Rangkuman PPKN BAB 5 Kelas 9 Donald Oktavio S/9a

A.Keberagaman masyarakat Indonesia

Dalam KBBI kata harmoni dapat diartikan sebagai keselarasan,keserasian.Adapun keberagman dapat diartikan berbeda atau bermacam macam.

1.Keberagaman Sosial Budaya dalam Masyarakat

Masyarakat Indoneswia terdiri dari berbagai suku golongan etnis ras agama dan budaya.Mereka hidup tersebar di berbagai wilayah negara Indonesia.Masyarakat multicultural merupakan bentuk dari masyarakat modern yang anggotanya terdiri dari berbagai golongan,ras,etnis,suku,agama,dan budaya.Di Indonesia Hildred Geertz mengatakan bahwa terdapat lebih dari 300 suku bangsa.Sedangkan M.A. Jasspan mengatakan bahwa terdapat 366 suku bangsa.

2.Keberagaman Ekonomi masyarakat

Jumlah penduduk Indonesia mencapai 250 juta dan tersebar di pulau pulau seluruh wilayah Indonesia.Masyarakat pedesaan biasanya merupakan masyarakat yang memiliki kelompok sosial yang kecil.Terkadang disebut masyarakat tradisional.Masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tinggal di akwasan/wilayah/territorial kecil uang biasanya disebut masyarakat setempat.Biasanya untung memenuhi kebutuhan hidupnya mereka menjual hasil olahan mereka ke sekitar tempat tinggal bahkan ke kota.

3.Keberagaman Gender pada masyarakat

Keberagaman masyarakat Indonesia juga mencakup keberagaman gender.Sejatinya,dalam sosiologi,gender mengacu pada sekumpulan ciri ciri khas yang dikaitkan denga identitasnya dalam amsyarakat.World Health Organization/WHO memberi batasan gender yaitu seperangkat peran,perilaku,kegiatan,dan atribut yang diabnggap layak bagi laki maupun perempuan.

Gender juga dapat dilihat sebagai pembagian epran kedudukan dan tugas antara laki laki dan perempuan yang ditetapkan oleh masyarakat berdasarkan sifat perempuan dan laki laki yang dianggap pantas sesuai norma  norma adat istiadat kepercayaan atau kebiasaan masyarakat .

B.Permasalahan dan akibat yang muncul dalam keberagaman masyarakat Indonesia

1.Permasalahan dalam keberagaman sosial budaya

Perihal kebudayaan yang berarti segala kegiatan manusia dalam mengolah alam.Adapaun dalam kebudayaan,terdapat unsur unsur universal anatra lain system agama,kepercayaan atau religi,upacara keagamaan,pengetahuan,dan mata pencaharian.

2.Permasalahan dalam keberagaman ekonomi

Berbagai tindakan ekonomi seperti produksi,distribusi,dan konsumsi,dilakukan untuk menunjang kehidupan masyarakat.Tindakan tersebut baik dilakukan dengan orang  orang didaerah asal maupun di daerah lain.

a.Pertanian

pada masyarakat tradisiona tanah pertanian yang diolah cenderung sempit masik mengunakan  system pengolahan yang sederhanadan sangat bergantung kepada kondisi alam sementara itu di masyarakatmodern pengolahan tanah memanfaatkan teknologi mutakhir seperti menggunakan traktor,system hidroponik dan rumah kaca.

b.Peternakan

Peternakan merupakan mata pencaharian yang dilakukan di wilayah atau daerah daerah yang ditumbuhi padang rumput .Namun kegiatan peternakan tidak terbatas pada tempat tempat yang ditumbuhi padang rumput saja

Adapun permasalahan yang dapat dialami para peternak:

1.Kurangnya pemahaman sebagian peternah perihal penanganan yang baik terdapat hewan ternaknya

2.Adanya ketidakmerataan srana distribusi hewan ternak

3.Ketersediaan sumber makanan ternak berbeda beda di tiap daerah.

C.Nelayan

Nelayan merupakan profesi yang dilakukan amsyarakat di daerah pesisir.Profesi ini sudah sangat tua dan lama dikenal masyarakat pesisir.Pda masyarakat tradisional cara menangkap ikan masih sederhana dengan menggunakan  jala kecil naik perahu datung ayau dengan mesin kecil,hasil yang diperoleh juga sedikit dan sebagian besar untuk konsumsi sendiri.Sementara itu masyarakat modern  metode penangkapan ikan sudah menggunakan alat modern seperti jala atau alat pancing  yang besar dan kapal yang digubnakan juga besar dengan dilengkapi fasilitas pengawetan pengolahannya.

D.Jasa

Mata pencaharian ini  tidak menghasilkan produk seperti pertanian,peternak,dan juga nelayan.SIstem pencaharian ini menyediakan jasa bagi perorangan maupun kelompok.

E.Industri

Banyak masyarakat kota yanjg melakukan pekerjaan di bidang industry yaitu kegiatan yang dilakukan untuk mengolah bahan mentah ,menjadi barang setengah jadi atau barang jadi.

3.Permasalahan dalam keberagaman gender

Ketidakadilan gender termanifestasikan dalam berbagai bentuk ketidakadilan seperti:

a.Marginalisasi(proses peminggiran)

b.Pelabelan negative(stereotype)

c.Kekerasan

C.Strategi penyelesaian permasalahan yang muncur dalam keberagman masyarakat Indonesia

1.Strategi penyelesaian permasalahan keberagaman social budaya

Keberagaman sosbud yang ada dalam masyarakat dikaitkan dengan kehidupan budaya daerah atau suku bangsa tempatnya berada.Kearifan local terdiri dari 2 kata yaitu kearifan dan l;okal yang bersifat bijaksana,penuh kearifan,bernilai baik,yang tertanam dalam kehidupan amsyarakatnya.

2.Strategi penyelesaian permasalahan keberagaman ekonomi

a.pemerataan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah

b.adanya pelatihan atau penyuluhan secara berkala bagi para petani

c.melakukan kebijakan kebijakan yang dapat membantu para nelayan

d.adanya regulasi atau perundang undangan yang jelas dan tidak merugikan

3.Strategi penyelesaian permasalahan keberagaman gender

Upaya pemerintah yang dilakukan adalah:

a.Program kesetaraan gender terintegrasi dalam berbagai program kegiatan dari sector pembangunan yang terkait sector pembangunan

b.Meningkatnya perlindungan perempuan dari berbagai tindak kekerasan

Kegiatan kegiatan utama yang dapat dilakukan dalam program kesetaraan gender:

a.Kesetaraan gender dalam pekerjaan domestic

b.Kesetaraan gender dalam partisipasi politik

c.Kesetaraan gender dalam akses pendidikan bagi anak

d.kesetaraan gender dalam kehidupan berdemokrasi

e.kesetaraan gender dalam bidang ekonomi keluarga

Rangkuman Bab 5 Ppkn Athalia Bernice. P 9A/4

A.Keberagaman Masyarakat Indonesia

Dalam KBBI kata harmoni dapat diartikan sebagai ‘keselarasan ; keserasian’. Adapun keberagaman dapat diartikan ‘berbeda atau bermacam – macam’.  

Berbagai macam keberagaman :

1.Keberagaman Sosial Budaya pada Masyarakat

Masyarakat Indonesia disebut juga dengan masyarakat multicultural. Secara sederhana, masyarakat multicultural dipandang sebagai masyarakat memiliki beragam kelompok social dengan system norma dan kebudayaan yang berbeda-beda. Masyrakat multicultural merupakan bentuk dari masyrakat modern yang anggotanya terdiri atas berbagai golongan, etnis (suku bangsa), ras, agama, dan budaya. Di Indonesia, Hildred Geertz mengatakan bahwa terdapat lebih dari 300 suku bangsa; sedangkan M. A. Jaspan mengatakan bahwa terdapat 366 suku bangsa. Masyarakat multicultural tidak mengenal perbedaan hak dan kewajiban antara kelompok minoritas dan mayoritas, baik secara hokum maupun social.

2.Keberagaman Ekonomi Masyarakat

Masyarakat perdesaan disebut juga masyarakat tradisional. Masyrakat pedesaan adalah masyrakat yang tinggal di kawasan/wilayah/teritorial kecil yang biasanya disebut masyarakat setempat. Biasanya masyarakat pedesaan mengerjakan pekerjaan dengan mengelola lahan milik mereka atau orang lain. Mereka umumnya menjual hasil olahan mereka ke sekitar tempat tinggal, bahkan ke kota. Masyarakat perkotaan merupakan masyarakat dengan kelompok social yang lebih besar dan kompleks. Penduduk kota cenderung mencari pekerjaan sesuai dengan pendidikan atau keahlian yang dimilikinya. Penghasilan masyarakat kota cenderung lebih besar dari masyarakat pedesaan. Adanya keberagaman ekonomi yang dimiliki oleh masyarakat desa dan kota, dapat ditemukan harmonisasi dalam keberagaman, seperti dalam pertukaran hasil produksinya.

3.Keberagaman Gender pada Masyarakat

World Health Organization (WHO) memberi batasan gender, yaitu seperangkat peran, perilaku, kegiatan, dan atribut yang dianggap layak bagi laki-laki dan perempuan yang dikonstruksi secara social dalam suatu masyarakat. Gender juga dapat dilihat sebagai pembagian peran kedudukan dan tugas antara laki-laki dan perempuan yang ditetapkan oleh masyarakat berdasarkan sifat perempuan dan laki-laki yang dianggap pantas, sesuai norma-norma, adat istiadat, kepercayaan, atau kebiasaan masyarakat.

Berikut beberapa pengertian gender menurut ahli :

a.John M. Echols dan Hassan Sadhily mengemukakan bahwa kata gender berasal dari Bahasa Inggris yang berate jenis kelamin. Secara umum, pengertian gender adalah perbedaan yan tampak anatara laki-laki dan perempuan apabila dilihat dari nilai dan tingkah laku.

b.Mansour Fakih mengemukakan bahwa gender merupakan suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki dan perempuan yang diksontrusikan secara social dan kultural. Adapun perubahan sifat dan ciri yang terjadi dari waktu ke waktu dari tempat ke tempat lainnya disebut konsep gender.

B.Permasalahan dan Akibat yang Muncul dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia

1.Permasalahan dalam Keberagaman Sosial Budaya

Salah satu contohnya adalah pertentangan antar budaya karena adanya ketidak cocokkan dan dapat terjadi konflik antar budaya jika pertentangan antar budaya tersebut tidak selesai. Jika tidak dapat saling menjaga dan menghargai, keberadaan unsur-unsur kebudayaan tersebut dapat menimbulkan permasalahan dalam masyarakat.

2.Permasalahan dalam Keberagaman Ekonomi

Permasalahan dalam keberagaman ekonomi terletak pada berbagai usaha yang dilakukan manusia tiap daerah untuk memenuhi kebutuhannya tersebut .

a.Pertanian                                                                                                                        Pada masyarakat tardisional, tanah pertanian yang diolah cenderung sempit, masih menggunakan system pengelolaan yang sederhana, dan sangat bergantung pada kondisi alam. Namun, pada masyarakat modern pengelolaan tanah dilakukan dengan memanfaatkan teknologi mutakhir, seperti peggunaan traktor, system hidroponik, dan rumah kaca. Penggunaan teknologi akan melipatkan hasil pertaniannya dna tidak bergantung pada kaca. Perbedaan dalam pengelolaan tanah tersebut dapat menimbulkan kesejangan pendapatan.

b.Peternakan                                                                                                                 Adapun permasalahan yang dapat dialami peternak :

1)Kurangnya pemahaman sebagian peternak perihal penanganan yang baik terhadap hewan ternaknya sehingga kualtas hewan ternak kurang baik.

