RANGKUMAN PPKN BAB 1 KELAS 7 SALVIUS EVERLAN 9A/32

  1. Sejarah Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara
  1. Latar Belakang Pancasila Sebagai Dasar Negara

Negara Indonesia merdeka harus didasarkan pada suatu yang luhur agar mampu menyatukan seluruh bangsa yang beranekaragam. Pancasila dipilih sebgai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia berdasarkan beberapa faktor berikut.

  1. Proses sejarah kelangsungan hidup dan perjuangan Bangsa Indonesia
  2. Nilai nilai dan moral Pancasila sudah menjadi miliki bangsa Indonesia sejak dahulu
  3. Nilai nilai dan moral Pancasila mengandung nilai masa depan, yaitu Indonesia yang maju, adil, dan makmur.
  • Perjuangan Bangsa Indonesia dalam Menemukan Nilai-Nilai Luhur Pancasila

Pancasila digali, dirumuskan, dan akhirnya disepakati sebagai dasar negara. Proses tersebut terbagi dalam beberapa masa.

  1. Masa awal keberadaan bangsa Indonesia

Sejak awal keberadaanya, Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang religius. Pada masa praaksara, Bangsa Indonesia sudah percaya akan adanya Tuhan dengan adanya kepercayaan animisme dan dinamisme. Hal tersebut berkembang seiring masuknya agama Islam, Kristen, Khatolik, Buddha, Hindhu, dan Konghuchu.

  • Masa kerajaan

Kerajaan pertama di Indonesia tercatat adalah Kerajaan Kutai yang berdiri pada tahun 400 SM. Keberadaan kerajaan ini tercatat pada sebuah yupa, yang menggunakan bahasa sansekerta. Semangat Bhinneka Tunggal Ika nyata tertulis pada Kitab Sutasoma karya Mpu Tantular.

  • Masa perjuangan melawan penjajah

Bangsa Belanda dan Portugis datang ke nusantara pada abad ke-16 untuk memperoleh rempah rempah. Kedatangan bangsa asing awalnya diterima baik oleh rakyat Indonesia sampai akhirnya keramahan bangsa Indonesia disalahgunakan oleh penjajah. Akibat dari itu timbul perlawanan di mana-mana. Berdirinya Budi Utomo dan Sumpah Pemuda menjadi tonggak perlawanan Bangsa Indonesia melawan penjajah.

  • Masa Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara

Sejarah perumusan dasar negara diawali dari BPUPKI yang dibentuk pemerintahan Jepang.

  1. Pembentukan BPUPKI
    Pada1 Maret 1945, Jepang mengumumkan pembentukan Dokuritsu Zunbi Chosakai      ( BPUPKI ). Pengumuman dan pengangkatan keanggotaan BPUPKI dilakukan oleh Letnan Jendral Nagano Yoichiro pada tanggal 29 April 1945. Diangkatlah ketua BPUPKI yaitu dr. K. R. T. Rajiman Wedyodiningrat.
  • Perumusan Dasar Negara dalam Sidang BPUPKI
  1. Sidang BPUPKI ( 29 Mei – ! Juni 1945 )

Dalam sidang tersebut, Muhammad Yamin, Prof. Dr. Supomo, dan Ir. Soekarno memberikan usulan tentang dasar negara Indonesia.

  1. Muhammad Yamin

Usulan lisan Muhammad Yamin :

  • Peri Kebangsaan
  • Peri Kemanusiaan
  • Peri Ketuhanan
  • Peri Kerakyatan
  • Kesejahteraan  Rakyat

Usulan tertulis Muhammad Yamin :

  • Ketuhanan yang Maha Esa
  • Persatuan Indonesia
  • Rasa  Kemanusiaan  yang  Adil  dan Beradab
  • Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan Perwakilan
  • Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
  • Prof. Dr. Supomo

Usulan Prof. Dr. Supomo :

  • Persatuan/nasionalisme
  • Kekeluargaan
  • Taat kepada Tuhan
  • Musyawarah
  • Keadilan rakyat
  • Ir. Soekarno

Usulan tertulis tentang lima dasar negara Indonesia merdeka.

  • Kebangsaan Indonesia
  • Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
  • Mufakat atau Demokrasi
  • Kesejahteraan Sosial
  • Ketuhanan yang berkebudayaan
  • Perumusan Piagam Jakarta

Pada tanggal 22 Juni 1945, panitia kecil mengadakan rapat gabungan dengan anggota BPUPKI di Jakarta. Hasilnya dibentuk panitia kecil penyelidik usul-usul/perumusan dasar negara. Pada hari itu juga Panitia Perumusan Dasar Negara bersidang dan menghasilkan Mukadimah Hukum Dasar Negara Indonesia yang terkenal dengan nama Piagam Jakarta.

  • Sidang BPUPKI Kedua ( 10 – 17 Juli 1945 )

Agenda sidang kedua adalah membahas bentuk negara, wilayah, kewarnegaraan, RUUD, ekonomi, keuangan, pembelaan, pendidikan, dan pengajaran .

Rumusan dasar negara Pancasila menurut Piagam Jakarta adalah :

  • Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluknya
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
  • Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
  1. Pembentukan PPKI

Untuk mewujudkan kemerdekaan negara Indonesia maka dibentuk PPKI pada tanggal 7 Agustus 1945. Ketuanya adalah Ir. Soekarno, wakilnya Drs. Muhammad Hatta, serta beberapa anggota.

Kekalahan Jepang terhadap sekutupada tanggal 14 Agustus 1945 membuat nusantara tidak ada yang menjajah sehingga keadaan itu mendorong bangsa Indonesia cepat memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

  • Rumusan Pancasila yang terdapat pada alinea keempat Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 adalah :
  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Kemanusiaan  yang adil dan beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
  • Komitmen Kebangsaan
  1. Nasionalisme Sempit ( Chauvinisme )

Nasionalisme sempit bersifat negatif karena merendahkan bangsa lain. Chauvinisme dipraktikan oleh Jerman pada masa Adolf Hitler. Hal itu membuat Jerman berusaha menjauhi bahkan memusuhi bangsa lain.

  • Nasionalisme Luas

Nasionalisme luas bersifat positif. Nasionalisme luas berarti memuliakan dan memajukan bangsa sendiri, tanpa merendahkan bangsa lain. Jiwa nasionalisme dan semangat kebangsaan Indonesia diwujudkan dalam beberapa sikap dan perilaku antara lain :

  • Sikap pro patria dan primus patrialis
  • Solidaritas dan kesetiakawanan
  • Toleransi
  • Tanpa pamrih dan bertanggung jawab
  • Ksatria dan kebesaran jiwa yang tidak mengandung balas dendam
  • Semangat dan komitmen terhadap Pancasila dapat diwujudkan salam berbagai bentuk, sebagai berikut :
  • Mengamalkan Pancasila dimana saja
  • Mengembangkan Pancasila secara demokrasi
  • Menjalankan reformasi atas dasar nilai Pancasila
  • Mengamlkan nilai-nilai agama
  • Mengembangkan sikap patriotisme dan nasionalisme

Rangkuman PPKn Kelas 7 Regent 9A/28

Ringkasan PPKn Kelas 7
Bab 1
Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
A. Sejarah Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

  1. Latar Belakang Pancasila sebagai Dasar Negara
    • Negara Indonesia merdeka harus didasarkan pada sesuatu yang luhur agar mampu menyatukan sejarah bangsa yang beranekaragam dan menjadi landasan penyelenggaraan negara.
    • Pancasila dipilih sebagai dasar negara dan ideology negara Indonesia berdasarkan beberapa faktor, yaitu:
    a. Proses sejarah kelangsungan hidup dan perjuangan bangsa Indonesia
    b. Nilai nilai dan moral Pancasila sudah menjadi milik bangsa Indonesia sejak dahulu
    c. Nilai nilai dan moral Pancasila mengandung nilai nilai masa depan, yaitu Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera
  2. Perjuangan Bangsa Indonesia dalam Menemukan Nilai Nilai Luhur Pancasila
    a. Masa Awal Keberadaan Indonesia
    Sejak awal keberadaanya, bangsa Indonesia sudah menunjukkan sebagai bangsa yang religius. Di masa praaksara, bangsa Indonesia sudah percaya dengan adanya Tuhan YME dengan animisme dan dinamisme
    b. Masa Kerajaan
    Kerajaan pertama di Nusantara adalah kerajaan Kutai (400 SM). Bangsa Indonesia menunjukan persatuan dan kedaulatan pada masa kerajaan Sriwijaya dan Majapahit. Semangat Bhinneka Tunggal Ika nyata tertulis dalam buku Sutasoma karya Empu Tantular dan Negara Kertagama karya Empu Prapanca
    c. Masa Perjuangan Melawan Penjajah
    Pada awal abad ke-16, bangsa Portugis datang ke Indonesia hingga pada akhirnya bangsa Indonesia menyadari bahwa mereka adalah negara yang terjajah sehingga timbullah kaum berpendidikan pada awal abad ke 20
  3. Masa Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
    a. Pembentukan BPUPKI
    1) Proses Pembentukan BPUPKI
    September 1944, Perdana Menteri Jepang, Koiso, mengatakan bahwa Jepang akan memberikan kemerdekaan pada Indonesia. Tindak lanjut dari janji tersebut adalah Jepang mengumumkan terbentuknya Dokuritsu Zunbi Chosakai (BPUPKI).
    Pengumuman dan pengangkatan keanggotaan BPUPKI dilakukan oleh Letnan Jenderal Nagano Yoichiro pada tanggal 29 April 1945. Ketua BPUPKI yang diangkat pada saat itu adalah Dr. K.R.T Rajiman Wedyodiningrat dan dibantu oleh 2 pemuda yaitu Suroso dan Ichibangase Yosio. Bersamaan dengan itu, diangkat pula 60 anggota BPUPKI.
    2) Tugas BPUPKI
    Tugas BPUPKI adalah mengadakan penyelidikan dan persiapan mengenai negara Indonesia merdeka.
    b. Perumusan Dasar Negara dalam Sidang BPUPKI
    Dari 2 sidang BPUPKI, terbentuklah usulan dasar negara Indonesia merdeka.
    a) Muhammad Yamin
    Pada siding 29 Mei 1945, Muhammad Yamin mengemukakan lima asas dasar negara Indonesia merdeka, baik lisan maupun tulisan.
    (1) Usulan lisan
    (a) Peri Kebangsaan
    (b) Peri Kemanusiaan
    (c) Peri Ketuhanan
    (d) Peri Kerakyatan
    (e) Kesejahteraan Rakyat
    (2) Usulan tertulis
    (a) Ketuhanan Yang Maha Esa
    (b) Persatuan Indonesia
    (c) Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
    (d) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
    (e) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
    b) Prof. Dr. Supomo
    Pada siding 31 Mei 1945, Prof. Dr. Supomo mengemukakan lima asas dasar negara Indonesia merdeka, yaitu:
    (1) Persatuan/nasionalisme
    (2) Kekeluargaan
    (3) Taat pada Tuhan
    (4) Musyawarah
    (5) Keadilan Rakyat
    c) Ir. Soekarno
    Pada siding 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan usul tertulis tentang lima asas dasar negara Indonesia merdeka, yaitu:
    (1) Kebangsaan Indonesia
    (2) Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
    (3) Mufakat atau Demokrasi
    (4) Kesejahteraan Sosial
    (5) Ketuhanan yang Berkebudayaan
    2) Perumusan Piagam Jakarta
    Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Kecil mengadakan rapat gabungan dengan anggota BPUPKI. Hasilnya, dibentuklah Panitia Kecil Penyelidik Usul-usul/Perumusan Dasar Negara dengan 9 anggots. Pada hari itu juga Panitia Perumusan Dasar Negara bersaing dan menghasilkan Piagam Jakarta.
    3) Sidang BPUPKI II (10-17 Juli 1945)
    Agenda Sidang BPUPKI II adalah membahas bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraa, rancangan UUD, ekonomi, keuangan, pembelaan, pendidikan, dan pengajaran.
    Rumusan dasar negara Pancasila menurut Piagam Jakarta adalah:
    a) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya
    b) Kemanusiaan yang adil dan beradab
    c) Persatuan Indonesia
    d) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
    e) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
    B. Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
  4. Pembentukan PPKI
    • Untuk mewujudkan kemerdekaan negara Indonesia, maka dibentuk PPKI pada tanggal 7 Agustus 1945.
    • Ketua PPKI adalah Ir. Soekarno dan wakilnya adalah Drs. Muhammad Hatta
    • Sidang PPKI yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945
  5. Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara dalam Sidang PPKI
    • Sidang utama PPKI menghasilkan tiga keputusan, yakni: mengesahkan UUD negara, memilih Presiden dan Wakil Presiden (Ir. Soekarno dan Drs. Muhammad Hatta)
    • Pembukaan UUD NRI 1945 direvisi di alinea ke empat yang sekarang menjadi Pancasila
    C. Komitmen Kebangsaan Para Pendiri Negara dalam Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
  6. Makna Komitmen Kebangsaan
    • Semangat kebangsaan (nasionalisme) bermakna sama dengan patriotism
    • Patriotisme berasal dari patria (tanah air) yang kemudian berubah menjadi patriot
    • Patriotisme muncul setelah adanya nasionalisme
    • Ada 2 jenis nasionalisme, yaitu:
    a. Nasionalisme sempit (Chauvinisme)
    -Bersifat negative
    -Merendahkan bangsa lain
    -Dipraktekkan oleh Hitler
    b. Nasionalisme luas
    -Sikap pro patria
    -Solidaritas dan kesetiakawanan
    -Toleransi dan tenggang rasa
    -Tanpa pamrih dan bertanggung jawab
    -Ksatria dan kebesaran jiwa
  7. Komitmen Kebangsaan Para Pendiri Negara dalam Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
    a. Peran Kelembagaan Pendiri Negara dalam BPUPKI
    • BPUPKI berperan mengawali dalam membahas rancangan UUD NRI dengan Piagam Jakarta sebagai Mukadimahnya
    b. Peran Individual Pendiri Negara dalam sidang BPUPKI
    • Dr. K.R.T. Rajiman Wedyodiningrat
    Ketua BPUPKI dan mengawali sidang dengan pertanyaan “Apakah yang akan menjadi dasar negara Indonesia nanti jika sudah merdeka?”
    • Muhammad Yamin
    Pengkemuka 5 asas dasar negara Indonesia merdeka
    • Prof. Dr. Supomo
    Penyampai gagasan negara integralistik
    • Ir. Soekarno
    Penyampai usul tentang 5 dasar negara Indonesia merdeka
  8. Peranan Para Pendiri Negara dalam Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
    • Ir. Soekarno secara aklamasi terpilih menjadi presiden RI pertama
    • Muhammad Hatta telah mengusahakan beberapa perubahan rumusan Pancasila yang ada di Piagam Jakarta
    D. Meneladani Semangat dan Komitmen Kebangsaan Para Pendiri Negara dalam Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara
    • Waspada terhadap setiap gangguan
    • Mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari hari
    • Menghindari sikap negative
    • Mengembangkan Pancasila secara demokrasi
    • Menjalankan reformasi atas dasar nilai moral Pancasila
    Nilai semangat dan komitmen yang tinggi terhadap bangsa dan negara:
  9. Komitmen atas Sila ke 1
    • Mengakui Tuhan YME
    • Menghormati perbedaan agama
    • Menjamin kebebasan beragama dan beribadah
  10. Komitmen atas Sila ke 2
    • Mengakui persamaan harkat, derajat, dan martabat antarmanusia
    • Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
  11. Komitmen atas Sila ke 3
    • Mengakui keberagaman bangsa dengan semboyan negara
    • Menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa
  12. Komitmen atas Sila ke 4
    • Mengakui nilai nilai demokrasi
    • Menghargai perbedaan pendapat
  13. Komitmen atas Sila ke 5
    • Meyakini dan mengembangkan demokrasi ekonomi
    • Bekerja keras menghargai hasil karya orang lain

Bab 2
Norma norma dalam Bermasyarakat dan Bernegara

A. Norma yang Berlaku dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bergengara

  1. Hakikat Manusia
    -Menurut KBBI, norma mempunyai 2 arti, yaitu:
    a. Aturan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku
    b. Aturan, ukuran, atau kaidah yang dipakai sebagai tolak ukur untuk menilai sesuatu
    -Manusia adalah makhluk sosial yang butuh manusia lain
    -Manusia juga adalah individu yang unik
  2. Jenis Jenis Norma
    a. Norma Agama
    • Aturan yang mengatur hubungan manusia dan Tuhan
    • Sumber norma agama dari wahyu Tuhan dalam kitab suci setiap agama
    • Sanksi bila melanggar norma agama: dihukum Tuhan di akhirat
    • Contoh norma agama: iman dan takwa kepada Tuhan, beribadah kepada Tuhan, berbuat baik kepada sesama manusia, menyayangi binatang, membantu sesama manusia
    b. Norma Moral
    • Norma yang mengatur hidup manusia yang berlaku secara umum
    • Sumber norma moral dari hati nurani manusia
    • Sanksi melanggar norma moral adalah menyesal
    • Contoh norma moral: jujur dalam perkataan dan perbuatan, menghormati sesama manusia, mengembalikan hutang, membantu orang yang membutuhkan
    c. Norma Sosial
    • Norma yang berkembang dalam suatu kehidupan sosial
    • Mencakup adat istiadat, sopan santun, dan kebiasaan
    • Sumber norma sosial adalah kebaikan dalam suatu masyarakat
    • Sanksi melanggar norma sosial adalah dicemooh dan dikucilkan
    • Contoh norma sosial: berbicara santun dengan orang yang lebih tua, silaturahmi pada hari raya keagamaan, mengetuk pintu jika bertamu, gotong royong untuk kepentingan bersama
    d. Norma Hukum
    • Aturan tertulis yang dibuat oleh negara untuk mengatur warga negara
    • Sumber norma hukum adalah aturan aturan yang dibuat oleh negara
    • Sanksi melanggar norma hukum adalah denda, Penjara, atau hukuman mati
    • Contoh norma hukum: Peraturan lalu lintas, KUHP, aturan hukum pajak, hukum tata negara, hukum administrasi negara
  3. Hubungan Antara Norma Agama, Moral, Sosial, dan Hukum
    • Semuanya mengarah pada terwujudnya kehidupan aman dan tenteram.
    • Kebiasaan adalah sesuatu yang bisa dikerjakan oleh seseorang atau kelompok masyarakat
    • Adat istiadat adalah tata kelakuan yang kekal dan turun temurun dari generasi ke generasi
    • Peraturan adalah petunjuk, kaidah, dan ketentuan yang dibuat untuk mengatur hidup manusia
    • Norma, kebiasaan, adat istiadat, dan peraturan yang ada di masyarakat memiliki hubungan yang saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain
    B. Arti Penting Norma dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara
  4. Arti Penting Norma bagi Individu dan Masyarakat
    a. Bagi kehidupan pribadi, norma memberikan jaminan untuk hidup lebih tenang dan tenteram
    b. Bagi kehidupan masyarakat, norma menjadi pedoman dalam pergaulan sosial
  5. Indonesia sebagai Negara Hukum
    • Salah satu norma yang berlaku di masyarakat dengan sifat yang mengikat dan sanksi tegas bagi pelanggarnya adalah norma hukum
    • Negara hukum memiliki 3 unsur:
    Adanya supermasi hukum, adanya persamaan kedudukan, adanya jaminan HAM

• Indonesia sebagai negara hukum ditentukan di UUD NRI 1945, yaitu Pasal 1 Ayat (3), Pasal 27 ayat (1)
• Indonesia memiliki tugas dan fungsi yang luhur, yaitu:
Menjamin kepastian hukum bagi semua WNI, menjamin ketertiban, keamanan, keadilan, kebenaran, kebahagiaan, dan kemakmuran bagi semua WNI
• Menjaga agar tidak ada yang main hakim sendiri

Bab 3
Perumusan dan Penetapan UUD NRI 1945

A. Sejarah Perumusan UUD NRI 1945
• Sidang BPUPKI 1 (29 Mei-1 Juni 1945)
• Rapat Panitia Kecil (22 Juni 1945)
• Sidang BPUPKI 2 (10-17 Juli 1945)
Dibentuk 3 panitia dalam rangka membahas Rancangan UUD Indonesia, yaitu:
a. Panitia Perancang UUD diketuai oleh Ir. Soekarno
b. Panitia Perekonomian yang diketuai oleh Drs. Muhammad Hatta
c. Panitia PETA yang diketuai oleh (Abikusno Cokrosuyoso)
• Sidang Panitia Perancang UUD (11 Juli 1945)
Menghasilkan:
1) Membentuk panitia Perancang “Declaration of Rights”
2) Bentuk Unitarisme
3) Kepala Negara di tangan satu orang
4) Membentuk Panitia Kecil Perancang UUD yang diketuai oleh Supomo
• Sidang Panitia Kecil Perancang UUD (13 Juli 1945)
Membahas dan menyepakati: Lambang Negara, Negara Kesatuan, sebutan MPR, dan membentuk Panitia Penghalus Bahasa
• Sidang BPUPKI (14-15 Juli 1945)
-Tanggal 14 Juli, BPUPKI mengadakan sidang dengan agenda “Pembicaraan tentang Pernyataan Kemerdekaan”
-Tanggal 15 Juli, melanjutkan acara “Pembahasan Rancangan UUD”
B. Penetapan UUD NRI Tahun 1945
• Pembentukan PPKI
-PPKI singkatan dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
-PPKI dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945
-Sebelum PPKI menyelesaikan tugasnya, Jepang kalah terhadap sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945
• Sidang PPKI
-Keputusan sidang PPKI (18 Agustus 1945)
a. Mengesahkan UUD
b. Memilih presiden dan wakil presiden
c. Presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh KNIP sampai dibentuknya lembaga negara
-UUD NRI 1945 yang ditetapkan oleh PPKI mempunyai sistematika seperti berikut:
a. Pembukaan, terdiri atas 4 alinea
b. Batang tubuh, terdiri atas 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, dan 2 ayat aturan tambahan
C. Arti Penting UUD NRI 1945 bagi Bangsa dan Negara Indonesia
• Kedudukan UUD NRI 1945
UUD 1945 mempunyai kedudukan istimewa dibandingkan peraturan perundangan lain bagi bangsa Indonesia karena:
a. Dibentuk dengan istimewa
b. Dianggap sesuatu yang luhur
c. Berisi cita-cita bangsa dan dasar organisasi negara
d. Berisi garis besar tentang dasar dan tujuan negara
UUD memuat dua materi dasar, yaitu:
a. Pengaturan tentang bentuk negara dan sistem pemerintahan negara
b. Pengaturan tentang hubungan negara dengan penduduknya
• Arti Penting UUD NRI 1945
a. Menjadi dasar dan sumber negara Indonesia
b. Sebagai landasan konstitusional penyelenggaraan negara Indonesia
c. Sebagai aturan hukum yang tertinggi
d. Sebagai salah satu pilar kebangsaan Indonesia, selain Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika
• Perubahan UUD 1945
-27 Desember 1949, UUD diganti dengan Konstitusi RIS berlaku hingga 17 Agustus 1950
-Berganti lagi dengan UUDS 1950 hingga 5 Juli 1959
-5 Juli 1959, Ir. Soekarno mengeluarkan Dekret Presiden yang berisi:
a. Menetapkan pembubaran konstituante
b. Menetapkan bahwa UUD 1945 berlaku kembali
c. Pembentukan MPRS yang terdiri atas anggota DPR dan utusan daerah serta pembentukan DPAS
Masa masa di Indonesia
UUD 1945 (1945-1949)
Konstitusi RIS 49 (49-50)
UUDS 1950 (50-59)
UUD 1945 (1945-sekarang)

• Amandemen UUD NRI 1945
-Latar belakang
a. Upaya memperbaiki arah perjalanan negara
b. Mengembangkan kekuasaan lembaga negara
c. Mengubah tata kelola negara
d. Membina hubungan yang lebih baik
e. Mencegah adanya penyalahgunaan kekuasaan
f. Mewujudkan visi dan misi reformasi
g. Memutakhirkan UUD secara tertulis
-Maksud dan Tujuan
a. Menegakkan kedaulatan rakyat dengan menempatkan MPR
b. Mengontrol kekuasaan Presiden yang trlalu besar
c. Membuat pasal pasal UUD 1945 yang tidak multitasfir
d. Membuat tata kelola negara secara demokratis
-Kesepakatan Dasar
a. Tidak mengubah Pembukaan UUD NRI 1945
b. Mempertahankan NKRI
c. Mempertegas sistem pemerintahan presidensial
d. Menghilangkan penjelasan UUD 1945
e. Memasukan penjelasan yang bersifat normative
f. Perubahan dilakukan dengan penambahan naskah
-Jalannya Amandemen
a. Amandemen pertama (14-21 Oktober 1999)
b. Amandemen kedua (7-18 Agustus 2000)
c. Amandemen ketiga (1-9 November 2001)
d. Amandemen keempat (1-11 Agustus 2002)
-Hasil Amandemen
UUD NRI 1945 hasil sidang PPKI Perihal UUD setelah amandemen
Pembukaan Sistematika Pembukaan
Batang tubuh Pasal-Pasal
Penjelasan
16 Bab 21
37 Pasal 73
49 Ayat 170
4 Pasal Aturan Peralihan 3 pasal
2 Ayat Aturan Tambahan 2 pasal

