pergerakan nasional menuju kemerdekaan Indonesia.
2. Arti Penting Kebangkitan Nasional bagi Bangsa Indonesia saat Ini
Sudah lebih dari 72 tahun bangsa Indonesia merdeka. Namun, sudahkah cita-cita luhur bangsa Indonesia n? Coba renungkan kondisi bangsa Indonesia saat ini. Bangsa Indonesia dari era Orde baru sampai sekarang msih bergantung dengan utang luar negeri untuk melaksanakan pembangunan. Kekayaan sumber daya alam belum sepenuhnya dikelola secara mandiri. Berdasarkan kenyataan tersebut perlu ditanamkan kembali semangat kebangkitan Nasional. Kebangkitan nasional bukan semata-mata peristiwa sejarah perjuangan bangsa melainkan nilai-nilai dan semangat aktual bagi kelangsungan dan kemajuan bangsa Indonesia saat ini.
Nilai-nilai semangat kebangkitan Nasional memiliki arti penting bagi bangsa Indonesia saat ini, antara lain sebagai berikut.
Membangkitkan rasa persatuan, nasionalisme dan patriotisme bangsa Indonesia di tengah globalisasi.
Memotivasi untuk mencapai prestasi sebagai bangsa yang gemilang di tengah persaingan global.
Menumbuhkan budaya belajar dan bekerja keras demi kemajuan bangsa.
Menumbuhkan kesadaran sejarah untuk menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945.
C. Peran Tokoh Kebangkitan Nasional dalam Perjuangan Kemerdekaan
1. Tokoh-Tokoh Kebangkitan Nasional dan Perannya
Peran para tokoh
Wahidin Sudirohusodo : Wahidin Sudirohusodo merupakan pembangkit dan pemberi inspirasi berdirinya organisasi Budi Utomo
Sutomo : Sutomo merupakan ketua organisasi modern pertama di Indonesia yaitu organisasi Budi Utomo
Suwardi Suryaningrat Termasuk pendiri Indische Partij bersama Cipto Mangunkusumo dan Douwes Dekker
Cipto Mangunkusumo Termasuk pendiri Indische Partij bersama Suwardi Mangunkusumo dan Douwes Dekker
Ernest Douwes Dekker Termasuk pendiri Indische Partij bersama Suwardi Mangunkusumo dan Cipto Mangunkusumo.
R T Tirtokusumo Menjabat sebagai bupati Karanganyar tahun 1908, termasuk pengurus inti Budi Utomo. Terpilih sebagai ketua dalam Kongres I Budi Utomo tanggal 3-5 Oktober 1908.
WR Supratman : WR Supratman banyak berjuang di bidang seni di antaranya menciptakan lagu kebangsaan pada tahun 1924. Lagu itu menjadi terkenal dan dinyanyikan pada penutupan kongres Pemuda II tahun 28 Oktober 1928 setelah Indonesia Raya resmi ditetapkan sebagai Lagu Kebangsaan.
2. Meneladani Tokoh-Tokoh Kebangkitan Nasional
Keteladanan dari tokoh-tokoh kebangkitan Nasional dapat diwujudkan dalam perilaku keseharian yaitu:
Belajar dan bekerja keras untuk kemajuan bangsa.
Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Rela berkorban untuk bangsa dan negara.
Bangga dengan milik bangsa sendiri.
Mengenang para pahlawan, misalnya dengan mengheningkan cipta
Bab 5
Latar Belakang Sumpah Pemuda
Sumpah Pemuda merupakan puncak kesadaran para pemuda sebagai
bagian dari bangsa setelah beratus-ratus tahun Indonesia bernasib
menjadi bangsa terjajah. Melihat kesengsaraan bangsa Indonesia yang
semakin parah, tak sedikit kalangan elit Belanda yang bersimpati. Di
antaranya adalah Douwes Dekker, Baron van Houvel, dan Mr. Theodore
van Deventer. Mereka adalah orang-orang yang mengemukakan politik
etis. Akibat politik ini, mulai muncul kalangan terpelajar di Indonesia. Ini
memicu mulainya masa kebangkitan nasional.
Lahirnya Sumpah Pemuda
Lahirnya kalangan terpelajar di Indonesia membuat Belanda resah.
