Rangkuman PPKN Kelas 9 bab 6 Eberhard E M 9A/9

A. Hakikat Bela Negara

                Berdasarkan pedoman pembinaan kesadaran bela negara yang dikeluarkan Kementrian Pertahanan Republik Indonesia, bela negara adalah sikap, perilaku, dan tindakan warga negara yang didasari oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasar UUD 1945 dan Pancasila. Dalam UU Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara menjelaskan tentang tata cara penyelenggaraan pertahanan negara yang dilakukan oleh TNI dan komponen bangsa lainnya.

Prinsip pertahanan menurut UU no. 3 :

  • Cinta perdamaian
  • NKRI berhak dan wajib mempertahankan kedaulatan
  • Menentang segala bentuk penjajahan
  • Pertahanan disusun berdasarkan prinsip demokrasi

UUD yang mengatur :

  • Pasal 27 ayat 3
  • Pasal 30 ayat 1
  • Pasal 30 ayat 2

PERJUANGAN MEMPERTHANKAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

  1. Pertempuran 5 hari semarang = Terbunuhnya Dr. Karyadi saat ingin mengecek su ber air yang katanya diracuni oleh jepang.
  2. Pertempuran 10 November =  jenderal MALLABY dibunuh , sekutu  gaseneng dan keluarin ultimatum , abis itu bentrok  ama WNI dan semangat pada dibakar oleh pidato BUNG TOMO 
  3. Pertempuran Medan Area = kelly bawa pasukan buat bebasin tawanan perang bukannya pergimalah dikasi senjata lawan indo , indo gaseneng dilawan la.
  4. Bandung Lautan Api = ultimatum sekutu yang nyruh orang bandung pergi ga didengerin sekutu marah trus orang bandung lawan pemimpinnya toha ama ramdan.
  5. Puputan Margarana = belanda pengen buat NIT tapi ditolak warga bali . I Gus Ti Ngurah Rai nyerang pasukan belanda.
  6. Merah putih manado = NICA semena mena ama indo nahan tokoh RI  trus markas NICA diserbu.
  1. PERJANJIAN LIGGARJATI

          Penengah : Lord Killearn

          Pihak indonesia : Sutan Syahrir

          Pihak belanda : Schermerhorn

          KESEPAKATAN :

  • Belanda mengakui indonesia cuman jawa sumatera ama madura
  • Indonesia berbentuk serikat
  • Buat uni indo – belanda
  • RENVILLE

          Penengah : Richard Kirby

          Pihak Indonesia : Amir Syarifudin

          Pihak Belanda : Soumokil

          Hasil perundingan :

  • Belanda berkuasa atas indo sampe kekuasaan dikasih ke indo
  • Indo sejajar ama belanda
  • Indo bagian dari RIS
  • ROEM ROYEN 

           KTN ( penengah ) :

             Merle

  Christley

  Harremans

Pihak indonesia ; Muhammad roem

Pihak Belanda : Royen

Pernyataan pihak indonesia ;

  1. Indonesia stop gerilya
  2. Belanda bebasin tawanan perang
  3. Belanda kasi kedaulatan ke RI tanpa syarat
  4. Belanda hadir ke KMB

Pernyataan pihak belanda :

  1. Bebasin tawanan
  2. Setuju RI bagian dari RIS
  3. KMB dilaksanakan di Den Haag

ANCAMAN TERHADAP KEUTUHAN NKRI

  1. Hakikat ancaman
    1. Ancaman militer
    1. Ancaman non militer
    1. Ancaman hibrida
  • Ancaman di bidang (ipoleksosbudhankam)
    • Ideology
    • Politik
    • Ekonomi
    • Social budaya
    • Pertahanan keamanan
  • Ancaman globalisasi
    • Dari sisi ekonomi
    • Dari sisi social budaya

PPKN Bab 6 / Shayna – 9A – 33

Bab 6 / Bela Negara dalam Konteks NKRI

A. Hakikat bela negara

  1. Makna bela negara

Bela negara merupakan upaya setiap warga untuk mempertahakan NKRI. Hal ini dijelaskan dalam UU No. 3 tahun 2002 yang wajib dilakukan oleh TNI dan komponen bangsa lainnya.Perundang-undangan yang mengatur bela negara

a. UUD NRI Tahun 1945

– UUD NRI Tahun 1945 pasal 27 ayat 3

– UUD NRI Tahun 1945 pasal 30 ayat 1 dan 2

b. Ketetapan MPR

– Ketetapan MPR No VI Tahun 1973 ( konsep wawasan nusantara dan keamanan nasional )

– Ketetapan MPR No VI Tahun 2000 ( pemisahan TNI dengan kepolisian NRI )

– Ketetapan MPR No VII Tahun 2000 ( peran TNi dan kepolisian NRI )

c. Undang-undang

– Undang-undang No 29 tahun 1954 ( pertahanan NRI )

– Undang-undang No 1 tahun 1988 ( ketentuan-ketentuan pokok hankam NRI )

– Undang-undang No 56 tahun 1999 ( rakyat terlatih)

– Undang-undang No 3 tahun 2002 ( pertahanan negara )

– Undang-undang No 2 tahun 2002 ( kepolisian NRI )

– Undang-undang No 34 tahun 2004 ( TNI )

2. Bentuk-bentuk bela negara

a. Pendidikan kewarganegaraan

Pendidikan kewarganegaraan memiliki manfaat untuk membentuk peserta didik menjadi seseorang yang memiliki rasa cinta tanah air, mengajarkan hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta memahami tentang kesadarn bela negara untuk pertahanan negara

b. Pelatihan dasar kemiliteran

Pelatihan dasar kemiliteran contohnya adalah PMR, Pramuka, Paskibra, dan masih banyak lagi.

c. Pengabdian sebagai prajurit TNI

TNI merupakan alat pertahanan negara yang bertugas mempertahankan kedaulatan negara, melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa, serta ikut secara aktif dalam perdamaian regional dan internasional

d. Pengabdian sesuai dengan profesi

Pengabdian sesuai dengan profesi termasuk dalam mengatasi akibat dari perang, bencana alam, atau bencana lainnya.

B. Perjuangan mempertahankan NKRI

  1. Perjuangan fisik mempertahankan NKRI

a. Pertempuran lima hari di semarang

Pertempuran ini terjadi pada tanggal 15-19 Oktober 1945. Kemarahan para pemuda memuncak ketika Dr. Kayadi yang hendak memeriksa air minum di daerah candi Semarang di tembak mati oleh tentara Jepang. Para pemuda menyerbu orang-orang Jepang dan sebaliknya juga. Pertempuran ini berlangsung selama 5 hari dan berakhir ketika pasukan sekutu mendarat dan melucuti pasukan Jepang. Untuk memperingati peristiwa ini dibangunlah monumen Tugu Muda.

b. Pertempuran surabaya 10 November 1945

Pertempuran di surabaya ini dipicu oleh kekecewaan rakyat surabaya yang merasa dikhianati pihak sekutu yang tergabung dalam AFNEI. Pada tanggal 27 oktober terjadi pertempuran antara rakyat surabaya dan pihak AFNEI dan puncaknya terjadi pada tanggal 10 november 1945.

c. Pertempuran ambarawa

Peristiwa ini bermula dari kedatangan sekutu yang diikuti tentara NICA Belanda ke Ambarawa, Magelang. Pada 26 oktober 1945 terjadi pertempuran antara TKR dan sekutu, namun pertempuran berhenti dengan syarat tidak ada tentara NICA dala sekutu. Tetapi pihak sekutu berbohong. Ketika TKR melihat tu, mereka menyerang sekutu di Ambarawa.

d. Pertempuran medan area

Sekutu membebaskan pasukan belanda yang menjadi tawanan perang, dipersenjatai kembali dan menjadi tentara di medan.sikap ini dianggap melecehkan pernyataan Indonesia merdeka dan memancing perlawanan pihak pemuda. Insiden pertama terjadi di sebuah hotel di jalan bali. Untuk menigkatkan serangan, para pejuang indonesia membentuk komando resimen laskar rakyat medan area.

e. Bandung lautan api

Pasukan sekutu menuntu pasukan indonesia untuk menyerahkan senjata dan disusul ultimatum agar TNI meninggalkan kota bandung bagian utara. Tapi rakyat bandung tidak mempedulikan ultimatum itu. Hingga pada saat pemerintah RI di Jakata mengeluarkan perintah yang sama barulah TNI di Bandung memilih patuhkepada pemerintah pusat. Para pejuang melakukan berbagai serangan kepada seukutu sambil membumihanguskan bandung agar fasilitas tidak dimanfaatkan sekutu.

f. Peristiwa merah putih di manado

Sejak AFNEI memri kuasa kepada NICA atas sulawesi utara, NCA berlaku semena-mena. Tindakan ini mengundang reaksi dari orang manado. Mereka menyerbu lokasi NICA dan membebaskan para tokoh Indonesia yang ditawan.

g. Puputan margarana

Di bali, belanda ingin membentuk indonesia timur, tetapi ditolak oleh rakyat bali. Pasukan I Gusti Ngurah Rai pun menyerang markas belanda dan belanda pun membalasnya. Para pejuang akhirnya kalah dari pasukan belanda karena persenjataan yang tidak seimang.

2. Perjuangan mempertahankan NKRI melalui jalur diplomasi

a. Perjanjian linggajati

Perundingan linggajati terjadi pada tanggal 10 november 1946 di linggajati, cirebon, jawa barat. Pada 15 november 1946 disepakati 17 pasal kesepakatan perundingan linggajati, yaitu :

  • Belanda mengakui secara de facto wilayah Negara Republik Indonesia meliputi Jawa, Madura, dan Sumatra.
  • Pemerintah Belanda dan RI bekerja sama membentuk negara serikat dengan nama RIS Pembentukan RIS akan dilaksanakan sebelum tanggal 1 Januari 1949.
  • RIS dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda yang diketuai oleh Ratu Belanda

b. Perjanjian renville

Pada tanggal 20 juli 1947, belanda mengumumkan tidak terikat pada hasil perjanjain linggajati. Belanda kemudian terikat pada agresi militer yang dikenal dengan nama agresi militer I. dimana beladna dapat menguasai sejumlah wilayah RI dalam waktu cepat, tetapi banyak negara-negara lain yang mendukung Indonesia sehingga dewan keamanan PBB mengadakan sidang. Lalu diadakanlah perundingan renville pada tanggal 17 januari 1948 yang berisi :

  • Pihak Indonesia menyetujui dibentuknya negara Indonesia Serikat pada masa peralihan sampai pengakuan kedaulatan
  • Belanda bebas membentuk negara- negara federal di daerah – daerah yang didudukinya dengan melalui jajak pendapatan terlebih dahulu
  • Pemerintah Indonesia bersedia menarik pasukannya serta mengosongkan daerah – daerah di belakang Garis Van Mook untuk kemudian masuk ke wilayah Indonesia

c. Perundingan roem-royen

Ketegangan indonesia belanda semakin memuncak setelah perundingan renville. Pada tanggal 18 desember 1948, belanda menyatakan secara sepihak tidak terikat lagi pada hasil perundingan renville. Belanda melancarkan agresi militer II pada 19 desember 1948. Belanda pun menyerang yogyakarta dan presiden serta wakil presiden ditangkap dan diasingkan. Para diplomat indonesia diluar negeri pun segera mencari dukugan atas indonesia yang di serang. Lalu diadakanlah perundingan roem-royen pada tanggal 14 april 1949, isi dari perundingan itu adalah :

  • Pemerintah RI dan Belanda sepakat untuk menghentikan tembak – menembak
  • Pemerintah RI dan Belanda sepakat akan segera  untuk bekerja sama menciptakan keamanan
  • Pemerintah Belanda akan segera mengembalikan pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta
  • Pemerintah RI dan Belanda sepakat untuk menyelenggarakan Konferensi Meja Bundar

d. Konferensi meja bundar

KMB berlangsung di den haag, antara tanggal 23 agustus – 2 november 1949. Moh Hatta mewakilkan Indonesia dalam konferensi ini, berikut adalah isinya :