2)Adanya ketidakmertaan sarana distribusi hewan ternak

3)Ketersediaan sumber makanan ternak berbeda-beda di tiap daerah.

c.Nelayan                                                                                                                      

Pada masyarakat tradisional, kegiatan menangkap ikan atau pekerjaan sebagai nelayan dilakukan dengan cara-cara yang masih tradisional, yaitu memakai jala-jala kecil naik perahu dayung atau perahu dengan mesin kecil. Hasil yang diperoleh juga sedkit sebagian besar untuk konsumsi sendiri. Sementara itu, pada masyarakat modern, metode penangkapan ikan sudah dilakukan dengan menggunakan peralatan yang modern, sehingga dapat menangkap ikan lebih banyak. Hal tersebut dapat menimbulkan terjadinya perbedaan pendapatan.

d.Jasa                                                                                                                                   

   Umumnya , perkembangan mata pencaharian di bidang jasa dialami di perkotaan. Pada masyarakat perdesaan, terlebih yang daerahnya terpencil dan sulit dijangkau, tidak begitu banyak mata pencaharian seperti di kota. Dengan demkian, berbagi kemudahan yang dapat dirasakan oleh masyarakat perdesaan yang terpencil.

e.Industri

Di pedesaan , lapangan kerja yang tersedia umumnya pada bidang pertanian dan perkebunan. Sedikitnya lapangan pekerjaan yang tersedia di pedesaaan membuat masalah tersendiri, penduduk yang tidak puas dengan kehidupan di desa dan menganggur terdorong untuk mencari pekerjaan di kota. Hal ini dapat menimbulkan permasalahan di perkotaan, seperti kepadatan penduduk yang tinggi.

3.Permasalahan dalam Keberagaman Gender

Gender adalah suatu sifat yang dijadikan dasar untuk mengidentifikasi perbedaan antara laki-laki dan perempuan, yang dilihat dari segi kondisi sosial dan budaya, nilai dan perilaku, mentalitas dan emosi, serta factor –faktor n onbiologis lainnya. Dalam kehidupan sosial kultural masyarakat Indonesia, laki-laki cendderung dipandang lebih tinggi derrajatnya dan lebih mudah memiliki gerak sosial disbanding perempuan. Hal tersebut merupakan dampak pandangan masyarakat sehingga dapat menghambat kegiatan dan perkembangan pola pikir seorang perempuan. Ada kaitan erat antara perbedaan gender (gender differences) dan ketidakadilan gender (gender inequalities) dalam struktur ketidakadilan masyarakat secara luas. Perbedaan gender tidak menjadi masalah selama tidak melahirkan ketidakadilan gender (gender inequalities). Ketidakadilan gender termanifestasikan dalam berbagai bentuk ketidakadilan, seperti :

a.Marginalisasi (proses peminggiran) perempuan dapat bersumber dari tafsir agama, tradisi, kebiasaan, dan asumsi ilmu pengetahuan. Contoh marginalisasi yang bersumber dari tradisi adalah masih banyak suku-suku yang tidak memberikan hak waris sama sekali pada perempuan.

b.Pelabelan negative (stereotipe) adalah penandaan atau penilaian atau citra buruk yang sering sekali bersifat negative dan secara umum melahirkan ketidakadilan. Salah satu contohny, perempuan dianggap sebagai mahluk yang lemah, cengeng, dan tidak rasional.

c.Kekerasan adalah serangan atau invasi terhadap fisik dan integritas mental psikologis seseorang. Contoh dari kekerasan karena bias gender (gender-related violence) adalah beban kerja yang lebih banyak harus ditanggung perempuanj karena adanya anggapan bahwa perempuan  memiliki sifat memelihara dan rajin sehingga semua pekerjaan domestic rumah tangga menjadi tanggung jawa perempuan.

C.Strategi Penyelesaian Permasalahan yang Muncul dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia

Berikut beberapa strategi penyelesainnya :

1.Strategi Penyelesaian Permasalahan Keberagaman Sosial Budaya

Salah satu upaya atau strategi untuk mengharmonisasikan kebergaman sosial budaya adalah menggunakan kearifan local. Kearifan local (Local wisdom) terdiri dari 2 kata yaitu, kerarifan (wisdom) dan local (local). Dalam Kamus Inggris-Indonesia karangan John M. Echols dan Hassan Syadily, lopcal berarti ‘setempat’, sedangkan wisdom (kearifan) berarti ‘kebijaksanaan’. Secara umum local wisdom (kearifan setempat) dapat di[pahami sebagai gagasan-gagasan setempat (local) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya. Pada prinsipnya, kearifan local bernilai baik dan menjadi kweunggulan budaya masyarakat setempat, serta berkaitan dengan kondisi geografis secara luas. Dengan demikian, kearifan local mereflesikan kondisi budaya nusantara yang Bhinneka Tunggal Ika. Adapun contoh kearifan local adalah tradisi tane’ oleh dari Dayak Kenyah, Kalimantan Timur. Dalam tradisi tersebut, kawasan hutan dikuasai dan menjadi milik masyarakat adat. Pengelolaan tanah diatur dan dilindungi oleh aturan adat.

2. Strategi Penyelesaian Permaslaahan Keberagaman Ekonomi

a.Pemerataan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah sehingga masyarakat pedesaan dapat menikmati fasilitas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

b.Adanya pelatihan atau penyuluhan secara berkala bagi para petani untuk meningkatkan hasil produksinya dengan penanaman bibit unggul dan pemasaran hasil panennya dengan harga yang wajar dan dapat menyejahterakan petani.

c.Melakukan kebijakan-kebijakan yang dapat membantu para nelayan khususnya dalam proses hal penangkapan ikan agar dapat menangkap ikan dengan hasil yang maksimal.

d.Adanya regulasi/perundang-undangan yang jelas dan tidak merugikan satu pihak dalam kegiatan usaha yang dilakukan dalam bidang industry dan jasa. Dengan demikian, tidak terjadi kesenjangan dalam kegiatan proses produksi dan usaha jasa.

3.Strategi Penyelesaian Permasalahan Keberagaman Gender

Adanya upaya yang dapat dilakukan pemerintah antara lain  sebagai berikut :

a.Program kesetaraan gender terintegrasi dalam berbagi program kegiatan dari sekotr pembangunan yang terkait.

1)Memperoleh akses yang sama kepada sumber daya pembangunan.

2)Berpartisipasi yang sama dalam pembangunan termaauk proses pengambilan keputusan.

3)Memiliki control yang sama atas sumber daya pembangunan.

4)Memperoleh manfaat yang sama dari hasil pembangunan.

b.Meningkatnya perlindungan perempuan dari berbagi tindakan kekerasan, yang ditandai dengan :

1)Meningkatkan jumlah kebijakn perlindungan perempuan

2)Meningkatkan jumlah lembaga yang melaksanakan perlindungan perempuan

3)Meningkat preswentase kasus kekerasan terhadap perempuan yang mendapat layanan komprehensif.

Berikut kegiatan-kegiatan utama yang dapat dilakukan dalam program kesetaraan gender :

a.Kesetaraan gender dalam pekerjaan domestic (rumah tangga)

Tindakan yang dapat dilakukan untuk menangkal kesejangan gender dalam pekerjaan domestic adalah membuat pembagian kerja atau tugas antaranggota kelurga. Karena, pada dasarnya tiap anggota keluarga harus saling membantu jika satu anggota keluarga berhalangan karena suatu hal.

b.Kesetaraan gender dalam partisipasi politik

Salah satu hal yang dapat dilakukan untuk menciptakan kesetaraan gender dalam partisipasi politik adalah mengajak dan melatih seluruh anggota keluarga untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu.

c.Kesetaraan gender dalam akses pendidikan bagi anak

Kesadaran atas kesamaan posisi antara laki-laki dan perempuan hendaknya ditanamkan sejak dini, terlebih dalam hal pendidikan. Sehingga perempuan juga memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendidikan hingga ke jenjang yang tinggi. Dengan demikian, ketika dewasa nanti setiap anak mendapatkan dasar untuk berkembang dalam bidang ekonomi karena pendidikan tinggi yang diterimanya.

d.Kesetaraan gender dalam kehidupan berdemokrasi

Hal yang dapat dilakukan untuk mengatasi kesenjangan gender dalam kehidupan berdemokrasi antara lain adalah melatih tiap anggota keluarga untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan mufakat. Selain itu juga memberikan kesempatan untuk kebebasan berpendapat bagi anggota keluarga.

e.Kesetaraan gender dalam bidang ekonomi keluarga

Kesetaraan gender dalam bidang ekonomi dapat dilatih dengan memberikan sesuatu kepada anak sesuai kebutuhannya. Misalnya seorang anak perempuan sudah mengenyam pendidikan di sekolah menengah pertama atas mendapatkan uang saku lebih daripada adik laki-lakinya yang masih di sekolah dasar�

rangkuman kelas 7 bab 5-6 aurellia 9A/5

bab 5

Kerja Sama dalam Kehidupan Sehari-hari

A. Makna Kerja Sama dalam Hidup Bermasyarakat

Manusia merupakan mahluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna. Dengan kesadaran sebagai mahluk yang paling sempurna, manusia menjadi mahluk monodualis, artinya sebagai mahluk individual dan social. Aristoteles menyebut manusia sebagai zoon politicon, artinya mahluk yang selalu ingin hidup berkelompok dengan sesamanya.

1. Pengertian Kerja Sama

Kata kerja sama memliki beberapa makna, yaitu :

  1. Sebuah tindakan atau bekerja bersama untuk mencapai tujuan atau keuntungan bersama
  2. Bantuan aktif dari orang/organisasi/kelompok lain
  3. Keinginan untuk bekerja sama, menandakan keinginan bekerja sama
  4. Kerja sama dalam pandangan ekonomi merupakan gabungan individu yang saling membantu untuk mencapai hasil produksi, pembelian atau distribusi demi keuntungan bersama
  5. Kerja sama dalam pandangan sosiologis adlaha aktivitas yang dilakukan bersama demi mencapai hasil yang saling menguntungkan
  6. Kerja sama dalam pandangan ekologis adalah interaksi saling menguntungkan antara organisme hidup dalam sebuah wilayah terbatas

Sedangkan para ahli mengartikan kerja sama beraneka ragam, anatar lain sebagai berikut :

  1. Moh.Jafar Hafsah : suatu strategi bisnis yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu
  2. H.Kusnadi : dua orang atau lebih untuk melakukan aktivitas bersama yang dilakukan secara terpadu
  3. Zainudin : kepedulian satu orang atau satu pihak dengan orang atau pihak lain yang tercermin
  4. Tangkilisan : kekuatan yang diperkirakan mungkin akan timbul
  5. Bowo dan Andy : diperoleh manfaat bersama bagi semua pihak yang terlibat di dalamnya
  6. Soekanto : sebagai suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok manusia
  7. Baron dan Byane : suatu usaha atau bekerja untuk mencapai suatu hasil
  8. Sunarto : adanya keterlibatan secara pribadi di antara kedua belah pihak demi tercapainya penyelesaian masalah yang dihadapi secara optimal.