Pada tanggal 30 April-2 Mei 1926 di Jakarta diadakan pertemuan yang
disebut Kongres Pemuda 1. Kongres Pemuda 1 membuat kesepakatan
untuk mengakui dan menerima cita-cita persatuan Indonesia serta
menghilangkan pandangan adat dan kedaerahan yang kolot. Setelah itu,
pada tanggal 27-28 Oktober 1928 diadakan Kongres Pemuda 2 di
Gedung Indonesisch Clubgebouw. Di pertemuan ini dibuatlah Sumpah
Pemuda yaitu:
Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang
satu, tanah Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu,
bangsa Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan,
bahasa Indonesia.
Selain ketiga sumpah tersebut, Kongres Pemuda 2 juga menunjukkan
kesatuan tanah air, bangsa, dan bahasa dalam bentuk lambang, yaitu
lambang warna (bendera merah putih), lambang suara (lagu Indonesia
Raya), dan lambang lukisan (lencana garuda terbang).
Makna Sumpah Pemuda
Sumpah Pemuda memiliki makna besar bagi bangsa Indonesia. Dengan
Sumpah Pemuda, hakikatnya bangsa Indonesia disadarkan bahwa kita
sebenarnya memiliki kesatuan tanah air, kesatuan bangsa, dan
kesatuan bahasa, yaitu bahasa Indonesia.
B. Arti Sumpah Pemuda bagi Perjuangan
Bangsa Indonesia
Sumpah Pemuda menumbuhkan persatuan dan kesatuan dalam
perjuangan mencapai kemerdekaan.
Sumpah Pemuda menumbuhkan pengakuan internasional
terhadap perjuangan bangsa Indonesia.
Sumpah Pemuda menumbuhkan semangat kekeluargaan dan
gotong royong dalam masyarakat yang beragam.
C. Nilai dan Semangat Sumpah Pemuda bagi
Bangsa dan Negara Indonesia
Arti Penting Semangat Sumpah Pemuda
Mempercepat terselaisakannya pekerjaan karena dilaksanakan
dengan semangat kekeluargaan dan gotong royong.
Tercipta kehidupan masyarakat yang rukun dan damai karena
tidak melihat perbedaan, tetapi bekerja sama demi tujuan
bersama.
Tercipta persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.
Wujud Nyata Semangat dan Komitmen Sumpah Pemuda
dalam Masyarkat
Semangat dan komitmen Sumpah Pemuda dalam masyarakat beragam
dapat diwujudkan dalam berbagai aspek kehidupan, baik keagamaan,
sosial budaya, politik, ekonomi, maupun pertahanan dan keamanan.
Bab 6
Pengertian Semangat dan Komitmen Kebangsaan Indonesia
Semangat merupakan daya dorong atau motivasi manusia untuk mewujudkan keinginannya. Komitmen merupakan janji pada diri sendiri atau pada orang lain yang tercermin dalam sikap dan perbuatan nyata. Jadi, semangat dan komitmen kebangsaan merupakan daya dorong dan motivasi yang berperan kuat dalam tahap perjuangan merebut, memproklamasikan, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan di segala bidang. Semangat kebangsaan identik dengan nasionalisme dan patriotisme. Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi wajib diserahkan kepada negara kebangsaan. Sedangkan patriotisme berarti semangat cinta air atau sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk mempertahankan bangsanya.
2. Sejarah Semangat dan Komitmen Kebangsaan Indonesia
Sebelum masa kebangkitan nasional (Sebelum 1908).
Masa kebangkitan nasional (1908-1928).
Masa Sumpah Pemuda (1928-1945).
Masa proklamasikan kemerdekaan (1945).
Masa mempertahankan dan mengisi kemerdekaan (1945-Sekarang).
3. Unsur-unsur Negara Indonesia
Dasar negara adalah Pancasila.
Konstitusi negara adalah UUD NRI Tahun 1945.
Lagu kebangsaan adalah Indonesia Raya.
Bendera negara adalah bendera Merah Putih.
Lambang negara adalah Garuda Pancasila.
Rakyat Indonesia.
Wilayah Indonesia.
Pemerintah yang sah dan berdaulat.
Pengakuan dari negara lain.
B. Arti Penting Semangat dan Komitmen Kebangsaan untuk Memperkuat NKRI
Menumbuhkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Mengukuhkan sikap kekeluargaan dan kegotongroyongan.
C. Kegiatan yang Mencerminkan Semangat dan Komitmen Kebangsaan untuk Memperkuat NKRI
Keteladanan.