  • Belanda akan menyerahkan kedaulatan kepada RIS pada akhir Desember 1949
  • Diputuskan pula beberapa persetujuan pokok yang terkait dengan masalah keuangan, Ekonomi, sosial budaya , dan  lain – lainnya
  • Mengenai soal Irian Barat, penyelesaiannya akan ditunda selama satu tahun
  • Persetujuan KMB juga memuat ketentuan – ketentuan mengenai pembentukan APRIS dan TNI sebagai inti. KNIL akan dibubarkan dan para anggotanya akan masuk ke dalam APRIS
  • Kerajaan Belanda akan membentuk Uni Indonesia – Belanda. Uni akan merupakan badan konstitusi bersama dalam menyelenggarakan kepentingan umum
  • Indonesia akan membayar utang – utang Belanda sejaktahun 1942

C. Ancaman terhadap keutuhan NKRI

  1. Hakikat ancaman

a. Ancaman berdasarkan jenis

  • Ancaman militer, ancaman terhadap ketahanan suatu nasional dengan tindakan fisik
  • Ancaman nonmiliter, ancaman terhadap ketahanan suatu nasional dengan tataran pemikiran
  • Ancaman hibrida, penggabungan antara militer dan nonmiliter

b. Ancaman berdasarkan sumber

  • Ancaman dari dalam,ancaman yang berasal dari dalam negeri
  • Ancaman dari luar, ancaman yang berasal dari luar negeri

c. Ancaman berdasarkan bentuk

  • Ancaman nyata, ancaman yang sering terjadi dan dihadapi setiap saat, yang nilanya memahayakan kedaulatan negara
  • Ancaman belum nyata, ancaman yang berbentuk konflik terbuka atau perang konvensional

Pada UU No 34 tahun 2004 disebutkan ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara, yaitu:

  • Agresi berupa penggunaan kekuatan bersenjata oleh negara lain terhadap kedaulatan negara
  • Pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh negara lain
  • Sabotase dari pihak tertentu untuk merusak instlasi penting dan objek vital nasional, dll

2. Ancaman di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan

  • Ideologi

Ancaman yang berdimensi ideologi berupa upaya dari berbagai unsur radikalisme

  • Politik

Ancaman politik dapat berasal dari luar maupun dalam negeri.

  • Ekonomi

Ancaman ekonomi terdapat ancaman internal dan eksternal.

  • Sosial budaya

Ancaman sosial budaya dapat berasal dari luar maupun dalam negeri

  • Pertahanan keamanan

Ancaman hankam merupakan ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisir yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara

3. Ancaman globalisasi

  • Ancaman globalisasi dari sisi ekonomi

Ketika perekonomian nasional telah mencapai ke pasar-pasar global, perekonomian ini tidak lagi dapat terbebas dari pengaruh kekuatan-kekuatan ekonomi dan politik eksternal

  • Ancaman globalisasi dari sisi sosial dan budaya

Ancaman globalisasi dari sisi budaya adalah perubahan kebiasaan, bahkan budaya suatu bangsa

4. Ancaman bergesernya nilai-nilai etika dalam kehidupan berbagsa dan bernegara

Pembangunan dalam segala bidang telah dilakukan tetapi di tengah-tengah kemajuan trsebut terdapat dampak negatif yaitu pergeseran tehadap nilai-nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Benturan kekerasan juga masih sering terjadi terkadang masalah diakhiri dengan tindakan anarkis.

D. Semangat dan komitmen persatuan dan kesatuan nasional dalam mengisi dan mempertahankan NKRI

  1. Semangat dan komtimen persatuan dan kesatuan nasional dalam mengisi kemerdekaan

Untuk mengisi kemerdekaan, para generasi muda harus memiliki semnagta nasionalisme dan patriotisme. Saat ini tindakan yang dapat dilakukan untuk mewujudkan rasa patriotisme yang didasari oleh rasa nasionalisme, yaitu:

  • Mematuhi berbagai peraturan yang telah ditetapkan pemerintah
  • Menjaga nama baik bangsa dan tanah air Indonesia
  • Mengikuti kegiatan pemilu dengan baik
  • Membayar pajak
  • Menciptakan kerukunan antarumat beragama
  1. Semangat dan komitmen persatuan dan kesatuan nasional dalam mempertahankan NKRI

Peran yang dapat dilakukan, yaitu :

  • Menjaga wilayah dan kekayaan tanah air Indonesia
  • Menciptakan ketahanan nasional
  • Menghormati perbedaan suku, budaya, agama, dan warna kulit
  • Memiliki semangat persatuanyang berwawasan nusantara
  • Menaati peraturan agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjualan dengan tertib dan aman

Rangkuman PPKN bab 6 Ralfhael Jesse 9A/26

Bela negara berarti = upaya setiap warga negara untuk mempertahankan NKRI dari segala ancaman.

Prinsip pertahanan menurut UU no. 3 :

  • Cinta perdamaian
  • NKRI berhak dan wajib mempertahankan kedaulatan
  • Menentang segala bentuk penjajahan
  • Pertahanan disusun berdasarkan prinsip demokrasi

UUD yang mengatur :

  • Pasal 27 ayat 3
  • Pasal 30 ayat 1
  • Pasal 30 ayat 2

Bentuk bela  negara :

  • PKN
  • Pelatihan militer dasar
  • Pengabdian sebagai TNI
  • Pengabdian sesuai profesi

PERJUANGAN MEMPERTHANKAN NKRI

  1. Pertempuran 5 hari semarang = Terbunuhnya Dr. Karyadi saat ingin mengecek su ber air yang katanya diracuni oleh jepang.
  2. Pertempuran 10 November =  jenderal MALLABY dibunuh , sekutu  gaseneng dan keluarin ultimatum , abis itu bentrok  ama WNI dan semangat pada dibakar oleh pidato BUNG TOMO 
  3. Pertempuran Medan Area = kelly bawa pasukan buat bebasin tawanan perang bukannya pergimalah dikasi senjata lawan indo , indo gaseneng dilawan la.
  4. Bandung Lautan Api = ultimatum sekutu yang nyruh orang bandung pergi ga didengerin sekutu marah trus orang bandung lawan pemimpinnya toha ama ramdan.
  5. Puputan Margarana = belanda pengen buat NIT tapi ditolak warga bali . I Gus Ti Ngurah Rai nyerang pasukan belanda.
  6. Merah putih manado = NICA semena mena ama indo nahan tokoh RI  trus markas NICA diserbu.

PERJANJIAN

LINGGARJATI 

Penengah : Lord Killearn

Pihak indo : Sutan Syahrir

Pihak belanda : Schermerhorn

Hasil :

  • Belanda ngakuin indo cuman jawa sumatera ama madura
  • Indonesia berbentuk serikat
  • Buat uni indo – belanda

Positif :

  1. Ngakuin wilayah
  2. Banyak negara ngakuin indo

Negatif :

  1. Belanda bisa membangun lagi kedaulatannya
  2. Kabinet syahrir dianggap lemah

RENVILLE

Penengah : Richard Kirby

Indo : Amir Syarifudin

Belanda : Soumokil

Hasil :

  • Belanda berkuasa atas indo sampe kekuasaan dikasih ke indo
  • Indo sejajar ama belanda
  • Indo bagian dari RIS

Hasil yang berdampak besar :

  • Wilayah indo dipersempit
  • Jatuhnya kabinet amir syarifudin 
  • Ibukota kadi Jogja

ROEM ROYEN 

KTN ( penengah ) :

  • Merle
  • Christley
  • harremans

Pihak indo ; Muhammad roem

Belanda : Royen

Pernyataan pihak indo ;

  1. Indonesia stop gerilya
  2. Belanda bebasin tawanan perang
  3. Belanda kasi kedaulatan ke RI tanpa syarat
  4. Belanda hadir ke KMB

Pernyataan pihak belanda :

  1. Bebasin tawanan
  2. Setuju RI bagian dari RIS
  3. KMB dilaksanakan di Den Haag

KONFERENSI MEJA BUNDAR

Negara yang datang ;

  1. NIT
  2. Pasundan
  3. Jawa timur
  4. Madura
  5. Sumatera timur
  6. Sumatera selatan

Daerah otonom :

  1. Kalbar
  2. Kaltim
  3. Dayak besar
  4. Banjar
  5. Jateng
  6. belitung

Tujuan belanda membagi wilayah = biar indo terpecah lagi terus berkuasa lagi 

(otak belanda dimana ini)

Hasil putusan :

  1. Ngakuin kemerdekaan indo
  2. RIS ama Belanda akan buat uni dipimpin ratu belanda
  3. TNI intinya APRIS
  4. Hutang hindia belanda ditanggung RIS

HAKIKAT ANCAMAN 

Jenis ancaman :

  • Militer (bersenjata atau tidak)
  • Nonmiliter (pemikiran suatu negara )
  • Hibrida ( gabungan dari militer dan non militer )

Berdasarkan sumbernya :

  1. Dalam = dalam negeri
  2. Luar = luar negeri

Bentuk ancaman :

  1. Nyata = sering dihadapi dan terjadi setiap saat (radikalisme)
  2. Belum nyata = konflik terbuka

Ancaman menurut UU no. 34 :

  1. Agresi = penggunaan senjata oleh negara lain terhadap NKRI.

CONTOH AGRESI :

  • Invasi
  • Bombardemen
  • blokade
  1. Pelanggaran wilayah
  2. Sabotase
  3. Spionase
  4. Aksi teror
  5. Konflik komunal

ANCAMAN DI BIDANG IDEOLOGI

Ideologi = radikalisme

Politik = tekanan politik negara lain , intimidasi , dan provokasi

Ekonomi = infrastruktur tidak memadai (internal) dan indikator kinerja ekonomi buruk (eksternal)

Sosial budaya = isu isu kemiskinnan dan kebodohan serta seperatisme

Pertahanan keamanan = blokade wilayah

ANCAMAN GLOBALISASI 

Dunia yang luas ini dianggap sebagai satu bangsa dan dimiliki satu bangsa

Sisi ekonomi globalisasi = intergrasi ekonomi suatu negars sudah masuk ke global udh gabisa bebas dari kekuatan ekonomi eksternal

Sisi sosial budaya = perubahan kebudayaan dan westernisasi

Pergeseran nilai etika dalam kehidupan berbangsa

Kepentingan kelompok lebih menjadi prioritas dibanding kepentingan negara yang seakan akan membuat NKRI terlihat seperti megalami krisi moral.

KOMITMEN PERSATUAN DAN KESATUAN 

Nasionalisme luas  = menicntai bangsa sendiri tapi menghargai bangsa lain.