2. Norma Kerja Sama dalam Berbagai Kehidupan

Manusia diciptakan Tuhan dimuka bumi hanya untuk memakmurkan bumi dan mengabdi kepada- Nya. Untuk itu, manusia diciptakan Tuhan agar hidup berkelompok, tolong-menolong, dan berkerja sama atas dasar kebajikan. Kepentingan bersama menjadi kepentingan semua orang atau kepentingan umum sehingga harus didahulukan atas kepentingan pribadi. Kerja sama yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari harus didasarkan pada norma atau kaidah tertentu, yaitu :

  1. Tidak untuk melakukan kejahatan dan kerusakan
  2. Bersifat meninggikan derajat dan martabat kemanusiaan
  3. Tetap menghargai keberadaan dan keanekaragaman
  4. Bersifat adil
  5. Tidak bertentangan dengan norma

3. Faktor yang Mempengaruhi Kerja Sama

  1. Orientasi Individu
  2. Hubungan timbal balik
  3. Komunikasi

B. Pentingnya kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat

Manusia adalah mahluk social, artinya manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Oleh karena itu dibutuhkan kerjasama dalam menjalankan kehidupan. Kerja sama memiliki arti yang sangat penting, baik bagi kehidupan pribadi maupun bagi kehidupan bersama. Hal itu seperti diungkapkan oleh para ahli berikut :

1. H.Kusnadi mengatakan bahwa berdasarkan penelitian, kerjasama mempunyai beberapa manfaat, yaitu :

  1. Mendorong persaingan di dalam pencapaian tujuan dan peningkatan produktivitas
  2. Mendorong berbagai upaya individu agar dapat berkerja lebih produktif, efektif, dan efisien
  3. Mendorong terciptanya sinergi sehingga biaya operasionalisasi akan menjadi semakin rendah
  4. Mendorong terciptanya hubungan yang harmonis
  5. Menciptakan praktik hidup sehat
  6. Mendorong ikut serta memiliki situasi

2. Moh.Jafar Hafsah melihat manfaat kerja sama, yang terdiri atas manfaat produktivitas, efisiensi, kualitas, kuantitas, dan kontinuitas ; resiko :

  1. Manfaat produktivitas
  2. Manfaat efisiensi
  3. Manfaat jaminan kualitas
  4. Manfaat dalam risiko
  1. Manfaat kerja sama bagi kehidupan pribadi :

a. merasa tenang karena diterima orang lain

b. pekerjaan atau kepentingan pribadi akan lebih ringan dan cepat terselesaikan

c. merasa bahagia karena dapat meringankan beban orang lain

  • Manfaat kerja sama bagi kehidupan di sekolah

a. setiap kegiatan sekolah, terutama kegiatan pembelajaran dapat berjalan secara baik

b. setiap warga sekolah merasa senang dana man di lingkungan sekolah

c. meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah

  • Manfaat kerja sama bagi kehidupan masyarakat

a. menjaga kebersihan lingkungan

b. menjaga keamanan lingkungan

c. mempererat persaudaraan dan meningkatkan persatuan

d. meringankan dan mempercepat selesainya suatu pekerjaan

  • Manfaat kerja sama bagi kehidupan bangsa dan negara

a. menjaga persatuan dan kesatuan bangsa

b. mempercepat proses dan hasil pembangunan

c. mempercepat kemajuan bangsa

d. meneguhkan bangsa Indonesia yang berjiwa gotong royong

  • Manfaat kerja sama dalam pergaulan internasional

a. menjaga keamanan dan perdamaian dunia

b. mencukupi kebutuhan masing-masing negara

c. mempercepat kemajuan suatu negara

C. Bentuk bentuk kerjasama dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat

1. Kerjasama dalam Kehidupan di Keluarga

Setiap keluarga pasti melakukan kerja sama untuk menyelesaikan pekerjaan yang ada di keluarga, misalnya seorang anak membantu pekerjaan orang tua, kakak membantu adiknya, orang tua membantu anak mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru di sekolah, atau bahkan anak dan orang tua mengerjakan suatu pekerjaan secara bersama-sama.

2. Kerjasama dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara

a. Bentuk Bentuk Kerjasama

  1. Kerukunan
  2. Bargaining
  3. Kooptasi
  4. Koalisi
  5. Joint Venture

b. Bidang Bidang Kerja Sama

  1. Kerjasama dalam bidang politik
  2. Kerjasama dalam bidang ekonomi
  3. Kerjasama dalam bidang Sosial Budaya
  4. Kerjasama dalam Kehidupan Beragama

3. Kerjasama dalam Pergaulan Internasional

a. Prinsip Prinsip Kerjasama Antaregara

  1. Hubungan luar negeri berlandaskan prinsip politik luar negeri bebas aktif
  2. Perkembangan hubungan luar negeri ditunjukan kepada peningkatan persahabatan dan kerja sama International dan regional
  3. Indonesia berperan dalam usaha meyelesaikan berbagai masalah dunia, khususnya masalah dunia yang mengancam perdamaian dan bertentangan dengan rasa keadilan dan kemanusiaan

b. Tujuan Kerjasama Antarnegara

  1. Meningkatkan Perekonomian Antarnegara
  2. Meningkatkan Taraf Hidup
  3. Saling Mengisi Kekurangan dan Kebutuhan di Berbagai Bidang
  4. Mempererat persahabatan Antarnegara
  5. Memperluas pasar hasil produksi
  6. Meningkatkan Devisa
  7. Meningkatkan Perdamaian Dunia

c. Hambatan Dalam Kerjasama Antar Negara

  1. Ideologi Negara Berbeda
  2. Konflik dan perperangan
  3. Kebijakan Perdagangan yang merugikan Negara lain
  4. Perbedaan Kepentingan Tiap-Tiap Negara

d. bentuk-bentuk Kerja sama Antarnegara

  1. Kerjasama bilateral, yaitu bentuk kerjasama yang melibatkan dua negara di dunia
  2. Kerjasama Regional, yaitu kerjasama yang terjalin antara beberapa negara dalam satu wilayah atau kawasan
  3. Kerjasama subregional, dilakukan oleh beberapa negara di dalam subkawasan
  4. Kerjasama Antarregional, yaitu bentuk kerja sama yang melibatkan beberapa negara dalam satu Kawasan dengan beberapa negara di kawasan lain
  5. Kerjasama multilateral, yaitu kerja sama yang melibatkan beberapa negara di dunia tanpa memandang batas wilayah tertentu

bab 6

Karakteristik Daerah dalam Kerangka NKRI

A. Makna Persatuan dan Kesatuan

1. Pengertian Persatuan dan Kesatuan

Persatuan mengandung arti “bersatunya sesuatu yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi.” Persatuan Indonesia berarti persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia.

2. Prinsip-Prinsip Persatuan dan Kesatuan Bangsa

  1. Bhinneka Tunggal Ika
  2. Nasionalisme Indonesia
  3. Kebebasan yang Bertanggung Jawab
  4. Wawasan Nusantara
  5. Persatuan Pembangunan Untuk mewujudkan cita cita Reformasi

3. Semangat persatuan dan Kesatuan Indonesia

Wujud nyata sikap persatuan dan kesatuan dalam kerangka NKRI adalah sebagai berikut :

  1. Mempertahankan Persatuan dan Kesatuan Wilayah Indonesia

Upaya mempertahankan persatuan dan kesatuan wilayah NKRI dpaat dilakukan dengan cara :

1. Meningkatkan semangat kekeluargaan, gotong royong, dan musywarah

2. meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan

3. meratakan pembangunan serta berkeadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia

4. melaksanakan otonomi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah

5. Memperkuat sendi-sendi hukum serta adanya kepastian hukum

6. Melindungi, menjamin, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia

7. memperkuat system pertahanan dan keamanan sehingga masyarakat merasa terlindungi

  • Meningkatkan semangat bhinneka tunggal ika
  • Mengembangkan Semangat Kekeluargaan 
  • Menghindari penonjolan suku, agama, ras, dan antargolongan

4. Manfaat Persatuan dan Kesatuan bagi Bangsa Indonesia

  1. Memperkuat jati diri Negara Kesatuan Republik Indonesia
  2. Memperkuat ketahanan nasional dalam menghadapi segala ancaman dan gangguan dalam bernegara
  3. Memudahkan mencapai tujuan nasional
  4. Menciptakan suasana yang tentram, aman, dan damai karena semau orang menunjukan sikap setia kawan, toleran, dan solidaritas dalam kerangka negara kesatuan republic Indonesia

B. Makna Sejarah Berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia

1. Hakikat Negara

a. Pengertian Negara, Bangsa, dan Tanah Air

Negara adalah suatu organisasi atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sah. Bangsa adalah orang-orang yang memiliki persamaan latar belakang sejarah, pengalaman, dan perjuangan dalam mencapai hasrat untuk bersatu dalam mencapai cita-cita bersama. Tanah Air adalah tempat di mana seseorang dilahirkan, hidup dan memperoleh kehidupan, dan akhirnya meninggal dunia. Tanah air juga disebut tanah tumpah darah.

b. Bentuk Negara dan Pemerintahan

Bentuk suatu negara dapat dibedakan menjadi 2, yaitu negara kesatuan dan serikat. Di dalam negara kesatuan, kedaulatan negara bersifat tunggal dan di dalamnya tidak terdapat negara bagian. Sementara kedaulatan di negara serikat atau federal berasal dari negara bagian.

c. Lahirnya suatu Negara

kelompok manusia tersebut sepakat untuk hidup bersama dan membuat aturan yang ditaati bersama serta memiliki pemimpin yang mengarahkan. Dari sinilah terbentuk sebuah negara.

d. Fungsi dan Tujuan Berdirinya Negara 

  1. Fungsi keamanan dan ketertiban
  2. Fungsi kesejahteraan dan kemakmuran
  3. Fungsi pertahanan
  4. Fungsi keadilan

Tujuan berdirinya negara secara umum adalah sebagai berikut :

  1. Menciptakan kekuasaan negara secara demokratis
  2. Mencapai perdamaian dunia
  3. Menjamin hak dan kebebasan manusia
  4. Mewujudkan keadilan social
  5. Mencapai kesejahteraan bersama

2. Makna Proklamasi

  1. Perjuangan menuju NKRI
  2. Detik Detik Proklamasi Kemerdekaan
  3. Makna Prokalamasi Kemerdekaan Indonesia

3. Makna NKRI

Prokalamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945 merupakan awal berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Negara Indonesia yang diproklamasikan oleh para pendiri negara adalah negara kesatuan. Nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bangsa Indonesia secara jelas dapat dipahami dari dasar negara Pancasila dan konstitusi negara, UUD NRI 1945, yaitu :

  1. Sila ketiga Pancasila, ”Persatuan Indonesia”
  2. Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 alinea IV, “… negara republic Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan…persatuan Indonesia…”
  3. Pasal 1 ayat (1) UUD NRI tahun 1945, ”Negara Indonesia adalah kesatuan yang berbentuk republic”

4. Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia

  1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
  2. Memajukan kesejahteraan umum
  3. Mencerdasakan kehidupan bangsa
  4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi , dan keadilan social

5. Bentuk Negara dan Pemerintahan NKRI

Bentuk pemerintah NKRI adalah Republik sehingga negara diselenggarakan berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara demokrasi, yang dibentuk melalui pemilihan umum.