Pewarisan.
Ketokohan.
Pendidikan dan pelatihan.
Pembangunan yang berwawasan kebangsaan.
Rangkuman PPKN kelas 8 bab 3 Eberhard 9A/A
Rangkuman PPKN kelas 8 bab 3
Proses Penyusunan UUD NRI Tahun 1945
Dalam kurun waktu 1999–2002, UUD NRI Tahun 1945 mengalami empat kali perubahan (amendemen) yang ditetapkan dalam Sidang Umum dan Sidang Tahunan MPR:
- Sidang Umum MPR 1999, tanggal 14-21 Oktober 1999, Amendemen Pertama UUD NRI Tahun 1945.
- Sidang Tahunan MPR 2000, tanggal 7–18 Agustus 2000, Amendemen Kedua UUD NRI Tahun 1945.
- Sidang Tahunan MPR 2001, tanggal 1-9 November 2001, Amendemen Ketiga UUD NRI Tahun1945.
- Sidang Tahunan MPR 2002, tanggal 1-11 Agustus 2002, Amendemen Keempat UUD NRI Tahun1945.
Materi Muatan perundang – undangan harus mencerminkan asas :
Pengayoman artinya setiap materi muatan peraturan perundang – undangan harus mencerminkan perlindungan dan penghormatan HAM.
Kebangsaan artinya setiap materi muatan peraturan perundang – undangan harus mencerminkan sifat dan watak bangsa Indonesia yang majemuk.
Kekeluargaan artinya setiap materi muatan perundang – undangan mencerminkan musyawarah untuk mencapai mufakat.
Kenusantaraan artinya setiap materi muatan peraturan perundang – undangan senantiasa memperhatikan kepentingan seluruh wilayah Indonesia.
Bhineka Tunggal Ika artinya setiap materi muatan perundang – undangan harus memperhatikan keberagaman yang ada di Indonesia.
1. Proses Penyusunan UUD NRI Tahun 1945
Dalam kurun waktu 1999–2002, UUD NRI Tahun 1945 mengalami empat kali perubahan (amendemen) yang ditetapkan dalam Sidang Umum dan Sidang Tahunan MPR:
- Sidang Umum MPR 1999, tanggal 14-21 Oktober 1999, Amendemen Pertama UUD NRI Tahun 1945.
- Sidang Tahunan MPR 2000, tanggal 7–18 Agustus 2000, Amendemen Kedua UUD NRI Tahun 1945.
- Sidang Tahunan MPR 2001, tanggal 1-9 November 2001, Amendemen Ketiga UUD NRI Tahun1945.
- Sidang Tahunan MPR 2002, tanggal 1-11 Agustus 2002, Amendemen Keempat UUD NRI Tahun1945.
2. Proses Penyusunan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat, atau disingkat TAP MPR, adalah bentuk putusan MPR yang berisi hal-hal yang bersifat penetapan. Pada masa sebelum perubahan (amendemen) UUD NRI Tahun 1945, Ketetapan MPR merupakan Peraturan Perundangan yang secara hirearki berada di bawah UUD NRI Tahun 1945 dan di atas Undang-Undang. Namun pada tahun 2011, berdasarkan UU No. 12 Tahun 2011,TẠP MPR kembali menjadi Peraturan Perundangan, tetapi tidak serta mengembalikan posisi MPR seperti sebelumnya.
3. Proses Penyusunan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
- Proses Penyusunan Undang-Undang
UU merupakan peraturan untuk melaksanakan ketentuan di dalam UUD NRI Tahun 1945 dan Ketetapan MPR. Suatu masalah diatur dengan UU jika, diperintahkan oleh UUD NRI Tahun 1945; ditetapkan oleh Ketetapan MPR; diperintahkan oleh UU terdahulu; dibentuk dalam rangka mencabut, mengubah, atau sudah ada; dibentuk berkaitan dengan hak asasi manusia; dan dibentuk karena berkaita menambah UU yang dengan kewajiban atau hajat orang banyak.
- proses penyusunan persatuan pemerintah pengganti UU(Perppu)
berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 pasal 22,Perppu mempunyai kedudukan sama dengan UU, hanya pembuatannya karena keadaan darurat. Perppu dibuat oleh Presiden.