Patriotisme = sikap beranu dan pantang menyerah

Wujud patriotisme :

  • Mematuhi aturan
  • Membayar pajak
  • Menciptakan kerukunan
  • Mengikuti pemilu

Peran dalam membangun integritas sosial :

  •  Menjaga wilayah dan kekayaan indonesia
  • Menciptakan ketahanan nasional
  • Menghormati perbedaan suku
  • Mempertahnakn kebersamaan 

Ringkasan PPKn Bab 6 Renata Auriel Augustine (9A/29)

A . Hakikat Bela Negara

1 . Makna Bela Negara

  • Bela negara adalah upaya setiap warga negara untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari segala bentuk ancaman
  • Upaya bela negara merupakan sikap warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada NKRI yang berdasarkan pada Pancasila dan UUD Tahun 1945, untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara seutuhnya
  • UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara menjelaskan tata cara penyelenggaraan pertahanan negara yang dilakukan oleh TNI dan komponen bangsa lainnya

Prinsip penyelenggaraan pertahanan menurut UU Nomor 3 Tahun 2002 adalah :

  • Bangsa Indonesia berhak dan wajib membela serta mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara
  • Pembelaan negara yang diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya pertahanan negara merupakan tanggung jawab setiap warga negara
  • Bangsa Indonesia cinta perdamaian, tetapi lebih cinta pada kemerdekaan dan kedaulatannya
  • Bangsa Indonesia menentangan segala bentuk penjajahan dan menganut politik luar negeri yang bebas dan aktif
  • Bentuk pertahanan negara bersifat semesta  dalam arti melibatkan seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional
  • Pertahanan negara disusun berdasarkan prinsip demokrasi, HAM, kesejahteraan umum, lingkungan hidup, ketentuan hukum nasional, hukum internasional, kebiasaan internasional, dan prisip hidup berdampingan secara damai

2 . Perundang – undangan yang Mengatur Bela Negara

a . UUD NRI Tahun 1945

1 ) UUD NRI Tahun 1945 Pasal 27 ayat (3)

2 ) UUD NRI Tahun 1945 Pasal 30 ayat (1) dan (2)

 b. Ketetapan MPR

1 ) Ketetapan MPR No. VI Tahun 1973 tantang konsep Wawasan Nusantara dan

      Keamanan Nasional

2 ) Ketetapan MPR No. VI Tahun 2000 tantang Pemisahan Tentara Nasional Indonesia

        dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia

3 ) Ketetapan MPR No. VII tentang Peran Tantara Nasional Indonesia dan Peran Kepolisian

      Negara Republik Indonesia

c . Undang – Undang

1 ) UU No. 29 Tahun 1945 tantang Pertahanan Negara Republik Indonesia

2 ) UU No. 1 Tahun 1988 tentang (1) Perubahan atas undang – Undang Nomor 20 Tahun

         1982 dan (2) tantang Ketentuan – Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan

         Negara Republik Indonesia                      

3) UU No 56 Tahun 1999 tentang Rakyat Terlatih

4) UU No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara

5) UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

6) UU No 34 Tahun 2004 Tentara Negara Indonesia

3. Bentuk – Bentuk Bela Negara

Menurut Pasal 9 ayat (2)  UU No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan.

a. Pendidikan Kewarganegaraan

  • Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air
  • Pendidikan kewarganegaraan, di samping mengajarkan hak dan kewajiban warga negara, di dalamnya juga mencangkup pemahaman tentang kesadaran bela negara untuk pertahanan negara

b. Pelatihan Dasar Kemiliteran

  • Salah satu contoh pelatihan dasar kemiliteran adalah organisasi resimen mahasiswa
  • Anggota resismen mahasiswa tersebu merupakan komponen bangsa yang telah memiliki pemahaman dasar – dasar kemiliteran dan bisa didayagunakan dalam kegiatan pembelaan terhadap negara

c. Pengabdian sebagai Prajurit TNI

  • Berdasarkan Pasal 10 Ayat 3 UU Nomor 3 Tahun 2002, TNI merupakan komponen utama dalam kegiatan bela negara
  • Tugas TNI adalah untuk mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah, melindungi kehormatan, dan keselamatan bangsa, melaksanakan operasi militer selain perang dan ikut serta secara aktif dalam tugas pemeliharaan perdamaian regional dan internasional

d. Pengabdian Sesuai dengan Profesi

Pengabdian warga negara yang mempunyai profesi tertenu untuk kepentingan pertahanan negara termasuk dalam menanggulangi dan memperkecil akibat yang ditimbulkan oleh perang, bencana alam, atau bencana lainnya.

B Perjuangan Mempertahankan NKRI

Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaanya pada 17 Agustus 1945, tidak berarti para penjajah dengan mudah melepaskan Indonesia dari genggaaman mereka.

1 . Perjuangan Fisik Mempertahankan NKRI

Berakhirnya Perang Pasifik mengakibatkan semua wilayah kekuasaan Jepang di Indonesia segera berada di bawah  pengawasan pasukan sekutu, yaitu AFNEI. Belanda mengambil kesempatan menumpang pada AFNEI memulai bentuknya, NICA sebagai badan administrative Belanda untuk Indonesia.

a . Pertempuran Lima Hari di Semarang

  • Pertempuran berlangsungpada15 – 19 Oktober 1945
  • Pertempuran bermula ketika 400 tawanan pabrik gula di Jepang memberontak dan melarikan diri
  • Setelah itu terdengar desas – desus bahwa Jepang meracunicadangan air minum di Semarang
  • Dr. Kayadi berencana memeriksa kebenaran hal tersebut, namun saat sedang memeriksan ia ditembak mati oleh tentara Jepang
  • Akhirnya pada 14 Oktober , para pemuda mnyerbu kantor – kantor Jepang

b . Pertempuran Surabaya 10 November 1945

  • Pertempuran ini dilatarbelakangi kekecewaan rakyat Surabaya yang merasa dikhianati pihak sekutu yang tergabung dalam AFNEI
  • Pihak sekutu menjamin bahwa tidak ada pihak Belanda yang memboncengi mereka, namun pada 26 Oktober pihak sekutu menyerang penjara Kalisoko, menududuki pangkalan udara, dan kantor pos besar
  • Pada tanggal 27 Oktober terjadi pertempuran antara rakyat Surabaya dan pihak AFNEI, saat petempuran Brigjen Mallaby tewas
  • Akhirnya pihak sekutu membuat ultimatum kepada rakyat Surabaya untuk menyerahkan senjata mereka
  • Puncaknya pada tanggal 10 November , Surabaya dibombadir dari darat, laut, dan udara. Rakyat Surabaya mempertahankan kota itu dengan gigih.

c. Pertempuran Ambarawa

  • Pada tentara 26 Oktober 1945 terjadi pertempuran antara TKR yang dipimpin oleh Sudirman dan sekutu
  • Namun, pertempuran berhenti  dengan sejumlah syarat, antara lain tidak ada tentara NICA dalam sekutu
  • Pihak sekutu ternyata melanggar perjanjian tersebut, akhirnya TKR yang dipimpin oleh Mayor Sumarto menyerang pasuka sekutu di Ambarawan
  • Pertempuran terus berlangsung hingga Letkol Isdiman meninggal pada 26 Oktober
  • Sejak 12 Desember 1945, pasukan Sudirman menggempur Ambarawan
  • Akhirnya pada 15 Desember pasuka sekutu berhasil dihalau mundur dari Ambarawan hingga ke Semarang

d. Pertempuran Medan Area

  • Pada tanggal 9 Oktober 1945 , pasukan sekutuyang diboncengi NICA mendarat di Belawan, Medan, dipimpin oleh Bringjen Kelly
  • Sekutu kemudian membebaskan pasukan Belanda yang menjadi tawanan, dipersenjatai kembail, dan menjadi tentaradi Medan
  • Insiden pertama pada tanggal 13 Oktober 1945 di sebuah hotel di Jalan Bali, selanjutnya pertempuran terjadi di beberapa tempat di Medan
  • Pada tanggal 18 Oktober 1945 sekutu mengeluarkan ultimatum agar pasukan Indonesia menyerahkan senjata mereka
  • Pada 1 Desember 1945 sekutu memasang sejumlah papan bertuliskan Batas Resmi Wilayah Medan di berbagai sudut kota Medan
  • Pada bulan April 1946, gubernur, TKR, dan wali kota Medan dikuasai pasukan sekutu. Untuk meningkatkan serangan, para pejuang membentuk Komanda Resimen Laskar Rakyat Medan.

e . Bandung Lautan Api

  • Pada bulan Oktober 1945, pasukan sekutu memasuki kota Bandung dan menuntun rakyat untuk menyerahkan senjata serta membuat ultimatum agar tentara Indonsia meninggalkan Bandung bagian Utara pali lambat 29 Oktober 1945
  • Pada 23 Maret 1946, sekutu kembal mengeluarkan ultimatum  agar tentara Indonesia meninggalkan kota Bandung. Pemerintah RI di Jakarta pun mengeluarkan perintah yang sama
  • Dengan berat hati tentara Indonesia meninggalkan kota Bandung bukan berarti tentara Indonesia mengalami kekalahan
  • Pejuang Indonesia melakukan berbagai serangan terhadap sekutu dan membumihanguskan kota Bandung bagian Selatan
  • Keputusan untuk membumihanguskan Bandung diambil melalui musyawarah MP3 agar fasilitas tidak dimanfaatkan oleh sekutu

f. Peristiwa Merah Putih di Manado

  • Sejak akhir tahun 1945, pasukan AFNEI menyerahkan kekuasaan kepada NICA dan meninggalkan Sulawesi Utara
  • Pasukan NICA bertindak sewenang – wenang serta menahan sejumlah tokoh RI
  • Pada tanggal 14  Februari 1946, rakyat Manado berhasil menyerbu lokasi NICA dan membebaskan para tokoh Indonesia yang ditawan
  • Hari itu juga, para pejuang merobek bendera Belanda yang berwarna merah, putih, biru, merobek warna birunya dan mengibarkan bendera Merah Putih

g. Puputan Margarana

  • Pada bula Maret 1946 , pasukan Belanda mendarat di Bali
  • Belanda ingin membentuk Indonesia Timur , namun ditolak oleh rakyat Bali
  • Pada 18 November 1946, pasukan Indnesia dipimpin I Gusti Ngurah Rai menyerang markas Belanda di tabanan dan berhasil melumpuhkan satu detasemen polisi Belanda
  • Pada 20 November 1946, Belanda ingin membalas dengan menyarang penuh Desa Marga , lokasi I Gusti Ngurah Rai.
  • Dalam petempuran I Gusti Ngurah Rai meminta pasukannya untuk bertempur habis – habisan atau perang puputan, namun akhirnya pasukannya kalah akibat persenjataan yang tidak seimbang

2. Perjuangan Mempertahankan NKRI Melalui Jalur Diplomasi

a . Perjanjian Linggarjati

Perundingan Linggarjati terjadi sejak tanggal 10 November 1946. Perundingan ini berlagsung di Linggarjati ,  sebelah selatan Cirebon ,Jawa Barat. Dalam perundingan ini RI diwakili oleh Perdana Menteri Sutan Syahrir dengan anggotanya Moh. Roem, Susanti Tirtoprodjo, dan A.K Gani. Sementara Belanda diwakili oleh Prof. Schemerhorn dengan anggota Max Van poll, F. de Boer, dan H.J van Mook.

Pada 15 November 1946 disepakati 17 pasal kesepakatan Perundingan Linggarjati , diantaranya sebagai berikut:

1 ) Belanda mengakui secara de facto wilayah Negara Republik Indonesia meliputi

      Jawa, Madura, dan Sumatra.

2 ) Pemerintah Belanda dan RI bekerja sama membentuk negara serikat dengan nama

       Republik Indonesia Serikat. Pembentukan RIS akan dilaksanakan sebelum tanggal 1

       Januari 1949.

3 ) RIS dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda yang diketuai oleh Ratu Belanda

b. Perjanjian Renville

Pada tanggal 20 Juli 1947 , Belanda  mengumumkan tidak terikat pada Perjanjian Linggarjati. Belanda melakukan Agresi Militer 1. Pada tanggal 21 Juli 1947, pasukan Belanda secara serentak menyerang wilayah RI di Jawa , Madura, dan Sumatra. Dari hasil sidang Dewan Keamanan PBB , RI dan Belanda diminta untuk melakukan genjatan senjata mulai 4 Agustus 1947. Dewan PBB membentuk KTN , yang bertugas untuk mencari penyelesaian damai terhadap masalah perselisihan antara Indonesia dan Belanda.

Melalui KTN pemerintah RI dan Belanda Melakukan Perundingan Renville  pada tanggal 17 Januari 1948 di atas geladakn USS Renville , kapal perang Amerika Serikat yang berlabuh di Jakarta.  Delegasi Indonesia dipimpin oleh Amir Syarifuddin, sedangkan delegasi Belanda dipimpin oleh Abdulkadir Wijoyoatmojo.

Hasil Perundingan Renville adalah :

1 ) Pihak Indonesia menyetujui dibentuknya negara Indonesia Serikat pada masa

      peralihan sampai pengakuan kedaulatan

2 ) Belanda bebas membentuk negara- negara federal di daerah – daerah yang didudukinya

     Dengan melalui jajak pendapatan terlebih dahulu

3 ) Pemerintah Indonesia bersedia menarik pasukannya serta mengosongkan daerah – daerah

    di belakang Garis Van Mook untuk kemudian masuk ke wilayah Indonesia

c. Perundingan Roem- Royen

Pada tanggal 18 Desember 1948, Belanda menyatakan secara sepihak tidak terikat dengan Perjanjian Renville. Pada saat itu, Indonesia sedang berjuang mengatasi pemberontakan PKI yang dipimpi oleh Musso. Belanda memanfaatkan hal tersebut dengan memancarkan Agresi Militer 2 pada 19 Desember 1948. Kemudia Dewan Keamanan PBB melakukan sidang pada 24 Januari 1949 dan mengeluarkan resolusi mendesar RI dan Belanda untuk menghentikan perang dan melanjutkan pertikaian dengan jalan berunding.