C. Karakteristik Daerah Tempat Tinggal dalam Perjuangan Berdirinya dan Mempertahankan NKRI

1. Peran Daerah tempat tinggal dalam perjuangan mendirikan dan mempertahankan NKRI

a. Daerah Pembentuk NKRI pada Awal Kemerdekaan (1945)

Daerah pembentuk NKRI pada awal kemerdekaan yang ditetapkan pada sidang PPKI, tanggal 18 agustus 1945 adalah sebagai berikut :

  1. Sumatra dengan gubernur Mr.Teuku Muhammad Hasssan
  2. Jawa Barat dengan gubernur Sutarjo Kartodikusumo
  3. Jawa Tengah dengan gubernur R.Panji Suroso
  4. Jawa Timur dengan gubernur R.A.Suryo
  5. Sunda Kecil dengan gubernur Mr.I Gusti Ketut Pujo
  6. Maluku dengan gubernur Mr.J.Latuharhary
  7. Sulawesi dengan gubernur Dr.G.S.S.J.Ratulangi
  8. Kalimantan dengan Ir.Pangeran Muhammad Noor

b. NKRI Berdasarkan UUD RIS  (1945)

Di dalam negara federasi tersebut, ditetapkan bahwa RIS meliputi negara-negara sebagai berikut :

1. Negara negara bagian, yaitu :

  1. Negara Republik Indonesia
  2. Negara Indonesia Timur
  3. Negara Pasundan termasuk Distrik Federal Jakarta
  4. Negara Jawa Timur
  5. Negara Madura
  6. Negara Sumatera Selatan
  7. Negara Sumatra Timur

2. Satuan Kenegaraan yang tegak sendiri, yaitu :

  1. Jawa Tengah
  2. Bangka
  3. Belitung
  4. Riau
  5. Kalimantan barat
  6. Dayak Banjar
  7. Dayak Besar
  8. Kalimantan Tenggara
  9. Kalimantan Timur

3. Daerah Indonesia selebihnya yang bukan daerah bagian,misalnya Karesidenan Irian Barat

c. NKRI Berdasarkan UUDS (1950)

d. NKRI sekarang ini

2. Arti Penting Daerah Tempat tinggal dalam perjuangan Berdiri dan Mempertahankan NKRI

Berbagai hak dan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah, yaitu :

  1. Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan
  2. Memilih pimpinan daerah
  3. Mengelola aparatur daerah
  4. Mengelola kekayaan daerah
  5. Memungut pajak daerah dan retribusi daerah
  6. Mendapatkan bagi hasil dari pengelolah sumber daya alam, dan sumber daya lainnya yang ada di daerah
  7. Mendapatkan sumber-sumber pedapatan lain yang sah
  8. Mendapatkan hak lainnya yang diatur dalam peraturan perundangundangan

Pemerintah daerah juga memiliki beberapa kewajiban sebagai berikut :

  1. Melindungi masyarakat, menjaga persatuan dan kesatuan, kerukunan nasional serta keutuhan NKRI
  2. Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat
  3. Mengembangkan kehidupan demokrasi
  4. Mewujudkan Keadilan dan pemerataan
  5. Meningkatkan pelayanan dasar Pendidikan
  6. Menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan
  7. Menyediakan fasilitas social dan fasilitas pelayanan umum yang layak
  8. Mengembangkan system jaminan social
  9. Menyusun perencanaan dan tata ruang daerah
  10. Mengembangkan sumber daya prduktif di daerah
  11. Melestarikan lingkungan hidup
  12. Mengelola administrasi kependudukan
  13. Melestarikan nilai social budaya
  14. Membentuk dan menerapkan peraturan perundang-undangan sesuai dengan kewenangnya
  15. Kewajiban lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan

Otonomi daerah sejak diberlakukan tanggal 1 Januari 2001 banyak memperlihatkan hasil yang positif, yaitu :

  1. Makin giatnya pembangunan di daerah
  2. Dilakasakannya pemilihan kepala daerah langsung (pemilukada) yang merupakan bentuk pelakasanaan demokrasi
  3. Diundangnya investor dari dalam dan luar negeri untuk masuk ke daerah
  4. Terjadinya pemerataan pembangunan SDM karena daerah dituntut memiliki SDM yang unggul
  5. Meningkatkan pendapatan daerah, terutama dari pajak, retribusi, bea masuk, pengenaan tarif, dan bagi hasil bagi wilayah penghasil tambang

D. Upaya Mempertahankan Persatuan dan Kesatuan IndonesiaI

Berbagai gangguan dan ancaman yang dapat menghancurkan keutuhan dan keselamatan NKRI harus diwaspadai. Berbagai gangguan dan ancaman tersebut, antara lain sebagai berikut :

  1. Terorisme adalah kegiatan yang menimbulkan keresahan dan kekacauan dalam masyarakat
  2. Agresi dari negara lain adalah kegiatan yang mungkin dilakukan oleh negara lain untuk menguasai wilayah Indonesia
  3. Gerakan Separatisme adalah kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di Indonesia yang ingin memisahkan dari negara Indonesia
  4. Aksi Radikalisme dan konflik komunal adalah kegiatan yang menimbulkan kekacauan dan kerusuhan karena latar belakang agama, suku, ras, atau ideology tertentu
  5. Kejahatan Lintas Negara, seperti penyeludupan senjata, narkoba, imigrasi gelap, dan sebagainya.

1. Ketentuan hukum tentang pembelaan negara

a. UUD NRI Tahun 1945

UUD NRI Tahun 1945 pasal 30 ayat (1) – (5) menyatakan hal-hal sebagai berikut :

  1. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara
  2. Usaha pertahanan dan keamanan  negara dilaksanakan melalui system pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.
  3. Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara sebagai alat yang bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.
  4. Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum
  5. Susunan dan kedudukan TNI, KNRI, hubungan kewenangan TNI dan KNRI di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, serta hal-hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan yang diatur dengan undang-undang

b. UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang polri

Tujuan dari kepolisian negara RI adalah :

  1. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat
  2. Melaksanakan tertib dan tegaknya hokum
  3. Melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat
  4. Membina ketentraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia

c. UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara

  1. Pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara
  2. Sistem Pertahanan negara adalah system pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya
  3. Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri
  4. Pertahanan negara bertujuan untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman
  5. Pertahanan negara berfungsi untuk mewujudkan dan mempertahankan seluruh wilayah NKRI sebagai satu kesatuan pertahanan

2. Pertahanan Negara dan Keamanan Negara

Pertahanan Negara

Pertahanan negara merupakan salah satu fungsi pemerintah negara dalam rangka mewujudkan satu kesatuan pertahanan negara demi mencapai tujuan nasional. Komponen yang terlibat dalam system pertahanan negara yang bersifat semesta meliputi beberapa hal berikut :

  1. Komponen utama adalah TNI
  2. Komponen cadangan adalah Sumber Daya Nasional
  3. Komponen Pendukung adalah Sumber Daya Nasional

b. Keamanan Negara

Pendukung penyelenggaraan keamanan negara juga mempunyai tiga komponen berikut :

  1. Komponen utama adalah kepolisian Negara RI
  2. Komponen cadangan adalah pertahanan sipil
  3. Komponen pendukung adalah seluruh sumber daya nasional yang siap mendukung terwujudnya keamanan negara, khususnya seluruh rakyat Indonesia

3. Usaha Mempertahankan NKRI

  1. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  2. Pelatihan kemiliteran secara Wajib
  3. Pengabdian sebagai parjurit TNI atau Polri secara sukarela atau wajib
  4. Pengabdian melalui profesi

Untuk itu, dalam rangka menjaga keutuhan NKRI, setiap warga harus bersikap dan berprilaku nyata dalam usaha pembelaan negara demi mempertahankan keutuhan dan kejayaan NKRI, antara lain :

  1. Mengutamakan kepentingan nasional daripada daerah
  2. Menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan
  3. Menjaga keseimbangan antara urusan daerah dan urusan nasional
  4. Bersama-sama memajukan daerah demi keutuhan NKRI
  5. Menaati aturan hukum yang berlaku
  6. Menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing
  7. Berkerja secara baik sesuai dengan perkerjaanya
  8. Waspada terhadap segala ancaman dan gangguan
  9. Membantu tugas tugas TNI dan Polri
  10. Mengikuti ronda atau siskamling
  11. Waspada terhadap segala yang dapat menggangu keamanan masyarakat
  12. Berkerja keras sesuai perkerjaan
  13. Menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan
  14. Tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah
  15. Menciptakan ketertiban dan kedamaian di Lingkungan 

rangkuman kelas 7 bab 3-4 aurellia 9A/5

bab 3

Perumusan dan Penetapan UUD NRI Tahun 1945

A. Sejarah Perumusan UUD NRI 1945

1. Sidang BPUPKI I (29 Mei-1 Juni 1945)

Pada Sidang BPUPKI I, selain menerima berbagai usulan tentang dasar negara Indonesia merdeka, juga dibentuk BPUPKI juga dibentuk panitia kecil perumusan dasar negara dengan 9 anggota.

2. Rapat Panitia Kecil

Pada tanggal 22 Juni 1945, panitia kecil mengadakan rapat gabungan dengan anggota BPUPKI yang bertempat tinggal di Jakarta. Hasil rapat panitia kecil perumusan dasar negara adalah Rancanagan UUD dengan mukadimah hokum dasar negara Indonesia yang terkenal dengan nama Piagam Jakarta.

3. Sidang BPUPKI II (10-17 Juli 1945)

Pada sidang BPUPKI II dibentuk tiga panitia dalam rangka membahas Rancangan UUD Negara Indonesia, yaitu :

  1. Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Ir.Soekarno
  2. Panitia Keuangan dan Perekonomian yang diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta
  3. Panitia PETA (Pembela Tanah Air) yang diketuai oleh Abikusno Cokrosuyoso

a. Sidang Panitia Perancang Undang Undang dasar

pada tanggal 11 Juli 1945, Panitia Perancang Undang-Undang Dasar melanjutkan sidang yang antara lain menghasilkan kesepakatan sebagai berikut :

  1. Membentuk panitia perancang “Declaration of Rights”, yang beranggotakan Ahmad Subardjo, Sukiman, dan Parada Harahap
  2. Bentuk “Unitarisme”
  3. Kepala Negara di tangan satu orang, yaitu Presiden
  4. Membentuk panitia kecil perancang Undang-Undang Dasar, yang diketuai Oleh Supomo

b. Sidang Pantia Kecil Perancang Undang Undang Dasar

pada tanggal 13 Juli 1945, Panitia Kecil Perancang Undang-Undang dasar mengadakan sidang dan berhasil membahas beberapa hal dan menyepakati, antara lain ketentuan tentang lambang negara, Negara kesatuan, sebutan Majelis Permusyawaratan Rakyat, dan membentuk panitia Penghalus Bahasa yang terdiri atas Djajadiningrat, salim, dan supomo.

c. Sidang BPUPKI

pada tanggal 14 Juli 1945, BPUPKI mengadakan sidang dengan agenda “pembicaraan tentang pernyataan kemerdekaan”. Sedangkan sidang pada tanggal 15 Juli 1945 melanjutkan acara “Pembahasan Rancangan Undang Undang Dasar”.

B. Penetapan UUD NRI Tahun 1945

1. Pembentukan PPKI

Untuk mewujudkan kemerdekaan negara Indonesia maka dibentuk PPKI pada tanggal 7 Agustus 1945. PPKI bertugas untuk mempersiapkan kelengkapan-kelengkapan bagi negara Indonesia Merdeka. Akan tetapi sebelum PPKI menjalankan tugasnya, perubahan besar telah terjadi, yaitu kekalahan Jepang terhadap sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945. Keadaan tersebut mendorong bangsa Indonesia untuk segera memproklamasikan kemerdekaan negara Indonesia. Melalui Proses yang cepat didasari semangat perjuangan mencapai negara Indonesia yang merdeka, Para pemuda dan pemimpin-pemimpin bangsa, akhirnya sepakat memproklamasikan kemerdekaan negara Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.

2. Sidang PPKI

Pada awalnya PPKI berjumlah 21 orang, namun pada perkembangannya jumlah tersebut ditambah sebanyak 6 orang tanpa sepengetahuan pemerintah Jepang. Sidang PPKI dilaksankan pada tanggal 18 Agustus 1945 di Gedung Kesenian Jakarta. Keputusan hasil sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 adalah sebagai berikut :

  1. Mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara
  2. Memilih Presiden dan Wakil Presiden
  3. Presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh sebuah KNIP sampai dibentuknya lembaga-lembaga negara

Berdasarkan keputusan sidang PPKI tersebut, Indonesia sebagai negara yang merdeka telah mempunyai hukum dasar atau konstitusi, yaitu Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945. UUD NRI Tahun 1945 yang ditetapkan oleh PPKI mempunyai sistematika sebagai berikut :

  1. Pembukaan, terdiri atas 4 alinea.
  2. Batang tubuh, terdiri atas 16 Bab, 37 Pasal, 4 pasal aturan peralihan, dan 2 ayat aturan tambahan.