-Makna Amandemen
a. Adanya UUD yang lebih lengkap dan multitasfir
b. Terjadinya pembatasan dan pembagian kekuasaan antar lembaga
c. Memudahkan keberadaan bangsa Indonesia dalam pergaulan internasional
d. Menjamin hak asasi warga negara
e. Memperbaiki arah perjalanan bangsa
f. Menjamin pelaksanaan kedaulatan rakyat melalui pemilu
g. Memepertahankan dasar negara Pancasila dan NKRI

Bab 4
Keberagaman Masyarakat Indonesia dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika
A. Bhinneka Tunggal Ika
Pengertian Bhinneka Tunggal Ika:
• Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan negara
• Berasal dari Kitab Sutasoma yang ditulis oleh Mpu Tantular
• Lengkapnya yakni Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa yang berarti “walaupun berbeda-beda, tetapi tetap satu jua adanya karena tidak ada agama yang tujuannya berbeda”
• Lambang negara, Garuda Pancasila dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak
• Di Garuda Pancasila, jumlah jumlah bulu ditubuhnya melambangkan 17 Agustus 1945 dengan bulu sayap 17 helai, bulu ekor 8 helai, dan bulu leher 45 helai
• Ketentuan lambang negara dipertegas dalam UUD no 24 tahun 2009:
-Seekor burung garuda yang berdiri tegak dengan sayap dikembangkan ke kiri dan kanan, melambangkan semangat membangun
-Kepala burung yang menghadap ke kanan, melambangkan keberuntungan
-Burung garuda yang mampu terbang tinggi tanpa kawan, melambangkan cita cita tinggi, keperkasaan, serta kedaulatan bangsa dan negara
-Lukisan burung garuda yang seluruhnya berwana kuning emas melambangkan keagungan
-Kaki burung yang mencengkeram kukuh pita yang bertuliskan ‘Bhinneka Tunggal Ika’, melambangkan kukuhnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia
-Seloka dilambangkan dengan bulu burung pada tubuh dan sayapnya sebagai candra sangkala proklamasi
Makna Bhinneka Tunggal Ika:
• Bangsa Indonesia menyadari bahwa keragaman bukan merupakan unsur pemecah, melainkan faktor potensi terbentuknya persatuan dan kesatuan Indonesia
• Bangsa Indonesia menyadari bahwa Bhinneka Tunggal Ika mendorong lahirnya persatuan dan kesatuan Indonesia
• Bangsa Indonesia menyadari bahwa di tengah arus globalisasi yang sangat cepat dan terjadinya pencampuran budaya diperlukan penyarng agar persatuan dan kesatuan bangsa tetap utuh, tetapi tetap satu adalah kuncinya
• Bangsa Indonesia menyadari sepenuhnya bahwa Bhinneka Tunggal Ika merupakan salah satu pilar selain Pancasila, UUD, dan NKRI demi kokohnya kehidupan bangsa dan negara di Indonesia
Arti Penting Bhinneka Tunggal Ika bagi Bangsa Indonesia:
• Pendorong Lahirnya Nasionalisme Indonesia
Lahirnya persatuan dan kesatuan Indonesia di tengah keberagaman didasarkan atas:
-Kesatuan sejarah
-Kesatuan nasib
-Kesatuan kebudayaan
-Kesatuan asas kerohanian, ide, cita-cita
• Wujud nyata lahirnya persatuan Indonesia adalah lahirnya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928
• Penyemangat untuk Membangun Indonesia yang Lebih Maju
-Hidup saling menghargai
-Menumbuhkan kesadaran sikap
-Menjaga persatuan bangsa
-Meneruskan perjuangan bangsa dan negara Indonesia
-Meneruskan perjuangan para pendahulu
-Menghindari sikap negative
-Meningkatkan identitas dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia
-Meningkatkan nilai kegotongroyongan dan solidaritas
• Benteng Persatuan Bangsa dan Negara
• Semboyan Bhinneka Tunggal Ika akan tetap relevan bagi kehidupan bernegara di Indonesia
B. Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia
1. Hakikat Keberagaman
• Keberagaman adalah suatu kondisi dalam masyarakat yang terdapat banyak perbedaan.

  1. Keberagaman di Indonesia
    • Indonesia terbagi menjadi 34 provinsi
  2. Keberagaman Suku Bangsa dan Budaya
    • Identitas suku bangsa atau kelompok etnik dapat dilihat dari beberapa aspek:
    1) Tipe fisik
    2) Bahasa
    3) Adat istiadat
    4) Kesenian
    5) Sistem kekerabatan
    6) Batas fisik lingkungan
    • Kebudayaan mempunyai 7 unsur yang bersifat universal, yaitu:
    1) Bahasa sebagai penghubung
    2) Sistem teknologi yang digunakan dalam kehidupan sehari hari
    3) Sistem mata pencaharian
    4) Organisasi sosial atau sistem kemasyaraktan
    5) Sistem pengetahuan
    6) Religi atau kepercayaan
    7) Sistem kesenian
    • Keberagaman budaya dipengaruhi berbagai faktor, yaitu:
    1) Lingkungan alam
    2) Kontak dengan budaya lain
    3) Keyakinan dan kepercayaan yang dimiliki
  3. Keberagaman Agama
    • Agama yang diakui secara sah di Indonesia ada 5, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu
  4. Keberagaman ras
    • Ras dikelompokkan jadi 5 macam
    1) Negroid (Berkulit hitam, rambut keriting)
    2) Mongoloid (Berkulit kuning langsat, rambut kaku, mata sipit)
    3) Kaukasoid (Berkulit putih, mata biru, rambut pirang)
    4) Australoid (Sawo matang atau hitam)
    5) Khoisan (Afrika Selatan)
  5. Keberagaman Golongan
    • Secara administrasi kependudukan, digunakan 3 pembagian golongan, yaitu golongan suku bangsa asli, keturunan asing, dan masyarakat terasing
    • Secara usia (anak anak, produktif, tua)
    • Ekonomi (lemah, menengah, kuat)
    • Pendidikan (PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA)
    • Mata Pencaharian (petani, pedagang, wiraswasta, PNS, TNI, Polri, politisi, guru, dokter, dsb)
  6. Keberagaman Gender
    Jenis Kelamin Gender
    Tidak bisa berubah Bisa berubah
    Tidak bisa dipertukarkan Bisa dipertukarkan
    Berlaku sepanjang masa Bergantung masa
    Berlaku di mana saja Bergantung budaya masing masing
    Berlaku bagi kelas dan warna kulit apa saja Berbeda antara satu kelas dan lainnya
    Ditentukan oleh Tuhan Bukan kodrat Tuhan
    • Peran gender
    -Peran reproduktif
    -Peran produktif
    -Peran kemasyaraktan
    • Bentuk bentuk ketidakadilan gender
    1) Marjinalisasi (pemiskinan)
    2) Subordinasi (penomorduaan)
    3) Stereotip (labeling)
    4) Violence (kekerasan)
    5) Double burden (beban ganda)
    • Faktor Penyebab Keberagaman Bangsa Indonesia
    -Lingkungan fisik daerah
    -Keyakinan atau agama
    -Kehidupan sosbud berbagai daerah
    -Faktor sejarah
    C. Arti Penting Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia
  7. Arti penting keberagaman
    Kebhinnekaan sebagai potensi keberagaman, sekaligus tantangan dalam keberagaman juga
    • Keberagaman sebagai Potensi Menuju Kekayaan Bangsa
    -Kebangkitan nasiinal terus berkembag sehingga lagir kesadaran nasional
    -Kebhinnekaan sebagai potensi diwujudkan bangsa Indonesia sejak tumbuhnya kesadaran nasional
    • Keberagaman sebagai Tantangan Bangsa
    -Kebhinnekaan dapat menjadi tantangan karena mudah menbuat orang berbeda pendapat yang lepas kendali
  8. Semangat Menjaga Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia
    • Semangat dan Perilaku dalam Kehidupan Beragama yang Beragam
    1) Menghormati agama orang lain
    2) Tidak memaaksakan keyakinan agama
    3) Bersikap toleran
    4) Melaksanakan ajaran agama secara baik
    5) Tidak memandang rendah agama lain
    • Semangat dan Perliaku dalam Keberagaman Ras dan Suku
    1) Berperilaku baik dan tidak memandang perbedaan tersebut
    • Semangat dan Perilaku dalam Keberagaman Sosbud
    1) Mengetahui keberagaman budaya
    2) Mempelajari salah satu seni budaya
    3) Merasa bangga terhadap budaya bangsa sendiri
    4) Menyaring budaya asing yang masuk
    • Semangat dan Perliaku dalam Perbedaan Jenis Kelamin
    1) Mebghilangkan diskriminasi
    2) Memberi kesempatan yang sama kepada laki laki maupun perempuan
    3) Membagi alokasi sumber daya secara adil
    4) Memberikan askes pelayanan yang sama
    D. Perilaku Toleransi dalam Masyarakat
    • Lingkungan Keluarga
    1) Menjalankan peran tanpa memandang keberagaman
    2) Saling menghargai perbedaan
    3) Membiasakan musyawarah
    • Lingkungan Sekolah
    1) Membentuk kelompok belajar tanpa melihat latar belakang ekonomi murid
    2) Menyusun pengurus kelas tanpa melihat status sosial
    3) Menyusun piket tanpa membeda bedakan
    • Lingkungan Masyarakat
    1) Saling membantu
    2) Menjaga keamanan
    3) Mengadakan kerja bakti
    • Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
    1) Melaksanakan pertukaran budaya melalui kegiatan nasional
    2) Melaksanakan pembangunan tanpa membedakan
    3) Melaksanakan aturan hukum dengan penuh kepastian
    Bab 5
    Kerja Sama dalam Kehidupan Sehari-hari
    A.Makna Kerja Sama dalam Hidup Bermasyarakat
    • Kerjasama adalah sebuah tindakan bekerja secara bersama untuk mencapai tujuan bersama
    • Kerjasama harus didasarkan pada norma tertentu, yaitu:
    1) Tidak untuk melakukan kriminalitas
    2) Bersifat meninggikan derajat
    3) Bersifat adil
    4) Tidak bertentangan dengan norma perundang undangan yang berlaku
    • Faktor yang mempengaruhi kerja sama:
    1) Orientasi individu
    2) Hubungan timbal balik
    3) Komunikasi
    B. Pentingnya Kerja Sama dalam Kehidupan Bermasyarakat
    • Manfaat Kerja Sama bagi Kehidupan Pribadi:
    1) Merasa tenang karena diterima oleh orang lain
    2) Pekerjaan akan lebih cepat terselesaikan
    3) Merasa bahagia karena dapat meringankan beban orang lain
    • Manfaat Kerja Sama bagi Kehidupan di Sekolah:
    1) Setiap kegiatan sekolah berlangsung dengan baik
    2) Setiap warga sekolah senang dan aman di sekolah
    3) Meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah
    • Manfaat Kerja Sama bagi Kehidupan di Masyarakat
    1) Menjaga kebersihan lingkungan
    2) Menjaga keamanan lingkungan
    3) Mempererat persaudaraan
    4) Meringankan pekerjaan
    • Manfaat Kerja Sama bagi Kehidupan Bangsa dan Negara:
    1) Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
    2) Mempercepat proses dan hasil oembanguna
    3) Mempercepat kemajuan bangsa
    4) Meneguhkan bangsa Indonesia yang bersifat gotong royong
    • Manfaat Kerja Sama dalam Pergaulan Internasional
    1) Menjaga keamanan dan perdamaian dunia
    2) Mencukupi kebutuhan masing masing negara
    3) Mempercepat kemajuan suatu bangsa
    C. Bentuk Bentuk Kerja Sama dalam Berbagai Bidang Kehidupan di Masyarakat
  9. Kerja Sama dalam Kehidupan di Keluarga
    • Membantu ibu membereskan rumah
    • Membantu adik mengerjakan PR
    • Membantu ayah mencuci motor
    2.Kerja Sama dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara
    • Bentuk Bentuk Kerja Sama
    1) Kerukunan
    2) Bargaining
    3) Kooptasi
    4) Koalisi
    5) Joint Venture
    • Bidang Bidang Kerja Sama
    1) Bidang politik
    2) Bidang ekonomi
    3) Bidang sosbud
    4) Dalam kehidupan beragama
  10. Kerja Sama dalam Pergaulan Internasional
    • Prinsip Prinsip Kerja Sama Antarnegara:
    1) Hubungan luar negeri berlandaskan prinsip politik luar negeri bebas aktif
    2) Pengembangan hubungan luar negeri ditunjukkan kepada peningkatan persahabatan dan kerja sama internasional dan regional
    3) Indonesia berperan dalam usaha menyelesaikan berbagai masalah dunia
    • Tujuan Kerja Sama Antarnegara
    1) Meningkatkan perekonomian antarnegara
    2) Meningkatkan taraf hidup
    3) Saling mengisi kekurangan di berbagai bidang
    4) Memperluas pasar hasil produksi
    5) Mempercepat persahabatan antarnegara
    6) Meningkatkan devisa
    7) Meningkatkan perdamaian dunia
    • Hambatan dalam Kerja Sama Antarnegara
    1) Ideologi negara berbeda
    2) Konflik dan peperangan
    3) Kebijakan perdagangan yang merugikan negara lain
    4) Perbedaan kepentingan tiap negara
    • Bentuk Bentuk Kerja Sama Antarnegara
    1) Kerja sama bilateral (melibatkan 2 negara)
    2) Kerja sama regional (melibatkan negara dalam satu kawasan)
    3) Kerja sama subregional (melibatkan beberapa negara dalam subkawasan)
    4) Kerja sama antarregional (melibatkan beberapa negara dalam satu kawasan)
    5) Kerja sama multilateral (melibatkan beberapa negara di dunia)

Bab 6
Karakteristik Daerah dalam Kerangka NKRI
A.Makna Persatuan dan Kesatuan

  1. Pengertian Persatuan dan Kesatuan
    • Persatuan mengandung arti bersatunya sesuatu yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh
    2.Prinsip Prinsip Persatuan dan Kesatuan Bangsa
    • Bhinneka Tunggal Ika
    • Nasionalisme Indonesia
    • Kebebasan yang Bertanggung Jawab
    • Wawasan Nusantara
    • Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkna Cita Cita Reformasi
  2. Semangat Persatuan dan Kesatuan Indonesia
    • Mempertahankan Persatuan dan Kesatuan Wilayah Indonesia
    1) Meningkatkan semangat kekeluargaan
    2) Meningkatkan kualitas hidup
    3) Melaksanakan otonomi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah
    4) Meratakan pembangunan
    5) Memperkuat sendi sendi hukum nasional serta adanya kepastian hukum
    • Meningkatkan Semangat Bhinneka Tunggal Ika
    • Mengembangkan Semangat Kekeluargaan
    • Menghindari Penonjolan SARA
  3. Manfaat Persatuan dan Kesatuan bagi Bangsa Indonesia
    1) Memperkuat jati diri NKRI
    2) Memperkuat ketahanan nasional
    3) Memudahkan mencapai tujuan nasional
    4) Menciptakan suasana tenteram

B. Makna Sejarah Berdirinya NKRI

  1. Hakikat Negara
    • Pengertian Negara, Bangsa, dan Tanah Air
    -Negara adalah salah satu organisasi manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan
    -Bangsa adalah orang orang yang memiliki persamaan latar belakang sejarah, pengalaman, dan perjuangan dalam mencapai hasrat untuk bersatu dalam mencapai cita cita bersama
    -Tanah air adalah tempat di mana seseorang dilahirkan, hidup, memperoleh kehidupan, dan meninggal dunia
    • Bentuk Negara dan Pemerintahan
    -Ada negara kesatuan dan serikat
    • Lahirnya suatu Negara
    -Berdasarkan teori, manusia awalnya hidup sendiri. Kesendirian hidup manusia kemudian mendorong adanya kelompok manusia. Kelompok manusia sepakat untuk hidup bersama. Itulah terbentuknya suatu negara
    • Fungsi dan Tujuan Berdirinya Negara
    Fungsi negara:
    1) Fungsi keamanan dan ketertiban
    2) Fungsi kesejahteraan
    3) Fungsi pertahanan
    4) Fungsi keadilan
    Tujuan negara:
    1) Menciptakan kekuasaan negara secara demokratis
    2) Mencapai perdamaian dunia
    3) Mewujudkan keadilan sosial
    4) Menjami hak kebebasan manusia
    5) Mencapai kesejahteraan bersama

2.Makna Proklamasi Kemerdekaan
• Perjuangan Indonesia menuju kemerdekaan tidak mudah
• Dahulu, Indonesia berbentuk kerajaan yang tersebar diseluruh wilayah Nusantara
• Hingga saat dijajah, warga Indonesia baru menyadari bahwa mereka satu
• Setelah menang melawan penjajah, Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945
• Kemerdekaan diproklamasikan di Rengasdengklok dengan bantuan golongan muda
• Makna Proklamasi Kemerdekaan:
1) Batas akhir penjajahan Indonesia
2) Pernyataan kemerdekaan dan bebas dari belenggu penjajah
3) Tanda berdirinya NKRI
4) Sumber tertib hukum nasional
• Makna NKRI
1) Keberadaan NKRI memiliki makna strategis
2) Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik
3) NKRI dibagi atas daerah provinsi dan daerah provinsi dibagi atas kabupaten dan kota
4) NKRI adalag sebuah negara kepulauan yang bercirikan Nudantara
5) NKRI adalah negara yang didirikan untuk mewujudkan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur

  1. Tujuan NKRI
    • Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
    • Memajukan kesejahteraan umum
    • Mencerdaskan kehidupan bangsa
    • Ikut melaksanakan ketertiban dunia
  2. Bentuk Negara dan Pemerintahan
    Bentuk pemerintah NKRI adalah republik

C. Karakteristik Daerah Tempat Tinggal dalam Perjuangan Berdirinya dan Mempertahankan NKRI

  1. Peran Daerah Tempat Tinggal dalam Perjuangan Mendirikan dan Mempertahankan NKRI
    • Daerah pembentuk NKRI pada awal kemerdekaan (1945)
    1) Sumatera Barat
    2) Jawa Barat
    3) Jawa Tengah
    4) Jawa Timur
    5) Sunda Kecil
    6) Maluku
    7) Sulawesi
    8) Kalimantan
    • NKRI Berdasarkan UUD RIS (1949)
    1) Negara bagian, yaitu:
    -Negara Republik Indonesia
    -Negara Indonesia Timur
    -Negara Pasundan
    -Negara Jawa Timur
    -Negara Madura
    -Negara Sumatera Selatan
    -Negara Sumatera Timur
    2) Satuan kenegaraan yang tegak sendiri, yaitu:
    -JaTeng
    -Bangka
    -Belitung
    -Riau
    -KalBar
    -Dayak Banjar
    -Dayak Besar
    -KalTeng
    -KalTim
    3) Daerah Indonesia selebihnya bukan daerah bagian
    • NKRI berdasarkan UUDS (1950)
    1) Negara Republik Indonesia
    2) Negara Indonesia Timur
    3) Negara Sumatera Timur
    • NKRI sekarang ini
    Ada 34 provinsi

2.Arti Penting Daerah Tempat Tinggal dalam Perjuangan Berdiri dan Mempertahankan NKRI
• Berbagai hak kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah:
1) Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan
2) Memilih pimpinan daerah
3) Mengelola kekayaan daerah
4) Memungut pajak daerah
5) Mengelola aparatur daerah
• Kewajiban pemerintah daerah:
1) Melindungi masyarakat
2) Meningkatkan kualitas
3) Mewujudkan keadilan
4) Menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan
5) Menyediakan fasilitas sosial
• Arti Penting Daerah
1) Sebagai unsur pembentuk NKRI
2) Mempercepat kemajuan NKRI
3) Karakteristik daerah
D. Upaya Mempertahankan Persatuan dan Kesatuan Indonesia
• Berbagai gangguan dan ancaman keselamatan NKRI:
1) Terorisme
2) Agresi dari negara lain
3) Gerakan separatisme
4) Aksi radikalisme
1.Ketentuan Hukum tentang Bela Negara
• UUD NRI Pasal 30 Ayat (1)-(5)
• UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri
• UU Nomor 3 Tahun 3003 tentang Pertahanan Negara
2.Pertahanan dan Keamanan Negara
• Pertahanan Negara:
1) Komponen utama adalah TNI yang selalu siap mepertahankan negara
2) Komponen cadangan adalah sumber daya nasional yang siap diarahkan untuk mempertahankan negara
3) Komponen pendukung adalah sumber daya nasional yang siap mendukung komponen utama dan cadangan

  1. Usaha Mempertahankan NKRI
    • Belajar PPKn
    • Pelatihan kemiliteran
    • Pengabdian sebagai prajurit TNI
    • Pengabdian melalui profesi

Perilaku nyata dalam mempertahankan NKRI:
1) Mengutamakan kepentingan nasional
2) Menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan
3) Menjaga keseimbangan antara urudan daerah dan urusan nasional
4) Membantu tugas TNI dan Polri
5) Bekerja secara baik sesuai pekerjaannya

Jehosua 9A/17 Ringkasan Kls 7

Bab 1

Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara

  • Latar belakang pancasila sebagai dasar Negara,Negara Indonesia merdeka harus didasarkan padah sesuatu yang luhur agar mampu menyatukan seluruh bangsa yang beranekaragam dan menjadi landasan penyelenggaraan Negara.
  • Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia mengandung nilai-nilai dan moral luhur yang digali dari nilai-nilai bangsa Indonesia yang tumbuh berkembang seiring dengan sejarah bangsa Indonesia.
  • Mengapa pancasila dipilih sebagai dasar Negara dan ideology Negara Indonesia? Karena:

-proses sejarah kelangsungan hidup dan perjuangan bangsa Indonesia

-nilai-nilai dan moral pancasila sudah menjadi milik bangsa Indonesia sejak dulu kala

-nilai-nilai dan moral Pancasila mengandung nilai-nilai masa depan,yaitu yang adil,makmur,dan sejahtera

  • Masa awal keberadaan bangsa Indonesia,sejak awal keberadaannya,bangsa Indonesia sudah menunjukkan sebgaai bangsa yang religius.pada masa praaksara,banga Indonesia sudah percaya adanya Tuhan Yang Maha Esa dengan adanya kepercayaan animismedan dinamisme.hal tersebut berkembang seiring masuknya agama Hindu,Buddha,Kristen,Khatolik,Islam,dan Konghucu.
  • Masa kerajaan,kerajaan Kutai adalah kerajaan pertama di Indonesia Yang berdiri pada 400 SM,keberadaan tersebut tercatat pada Yupa,yang menggunakan bahasa Sansekerta dalam huruf Palawa.
  • Pada masa kerajaan Sriwijaya dan Majapahit,bangsa Indonesia sudah semakin jelas keberadaannya sebagai Negara yang bersatu dan berdaulat,buktinya adalah terdapat semboyan Bhineka Tunggal Ika yang tertulis di dalam kitab Sutasoma karya Empu Tantular dan Negara kertagama karyab Empu Prapanca.
  • Masa perjuangan melawan penjajah,bangsa Portugis adalah bangsa pertama yang menjajah Indonesia,bangsa Portugis datang pada awal abad ke-16.pada awalnya mereka datang untuk memperoleh rempah-rempah,bangsa Belanda juga datang ke Indonesia dengan tujuan yang sama dengan bangsa Portugis,akan tetapi lama kelamaan akhirnya mereka ingin menguasai Nusantara demi keuntungan bangsanya.pada akhirnya terjadilah perlawanan di berbagai daerah di Indonesia contohnya perlawanan Sisingamangaraja di Sumatra Utara,Tuanku Imam Bonjolndi Sumatra Barat,pangeran diponegoro Dan sultan agung di Jawa,dan masih banyak yg lain.
  • Budi Utomo adalah organinsasi pendidikan yang pertama kali berdiri di Indonesia.organisasi ini berdiri pada 20 Oktober 1928,lalu pada tanggal 28 Oktober 1928 diadakan Sumpah Pemuda di Jakarta.Tanggal-Tanggal  tersebut merupakan tonggak perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah untuk meraih Negara yang merdeka,bersatu,berdaulat,adil dan makmur.
  • Secara formal sejarah perumusan Pancasila sebagai dasar Negara dimulai sejka tahun 1945,yang diawali dengan adanya BPUPKI(badan penyelidik Usaha-Usaha persiapan Kemerdekaan Indonesia)yang dibentuk oleh pemerintah Jepang.organisasi tersebut di bentuk pada tanggal 1 Maret 1945.yang diketuai oleh Dr.K.R.T Rajiman Wedyodiningrat dan dibantu oleh dua orang ketua muda yaitu R.P Suroso dan Ichibangase Yoshio
  • Tugas BPUPKI adalah penyelidikan dan persiapan mengenai Negara Indonesia merdeka.BPUPKI mengadakan sidang yang pertama kali yaitu pada 29 Mei-1Juni 1945)sidang ini dilakukan untuk membahas dasar Negara Indonesia Merdeka dan membentuk suatu panitia kecil penyelidik ususl-usul dasar negara dengan 9 anggota(panitia 9).Yang mengemukakan dasar Negara Indonesia Merdeka adalah Muhammad Yamin,Dr.Soepomo,dan Ir.Soekarno
  • Pada tanggal 22 Juni 1945 Panitia kecil tersebut mengadakan rapat gabungan dengan anggota BPUPKI yang bertempat di Jakarta.dan dari rapat gabungan tersebut juga menghasilkan suatu mukadimah hokum dasar Negara Indonesia yang terkenal dengan nama Piagam Jakarta.
  • Lalu sidang BPUPKI yang ke 2(10-17 Juli 1945) dilakukan untuk membahas bentuk Negara,wilayah Negara,kewarganegaraan,rancangan Undang-Undang dasar,ekonomi,keuangan,pembelaan,Pendidikan,dan Pengajaran.hasil akhir dari sidang tersebut adalah rancangan UUD Negara Indonesia dengan Piagam Jakarta sebagai Pembukanya.
  • Setelah sidang BPUPKI yang kedua telah selesai dilakukan maka hal tersebut menandai bahwa tugas BPUPKI telah selesai dan akhirnya dibubarkan.lalu BPUPKI digantikan oleh PPKI.PPKI dibentuk untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.akan tetapi sebelumPPKI melakukan tugasnya,terjadi perubahan  besar,yaitu kekalahan jepang terhadap sekutu pada 14 Agustus 1945,oleh karena itu Indonesia memanfaatkan kesempatan tersebut untuk segera melakukan proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
  • Sidang PPKI ayng pertama dilakukan pada 18 Agustus 1945 yang dilakukan di gedung kesenian Jakarta.
  • Semangat atau nasionalisme juga bermakna sama dengan patriotisme.patriotisme berarti semangat cinta tanah air atau sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk mempertahankan bangsanya.patriotisme muncul setelah adanya nasionalisme
  • Nasionalisme di bagi menjadi 2 yaitu nasionalisme sempit dan luas.nasionalisme sempit(chauvinisme) berarti memandang Negara lain lebih rendah dari negaranya,nasionalisme ini bersifat negative.sedangkan nasionalisme luas berarti memuliakan dan memajukan bangsa sendiri,namun tetap menghormati Negara lain,nasionalisme ini bersifa positif.