Perundingan Roem- Royem pada 14 April 1948 di Hotel Des  Indes, Jakarta. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Mr. Ali Sastroamidjojo, dr. Leimena, Ir. Djoenanda, Prof. Soepomo, dan Mr. Latuharhary. Delegasi Belanda dipimpin oleh Van Roijen dan didampingi Mr. N. Blom, Mr. a. Jacob, dan Dr. J. J. van der Velde. Sebagi wakil dari PBB adalah Merle Cochran.

Hasil Perundingan Roem- Royen adalah :

1 ) Pemerintah RI dan Belanda sepakat untuk menghentikan tembak – menembak

2 ) Pemerintah RI dan Belanda sepakat akan segera  untuk bekerja sama

     menciptakan keamanan

3 ) Pemerintah Belanda akan segera mengembalikan pemerintah Republik Indonesia

      ke Yogyakarta

4 ) Pemerintah RI dan Belanda sepakat untuk menyelenggarakan Konferensi Meja Bundar

d. Konferensi Meja Bundar

Konferensi Meja Bundar berlagsung di Den Haag antara 23 Agustus sampai 2 November 1949. Delegasi Belanda dipimpin oleh Marseveen , delegasi pemerintah RI dipimpin oleh Moh. Hatta, delegasi BFO dipimpin oleh Sultan Hamid II.

Konferensi Meja Bundar menghasilkan sejumlah persetujuan , antara lain :

1 ) Belanda akan menyerahkan kedaulatan kepada RIS pada akhir Desember 1949

2 ) Diputuskan pula beberapa persetujuan pokok yang terkait dengan masalah keuangan,

    Ekonomi, sosial budaya , dan  lain – lainnya

3 ) Mengenai soal Irian Barat, penyelesaiannya akan ditunda selama satu tahun

4 ) Persetujuan KMB juga memuat ketentuan – ketentuan mengenai pembentukan

     APRIS dan TNI sebagai inti. KNIL akan dibubarkan dan para anggotanya akan masuk

     ke dalam APRIS

5 ) Kerajaan Belanda akan membentuk Uni Indonesia – Belanda. Uni akan merupakan badan

    konstitusi bersama dalam menyelenggarakan kepentingan umum

6 ) Indonesia akan membayar utang – utang Belanda sejaktahun 1942

Tanggal 27 Desember 1949, Perdana Menteri Moh. Hatta menerima penyerahan kedaulatan yang ditandatangani Ratu Julia dari Perdana Menteri Willem Dress di De Haag. Di Jakarta, penyerahan kedaulatan dilakukan di Istana Merdeka , Jakarta, oleh Wakil Tinggi Mahkota Kerajaan Belanda A.H.J Lovink kepada wakil pemerintah RIS, Sri Sultan Hamengkubuwono IX.

C. Ancaman Terhadap Keutuhan NKRI

1 . Hakikat Ancaman

Ancaman adalah setiap upaya dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri yang dinilai mengancam atau membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.

a . Ancaman berdasarkan jenis, yaitu :

1 ) Ancaman militer, baik bersenjata maupun tidak bersenjata, merupakan ancaman terhadap

    ketahanan nasional suatu negara yang dilakukan lewat tindakan fisik.

2 ) Ancaman nonmiliter, merupakan ancaman terhadap ketahanan nasional suatu negara

     yang dilakukan dalam tataran pemikiran, seperti ipoleksosbud ( ideology , politik, ekonomi

     , dan sosial budaya), teknologi dan keselamatan umum yang berasal dari dalam dan

     luar negeri

3 ) Ancaman hibrida merupakan penggabungan antara ancaman militer dan nonmiliter

b . Ancaman berdasarkan sumber, yaitu :

1 ) Ancaman dari dalam adalah segala ancaman terhadap ketahanan nasional yang berasal dari

     dalam negeri

2 ) Ancaman dari luar adalah segala ancaman terhadap ketahanan nasional yang berasal dari

    luar negeri

c. Ancaman berdasarkan bentuk, yaitu:

1 ) Ancaman nyata merupakan ancamayang seringterjadi dan dihadapi setiap saat, baik berasal dari dalam negeri maupun luar negeri , yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah , dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman nyata merupakan bentuk ancaman yang menjadi prioritas dalam penanganannya, meliputi terorisme dan radikalisme.

2) Ancaman belum nyata adalah merupakan ancaman dalam bentuk konflik terbuka  atau perang konvensional. Saat ini dan ke depan kemungkinan ancaman tersebut masih kecil terjadi terhadap Indonesia.

Pada bagian Penjelasan UU No. 34 tahun 2004 disebutkan ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara, yaitu :

1 . Agresi berupa penggunaankekuatan bersenjata oleh negara lain terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa atau di dalam bentuk dan cara – cara , antara lain :

a . Invasi berupa penggunaan kekuatan bersenjata

b . Bombardemen berupa penggunaan senjata lainnya

c . Blokade pelabuhan, pantai, wilayah udara, atau seluruh wilayah NKRI

d . Serangan bersenjata negara lain terhadap  unsur satuan darat, laut, dan udara

e . Keberadaan atau rindakan unsur kekuatan bersenjata asing dalam wilayah NKRI yang bertentangan dengan ketentuan yang telah disepakati

f . Tindakan suatu negara yang mengizinkan penggunaan wilayahnya oleh negara lain untuk melakukan agresi terhadap NKRI

g . Pengiriman kelompok bersenjata  untuk melakukan tindakan kekerasan di wilayah NKRI

h .Ancaman lain yang ditetapkan oleh Presiden

2 . Pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh negara lain

3 . Pemberontakan bersenjata

4 . Sabotase dari pihak tertentu untuk merusak instalasi penting dan objek vital nasional

5. Spionase  yang dilakukan oleh negara lain untuk mencari dan mendapatkan rahasia militer

6. Aksi terror bersenjata yang dilakukan oleh teroris internasional atau bekerja sama dengan teroris dalam negeri

7. Ancaman keamanan di laut, yaitu ;

a. pembajakan atau prompakan

b. penyeludupan senjata , amunisi , dan bahan peledak

c. penangkapan ikan secara ilegal atau pencuria kekayaan di laut

8. Konflik komunal yang terjadi antarkelompok mesyarakat yang dapat membahayakan keselamatan bangsa

2. Ancaman di Bidang Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya , Pertahanan, dan   

     Keamanan

a . Ideologi

Ancaman ini berupaupaya dari berbagai unsur radikalisme yang mencoba mengganti ideology Pancasila dengan ideology –ideologi yang lain.

b . Politik

  • Dari luar negeri , ancaman berdimensi politik dapat berupa tekanan politik dari negara lain terhadap Indonesia. Misalnya melakukan provokasi, intimidasi, dan blockade politik.
  • Sementara, ancaman dari dalam negeri dapat berupa mobilisasi massa untuk menumbangkan suatu pemerintahan yang berkuasa, atau menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah. Misalnya, gerakan separatisme.

c. Ekonomi

  • Ancaman berdimensi ekonomi bisa dibagi menjadi dua kelompok, yaitu ancaman internal dan ancaman eksternal.
  •  Ancaman internal antara lain adalah inflasi pengangguran yang tinggi, infrastruktur yang tidak memadai, penetapan sistem ekonomi yang belum jelas, ketimpangan distribusi pendapatan dan ekonomi biaya tinggi.
  • Adapun ancaman eksternal antara lain adalah indicator kinerja ekonomi yang buruk, daya saing rendah, ketidaksiapan menghadapi era globalisasi, dan tingkat depensi yang cukup tinggi terhadap asing.

d. Sosial Budaya

  • Ancaman dapat berasal dari dalam dan luar negeri
  • Ancaman dari dalam berasal dari isu- isu kebodohan, kemiskinan, keterbelakangan, dan ketidakadilan yang dapat menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan, dan , seperti separatisme dan terorisme
  • Ancaman dari luar datang bersamaan dengan era globalisasi dengan penetrasi nilai – nilai budaya dari luar negeri yang dapat mempengaruhi nilai – nilai di Indonesia

e. Pertahanan dan Keamanan

Ancaman pertahanan dan keamanan adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisir yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah , dan keselamatan segenap bangsa.

3. Ancaman Globalisasi

Globalisasi bisa diartikan sebagai “tindakan” yang mendunia.

a . Ancaman Globalisasi dari Sisi Ekonomi

Ketika perekonomian nasional suatu negara telah terintegrasi ke dalam pasar – pasar global , perekonomian ini tidak dapat lagi terbebas daripengaruh kekuatan – kekuatan ekonomi dan politik eksternal.

b. Ancaman Globalisasi dari Sisi Sosial Budaya

Apabilakita melihat dari sisi sosial  dan budaya, ancaman globalisasi antara lain terlihat dari perubahan kebiasaan , bahkan budaya suatu bangsa. Para anak muda memiliki gaya hidup cenderung meniru budaya Barat. Efek negative dari hal tersebut , seperti pergaulan bebas.

4. Ancaman Bergesernya Nilai – nilai Etika dalam Kehidupan Berbangsa dan

    Bernegara

  • Salah satu permasalahan bangsa saat ini adalah bergesernya nilai – nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
  • Pembangunan nasional dalam segala bidang   memang mengalammi berbagai kemajuan. Namun di tengah- tengah kemajuan  terdapat  dampak negatif , yaiut pergeseran nilai – nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
  • Pergeseran sistem nilai sangat Nampak dalam kehirupan masyarakat dewasa ini, seperti penghargaan terhadap nilai budaya dan bahasa , nilai solidaritas sosial, musyawarah mufakat, kekeluargaan, sopan santun, kejujuran , rasa malu, dan rasa cinta tanah air dirasakan semakin memudar.

D. Semangat dan Komitmen Persatuan dan Kesatuan Nasional

     dalam Mengisi dan Mempertahankan NKRI

1 . Semangat dan Komitmen Persatuan dan Kesatuan Nasional dalam Mengisi

      Kemerdekaan

Untuk mengisi kemerdekaan diperlukan semangat nasionalisme dan patriotisme. Nasionalisme adalah paham untuk mencintai bangsa dan negara sendiri. Pengertian nasionalisme dapat dilihat secara sempit dan luas. Nasionalisme secara sempit adalah paham yang mengagung – angungkan negara sendiri dan merendahkan bangsa lain. Sedangkan nasionalisme secara luas merupakan mencintai bangsa sendiri, tetapi tidak merendahkan bangsa lain. Adapun sifat patriotisme berarti sifat kepahlawanan atau jiwa pahlawan, yaitu suatu sikap yang berani, pantang menyerah, dan rela berkorban demi bangsa dan negara.

Tindakan yang dapat dilakukan untuk mewujudkan semangat patriotism adalah :

a . Mematuhi berbagai peraturan yang ditetapkan pemerintah

b. Menjaga nama baik bangsa dan tanah air Indonesia

c. Menjaga kegiatan pemilihan umum dengan baik

d. Memberi masukan kepada pemerintah terkait permasalahan yang terjadi di wilayah sekitar atau negara

e . Membayar pajak

f . Menciptakan kerukunan antarumat beragama

2. Semangat dan Komitmen Persatuan dan Kesatuan nasional dalam

     Mempertahankan NKRI

Peran serta yang dapat dilakukan antara lain sebagai berikut :

a . Menjaga wilayah dan kekayaan tanah air Indonesia

b. Menciptakan ketahanan nasional

c. Menghormati perbedaan suku, budaya, agama dan warna kulit

d. Mempertahankan kesamaan dan kebersamaan

e. Memiliki semangat persatuan yang berwawasan nusantara

f. Menaati peraturan agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan dengan tertib dan aman

Rangkuman bab 6 Eunike Putri 9A/10

Hakikat Bela Negara

Makna Bela Negara Konsep bela negara seringkali dikaitkan dengan militer, kepolisian, maupun aparat penegk hukum lainnya. Namun, sebagaimana sistem pertahanan semesta, bela negara harus melibatkan segenap komponen bangsa, termasuk di dalamnya seluruh warga negara, lembaga negara, lembaga kemasyarakatan, hingga partai politik.