3.Proses Pembuatan Peraturan Pemerintah (PP) Peraturan pemerintah diterbitkan oleh pemerintahan untuk melaksanakan UU. Proses pembentukannya di awali dari persiapan rancangan yang dilakukan oleh Menteri yang ditugasi, kemudian dimintakan pertimbangan kepada menteri lain yang terkait serta Menteri Hukum dan HAM untuk pertimbangan hukumnya. Kemudian rancangan PP diserahkan kepada Presiden melalui Sekretaris Negara. Setelah diterima oleh Presiden, rancangan PP akan diundangkan oleh Sekretaris Negara.
4. Proses Penyusunan Peraturan Presiden
Peraturan Presiden dibuat oleh Presiden untuk melaksanakan UUD NRI Tahun 1945, Ketetapan MPR, UU, atau PP. Peraturan Presiden ada dua macam, yaitu, Peraturan Presiden yang sifatnya menetapkan dan Peraturan Presiden yang sifatnya mengatur. Peraturan Presiden merupakan tanggung jawab Presiden dalam rangka menjalankan tugas dan kewajibannya.
5. Proses penyusunan peraturan daerah provinsi
Peraturan daerah dibuat oleh pemerintah daerah provinsi.
6. Proses Penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan daerah kabupaten/kota dibuat oleh pemerintah daerah kabupaten/kota. Proses penyusunan peraturan daerah kabupaten/kota sama seperti penyusunan Peraturan Daerah Provinsi yaitu melibatkan kepala daerah yakni bupati/walikota, masyarakat dan DPRD Kabupaten/Kota.
Ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan Nasional
Sikap positif terhadap peraturan perundang-undangan sebagai berikut.
- Melaksanakan setiap peraturan yang berlaku.
- Menjalankan tugas dan kewajiban sesuai aturan.
- Mendukung setiap upaya memperbaiki keadaan sesuai peraturan.
- Melaporkan kepada pihak yang berwenang jika ada suatu pelanggaran terhadap aturan.
Rangkuman PPKN KELAS 8 BAB 4 Donald Oktavio S/9a
1.Pengertian Kebangkitan nasional adalah masa bangkitnya rasa dan semangat persatuan,kesatuan,nasionalisme dan kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.
2.Rodi adalah yaitu system kerja paksa yang diterapkan oleh Belanda.
3.Masa kebangkitan nasional Indonesia merupakan kelanjutan dari Politik Etis atau Politik Balas Budi yang diterapkan Belanda.
4.Isi politik Etis adalah irigasi,emigrasi,dan edukasi
5.Usaha memajukan pengajaran dan pendidikan bagi generasi muda di Indonesia.Salah satu kendala yang dihadapi adalah terbatasnya anggaran dana.Hal ini menimbulkan keprihatinan dr.Wahidin Sudirohusodo.
6.Sehingga pada tahun 1901 melalui majalan Retnodhoemilah yang diterbitkan dalam bahasa Jawan dan Melayu,berusaha memperbaiki masyarakat Jawa melalui pendidikan dengan menghimpun beasiswa agar dapat memberikan pendidikan modern kepada golongan priyayi Jawa.
7.Gagasan dan langkah dr.Wahidin Sudirohusodo menarik perhatik seorang mahasiswa School tot Opleiding van Indlasche Arsten(STOVIA)
8.Program utama dari Budi Utomo adalah mengusahakan perbaikan pendidikan dan pengajaran.
9.Indische Partij berdiri pada tahun 1912,pada tahun itu juga Haji Samanhudi mendirikan SDI di Solo,KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhamadiyah di Yogyakarta,KH Hasyim Asy’ari mendirikan Nadhlatul Ulana di Surabaya,serta Dwijo Sewoyo dan kawan kawannya mendirikan Asuransi Jiwa Bersama Boemi Poetra di Magelang.
10.Pada 20 Juli 1913,Suwardi Suryaningrat yang tergabung dalam Komite Boemi Poetra menulis artikel Als Ik EEns Nederlander Was(Seandainya aku orang belanda),yang memprotes keras rencana pemerintah Hindia Belanda merayakan 100 tahun kemerdekaan Belanda di Hindia Belanda.Karena tulisan ini Dr.cipto dan suwardi suryaningrat diasingkan ke Banda dan Bangka
11.Dari Kongres Pemuda I lahir kesepakatan untuk:
-mengakui dan menerima cita cita persatuan Indonesia dan
-menghilangkan adat dan kedaerahan yang kolot
12.Kebangkitan Nasional adalah tonggak sejarah bangsa Indonesia.Kebangkitan Nasional memberikan perubahan strategi perjuangkan kemerdekaan Indonesia dari tadinya bersifat kedaerahan menjadi pergerakan nasional
13.Pergerakan nasional bersifat multidimensional,baik bidang social,budaya,ekonomi,maupun politik.