Bab 2

Norma-Norma Dalam Bermasyarakat Dan Bernegara

  • Manusia adalah makhluk social yaitu makhluk yang tidak dapat hidup sendiri.Individu-individu yang hidup bersama di suatu tempat akan membentuk suatu masyarakat.oleh karena itu dibituhkan suatu norma untuk mengatur masyarakat tersebut.
  • Norma adalah kaidah,aturan,adat, kebiasaan,atau hukum yang berlaku dan mengatur hidup manusia dalam berkehidupan bermasyarakat dan bernegara.
  • Jenis-jenis norma:

-norma agama: adalah aturan yang mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan,manusia dengan sesamanya,dan manusia dengan lingkungan.tujuan dari norma tersebut adalah untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.sumbernya adalah wahyu Tuhan yang terdapat di kitab suci setiap agama.Contohnya adalah beribadah kepada Tuhan.

-norma Moral:adalah norma yang mengatur hidup manusia yang berlaku secara umum dan bersumber dari hati nurani manusia.tujuannya adalah mewujudkan keharmonisan hubungan antarmanusia.contohnya adalah jujur dalam perkataan dan perbuatan.

-norma social:adalah norma yang berkembang dalam suatu kehidupan social masyarakat tertentu.contohnya adalah bersikap sopan santun.sumbernya adalah kebaikan dalam suatu masyarakat.

-norma hokum: adalah aturan tertulis yang dibuat oleh Negara untuk mengatur warga negaranya.tujuannya adalah untuk menciptakan ketertiban dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara.contohnya adalah peraturan lalu lintas.

  • Arti penting dari norma dalam kehidupan individu dan masyarakat

-individu: norma memberikan jaminan untuk hidup lebih tenang dan tentram

-masyarakat: norma menjadi pedoman dalam pergaulan social sehingga tercipta kondisi masyarakat yang tertib,aman dan tentram.

  • Indonesia sebagai Negara hukum.salah satu norma yang berlaku di masyarakat dengan sifat mengikat dan sanksi tegas bagi pelanggarnya adalah norma hukum.indonesia adalah Negara Hukum,hal tersebut terdapat di UUD NRI 1945 Pasal 1 ayat 3.negara hukum memiliki 3 unsur yaitu:

-adanya supremasi hukum(kekuasaan tertinggi ada pada hukum)

-adanya persamaan kedudukan dalam hukum

-adanya jaminan terhadap hak asasi manusia

  • Aturan hukum di Indonesia memiliki tugas dan funsi yaitu:

-menjamin kepastian hukum bagi semua warganya

-menjamin keadilan,keamanan,ketertiban,kebahagiaan,kemakmuran,kebenaran kepada warganya

-menjaga agar tidak terjadi sikap main hakim sendiri atau pelanggaran HAM

Bab 3

Perumusan dan Penetapan UUD NRI Tahun 1945

  • Sidang BPUPKI 1(29 Mei-1 Juni 1945)

Perumusan UUD NRI 1945 diawali dengan BPUPKI melakukan tugas pertamanya.(penjelasan ada di bab 1)

  • Rapat panitia kecil

Tanggal 22 Juni 1945(penjelasan ada di bab 1)

  • Sidang BPUPKI 2(10-17 Juli 1945)

Dari sidang ini dibentuk 3 panitia dalam rangka membahas rancangan UUD yaitu:

-panitia perancang UUD yang diketuai oleh Ir.Soekarno

-panitia keuangan dan perekonomian yang diketuai oleh Drs.Muhammad Hatta

-panitia PETA(Pembela Tanah Air) yang diketuai oleh abikusno cokrosuyoso

Ketiga Panitia tersebut bekerja sama sehingga menghasilkan rancangan UUD Negara Indonesia dengan Piagam Jakarta sebagai pembukannya.

  • Sidang panitia perancang UUD

Pada 11 juli 1945 diadakan sidang lanjutan yang menghasilkan kesepakatan sebagai berikut:

-membentuk panitia perancang

-bentuk “unitarisme”

-kepala negagra di tangan satu orang yaitu presiden

-membentuk panitia kecil perancang UUD

  • Sidang panitia kecil perancang UUD

Pada 13 Juli 1945 diadakan sidang panitia kecil perancang UUD dan berhasil membahas beberapa hal dan menyepakati  Lambang Negara,Negara Kesatuan,Sebutan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan membentuk panitia penghalus bahasa untuk menyerahkan rancangan UUDkepada panitia penghalus bahasa.

  • Sidang BPUPKI

Pada tanggal 14 Juli 1945 BPUPKI mengadakan sidang dengan agenda Pembicaraan tentang Pernyataan Kemerdekaan,sedangkan tanggal 15 mereka membahas tentang Rancangan UUD.

  • Pembentukan PPKI.

PPKI dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945,PPKI bertugas untuk mempersiapkan segala keperluan dan kelengkapan kemerdekaan.(penjelasan lebih lanjut ada di bab 1)

  • Sidang PPKI

Sidang PPKI diadakan pada tanggal 18 Agustus 1945 yang bertempat di gedung Kesenian Jakarta,sidang tersebut berhasil memperoleh:

-mengesahkan UUD Negara

 -Memilih presiden dan Wakil Presiden yaitu Ir.Soekarno dan Drs.Moh.Hatta

-presiden sementara waktu akan dibantu oleh Komite Nasional Indonesia Pusat(KNIP)sampai dibentuknya lembaga-lembaga Negara

  • UUD yang di sahkan oleh PPKI mempunyai sistematika:

-pembukaannya terdiri atas 4 alinea

-batang tubuh terdiri atas 16 bab,37 pasal,dan 4 pasal aturan peralihan dan 2 pasal tambahan

  • UUD NRI 1945 mempunyai kedudukan istimewa dibandingkan dengan peraturan perundang undangan yang lain karena:

-dibentuk secara Istimewa

-dianggap suatu yang luhur

-berisi cita cita bangsa

-berisi garis besar tentang dasar dan tujuan Negara

  • UUD NRI 1945 adalah hukum dasar yang tertulis yang mengikat pemerintah,mengikat setiap lemabaga Negara,lemabaga masyarakat,dan juga setiap warga negaranya.
  • Pasal-pasal UUD NRI 1945 pada dasarnya memuat dua materi dasar yaitu:

-Pengaturan bentuk Negara dan system pemerintahan Negara

-pengaturan tentang hubungan Negara dengan warga Negara dan penduduknya,serta konsepsi Negara di berbagai bidang.

  • Arti penting UUD NRI 1945 bagi kehidupan bangsa dan Negara Indonesia yaitu:

-menjadi dasardan sumber eksistensi berdirinya NKRI

-sebagai landasan konstitusional

-sebagai aturan hukum yang tertinggi

  • Perubahan UUD NRI 1945
  • Adanya gejolak politik pada awal kemerdekaan,akhirnya mendorong perubahan dalam konstitusi di Indonesia.pada tanggal 27 Desember 1949 konstitusi Negara berganti menjadi konstitusi RIS,akan tetapi tidak berjalan lancer,Konstitusi RIS ini berakhir pada 17 Agustus 1950 dan berganti ke UUDS 1950 hinggaa 5 Juli 1959 yang ditandai dengan dikeluarkannya dekret Presiden oleh Soekarno pada tanggal tersebut.
  • Isi dari dekret Presiden tersebut adalah:

-pembubaran konstituante

-menetapkan kembali UUD NRI 1945

-pembentukan MPRS yang terdiri atas anggota DPR dan utusan daerah serta pembentukan DPAS.

  • Dinamika kehidupan  bangsa dan Negara Indonesia menuntut perubahan(amandemen).

Yang berhak mengamandemen UUD adalah MPR

Bab 4

A.BHINNEKA TUNGGAL IKA

1. Pengertian Bhinneka Tunggal Ika

  • Bhinneka Tunggal Ika berasal dari bahasa Jawa Kuno yang bila dipisahkan menjadi Bhinneka = beragam atau beraneka, Tunggal = satu, dan Ika = itu. Artinya, secara harfiah, jika diartikan menjadi beraneka satu itu. Maknanya, bisa dikatakan bahwa beraneka ragam tetapi masih satu jua. Semoboyan ini diambil dari kitab atau kakawin Sutasoma karangan Empu Tantular.
  • Ketentuan tersebut dipertegas dalam undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan,antara lain sebagai berikut:
  • Seekor burung garuda yang berdiri tegak dengan sayap dikembangkan ke kiri dan ke kanan, melambangkan tenaga pencipta atau semangat membangun.
  • Kepala burung yang menghadap ke kanan, melambangkan kemunduran atau keberuntungan.
  • Burung Garuda yang mampu terbang tinggi ke angkasa raya tanpa kawan, melambangkan cita-cita yang tinggi, keperkasaan serta kedaulatan bangsa dan negara.
  • Lukisan burung garuda yang seluruhnya berwarna kuning emas, melambangkan keagungan.
  • Kaki burung yang mencengkeram kukuh pita yang bertuliskan”Bhinneka Tunggal Ika” pandangan kukuhnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang dicapai pada saat proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945.
  • Seloka dilambangkan dengan bulu burung pada tubuh dan sayapnya sebagai candra sangkala proklamasi, angka keramat bangsa indonesia, yaitu 17-8-1945, yang merupakan tanggal bulan dan tahun proklamasi kemerdekaan indonesia gambaran terperinci dapat dilihat dari bulu sayap yang berjumlah 17 helai,bulu ekor delapan helai dibawah perisai dan gelas dan nilai 45 helai.

2.Makna Bhinneka Tunggal Ika

  • Semboyan Bhineka tunggal ika yang sudah diakui secara hukum mengandung makna yang luhur bagi bangsa Indonesia.
  • Arti penting Bhinneka Tunggal Ika bagi bangsa Indonesia adalah
  • Pendorong Lahirnya Nasionalisme Indonesia
  • Lahirnya peraturan dan kesatuan indonesia di tengah keberagaman didasarkan atas berbagai perasaan sebagai bangsa yang tumbuh, yaitu:
  • Kesatuan sejarah
  • Kesatuan nasib
  • Kesatuan kebudayaan
  • Kesatuan asas kerohanian
  • Isi Sumpah Pemuda 28 Oktober 1998, yaitu:
  1. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
  2. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
  3. Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

b.Penyemangat untuk membangun Indonesia yang lebih maju

  • Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan negara Indonesia sebagai dasar untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan Indonesia. Sebagai warga negara harus dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

c.Benteng persatuan bangsa dan Negara Indonesia di Era Globalisasi

B.Keberagaman dalam masyarakat Indonesia

1.Hakikat keberagaman

  • Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk dari keberagaman dalam semua aspek kehidupan, baik kewilayahan, suku bangsa, agama, ras, golongan, dan gender.Keberagaman yang menjadi realita kehidupan indonesia menjadi modal terbentuknya persatuan dan kesatuan bangsa.

2.Keragaman di Indonesia

a.Keberagaman wilayah dan lingkungan

  • wilayah Indonesia terbagi menjadi 34 provonsi terbagi menjadi kabupaten dan kota.

b.Keberagaman suku bangsa dan budaya

  • tipe fisik
  • bahasa. adat istiadat
  • kesenian
  • system kekerabatan
  • batas fisik lingkungan
  • Kebudayaan mempunyai tujuh unsur yang bersifat universal, yaitu:
  • bahasa sebagai penghubung masyarakat
  • system teknologi yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari
  • sistem mata pencaharian dan system ekonomi
  • organisasi social atau system kemasyarakatan
  • system pengetahuan
  • religi atau kepercayaan
  • kesenian
  • Keberagaman budaya yang dipengaruhi oleh beberapa pfaktor, yaitu:
  • Lingkungan alam
  • Kontak dengan budaya lain
  • Keyakinan dan kepercayaan yang dimiliki

c.Keberagaman Agama

  • agama yang diakui di Indonesia yaitu Kristen, Katolik, Budha, Hindu, Islam, dan Konghucu.

d.Keberagaman Ras

  • Negroid, berkulit hitam dan berambut keriting
  • Mongoloid, Berkulit kuning langsat, rambut kaku, dan bermata sipit
  • Kaukasoid, Berkulit putih, mata biru, dan berambut pirang
  • Australoid, Berkulit sawo matang
  • Khoisan, Afrika selatan

e.Keberagaman golongan

  • Secara administrasi kependudukan
  • Secara usia penduduk
  • Secara ekonoomi
  • Secara pendidikan
  • Secara politik
  • Berdasarkan profesi

g.Keberagaman gender

  • Peran Reproduktif, peran yang tidak dapat menghasilkan uang.
  • Peran Produktif, peran yang dapat mendapatkan uang atau penghasilan
  • Peran kemasyarakatan
  •  
  • Berikut adalah Ketidak adilah pada gender:
  • Marjinalisasi
  • Subordinasi
  • Stereotip
  • Violence
  • Double Burden

3.Faktor penyebab keberagaman bangsa Indonesia

  • Lingkungan Fisik, Lingkungan fisik yang melingkupi masyarakat seperti pantai, tanah datar atau pegunungan mempengaruhi keberagaman kehidupan terutama dalam mata pencaharian dan tradisi sosial budaya.
  •  Keyakinan atau Agama, keyakinan atau agama mempengaruhi kehidupan masyarakat.
  •  Kehudupan social budaya, Dengan daerah lainnya memiliki berbagai perbedaan dalam kehidupan sosial budaya. kehidupan sosial budaya di suatu daerah mempengaruhi kehidupan lainnya sehingga mewujudkan keberagaman bangsa indonesia.

d. Faktor sejarah, Sejarah setiap daerah mempengaruhi keberagaman bangsa indonesia.

C. ARTI PENTING KEBERAGAMAN DALAM MASYARAKAT INDONESIA

1.arti penting keberagaman

  • Keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia memiliki arti yang sangat penting bagi kelangsungan dan kejayaan Indonesia.
  • Keberagaman sebagai potensi menuju kejayaan bangsa
  • Keberagaman sebagai tantangan bangsa
  • Semangat dan perilaku dalam kehidupan beragama yang beragam

a. semangat perilaku dalam kehidupan beragama yang beragam

  • Setiap agama tidak mengajarkan untuk tidat memaksakan keyakinan kepada orang lain. Oleh karna itu,bentuk perilaku kehidupan dalam keberagaman agama diantaranya adlah menghormati agama yang diyakini oleh orang lain.

b.Semangat dan perilaku dalam keberagaman ras dan suku di Indonesia

dengan cara saling menghormati walau berbeda ras dan suku

c.Semangat dan perilaku dalam keberagaman social budaya

dengan cara merasa bangga terhadap budaya bangsa sendiri

d.Semangat dan perilaku dalam perbedaan jenis kelamiin

dengan cara menghilangkan diskriminasi berdasarkan jenis kelamin

D.PERILAKU TOLERANSI DALAM MASYARAKAT

  • Lingkungan keluarga

Dengan cara saling manghargai perbedaan yang ada dalam keluarga

  • Lingkungan Sekolah

Dengan cara menyusun tugas piket tanpa melihat latar belakang masing-masing murid

  • Lingkungan mayarakat

Dengan cara saling membantu tanpa pamrih

  • Kehidupan berbangsa dan bernegara

Dengan cara melaksanakan aturan hokum dengan penuh kepastian dan keadilah sebagai seluruh rakyat Indonesia

Bab 5

A.MAKNA KERJA SAMA DALAM HIDUP BERMASTARAKAT

1. Pengertian Kerjasama

  • Kata kerjasama (dalam bahasa Inggris cooperation)yang memiliki beberapa makna, salah satunya adalah sebuah tindakan atau bekerja sama untuk mencapai tujuan atau keuntungan bersama.

Sedangkan para ahli mengartikan kerja sama beraneka ragam, antara lain sebagai berikut:

  • Moh. Jafar Hafsah menyebut kerjasama ini dengan istilah kemitraan, yang artinya adalah suatu strategi bisnis yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu untuk meraih keuntungan bersama dengan prisip salingmembutuhkan dan saling membesarkan.

H. Kusnadi mengartikan kerjasama sebagai dua orang atau lebih untuk melakukanaktivitas bersama yang dilakukan secara terpadu yang diarahkan kepada suatu targetatau tujuan tertentu.

  • Zainudin memandang kerjasama sebagai kepedulian satu orang atau satu pihak dengan orang atau pihak lain yang tercermin dalam suatu kegiatan yangmenguntungkan semua pihak dengan prinsip saling percaya, menghargai, dan adanyanorma yang mengatur. Makna kerjasama dalam hal ini adalah kerjasama dalam konteksorganisasi, yaitu kerja antar anggota organisasi untuk mencapai tujuan organisasi(seluruh anggota).
  • Tangkilisan (2005:86) dalam Manajemen Publik, memandang kerjasama perlu diadakan dengan kekuatan yang diperkirakan mungkin akan timbul. Kerjasama tersebut dapat didasarkan atas hak,kewajiban, dan tanggung jawab masing-masing orang untuk mencapai tujuan.
  • Bowo dan Andy menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan kerjasama harus tercapai keuntungan bersama (2007:50-51), Pelaksanaan kerjasama hanya dapat tercapai apabila diperoleh manfaat bersama bagi semua pihak yang terlibat di dalamnya(win-win). Apabila satu pihak dirugikan dalam proses kerjasama, maka kerjasama tidak lagi terpenuhi. Dalam upaya mencapai keuntungan atau manfaat bersama dari kerjasama, perlu komunikasi yang baik antara semua pihak dan pemahaman sama terhadap tujuan bersama.dll.
  • Di kalangan masyarakat Indonesia dikenal suatu system kerjasama yang disebut gotong royong, sambatan, gugur gunung, mapalus, subak,dan kerapatan nagari.

2.Norma kerjasama dalam berbagai kehidupan

  • Kerjasama yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari harus didasarkan pada norma atau kaidah tertentu, yaitu:
  • Tidak untuk melakukan kejahatan dan kerusakan
  • Bersifat meninggikan derajat dan martabat kemanusiaan
  • Tetap menghargai keberadaan dan keanekaragaman suku, agama, ras, dan golongan   dalam masyarakat
  • bersifat adil
  • Tidak bertentangan dengan norma dan peraturan perundang-undangan yang berlaku

3.Faktor yang memengaruhih kersasama

  • Orientasi Individu
  • Setiap individu mempunyai kepentingan yang menjadi orientasi di hidupnya.
  • Hubungan timbal balik
  • Hubungan timbal balik antara orang yang satu dan yang lain membutuhkan kerjasama.
  • Komunikasi
  • Komunikasi antara individu dan individu yang lain baik langsung maupun melalui media komunikasi merupakan awal terbentuknya kerjasama.

B.PENTINGNYA KERJASAMA DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT

  • H. Kusnadi (2003) mengatakan bahwa berdasarkan penelitian kerja sama mempunyai beberapa manfaat, yaitu sebagai berikut:
  • Kerja sama mendorong persaingan di dalam pencapaian tujuan dan peningkatan produktivitas.
  • Kerja sama mendorong berbagai upaya individu agar dapat bekerja lebih produktif, efektif, dan efisien.
  • Kerja sama mendorong terciptanya sinergi sehingga biaya operasionalisasi akan menjadi semakin rendah yang menyebabkan kemampuan bersaing meningkat.
  • Kerja sama mendorong terciptanya hubungan yang harmonis antarpihak terkait serta meningkatkan rasa kesetiakawanan.
  • Kerja sama menciptakan praktek yang sehat serta meningkatkan semangat kelompok.
  • Kerja sama mendorong ikut serta memiliki situasi dan keadaan yang terjadi dilingkungannya, sehingga secara otomatis akan ikut menjaga dan melestarikan situasi dan kondisi yang telah baik.
  • Manfaat kerjasama bagi kehidupan pribadi
  • Merasa tenang karena diterima oleh orang lain
  • Pekerjaan atau kepentingan pribadi akan lebih ringan dan cepat diselesaikan
  • Rasa bahagia karena dapat meringankan beban orang lain
  • Manfaat kerjasama bagi kehidupan di sekolah
  • Setiap kegiatan sekolah terutama kegiatan pembelajaran dapat berjalan dengan baik
  • Setiap warga sekolah merasa senang dan aman di lingkungan sekolah
  • Meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah
  • .Manfaat kerjasama bagi kehidupan bermasyarakat
  • Menjaga kebersihan lingkungan
  • Menjaga keamanan lingkungan
  • Persaudaraan dan meningkatkan persatuan
  • Meringankan dan mempercepat selesainya suatu pekerjaan
  • Manfaat kerjasama bagi kehidupan bangsa dan Negara
  • Persatuan dan kesatuan bangsa
  • mempercepat proses dan hasil pembangunan
  • mempercepat kemajuan bangsa
  • Menentukan bangsa indonesia yang berjiwa gotong royong
  • .Manfaat kerjasama dalam pergaulan internasional
  • Menjaga keamanan dan perdamaian di dunia
  • Mencukupi kebutuhan masing-masing negara
  • Mempercepat kemajuan suatu negara

C.BENTUK-BENTUK KERJASAMA DALAM BERBAGAI BIDANG KEHIDUPAN DI MASYARAKAT

  • Kerjasama sama dalam kehidupan di keluarga
  • Kerjasama dalam kehidupan di keluarga tentu sudah kamu lakukan. setiap hari pasti melakukan kerjasama untuk melaksanakan pekerjaan yang ada di keluarga.
  • Kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan, bernegara
  • Bentuk-bentuk kerjasama:
  • kerukunan
  • Kerukunan adalah kerjasama untuk kepentingan bersama atau orang tertentu misalnya gotong royong dan tolong-menolong.
  • Bargaining
  • Bargaining adalah perjanjian mengenai pertukaran barang atau jasa antar individu atau antar kelompok dengan tujuan dapat memberi keuntungan secara adil bagi kedua belah pihak.
  • Kooptasi
  • Kooptasi adalah proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi.
  • Koalisi
  • Koalisi adalah gabungan atau kombinasi dua kelompok atau lebih yang memiliki tujuan yang sama dan berusaha untuk mencapai tujuan tersebut.
  • Joint Venture
  • Joint venture adalah bentuk kerjasama yang dilakukan oleh dua orang atau perusahaan dalam melaksanakan suatu pekerjaan atau proyek.
  • Bidang-bidang kerjasama
  • Bidang politik
  • Kerjasama dalam bidang politik perlu dilakukan terutama antar golongan politik yang berbeda-beda agar terbina kehidupan yang demokratis tetap terjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
  • Bidang Ekonomi
  • Kerjasama dalam bidang ekonomi perlu dilakukan dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera.
  • Bidang social budaya
  • Kerjasama dalam bidang sosial budaya akan menjadi kebiasaan dalam masyarakat indonesia meskipun berbeda-beda.
  • Kehidupan beragama
  • Kerukunan umat beragama menemukan semangat kerjasama yang positif dan produktif yang akan melancarkan pembangunan.