Hasil gambar untuk quotes bela negara

Berdasarkan pedoman pembinaan kesadaran bela negara yang dikeluarkan oleh Kementrian Pertahanan Republik Indonesia, dijelaskan bahwa bela Negara adalah sikap dan perilaku serta tindakan warga Negara yang dijiwai oleh kecintaanya kepada NKRI berdasarkan pancasila dan UUD NRI 1945 dalam menjamin kehidupan bangsa dan Negara.

Hasil gambar untuk pedoman pembinaan kesadaran bela negara

Prinsip penyelenggaraan pertahanan menurut UU no 3 tahun 2002:

  • Bangsa Indonesia berhak dan wajib membela dan mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan Negara
  • Pembelaan Negara yang diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya pertahanan negara.
  • Bangsa Indonesia cinta perdamaian
  • Bangsa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan dan menganut politik luar negri bebas aktif.

Perundang undangan yang mengatur bela Negara :

1. UUD NRI Tahun 1945

  • UUD NRI 1945 Pasal 27 ayat 3
  • UUD NRI 1945 Pasal 30 ayat 1
  • UUD NRI 1945 Pasal 30 ayat 2

2. Ketetapan MPR/TAP MPR

  • TAP MPR No VI tahun 1973
  • TAP MPR No VI tahun 2000
  • TAP MPR No VII tahun 2000

3. Undang undang

  • UU No 29 tahun 1954
  • UU No 1 tahun 1988
  • UU No 56 tahun 1999
  • UU No 3 tahun 2002
  • UU No 34 tahun 2004

Bentuk bentuk bela Negara Menurut pasal 9 ayat 2 UU no 3 tahun 2002 tentang pertahanan Negara,keikutsertaan warga Negara dalam usaha pembelaan Negara diselenggaraan melalui pendidikan kewarganegaraan pelatihan dasar militer secara wajib,pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela.

  1. Pendidikan kewarganegaraan – dimaksudkan untuk emmbentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
  2. Pelatihan dasar kemiliteran – salah satu contoh komponen warga Negara yang mendapat pelatihan dasar militer adalah unsur mahasiswa yang tersusun dalam organisasi resimen mahasiswa.
  3. Pengabdian sebagai prajurit TNI – Berdasarkan pasal 10 ayat 3 UU Nomor 3 Tahun 2002, TNI merupakan komponen utama dalam kegiatan bela Negara.Peran TNI sangat penting dan strategis karena TNI memiliki tugas untuk melindungi kedaulatan Negara dan keutuhan wilayah.
  4. Pengabdian sesuai dengan profesi – Pengabdian sesuai profesi adalah pengabdian warga negar yang mempunyai profesi teryentu untuk kepentingan Negara termasuk dalam menanggulangi dan memperkecil akibat yang ditimbulkan dari perang.

Hasil gambar untuk quotes Pendidikan kewarganegaraanHasil gambar untuk militer riHasil gambar untuk pengabdian sesuai dengan profesi

Perjuangan mempertahankan NKRI Perjuangan fisik mempertahankan NKRI – Berakhir perang pasifik mengakibatkan kekuasaan Jepang di Indonesia segera berada di abwah pengawasan pasukan Sekutu yaitu AFNEI,Belanda mengambil kesempatan menumpang AFNEI melalui bentukannya Netherlands Indies Civil Administratrion/NICA.Berikut sejumlah perjuangan fisik yang dilakukan dalam rangka mempertahankan NKRI.

  1. Pertempuran Lima hari di Semarang(15-19 Oktober 1945, bermula saat tawanan Jepang yang ada di Semarang memberontak)
  2. Pertempuran Surabaya(10 November 1945,disebabkan oleh kekecewaan rakyat Surabaya yang dikhianati pihak sekutu yang tergabung pada AFNEI )
  3. Pertempuran Ambarawa(20 Oktober-15 Desember 1945, TKR  menunjukkan kemampuannya )
  4. Pertempuran Medan Area (9 Oktober 1945,Sekutu membebaskan pasukan Belanda yang menjadi tawanan perang dan menjadi tentara di Medan )
  5. Bandung Lautan Api(24 Maret 1946,pasukan sekutu masuk ke kota Bandung dan menuntut pasukan Indonesia untuk menyerahkan senjata )
  6. Peristiwa Merah Putih di Manado(14 Februari 1946, pasukan NICA bertindak seenaknya hingga menahan beberapa tokoh RI)
  7. Puputan Margarana(20 November 1946)

Perjuangan mempertahankan NKRI Melalui jalur diplomasi

  1. Perjanjian Linggarjati (10 November 1946 di Cirebon)
  2. Perjanjian Renville (20 Juli 1947 di atas geladak USS Renville)
  3. Perundingan Roem Roijen(18 Desember 1948)
  4. Konferensi Meja Bundar(di Den Haag pada 23 Agustus sampai 2 November 1949)

Image result for perjanjian linggarjati Perundingan Linggarjati

Image result for perjanjian renville Perundingan Renville

Image result for perjanjian roem royen          Perundingan Roem Roijen

Image result for perjanjian kmb

Konfrensi Meja Bundar

Ancaman terhadap keutuhan NKRI

Ancaman berdasarkan jenis:

  • Ancaman militer
  • Ancaman nonmiliter
  • Ancaman hibrida

Ancaman berdasarkan sumber

  • Ancaman dari luar

  • Ancaman dari dalam

Ancaman berdasarkan bentuk:

  • Ancaman nyata
  • Ancaman belum nyata

Pada bagian penjelasan UU No 34 tahun 2004 disebut ancaman dan gangguan antara lain:

  1. Agresi berupa penggunaan kekuatan senjata oleh Negara lain terhadap kedaulatan Negara
  2. Pelanggaran wilayah yang dilakukan Negara lain
  3. Pemberontakan bersenjata
  4. Sabotase dari pihak tertentu
  5. Spionase yang dilakukan Negara lain
  6. Aksi terror bersenjata oleh teroris
  7. Ancaman keamanan laut
  8. Konflik komunal yang terjadi antar kelompok masyarakat yang membahayakan

Ancaman di bidang ideology,politik,ekonomi,social budaya,pertahanan,dan keamanan

  • Ideologi – berupa unsur radikalisme yang mencoba mengganti ideologi Pancasila menjadi ideologi-ideologi yang lainnya
  • Politik – berupa ancaman yang berdimensi politik baik dari luar atau dalam negeri
  • Ekonomi – berupa inflasi, pengangguran yang tinggi, sistem ekonomi yang belum jelas, ketimpangan ditribusi, kinerja yang buruh
  • Sosial Budaya – berupa isu isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan
  • Pertahanan Keamanan – berupa ancaman yang menggunakan kemampuan yang membahayakan kedaulatan Negara

Ancaman Globalisasi

  • Ancaman globalisasi dari sisi ekonomi
  • Ancaman globalisasi dari sisi sosial dan budaya

Ancaman Bergesernya nilai-nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

Pergeseran system nilai sangat tampak dalam kehidupan masyarakat dewasa seperti penghargaan terhadap nilai mufakat,kekeluargaan,sopan santun,kejujuran,rasa malu.Identitas ke kami an cenderung ditonjolkan dan mengalahkan identitas ke kita ,kepentingan kelompok,dan golongan seakan masih menjadi prioritas.

Semangat dan Komitmen Persatuan dan Kesatuan Nasional dalam Mengisi dan Mempertahankan NKRI

Semangat dan komitmen persatuan dan kestuan nasional dalam mengisi kemerdekaan,cara mewujudkan rasa patriotisme yang didasari oleh nasionalisme:

  1. Mematuhi berbagai peraturan yang ditetapkan pemerintah
  2. Menjaga nama baik bangsa dan tanah air
  3. Rukun antarumat beragama
  4. Mengikuti kegiatan pemilihan umum

Semangat dan komitmen persatuan dan kesatuan nasional dalam mempertahankan NKRI, peran yang dapat dilakukan :

  1. Menjaga wilayah Indonesia dengan caranya tidak merusak kekayaan alamnya.
  2. Menghormati keanekaragaman suku, budaya, ras, golongan, dll.
  3. Menumbuhkan rasa semangat dan persatuan Indonesia.
  4. Mempertahankan kesamaan dan kebersamaan
  5. Memiliki semangat persatuan yang berwawasan nusantara

Rangkuman Bab 6 PPKN Kelas 9 Alvin Kosasih 9A/02

1). Bela negara adalah upaya setiap warga untuk mempertahakan NKRI.

2). Tercantum dalam UU No. 3 tahun 2002 yang menjelaskan tentang tata cara penyelenggaraan pertahanan negara yang dilakukan oleh TNI dan komponen bangsa lainnya

3). Perundang-undangan yang mengatur bela negara

a). UUD NRI Tahun 1945
– UUD NRI Tahun 1945 pasal 27 ayat 3, “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”
– UUD NRI Tahun 1945 pasal 30 ayat 1, Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”
-UUD NRI Tahun 1945 Pasal 30 ayat 2 yaitu “Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.”
b). Ketetapan MPR
– Ketetapan MPR No VI Tahun 1973, konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional
– Ketetapan MPR No VI Tahun 2000, Pemisahan Tentara Nasional Indonesia dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia)
– Ketetapan MPR No VII Tahun 2000, Peran Tentara Nasional Indonesia dan Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia

c). Undang-undang
– Undang-undang No 29 tahun 1954, pertahanan NRI
– Undang-undang No 1 tahun 1988, perubahan atas UU no.20 tahun 1982 dan ketentuan-ketentuan pokok pertahanan keamanan NRI
– Undang-undang No 56 tahun 1999, rakyat terlatih
– Undang-undang No 3 tahun 2002, pertahanan negara
– Undang-undang No 2 tahun 2002, kepolisian NRI
– Undang-undang No 34 tahun 2004, TNI

4). Bentuk-bentuk bela negara
a. Pendidikan kewarganegaraan
Untuk mendidik peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air
b. Pelatihan dasar kemiliteran
Warga yang mendapat pelatihan dasar kemiliteran adalah unsur mahasiswa yang tersusun dalam organisasi resimen mahsiswa. Contohnya adalah PMR, Pramuka, Paskibra, dan lain-lain
c. Pengabdian sebagai prajurit TNI
Sesuai 10 Ayat 3 UU Nomor 3 Tahun 2002, TNI merupakan komponen utama dalam kegiatan bela negara. TNI merupakan komponen utama dalam bela negara, karena TNI memiliki tugas untuk mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah, melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa, melaksanakan operasi militer selain perang dan ikut serta secara aktif dalam tugas pemeliharaan perdamaian regional dan internasional
d. Pengabdian sesuai dengan profesi
Pengabdian sesuai dengan profesi adalah pengabdian warga negara yang mempunyai profesi tertentu untuk kepentingan pertahanan negara termasuk dalam menanggulangi dan/atau memperkecil akibat yang ditimbulkan oleh perang, bencana alam, atau bencana lainnya, seperti polisi, tenaga medis, tim SAR, petugas Palang Merah Indonesia (PMI), relawan, dan Pramuka

5). Pertempuran yang terjadi pada tanggal 15-19 Oktober 1945, yang diawali karena Dr. Kayadi yang merupakan kepala laboratorium hendak memeriksa air minum di dekat candi, Semarang karena ada desas-desus bahwa Jepang meracuni cadangan air minum. Tetapi dia ditembak mati oleh tentara Jepang. Sehingga terjadi pertempuran yang berlangsung selama 5 hari dan berakhir pada 20 Oktober 1945 ketika pasukan sekutu mendarat. Pasukan sekutu melucuti pasukan Jepang. Dibangunlah monument Tugu Muda untuk memperingatinya

6). Pertempuran Surabaya 10 November 1945 dipicu oleh kekecewaan rakyat Surabaya yang merasa dikhianati pihak sekutu yang tergabung dalam AFNEI. Pada tanggal 27 Oktober, Brigjen Mallaby terbunuh lalu terjadi pertempuran antara rakyat Surabaya dan pihak AFNEI dan puncaknya terjadi pada tanggal 10 November 1945.