C. Arti Penting UUD NRI 1945 bagi Bangsa dan Negara Indonesia

1. Kedudukan UUD NRI 1945

UUD NRI 1945 menjadi konstitusi pertama negara Indonesia Merdeka. Konstitusi pertama mengandung suasana kebatinan yang mendasari kehidupan ketatanegaraan. UUD NRI Tahun 1945 mempunyai kedudukan Istimewa dibandingkan dengan perundang undangan yang lain bagi bangsa Indonesia karena

  1. Dibentuk dengan cara Istimewa
  2. Dianggap sesuatu yang luhur
  3. Berisi cita-cita bangsa dan dasar Organisasi negara
  4. Berisi garis besar tentang dasar dan tujuan negara

2. Arti Penting UUD NRI 1945

Dengan kedudukan Istimewa tersebut, UUD NRI Tahun 1945 memiliki arti yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara Indonesia, yaitu :

  1. Menjadi dasar dan sumber eksistensi berdirinya NKRI
  2. Sebagai landasan konstitusional penyelenggaraan negara Indonesia
  3. Sebagai aturan hukum tertinggi dalam tata urutan peraturan-perundang undangan nasional di Indonesia
  4. Sebagai salah satu pilar kebangsaan Indonesia

3. Perubahan UUD NRI 1945

Pada tanggal 27 Desember 1949, Konstitusi Negara Indonesia diganti dengan Kontitusi RIS. Presiden Sukarno pada tanggal 5 juli 1959 mengeluarkan dekret presiden yang berisi :

  1. Menetapkan pembubaran Konstituante
  2. Menetapkan bahwa UUD NRI 1945 berlaku kembali
  3. Pembentukan MPRS yang terdiri atas anggota DPR dan utusan daerah serta pembentukan DPAS.

a. Amandemen UUD negara RI 1945

1. Latar Belakang Amandemen UUD NRI 1945

  1. Upaya memperbaiki arah perjalanan bangsa
  2. Mengembangkan Kekuasaan lembaga-lembaga negara
  3. Mengubah tata kelola agar lebih baik
  4. Membina hubungan yang lebih baik dalam pergaulan internasional
  5. Mencegah adanya penyalahgunaan kekuasaan
  6. Mewujudkan visi dan misi reformasi
  7. Memutakhirkan UUD secara tertulis

2. Maksud dan tujuan Amandemen

  1. Menegakan kedaulatan rakyat dengan menempatkan MPR tidak lagi sebagai pemegang kedaulatan rakyat.
  2. Mengontrol kekuasaan Presiden yang terlalu besar sehingga Presiden dapat benar-benar dapat  dikontrol
  3. Membuat Pasal-Pasal UUD NRI Tahun 1945 yang tidak multitafsir
  4. Membuat tata kelola negara demokratis melalui penghormatan HAM dan otonomi daerah

3. Kesepakatan Dasar dalam Amandemen UUD NRI Tahun 1945

  1. Tidak Mengubah Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
  2. Mempertahankan NKRI
  3. Mempertegas system pemerintahan presidensial
  4. Menghilangkan penjelasan UUD NRI Tahun 1945
  5. Memasukkan penjelasan yang bersifat normative ke dalam pasal
  6. Perubahan dilakukan dengan penambahan naskah

4. Jalannya Amandemen

  1. Amandemen pertama dilakukan pada sidang Tahunan MPR tanggal 14-21 Oktober 1999
  2. Amandemen Kedua dilakukan pada sidang Tahunan MPR tanggal 7-18 Agustus 2000
  3. Amandemen Ketiga dilakukan pada sidang Tahunan MPR tanggal 1-9 November 2001
  4. Amandemen Keempat dilakukan pada sidang Tahunan MPR tanggal 1-11 Agustus 2002

5. Hasil Amandemen

Sistematika UUD NRI Tahun 1945 yang telah diamandemen selama empat tahap akhirnya terdiri atas pembukaan dan pasal-pasal  (21 Bab, 73 pasal, 170 ayat, 3 pasal aturan peralihan, dan 2 pasal aturan tambahan).

6. Makna Amandemen

  1. Adanya UUD yang lebih lengkap dan tidak Multitafsir
  2. Terjadinya pembatasan dan pembagian kekuasaan antar lembaga negara secara jelas sehingga menghindari kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan
  3. Memudahkan keberadaan bangsa Indonesia dalam pergaulan International
  4. Lebih menjamin hak asasi warga negara
  5. Memperbaiki arah perjalanan bangsa berdasarkan visi reformasi dalam rangka mewujudkan cita-cita nasional
  6. Menjamin pelaksanaan kedaulatan rakyat melalui pemilihan umum untuk memilih lembaga eksekutif dan legislatif
  7. Mempertahankan dasar negara Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

bab 4

Keberagaman Masyarakat Indonesia dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika

A. Bhinneka Tunggal Ika

1. Pengertian Bhinneka Tunggal Ika

Semboyan Bhinneka Tunggal Ika berasal dari buku Sutasoma karya Empu Tantular seorang pujangga di Kerajaan Majapahit. Lengakpnya adalah dari Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa yang berarti ‘ walaupun berbeda-beda, tetapi tetap satu jua adanya karena tidak ada agama yang tujuannya berbeda’.

Lambang negara Garuda Pancasila dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11 februari 1950. Ketentuan tersebut dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, Bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan, yang antara lain berisi hal-hal sebagai berikut :

  1. Seekor Burung garuda yang berdiri tegak dengan sayap yang dikembangkan ke kiri dan ke kanan, melambangkan tenaga pencipta atau semangat membangun
  2. Kepala Burung yang menghadap ke kanan, melambangkan kemujuran atau keberuntungan
  3. Burung garuda yang mampu terbang tinggi ke angkasa raya tanpa kawan, melambangkan cita-cita tinggi, keperkasaan, serta kedaulatan berbangsa dan negara
  4. Lukisan burung garuda yang seluruhnya berwarna kuning emas, melambangkan keagungan
  5. Kaki Burung yang mencengkram kukuh pita bertuliskan ‘Bhinneka Tunggal Ika’, melambangkan kukuhnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang dicapai saat Proklamasi Kemerdekaan 17 agustus 1945
  6. Seloka dilambangkan dengan bulu burung pada tubuh dan sayapnya sebagai candra sangkala proklamasi

2. Makna Bhinneka Tunggal Ika

Makna luhur Bhinneka Tunggal Ika sebagai berikut :

  1. Bangsa Indonesia menyadari bahwa keragaman baik suku bangsa, agama, ras, antargolongan, bukan merupakan unsur pemecah
  2. Bangsa Indonesia menyadari bahwa semboyan Bhinneka Tunggal Ika mendorong lahirnya persatuan dan kesatuan Indonesia
  3. Bangsa Indonesia menyadari bahwa di tengah arus globalisasi yang sangat cepat dan terjadinya percampuran budaya diperlukan penyaring agar persatuan dan kesatuan bangsa tetap utuh dan semangat berbeda
  4. Bangsa Indonesia menyadari sepenuhnya bahwa Bhinneka Tunggal Ika merupakan salah satu pilar selain Pancasila

3. Arti penting semboyan Bhinneka Tunggal Ika bagi bangsa Indonesia

Interaksi dengan orang lain dapat berdampak positif dan negative. Interaksi berdampak positif jika dilakukan atas dasar sikap saling menghargai dan menjaga keseimbangan antara kepentingan pribadi dan social, namun tetap mengutamakan kepentingan social.

a. Pendorong lahirnya Nasionalisme Indonesia

Bhinneka Tunggal Ika berarti biar berbeda-beda tetapi tetap satu juga. Artinya, meskipun bangsa dan negara Indonesia terdiri atas beraneka ragam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang bermacam-macam serta beraneka ragam kepulauan wilayah bangsa Indonesia. Lahirnya peraturan dan kesatuan Indonesia di tengah keberagaman didasarkan atas berbagai perasaan sebagai bangsa yang tumbuh, yaitu :

  1. Ketentuan Sejarah
  2. Kesatuan Nasib
  3. Kesatuan Kebudayaan nasional.
  4. Kesatuan asas Kerohanian

b. Penyemangat untuk membangun Indonesia yg lebih maju

Setiap warga negara harus dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, yaitu :

  1. Hidup saling menghargai antara masyarakat yang satu dengan yang lainnya
  2. Menumbuhkan kesadaran sikap untuk menjaga Bhinneka Tunggal Ika
  3. Menjaga persatuan Bangsa dan negara Indonesia
  4. Meneruskan perjuangan para pendahulu untuk tetap menyatukan wilayah republic Indonesia menjadi negara kesatuan
  5. Menghindari sikap negatif
  6. Meningkatkan Identitas dan kebanggan sebagai bangsa Indonesia
  7. Meningkatkan nilai kegotongroyongan dan solidaritas

c. benteng persatuan bangsa dan negara Indonesia di era globalisasi

dampak buruk globalisasi yang membawa kebudayaan-kebudayaan baru menjadi komposisi kebudayaan masyarakat Indonesia menjadi lebih kompleks atau rumit. Karena banyaknya kebudayaan baru yang dating dan diterima begitu saja, menyebabkan terjadinya penyimpangan kebudayaan di masyarakat.

B. Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia

1. Hakikat Keberagaman

Keberagaman adalah suatu kondisi dalam masyarakat yang terdapat banyak perbedaan dalam berbagai bidang.keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan kekayaan dan keindahan bangsa.

2. Keragaman di Indonesia

Keberagaman Wilayah dan Lingkungan

Wilayah Indonesia terbagi menjadi 34 Provinsi dan setiap Provinsi terbagi menjadi kabupaten dan kota. Setiap wilayah memiliki ciri topografis dan geografis tersendiri yang berpengaruh langsung terhadap lingkungan, baik flora maupun fauna. Kondisi topografis dan geografis secara tidak langsung juga membentuk keberagaman warga negara atau penduduk yang mendiaminya dengan berbagai aspek kehidupannya.

b. Keberagaman Suku Bangsa dan Budaya

Suku bangsa atau kelompok etnik adalah kesatuan hidup manusia yang mempunyai system interaksi, system norma yang mengatur interaksi tersebut, adanya kontinuitas dan rasa identitas yang mempersatukan semua anggotanya, serta memiliki system kepemimpinan sendiri. Identitas atau ciri khas suatu suku bangsa atau kelompok etnik dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu :

  1. Tipe Fisik
  2. Bahasa
  3. Adat Istiadat
  4. Kesenian
  5. Sistem Kekerabatan
  6. Batas Fisik Lingkungan

Budaya adalah pola hidup yang tercipta dalam sejarah, yang eksplisit, implisit, rasional, irasional, dan nonrasional yang terdapat pada setiap waktu sebagai pedoman yang potensial bagi tingkah laku manusia. Kebudayaan mempunyai tujuh unsur yang bersifat universal, yaitu :

  1. Bahasa
  2. System teknologi
  3. System mata pencaharian dan system ekonomi
  4. Organisasi social atau system kemasyarakatan
  5. System pengetahuan
  6. Religi atau kepercayaan
  7. Kesenian

Keberagaman budaya dipengaruhi oleh beberapa factor, antara lain :

  1. Lingkungan alam
  2. Kontak dengan budaya lain
  3. Keyakinan dan kepercayaan yang dimiliki

c. keberagaman agama

Hal yang perlu dikembangkan toleransi umat beragama, yang meliputi :

  1. Toleransi antarumat beragama yang berbeda
  2. Toleransi antarumat beragama yang sama
  3. Toleransi umat beragama dengan pemerintah

d. Keberagaman Ras

Ras berarti keberagaman penduduk Indonesia yang didasarkan pada warna kulit dan ciri lain yang bersifat fisik. Secara umum, ras manusia dapat dikelompokkan menjadi lima macam, yaitu :

  1. Negroid
  2. Mongoloid
  3. Kauskasoid
  4. Australoid
  5. Khoisan

e. keberagaman golongan

beberapa factor yang digunakan untuk menggolongkan keberagaman adalah sebagai berikut :

  1. secara administrasi kependudukan
  2. secara usia penduduk
  3. secara ekonomi
  4. secara pendidikan
  5. secara politik
  6. berdasarkan mata pencaharian

f. keberagaman gender

gender merupakan sifat dan perilaku yang melekat pada kaum laki-laki dan perempuan yang dikonstruksikan secara social dan kultural. Sedangkan jenis kelamin merupakan kodrat Tuhan.