3.KERJASAMA DALAM PERGAULAN INTERNASIONAL

  • Prinsip-prinsip kerjasama Antara
  • Hubungan luar negeri berlandasan prinsip politik di luar negeri bebas aktif
  • Pengembangan hubungan luar negeri ditunjukkan kepada peningkatan persahabatan dan kerjasama internasional dan regional
  • Indonesia berperan dalam usaha menyelesaikan berbagai masalah dunia
  • Tujuan kerjasama antarnegara
  • Meningkatkan perekonomian Antarnegara
  • Meningkatkan taraf hidup
  • Saling mengisi kekurangan dan kebutuhan di berbagai bidang
  • Mempererat persahabatan
  • memperluas pasar hasil produksi
  • Meningkatkan devisa
  • Meningkatkan perdamaian dunia
  • Hambatan dalam kerjasama antarnegara
  • Ideologi Negara berbeda
  • Konflik dan peperangan
  • Kebijakan perdagangan yang merugikan Negara lain
  • perbedaan kepentingan tiap-tiap Negara
  • Bentuk-bentuk kerjasama
  • Kerjasama bilateral merupakan kerjasama di antara dua negara, terjadi karena perjanjian bilateral.
  • Kerjasama regional merupakan kerjasama beberapa negera dalam suatu kawasan kerja sama regional, terjadi karena perjanjian multirateral.
  • Kerjasama subregional Dilakukan oleh beberapa negara di bagian kawasan
  • Kerjasama antarregional Yaitu bentuk kerjasama yang melibatkan berapa negara dalam satu kawasan dengan beberapa negara di kawasan lain
  • Kerjasama multilateralKerjasama yang melibatkan beberapa negara di dunia tanpa memandang batas wilayah tertentu

Bab 6

A.MAKNA PERSATUAN DAN KESATUAN

  • Pengertian persatuan dan kesatuan
  • Persatuan mengandung arti” bersatunya sesuatu yang beraneka ragam manjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi”
  • Prinsip-prinsip persatuan dan kesatuan bangsa
  • Bhinneka Tunggal Ika
  • Nasionalisme Indonesia
  • Kebebasan yang bertanggung jawab
  • Wawasan nusantara
  • Persatuan pembangunan untuk menciptakan cita-cita reformasi
  • Semangat Persatuan dan kesatuan Indonesia
  • Mempartahankan kesatuan dan kesatuan wilayah Indonesia
  • Meningkatkan semangat Bhinneka Tunggal Ika
  • Mengembangakan semangat kekeluargaan
  • Menghindari Penonjolah SARA
  • Manfaat dan kesatuan bagi bangsa Indonesia
  • Dengan demikian, manfaat persatuan dan kesatuam bagi bangsa Indonesia salah satu nya yaitu memperkuat jati diri NKRI

B.MAKNASEJARAH BERDIRINYA NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

  • Hakikat Negara
  • Pengertian Negara, bangsa, dan tanah air
  • Negara adalah suatu kumpulan manusia yang berada disuatu pemerintahan yang sah.
  • Bangsa adalah orang yang memiliki persamaan dalam mencapai hasrat untuk bersatu.
  • Tanah air adalah tempat dimana sesorang dari lahir sampai meninggal.
  • Bentuk Negara dan pemerintahan
  • Negara kesatuan dan serikat (federal)
  • Otokrasi adalah negara yang kekuasaan tertinggi ada di 1 orang
  • Oligarki adalah negara yang kekuasaan tertinggi ada di tangan beberapa orang
  • Republik adalah negara yang dijalankan berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat.
  • Lahirnya Suatu Negara
  • Kelompok manusia yang sepakat untuk hidup bersama dan membuat aturan serta memiliki pemimpin yang mengarahkan.
  • Fungsi dan tujuan berdirinya Negara
  • Secara umum fungsi Negara sebagai berikut.
  • Kemanan dan ketertiban, menjaga kemanan dan ketertiban agar tidak terjadi kekacauan.
  • Kesejahteraan dan kemakmuran, mewujudkan hal tersebut kepada seluruh warganya
  • Pertahanan, mempertahankan keutuhan wilayahanya
  • Keadilan, mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat
  • Tujuan berdirinya Negara secara umum sebagai berikut.
  • Mencapai perdamaian dunia
  • Mewujudkan keadilan social
  • Mencapai kesejahteraan bersama
  • Menjamin hak dan kebebasan manusia
  • Makna proklamasi kemerdekaan
  • Perjuangan menuju NKRI
  • Negara indonesia yang merdeka pada tanggal 17 agustus 1945 sebenarnya sudah ada sejak zaman sebelum penjajahan

.

  • Makna Proklamasi Kemerdeaan
  • Proklamasi kemerdekaan indonesia 17 agustus 1945 merupakan peristiwa sejarah maka penting sehingga selalu diperingati dengan upacara bendera secara hikmat dan berbagai kegiatan yang lain sebagai wujud syukur kepada Tuhan atas karunia kemerdekaan.
  • Makna NKRI
  • Berdasarkan latar belakang terbentuknya Indonesia, bisa disimpulkan bahwa NKRI merupakan suatu bentuk negara yang terdiri atas wilayah yang luas dan tersebar dengan bermacam adat, suku, keyakinan serta budaya yang memiliki tujuan dasar menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
  • Tujuan kesatuan republic  Indonesia
  • Isi dari pembukaan UUD NRI Tahun 1945
  • Melindungi setiap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
  • Memajukan kesejahteraan umum.
  • Mencerdaskan kehidupan bangsa.
  • Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar perdamaian abadi dan keadilan social.

C.KARAKTERISTIK DAERAH TEMPAT TINGGAL DALAM PERJUANGAN BERDIRINYA DAN MEMPERTAHANKAN NKRI

1.Peran daerah tempat tinggal dan perjuangan mandirikan dan mempertahankan NKRI

a.daerah pembentuk NKRI pada awal kemerdekaan

b.NKRI nerdasarkan UUD RIS

c.NKRI berdasar UUDS

d.NKRI sekarang ini

2.Arti penting daerah tempat tinggal dalam perjuangan berdiri dan memprtahankan NKRI

1.Pemerintah daerah

2.Otonomi daerah

3.Artinpenting bagi terbentuknya NKRI

D.UPAYA MEMPERTAHANKAN PERSATUAN DAN KESATUAN DAN KESATUAN INDONESIA

Berbagai gangguan dan ancaman yang dapat menghancurkan keutuhan dan keselamatana NKRI:

  1. Terorisme
    1. Agresi dari Negara lain
    1. Gerakan separatism
    1. Aksi radikalisme
    1. Kejahatan lintas Negara

1.Ketentuan hokum tentang pembelaan Negara

a.UUD NRI tahun 1945

b.UU nomor 2 tahun 2002 tentang porli

c.UU nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan Negara

d.UU nomor 34 tahun 2004 tentang tentara nasioal Indonesia

2.Pertahanan dan keamanan Negara

a.Pertahanan daerah

b.keamanan Negara

3.Usaha mempertahankan NKRI

a. Pendidikan PPKN

b. Pelatihan kemiliteran secara wajib

c. Pengabdian sebagai prajurit TNI atau porli

d. Pengabdian melaui profesi

Firen Wijaya (11) – Ringkasan Kelas 7

Bab 1

Pancasila dipilih sebagai dasar negara berdasarkan beberapa factor yaitu :

  • Proses sejarah kelangsungan hidup
  • Nilai & moral Pancasila sudah menjadi milik bangsa Indonesia sejak dahulu
  • Nilai nilai & moral Pancasila mengandung nilai-nilai masa depan

Pada zaman praksara hanya ada 2 kepercayaan yaitu ; animism & dinamisme.

Bhinneka Tunggal Ika diambil dari kitab Sutasoma ciptaan Mpu Tantular & Negara Kertagama karya Mpu Prapanca.

Pada tanggal 20 Mei 1908 = Berdirinya organisasi Budi Utomo Pada tanggal 28 Oktober 1928 = Diadakan kongres pemuda ke-2 di Jakarta.

Kedua tanggal itu merupakan tonggak sejarah perjuangan bangsa Indonesia.

1 maret 1945 = Berdirinya BPUPKI dan dilakukan pengumuman oleh Jenderal Nagano Yoichiro pada 29 April 1945.

Ketua pertama = Dr.K.R.T. Rajiman Wedyodiningrat, dibantu oleh R.P.Suroso & Ichibangase Yoshio.

Tugas utama BPUPKI  = Mengadakan penyelidikan & persiapan mengenai negara Indonesia merdeka.

Pancasila dapat diperas menjadi trisila yaitu :

  • Sosionalisme
  • Sosiodemokrasi
  • Ketuhanan

Trisila bisa jadi menjadi Ekasila yang berarti gotong royong.

1 Juni = Hari Pancasila, sedangkan pada 22 juni 1945 didirikan panitia kecil oleh BPUPKI

Panitia kecil membentuk piagam Jakarta yang berisi dasar negara.

Sidang kedua BPUPKI pada tanggal (10-17 Juli 1945), membahas rumusan Pancasila di piagam Jakarta yaitu :

  • Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk – pemeluknya.
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Persatuan Indonesia.
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  • Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.

7 Agustus 1945 = Berdirinya PPKI dan diketuai oleh Ir.Soekarno & wakil Muhammad Hatta.

Tugas PPKI = Mempersiapkan kelengkapan persiapan kemerdekaan.

PPKI melaksakan sidang di tanggal 18 Agustus 1945 yang menghasilkan 3 keputusan penting :

  • Mengesahkan undang undang dasar negara.
  • memilih presiden dan wakil presiden yaitu Ir.Soekarno & Muhamaad Hatta.
  • Presiden sementara dibantu oleh KNIP.

Patriotisme = Semangat cinta tanah air

Nasionalisme = Kekuasaan tertinggi negara diserahkan kepada negara kebangsaan, ada 2 macam nasionalisme :

  • Sempit (chauvinisme) ; bersifat negative karena memandang rendah negara lain & menganggap negaranya paling besar.
  • Luas ; bersifat positif karena menghormati dan menhargai negara lain & tidak merendahkannya.

Bab 2

Norma memiliki 2 arti menurut KBBI yaitu :

  • Aturan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat,dipakai sebagai panduan,tatanan & pengendali tingkah laku yang sesuai
  • Aturan,ukuran/ kaidah yang dipakai sebagai tolok ukur untuk menilai sesuatu

Norma Agama = Aturan yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan,manusia dengan sesamanya & manusia dengan lingkungan.

Tujuan = Mencapai kebahagiaan di dunia & akhirat.

Sanksi  = Dosa.

Contoh :

  • Iman dan takwa kepada Tuhan
  • Beribadah kepada Tuhan
  • Berbuat baik kepada sesame manusia

Norma Moral (Etika & Kesusilaan) = Norma yang mengatur hidup manusia yang berlaku secara umum & bersumber dari hati Nurani manusia.

Tujuan = Mewujudkan keharmonisan hubungan antar manusia.

Contoh :

  • Jujur dalam perksataan
  • Mengembalikan utang
  • Saling menghormati

Norma Sosial = Norma yang berkembang dalam suatu kehidupan social.

Sumber = kebaikan dalam suatu masyarakat.

Contoh :

  • Berbicara santun
  • Silahturahmi
  • Gotong royong

Norma Hukum = Aturan tertulis yang dibuat oleh negara

Tujuan = Menciptakan ketertiban

Sumber = Aturan tertulis negara

Contoh :

  • Peraturan lalu lintas
  • Aturan hokum pajak

Fungsi Norma :

  1. Bagi kehidupan pribadi = Jaminan untuk hidup tenang & tentram.
  2. Bagi kehidupan masyarakat = Pedoman dalam bersosialisasi.

Unsur-Unsur Negara Hukum

  1. Adanya suspense hukum ; Kekuasaan tertinggi ada pada hukum.
  2. Adanya persamaan kedudukan dalam hukum ; Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama didepan hukum.
  3. Adanya jaminan HAM.

Indonesia dikatakan sebagai negara hukum terlihat pada UUD 1945 :

  • Pasal 1 ayat 3 “Negara Indonesia adalah negara hukum”.
  • Pasal 27 sampai 34 : Mengatur hak dan kewajiban warga negara.

Fungsi hukum :

  • Menjamin kepastian hukum
  • Menjamin ketertiban, keamanan & keadilan
  • Menjaga agar tidak ada main hakim sendiri

Bab 3

Pada 11 Juli 1945 , Panitia Perancang Undang – Undang Dasar melanjutkan siding yang mencapai kesepakatan yaitu :

  1. Membentuk panitia “declaration of rights”
  2. Bentuk unitarisme.
  3. Kepala negara berada di satu orang yaitu presiden.
  4. Membentuk Panitia Kecil Perancang Undang – Undang Dasar yang diketuai oleh Supomo.

Pada 18 Agustus 1945 , PPKI mengadakan siding di Gedung Kesenian JakartaPada siding ini PPKI mengubah sila pertama pada piagam Jakarta dari “Ketuhanan engan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluknya” menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa”.

Keputusan sidang PPKI pada 18 Agustus 1945 :

  1. Mengesahkan UUD
  2. Memilih presiden dan wakil presiden yaitu Ir.Soekarno dan Drs.Muhammad Hatta
  3. Presiden sementara waktu dibantu oleh KNIP

UUD NRI 1945 yang ditetapkan PPKI memiliki systemmatika sebagai berikut :

  • Pembukaan terdiri dari 4 alinea
  • Ada 16 bab
  • 37 pasal
  • 4 pasal aturan perlaihan
  • 2 ayat aturan tambahan

UUD NRI 1945 mempunyayi kedudukan istimewa karena :

  1. Dibentuk dengan cara istimewa
  2. Dianggap sesuatu yang luhur
  3. Berisi cita2 bangsa dan dasar organisasi negara
  4. Berisi garis besar tentnag dasar dan tujuan negara

2 materi dasar UUD NRI 1945 :

  • Pengaturan bentuk negara dan system pemerintahan negara.
  • Pengaturan tentang hubungan negara dengan warga negara dan penduduknya.

Arti penting UUD NRI 1945 :

  • Dasar berdirinya NKRI.
  • Landasan constitutional penyelenggaraan negara Indonesia.
  • Aturan hokum tertinggi.
  • Salah satu pilar kebangsaan.
  • Juli 1959 adalah hari dimana Soekarno mengeluarkan dekret presiden karena  UUDS 1950 menimbulkan banyak persoalan.

Isi dekret presiden :

  1. Menetapkan pembubaran konstituante.
  2. Menetapkan UUD NRI 1945 berlaku kembali.
  3. Pembentukan MPRS.

Latar belakang amandemen UUD NRI 1945 :

  • Memperbaiki arah perjalanan negara
  • Mengubah tata kelola negara
  • Mewujudkan visi misi reformasi

Tujuan amandemen :

  • Menegakan kedaulatan rakyat
  • Membuat pasal UUD NRI 1945 yang tidak multitafsir
  • Membuat tata kelola negara secara demokratis

Kesepakatan amandemen UUD NRI 1945 :

  • Mempertahankan NKRI
  • Tidak mengubah pembukaan UUD NRI 1945
  • Menghilangkan penjelasan di UUD NRI 1945

Jalannya amandemen UUD NRI 1945 :

  1. Amandemen pertama di tanggal 14-21 oktober 1999.
  2. Amandemen kedua di tanggal 7-18 agustus 2000.
  3. Amandemen ketiga di tanggal 1-9 november 2001.
  4. Amandemen keempat di tanggal 1-11 agustus 2002.

Hasil amandemen :

  • 16 bab menjadi 21 bab
  • 37 pasal menjadi 73 pasal
  • 49 ayat menjadi 170 ayat
  • 4 pasal aturan peralihan menjadi 3 pasal
  • 2 ayat aturan tambahan menjadi 2 pasal

Makna amandemen UUD NRI 1945 :

  • Adanya UUD yang lebi lengkap
  • Menjamin HAM warga negara
  • Mempertahankan Pancasila dan NKRI
  • Memperbaiki arah perjalanan bangsa

Menurut Prof. Jimly Asshiddiqie fungsi konstitusi adalah :

  • Pembatasan kekuasaan negara
  • Pengatur hubungan kekuasaan negara
  • Simbolik sebagai pusat uapacara

Bab 4

Bhinekka Tunggal Ika diambil dari kitab sutasoma ditulis oleh Mpu Tantular.

UUD nomor 24 tahun 2009 tentang bendera,Bahasa,dan lambing negara serta lagu kebangsaan berisi :

  • Burung garuda mengembangkan sayap ke kiri & kanan melambangkan tenaga pencipta.
  • Kepala burung garuda menghadap ke kanan melambangkan kemujuran.
  • Burung garuda terbang tinggi ke atas melambangkan cita-cita tinggi bangsa.
  • Warna emas pada burung garuda melambangakn keagungan.
  • Jumlah bulu pada tbuh burung garuda yang melambangkan tanggal kemerdekaan Indonesia.

Makna Bhinneka Tunggal Ika :

  1. Keragaman bangsa Indonesia
  2. Mendorong lahirnya perstauan
  3. Penayaring masuknya budaya asing
  4. Pilar kebangsaan

Keastuan yang didasrkan atas berbagai perasaan sebagai bangsa yang tumbuh :

  • Kesatuan sejarah = Bertumbuh dalam suatu proses sejarah.
  • Kesatuan nasib = Karena Bersama perna dijajah.
  • Kesatuan kebudayaan = Keberagaman budaya.
  • Kesatuan ide cita cita & kerohanian.

Contoh penerapan bhinekka tungaal ika dalam kehidupan sehari hari :

  • Saling menghargai
  • Menjaga persatuan
  • Menghindari sikap negative
  • Meningkatkan identitas negara

Aspek identitas suatu kelmpok etnik :

  1. Fisik
  2. Bahasa
  3. Adat istiadat
  4. Kesenian
  5. System kekerabatan
  6. Batas fisik lingkungan

Unsur kebudayaan universal :

  1. Bahasa
  2. Teknologi
  3. Mata pencaharian
  4. Organisasi social
  5. Pengetahuan
  6. Religi
  7. Kesenian

Keberagaman budaya dipengaruhi oleh :

  • Lingkungan alam
  • Kontak dengam budaya lain
  • Keyakinan

Toleransi umat beragama ada 2 yaitu :

  • Toleransi antar umat beragama yang sama & berbeda.
  • Toleransi antar umat dengan pemerintah.

Macam – macam ras manusia :

  1. Negroid = Berkulit hitam dan rambut keriting.
  2. Mongoloid = Berkulit kuning langsat dan rambut kaku.
  3. Kaukasoid = Berkulit putih dan mata biru.
  4. Australoid = Berkulit sawo matantg.
  5. Khoisan  = Afrika selatan.

Factor yang digunakan untuk menggolongkan keberagaman :

  1. Administrasi kependudukan = Suku bangsa asli,keturunan asing, masyarajat terasing.
  2. Usia penduduk = Anak2,usia produktif & usia tua.
  3. Ekonomi = Lemah, menengah & kuat.
  4. Pendidikan
  5. Politik = Golongan berdasrkan partai.
  6. Mata pencaharian.

Ciri-ciri gender :

  • Bisa berubah
  • Bisa dipertukarkan
  • Bergantung masa
  • Bergantung budaya masing”

Ciri jenis kelamin :

  • Tidak bisa berubah
  • Tidak bisa dipertukarkan
  • Berlaku sepanjang masa
  • Berlaku dimana saja

3 peran gender :

  1. Produktif =  Menghasilkan uang
  2. Reproduksi = Tidak menghasilkan uang
  3. Kemasyarakatan

Jenis ketidaksetaraan gender :

  1. Marjinalisasi = Menyisihkan perempuan.
  2. Subordinasi = Menempatkan wanita dibawah laki-laki.
  3. Stereotipe = Pelabelan negatif.
  4. Violence = Kekerasan pada perempuan.
  5. Double burden = Tugas yang memberatkan perempuan.

Ciri kebutuhan praktis gender :

  • Kebutuhan langsung yang dapat dinikmati
  • Bersifat jangka pendek
  • Dikembangkan menurut peran reproduktif

Ciri kebutuhan strategis gender :

  1. Melarang pembagian kerja yang tidak adil
  2. Kesamaan akses
  3. Memberikan pilihan bebas dan ha katas reproduksi

Faktor penyebab keragaman bangsa Indonesia :

  • Lingkungan fisik daerah
  • Keyakinan
  • Kehidupan social budaya
  • Sejarah

Bentuk perilaku dalam keberagaman agama :

  • Menghormati agama lain
  • Tidak memaksakan kehendak orang lain
  • Bersikap toleran

Pada UUD NRI 1945 pasal 29 ayat 2 = ”Neagar menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing masing dan untuk beriabadat menurut agamanya dan kepercayaan itu”.

Prilaku semangat kebangsaan di tengah keberagaman social budaya :

  • Mengetahui keberagaman budaya
  • Mempelajari seni budaya
  • Merasa bangga
  • Menyaring budaya asing yang masuk

Pengembangan kesetaraan jenis kelamin :

  • Menghilangkan diskriminasi
  • Memberi kesempatan yang sama
  • Membagi alokasi sumber daya yang adil

Prilaku keberagaman di keluarga :

  • Menjalankan peran masing-masing
  • Saling menghargai
  • Membiasakan musyawarah

Perilaku keberagaman di sekolah :

  • Beretman dengan siapa saja
  • Menyusun pengurus kelas dengan mjusywarah

Perilaku keberagaman di lngkungan masyarakat :

  • Saling membantu
  • Menjaga keamanan lingkungan

Bab 5

Menurut Aristoteles manusia adalah mahluk zoon politicon , mahluk yang hidup berkelompok dengan sesamanya.

Makna makna kerjasama :

  1. Tindakan kerja sama untuk mencapai tujua yag sama
  2. Bantuan aktif dari orang lain
  3. Keinginan untuk bekerjasama

Menurut pandangan ekonomi kerja sama adalah = gabungan individu yang saling membantu untuk mencapai hasil produksi,pembelian,atau distribusi

Menurut pandangan sosiologis =  aktivitas yang dilakukan Bersama demi mencapai hasil yang menguntungkan

Menurut pandangan ekologis = interaksi saling menguntungkan

Para ahli memiliki pendapat masing – masing terhadap makna kerjasama seperti :

  1. Moh.Jafar Hafsah = Kerja sama adalah kemitraan.
  2. H.Kusnadi = Aktivitas yang dilakukan secara terpadu.
  3. Zainuddin = Kepedulian seorang kepada orang lain.
  4. Tangkilisan = Kerja yang dilakukan dengan kekuatan.
  5. Bowo & Andy = Kerjasama hanya dapat tercapai jika manfaat yang diberikan dirasakan atau dinikmati bersdama.
  6. Soekanto = Suatu usaha untuk mncapai suatu tujuan.
  7. Baron & Byane = Usaha untuk  mencapai suatu hasil.
  8. Sunarto = Keterlibatan secara pribadi yang dapat menyelesaikan masalah dengan optimal.

Kerjasama harus dilakukan didasarkan dengan norma dan aturan sebai berikut :

  • Tidak unutk kejahatan
  • Bersifat meninggikan derajat dan martabat kemanusiaan
  • Adil

Factor yang mempengaruhi kerja sama :

  • Orientasi individu
  • Hubungan timbal balik
  • Komunikasi

Manfaat kerjasama menurut H.Kusnadi :

  •  Mendorong persaingan
  • Mendorog terciptanya sinergi
  • Menciptakan praktik hidup yag sehat

manfaat kerjasama menurut Moh.Jafar Hafsah :

  • Manfaat produktivitas = Meningkatkan produktivitas pekerjaan
  • Manfaat efisiensi = Menghasilkan cara kerja yang hemat’
  • Manfaat jaminan kualitas
  • Manfaat dalam resiko = Resiko ditanggung Bersama

Manfaat kerjasama bagi kehidupan pribadi:

  • Merasa tenang
  • Pekerjaan akan lebih ringan
  • Merasa Bahagia

Manfaat kerjasama bagi kehidupan sekolah :

  • Kegiatan pembelajaran berjalan baik
  • Merasa senang
  • Meningkatlan kualitas Pendidikan

Manfaat kerjasama di kehidupan bermasyarakat :

  • Mejaga kebersihan
  • Menjaga kemanan
  • Mempererat pekerjaan

Manfaat kerjasama untuk kehidupan bangsa :

  • Menjaga persatuan
  • Mempercepat kemajuan bangsa

Manfaat kerjasama di pergaulan internasional :

  • Menjaga perdamian dunia
  • Mencukupi kebutuhan dunia

Bentuk-bentuk kerjasama :

  1. Kerukunan = Untuk kepentingan bersama.
  2. Bargaining = Perjanjian pertukaran barang untuk menguntungkan kedua pihak.
  3. Kooptasi = Penerimaan unsur baru dalam organisasi untuk menjaga kestabilan oragnisasi.
  4. Koalisi = Gabungan 2 kelompok/ lebih untuk tujuan yang sama.

Bidang-bidang kerjasama :

  1. Politik = Koalisi
  2. Ekonomi = UMKM
  3. Sosial budaya = Gotong royong ( mapalus = Sumut, Sambatan = Jawa , Gugur gunung = Jawa )
  4. Agama = Menjaga sikap agama

Norma kerjasama pada pergaulan internasional :

  • Hubungan luar negeri didasarkan politik bebas aktif.
  • Pengembangan hubungan luar negeri untuk peningkatan kerja sama.
  • Indonesia berperan sebagai pemecah masalah.

Tujuan kerja sama antar negara :

  • Meningkatkan perekonomian antarnegara
  • Meningkatkan taraf hidup
  • Saling mengisi kekurangan
  • Memperluas pasar produksi

Hambatan kerjasama antar negara :

  • Ideologi yang berbeda
  • Konflik
  • Kebijakan perdagangan
  • Perbedaan kepentingan

Bentuk kerjasama antar negara :

  1. Bilateral = 2 Negara bekerja sama (Indonesia dengan Korea).
  2. Regional = Kerjasama beberapa negara dalam suatu wilayah (ASEAN.)
  3. Subregional = Kerjasama beberapa negara dalam subkawasan (BENELUX).
  4. Antarregional = Kerja sama antar negara dalam suatu Kawasan dengan Kawasan lain (Uni eropa dengan ASEAN).
  5. Multilateral = Kerjasama beberapa negara tanpa melihat batas wilayah (UNESCO,WHO,PBB).