7). Pertempuran Ambarawa bermula dari kedatangan sekutu yang dibocengi tentara NICA Belanda ke Ambarawa, Magelang. Pada 26 oktober 1945 terjadi pertempuran antara TKR dan sekutu, namun pertempuran berhenti dan dilakukan gencatan senjata dengan syarat tidak ada tentara NICA dalam sekutu. Pihak sekutu ternyata membiarkan NICA dan malah menambah pasukannya. Karena itu, TKR dipimpin oleh Letkol Isdiman lalu digantikan Kolonel Sudirman menggempur Ambarawa.

8). Pertempuran Medan Area
Pada 9 Oktober, pasukan sekutu dipimpin oleh 9 Oktober 1945. Sekutu membebaskan pasukan Belanda yang menjadi tawanan perang, dipersenjatai kembali dan menjadi tentara di Medan. Pertama kali terjadi di sebuah hotel di Jalan Bali. Lalu menjalar ke Pematang Siantar dan Brastagi. Para pejuang indonesia membentuk Komando Resimen Laskar Rakyat Medan Area.

9). Bandung lautan api
Pasukan sekutu menuntut pasukan indonesia untuk menyerahkan senjata dan disusul ultimatum agar TNI meninggalkan kota Bandung bagian Utara paling lambat 29 Oktober 1945. Tapi rakyat bandung tidak mengindahkan ultimatum itu. Lalu pada 23 Maret 1946, sekutu kembali mengeluarkan ultimatum. Hingga pemerintah RI di Jakarta mengeluarkan perintah yang sama barulah tentara di Bandung memilih patuh kepada pemerintah pusat. Para pejuang melakukan berbagai serangan kepada seukutu sambil membumihanguskan Bandung bagian Selatan agar berbagai fasilitas tidak dimanfaatkan sekutu.

10). Peristiwa merah putih di manado
Sejak pasukan AFNEI memberi kuasa NICA atas Sulawesi utara, NCA berlaku semena-mena. Tindakan ini mengundang reaksi dari orang manado. Mereka menyerbu lokasi NICA dan membebaskan para tokoh Indonesia yang ditawan
11). Puputan margarana
Pada bulan Maret 1946 di Bali, Belanda ingin membentuk Indonesia Timur, namun ditolak oleh rakyat bali. Pasukan I Gusti Ngurah Rai pun menyerang markas Belanda dan Belanda pun membalasnya. Para pejuang akhirnya kalah

12). Perjanjian linggajati
Perundingan Linggajati terjadi  pada tanggal 10 November 1946. RI diwakili Perdana Menteri Sutan Sjahrir dengan anggotanya Moh.Roem, Susanto Tirtoprodjo, dan A.K. Gani. Sementara di Belanda diwakili oleh Prof. Scermerhorn dengan anggota Max Van Poll, F. de Boer, dan H. J, van Mook.
Kesepakatan :
a). Belanda mengakui secara de facto wilayah Negara Republik Indonesia meliputi Jawa, Madura, dan Sumatra
b). Pemerintah Belanda dan RI bekerja sama membentuk negara serikat dengan nama Republik RIS akan dilaksanakan sebelum tanggal 1 Januari 1949
c). RIS dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda yang diketuai oleh Ratu Belanda.

13). Perjanjian Renville
Pada tanggal 20 Juli 1947, Belanda mengumumkan tidak terikat pada hasil Perjajnian Linggajati. Belanda kemudian melakukan agresi militer yang dikenal dengan nama Agresi Militer I. Pada tanggal 21 Juli 1947, pasukan Belanda secara serentak menyerang wilayah RI di Jawa an Sumatra. Karena itu, Dewan Keamanan PBB kemudian mengadakan sidang. Hasilnya, RI dan Belanda diminta segera mengadakan genjatan senjata mulai 4 Agustus 1947. Dewan Keamanan PBB juga membentuk komisi yang dikenal dengan nama Komisi Tiga Negara (KTNMelalui KTN, pemerintah RI dan Belanda mengadakan perundingan Renville pada tanggal 17 Januari 1948. Perundingan dilakukan di atas geladak USS Renville, kapal perang Amerika Serikat yang sedang beralbuh di Jakarta. Pada tanggal 17 Januari 1948, hasil perundingan Renville disepakati dan ditandatangani.
Kesepakatan :
a). Pihak Indonesia menyetujui dibentuknya negara Indonesia serikat pada masa peralihan sampai pengakuan kedaulatan.
b). Belanda bebas membentuk negara-negara federal di daerah-daerah yang didudukinya dengan melalui jajak pendapat (plebisit) terlebih dahulu.
c). Pemerintah Indonesia bersedia menarik pasukannya serta mengosongkan daerah-daerah di belakang Garis van Mook untuk kemudian masuk ke wilayah Indonesia.

14). Perundingan Roem-Royen
Belanda melancarkan Agresi Militer II pada 19 Desember 1948.  Belanda menyerang dan menduduki ibu kota RI saat itu, yaitu Yogyakarta. Perjuangan diplomasi berhasil mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengadakan sidang pada 24 Januari 1949 lalu mengadakan Perundingan Roem-Royen pada 14 April 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta. Delegasi Indonesia dipimpin Moh.Roem.
Kesepakatan :
a). Pemerintah RI Belanda sepakat untuk menghentikan tembak menembak
b). Pemerintah RI dan Belanda sepakat untuk bekerja sama menciptakan keamanan
c). Pemerintah Belanda akan segera mengembalikan pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta
d). Pemerintah RI dan Belanda sepakat untuk menyelenggarakan Konferensi Meja Bundar (KMB)

15). Konferensi Meja Bundar
Konferensi berlangsung dua kali. Pertama, 19-22 Juli 1949 di Jakarta, yang kedua berlangsung di Den Haag antara 23 Agustus sampai 2 November 1949.
Konferensi Meja Bundar menghasilkan sejumlah persetujuan, antara lain sebagai berikut :
a). Belanda akan menyerahkan kedaulatan kepada RIS pada akhir Desember 1949
b). Diputuskan pula beberapa persetujuan pokok yang terakit dengan masalah keuangan, ekonomi, social, budaya, dan lain-lain
c). Mengenai soal Irian Barat, penyelesaiannya akan ditunda selama setahun.
d). Persetujuan KMB jugfa memuat ketentuan-ketentuan mengenai pembentukan APRIS dengan TNI sebagai inti. KNIL akan dibubarkan dan para anggotanya akan masuk ke dalam APRIS.
e). Kerajaan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda. Uni akan merupakan badan konstitusi bersama dalam menyelesaikan kepentingan umum
f). Indonesia akan membayar utang-utang Belanda sejak tahuan 1942

16). Ancaman adalah setiap upaya dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai mengancam atau membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.

17). Ancaman berdarkan jenis, yaitu sebagai berikut :
a). Ancaman militer, baik bersenjata maupun tidak bersenjata
b). Ancaman nonmiliter merupakan ancaman terhadap ketahanan nasional suatu negara yang dilakukan dalam tataran pemikiran, seperti Ipoleksosbud (ideology, politik, ekonomi, dan sosial-budaya),  tekonolgi, dan keselamatan umum yang berasal dari dalam dan luar negeri.
c). Ancaman hibrida merupakan penggabungan antara ancaman militer dan nonmiliter.

18). Ancaman berdasarkan sumber sebagai berikut :
a). Ancaman dari dalam adalah segala ancaman terhadap ketahanan nasional yang berasal dari dalam negeri.
b). Ancaman dari luar adalah segala ancaman terhadap ketahanan nasional yang berasal dari luar negeri.

19). Ancaman berdasarkan bentuk, yaitu sebagai berikut:
a). Ancaman nyata merupakan ancaman yang sering terjadi dan dihadapi setiap saat
b). Ancaman belum nyata merupakan ancaman dalam bentuk konflik terbuka atau perang konvensional.

20). Conoth ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara pada UU no. 34 tahun 2004 :
a). Agresi
– Invasi berupa penggunaan kekuatan bersenjata
– Bombardemen berupa penggunaan senjata lainnya
– Blokade pelabuhan, pantai, wiayah udara, atau seluruh wilyah NKRI
– Serangan bersenjata negara lain terhadap unsur satuan darat, laut, dan udara
– Keberadaan atau tindakan unsur kekuatan bersenjata asing dalam wilayah NKRI yang bertentangan dengan ketentuan atau perjanjian yang telah disepakati
– Tindakan suatu negara yang mengisinkan penggunaan wilayahnya oleh negara lain untuk melakukan agresi atau invai terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
– Pengiriman kelompok nersenjata atau tentara bayaran untuk melakukan tindakan kekerasan di wilayah NKRI
– Ancaman lain yang ditetapkan oleh Presiden
b). Pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh negara lain
c). Pemberontakan bersenjata, yaitu suatu gerakan bersenjata yang melawan pemerintah yang sah.
d). Sabotase dari pihak tetentu untuk merusak instalasi penting dan objek vital nasional
e). Spionase yang dilakukan oleh negara lain untuk mencari dan mendapatkan rahasia militer
f). Aksi terror bersenjata yang dilakukan oleh teroris internasional atau bekerja sama dengan teroris dalam negeri atau oleh teroris dalam negeri
g). Konflik komunal yang terjadi antarkelompok masyarakat yang dapat mebahayakn keselamatan bangsa.

21). Ancaman dapat terjadi di Bidang Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan, dan Keamanan (Ipoleksosbudhankam)

22). Tindakan yang dapat dilakukan untuk mewujudkan patriotisme yang didasari oleh rasa naisonalisme antara lain adalah sebagai berikut :
a). Mematuhi berbagai peraturan yang diterapkan pemerintah
b). Menjaga nama baik bangsa dan tanah air Indonesia
c). Mengikuti kegiatan pemilihan umum dengan baik
d). Memberi masukan kepaa pemerintah terkait permasalahn yang terjadi di wilayah sekitar atau negara
e). Membayar pajak
f). Menciptakan kerukunan antara umat beragama

23). Peran serta yang dapat dilakukan :
a). Menjaga wilayah dan kekayaan tanah air Indonesia, artinya menjaga seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
b). Menciptakan ketahanan nasional, artinya setiap warga negara menjaga keutuhan, kedaulatan negara, dan mempererat persatuan bangsa.
c). Menghormati perbedaan suku, budaya, agama dan warna kukit. Perbedaan yang ada akan menjadi indah jika terjadi kerukunan, bahkan menjadi sebuah kebanggaan karena merupakan salah satu kekayaan bangsa.
d). Mempertahankan kesamaan dan kebersamaan, yaitu kesamaan memiliki bangsa, bahasa persatuan, dan tanah air Indonesia, serta memiliki Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, dan sang saka merah putih. Kebersamaan dapat diwujudkan dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
e). Memiliki semangat persatuan yang berwawasan nusantara, yaitu semangat mewujudkan persatuan kesatuan di segenap aspek kehidupan social, yang menyangkut kehidupan beramsyarakat.
f). Menaati peraturan agar kehidupan berbangsa dan benegara berjalan dengan tertib dan aman. Apabila peraturan dilanggar, dapat terjadi kekacauan yang dapat menimbulkan perpecahan

Rangkuman PPKn BAB 6 – Crecencia Michiko Perfeta/9A/07

Rangkuman PPKn Bab 6

A. Hakikat Bela Negara

                Berdasarkan pedoman pembinaan kesadaran bela negara yang dikeluarkan Kementrian Pertahanan Republik Indonesia, bela negara adalah sikap, perilaku, dan tindakan warga negara yang didasari oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasar UUD 1945 dan Pancasila. Dalam UU Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara menjelaskan tentang tata cara penyelenggaraan pertahanan negara yang dilakukan oleh TNI dan komponen bangsa lainnya.

Prinsip menjalankan UU Nomor 3 Tahun 2002 :

a) Bangsa Indonesia berhak, berkewajiban, membela, mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dari ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan.

b) Bela negara diwujudkan keikutsertaan dalam upaya pertahanan negara merupakan tanggung jawab dan kehormatan setiap WNI.

c) Bangsa Indonesia cinta perdamaian, tapi lebih cinta pada kemerdekaan dan kedaulatannya.

d) Bangsa Indonesia menentang bentuk penjajahan dan menganut politik luar negri yang bebas aktif.

e) Bentuk pertahanan negara bersifat semesta, yang artinya melibatkan seluruh rakyat dan sumber daya, sarana, prasarana, dan seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan.