  1. Peran reproduktif
  2. Peran produktif
  3. Peran kemasyarakatan

3. factor penyebab keberagaman bangsa Indonesia

  1. Lingkungan fisik daerah
  2. Keyakinan atau agama
  3. Kehidupan social budaya di berbagai daerah
  4. Factor sejarah

C.Arti Penting Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia

1. Arti Penting Keberagaman

a. Keberagaman sebagai potensi menuju Kejayaan Bangsa

Segala sesuatu yang ada di dunia tidaklah tunggal karena yang Tunggal hanya Tuhan yang Maha Esa. Tepatlah kiranya para pendiri negara menggunakan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” dalam upaya mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Luas dan besarnya wilayah Indonesia berpengaruh terhadap banyaknya keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia.

b. Keberagaman Sebagai Tantangan Bangsa

setelah bangsa Indonesia merdeka, negara kesatuan republic Indonesia masih dapat tegak berdiri. Upaya mempertahankan dan membangun negara Indonesia bukan hanya kerja keras pemerintah, melainkan juga adanya keinginan bangsa Indonesia yang berbhinneka untuk tetap bersatu.

2. Semangat Menjaga Keberagaman dalam Masyarakat dalam Masyarakat Indonesia

a. Semangat dan Perilaku dalam kehidupan beragama yang beragam

Salah satu keberagaman yang ada di Indonesia adalah keberagaman agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Bentuk perilaku kehidupan dalam keberagaman agama di antaranya diwujudkan dalam sebagai berikut :

  1. Menghormati agama yang diyakini oleh orang lain
  2. Tidak memaksakan keyakinan agama kepada orang yang berbeda agama
  3. Bersikap Toleran pada ibadah orang lain
  4. Melaksanakan ajaran agama dengan baik
  5. Tidak memandang rendah atau menyalahkan agama yang dianut orang lain

b. semangat dan perilaku dalam keberagaman ras dan suku di indonesia

Ras berkaitan dengan karakteristik fisik yang dimiliki sekelompok manusia. Apapun rasnya, manusia itu memiliki derajat dan martabat yang sama. Tidak manusia yang lebih baik dan lebih handal dari yang lain karena perbedaan warna kulit, rupa bentuk, dan sebagainya.

c. Semangat dan Perilaku dalam Keberagaman Sosial Budaya

Bagi seorang pelajar perilaku dan semangat kebangsaan di tengah keberagaman social budaya dapat dilaksanakaan dengan :

  1. Mengetahui keberagaman budaya yang dimiliki bangsa Indonesia
  2. Mempelajari dan menguasai salah satu seni budaya sesuai dengan minat dan kesenangannya
  3. Merasa bangga terhadap budaya bangsa sendiri
  4. Menyaring budaya asing yang masuk ke dalam bangsa Indonesia

D.Perilaku Toleransi dalam Masyarakat

1. Lingkungan Keluarga

Lingkungan keluarga merupakan lingkungan terkecil yang terdiri atas ayah, ibu, anak, dan anggota keluarga yang lain. Contoh sikap toleransi yang didasari keberagaman di dalam keluarga adalah sebagai berikut :

  1. Menjalankan peran dan tugas masing-masing tanpa memandang keberagaman
  2. Saling menghargai perbedaan di dalam keluarga
  3. Membiasakan musyawarah dalam memecahkan masalah keluarga

2. Lingkungan Sekolah

Lingkungan sekolah memiliki keberagaman yang lebih kompleks daripada keluarga. Di sekolah pasti ada keragaman, minimal ada golongan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Perlu dikembangkan sikap dan perilaku toleransi dan menghargai sebagai berikut :

  1. Membentuk kelompok belajar tanpa melihat latar belakang ekonomi murid
  2. Menyusun pengurus kelas atau pengurus OSIS tanpa melihat status social keluarga murid
  3. Menyusun petugas piket tanpa melihat latar belakang masing-masing murid

3. Lingkungan Masyarakat

Berikut adalah sikap dan perilaku toleransi dan menghargai keberagaman yang harus dikembangkan dalam lingkup masyarakat :

  1. Saling membantu tanpa pamrih
  2. Menjaga keamanan lingkungan tanpa membedakan latar ekonomi dan status sosial
  3. Mengadakan kerja bakti Bersama-sama

4. Lingkungan Masyarakat

Contoh-contoh sikap dan perilaku menghargai keragaman dalam kehidupan berbangsa bernegara adalah :

  1. Melaksanakan pertukaran budaya melalui kegiatan nasional, misalnya pecan olahraga nasional
  2. Melakukan pembangunan tanpa membeda-bedakan wilayah
  3. Melaksanakan aturan hukum dengan penuh kepastian dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rangkuman PPKN Kelas 7 Bab IV-VI Laura Victoria 9a/23

BAB 4 Keberagaman Masyarakat Indonesia dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika

A. BHINNEKA TUNGGAL IKA

  1. Pengertian Bhinneka Tunggal Ika

Semboyan ini berasal dari buku Sutasoma karya empu Tantular. Bhinneka tunggal ika berarti berbeda-beda tetapi tetap satu jua

Image result for BUKU SUTASOMA

Lambang negara Garuda Pancasila dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak yang kemudian disempurnakan oleh Ir Soekarno

Terdapat beberapa ketentuan yang dipertegas dalam UU nomor 24 thn 2009 tentang bedera, behasa, dan lambing negara serta lagu kebangsaan:

  • Seekor burung garuda yang berdiri tegak dengan sayap dikembangkan ke kiri dan kanan = tenaga pencipta
  • Kepala burung yang menghadap ke kanan = kemujuran
  • Burung garuda mamou terbang tinggi = cita-cita tinggi
  • Lukisan burung garuda  berwarna kuning emas = keagungan
  • Kaki burung mencekeram pita bertuliskan ‘Bhinneka Tunggal Ika’ melambangkan kukuhnya persatuan dan kesatuan bangsa
  • Bulu sayap 17 helai, bulu ekor 8 helai, dibawah perisai 19 helai, dan di leher 45 helai melambangkan tanggal bulan dan tahun proklamasi 17-8-1945

2. Makna Bhinneka Tunggal Ika

  • Bangsa Indonesia menyadari keberagaman  bukan merupakan unsur pemecah, tetapi modal terbentuknya persatuan
  • Menyadari semboyan bhinneka tunggal ika mendorong lahirnya persatuan dan kesatuan
  • Menyadari bahwa di tengah arus globalisasi yang sangat cepat diperlukan penyaring agar persatuan dan kestuan ttp utuh
  • Menyadari sepenuhnya bahwa Bhinneka Tunggal Ika merupakan salah satu pilar kebangsaan

3. Arti penting semboyan Bhinneka Tunggal Ika

  • Pendorong lahirnya Nasionaliseme Indonesia

Lahirnya persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman didasarkan atas berbagai perasaan sebagai bangsa yang tumbuh yaitu:

  • Kesatuan sejarah
  • Kesatuan nasib
  • Kesatuan kebudayaan
  • Kesatuan asas kerohanian

Wujud nyata lahirnya persatuan Indonesia yang berbeda beda suku bangsa, adalah lahirnya Sumpah Pemuda 28 Oktober yaitu

  1. Kami Putra dan Putri Indonesia Mengakui Bertumpah Darah Satu Tanah Air Indonesia
  2. Kami Putra dan Putri Indonesia Mengaku Berbangsa Satu Bangsa Indonesia
  3. Kami Putra dan Putri Indonesia Menjunjung Bahasa Persatuan Bahasa Indonesia
  • Penyemangat Untuk membangun Indonesia yang lebih maju

Setiap warga negara harus dpat menerapkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari yaitu:

  • Hidup saling menghargai antara masyarakat yang satu dengan yang lain
  • Menumbuhkan kesadaran sikap untuk menjaga Bhinneka Tunggal Ika
  • Menjaga persatuan bangsa dan negara Indonesia
  • Meningkatkan nilai kegotongroyongan

B. KEBERAGAMAN DALAM MASYARAKAT INDONESIA

  • Hakikat keberagaman
Image result for keberagaman

Keberagaman adalah suatu kondisi dalam masyarakat yang terdapat banyak perbedaan dalam berbagai bidang

  • Keragaman di Indonesia
  • Keberagaman wilayah dan lingkungan

Wilayah Indonesia terbagi menjadi 34 provinsi dan setiap provinsi terbagi menjadi kabupaten dan kota

  • Keberagaman suku bangsa dan budaya

Suku bangsa/kelompok etnik adalah kesatuan hidup manusia yang mempunyai system interaksi , system norma yang mengatur interaksi tersebut dan memiliki system kepemimpinan tersendiri

Identitas atau ciri khas suku bangsa dapat dilihat dari beberapa aspek :

  1. Tipe fisik
  2. Bahasa
  3. Adat istiadat (pakaian, rumah,dsb)
  4. Kesenian
  5. System kekerabatan (patrilineal dan matrilineal)
  6. Batas fisik lingkungan (Badui dalam dan luar)

Budaya adalah segala hasil karya manusia, baik yang bersifat fisik maupun nonfisik. Kebudayaan mempunyai 7 unsur yang bersifat universal:

  • Bahasa
  • Teknologi
  • Mata pencaharian
  • Organisasi social
  • Pengetahuan
  • Religi/kepercayaan
  • Kesenian

Keberagaman budaya dipengaruhi beberapa factor antara lain:

  • Lingkungan alam
  • Kontak dengan budaya lain
  • Keyakinan dan kepercayaan yang dimiliki
  • Keberagaman Agama

Agama adalah system keyakinan kepada Tuhan. Agama dibagi menjadi 2 yaitu agama bumi dah wahyu.