14.Dr.Wahidin sudirohusodo lahir 7 Januari 1852 di Yogyakarta dan meninggal di tanah kelahirannya pada 26 Mei 1917.Dia merupakan pembangkitan dan pemberi inspirasi berdirinya Budi Utomo.
15.Dokter Sutomo lahir di Jawa Timur ,30 Juli 1888 dan meninggal di Surabaya 30 Mei 1938.Budi Utomo merupakan organisasi modern pertama kali di Indonesia yang didirikan pada tanggal 20 Mei 1908
16.Suwardi Suryaningrat(Ki Hajar Dewantara) lahir 2 Mei 1889 di Yogyakarta dan meninggal pada 26 April 1959 di tanah kelahirannya.Jasa jasa beliau yang sangat besar akan selalu diingat khususnya pada bidang pendidikan maka hari lahirnya 2 Mei ditetapkan sebagai hari Pendidikan Nasional
17.Dokter Cipto Mangunkusumo lahir 4 Maret 1886 di Jepara,Jawa Tengah dan meninggal di Jakarta 8 Maret 1943 merupakan lulusan STOVIA.
18.Dokter Ernest Douwes Dekker nama lengkapnya adalah Dokter Ernets Francois Eugene Douwes Dekker lahir di Pasuruan Jawa Timur 8 Oktober 1879 dan meninggal di Bandung Jawa Baat 28 Agustus 1950.
19.W.R Supratman lahir di Jatinegara ,Jakarta tanggal 19 Maret 1903 dan meninggal di Surabaya Jawa Timur pada tanggal 17 Agustus 1938 .W.R Supratman banyak berjuang di bidang seni sehingga ia menciptakan lagu kebangsaan pada tahun 1924 .Penutupan Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober dan setelah Indonesia Raya dijadikan Lagu Kebangsaan.
20.Cara mewujudkan keteladanan tokoh tokoh kebangkitan nasional:
-menjaga persatuan dan kesatuan
-belajar dengan giat dan tekun
-mengenang para pahlawan dengan mengehingkan cipta
-bangga dengan milik bangsa sendiri
Rangkuman PPKN kelas 8 bab 2 Eberhard 9A/A
Rangkuman PPKN kelas 8 bab 2
A.Makna UUD NRI Tahun 1945 dalam Sistem Hukum Nasional
1. Indonesia sebagai Negara Hukum
Berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 Pasal 1 Ayat (3), Negara Indonesia adalah negara hukum. Negara adalah suatu negara yang di dalam wilayahnya semua alat negara dalam hubungannya dengan warga negara antarlembaga negara serta semua warga negara dalam hubungan sosial kemasyarakat harus tunduk pada aturan hukum yang berlaku.
Negara hukum memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
- adanya UUD atau konstitusi yang memuat ketentuan tertulis tentang hubungan antara penguasa dan rakyat.
- adanya pembagian kekuasaan negara.
- adanya pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak kebebasan rakyat.
2. Sistem Hukum Nasional
Dalam sistem hukum nasional, aturan hukum tersusun secara terstruktur dan hirarkhis (bertingkat). Susunan hirarkhis aturan hukum dalam sistem hukum nasional terdiri atas dua jenis secara bertingkat.
- Peraturan dasar atau hukum dasar, yaitu peraturan yang berisi norma-norma dasar dalam penyelenggaraan negara sehingga mempunyai kedudukan tertinggi sebagai konstitusi negara atau UUD serta menjadi sumber hukum bagi pembentukan peraturan perundang-undangan di bawahnya. Wujud peraturan dasar di Indonesia adalah:
- naskah induk UUD NRI Tahun 1945
- naskah perubahan UUD NRI Tahun 1945
- naskah pelengkap yang berupa Piagam Dasar, misalnya Piagam Hak Asasi Manusia.