Terdapat sejumlah peraturan yang berkaitan bela negara :

A. UUD NRI Tahun 1945

1.) Pasal 27 ayat 3 ; “Tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”

2.) Pasal 30 ayat 1 ; “Tiap – tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”

B. Ketetapan MPR

1.) No. VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Kemanan Nasional.

2.) No. VI Tahun 2000 tentang pemisahan tentara nasional Indonesia dengan kepolisian NRI.

C. Undang – Undang

1.) No. 29 Tahun 1954 tentang peran Tentara Nasional Indonesia dan Peran kepolisian NRI.

2.) No. 56 Tahun 1999 tentang Rakyat Terlatih.

Bela negara dapat dilakukan pada Pendidikan Kewarganegaraan, Pelatihan Dasar Kemiliteran, Pengabdian sebagai Prajurit TNI, dan Pengabdian Sesuai dengan Profesi.

B. Perjuangan Mempertahankan NKRI

Perjuangan fisik yang dilakukan pejuang Indonesia untuk mempertahankan NKRI :

1. Pertempuran Lima Hari di Semarang

                Pertempuran ini berlangsung pada 15-19 Oktober 1945. Tank, senjata otomatis, dan samurai berhasil dirampas dalam pelucutan terhadap senjata Jepang. Kejadian awal mula dalam peristiwa ini bermula saat tawanan Jepang yang ada di Semarang memberontak. Peperangan ini memakan banyak korban jiwa, sehingga diperingatilah peristiwa ini dengan adanya monument Tugu Muda.

2. Pertempuran Surabaya 10 November 1945

                Pertempuran ini disebabkan oleh kekecewaan rakyat Surabaya yang dikhianati pihak sekutu yang tergabung pada AFNEI. Pada tanggal 27 Oktober terjadilah pertempuran antara rakyat Surabaya dan AFNEI. Puncaknya terjadi pada tanggal 10 November 1945, Surabaya dibombardir, dari laut, udara, dan darat. Namun kegigihan rakyat Surabaya berhasil mempertahankan kota nya hingga saat ini.

3. Pertempuran Ambarawa

                Pada 26 Oktober 1945 terjadi pertempuran antara TKR dan sekutu. Dalam pertempuran ini, TKR (Tentara Keamanan Rakyat) menunjukkan kemampuannya. Saat pemimpin pasukan di Purwokerto meninggal pada 26 November 1945, pertempuran Ambarawa dipimpin oleh Sudirman. Akhirnya, 15 Desember 1945 pasukan sekutu berhasil dikalahkan dari Ambarawa hingga Semarang.

4. Pertempuran Medan Area

                Tanggal 9 Oktober 1945, pasukan sekutu mendarat, dipimpin Brigjen Kelly. Sekutu membebaskan pasukan Belanda yang menjadi tawanan perang dan menjadi tentara di Medan. Dengan adanya langkah tersebut, dianggap melecehkan pernyataan kemerdekaan Indonesia, hal tersebut memicu terjadinya pertempuran. Hingga pada April 1946, gubernur, TKR, dan wali kota Medan terusir pergi dari Medan. Untuk mengupayakan kemenangan, para pejuang Indonesia membentuk Komando Resimen Laskar Rakyat Medan Area, yang akhirnya menjadi lebih efektif.

5. Bandung Lautan Api

                Pada bulan Oktober 1945, pasukan sekutu masuk ke kota Bandung dan menuntut pasukan Indonesia untuk menyerahkan senjata, yang pada akhirnya sekutu tersebut meminta tentara Indonesia meninggalkan kota Bandung. Sekutu kemudian membumihanguskan Bandung. Pembumihangusan kota Bandung ini membuat istilah baru yaitu Bandung Lautan Api. Karena adanya insiden ini, pasukan sekutu kesulitan akomodasi dan logistic kota Bandung.

6. Peristiwa Merah Putih di Manado

                Akhir tahun 1945, pasukan AFNEI memberi kekuasaan kepada NICA dan meniinggalkan Sulawesi Utara. Pasukan NICA bertindak seenaknya hingga menahan beberapa tokoh RI. Tanggal 14 Februari 1946, rakyat Manado berhasil menyerbu lokasi NICA dan membebaskan tokoh RI yang ditahan. Pasukan NICA pun akhirnya berhasil disingkirkan dari Manado.

Perjuangan Mempertahankan NKRI melalui jalur Diplomasi :

1. Perjanjian Linggarjati, 10 November 1946 di Cirebon. RI diwakili Perdana menteri Sutan Sjahrir dan anggotanya. Isi perundingan Linggarjati :

– Belanda mengakui secara de facto wilayah NKRI meliputi Jawa, Madura, dan Sumatra.

– Pemerintah Belanda dan RI bekerjasama membentuk RIS.

– RIS dan Belanda membentuk Uni Indonesia – Belanda yang diketahui Ratu Belanda.

2. Perjanjian Renville, 20 Juli 1947 Belanda mengungumkan tidak terikat pada hasil Perjanjian Linggarjati. Perundingan renville dilakukan di atas geladak UUS Renville, kapal perang Amerika Serikat yang sedang berlabuh di Indonesia. Dalam perundingan itu Indonesia dipimpin oleh Amir Syarifuddin. Isi perundingan Renville :

– Pihak Indonesia menyetujui dibentuknya negara Indonesia serikat pada masa peralihan sampai pengakuan kedaulatan.

– Belanda bebas membentuk negara – negara federal di daerah yang didudukinya melalui jajak pendapat dahulu.

– Pemerintah Indonesia bersedia menarik pasukannya serta mengosongkan daerah – daerah di belakang Garis Van Mook untuk kemudian dating ke Indonesia.

3. Perundingan Roem – Royen , 18 Desember 1948, Belanda menyatakan tidak terikat lagi dengan perjanjian Renville. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Moh. Roem, sedangkan delegasi Belanda dipimpin oleh Van Roijen. Isi perjanjian Roem – Royen :

– Pemerintah RI dan Belanda sepakat untuk bekerjasama menciptakan keamanan.

– Pemerintah RI dan Belanda sepakat untuk menghentikan tembak – menembak.

– Pemerintah Belanda akan segera mengembalikan pemerintah RI ke Yogyakarta.

– Pemerintah RI da Belanda sepakat untuk menyelenggarakan KMB (Konferensi Meja Bundar)

4. Konferensi Meja Bundar, berlangsung di Den Haag pada 23 Agustus sampai 2 November 1949. Delegasi pemerintah RI dipimpin oleh Moh. Hatta, sedangkan Belanda dipimpin oleh Maarseveen. Isi persetujuan yang dihasilkan dalam Konferensi Meja Bundar yaitu :

– Belanda menyerahkan kedaulatan kepada RIS akhir Desember 1949.

– Diputuskan beberapa persetujuan pokok yang terkait dengan masalah keuangan, ekonomi, social budaya.

– Soal Irian Barat, akan ditunda 1 Tahun.

– Persetujuan KMB memuat ketentuan mengenai pembentukan APRIS dengan TNI.

– Kerajaan Belanda membentuk Uni Indonesia – Belanda.

– Indonesia akan membayar utang – utang Belanda sejak tahun 1942.

C. Ancaman Keutuhan NKRI

Ancaman berdasarkan jenis :

1. Ancaman militer, dapat berupa dalam dan luar negeri.

2. Ancaman nonmiliter, ancaman terhadap ketahanan nasional suatu negara.

3. Ancaman hibrida, penggabungan ancaman militer dan nonmiliter.

Ancaman berdasarkan sumber :

1. Ancaman dari dalam, segala ancaman terhadap ketahanan nasional dari dalam negri.

2. Ancaman dari luar, segala ancaman terhadap ketahanan nasional dari luar negri.

Ancaman berdasarkan bentuk :

1. Ancaman nyata, ancaman yang sering terjadi yang membahayakan keutuhan NKRI. Contohnya peredaran narkoba, bencana alam, pencurian, wabah penyakit, dll.

2. Ancaman belum nyata, ancaman yang belum ada kepastiannya.

Ancaman di berbagai bidang :

1. Ideologi, mengandung unsur radikalisme.

2. Politik, mengandung intimidasi dan provokasi yang bersifat menumbangkan pemerintah.

3. Ekonomi, internal dan eksternal.

4. Sosial Budaaya, mengandung isu – isu kemiskinan, kebodohan, separatism, dan terorisme.

5. Pertahanan keamanan, mengandung sabotase dan spionase.

D. Semangat dan Komitmen Persatuan dan Kesatuan Nasional dalam Mengisi dan Mempertahankan NKRI

Tindakan yang dapat dilakukan dalam mewujudkan rasa patrotisme yang didasari oleh rasa nasionalisme :

1. Mematuhi berbagai peraturan yang ditetapkan pemerintah.

2. Menjaga nama baik bangsa.

3. Rukun antarumat beragama.

Peran yang dapat dilakukan :

  1. Menjaga wilayah Indonesia dengan caranya tidak merusak kekayaan alamnya.
  2. Menghormati keanekaragaman suku, budaya, ras, golongan, dll.
  3. Menumbuhkan rasa semangat dan persatuan Indonesia.

BAB 5 Harmoni Dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia

Rennowidjaya

9A/30

Indonesia adalah suatu negara multikultural yang memiliki keragaman budaya, ras, suku, agama, dan golongan. Keragaman tersebut merupakan sebuah potensi yang perlu dimanfaatkan agar dapat mewujudkan kekuatan yang mampu menjawab berbagai tantangan saat ini.

A. Keberagaman Masyarakat Indonesia

• Dalam KBBI, kata harmoni dapat diartikan sebagai keselarasan;keserasian
• Keberagaman yang ada di Indonesia: keberagaman sosial budaya, keberagaman ekonomi, keberagaman gender

1. Keberagaman Sosial Budaya pada Masyarakat

• Masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai golongan, suku etnis, suku bangsa, ras, agama, dan budaya
• Masyarakat multicultural adalah masyarakat yang hidup dan berinteraksi dengan masyarakat internasional baik secara langsung maupun tidak langsung
• Masyarakat multicultural merupakan bentuk dari masyarakat modern yang anggotanya terdiri atas berbagai golongan, suku, etnis, ras, agama, dan budaya

2. Keberagaman Ekonomi masyarakat

• Kondisi geografis di Indonesia berbeda beda dan memengaruhi tempat tinggal. Ada yang tinggal di daerah pedesaan maupun perkotaan
• Masyarakat pedesaan biasanya merupakan masyarakat yang memiliki kelompok sosial yang kecil
• Masyarakat pedesaan juga disebut sebagai masyarakat tradisional
• Dalam kehidupan ekonominya, masyarakat pedesaan mengerjakan pekerjaan dengan mengolah lahan milik mereka atau orang lain
• Untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, mereka umumnya menjual hasil olahan lahan mereka ke sekitar tempat tinggal, bahkan ke kota
• Masyarakat perkotaan merupakan masyarakat dengan kelompok sosial yang

3. Lebih besar dan kompleks

• Umumnya, masyarakat perkotaan memiliki pemikiran yang lebih rasional, bersifat individualistis, dan menjadikan kota sebagai pusat kegiatan ekonomi, sosial, dan politik
• Penghasilan masyarakat kota cenderung lebih besar dari masyarakat desa
• Kehidupan ekonomi masyarakat kota lebih beragam. Penduduk kota juga cenderung mencari pekerjaan sesuai dengan pendidikan atau keahlian yang dimiliki

4. Keberagaman Gender pada masyarakat

• Gender merupakan suatu sifat yang melekat pada kaum laki laki dan perempuan
• Batasan gender adalah seperangkat peran , perilaku, kegiatan, dan atribut yang dianggap layak bagi laki laki dan perempuan

B. Permasalahan dan Akibat yang Muncul dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia

  1. Permasalahan dalam Keberagaman Sosial Budaya

• Pertentangan antar budaya dan munculnya konflik antar budaya

Konflik Suku Moni dan Suku Dani di Papua

Konflik SARA di Singkil

  • Permasalahan dalam Keberagaman Ekonomi

a. Pertanian
• Pada masyarakat tradisional, tanah pertanian yang diolah cenderung sempit.
b. Peternakan
• Kurangnya pemahaman sebagian peternak perihal penanganan yang baik terhadap hewan ternaknya
c. Nelayan
• Penangkapan ikan dengan metode tradisional seperti memakai jala kecil
d. Jasa
• Banyak kemudahan hanya dinikmati oleh masyarakat kota
e. Industri
• Menimbulkan berbagai masalah seperti kepadatan penduduk yang sangat tinggi