Agama wahyu = agama yang berasal dari Tuhan dan diberiukan pada manusia melalui nabi

Agama buni = agama yang lahir karena tokoh yang diyakini sebagai sumber kebenaran agama

Di Indonesia perlu dikembangkan toleransi antarumat beragama:

  • Antarumat beragama berbeda (ekstern)
  • Antarumat beragama sama (intern)
  • Toleransi umat beragama dengan pemerintah
  • Keberagaman ras

Ras berarti warna kulit. Ras manusia dapat dikelompokan menjadi lima:

  • Negroid = berkulit hitam, rambut keriting
  • Mongoloid = kulit kuning langsat, rambut kaku, mata sipit
  • Kaukasoid = kulit putih, mata biru, rambut pirang
  • Australoid = kulit hitam (sawo matang)
  • Khoisan (afrika selatan)

Keberagaman ras di Indonesia

  • Sumatera dan Jawa (kulit sawo matang)
  • Kalimantan dan Sulawesi (kulit kuning)
  • Maluku dan Papua (“kulit hitam dan rambut keriting pendek)
  • Keberagaman golongan

Golongan adalah kelompok masyarakat dengan ciri-ciri dan aktivitas tertentu. Beberapa factor yang digunakan untuk menggolongkan keberagaman:

  • Secara administrasi kependudukan, terdapat 3 golongan yaitu suku bangsa asli, keturunan asing, masyarakat terasing
  • Secara usia penduduk,golongan usia anak-anak, produktif, tua
  • Secara ekonomi, ekonomi lemah, menengah, kuat
  • Secara Pendidikan, PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA
  • Secara politik, golongannya berdasarkan partai atau afisiliasi politik
  • Berdasarkan mata pencaharian
  • Keberagaman gender

Gender adalah sifat yang melekat pada kaum laki-laki/perempuan sedangkan jenis kelamin merupakan kodrat Tuhan

         Peran gender

  • Peran reproduktif = oeran yang tidak menghasilkan uang
  • Peran produktif = tugas/aktivitas yang menghasilkan pendapatan
  • Peran kemasyarakatan

Ketidakadilan gender adalah berbagai tindak ketidakadilan atau diskriminasi yang bersumber pada keyakinan gender

     Bentuk-bentuk ketidakadilan gender

  1. Marjinalisasi/kemiskinan = proses penyisihan yang mengakibatkan kemiskinan bagi perempuan
  2. Subordinasi/penomorduaan = tindakan masyarakat yang menempatkan peremouan lebih rendah dari laki-laki
  3. Stereotip/pelabelan negative terhadap sikap dan perbuatan perempuan
  4. Violence/ kekerasan terhadap perempuan
  5. Double burden/beban ganda = tanggung jawab yang selalu membebankan perempuan
  • Faktor penyebab Keberagaman Bangsa Indonesia
  • Lingkungan fisik daerah = masyarakat, pantai, gunung, dsb
  • Keyakinan/agama
  • Kehidupan social budaya di berbagai daerah
  • Faktor sejarah

C. ARTI PENTING KEBERAGAMAN DALAM MASYARAKAT INDONESIA

  • Arti penting keberagaman
  • Arti penting keberagaman = arti penting ini dapat diihat dari dua sudut pandang yaitu kebhinnekaan sebagai potensi sekaigus tantangan
  • Keberagaman sebagai potensi menuju kekayaan bangsa

Pada tahun 1908, sebagai era kebangkitan nasional, perjuangan bersifat nasiona melalui organisasi modern yang diberi nama Boedi Oetomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo

Upaya mempertahankan serta meangsungkan kehidupan negara yang homogen (seragam) sepertiJepang jauh lebih mudah jika dibandingkan dengan negara yang heterogen (beragam)

  • Semangat Menjaga keberagaman dalam masyarakat Indonesia
  • Semangat dan perilaku dalam kehidupan beragama

Negara menjamin warga negaranya untuk menganut agamanya masing-masing (UUD NRI 1945 pasal 29 ayat (2)

Bentuk perilakunya:

  • Menghormati perbedaan agama
  • Bersikap  toleran
  • Meaksanakan ajaran agama dengan baik
  • Semangat dan perilaku dalam keberagaman ras dan suku
  • Semangat dan perilaku dalam keberagaman social budaya

Bentuk periakunya:

  • Mengetahui keberagaman budaya Indonesia
  • Merasa bangga terhadap budaya sendiri
  • Semangat dan perilaku dalam perbedaan jenis kelamin

Bentuk periakunya:

  • Menghilangkan deskriminasi berdasarkan jenis kelamin
  • Memberi kesempatan yang sama terhadap laki-laki dan perempuan
  • Perilaku toleransi daam masyarakat

Lingkungan Keluarga

  • Menjalankan tugas dan peran masing-masing
  • Saling menghargai perbedaan di dalam keluarga
  • Membiasakan musyawarah

Lingkungan sekolah

  • Membentuk kelompok belajar tanpa pilih-pilih
  • Menyusun pengurus kelas tanpa melihat status sosialnya

Lingkungan Masyarakat

  • Saling membantu tanpa pamrih
  • Mengadakan kerja bakti

Kehidupan berbangsa dan bernegara

  • Melaksanakan pertukaran budaya
  • Melaksanakan pembangunan tanpa membeda-bedakan wilayah

BAB 5 KERJASAMA DALAM KEHIDUPAN  SEHARI-HARI

A. MAKNA KERJASAMA DALAM HIDUP BERMASYARAKAT

Aristoteles menyebutkan manusia sebagai zoon politicon, artinya makhluk yang selalu ingin hidup berkelompok dengan sesamanya

  1. Pengertian kerja sama
Image result for kerjasama

Kerjasama adalah suatu usaha Bersama antara orang perorangan/kelompok untuk mencapai tujuan bersama dan mendapatkan hasil yang lebih cepat

  • Norma Kerjasama dalam berbagai kehidupan

Norma/kaidah tersebut diantaranya adalah:

  • Tidak untuk melakukan kejahatan
  • Bersifat meninggikan derajat manusia
  • Bersifat adil
  • Tidak bertentangan dengan norma dan peraturan perundang-undangan
  • Faktor yang mempengaruhi Kerja Sama
  • Orientasi Individu
  • Hubungan timbal balik
  • Komunikasi

B. PENTINGNYA KERJASAMA DALAM BERMASYARAKAT

Manfaat kerjasama bagi kehidupan pribadi:

  • Merasa tenang kerena diterima oleh orang lain
  • Pekerjaan pribadi akan lebih rIngan

Manfaat kerjasama bagi kehidupan sekolah:

  • Meningkatkan kualitas Pendidikan di sekolah
  • Kegiatan pembelajaran berjalan dengan baik

Manfaat kerja sama bagi kehidupan di masyarakat

  • Menjaga kebersihan lingkungan
  • Mempererat persaudaraan

Manfaat kerjasama bagi kehidupan berbangsa dan bernegara

  • Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
  • Mempercepat kemajuan bangsa

Manfaat kerjasama dalam pergaulan internasional

  • Menjaga keamanan dan perdamaian dunia
  • Mencukupi kebutuhan masing-masing negara

C. BENTUK-BENTUK KERJASAMA DALAM BERBAGAI BIDANG

Kerjasama dalam kehidupan keluarga

  • Anak membantu orang tua
  • Kakak membantu adik
Image result for anak membantu orang tua

Kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara

  • Kerukunan : kerjasama untuk kepentingan Bersama atau orang tertentu
  • Bargaining : perjanjian mengenai pertukaran barang/jasa antarindividu/kelompok dengan tujuan dapat memberi keuntungan secara adil bagi kedua pihak
  • Kooptasi : proses peneriaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi
  • Koalisi : gabungan atau kombinasi dua kelompok/lebih yang memiliki tujuan sama
  • Joint Venture : kerjasama yang dilakukan oleh dua orang/perusahaan dalam melaksanakan suatu perkerjaan/proyek

Bidang-bidang kerjasama:

  • Bidang politik

Berbagai partai politik/golongan memiliki tujuan yang sama, yaitu kemajuan bangsa dan negara Indonesia

  • Bidang Ekonomi

Kerjasama ini perlu dilakukan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera

  • Bidang social budaya

Gotong royong, mapalus, subak, kerapatan nigari dan gugur gunung, ini adalah macam-macam kerjasama di masyarakat Indonesia

  • Kehidupan beragama
  • Trikerukunan:  kerukunan intern umat beragama, kerukunan antarumat beragama yang berbeda, kerukunan umat beragama dengan pemerintah

Kerja sama dalam pergaulan Internasional

  1. Prinsip-prinsip kerjasama antarnegara
  2. Hubungan luar negeri berlandaskan prinsip politik luar negeri bebas aktif
  3. Pengembangan hubungan luar negeri ditujukan kepada peningkatan persahabatan dan kerjasama internasional
  4. Indonesia berperan dalam usaha menyelesaikan berbagai masalah dunia
  • Tujuan Kerjasama antarneggara
  • Meningkatkan perekonomian antarnegara
  • Meningkatkan taraf hidup
  • Saling mengisi kekurangan
  • Mempererat persahabatan
  • Memperluas pasar
  • Meningkatkan devisa
  • Meningkatkan perdamaian dunia
  • Hambatan dalam kerjasama antarnegara
  • Ideologi negara berbeda
  • Konflik dan peperangan
  • Kebijakan perdagangan yang merugikan negara lain
  • Perbedaan kepentingan tiap-tiap negara
  • Bentuk-bentuk kerjasama antarnegara
  • Kerjasama bilateral, yaitu bentuk kerjasama yang melibatkan dua negara
  • Kerjasama regional, yeitu kerjasama yang terjalin antara bebrapa negara dlam satau wilayah
  • Kerjasama subregional, dilakukan oleh beberapa negara dalam subkawasan  misalnya Benelux (Belgia belanda dan luksemburg)
  • Kerjasma antarregional, bentuk kerjsama yang melibatkan beberapa negara dalam satu Kawasan dengan Kawasan lain
  • Kerjasama multilateral, melibatkan beberapa negara di dunia tanpa memandang batas wilayah

BAB 6 KARAKTERISTIK DAERAH DALAM NKRI

A. MAKNA PERSATUAN DAN KESATUAN

Pengertian persatuan dan kesatuan

Persatuan artinya bersatunya sesuatu yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi

Prinsip-prinsip persatuan dan kesatuan bangsa

  • Bhinneka Tunggal Ika
  • Nasionalisme  Indonesia
  • Kebebasan yang bertanggung jawab

Wawasan Nusantara

Persatuan pembangunan untuk mewujudkan cita-cita reformasi

  • Semangat persatuan dan kesatuan Indonesia
  • Mempertahankan persatuan dan kesatuan wilayah Indonesia

Upayanya:

  • Meningkatkan semangat kekeluargaan
  • Meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia
  • Melaksanakan otonomi daerah
  • Memperkuat sendi-sendi hukum nasional
  • Meningkatkan semangat Bhinneka Tunggal Ika
  • Mengembangkan semangat kekeluargaan
  • Menghindari penonjolan SARA
  • Manfaat persatuan dan kesatuan bagi bangsa Indonesia
  • Memperkuat jati diri negara
  • Memperkuat ketahanan nasional
  • Memudahkan mencapai tujuan nasional

B. MAKNA SEJARAH BERDIRINYA NKRI

  • Hakikat Negara
  • Pengertian negara, bangsa dan tanah air

Negara = suatu organisasi manusia yang berada dibawah pemerintahan yang sah

Bangsa = orang-orang yang memiliki persamaan latar belakang sejarah, pengalaman, dan perjuangan untuk mencapai cita-cita Bersama

Tanah air = tempat dimana seseorang dilahirkan dan meninggal

  • Bentuk negara dan pemerintahan
Image result for bentuk negara dan pemerintah

Bentuk negara ada 2

  • negara kesatuan = bersifat tunggal dan tidak terdapat negara bagian
  • serikat (federal) = berasal dari negara bagian

Bentuk pemerintahan negara ada 3 

  • otokrasi (kekuasaan tunggal)
  • oligarki = dijalankan oleh kekuasaan tertinggi di tangan beberapa orang
  • Republik = dijalankan berdasarkan prinsip kedaulatan rakyatyang dilaksanakan secara demokratis, melalui pemilu
  • Lahirnya suatu negara
  • Fungsi dan Tujuan berdirinya negara
  • Fungsi negara:
  • Fungsi keamanan dan ketertiban
  • Fungsi kesejahteraan dan kemakmuran
  • Fungsi pertahankan
  • Fungsi keadilan
  • Tujuan berdirinya negara
  • Menciptakan kekuasaan negara secara demokratis
  • Mencapai perdamaian dunia
  • Mewujudkan keadilan social
  • Makna proklamasi kemerdekaan
  • Perjuangan menuju NKRI
  • Detik- detik proklamasi kemerdekaan
  • Makna proklamasi kemerdekaan
  • Batas akhir penjajahan
  • Pernyataan kemerdekaan
  • Sumber tertib hukum nasional
  • Tanda berdirinya NKRI
  • Makna NKRI
  • Keberadaan NKRI memiliki makna yang strategis
  • Negara yang berbentuk republic
  • Negara  kepulauan bercirikan nusantara
  • Negara yang didirikan untuk mewujudkan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan Makmur
  • Tujuan NKRI
  • Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
  • Memajukan kesejahteraan umum
  • Mencerdakan kehidupan bangsa
  • Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan social
  • Bentuk negara dan pemerintahan NKRI