- Makna UUD NRI Tahun 1945 UUD NRI Tahun 1945 adalah hukum dasar NKRI yang tertulis. Selain istilah istilah undang-undang dasar dipergunakan juga istilah konstitusi.Kata konstitusi mempunyai pengertian yang lebih luas dari UUD karena pengertian UUD hanya meliputi konstitusi yang tertulis saja, selain itu masih terdapat konstitusi yang tidak tertulis, yang tidak tercakup dalam pengertian UUD.
4. Sejarah Perumusan dan Penetapan UUD NRI 1945
- Sidang BPUPKI
- Rapat Panitia Kecil
Hasil rapat Panitia Kecil Perumusan Dasar Negara adalah Rancangan UUD dengan Mukadimah Hukum Dasar Negara Indonesia yang terkenal dengan nama Piagam Jakarta.
- Sidang BPUPKI II (10 – 17 Juli 1945)
Pada Sidang BPUPKI II dibentuk tiga panitia dalam rangka membahas Rancangan UUD Negara Indonesia yaitu:
- Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Ir. Sukarno
- Panitia Keuangan dan Perekonomian yang diketuai oleh Drs. Muhammad Hatta
- Panitia PETA (Pembela Tanah Air) yang diketuai oleh Abikusno Cokrosuyoso.
4. Sidang PPKI
menghasilkan :
a. Mengesahkan UUDN
b. Memilih presiden dan wakilnya yaitu Soekarno dan Hatta
c. Presiden sementara waktu dibantu KNIP sebelum dibentuk lembaga negara
5. Motivasi Adanya UUD NRI Tahun 1945
Setidaknya ada empat hal yang menjadi alasan suatu negara memilliki UUD, yaitu adanya kehendak dari:
- warga negara yang bersangkutan agar terjamin hak-haknya dan bertujuan untuk membatasi tindakan para penguasa negara tersebut
- penguasa negara dan/atau rakyatnya untuk menjamin agar terdapat pola atau sistem tertentu atas pemerintah negaranya
- pembentuk atau pendiri negara tersebut agar terdapat kepastian tentang cara penyelenggaraan ketatanegaraannya
- beberapa negara semula yang masing-masing berdiri sendiri dan berkehendak untuk menjalin kerja sama.
6. Dinamika UUD NRI Tahun 1945
Keseluruhan naskah UUD NRI Tahun 1945 yang ditetapkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, dikukuhkan berlaku kembali melalui Dekrit Presiden, 5 Juli 1959, dan diamendemen oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
- Latar Belakang Amendemen UUD NRI Tahun 1945
Amendemen UUD NRI Tahun 1945 dilatarbelakangi berbagai hal sebagai berikut.
- Upaya memperbaiki arah perjalanan negara.
- Mengembangkan kekuasaan lembaga-lembaga negara.
- Mengubah tata kelola negara agar lebih baik.
- Membina hubungan yang lebih baik dalam pergaulan internasional.
- Mencegah adanya penyalahgunaan kekuasaan.
- Mewujudkan visi dan misi reformasi. g) Memutakhirkan UUD secara tertulis.
2) Maksud dan Tujuan Amendemen
Maksud dan tujuan amendemen UUD NRI Tahun 1945 adalah sebagai berikut.
- Menegakkan kedaulatan rakyat dengan menempatkan MPR tidak lagi sebagai pemegang kedaulatan rakyat. Kedaulatan rakyat dilaksanakan oleh lembaga-lembaga negara.
- Mengontrol kekuasaan Presiden yang terlalu besar (eksekutif heavy) sehingga Presiden benar-benar dapat dikontrol.
- Membuat pasal-pasal UUD NRI Tahun 1945 yang tidak multitafsir.
- Membuat tata kelola negara secara demokratis melalui penghormatan HAM dan otonomi daerah.
3) Kesepakatan Dasar dalam Amendemen UUD NRI Tahun 1945
Kesepakatan dasar yang dibuat dalam amendemen UUD NRI Tahun 1945 adalah:
- tidak mengubah Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
- mempertahankan NKRI
- mempertegas sistem pemerintahan presidensial
- menghilangkan penjelasan UUD NRI Tahun 1945
- memasukkan penjelasan yang bersifat normatif ke dalam pasal;
- perubahan dilakukan dengan penambahan naskah (amendemen).
4) Jalannya Amendemen
Proses jalannya amendemen UUD NRI Tahun 1945 adalah sebagai berikut.