  • Permasalahan dalam Keberagaman Gender
    • Wanita yang dianggap lebih rendah dari laki laki
    • bias gender
    • Beberapa contoh ketidak adilan gender: marginalisasi, stereotipe, kekerasan fisik maupun seksual

C. Strategi Penyelesaian Permasalahan yang Muncul dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia

  1. Strategi Penyelesaian Permasalahan Keberagaman Sosial Budaya
    • Adanya kearifan lokal
    • Kearifan lokal bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik
    • Kearifan lokal dapat diartikan sebagai kepribadian
  • Strategi Penyelesaian Permasalahan Keberagaman Ekonomi
    • Pemerataan pembangunan
    • Adanya pelatihan berkala untuk petani agar dapat meningkatkan hasil produksinya
    • Melakukan kebijakan yang dapat membantu nelayan dalam hal menangkap ikan
    • Adanya regulasi yang jelas
  • Strategi Penyelesaian Permasalahan Keberagaman Gender
    • Memperoleh akses sama kepada SDA
    • Meningkatkan jumlah kebijakan perlindungan perempuan
    • Meningkatkan junlah lembaga perlindungan perempuan
    • Memperoleh manfaat sama dari hasil pembangunan

PPKn BAB 5 CALVIN S.K. 9A/06

A.  Keberagaman Masyarakat Indonesia

Dalam KBBI, kata harmoni berarti keselarasan / keserasian. Keberagaman dapat diartikan berbeda / bermacam-macam.

1.   Keberagaman Sosial Budaya pada Masyarakat

Di Indonesia terdiri dari berbagai golongan, suku, etnis (suku bangsa), ras, dan budaya.

Masyarakat ini disebut sebagai multicultural. Masyarakat ini dipandang sebagai masyarakat yang memiliki beragam kelompok sosial dengan sistem norma dan kebudayaan yang berbeda-beda. Masyarakat multikultural merupakan bentuk dari masyarakat modern yang anggotanya terdiri atas berbagai golongan, suku etnis, ras, agama dan budaya.

2.   Keberagaman ekonomi masyarakat

Wilayah yang ditempati memiliki kondisi geografis yang berbeda dan bervariasi pula.

Masyarakat yang tinggal di pedesaan biasanya merupakan masyarakat yang memiliki kelompok sosial yang kecil dan masih sangat tradisional.

Masyarakat perkotaan perkotaan merupakan masyarakat dengan kelompok sosial yang lebih besar dan kompleks. Mereka memiliki pemikiran yang lebih rasional, bersifat individualistis.

3.   Keberagaman gender pada masyarakat

Dalam sosiologi, gender mengacu pada sekumpulan ciri-ciri khas yang dikaitkan dengan jenis kelamin seseorang dan diarahkan pada peran sosial atau identitasnya dalam masyarakat.

Gender juga bisa dilihat sebagai pembagian peran kedudukan dan tugas antara laki-laki dan perempuan yang ditetapkan oleh masyarakat berdasarkan sifat perempuan dn laki-laki yang dianggap pantas, sesuai norma-norma, adat, istiadat, kepercayaan, atau kebiasaan masyarakat.

B.  Permasalahan dan Akibat yang Muncul dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia

1.   Permasalahan dalam keberagaman sosial budaya

Kebudayaan berarti segala kegiatan manusia dalam mengolah alam. Di dalam kebudayaan terdapat unsur-unsur universal, antara lain sistem agama, kepercayaan atau religi, upacara keagamaan, pengetahuan, dan mata pencaharian. Jika kita tidak dapat saling menjaga dan menghargai keberadaan unsur-unsur kebudayaan tersebut dapat menimbulkan pertentangan antarbudaya dan munculnyanya konflik antarbudaya.

2.   Permasalahan dalam keberagaman ekonomi

a. Pertanian

Pada masyarakat tradisional masih menggunakan sistem pengolahan yang sederhana, dan sangat bergantung pada kondisi alam. Pada masyarakat modern menggunakan teknologi seperti traktor, system hidroponik, dan rumah kaca.

b. Peternakan

Kurangnya pemahaman, ketidakmerataan sarana distribusi hewan ternak, ketersediaan sumber makanan ternak berbeda-beda merupakan permasalahan yang dapat dialami para peternak.

c. Nelayan

Pada masyarakat tradisional masih memakai jala kecil, dan kapal kecil sedangkan pada masyarakat modern sudah menggunakan jala besar dan kapal besar.

d. Jasa

e. Industri

Di kota industri sudah maju seperti pengolahan gandum menjadi gandum,

3.   Permasalahan dalam keberagaman gender

a. Marginalisasi (proses peminggiran)

Perempuan dapat bersumber dari tafsir agama, tradisi, kebiasaan, dan asumsi ilmu pengetahuan. Contoh, masih banyak suku yang tidak memberikan hak waris ke perempuan.

b. Pelabelan negatif (stereotipe)

Penilaian buruk yang bersifat negatif yang menimbulkan ketidakadilan. Contoh, perempuan dianggap sebagai makhluk lemah.

c. Kekerasan

C.   Strategi Penyelesaian Permasalahan yang Muncul dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia

 1. Strategi penyelesaian permasalahan keberagaman sosial budaya

Salah satu upayanya adalah menggunakan kearifan lokal. Kearifan lokal  adalah gagasan-gagasan, nilai-nilai atau pandangan dari suatu tempat yang memiliki sifat bijaksana dan bernilai baik yang diikuti dan dipercayai oleh masyarakat di suatu tempat tersebut dan sudah diikuti secara turun temurun. Pada prinsipnya, kearifan lokal bernilai baik dan menjadi keunggulan budaya masyarakat setempat.

2. Strategi penyelesaian permasalahan keberagaman ekonomi

a. Pemerataan pembangunan yang dilakukan pemerintah

b. Adanya pelatihan/penyuluhan secara berkala bagi para petani

c. Melakukan kebijakan-kebijakan yang dapat membantu para nelayan

d. Adanya regulasi atau perundang-undangan yang jelas dan tidak merugikan satu pihak

3. Strategi penyelesaian permasalahan keberagaman gender

  1. Program kesetaraan gender terintegrasi dalam berbagai program kegiatan dari sektor pembangunan yang terkait
  1. Memperoleh akses yang sama kepada sumber daya pembangunan.
  2. Berpartisipasi yang sama dalam pembangunan termasuk proses pengambilan keputusan
  3. Memiliki kontrol yang sama atas sumber daya pembangunan
  4. Memperoleh manfaat yang sama dari hasil pembangunan

b. Meningkatnya perlindungan perempuan dari berbagai tindak kekerasan, yang ditandai dengan

  1. Meningkatkan jumlah kebijakan perlindungan perempuan
  2. Meningkatkan jumlah lembaga yang melaksanakan perlindungan perempuan
  3. Meningkatkan persentase kasus kekerasan terhadap perempuan yang mendapat layanan komprehensif.

Kegiatan yang dapat kita lakukan dalam program kesetaraan gender

  1. Kesetaraan gender dalam pekerjaan rumah tangga, membuat pembagian kerja atau tugas antar anggota keluarga
  2. Kesetaraan gender dalam partisipasi politik, mengajak dan melatih seluruh anggota keluarga untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu.
  3. Kesetaraan gender dalam akses pendidikan bagi anak, anak perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk menem[uh pendidikan.
  4. Kesetaraan gender dalam kehidupan berdemokrasi, melatih tiap anggota keluarga untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan mufakat.
  5. Kesetaraan gender dalam bidang ekonomi keluarga, memberikan sesuatu kepada anak sesuai kebutuhannya.

Kristoforus Owen Sunjaya 9A/22 (rangkuman ppkn bab 4 kls 9)

BAB 4 (KELAS 9)

A. Persatuan dan Keberagaman Masyarakat Indonesia

Keberagaman Indonesia mengisyaratkan adanya suatu persatuan dari perbedaan. Persatuan ini menjadi hal yang sangat penting bagi bangsa Indonesia dan tidak dapat diubah oleh siapa pun. Dalam Pasal ayat 1 UUD NRI 1945, tertulis “Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik”. Sila ketiga Pancasila pun menegaskan kembali tekad bangsa Indonesia untuk mewujudkan suatu persatuan Indonesia.

1. Bhinneka Tunggal Ika

Semboyan Bhinneka Tunggal Ika berasal dari seorang pujangga, Mpu Tantular yang menulis Kitab Sutasoma. Secara harfiah, istilah ini berarti ‘berbeda itu satu’. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercantum dalam cengkeraman kaki Garuda Pancasila sebagai lambang Negara Indonesia.

2. Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat sehingga tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasioal. Wawasan nusantara menjadi landasan visional untuk menyelenggarakan kehidupan nasional.

B. Permasalahan Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia

1. Bentuk Keberagaman Masyarakat Indonesia

Perbedaan yang ada di Indonesia mencakup berbagai bidang, tidak hanya dapat dilihat dari perbedaan secara fisik manusia (ras), tetapi mencakup juga perbedaan suku bangsa, agama dan kepercayaannya.

2. Masalah yang Muncul dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia

Dalam KBBI, konflik didefinisikan sebagai ‘percekcokan, perselisihan, atau pertentangan’. Oleh karena itu, secara sederhana, konflik merujuk pada adanya dua hal atau lebih yang berseberangan, tidak selaras, dan bertentangan.

Penyebab konflik dalam masyarakat

a. Perbedaan antarindividu

b. Perbedaan kebudayaan

c. Perbedaan kepentingan

d. Perubahan sosial

Sikap penyebab konflik

a. Primordialisme yang berlebihan

b. Etnosentrisme

c. Diskriminatif

d. Stereotipe

e. Fanatisme

f. Eksklusivisme

C. Upaya Menyelesaikan Masalah yang Muncul dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia

1. Memberikan jaminan perlindungan hak-hak setiap warga negara. Hak setiap warga negara yang terkait dengan keragaman dijamin dalam perundang-undangan antara lain sebagai berikut.

a. Pasal 28A UUD NRI Tahun 1945

b. Pasal 28E UUD NRI Tahun 1945

     Ayat 1, Ayat 2, Ayat 3

c. Pasal 28I UUD NRI Tahun 1945

    Ayat 1, Ayat 2, Ayat 3, Ayat 4, Ayat 5

d. Pasal 28J UUD NRI Tahun 1945

    Ayat 1, Ayat 2

2. Pengikat persatuan dan rasa kebangsaan yang tercantum dalam perundang-undangan

a. Pasal 35 UUD NRI Tahun 1945

b. Pasal 36 UUD NRI Tahun 1945

c. Pasal 36A UUD NRI Tahun 1945

d. Pasal 36B UUD NRI Tahun 1945

3. Upaya represif yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk menyelesaikan masalah yang muncul dalam keberagaman masyarakat antara lain sebagai berikut.

a. Melakukan penangkapan atas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam upaya aktif untuk melakukan perpecahan terkait keberagaman masyarakat.

b. Melakukan hukuman terhadap pihak-pihak yang secara hukum terbukti terlibat dalam upaya melakukan perpecahan terkait keberagaman masyarakat.

4. Mengembangkan upaya prevetif untuk meyelesaikan masalah yang muncul dalam keberagaman masyarakat antara lain sebagai berikut.

a. Selalu bersikap ramah, bersahabat, berpikir positif, dan saling membantu sesama warga masyarakat.

b. Masalah perbedaan yang terjadi dipecahkan dengan bermusyawarah secara bijaksana, penuh pengertian, saling menghargai, dan tanpa paksaan.

c. Antaranggota masyarakat dan antarkelompok dalam masyarakat melakukan kerja sama.

d. Warga negara belajar berkomunikasi secara efektif dan berdiskusi mengenai perbedaan yang ada sehingga tercipta situasi saling memahami.

Design a site like this with WordPress.com
Get started