Bab 6

Persatuan = Bersatunya sesuatu yang beraneka ragam menjadi suatu kebulatan yang utuh & serasi.

Prinsip persatuan :

  1. Bhinneka Tunggal Ika
  2. Nasionalisme Indonesia
  3. Kebebasan yang beratnggung jawab
  4. Wawasan nusantara
  5. Persatuan pembangunan untuk mewujudkan cita2 reformasi

Upaya mempertahankan persatuan & kesatuan wilayah NKRI :

  1. Meningkatkan kekeluagaan
  2. Meningkatkan kualitas hidup
  3. Memperkuat system pertahanan
  4. Meningkatkan semangat Bhineka Tunggal Ika.
  5. Mengembangkan semangat kekeluargaan.
  6. Menghindari penonjoln SARA.

Manfaat persatuan dan kesatuan :

  • Menciptakan suasana tentram
  • Memperkuat pertahanan negara
  • Memperkuat jati diri negara

Negara = Kumpulan manusia dibawah pemerintahan yang sah.

Bangsa = Orang-orang yang memiliki latar belakang sejarah, pengalaman,dan perjuangan yang sama.

Bentuk negara :

  1. Federal = kedaulatan pada negara bagian.
  2. Kesatuan = kedaulatan bersifat tunggal.

Bentuk-bentuk pemerintahan :

  1. Otokrasi = Negara yang dikuasai oleh kekuasaan tunggal.
  2. Oligarki = Negara yang dikuasai oleh beberapa orang.
  3. Republik = Negara yang dijalankan oleh prinsip kedaulatan rakyat.

Fungsi negara :

  1. Kemanan = Negara berupaya menjaga kemanan (UUD 1945 Pasal 3A).
  2. Kesejahteraan = Negara berupaya mewujudkan kesejahteraan untuk semua warganya (UUD 1945 Pasal 33 & 34).
  3. Pertahanan = Negara berupaya mempertahankan keutuhan wilayahnya (UUD 1945 Pasal 30).
  4. Keadilan = negara  berupaya mewujudkan keadilan (Sila ke-5).

Tujuan negara :

  1. Menciptakan kekuasaan negara secara demokrasi (UUD 1945 Pasal 28 ).
  2. Mencapai perdamaian dunia.
  3. Mewujudkan keadilan social (Sila ke-5).

Suhud & Latief = Orang pertama yang mengibarkan bendera merah putih saat proklamsi

Alinea pertama teks proklamsi = “Kami bangsa Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaan Indonesia“.

Alinea kedua = “Hal – hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain – lain diselenggarakan secara seksama & dalam tempo yang sesingkat singkatnya”.

Makna proklamasi kemerdekaan :

  • Batas akhir penjajahan
  • Pernyataan kemerdekaan
  • Tanda berdirinya NKRI
  • Alat hokum internasional

Makna kondisi bangsa yang majemuk :

  • Keberadaan NKRI yang strategis
  • NKRI berbentuk republic
  • NKRI adalah negara kepulauan

Tujuan bangsa Indonesia pada alinea keempat UUD NRI 1945 :

  • Memajukan kesejahteraan umum
  • Mencerdaskan kehidupan bangsa
  • Ikut melaksanakan ketertiban dunia

R.Panji Suroso = gubernur jawa tengah pertama

Pada saat UUD RIS Indonesia dibagi jadi 3 :

  1. Negara Republik Indonesia
  2. Negara Indonesia Timur
  3. Negara Sumatera Timur

Hak dan kewenangan pemerintah daerah :

  • Mengatur urusan pemerintahan
  • Memimpin pimpinan daerah
  • Mengelola aparatur daerah

Kewajiban pemerintah daerah :

  1. Melindungi masyarakat
  2. Mengembangkan kehidupan demokrasi
  3. Mewujudkan keadilan

Hasil otonomi daerah yang positif :

  1. Giatnya pembangunan daerah
  2. Diundangnya investor ke dalam negeri
  3. Pemerataan pembangunan

Arti penting otonomi daerah :

  • Unsur pembentuk NKRI
  • Mempercepat kemajuan NKRI

Ancaman dan gangguan NKRI :

  1. Terorisme = Kegiatan yang membuat masyarakat resah.
  2. Agresi.
  3. Separatism = Gerakan untuk memisahkan diri dari Indonesia.
  4. Radikalisme = Tindakan kerusuhan karena latar belakang agama,suku/ras.
  5. Kejahatan lintas negara = Penyelundupan senjata/ narkoba.

Menurut UUD NRI 1945 pasal 30 ayat 1-5 ;

  1. Tiap warga negara berhak & wajib ikut serta dalam usaha pertahanan.
  2. Usaha pertahanan negara dilaksanakan melalui system pertahanan & kemanan rakyat semsta oleh TNI & POLRI.
  3. TNI terdiri atas AU, AD, AL sebagai alat negara mempertahankan negara.
  4. POLRI bertugas menjaga kemanan & ketertiban masyarakat.
  5. Susunan TNI, Polri, hubungan TNI & Polri di dalam menjalankan tugasnya.

Menurut UUD NO.2 2002 ;

Tujuan polri :

  • Memelihara kemanan
  • Melaksanakan tertib dan tegaknya hukum

Menurut UUD NO.3 2002 Tentang Pertahanan Negaraa ;

  1. Pertahanan negara = Segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara
  2. System pertahanan negara = Sistem pertahanan yang bersifat semesta yang melibtkan seluruh warga negara
  3. Hakikat pertahanan negara = Upaya pertahanan yang bersifat semsta yang didasrkan hak dan kewajiban
  4. Pertahanan negara = Menjaga dan melindungi kedaulatan negara
  5. Pertahanan negara = Mewujudkan dan memperthankan seluruh wilayah NKRI

Ketetntuan tentang TNI

  1. TNI berperan sebagai alat pertahanan negara.
  2. TNI terdiri dari AD, AL & AU.
  3. TNI sebagai alat pertahanan negara.
  4. TNI sebagai alat di bidang pertahanan.
  5. Tugas utama TNI = Menegakan kedaulatan negara & mempertahankan keutuhan wilayah NKRI.

Komponen yang terlibat dalam sistem pertahanan negara :

  1. Komonen utama = TNI
  2. Komponen cadangan = Ratih & Wanra
  3. Komponen pendukung = Seluruh rakyat Indonesia

Komponen yang terlibat dalam sistem keamanan :

  1. Komponen utama = Kepolisian Negara RI
  2. Komponen cadangan = Hansip
  3. Komponen pendukung = seluruh rajyat Indonesia

Usaha mempertahankan NKRI :

  • Pendidikan Pancasila
  • Pelatihan kemiliteraan wajib
  • Pengabdian sebagai prajurit TNI
  • Pengabdian melalui profesi

Usaha mempertahankan keutuhan NKRI :

  • Mengutamakan kepentingan nasional
  • Menghormati keberagaman
  • Memajukan daerah secara bersamaan

Ringkasan PPKn Kelas 7 Jacqueline Surya 9A/15

9A/15

Bab I : Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

Sejarah Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

  1. Latar Belakang Pancasila sebagai Dasar Negara
  • Pancasila dipilih sebagai dasar dan ideologi negara Indonesia karena :
    • Proses sejarah kelangsungan hidup dan perjuangan bangsa Indonesia
    • Nilai – nilai dan moral yang sudah ada sejak dulu
    • Nilai – nilai dan moral Pancasila mengandung nilai masa depan
  1. Perjuangan Bangsa Indonesia dalam Menemukan Nilai – Nilai Luhur Pancasila
  • Masa awal keberadaan bangsa Indonesia : menggunakan kepercayaan animisme dan dinamisne
  • Masa kerajaan : kehidupan bangsa Indonesia sudah dijiwai nilai – nilai toleransi
  • Masa perjuangan melawan penjajah : bangsa asing seperti Portugis dan Belanda datang ke Indonesia untuk mencari rempah – rempah (kira – kira pada abad ke-16)
  1. Masa Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
  • Pembentukan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha – Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
    • Disebut juga Dokuritsu Zunbi Chosakai
    • Dibentuk pada tanggal 1 Maret 1945
    • BPUPKI diketuai oleh dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat
    • Tugas BPUPKI : mengadakan penyelidikan dan persiapan mengenai negara Indonesia merdeka
  • Perumusan Dasar negara dalam sidang BPUPKI
    • Sidang BPUPKI I (29 Mei – 1 Juni)
    • Membahas mengenai Dasar negara yang akan dipakai saat Indonesia merdeka nantinya
    • Beberapa usulan yang diberikan :
  1. Muhammad Yamin (29 Mei 1945)
  • Usulan lisan :
  • Peri Kebangsaan
  • Peri Kemanusiaan
  • Peri Ketuhanan
  • Peri Kerakyatan
  • Kesejahteraan Rakyat
  • Usulan tertulis : 
  • Ketuhanan yang Maha Esa
  • Persatuan Indonesia
  • Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  • Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
  • Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia 
  1. Prof. Dr. Supomo (31 Mei 1945)
  • Persatuan/nasionalisme
  • Kekeluargaan
  • Taat kepada Tuhan
  • Musyawarah
  • Keadilan rakyat
  1. Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
  • Kebangsaan Indonesia
  • Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
  • Mufakat atau Demokrasi
  • Kesejahteraan Sosial
  • Ketuhanan yang Berkebudayaan
  • Kelima Dasar tersebut diberi nama : Panca Dharma
  • Atas saran ahli Panca Dharma diubah menjadi Pancasila
  • Pancasila dapat diperas menjadi Trisila : sosionalisme, sosiodemokrasi, dan ketuhanan
  • Trisila dapat disederhanakan menjadi : ekasila/gotong royong
  • 1 Juni : hari lahirnya Pancasila
  • Sidang BPUPKI I sepakat membentuk Panitia Kecil
  • Perumusan piagam Jakarta (22 Juni 1945)
  • Hasil :
    • Dibentuk Panitia Kecil Penyelidik Usul – Usul / Perumusan Dasar Negara
    • Menghasilkan Mukadimah Hukum Dasar Negara Indonesia yang dikenal sebagai Piagam Jakarta
  • Sidang BPUPKI II (10-17 Juli 1945)
  • Agenda : membahas bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan undang-undang dasar, ekonomi, keuangan, pembelaan, pendidikan, dan pengajaran
  • Hasil : Rancangan UUD Negara Indonesia dengan Piagam Jakarta sebagai Pembukaannya

Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara

  1. Pembentukan PPKI
  • Dibentuk pada 7 AGustus 1945 untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia
  • Ketua : Ir. Soekarno
  • Wakil : Drs. Muhammad Hatta
  1. Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara Dalam Sidang PPKI
  • Sidang pembukaan 
  • Sidang PPKI dilaksanakan pada 18 Agustus 1945
  • Hasil : disepakatinya pengubahan kalimat pembukaan UUD pada alinea keempat sila pertama dari “…Ketuhanan degan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya…” menjadi “…Ketuhanan yang Maha Esa…”
  • Perubahan tersebut atas usul Drs. Moh Hatta demi kepentingan bangsa dan negara yang beraneka ragam suku dan agama
  • Sidang utama 
  • Dipimpin oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh Hatta
  • Hasil :
    • Mengesahkan UUD negara
    • Memilih presiden dan wakil presiden
    • Presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh KNIP sampai terbentuknya lembaga – lembaga negara

Komitmen Kebangsaan Para Pendiri Negara dalam Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara

  1. Makna komitmen kebangsaan :
  • Semangat kebangsaan atau nasionalisme : patriotisme
  • Nasionalisme sempit (chauvinisme) : bersifat negatif karena memandang perasaan hingga merendahkan bangsa lain
  • Nasionalisme luas : bersifat positif karena memuliakan dan memajukan bangsa sendiri, tetapi tetap menghormati bangsa lain
    • Nasionalisme luas diwujudkan dalam :
    • Sikap pro-patrialis dan primus patrialis : mencintai tanah air dan mendahulukan kepentingan tanah air
    • Solidaritas dan kesetiakawanan
    • Toleransi atau tenggang rasa
    • Tanpa pamrih dan bertanggung jawab
    • Ksatria dan kebesaran jiwa yang tidak mengandung balas dendam

Meneladani Semangat dan Komitmen Kebangsaan Para Pendiri Negara dalam Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara

  • Semangat dan komitmen terhadap Pancasila sebagai dasar negara dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk berikut :
    • Mengamalkan nilai agama yang dianut
    • Menempatkan Pancasila sebagai nilai – nilai kepribadian bangsa
    • Mengamalkan Pancasila
    • Dll
  • Semangat dan komitmen terhadap Pancasila  dapat diakukan atas dasar – dasar :
    • Ketuhanan yang Maha Esa
    • Kemanusiaan yang adil dan beradab
    • Persatuan Indonesia
    • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan pewakilan
    • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Bab II : Norma-Norma dalam Bermasyarakat dan Bernegara

Norma yang Berlaku dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara

  1. Hakikat Norma
  • Norma : aturan, kaidah, adat kebiasaan, dan/atau hukum yang berlaku dan mengatur hidup manusia dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
  1. Jenis -Jenis Norma
  • Norma agama : norma yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesamanya, dan manusia dengan lingkungannya
    • Tujuan : mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat
    • Sumber : wahyu Tuhan yang tersiman dalam kitab suci tiap agama
    • Contoh : beribadah, menyayangi binatang, dan berbuat baik kepada sesama manusia
  • Norma moral : norma yang mengatur hidup manusia yang berlaku secara umum
    • Tujuan : mewujudkan keharmonisan antarmanusia
    • Sumber : hati nurani manusia
    • Contoh : jujur dalam perkataan dan perbuatan, mengembalikan hutang, dan menghormati segala manusia
  • Norma sosial : norma yang berkembang dalam suatu kehidupan sosial masyarakat tertentu
    • Sopan santun : tuntutan sikap dan perbuatan
    • Kebiasaan ; sikap yang dilakukan secara berulang dan diterima masyarakat
    • Sumber : kebaikan dalam suatu masyarakat
    • Contoh : mengetuk pintu jika bertamu, gotong royong, dan mengundang tetangga apabila ada acara
  • Norma hukum : aturan tertulis yang dibuat oleh negara untuk mengatur warga dan negara
    • Tujuan : menciptakan ketertiban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
    • Sunber : aturan tertulis yang dibuat negara
    • Contoh : aturan hukum pajak, hukum tata negara, dan hukum administrasi negara
  1. Hubungan antara Norma Agama, Moral, Sosial, dan Hukum
  • Semua norma yang ada dalam masyarakat sifatnya saling melengkapi dan tidak dapat dijauhkan

Arti Penting Norma dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara

  1. Arti Penting Norma bagi Individu dan Masyarakat
  • Bagi Kehidupan Pribadi : memberikan jaminan untuk hidup yang lebih tenang dan tenteram
  • Bagi Kehidupan masyarakat : pedoman dalam pergaulan sosial sehingga tercipta kondisi yang tertib, aman, dan tenteram
  1. Indonesia sebagai Negara Hukum
  • Unsur-unsur :
    • Adanya supremasi hukum 
    • Adanya persamaan kedudukan dalam hukum
    • Adanya jaminan terhadap HAM
  • Indonesia sebagai negara hukum  ditentukan dalam UUD NRI Tahun 1945:
    • Pasal 1 ayat (3) “Negara adalah negara hukum”
    • Pasal 27 sampai 34 mengatur tentang hak dan kewajiban warga negara
  • Indonesia sebagai negara hukum memiliki tugas dan fungsi luhur, yaitu :
    • Menjamin kepastian hukum bagi semua warga negara Indonesia
    • Menjamin ketertiban, keamanan, keadilan, kebenaran, kebahagiaan, dan kemakmuran bagi seluruh warga negara Indonesia
    • Menjaga agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri atau pelanggaran HAM

Perilaku Taat terhadap Norma yang Berlaku di Masyarakat

  • Setiap warga masyarakat, bangsa, dan negara harus berperilaku sesuai dengan norma yang berlaku agar tercipta keadaan yang aman dan tenteram

Bab III : Perumusan dan Penetapan UUD NRI Tahun 1945

Sejarah Perumusan UUD NRI Tahun 1945

  • Sidang BPUPKI I (29 Mei-1 Juni 1945)
    • Perumusan UUD NRI Tahun 1945 dimulai sejak BPUPKI menjalankan tugasnya
  • Rapat Panitia Kecil (22 Juni 1945)
    • 9Hasil : rancangan UUD dengan Mukadimah Hukum Dasar Negara Indonesia yang terkenal dengan nama Piagam Jakarta
  • Sidang BPUPKI II (10-17 Juli 1945)
    • Pada Sidang BPUPKI II dibentuk 3 panitia dalam rangka membahas Rancangan UUD Negara Indonesia, yaitu :
      • Panitia Perangcang UUD (ketua : Ir. Soekarno)
      • Panitia Keuangan dan Perekonomian (ketua : Frs. Muhammad Hatta)
      • Panitia PETA (ketua : Abikusno Cokrosuyoso)
    • Ketiga panitia tersebut bersama-sama membuat Rancangan UUD Negara Indonesia dengan Piagam Jakarta sebagai pembukaannya

Penetapan UUD NRI Tahun 1945

  • Pembentukan PPKI
    • Dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945
    • Tugas : mempersiapkan kelengkapan-kelengkapan bagi negara Indonesia merdeka
  • Sidang PPKI
    • Dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945 di Gedung Kesenian Jakarta 
    • Hasil Sidang PPKI :
      • Mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara
      • Memilih Presiden dan Wakil Presiden (Ir. Soekarno dan Drs. Muhammad Hatta)
      • Presiden untuk sementara waktu akan dibantu KNIP sampai dibentuknya lembaga negara

Arti Penting UUD NRI Tahun 1945 bagi Bangsa dan Negara Indonesia

  • Kedudukan UUD NRI Tahun 1945
    • UUD NRI Tahun 1945 memiliki kedudukan istimewa dibandingkan dengan peraturan perundang-undangan lain di Indonesia karena :
      • Dibentuk secara istimewa
      • Dianggap sesuatu yang luhur
      • Berisi cita-cita bangsa dan organisasi negara
      • Berisi garis besar tentang dasar dan tujuan negara
  • Arti Penting UUD NRI Tahun 1945
    • Menjadi dasar dan sumber eksistensi berdirinya NKRI
    • sebagai landasan konstitusional penyelengaraan negara Indonesia
    • Sebagai aturan hukum yang tertinggi dalam tata urutan peraturan perundang-undangan nasional di Indonesia
    • Sebagai salah satu pilar kebangsaan Indonesia
  • Perubahan UUD NRI Tahun 1945
    • 27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950 : konstitusi negara berubah menjadi Konstitusi RIS
    • 17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959 : konstitusi negara berubah menjadi UUDS 1950 hingga dikeluarkannya Dekret Presiden
    • Dekret Presiden dikeluarkan pada tanggal 5 Juli 1959
    • Isinya :
      • Menetapkan pembubaran konstituante
      • Menetapkan bahwa UUD NRI Tajun 1945 berlaku kembali
      • Pembentukan MPRS
    • Amandemen UUD NRI Tahun 1945
      • Latar belakang :
        • Upaya memperbaiki arah perjalanan negara
        • Mengembangkan kekuasaan lembaga-lembaga negara
        • Mengubah tata kelola negara menjadi lebih baik
      • Maksud dan tujuan amandemen :
        • Menegakkan kedaulatan negara
        • Mengontrol kekuasaan Presiden yang terlalu besar
        • Membuat pasal-pasal UUD NRI Tahun 1945 yang tidak multitafsir
        • Membuat tata kelola negara secara demokratis melalui penghormatan HAM dan otonomi daerah
      • Kesepakatan dasar dalam amandemen UUD NRI Tahun 1945 :
        • Tidak mengubah pembukaan UUD NRI Tahun 1945
        • Mempertahankan NKRI
        • Mempertegas sistem pemerintahan presidensial
        • Menghilangkan penjelasan UUD NRI Tahun 1945
        • Memasukkan penjelasan yang bersifat normatif ke dalam pasal
        • Perubahan dilakukan dengan penambahan naskah (amandemen)
      • Jalannya amandemen :
        • Amandemen I dilakukan pada Sidang Tahunan MPR tanggal 14-21 Oktober 1999
        • Amandemen II dilakukan pada Sidang Tahunan MPR tanggal 7-18 Agustus 2000
        • Amandemen III dilakukan pada Sidang Tahunan MPR tanggal 1-9 November 2001
        • Amandemen IV dilakukan pada Sidang Tahunan MPR tanggal 1-11 Agustus 2002
      • Hasil amandemen :
        • UUD NRI Tahun 1945 yang telah diamandemen terdiri atas :
          • Pembukaan
          • Pasal-pasal (21 bab, 73 pasal, 170 ayat, 3 pasal aturan peralihan, dan 2 pasal aturan tambahan)
      • Makna amandemen
        • Adanya UUD yang lebih lengkap dan tidak multitafsir
        • Terjadinya pembatasan dan pembagian kekuasaan antar lembaga negara secara lebih jelas
        • Memudahkan keberadaan bangsa Indonesia dalam pergaulan Internasional
        • Lebih menjamn hak asasi warga negara
        • Memperbaiki arah perjalanan bangsa
        • Menjamin pelaksanaan kedaulatan rakyat
        • Mempertahankan dasar negara Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Peran Tokoh Perumus UUD NRI Tahun 1945

  • Setiap pendiri negara memiliki peran besar sesuai kemampuan dan keahliannya masing-masing

Bab IV  : Keberagaman Masyarakat Indonesia dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika

Bhinneka Tunggal Ika

  • Pengertian Bhinneka Tunggal Ika
    • Arti : walaupun berbeda-beda, tetapi tetap satu jua adanya karena tidak ada agama yang tujuannya berbeda
  • Makna Bhinneka Tunggal Ika
    • Keberagaman bukan pemecah, melainkan faktor potensi atau modal terbentuknya persatuan dan kesatuan Indonesia
    • Bhinneka Tunggal Ika mendorong lahirnya persatuan dan kesatuan Indonesia yang semakin kokoh
    • Bhinneka Tunggal Ika menjadi penyaring di tengah arus globalisasi agar persatuan dan kesatuan bangsa tetap utuh
    • Bhinneka Tunggal Ikaerupakan salah satu pilar, selain Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, dan NKRI demi kokohnya kehidupan bangsa dan negara Indonesia
  • Arti penting semboyan Bhinneka Tunggal Ika bagi bangsa Indonesia
    • Manusia tidak bisa hidup sendiri, interaksi sosial manusia berdasarkan :
      • Kepentingan bagi diri sendiri 
      • Kepentingan bagi orang lain
    • Pendorong lahirnya nasionalisme Indonesia
      • Lahirnya persatuan dan kesatuan Indonesia berdasarkan berbagai perasaan sebagai bangsa yang tumbuh, yaitu :
        • Kesatuan sejarah
        • Kesatuan nasib
        • Kesatuan kebudayaan
        • Kesatuan asas kerohanian
      • Wujud nyata lahirnya persatuan Indonesia adalah saat lahirnya Sumpah Pemuda
    • Penyemangat untuk membangun Indonesia yang lebih maju
      • Penerapan dalam kehidupan sehari-hari :
        • Hidup saling menghargai
        • Menumbuhkan kesadaran sikap
        • Menjaga persatuan bangsa dan negara Indonesia
        • Meneruskan perjuangan para pendahulu untuk menyatukan wilayah negara Indonesia
        • Menghindari sikap negatif (sukuism3, separatisme, fanatisme, dll)
        • Meningkatkan identitas dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia
        • Meningkatkan nilai kegotongroyongan dan solidaritas
    • Benteng persatuan bangsa dan negara Indonesia di era globalisasi

Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia

  • Hakikat keberagaman
    • Keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan kekayaan dan keindahan bangsa
  • Keberagaman di Indonesia
    • Keberagaman di wilayah dan lingkungan
      • Indonesia terdiri dari 34 provinsi dan setiap provinsi terbagi menjadi berbagai kabupaten dan kota yang beragam
    • Keberagaman suku dan bangsa
      • Ciri khas suatu suku bangsa :
        • Tipe fisik
        • Bahasa
        • Adat istiadat
        • Kesenian
        • Sistem kekerabatan
        • Batas fisik lingkungan
      • Unsur budaya :
        • Bahasa
        • Sistem teknologi
        • Sistem mata pencaharian atau sistem ekonomi
        • Sistem pengetahuan
        • Religi atau kepercayaan
        • Kesenian
      • Keberagaman budaya dipengaruhi oleh berbagai faktor :
        • Lingkungan alam
        • Kontak dengan budaya lain
        • Keyakinan dan kepercayaan yang dimiliki
    • Keberagaman agama
      • Agama yang ada di Indonesia :
        • Islam
  • Kristen
  • Katolik
  • Buddha
  • Hindu
  • Konghucu
  • Menganut agama merupakan HAM yang dijamin oleh UUD NRI Tahun 1945
  • Toleransi yang perlu dikembangkan dalan umat beragama :
    • Toleransi antarumat beragama yang beda (toleransi ekstern)
    • Toleransi antarumat beragama yang sama (toleransi intern)
    • Toleransi umat beragama dengan pemerintah
  • Keberagaman ras 
    • Ras : warna kulit
    • Pengelompokan ras manusia :
      • Negroid (berkulit hitam dan berambut keriting)
      • Mongoloid (berkulit kuning langsat, rambut kaku, mata sipit)
      • Kaukasoid (berkulit putih, mata biru, dan rambut pirang)
      • Australoid (berkulit hitam)
      • Khoisan (Afrika Selatan)
    • Keberagaman di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi 3 :
      • Sumatra dan Jawa : kulit sawo matang
      • Kalimantan dan Sulawesi : kulit kuning
      • Maluku dan Papua : kulit hitam dan rambut keriting pendek
  • Keberagaman golongan 
    • Faktor yang digunakan untuk menggolongkan keberagaman golongan :
      • Secara administrasi kependudukan
      • Secara usia penduduk
      • Secara ekonomi
      • Secara pendidikan
      • Secara politik
      • Berdasarkan mata pencaharian
  • Keberagaman gender
  • Gender : sifat dan perilaku yang melekat pada kaum laki-laki dan perempuan yang dikonstruksikan secara sosial dan kultural
    • Jenis kelamin : kodrat Tuhan
    • Jenis-jenis peran gender :
      • Peran reproduktif :
        • Tidak menghasilkan uang
      • Peran produktif :
        • Menghasilkan pendapatan
      • Peran kemasyarakatan :
        • Peran perempuan untuk mengatur atau mengorganisir masyarakat masih jauh dari harapan
        • Bentuk-bentuk ketidakadilan gender yang masih terjadi :
          • Marjinalisasi : pemiskinan (penyisihan yang mengakibatkan kemiskinan bagi perempuan)
          • Subordinasi : penomorduaan (wanita dianggap lebih rendah dari laki-laki)
          • Stereotip : pelabelan negatif terhadap sikap dan perbuatan perempuan
          • Violence : kekerasan terhadap peremuan
          • Double burden : beban ganda (pembagian tugas dan tanggung jawab yang meberatkan perempuan
  • Faktor penyebab keberagaman Bangsa Indonesia
    • Lingkungan fisik daerah
    • Keyakinan atau agama
    • Kehidupan sosial budaya di berbagai daerah
    • Faktor sejarah

Arti Penting Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia

  • Arti penting keberagaman 
    • Indonesia terdiri dari 34 provinsi yang memiliki perbedaannya masing-masing. perbedaan -perbedaan tersebut memiliki arti penting bagi kelangsungan dan kejayaan bangsa Indonesia .
    • Keberagaman sebagai potensi menuju kejayaan bangsa
      • Di Indonesia digunakan semboyan “Bhineka Tunggal Ika” untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia
    • Keberagaman sebagai tantangan negara 
      • Keberagaman menjadi tantangan karena mudah membuat orang brbeda pendapat yang lepas kendali
  •  Semangat menjaga keberagaman dalam masyarakat dalam masyarakat Indonesia
    • Semangat dan perilaku dalam kehidupan beragama yang beragam
      • Pemerintah Indonesia mengakui 6 agama
      • Hak beragama dijamin UUD NRI Tahun 1945 pasal 29 ayat (2)
      • Bentuk perilaku kehidupan dalam keberagamaan agama contohnya :
        • Menghormati agama yang diyakini orang lain
        • Tidak memaksakan keyakinan agama kepada orang yang berbeda agama
        • Bersikap toleran terhadap keyakinan orang lain
    • Semangat dan perilaku dalam keberagaman ras dan suku di Indonesia
      • Manusia memiliki derajat dan martabat yang sama
      • Perbedaan ras dan suku tidak menunjukkan bahwa pihak tersebut kebih tinggi dari pihak/kelompok lain
      • Kita harus bersikap baik kepada sesama tanpa memandang berbagai perbedaan tersebut
    • Semangat dan perilaku dalam keberagaman sosial budaya
      • Berbagai budaya yang ada di Indonesia harus dijaga dan dipelihara
      • Bentuk perilaku kehidupan dalam keberagaman sosial budaya :
        • Mengetahui keberagaman budaya yang ada di Indonesia
        • Mempelajari dan menguasai salah satu seni budaya sesuai dengan minat dan kesenangannya
        • Merasa bangga dengan budaya sendiri
        • Menyaring budaya asing yang masuk ke Indonesia
    • Semangat dan perilaku dalam perbedaan jenis kelamin
      • Kesetaraan jenis kelamin : tidak membeda-bedaan jenis kelamin
      • Cara mengembangkan kesetaraan gender :
        • Menghilangkan diskriminasi berdasarkan jenis kelamin
        • Memberi kesempatan yang sama kepada laki-laki dan perempuan
        • Membagi alokasi sumber daya atau manfaat secara adil antara laki-laki dan perempuan
        • Memberi akses pelayanan yang sama kepada laki-laki dan perempuan

Perilaku Toleransi dalam Masyarakat

  • Sikap toleransi : menahan diri, bersikap sabar, membiaran orang berpendapat lain, dan berhati lapang terhadap orang-orang dengan pendapat berbeda
  • Toleransi sejati didasarkan sikap hormat terhadap martabat manusia, hati nurani, dan keyakinan, serta keikhlasan sesama apa pun agama, suku, golongan, ideologi, atau pandangannya
  • Lingkungan keluarga
    • Contoh sikap toleransi :
      • Menjalankan peran dan tugas masing-masing tanpa memandang keberagaman
      • Saling menghargai perbedaan dalam keluarga
      • Membiasakan musyawarah dalam memecahkan masalah di keluarga
  • Lingkungan sekolah
    • Contoh sikap toleransi :
      • Membentuk kelompok belajar tanpa melihat latar belakang ekonomi murid
      • Menyusun pegurus kelas atau pengurus OSIS tanpa melihat status sosial keluarga murid
      • Menyusun petugas piket tanpa melihat latar belakang
  • Lingkungan masyarakat 
    • Contoh sikap toleransi :
      • Saling membantu tanpa pamrih
      • Menjaga keamanan lingkungan tanpa membedakan latar ekonomi atau status sosial
      • Menngadakan kerja bakti secara bersama-sama
  • Kehidupan berbangsa dan bernegara
    • Melaksanakan pertukaran budaya
    • Melaksanakan pembangunan tanpa membeda-bedakan wilayah
    • Melaksanakan aturan hukum dengan penuh 

Bab V : Kerja Sama dalam Kehidupan Sehari-hari

  1. Makna Kerja Sama dalam Hidup Bermasyarakat
  • Manusia merupakan makhluk monodialis
  • Makhluk monodualis : merupakan makhluk individu dan sosial
  • Aristoteles menyebut manusia sebagai zoon politicon : makhluk yang selalu ingin berkelompok dengan sesamanya
  1. Pengertian kerja sama
  • Kerja sama [cooperation] memiliki banyak makna dan banyak ahli yang telah mengemukakan pendapat mereka apa itu kerja sama. Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut, kerja sama : suatu usaha bersama antara orang-perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama dan mendapatkan hasil yang lebih cepat dan baik
  • Di kalangan masyarakat Indonesia, dikenal suatu sistem kerja sama :
    • Gotong royong
    • Sambatan
    • Gugur gunung
    • Mapalus
    • Subak
    • Kerapatan nagari
  1. Norma kerja sama dalam berbagai kehidupan
  1. Manusia diciptakan untuk hidup berkelompok, tolong-menolong, dan bekerja sama atas dasar kebajikan
  2. Kerja sama yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari harus didasarkan norma/kaidah tertentu :
    • Tidak untuk melakukan kejahatan atau kerusakan
    • Bersifat meninggikan derajat dan martabat kemanusiaan
    • Tetap menghargai keberadaan dan keanekaragaman suku, agama, ras, dan golongan dalam masyarakat
    •  Bersifat adil
    • Tidak bertentangan dengan norma dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  3. Faktor yang mempengaruhi kerja sama
  • Orientasi individu
  • Hubungan timbal balik
  • Komunikasi
  1. Pentingnya Kerja Sama dalam Kehidupan Bermasyarakat
  1. Manfaat kerja sama menurut para ahli :
    • H. Kusnadi (2003):
      • Mendorong persaingan di dalam pencapaian tujuan dan peningkatan produktivitas
      • Mendorong berbagai upaya individu agar dapat bekerja lebih produktif, efektif, dan efisien
      • Mendorong terciptanya sinergi
      • Mendorong terciptanya hubungan yang harmonis antarpihak yang terkain serta meningkatkan kesetiakawanan
      • Menciptakan praktik hidup yang sehat serta meningkatkan semangat kelompok
      • Mendorong keikutsertaan dalam lingkungan
    • Moh. Jafar Hafsah (2000) :
      • Manfaat produktivitas : dapat meningkatkan produktivitas kerja
      • Manfaat efisiensi : dapat menghasilkan cara kerja yang hemat dan menguntungkan
      • Manfaat jaminan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas
      • Manfaat dalam resiko : dapat menumbuhkan rasa senasib sepenanggungan antara pihak yang bekerja sama
  1. Manfaat kerja sama bagi kehidupan pribadi :
    • Merasa tenang dan diterima orang lain
    • Pekerjaan menjadi lebih ringan dan cepat selesau
    • Merasa bahagia karena dapat meringankan beban orang lain
  2. Manfaat kerja sama bagi kehidupan sekolah
    • Sekolah : lembaga pendidikan yang dibentuk dan dapat menyelengarakan pendidikan sebab adanya kerja sama semua pihak
    • Piket kelas : perwujudan kebersamaan menjaga kebersihan dan keindahan kelas
    • Ki Hajar Dewantara menyebutkan bahwa kerja sama di sekolah diwujudkan dalam prinsip “Ing ngarso sung tulodo, ing madyo mbangun karso, tut wuri handayani
    • Manfaat kerja sama di lingkungan sekolah :
      • Semua kegiatan sekolah dapat berjalan dengan baik
      • Setiap warga sekolah merasa senang dan aman di lingkungan sekolah
      • Meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah
  1. Manfaat kerja sama bagi kehidupan bermasyarakat :
    • Menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan
    • Mempererat dan meningkatkan persaudaraan
    • Meringankan dan mempercepat selesainya suatu pekerjaan 
  2. Manfaat kerja sama bagi kehidupan bangsa dan negara
    • Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
    • Mempercepat proses dan hasil pembangunan
    • Mempercepat kemajuan bangsa
    • Meneguhkan bangsa Indonesia yang berjiwa gotong royong
  3. Manfaat kerja sama dalam pergaulan internasional
    • Menjaga keamanan dan perdamaian dunia
    • Mencukupi kebutuhan masing-masing negara
    • Mempercepat kemajuan suatu negara
  4. Bentuk-Bentuk Kerja Sama dalam Berbagai Bidang kehidupan di Masyarakat
  1. Kerja sama dalam kehidupan di keluarga
    • Contohnya : seorang anak. membantu orang tuanya, kakak membantu adik, dan orang tua membantu anak mengerjakan tugas
  2. Kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
    • Bentuk-bentuk kerja sama : 
      • Kerukunan : kerja sama untuk kepentingan bersama atau orang tertentu (e.g. gotong royong dan tolong-menolong)
      • Bargaining : perjanjian mengenai pertukanan barang atau jasa antarindividu atau antarkelompok dengan tujuan memberi keuntungan secara adil kepada kedua pihak
      • Kooptasi: proses penerimaan unsur-unsir baru dalam kepemimpinan
      • Koalisi : gabungan atau kombinasi 2 kelompok/lebih yang memiliki tujuan sama dan berusaha untuk mencapai tujuan tersebut
      • Joint venture : kerja sama yang dilakukan oleh 2 orang atau perusahaan dalam melaksanakan suatu pekerjaan atau proyek
    • Bidang-bidang kerja sama
      • Kerja sama dalam bidang politik 
        • Kerja sama dalam bidang politik perlu dilakukan, apalagi antargolongan politik yang berbeda agar terbina kehidupan yang demokratis dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
        • Tujuan partai politik : memajukan bangsa dan negara Indonesia
      • Kerja sama dalam bidang ekonomi
        • Perlu dilakukan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera
        • Contoh : bersama-sama mendirikan badan usaha dan membantu serta mengembangkan usaha kecil
      • Kerja sama dalam bidang sosial budaya
        • Kerja sama dalam bidang sosial budaya sudah menjadi kebiasaan warga Indonesia (e.g. gotong royong, mapalus, sambatan, kerapatan nagari, dan gugur gunung adalah tradisi kerja sama di Indonesia. 
      • Kerja sama dalam kehidupan beragama
        • Upaya melestarikan kerukunan beragama meliputi 3 macam (trikerukunan), yaitu :
          • Kerukunan intern umat beragama
          • Kerukunan umat beragama yang berbeda
          • Kerucukan umat beragama dengan pemerintah
  3. Kerja sama dalam pergaulan internasional
    • Prinsip-prinsip kerja sama antarnegara :
      • Hubungan luar negeri berlandaskan politik luar negeri bebas aktif
      • Pengembangan hubungan luar negeri ditunjukkan kepada peningkatan persahabatan dan kerja sama internasional serta regional
      • Indonesia berperan dalam usaha menyelesaikan berbagai masalah dunia
    • Tujuan kerja sama antarnegara :
      • Meningkatkan perekonomian antarnegara
      • Meningkatkan taraf hidup
      • Saling mengisi kekurangan dan kebutuhan di berbagai bidang
      • Mempercepat persahabatan antarnegara
      • Memperluas pasar hasil produksi
      • Meingkatkan devisa
      • Meningkatkan perdamaian dunia
    • Hambatan dalam kerja sama antarnegara :
      • Ideologi negara berbeda
      • Konflik dan peperangan
      • Kebijakan perdagangan yang merugikan negara lain
      • Perbedaan kepentingan tiap negara
    • Bentuk-bentuk kerja sama antarnegara :
  4. Kerja sama bilateral : melibatkan 2 negara (e.g. kerja sama Indonesia dan Korea Utara)
  1. Kerja sama regional : melibatkan beberapa negara dalam satu wilayah/kawasan (e.g. ASEAN, APEC, dan NAFTA)
  1. Kerja sama subregional : melibatkan beberapa negara dalam subkawasan (e.g. kerja sama 3 negara antara Belgia, Belanda, dan Luksemburg yang biasa disebut Benelux). Kerja sama ini adalah kerja sama pertumbuhan ekonomi (growth triangle) yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan negara-negara peserta
  1. Kerja sama antarregional : melibatkan beberapa negara dalam satu kawasan dengan beberapa negara dalam kawasan lain (e.g, Uni Eropa menjalin kerja sama dengan negara-negara ASEAN)
  1. Kerja sama multilateral : melibatkan beberapa negara di dunia tanpa melihat batas wilayah tertentu. Kerja sama ini bersifat global/internasional (e.g. PBB, WTO, ILO, WHO, UNESCO, dan World Bank)

Bab VI : Karakteristik Daerah dalam Kerangka NKRI

Makna Persatuan dan Kesatuan

  • Pengertian persatuan dan kesatuan 
    • Persatuan Indonesia : persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia
    • Persatuan dan kesatuan bangsa tumbuh dari unsur-unsur sosial budaya masyarakat Indonesia sendiri
    • Unsur -unsur sosial budaya : sifat kekeluargaan dan jiwa gotong royong
    • Masuknya kebudayaan luar terjadi lewat proses akulturasi (pencampuran kebudayaan)
  • Prinsip-prinsip persatuan dan kesatuan bangsa
    • Bhinneka tunggal ika
    • Nasionalisme Indonesia
    • Kebebasan yang bertanggung jawab
    • Wawasan nusantara
    • Persatuan pembangunan untuk mewujudkan cita-cita reformasi
  • Semangat persatuan dan kesatuan Indonesia
    • Wujud nyata sikap persatuan dan kesatuan wilayah Indonesia :
      • Mempertahankan persatuan dan kesatuan wilayah Indonesia :
        • Meningkatkan semangat kekeluargaan, gotong royong, dan musyawarah
        • Meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan
        • Meratakan pembangunan serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
        • Meningkatkan semangat Bhinneka Tunggal Ika
        • Mengembangkan semangat kekeluargaan
        • Menghindari penonjolan SARA
  • Manfaat persatuan dan kesatuan bagi Bangsa Indonesia 
    • Memperkuat jati diri Negara Kesatuan Republik Indonesia
    • Memperkuat ketahanan nasional dalam menghadapi segala ancaman dan gangguan dalam bernegara
    • Memudahkan mencapai tujuan nasional
    • Menciptakan suasana yang tenteram, aman, dan damai

Makna Sejarah Berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia

  • Hakikat negara
    • Pengertian negara, bangsa, dan tanah air
      • Negara : suatu organisasi manusia/kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sah
      • Bangsa : orang-orang yang memiliki persamaan latar belakang sejarah, pengalaman, dan perjuangan dalam mencapai hasrat untuk bersatu dalam mencapai cita-cita bersama
      • Tanah air : tempat di mana seseorang dilahirkan, hidup, dan memperoleh kehidupan, dan akhirnya meninggal dunia
      • Tanah air juga disebut tanah tumpah darah
    • Bentuk negara dan pemerintahan
      • Bentuk negara :
        • Negara kesatuan : kedaulatan negara bersifat tunggal dan di dalamnya tidak terdapat negara bagian
        • Negara federal : kedauatan berasal dari negara bargian
      • Bentuk pemerintahan : 
        • Otokrasi : negara yang diperintah dengan kekuasaan tunggal
        • Oligarki : negara yang dijalankan oleh kekuasaan tertinggi di tangan beberapa orang 
        • Republik : negara dijalankan berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat yang diaksanakan secara demokratis
    • Lahirnya suatu negara 
      • Negara dibentuk saat sekelompok manusia sepakat untuk hidup bersama dan membuat aturan yang ditaati bersama-sama serta memilih pemimpin yang mengarahkan
    • Fungsi dan tujuan berdirinya suatu negara 
      • Fungsi :
        • Fungsi keamanan dan ketertiban
        • Fungsi kesejahteraan dan kemakmuran negara
        • Fungsi pertahanan
        • Fungsi keadilan
      • Tujuan :
        • Menciptakan kekuaaan negara secara demokratis
        • Mencapai perdamaian dunia
        • Menjamin hak dan kebebasan manusia
        • Mewujudkan keadilan sosial
        • Mencapai kesejahteraan bersama
  • Makna proklamasi kemerdekaan
    • Perjuangan mencapai NKRI : Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945
    • Detik-detik proklamasi kemerdekaan
      • Perjuangan meraih kemerdekaan semakin kuat setelah mendengar bahwa Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu pada Perang Dunia ke II. peristiwa itu mendorong para golongan muda menuntut proklamasi kemerdekaan kepada golongan tua. Maka dari itu terjadilah peristiwa Rengasdengklok
      • Teks kemerdekaan Indonesia dibacakan pada tanggal 17 Agustus 1945 
      • Setelah itu, dikibarkanlah sang Saka Merah Putih oleh Suhud dan Latief Hendradiningrat
    • Makna proklamasi kemerdekaan
      • Sebagai :
        • Batas akhir penjajahan di Indonesia
        • Pernyataan kemerdekaan dan bebas dari belenggu penjajahan serta sekaligus membagun Indonesia menuju masyarakat yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur
        • Sumber tertib hukum nasional
        • Arah dan kewenangan bangsa Indonesia untuk menuju masyarakat yang sejahtera dengan kekuasaan serta menguasai dan mengelola sumber daya ekonomi secara mandiri
        • Kesempatan rakyat Indonesia untuk menjadi masyarakat mandiri dan cerdas yang memiliki nilai-nilai budaya yang tinggi
        • Kewenangan negara Indonesia untuk menjaga dan mempertahankan kedaulatan bangsa 
        • Tanda berdirinya NKRI
        • Alat hukum internasional untuk bangsa Indonesia
  • Makna NKRI
    • NKRI sebagai wujud proklamasi kemerdekaan memiliki makna :
      • Keberadaan NKRI memiliki makna yang strategis
      • Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik
      • NKRI dibagi atas daerah-daerah provinsi
      • NKRI adalah sebuah negara kepulauan
      • NKRI didirikan untuk mewujudkan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur
  • Tujuan NKRI 
    • Melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia
    • Memajukan kesejahteraan umum
    • Mencerdaskan kehidupan bangsa
    • Ikut melaksanakan ketertiban dunia
  • Bentuk negara dan pemerintahan NKRI
    • Indonesia merupakan sebuah negara kesatuan yang berbentuk republik

Karakteristik Daerah Tempat Tinggal dalam Perjuangan Berdirinya dan Mempertahankan NKRI

  • Peran daerah tempat tinggal dalam perjuangan mendirikan dan mempertahankan NKRI
    • Daerah-daerah Indonesia sebelum Sumpah Pemuda mengusir penjajah secara kedaerahan sehingga mudah dipatahkan penjajah
  • Arti penting daerah tempat tinggal dalam perjuangan berdiri dan mempertahankan NKRI
    • Beberapa hak dan kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah :
      • Memilih pemimpin daerah
      • Mengelola aparatur daerah
      • Mengelola kekayaan daerah
      • Memungut pajak daerah dan retribusi daerah
    • Kewajiban pemerintah daerah:
      • Mengembangkan sistem jaminan sosial
      • Mewujudkan keadilan dan pemerataan
      • Mengembangkan kehidupan demokrasi

 Upaya Mempertahankan Persatuan dan Kesatuan Indonesia

  • Berbagai gangguan dan ancaman dalam mempertahankan persatuan dan kesatuan Indonesia :
    • Terorisme : kegiatan yang menimbulkan keresahan dan kekacauan dalam masyarakat
    • Agresi dari negara lain : kegiatan yang mungkin dilakukan oleh negara lain untuk menguasai wilayah Indonesia
    • Gerakan separatisme : kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di indonesia yang ingin memisahkan dari negara Indonesia
    • Aksi radikalisme dan konflik komunal : kegiatan yang menimbulkan kekacauan dan kerusuhan karena latar belakang agama, suku, ras, dan ideologi tertentu
    • Kejahatan lintas negara : penyelundupan narkoba, imigran gelap, dan sebagainya
  • Ketentuan hukum tentang pembelaan negara :
    • UUD NRI Tahun 1945 pasal 30 ayat (1)-(5)
    • UU Nomor 2 Tahun 2002 : tentang Polri
    • UU Nomor 3 Tahun 2002 : tentang pertahanan negara
  • Pertahanan dan keamanan negara 
    • Pertahanan negara : salah satu fungsi pemerintah negara dalam rangka mewujudkan satu kesatuan pertahanan negara demi mencapai tujuan nasional
    • Komponen dalam sistem pertahanan negara yang bersifat semesta :
      • Komponen utama : TNI
      • Komponen cadangan : Ratih dan Wanra
      • Komponen pendukung : seluruh rakyat Indonesia
    • Keamanan negara :
      • 3 komponennya :
        • Komponen utama : Kepolisian Negara RI
        • Komponen cadangan : pertahanan sipil (Hansip)
        • Komponen pendukung : sumber daya nasional yang siap mendukung terwujudnya keamanan negara, khususnya rakyat Indonesia
  • Usaha mempertahankan NKRI
    • Cara-cara mempertahankan NKRI berdasarkan UU No 3 Tahun 2002 :
      • Pendidikan pancasila dan kewarganegaraan
      • Pelatihan militer secara wajib
      • Pengabdian sebagai prajurit TNI atau Polri secara sukarela atau wajib
      • Pengabdian melalui profesi
    • Perilaku nyata dalam mempertahankan keutuhan dan kejayaan NKRI :
      • Mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentinga daerah
      • Menghormati perbedaan yang ada
      • Menjaga keseimbangan antara urusan daerah dan urusan nasional
      • Bersama-sama memajukan daerah demi keutuhan NKRI

Rangkuman PPKN Kelas 7 Bab 6 / Shayna – 9A – 33

BAB 6 – Karakteristik Daerah dalam Kerangka NKRI

A. Makna persatuan dan kesatuan

  1. Pengertian persatuan dan kesatuan

Persatuan memiliki arti bersatunya sesuatu yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi. Persatuan dan kesatuan bangsa tumbuh dari unsur-unsur sosial budaya masyarakat Indonesia sendiri. Semjua unsur-unsur kebudayaan yang dating dari luar diseleksi oleh Bangsa Indonesia, sehingga senantiasa dilakukan dengan cara bermusyawarah. Hal itulah yang mendorong terwujudnya persatuan bangsa Indonesia.