- Amendemen pertama dilakukan pada Sidang Tahunan MPR tanggal 14–21 Agustus 1999.
- Amendemen kedua dilakukan pada Sidang Tahunan MPR tanggal 7–18 Agustus 2000.
- Amendemen ketiga dilakukan pada Sidang Tahunan MPR tanggal 1-9 November 2001.
- Amendemen keempat dilakukan pada Sidang Tahunan MPR tanggal 1-11 Agustus 2002.
5) Hasil Amendemen
Sistematika UUD NRI Tahun 1945 yang telah diamendemen selama empat tahap akhirnya terdiri atas:
- Pembukaan
- Pasal-Pasal (21 bab, 73 pasal, 170 ayat, 3 pasal aturan peralihan, dan 2 pasal aturan tambahan).
6) Makna Amendemen
Amendemen terhadap UUD NRI Tahun 1945 mempunyai makna yang sangat penting bagi bangsa dan negara Indonesia, yaitu:
- adanya UUD yang lebih lengkap dan tidak multitafsir
- terjadinya pembatasan dan pembagian kekuasaan antarlembaga negara secara jelas sehingga menghindar kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan
- memudahkan keberadaan bangsa Indonesia dalam pergaulan internasional
- lebih menjamin hak asasi warga negara
- memperbaiki arah perjalanan bangsa berdasarkan visi reformasi dalam rangka mewujudkan cita-cita nasional
B. Kedudukan, Sifat, dan Fungsi UUD NRI Tahun 1945 dalam Sistem Hukum Nasional
1.Kedudukan UUD NRI Tahun 1945
UUD NRI Tahun 1945 menjadi konstitusi pertama negara Indonesia merdeka. UUD NRI Tahun 1945 mempunyai kedudukan istimewa dibandingkan dengan peraturan perundangan yang lain bagi bangsa Indonesia karena:
- dibentuk dengan cara istimewa
- dianggap sesuatu yang luhur
- berisi cita-cita bangsa dan dasar organisasi negara
- berisi garis besar tentang dasar dan tujuan negara.
2. Sifat UUD NRI Tahun 1945
UUD NRI Tahun 1945 memiliki sifat sebagai berikut.
- Tertulis, artinya rumusannya jelas merupakan suatu hukum yang mengikat bagi pemerintah sebagai penyelenggara negara dan setiap warga negara.
- Singkat dan supel, artinya memuat aturan-aturan pokok yang setiap kali harus dikembangkan sesuai dengan perkembangan zaman serta memuat hak-hak asasi manusia.
- Normatif, artinya memuat norma-norma, aturan-aturan, serta ketentuan-ketentuan yang dapat dan harus dilaksanakan secara konstitusional.
- Hukum positif yang tertinggi, artinya sebagai alat kontrol terhadap norma-norma hukum positif yang lebih rendah dalam hierarkhi tertib sistem hukum di Indonesia.
3. Fungsi UUD NRI Tahun 1945
UUD NRI Tahun 1945 sebagai hukum dasar yang tertulis memiliki fungsi adalah sebagai berikut.
- Alat kontrol dalam sistem hukum di Indonesia, artinya UUD NRI Tahun 1945 mengontrol apakah norma hukum yang lebih rendah sesuai atau tidak dengan norma hukum yang lebih tinggi.
- Pengatur kekuasaan negara, artinya UUD NRI Tahun 1945 mengatur bagaimana kekuasaan negara disusun, dibagi, dan dilaksanakan. UUD NRI Tahun 1945 membatasi dan membagi kewenangan para penyelenggara pemerintahan Negara sehingga dapat tercipta keterkendalian dan keseimbangan (checks and balances)
- Penentu hak dan kewajiban, bagi hak dan kewajiban negara, aparat negara, maupun warga negara.