2. Prinsip-prinsip persatuan dan kesatuan bangsa

a. Bhineka Tunggal Ika

Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang beraneka ragam, namun pada dasarnya bangsa Indonesia adalah satu

b. Nasionalisme Indonesia

Nasionalisme indonesia adalah nasionalisme luas yang memandang semua bangsa memiliki derajat yang sama

c. Kebebasan yang bertanggung jawab

Setiap kebebasan bersamaan dengan tanggung jawab diri sendiri, terhadap sesame, dan hubungannya dengan Tuhan

d. Wawasan nusantara

Wawasan nusantara merupakan gagasan yang menempatkan manusia Indonesia dalam kerangka kesatuan politik, sosial, budaya, ekonomi, serta pertahanan keamanan

e. Persatuan pembangunan untuk mewujudkan cita-cita reformasi

Semangat persatuan Indonesia harus menjadi dasar dalam mengisi kemerdekaan

3. Semangat persatuan dan kesatuan Indonesia

a. Mempertahakan persatuan dan kesatuan wilayah Indonesia

  • Meningkatkan semangat kekeluargaan, gotong royong, dan musyawarah
  • Memperkuat sistem pertahanan dan keamanan sehingga masyarakat merasa terlindungi
  • Melindungi, menjamin, serta menjunjung tinggi HAM

b. Meningkatkan semangat Bhinneka Tunggal Ika

Semangat Bhinneka Tunggal Ika harus selalu dipupuk dan dikembangkan dalam kehidupan sehari-hari

c. Mengembangkan semangat kekeluargaan

Semangat kekeluargaan hendak diterapkan dalam kehidupan sehari-hari

d. Menghindari penojolan SARA
kita harus menghindari perbuatan-perbuatan yang dapat menimbulkan perpecahan

4. Manfaat persatuan dan kesatuan bagi bangsa Indonesia

  • Memperkuat jati diri NKRI
  • Memperkuat pertahanan nasional dalam menghadapi segala ancaman dan gangguan dalam bernegara
  • Memudahkan mencapai tujuan nasional
  • Menciptakan suasana yang tentram, aman, dan damai

B. Makna sejarah berdirinya NKRI

  1. Hakikat Negara

a. Pengertian Negara, bangsa, dan tanah air

  • Negara adalah suatu kumpulan manusia yang beradadi bawah naungan suat pemerintah yang sah
  • Bangsa adalah orang-orang yang memiliki persamaan latar belakang sejarah, pengalaman, dan perjuangan dalam mencapai hasrat untuk bersatu
  • Tanah air adalah tempat di mana seseorang dilahirkan, hidu, dan memperoleh kehidupan, dan akhirnya meninggal dunia

b. Bentuk Negara dan pemerintahan

Bentuk Negara dapat dibedakan menjadi dua, yaitu kesatuan dan serikat. Di dalam Negara kesatuan, kedaulatan Negara bersifat tunggal dan tidak terdapat Negara bagian. Sedangkan di dalam Negara serikat, kedaulatan Negara berasal dari Negara bagian

Bentuk pemerintahan dapat dibagi menjadi 3, yaitu otokrasi, oligarki, dan republik. Otokrasi adalah Negara yang diperintah dengan kekuasaan tunggal yang tidak dapat diganggu gugat. Oligarki adalah Negara yang dijalankan oleh kekuasaan tertinggi di tangan beberapa orang. Republik adalah Negara yang dijalankan berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara demokratis, yang dibentuk melalui pemilihan umum.

c. Lahirnya suatu Negara

Sebuah Negara terbentuk pada awalnya karena manusia pada awalnya hidup sendiri-sendiri dan berpindah-pindah tempat, kesendirian tersebut mendorong manusia untuk membuat adanya kelompok-kelompok manusia dan pada akhirnya manusia tersebut sepakat untuk hidup bersama dan membuat aturan yang ditaati bersama serta memiliki pemimpin yang mengarahkan.

d. Fungsi dan tujuan berdirinya suatu Negara

Fungsi :

  • Fungsi keamanan dan ketertiban
  • Fungsi kesejahteraan dan kemakmuran
  • Fungsi pertahanan
  • Fungsi keadilan

Tujuan :

  • Menciptakan kekuasaan Negara secara demokratis
  • Mencapai perdamaian dunia
  • Menjamin hak dan kebebasan manusia
  • Mewujudkan keadilan sosial
  • Mencapai kesejahteraan bersaama

2. Makna proklamasi kemerdekaan

a. Perjuangan menuju NKRI

Indonesia sudah berdiri sebelum masa penjajahan. Akan tetapi, bentuknya masih sederhana, yaitu berbentuk kerajaan yang tersebar di wilayah Nusantara. Kehidupan kerajaan-kerajaan waktu itu relative aman dan tentram, sampai akhirnya para penjajah datang ke Indonesia.

b. Detik-detik proklamasi kemerdekaan

Perjuangan menuju terwujudnya NKRI semakin menguat ketika Jepang menyerah kepada sekutu. Kejadian ini mendorong bangsa Indonesia untuk secepatnya memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Semangat ini meujukan kepada peristiwa yang disebut rengasdengklok. Peristiwa rengasdengklok ini merupakan peristiwa dimana Ir Soekarno dan Drs Moh Hatta diculik oleh para pemud Indonesia dan membawanya ke Rengasdengklok. Tujuan dari pnculikkanitu adalah untuk mendesak Soekarno dan Moh Hatta untuk mempercepat memproklamasikan Indonesia.

Pada tanggal 16 agustus 1945, rombongan dari Rengasdengklok kembali ke Jakarta. Dan memilih rumah Laksamana Muda Maeda di Jalan Imam Bonjol No. 1 Jakarta untuk membahas proklamasi kemerdeaan. Dan disitulah tempat teks proklamasi kemerdekaan di rumuskan. Meskipun teks tersebut tidak mendapat persetujuan dari Jepang, Soekarno dan Moh Hatta tetap merumuskan teks proklamasi tersebut. Teks proklamasi tersebut berbunyi :

“ Kami rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. 
Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama serta dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. “

Teks proklamasi ini ditandatangani oleh Ir Soekarno dan Drs Moh Hatta atas nama bangsa, dikibarkanlah Bendera Merah Putih oleh Suhud dan Latief Hendradiningrat dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya karya W. R. Supratman. Berita proklamasi Kemerdekaan Indonesia menyebar dengan cepat ke seluruh Indonesia. Berita kemerdekaan ini disebarkan oleh para pemuda dengan selebaran kertas ataupun tulisan tangan di berbagai daerah.

c. Makna proklamasi kemerdekaan

Teks proklamasi yang dibacakan pada tanggal 17 Agustus 1945 tersebut disusun dalam keadaan genting dan mendesak, meskipun begitu teks Proklamasi Kemerdekaa Indonesia memiliki makan yang sangat berarti. Pada alinea pertama memiliki makna bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia telah dinyatakan dan diumumkan kepada dunia. Pada alinea kedua mengandung makna bahwa pemindahan kekuasaan pemerintahan dari penjajah kepada Indonesia harus dilaksanakan secara hati-hati dan penuh perhitungan agar tidak terjadi pertumpahan darah yang menyesengsarakan rakyat. Berikut makna-makna dari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

  • Batas akhir penjajahan di Indonesia
  • Pernyataan kemerdekaan dan bebas dari belenggu penjajahan serta sekaligus membangun Indonesia menuju masayarakat yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
  • Sumber tertib hokum nasional
  • Arah dan kewenangan bangsa Indonesia untuk menuju masyarakat yang sejahtera dengan kekuasaan serta menguasai dan mengelola sumber-sumber daya ekonomi secara mandiri
  • Kesempatan rakyat Indonesia untuk menjadi masyarakat yang mandiri dan cerdas yang memiliki nilai-nilai budaya yang tinggi
  • Kewenangan bangsa Indonesia untuk menjaga dan mempertahankan kedaulatan negara dari segala macam gangguan, hambatan, dan tantangan yang merongrong negara
  • Tanda berdirinya NKRI
  • Alat hukum internasional untuk bangsa Indonesia dalam melakukan hubungan kerja dan kerja sama internasional atas dasar persamaan harkat dan martabat bangsa

3. Makna NKRI

Nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bangsa Indonesia secara jelas dapat dipahami dari dasar Negara Pancasila dan konstitusi Negara, UUD NRI Tahun 1945, yaitu :

  • Sila ketiga Pancasila, “ persatuan Indonesia “
  • Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 alinea ke 4 “ Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada.. Persatuan Indonesia “
  • Pasal 1 ayat 1 UUD NRI Tahun 1945, “ Negara Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk republik

NKRI sebagai wujud proklamasi kemerdekaan, memiliki makna yang dalam, dalam kondisi bangsa Indonesia yang majemuk

  • Keberadaan NKRI memiliki makna yang strategis
  • Negara Indonesia ialah Negara kesatuan yang berbentuk republic
  • NKRI di bagi atas daerah-daerah provinsi, dan dibagi lagi atas kabupaten dan kota, yang masing-masing mempunyai pemerintahan daerah
  • NKRI adalah sebuah negara kepulauan yang bercirikan nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang
  • NKRI adalah Negara yang didirikan untuk mewujudkan Negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur

4. Tujuan NKRI

Tujuan NKRI terdapat pada Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 alinea keempat, yaitu :

  • Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
  • Memajukan kesejahteraan umum
  • Mencerdaskan kehidupan bangsa
  • Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial

5. Bentuk Negara dan pemerintahan NKRI

Bentuk Negara yang dianut oleh NKRI adalah negara kesatuan yang dibagi atas daerah-daerah provinsi dan kabupaten atau kota, dengan bentuk pemerintahan republik dengan nama Indonesia, sehingga diselenggarakan berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara demokratis. Hal itu tertulis dalam UUD NRI Tahun 1945 Pasal 1 ayat 1 “ Negara Indonesia ialah Negara kesatuan, yang berbentuk republik “, dan ayat 2 “ Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. “

C. Karakteristik daerah tempat tinggal dalam perjuangan berdirinya dan memertahankan NKRI

  1. Peran daerah tempat tinggal dalam perjuangan mendirikan dan mempertahankan NKRI

a. Daerah pembentuk NKRI pada awal kemerdekaan ( 1945 )

Daerah pembentuk NKRI pada awal kemerdekaan yang ditetapkan di sidang PPKI, tanggal 18 agustus 1945 adalah :

  • Sumatra dengan gubernur Mr. Teuku Muhammad Hassan
  • Jawa Barat dengan gubernur Sutarjo Kartodikusumo
  • Jawa Tengah dengan gubernur R. Panji Suroso
  • Jawa Timur dengan gubernur R.A.Suryo
  • Sunda Kecil dengan gubernur Mr. I Gusti Ketut Pujo
  • Maluku dengan gubernur Mr.J. Latuharhary
  • Sulawesi dengan gubernur Dr. G.S.S.J. Ratulangi
  • Kalimantan dengan Ir. Pangeran Muhammad Noor

b. NKRI berdasarkan UUD RIS ( 1949 )

RIS adalah suatu Negara hukum yang demokrasi dan berbentuk federasi ( UUD 1945 ). Di dalam Negara federasi tersebut, ditetapkan bahsa RIS meliputi Negara-negara bagian seperti berikut :

  • Negara – negara bagian, yaitu :
    • Negara Republik Indonesia
    • Negara Indonesia Timur
    • Negara Pasundan termasuk Distrik Federal Jakarta
    • Negara Jawa Timur
    • Negara Madura
    • Negara Sumatera Selatan
    • Negara Sumatera Timur
  • Satuan kenegaraan yang tegak sendiri , yaitu :
    • Jawa Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Riau
    • Kalimantan Barat
    • Dayak Banjar
    • Dayak Besar
    • Kalimantan Tenggara
    • Kalimantan Timur
  • Daerah Indonesia selebihnya yang bukan daerha bagian

c. NKRI berdasarkan UUDS ( 1950 )

pada tanggal 8 Maret 1950, Pemerintah federal mengeluarkna UU Darurau No. 11 Tahun 1950 tentang Tata Cara Perubahan Susunan Kenegaraan bagi Wilayah Negara RIS. Karen hal tersebut, dari 16 negara bagian sekarang tinggal tersisa 3 negara bagian, yaitu :

  • Negara Republik Indonesia
  • Negara Indonesia Timur
  • Negara Sumatra Timur

d. NKRI sekarang ini

Sekarang, setelah Negara Indonesia semakin tertata, daerah – daera provinsi sebagai pembentuk NKRI dibentuk berdasaekan aspirasi masyarakat dan kemajuan daerah dengan semangat persatuan dan kesatuan. Sekarang NKRI mempunyai 34 provinsi.

2. Arti penting daerah tempat tinggal dalam perjuangan berdiri dan mempertahankan NKRI

Dalam rangka pelaksanaan pemerintahan daerah berdasarkan otonomi daerah, pemerintah pusat menyerahkan sejumlah urusan pemerintahan sebagai urusan rumah tangga daerah otonom, baik kepada daerah provinsi maupun daerah kabupaten atau kota. Dilaksanakannya otonomi daerah brarti memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Kewenangan tersebut bukan berarti dapat dilakukan sebebas-bebasnya, melainkan harus bertanggung jawab terhadap kemajuan daerah dan keutuhan NKRI. Berbagia hak dan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah, yaitu :

  • Memilih pimpinan daerah
  • Mengella kekayaan daerah
  • Memilih pimpinan daerah

Pemerintah daerah juga memiliki beberapa kewajiban, yaitu :

  • Melestarikan lingkungan hidup
  • Mewujudkan keadilan dan pemerataan
  • Meningkatkan pelayanan dasar pendidikan

Otonomi daerah sejak diberlakukan  banyak menuai hasil yang positif, yaitu :

  • Makin giatnya pembangunan di daerah
  • Terjadinya pemerataan SDM
  • Meningkatnya pendapatan daerah

D. Upaya mempertahankan persatuan dan kesatuan

Berbagai gangguan dan ancaman yang dapat menghancurkan keutuhan dan keselamatan NKRI harus diwaspadai. Berikut berbagai gangguan dan ancaman :

  • Terorisme, kegiatan yang menimbulkan keresahan dan kekacauan dalam masyarakat
  • Agresi dari negara lain, kegiatan yang mungkin dilakukan oleh negara lain untuk menguasai wilayah Indonesia
  • Separatisme , kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di Indonesia yang ingin memisahkan dari negara Indonesia
  • Radikalisme, kegiatan yang menimbulkan kekacauan karena latar belakang SARA
  • Kejahatan lintas Negara
  1. Ketentuan hukum tentang pembelaan Negara

a. UUD NRI Tahun 1945

UUD NRI Tahun 1945 pasal 30 ayat 1 menyatakan hal-hal berikut :

  • Tiap – tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara
  • Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan oleh Tentara Nasional dan Kepolisian NKRI
  • Tentara Nasional Indonesia terdiri dari Angkatan Darat, Angakatan Laut, dan Angkatan Udara
  • Polri sebagai alat negara yang menjaga dan ketertiban masyarakat
  • Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian NKRI, hubungan kewenangan TNI dan Polri di dalam menjalankan tugasnya, syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara

b. UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang polri

Tujuan dari Polri adalah :

  • Memelihara kemanan dan ketertiban masyarakat
  • Melaksanakan tertib dan tegaknya hukum
  • Melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat
  • Membina ketentraman masyarakat dengan menjunjung tinggi HAM

c. UU Nomor 3 Tahun 200 tentang Pertahanan Negara

  • Pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, dan  keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan keutuhan bangsa dan Negara
  • Sistem pertahanan negara adalah sistem partahanan yang bersifat yang melibatkan seluruh warga Negara, wilayah, dan sumber daya nasional nya
  • Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat sementara
  • Pertahanan negara bertujuan untuk menjaga dan melindungi kedaulatan Negara
  • Pertahanan negara berfungsi untuk mewujudkan dan mempertahankan seluruh Wilayah NKRI sebagai satu kesatuan pertahanan
  • Ketentuan TNI adalah sebagai berikut
  • – TNI berperan sebagai alat pertahanan NKRI
  • – TNI terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara
  • – TNI bertugas melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk
  • — mempertahankan kedaulatan negara dan kebuthan wilayah
  • — melaksanakan kehormatan dan keselamatan bangsa
  • — melaksanakan operasi militer selain perang

d. UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI

  • Bahwa TNI sebagai alat pertahanan NKRI
  • Bahwa TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik Negara
  • Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan kebutuhan wilayah NKRI, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman terhadap keutuhan bangsa dan Negara

2. Pertahanan dan keamanan Negara

a. Pertahanan Negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan Negara, keutuhan NKRI, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan Negara ( berdasarkan UU No 3 Tahun 2002 tentang pertahanan Negara ). Sistem pertahanan yang dipakai Negara Indonesia adalah sistem pertahanan Negara yang bersifat semesta. komponen yang terlibat dalam sistem pertahanan Negara yang bersifat semesta meliputi beberapa hal :

  • Komponen utama adalah TNI yang selalu siap mempertahankan Negara
  • Komponen cadangan adalah sumber daya nasional yang siap diarahka untuk mempertahankan Negara
  • Komponen pendukung adalah sumber daya nasional yang siap mendukung komponen utama dan  dan cadangan dalam mempertahankan Negara

b. Keamanan Negara

Pendukung penyelenggaraan keamanan Negara mempunyai tiga komponen, yaitu :

  • Komponen utama adalah Kepolisian Negara RI
  • Komponen cadangan adalah petahanan sipil
  • Komponen pendukung adalah seluruh sumber daya nasional yang siap mendukung terwujudnya

3. Usaha mempertahankan NKRI

Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, upaya bela negara dalam rangka mempertahanka keutuhan NKRI dapat dilakukan melalui berbagai cara sebagai berikut.

  • Pendidikan Pancasila dan Kewarnegaraan
  • Pelatihan kemiliteran secara wajib
  • Pengabdian sebagai prajurit TNI atau Polri secara sukarela atau wajib
  • Pengabdian melalui Profesi

Untuk menjaga keutuhan NKRI setiap warga harus bersikap seperti berikut :

  • Mengutumakan kepentingan nasional daripada daerah
  • Menghormati perbedaan SARA
  • Bekerja keras sesuai pekerjaan
  • Menaati aturan yang berlaku
  • Menciptakan ketertiban dan kedamaian lingkungan

Rangkuman PPKN Kelas 7 Bab 5 / Shayna – 9A – 33

BAB 5 – Kerja Sama dalam Kehidupan Sehari-hari

A. Makna kerja sama dalam hidup bermasyarakat

  1.  Pengertian kerja sama

Kata kerja sama memiliki berbagai makna, yaitu :

  • Sebuah tindakan untuk mencapai tujuan atau keuntungan bersama
  • Keinginan untuk bekerja sama, menandakan keinginan bekerja sma
  • Interaksi saling menguntungkan antara organisme hidup dalam sebuah wilayah terbatas (ekologis)
  • Aktivitas yang dilakukan bersama demi mencapai hasil yang saling menguntungkan (sosiologis)

Para ahli juga mengartikan kerja sama dengan beberapa pengertian, yaitu:

  • Kemitraan, suatu strategi bisnis yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu untuk meraih keuntungan bersama dengan prinsip saling membutuhkan dan saling membesarkan ( Moh. Jafar Hafsah )
  • Dua orang atau lebih untuk melakukan aktivitas bersama yang dilakukan secara terpadu yang diarahkan kepada suatu target atau tujuan tertentu ( H. Kusnadi )
  • Suatu usaha atau bekerja untuk mencapai suatu hasil ( Baron dan Byane )

Dan masih banyak lagi. Secara keseluruhan, kerja sama adalah suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama dan menempatkan hasil yang lebih cepat dan lebih baik.

2. Norma kerja sama dalam berbagai kehidupan

Tuhan menciptakan manusia agar mereka hidup berkelompok dan saling tolong menolong. Setiap manusia memiliki kepentingan yang berbeda-beda, dari kepentingan yang berbeda-beda tersebut dapat muncul suatu petentangan. Untuk menghindari terjadinya pertentangan maka terdapat kepentingan bersama. Kepentingan bersama harus didahulukan dari kepentingan pribadi. Di Negara Indonesia, kita harus saling menghormati agar tercipta kehidupan yang sejahtera. Kerja sama yang dapat dilakukan sehari-hari pada norma, yaitu :

  • Tidak untuk melakukan kejahatan dan kerusakan
  • Bersifat meninggikan derajat dan martabat kemanusiaan
  • Bersifat adil
  • Tetap menghargai keanekaragamn dalam masyarakat
  • Tidak betentangan dengan norma dan peraturan perundang-undangan yang berlaku

3. Faktor yang mempengaruhi kerja sama

a. Orientasi individu

Setiap individu mempunyai kepentingan yang menjadi tujuan hidupnya, kepentingan ini dapat dipenuhi jika berhubungan dan kerja sama dengan orang lain.

b. Hubungan timbal balik

Hubungan timbal balik antara orang yang satu dan yang lain menumbuhkan kerja sama. Hubungan timbal balik inilah yang membentuk kerja sama.

c. Komunikasi

Komunikasi antar seseorang dengan seseorang yang lain, baik langsung maupun tidak lansgun merupakan awal terbentuknya kerja sama.

B. Pentingnya kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat

Kerja sama memiliki arti yang sangat penting. Seperti yang diungkaplkan oleh para ahli berikut

H. Kusnadi mengatakan bahwa kerja sama memiliki beberapa manfaat, yaitu

  • Mendorong persaingan di dalam pencapaian tujuan dan peningkatan produktivitas
  • Mendorong berbagai upaya individu agar dapat bekerja lebih produktif
  • Mendorong terciptanya sinergi

Moh. Jafar Hafsah melihat berbagai manfaat kerjasama, yaitu

  • Manfaat produktivitas, meningkatkan produktivitas pekerjaan
  • Manfaat efisiensi, menghasilkan cara kerja yang hemat
  • Manfaat jaminan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas
  • Manfaat dalam resiko, menumbuhkan rasa senasib sepenaggungan

1.Manfaat kerja sama bagi kehidupan pribadi

  • Merasa tenang
  • Pekerjaan akan lebih ringan
  • Merasa bahagia

2. Manfaat kerja sama bagi kehidupan di sekolah

  • Kegiatan pembelajaran berjalan dengan baik
  • Setiap warga sekolah merasa senang dan aman
  • Meningkatkan kualitas pendidikan

3. Manfaat kerja sama bagi kehidupan di masyarakat

  • Menjaga kebersihan lingkungan
  • Menjaga keamanan lingkungan
  • Meringankan suatu pekerjaan

4. Manfaat kerja sama bagi kehidupan bangsa dan negaa

  • Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
  • Mempercepat kemajuan bangsa
  • Mempercepat proses dan hasil pembangunan

5. Manfaat kerja sama dalam pergaulan internasional

  • Menjaga keamanan dan perdamaian dunia
  • Mencukupi kebutuhan masing-masing Negara
  • Mempercepat kemajuan suatu Negara

C. Bentuk-bentuk kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan di masyarakat

  1. Kerja sama dalam kehidupan di keluarga

Kerja sama di dalam kehidupan keluarga pasti sudah dilakukan setiap hari. Setiap keluarga pasti melakukan kerja sama untuk menyelesaikan pekerjaan yang ada di keluarga.

2. Kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara

a. Bentuk-bentuk kerjasama

  • Kerukunan, kerja sama untuk kepentingan bersama atau orang tertentu
  • Bargaining, perjanjian mengenai pertukaran barang atau jasa antarindividu atau antarkelompok dengan tujuan dapat memberi keuntungan secara adil kepada kedua belah pihak
  • Kooptasi, proses penerimaan unsur-unsur baru dalam pelaksaan politik dalam suatu organisasi dengan tujuan untuk menghindari terjadinya kekacauan sehingga terjaga stabilitas organisasi masyarakat
  • Koalisi, gabungan dua kelompok atau lebih yang memiliki tujuan sama dan berusaha untuk mencapai tujuan tersebut
  • Joint venture, bentuk kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau perusahaan dlaam melaksanakan suatu pekerjaan , baik secara bersama-sama maupun diserahkan kepaa salah satu pihak

b. Bidang-bidang kerjasama

  • Kerjasama dalam bidang politik

Kerja sama antargolongan politik yang berbeda-beda perlu dilakukan agar tercipta kehidupan yang demokratis dan persatuan serta kesatuan Indonesia tetap terjaga

  • Kerja sama dalam bidang ekonomi

Kerja sama dalam bidang ekonomi perlu dilakukan agar terwujud kehidupan masyarakat yang sejahtera

  • Kerja sama dalam bidang sosial budaya

Kerja sama dalam bidang sosial budaya sudah menjadi kebiasaan dari masyarakat Indonesia, contohnya adalah gotong royong dan kerja bakti

  • Kerja sama dalam kehidupan bergama

Usaha melestarikan kerukunan beragama meliputi tuga macam, yang dikenal dengan Trikerununan umat beragama, yaitu :

  • Kerukunan intern umat beragama
  • Kerukunan antarumat beragama yang berbeda
  • Kerukunan umat beragama dengan pemerintah

3. Kerja sama dalam pergaulan internasional

a. Prinsip-prinsip kerjasama antarnegara

  • Hubungan luar negeri berlandaskan prinsip politik luar negri bebas aktif
  • Pengembangan hubungan luar negeri tujukan kepada peningkatan persahabatam dan kerja sama internasional dan regional
  • Indonesia berperan dalam usaha menyelesaikan berbagai permasalahan dunia

b. Tujuan kerja sama antarnegara

  • Meningkatkan perekonomian antarnegara
  • Meningkatkan taraf hidup
  • Meningkatkan devisa
  • Meningkatkan perdamaian dunia
  • Memperluas pasar hasil produksi
  • Mempererat persahabatan antarnegara
  • Saling mengisi kekurangan dan kebutuhan di berbagai bidang

c. Hambatan dalam kerja sama antarnegara

  • Ideologi negara berbeda
  • Konflik dan peperangan
  • Kebijakan perdagangan yang merugikan negara lain
  • Perbedaan kepentingan tiap-tiap Negara

d. Bentuk-bentuk kerja sama antarnegara

  • Kerja sama bilateral, bentuk kerja sama dengan satu Negara

Indonesia dengan Korea

  • Kerja sama regional, bentuk kerja sama dengan satu kawasan

ASEAN, APEC, NAFTA

  • Kerja sama subregional, bentuk kerja sama dengan beberapa negara di dalam subkawasan

IMT-GT

  • Kerja sama antarregional, bentuk kerja sama dengan beberapa Negara dalam satu kawasan dengan beberapa Negara di kawasan lain

Negara-negara Uni Eropa menjalin kerja sama dengan Negara-negara ASEAN

  • Kerja sama multilateral, bentuk kerja sama dengan beberapa Negara di dunia tanpa memandang batas wilayah tertentu

PBB, WHO, UNESCO, ILO, WTO

Rangkuman PPKN Kelas 7 Bab 4 / Shayna – 9A – 33

BAB 4 – Keberagaman Masyarakat Indonesia dalam Bingkai Bhineka Tunggal Ika

A. Bhineka Tunggal Ika

  1. Pengertian Bhinneka Tunggal Ika

Semboyan Bhinneka Tunggal Ika berasal dari buku Sutasoma karangan Mpu Tantular. Bhinneka Tunggal Ika memiliki arti ‘ berbeda beda tetapi tetap satu jua ‘. Semboyan ini tertulis pada lambing Negara Garuda Pancasila. Semboyan Bhineka Tunggal Ika secara resmi dinyatakan sebagai semboyan Negara. Hal ini dipertegas dalam UU No 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang Negara serta lagu kebangsaan, yaitu :

  • Seekor burung garuda yang berdiri tegak dengan sayap dikembangkan ke kiri dan ke kanan, melambangkan tenaga pencipta
  • Kepala burung yang menghadap ke kanan, melambangkan keberuntungan
  • Burung garuda yang mampu terbang tinggi ke angkasa raya tanpa kawan, melambangkan cita – cita tinggi, keperkasaan, serta kedaulatan bangsa dan Negara
  • Lukisan burung garuda yang seluruhnya berwarna kuning emas, melambangkan keagungan
  • Kaki burung mencengkram pita yang bertuliskan “ Bhinneka Tunggal Ika”, melambangkan kukuhnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang dicapai pada saat Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
  • Tanggal, bulan, dan tahun Proklamasi Kemerdekaan dilambangkan dengan 17 helai bulu sayap, 8 helai bulu ekor, 19 helai dibawah perisai, dan 45 helai di leher

2. Makna Bhinneka Tunggal Ika

  • Bangsa Indonesia menyadari keberagaman bukan merupakan unsur perpecahan melainkan sebagai modal terbentuknya persatuan dan kesatuan Indonesia
  • Bangsa Indonesia menyadari semboyan Bhinneka Tunggal Ika mendorong lahirnya persatuan dan kesatuan Indonesia yang semakin kokoh
  • Bangsa Indonesia menyadari di tengah arus globalisasi ini diperlukan sikap selektivitas agar persatuan dan dan kesatuan bangsa tetap utuh
  • Bangsa Indonesia menyadari bahwa Bhinneka Tunggal Ika adalah salah satu pilar selain Pancasila, UUD NKRI Tahun 1945, dan NKRI

3. Arti Penting Semboyan Bhinneka Tunggal Ika

a. Pendorong Lahirnya Nasionalisme Indonesia

Lahirnya persatuan dan kesatuan Indonesia di tengah keberagaman didasarkan atas berbagai perasaan sebagai bangsa yang tumbuh, yaitu :

  • Kesatuan sejarah
  • Kesatuan nasib
  • Kesatuan Kebudayaan
  • Kesatuan asas kerohanian

Wujud nyata lahirnya persatuan  Indonesia, yang berbeda – beda suku bangsa, adalah lahirnya Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, yaitu :

" Kami Putra dan Putri Indonesia Mengaku Bertumpah Darah Satu  Tanah Air Indonesia
Kami Putra dan Putri Indonesia Mengaku Berbangsa Satu Bangsa Indonesia
Kami Putra dan Putri Indonesia Menjunjung Bahasa Persatuan  Bahasa Indonesia "

b. Penyemangat untuk Membangun Indonesia yang lebih baik

Bhineka Tunggal Ika merupakan semboyan Negara Indonesia sebagai dasar untuk mweujudkan persatuan dan kesatuan indnonesia. Setiap warga negara harus dapat melaksanakanya dalam kehidupan sehari – hari , yaitu :

  • Hidup saling menghargai antar masyarakat
  • Menumbuhkan kesadaran sikap untuk menjaga Bhineka Tunggal Ika
  • Menjaga persatuan bangsa dan Negara
  • Menghindari sikap negative
  • Meningkatkan identitas dan kebanggan sebagai bangsa Indonesia

c. Benteng Persatuan Bangsa dan Negara Indonesia di Era Globalisasi

Dampak buruk dari globalisasi adalah membawa kebudayaan-kebudayaan yang baru masuk ke Indonesia. Karena begitu banyak kebudayaan baru yang masuk ke Indonesia dan diterima begitu saja, menyebabkan terjadinya penyimpangan kebudayaan di masyarakat. Di era globalisasi ini harus kita hadapi dengan sikap selektif sehingga mengutamakn bahwa Indonesia adalah Negara yang satu, satu bangsa, tanah air, dan bahasa Indonesia.

B. Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia

  1.  Hakikat Keberagaman

Keberagaman adalah suatu kondisi dalam masyarakat yang terdapat banyak perbedaan dalam berbagai bidang. Keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan kekayaan dan keindahan bangsa. NKRI merupakan negara yang memiliki keberagaman dalam semua aspek kehidupan. Keberagaman ini menjadi modal terbentuknya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

2. Kebegaraman di Indonesia

a. Keberagaman Wilayah dan Lingkungan

Wilayah NKRI yang terbentang dari Sabang hingga Merauke terisi dengan keberagaman dari berbagai macam aspek kehidupan.

b. Keberagaman  Suku Bangsa dan Budaya

Identitas atau ciri khas suatu suku dapat dilihat dari berbagai aspek, yaitu :

  • tipe fisik
  • bahasa
  • adat istiadat
  • kesenian
  • sistem kekerabatan
  • batas fisik lingkungan

Keberagaman suku bangsa membawa akibat pada budaya, karena setiap suku bangsa memiliki budaya yang berbeda-beda. Budaya adalah pola hirup yang tercipta dalam sejarah yang eksplisit, rasional, irasional, dan nontasinal yang terdapat pada setiap waktu sebagai pedoman yang potensial bagi tingkah laku manusia. Tujuh unsur kebudayaan, yaitu :

  • bahasa
  • sistem teknologi
  • sistem mata pencaharian
  • sistem kemasyarakatan
  • religi
  • kesenian
  • sistem pengetahuan

Keberagaman budaya dipengaruhi oleh berbagai faktor, yaitu :

  • lingkungan alam
  • kontak dengan budaya lain
  • keyakinan yang dimiliki

c. Keberagaman Agama

Indonesia mengakui 6 agama, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Karena, sistem keyakinan dan ibadah yang berbeda antar agama, perlu dikembangkan toleransi antarumat beragama yang meliputi :

  • Toleransi antarumat beragama yang berbeda ( toleransi ekstern )
  • Toleransi antarumat beragama yang sama ( toleransi intern )
  • Toleransi umat beragama dengan pemerintah

d. Keberagaman Ras

Keberagaman ras berarti keberagaman pendudukan Indonesia yang didasarkan pada warna kulit dan ciri fisik lainnya. Secara umum , ras manusia dikelompokkan menjadi lima macam, yaitu :

  • Negroid, berkulit hitam dan berambut keriting
  • Mongoloid,berkulit kuning langsat dan berambut kaku
  • Kakukasoid, berkulit putih dan berambut pirang
  • Australoid, berkulit sawo matang
  • Khoisan ( Afrika Selatan)

Meskipun bebrbeda ras, pebedaan tersebut tetap dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika sehingga tidak terjadi perpecahan.

e. Keberagaman Golongan

Faktor yang digunakan untuk menggolongkan keberagaman yaitu sebagai berikut :

  • Secara  administrasi kependudukan, terdapat tiga golongan , yaitu golongan suku bangsa asli ( berasal dari daerah Indonesia ), golongan keturunan asing ( berasal dari daerah luar Indonesia ), dan golongan masyarakat terasing
  • Secara usia penduduk, dikenal golongan usia anak – anak, usia produktif, dan usia tua
  • Secara ekonomi, dikenal golongan ekonomi lemah, ekonomi menengah, dan ekonomi kuat
  • Secara pendidikan, dikenal PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, dan perguruan tinggi
  • Secara politik, dikenal golongan berdasarkan partai atau afiliasi politik
  • Berdasarkan mata pencaharian

f. Keberagaman Gender

Gender merupakan sifat yang melekat pada kaum laki – laki dan perempuan yang dikonstruksikan secara sosial dan kultural. Sedangkan jenis kelamin adalah kodrat Tuhan. Berikut adalah perbedaan jenis kelamin dengan gender

Peran gender, yaitu :

1.Peran Reproduktif

Peran reproduktif adalah peran yang tidak menghasilkan uang. Contohnya adalah perempuan sebagai ibu rumah tangga

2. Peran Produktif

Peran produktif dapat diartikan sebagai aktivitas yang menghasilkan pendapatan

3. Peran Kemasyarakatan

Peran kemasyarakatan memiliki arti bahwa pekerjaan yang dilakukan pada tingkat masyarakat, di seputar pengalokasian, penyediaan, dan mengatur bagian – bagian pekerjaan bersama.

Bentuk – bentuk ketidakadilan gender ditengah masyarakat, yaitu :

  • Marjinalisasi, proses penyisihan yang mengakibatkan kemiskinan bagi perempuan
  • Subordinasi, sikapyang menempatkan perempuan lebih rendah daripada laki – laki
  • Stereotipe, pelabelan negatif terhadap perbuatan perempuan
  • Violence, kekerasan baik fisik, seksual dan psikologis
  • Double burden, pembagian tugas yang memberatkan perempuan

Untuk menghindari ketidakadilan gender, maka perlu dlakukan pemenuhan kebutuhan terhadap kebutuhan gender, baik kebutuhan praktis maupun strategis. Ciri-ciri kebutuhan praktis gender, yaitu :

  • Merupakan kebutuhan langsung yang dapat dinikmati
  • Tidak memerlukan perubahan posisi perempuan
  • Dikembangkan berdasarkan peran reproduktif

Ciri – ciri kebutuhan strategis gender, yaitu :

  • Memberikan akses yang adil dalam pendidikan dan kredit
  • Menguatkan aturan untuk melawan kekerasan terhadap perempuan
  • Peningkatan partisipasi yang sama dalam berpolitik

3. Faktor Penyebab Keragaman Bangsa Indonesia

  • Lingkungan fisik daerah
  • Agama
  • Kehidupan sosial budaya di berbagai daerah
  • Faktor sejarah

C. Arti Penting Keberagaman dalam Manusia

  1. Arti penting Keberagaman

a. Keberagaman sebagai potensi menuju kejayaan bangsa

Kebhinekaan sebagai potensi diwujudkan bangsa Indonesia sejak tumbuhnya kesadaran nasional. Setelah tahun 1908, baru muncul perjuangan yang bersifat nasional melalui organisasi modern bernama Budi Utomo. Kebangkitan nasional terus berkembang sehingga lahir kesadaran nasional yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda menunjukkan bahwa semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia makin meningkat, meskipun dalam kondisi bangsa yang beragam.

b. Keberagaman sebagai tantangan bangsa

Kebhinekaan dapat menjadi tantangan karena mudah membuat orang berbeda pendapat yang lepas kendali. Tumbuhnya perasaan kedaerahan dan kesukuan yang berlebihan dan diiringi tindakan yang merusak persatuan dapat mengancam keutuhan bangsa dan NKRI. Setelah bangsa Indonesia merdeka, NKRI masih dapat berdiri tegak. Upaya mempertahanka dan membangun Indonesia bukan hanya kerja keras pemerintah, melainkan juga adanya keinginan bangsa Indonesia yang berbhineka untuk tetap bersatu.

2. Semangat Menjaga Keberagaman dalam Masyarakat dalam Masyarakat Indonesia

a. Semangat dan perilaku dalam kehidupan beragama yang beragam

Indonesia mengakui 6 agama, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Negara Indonesia menjamin warga negaranya untuk menganut dan mengamalkan ajaran agamanya masing-masing. Hal tersebut terdapat dalam UUD NRI Tahun 1945 pasal 29 ayat 2, yang berbunyi, “ Negara menjamin kemerdekaan tiap – tiap penduduk untuk memeluk agamannya masing – maisng dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan itu “. Sikap yang dapat kita lakukan dalam kehidupan keberagaman agama adalah :

  • Menghormati agama yang diyakini orang lain
  • Tidak memandang rendah agama lain
  • Melaksanakan ajaran agama secara baik

b. Semangat dan perilaku dalam keberagaman ras dan suku di Indonesia

Ras berkaitan dengan karakteristik fisik yang dimiliki sekelompok manusia. Manusia memiliki derajat dan martabat yang sama. Perbedaan ras dan suku bangsa tidak menunjukkan bahwa orang ain lebih baik dari kita atau sebaliknya. Oleh karena itu sebaiknya kita berperilaku baik kepada sesame tanpa memandang berbagai perbedaan tersebut.

c. Semangat dan perilaku dalam keberagaman sosial budaya

bagi seorang pelajar perilaku dan semangat kebangsaan di tengah keberagaman sosial budaya dapat diwujudkan dengan :

  • Mengetahui keberagaman budaya yang dimiliki bangsa Indonesia
  • Mempelajari dan menguasai salah satu seni budaya sesuai dengan minat
  • Merasa bangga terhadap budaya bangsa sendiri
  • Menyaring budaya asing yang masuk ke dalam bangsa Indonesia

d. Semangat dan perilaku dalam perbedaan jenis kelamin

cara mengembangkan kesetaraan jenis kelamin atau gender adalah :

  • Menghilangkan diskriminasi berdasarkan jenis kelamin
  • Memberikan kesempatan yang sama kepada laki – laki dan perempuan
  • Membagi alokasi smer daya atau manfaat secara adil antara laki-laki dan perempuan
  • Memberikan akses pelayanan yang sama kepada laki – laki dan perempuan

D. Perilaku toleransi dalam masyarakat

Lingkungan keluarga

  • Menjalankan peran dan tugas masing-masing tanpa memandang keberagaman
  • Saling menghargai perbedaan dalam keluarga
  • Membiasakan musyawarah dalam memecahkan masalah keluarga

2. Lingkungan sekolah

  • Membentuk kelompok belajar tanpa melihat latar belakang ekonomi murid
  • Menyusun pengurus kelas atau pengurus OSIS tanpa melihat status sosial keluarga murid
  • Menyusun petugas piket tanpa melihat latar belakang masing-masing murid

3. Lingkungan masyarakat

  • Saling membantu tanpa pamrih
  • Menjaga keamanan lingkungan tanpa membedakan latar ekonomidan status sosial
  • Mengadakan kerja bakti secara bersama-sama

4. Lingkungan berbangsa dan bernegara

  • Melaksanakan pertukaran budaya melakui kegiatan nasional
  • Melaksanakan pembangunan tanpa membeda-bedakan wilayah
  • Melaksanakan aturan hukum dengan penuh kepastian dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia

Dalam rangka menjaga keutuhan Bhineka Tunggal Ika, setiap warga negara harus berpartisipasi aktif sebagai wujud komitmen menjaga persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan kondisi keberagaman. Contohnya sebagai berikut :

1.Dalam keberagaman wilayah atau daerah

  • Meningkatkan semangat kekeluargaan, gotong royong, dan musyawarah
  • Meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia
  • Meratakan pembangunan

2. Dalam keberagaman suku bangsa, ras, dan agama

  • Mengutamakan kepentingan bersama
  • Waspada terhadap budaya asing
  • Menjadi pemimpin yang melindungi semua golongan

3. Dalam keberagaman agama

  • Menghargai perbedaan agama
  • Mengembangkan toleransi agama
  • Menjalankan ajaran agama yang dianut secara baik

4. Dalam keberagaman golongan

  • Mengutamakan kepentingan bangsa dan negara
  • Mengembangkan musyawarah
  • Rela berkorban bagi bangsa dan negara

5. Dalam keberagaman gender

  • Menghindari diskriminasi terhadap laki-laki dan perempuan
  • Mengembangkan program kegiatan yang berkeadilan gender
  • Memberi peluang yang sama kepada laki-laki dan perempuan untuk mengembangkan peran-perannya

Rangkuman PPKN Kelas 7 Bab 3 / Shayna – 9A – 33

BAB 3 – Perumusan dan Penetapan UUD NRI Tahun 1945

A. Sejarah perumusan UUD NRI Tahun 1945

  1. Sidang BPUPKI I ( 29 Mei – 1 Juni 1945 )

Pada sidang BPUPKI I, selain menerima berbagai usulan tentang dasar negara Indonesia merdeka, juga dibentuk panitia kecil dengan anggota 9 orang.

2. Rapat panitia kecil

Pada tanggal 22 Juni 1945, panitia kecil mengadakan rapat gabungan dengan anggota BPUPKI yang bertempat tinggal di Jakarta. Rapat ini menghasilkan rancangan UUD dengan mukadimah hukum dasar Negara Indonesia yang terkenal dengan nama Piagam Jakarta.

3. Sidang BPUPKI II ( 10 – 17 Juli 1945 )

Pada sidang BPUPKI II dibentuk 3 panitia dalam rangka membahas rancangan UUD Negara Indonesia, yaitu :

a. Panitia perancang UUD yang diketuai oleh Ir Soekarno

b. Panitia keuangan dan perekonomian yang diketuai oleh Drs Mohammad Hatta

c. Panitia PETA ( Pembela Tanah Air ) yang diketuai oleh Abiskusno Cokrosuyoso

  • Sidang Panitia perancang UUD

Pada tanggal 11 Juli 1945, Panitia perancang UUD melanjutkan sidang yang antara lain menghasilkan kesepakatan sebagai berikut :

  • Membentuk panitia perancang ‘ declaration of rights ‘
    • Bentuk ‘ unitarisme ‘
    • Kepala negara di tangan satu orang, yaitu presiden
    • Membentuk panitia perancang UUD
  • Sidang panitia kecil perancang UUD

Pada tanggal 13 Juli 1945, panitia kecil perancang UUD mengadakan sidang dan berhasil membahas beberapa hal dan menyepakati, antara lain ketentuan tentang lambing Negara, Negara kesatuan, sebutan MPR, dan membentuk panitia penghalus bahasa.

  • Sidang BPUPKI

Pada tanggal  14 Juli 1945, BPUPKI mengadakan sidang dengan agenda “pembicaraan tentang pernyataan kemerdekaan”. Sedangkan sidang pada tanggal 15 Juli 1945 melanjutkan acara “ pembahasan rancangan UUD “. Setelah Ir Soekarno memberi penjelasan naskah yang dihasilkan dan mendapatkan tanggapan dari Mohammad Hatta, lebih lanjut Soepomo, sebagai panitia kecil perancang UUD, diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan terhadap naskah UUD.

B. Penetapan UUD NRI Tahun 1945

  1. Pembentukan PPKI

Untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 7 Agustus 1945, dibentuk PPKI. PPKI bertugas untuk mempersiapkan kelengkapan-kelengkapan bagi Negara Indonesia merdeka, tetapi sebelum PPKI melaksanakan tugasnya Jepang mengalami kekalahan terhadap sekutu pada tanggal 14 Agustus sehingga para pemuda dan pemimpim bangsa sepakat memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2019. PPKI pun segera melaksanakan sidang pada tanggal 18 Agustus 1945.

2. Sidang PPKI

Pada awalnya PPKI berjumlah 21 orang, namun seiring perkembangannya anggota PPKI berjumlah 27 orang. PPKI melakukan sidang pembukaan pada tanggal 18 Agustus 1945 yang bertempat di Gedung Kesenian Jakarta.  Di sidang ini, disepakati untuk mengubah kalimat pembukaan UUD pada alinea keempat tentang dasar Negara Pancasila pada sila pertama “ Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. “ menjadi “ Ketuhanan Yang Maha Esa “ perubahan ini diusulkan oleh Drs Mohammad Hatta yang bertuuan untuk menunjukkan komitmen para pendiri Negara dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa. Selain itu pada sidang utama, atas usul Oto Iskandar Di Nara Rancangan UUD Bab II Pasal 6 yang berbunyi “ Presiden ialah orang Indonesia asli yang beragama Islam “ diubah menjadi “ Presiden ialah orang Indonesia asli. “ keputusan hasil sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 adalah :

a. Mengesahkan UUD Negara

b. Memilih Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Ir Soekarno dan Drs Mohammad Hatta

c. Presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh sebuah KNIP sampai dibentuk lembaga-lembaga Negara

Berdasarkan keputusan sidang PPKI tersebut, Indonesia sebagai Negara yang merdeka telah mempunyai hukum dasar atau konstitusi, yaitu UUD Negara Tahun 1945. UUD NRI Tahun 1945 yang ditetapkan oleh PPKI mempunyai sistematika sebagai berikut :

a. Pembukaan, terdiri dari 4 alinea

b. Batang tubuh, terdiri atas 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, dan 2 ayat aturan tambahan

Pada saat itu, Penjelasan UUD NRI tahun 1945 belum ada sehingga PPKI menugaskan kepada Mr Supomo untuk membuat penjelasan. Penjelasan resmi baru selesai tanggal 14 Februari 1946. Dengan demikian, sejak itu sistematika UUD NRI terdiri atas pembukaan, batan tubu, dan penjelasan.

C. Arti penting UUD NRI Tahun 1945 bagi bangsa dan Negara Indonesia

  1. Kedudukan UUD NRI Tahun 1945

UUD NRI Tahun 1945 memiliki kedudukan yang isitmewa dibandingkan dengan peraturan perundangan yang lain bagi Bangsa Indonesia karena :

  • Dibentuk dengan cara istimewa
  • Dianggap sesuatu yang luhur
  • Berisi cita-cita bangsa dan dasar organisasi Negara
  • Berisi garis besar tentang dasar dan tujuan Negara

Pasal pasal dalam UUD NRI tahun 1945 pada dasarnya memuat dua materi dasar, yaitu :

  • Pengaturan tentang bentuk Negara dan sistem pemerintahan Negara, termauk di dalamnya pengaturan tentang kedudukan, tugas, wewenang, dan hubungan antar lembaga satu dan lainnya
  • Pengaturan tentang hubungan Negara dengan warga Negara dan penduduknya serta konsepsi Negara si berbagai bidang politik, ekonomi, social budaya, pertahanan keamanan, HAM, dan lain-lain.

2. Arti penting UUD NRI Tahun 1945

UUD NRI Tahun 1945 memiliki arti yang sangat penting bag kehidupan bangsa dan Negara Indonesia, yaitu :

  • Menjadi dasar dan sumber eksistensi berdirinya NKRI
  • Sebagai landasan konstitusional penyelenggaraan Negara Indonesia
  • Sebagai aturan hokum yang tertinggi dalam tata urutan peraturan perundang-undangan nasional di Indonesia
  • Sebagai salah satu pilar kebangsaan Indonesia selain Pancasila, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika

3. Perubahan UUD NRI Tahun 1945

Adanya permasalahan dalam politik pada awal kemerdekaan, membuat perubahan dalam konstitusi Indonesia, termasuk dalam pemberlakuan UUD NRI Tahun 1945. Konstitusi Negara Indonesia pernah diganti dengan Konstitusi RIS, UUDS 1950, dan kembali lagi pada UUD 1945. Pada saat pelaksanaan UUDS 1950 banyak mendapat persoalan sehingga pada tanggal 5 Juli 1959 presiden Soekarno mengeluarkan dekrit presiden, yang berisi :

  • Menetapkan pembubaran konstituante
  • Menetapkan bahwa UUD NRI Tahun 1945 berlaku kembali
  • Pembentukan MPRS yang terdiri atas anggota DPR dan utusan daerah serta pembentukan DPAS

Guna menghindara penyimpangan, maka UUD NRI tahun 1945 perlu diamandemen lagi agar lebih lengkap dan memenuhi tuntutan perubahan

  • Amandemen UUD NRI Tahun 1945

Latar belakang amandemen UUD NRI Tahun 1945

  • Upaya memperbaiki arah perjalanan Negara
  • Memutakhirkan UUD secara tertulis
  • Mewujudkan visi dan reformasi

Maksud dan tujuan amandemen

  • Membuat pasal-pasal UUD NRI Tahun 1945 yang tidak multitafsir
  • Membuat tata kelola Negara secara demokratis
  • Mengontrol keuasaan presiden yang terlalu besar

Kesepakatan dasar dalam amandemen UUD NRI Tahun1945

  • Mempertahankan NKRI
  • Tidak mengubah pembukaan UUD NRI Tahun 1945
  • Menghilangkan penjelasan UUD NRI tahun 1945

Jalannya amandemen

  • Amandemen pertama di lakukan pada Sidang Tahunan MPR pada tanggal 14-21 Oktober 1999
  • Amandemen kedua di lakukan pada Sidang Tahunan MPR pada tanggal 7-18 Agustus 2000
  • Amandemen ketiga di lakukan pada Sidang Tahunan MPR pada tanggal 1-9 November 2001
  • Amandemen keempat di lakukan pada Sidang Tahunan MPR pada tanggal 1-11 Agustus 2022

Hasil amandemen

Makna amandemen

Amandemen memiliki makna yang sangat penting bagi bangsa bangsa dan Negara Indonesia, yaitu :

  • Adanya UUD yang lebih lengkap dan tidak multitafsir
  • Lebih menjamin hak asasi warga Negara
  • Mempertahankan dasar Negara Pancasila dan NKRI
Design a site like this with WordPress.com
Get started