4. Arti Penting UUD NRI Tahun 1945
Dengan kedudukan, fungsi, dan sifat yang istimewa, UUD NRI Tahun 1945 memiliki arti yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara Indonesia, yaitu:
- menjadi dasar dan sumber eksistensi berdirinya NKRI
- sebagai landasan kontitusional penyelenggaraan negara Indonesia, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan pembangunan nasional, maupun hubungan antara warga negara dan negara
- sebagai aturan hukum yang tertinggi dalam tata urutan peraturan perundang-undangan nasional di Indonesia
- sebagai salah satu pilar kebangsaan Indonesia, selain Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
C. Kedudukan dan Fungsi Peraturan Perundangan dalam Sistem Hukum Nasional
1. Pengertian dan Jenis Peraturan Perundang-undangan
Berdasarkan Pasal 7 UU No. 12 Tahun 2011, peraturan perundang-undangan di Indonesia RI yang berada di bawah UUD NRI Tahun 1945 adalah:
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
- UU/Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) (presiden + DPR)
- Peraturan Pemerintah (Presiden)
- Peraturan Presiden (presiden)
- Peraturan Daerah Provinsi (DPRD + Gubernur)
- Peraturan Daerah Kabupaten/Kota (DPRD + Bupati)
2. Kedudukan dan Fungsi Peraturan Perundangan
Secara umum peraturan perundangan di bawah UUD NRI Tahun 1945 mempunyai fungsi sebagai berikut.
- Penciptaan Hukum
Penciptaan hukum (rechtschepping) melahirkan sistem kaidah hukum yang berlaku umum. Peraturan perundang- undangan merupakan cara utama penciptaan hukum.
- Pembaharuan Hukum
Peraturan perundang-undangan merupakan instrumen hukum yang efektif dalam pembaharuan hukum dibandingkan dengan penggunaan hukum kebiasaan atau hukum yurisprudensi.
- Integrasi Pluralisme Sistem Hukum Pada saat ini, di Indonesia masih berlaku berbagai sistem hukum, yaitu sistem hukum kontinental, sistem hukum adat, sistem hukum agama dan sistem hukum nasional. Pembangunan sistem hukum nasional adalah dalam rangka mengintegrasikan berbagai sistem hukum tersebut sehingga tersusun dalam satu tatanan yang harmonis satu sama lain.
- Kepastian Hukum
Kepastian hukum (rechtszekerheid, legal certainty) merupakan asas penting dalam tindakan hukum (rechtshandeling) dan penegakan hukum (hendhaving, uitvoering). Untuk benar-benar menjamin kepastian hukum, peraturan perundang-undangan selain harus memenuhi syarat-syarat formal, juga harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.
- Jelas dalam perumusannya.
- Konsisten dalam perumusannya, baik secara intern maupun ekstern.
- Penggunaan bahasa yang tepat dan mudah dimengerti. peraturan perundang-undangan haruslah bahasa yang umum dipergunakan masyarakat, tanpa menghilangkan berbagai bahasa khusus hukum.
Pemecahan Masalah
- Fungsi perundang-undangan secara umum adalah sebagai berikut. Memberikan jaminan perlindungan bagi hak-hak kemanusiaan.
- Memastikan posisi hukum setiap orang sesuai dengan kedudukan hukumnya masing-masing.
- Sebagai pembatasan larangan atau perintah tertentu yang harus dipatuhi dalam berperilaku.
Rangkuman PPKN kelas 8 bab 1 Eberhard9A/9
RANGKUMAN PPKN KELAS 8 BAB 1
Pancasila mempunyai kedudukan yang sangat penting bagi bangsa Indonesia.
Kedudukan dan fungsi Pancasila bagi bangsa Indonesia adalah
- Pancasila sebagai dasar negara.
- Pancasila sebagai pandangan hidup
- Pancasila sebagai kepribadian bangsa
- Pancasila sebagai perjanjian luhur rakyat Indonesia
Keberadaan dasar negara dan pandangan hidup bangsa memiliki arti yang penting
- Membentuk indentitas sebuah negara
- Mempersatukan seluruh warga negara
- Mengatasi konflik yang terjadi di antara warga negara
- Membentuk solidaritas negara
- Mengatasi segala perbedaan dalam suatu negara
Pancasila mempunyai kedudukan yang amat penting bagi bangsa Indonesia. Kedudukan dan fungsi Pancasila bagi bangsa Indonesia
- Pancasila sebagai pandangan hidup
Pancasila mengandung nilai-nilai luhur yang menjadi petunjuk bagi bangsa Indonesia untuk mencapai kesejahtera bersama.
- Pancasila sebagai dasar negara
Pancasila menjadi dasar dan sumber hokum dalam penyelenggaraan negara.
- Pancasila sebagai kepribadiaan bangsa
Pancasila menjadi ciri khas bangsa Indonesia yang mampu membedakan dengan bangsa lain
- Pancasila sebagai ideology bangsa