C. KARAKTERISTIK DAERAH TEMPAT TINGGAL DALAM PERJUANGAN BERDIRINYA DAN MEMPERTAHANKAN NKRI

Peran daerah tempat tinggal dalam perjuangan mendirikan dan mempertahankan NKRI

Daerah pembentuk NKRI pada awal kemerdekaan (1945)

  • Sumatera
  • Jawa barat
  • Jawa tengah
  • Jawa timur
  • Sunda kecil
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Kalimantan

 NKRI berdasarkan UUD RIS (1949)

Di dalam negara federasi tersebut, ditetapkan bahwa RIS meliputi negara-negara bagian sebagai berikut

  • Negara Republik Indonesia
  • Negara Indonesia Timur
  • Negara Pasundan
  • Negara Jawa Timur
  • Negara Madura
  • Negara Sumatera Selatan
  • Negara Sumatera Timur
  • NKRI berdasarkan UUDS (1950)

Pada tanggal 8 maret 1950, pemerintah federal mengeluarkan UU Darurat no 11 tahun 1950 tentang tata cara perubahan susunan kenegaraan bagi wilayah RIS, menanggapi hal tersebut, negara-negara bagian dalam RIS segera menggabungkan diri. Dan tersisa 3:

  • Negara Republic Indonesia
  • Negara Indonesia Timur
  • Negara Sumatera Timur
  • NKRI sekarang ini

Setelah kehidupan negara Indonesia semakin tertata, daerah-daerah provinsi sebagai pembentuk NKRI dibentuk berdasarkan aspirasi masyarakat

  • Arti penting Daerah tempat tinggal dalam perjuangan berdiri dan mempertahankan NKRI

Hak dan kewajiban pemerintah daerah dalam penyelenggraan pemerintahan dan pembangunan daerah diatur dalam UU No 9 tahun 2015 tentang Pemda

  • Berbagai hak dan kewenangan pemda
  • Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan
  • Memilih pimpinan daerah
  • Mengelola kekayaan daerah
  • Memungut pajak daerah
  • Kewajiban pemda
  • Melindungi masyarakat, menjaga persatuan
  • Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat
  • Mengembangkan kehidupan demokrasi
  • Mewujudkan keadilan
  • Meningkatkan pelayanan dasar Pendidikan
  • Dsb
  • Otonomi daerah diberlakukan pada tanggal 1 januari 2001, hasil positifnya:
  • Makin giatnya pembangunan di daerah
  • Dilaksanakannya pemilukada
  • Diundangnya investor dari dalam dan luar negeri
  • Meningkatnya pendapatan daerah

D. UPAYA MEMPERTAHANKAN PERSATUAN DAN KESATUAN INDONESIA

  • Pertempuran Surabaya = 10 Nov 1945
  • Pertempuran Ambarawa = 15 Desember 1945
  • Pertempuran Medan Area = 13 oktober 1945
  • Bandung Lautan Api = 13 Oktober 1945
  • Pertempuran Margarana Bali = 20 November 1946

Berbagai gangguan dan ancaman yang dapat menghancurkan NKRI

  • Terorisme : kegiatan yang menimbulkan keresahan dan kekacauan dalam masyarakat
  • Agresi dari negara lain : kegiatan negara lain yang mamu menguasai Indonesia
  • Separatisme : kegiatan sekelompok masyarakat ingin memisahkan diri
  • Radikaslisme dan konflik komunal : kegiatan yang menimbulkan kekacauan dan kerusuhan karena latar belakang SARA
  • Kejahatan lintas negara : penyelundupan senjata, narkoba, imigran gelap
Image result for kejahatan lintas negara
  1. Ketentuan Hukum Tentang Pembelaan Negara
  2. UUD NRI 1945

UUS NRI tahun 1945 pasal 30 ayat 1-5

  • UU nomor 2 tahun 2002 tentang polri

Rangkuman kelas 7 bab 1-2 aurellia 9A/5

bab 1

Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

A. Sejarah Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

1. Latar belakang Pancasila sebagai dasar negara

Pancasila dipilih sebagai dasar negara dan ideology negara Indonesia berdasarkan beberapa factor :

  1. Proses sejarah kelangsungan hidup dan perjuangan bangsa Indonesia
  2. Nilai-nilai dan moral Pancasila sudah menjadi milik bangsa Indonesia sejak dahulu
  3. Nilai-nilai dan moral Pancasila mengandung nilai-nilai masa depan yaitu Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera

2. perjuangan bangsa Indonesia dalam menemukan nilai-nilai luhur Pancasila

  1. Masa awal keberadaan bangsa Indonesia, Indonesia merupakan bangsa yang religius. Pada masa praaksara, ada kepercayaan animism dan dinamisme.
  2. Masa kerajaan, kerajaan pertama di nusantara adalah kerajaan kutai yang berdiri tahun 400 SM. Pada masa kerajaan sudah ada semangat Bhinneka Tunggal Ika yang tertulis dalam buku sutasoma karya empu tantular dan negara kertagama karya empu prapanca.
  3. Masa perjuangan melawan penjajah, pada tanggal 20 mei 1908 berdiri organisasi budi utomo. Pada tanggal 28 oktober 1928 diadakan sumpah pemuda. Kedua hari ini merupakan tonggak sejarah perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah.

3. masa perumusan Pancasila sebagai dasar negara

  1. Pembentukan BPUPKI

Perdana menteri jepang mengatakan bahwa jepang akan memberikan kemerdekaan pada Indonesia. Pada tanggal 1 maret 1945, jepang mengumumkan pembentukan BPUPKI. Pengumuman dan pengangkatan keanggotaan BPUPKI dilakukan oleh letnan jenderal nagano yoichiro pada tanggal 29 april 1945. Tugas BPUPKI adalah mengadakan penyelidikan dan persiapan mengenai negara Indonesia merdeka.

  • Perumusan dasar negara dalam sidang BPUPKI

Indonesia awalnya memiliki liam dasar yang diberi nama panca dharma, lalu diubah menjadi Pancasila. Pancasila dapat diperas menjadi trisila, yaitu sosionalisme, sosiodemokrasi, dan ketuhanan. Trisila dapat disederhanakan lagi menjadi ekasila, yaitu gotong royong. Pada tanggal 1 juni ditetapkan sebagai hari lahirnya Pancasila.

Pada tanggal 22 juni 1945 panitia kecil mengadakan rapat gabungan dengan BPUPKI dan menghasilkan Mukidimah Hukum Dasar Negara Indonesia yang dikenal sebagai Piagam Jakarta.

Rumusan darar negara Pancasila menurut piagam Jakarta adalah :

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia

B. penetapan Pancasila sebagai dasar negara

1. Pembentukan PPKI

Untuk mewujudkan kemerdekaan negara Indonesia maka dibentuk PPKI pada tanggal 7 agustus 1945. PPKI bertugas untuk mempersiapkan kelengkapan-kelengkapan bagi negara Indonesia merdeka. Akan tetapi, sebelum PPKI menjalankan tugasnya, perubahan terbesar terjadi yaitu, kekalahan bangsa Jepang terhadap sekutu. Para pemuda dan pemimpin-pemimpin bangsa akhirnya sepakat memproklamasikan kemerdekaan negara pada tanggal 17 Agustus 1945.

2. Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara dalam sidang PPKI

  1. Sidang Pembukaan

Sidang PPKI dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945 di Gedung Kesenian Jakarta. Sidang ini  dilaksanakan oleh Drs.Muhammad Hatta, Ki Bagus Hadiku sumo, Wahid Hasyim, Mr.Kasman Singodimedjo, dan Teuku Muhammad Hasan.

  • Sidang Utama
  • Sidang Utama yang dipimpin oleh Ir.Soekarno dan Drs.Muhammad Hatta menghasilkan 3 keputusan penting bagi keberadaan dan kelangsungan negara Indonesia merdeka, yaitu :
  • Mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara
  • Memilih Presiden dan Wakil Presiden
  • Presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh KNIP sampai dibentuknya Lembaga negara

Undang Undang Dasar negara yang ditetapkan oleh PPKI memiliki sitematika pembukaan, batang tubuh, dan penjelasan. Di dalam UUD yang disahkan oleh PPKI terdapat rumusan Pancasila sebagai dasar negara, yaitu pada pembukaan UUD NRI 1945 yang merupakan Revisi dari piagam Jakarta. Rumusan Pancasila yang terdapat pada alinea keempat Pembukaan UUD NRI 1945 antara lain :

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

C. Komitmen Kebangsaan Para Pendiri Negara dalam Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara

1. Makna Komitmen Kebangsaan

Semangat kebangsaan atau nasionalisme juga bermakna sama dengan Patriotisme. Patriotisme berasal dari kata patria (tanah air), yang kemudian berubah menjadi patriot(seseorang yang mencintai tanah air). Patriotisme berarti semangat cinta tanah air atau sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk mempertahankan bangsanya. Ada 2 jenis nasionalisme, yaitu nasionalisme dalam arti sempit dan luas.

A. Nasionalisme Sempit (Chauvinisme)

Nasionalisme dalam arti sempit bersifat negative karena memandang perasaan sehingga merendahkan bangsa lain.

B. Nasionalisme Luas

Nasionalisme luas adalah nasionalisme yang bersifat positif. Nasionalisme luas berarti memuliakan dan memajukan bangsa sendiri namun tetap menghormati bangsa lain dengan prinsip saling menghargai dan kerja sama antarbangsa demi kesejahteraan umat manusia secara keseluruhan.

2. Komitmen Kebangsaan Para Pendiri Negara dalam Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara

A. Peran Kelembagaan Pendiri Negara dalam BPUPKI

Secara kelembagaan, BPUPKI berperan mengawali dalam membahas rancangan UUD Negara Republik Indonesia dengan Piagam Jakarta sebagai Mukadimahnya. Di dalam Piagam Jakarta itulah berhasil dirumuskan dasar Indonesia Merdeka.

B. Peran Individual Pendiri Negara dalam Sidang BPUPKI

  • Dr.K.R.T.Radjiman Wedyodiningrat
  • Muhammad Yamin
  • Prof.Dr Soepomo
  • Ir.Soekarno

3. Peranan Para Pendiri Negara Dalam Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara

A. Peran Kelembagaan Pendiri Negara dalam PPKI

Secara kelembagaan, PPKI berperan menetapkan UUD Negara Republik Indonesia yang terkenal dengan UUD NRI 1945, yang sistematikannya meliputi pembukaan, batang tubuh, dan penjelasan.

B. Peran Individual Pendiri Negara dalam Sidang BPUPKI

Secara Individu, para pendiri negara, baik yang tergabung dalam BPUPKI, PPKI, maupun para pahlawan bangsa lainnya mempunyai peran yang sama dalam menetapkan Pancasila sebagai dasar negara. Akan tetapi, terdapat beberapa individu pendiri negara yang memberikan peran khusus atas Rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara.

  1. Ir. Soekarno

Selaku pemimpin sidang PPKI pada tanggal 18 Agutus 1945 yang menetapkan UUD Negara Republik Indonesia yang didalam Pembukaannya terdapat rumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

  • Drs. Muhammad Hatta

Selaku wakil ketua PPKI, Drs Muhammad Hatta telah mengusahakan beberapa perubahan rumusan Pancasila yang ada didalam piagam Jakarta, khususnya Sila Pertama.

D. Meneladani Semangat dan Komitmen Kebangsaan Para Pendiri Negara dalam Merumuskan dab Menetapkan Pancasila sebagai dasar Negara

Semangat dan komitmen terhadap Pancasila sebagai dasar negara harus dikembangkan agar NKRI tetap kukuh berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Semangat dan komitmen terhadap Pancasila sebagai dasar negara dapat diwujudkan sebagai berikut :

  1. Waspada terhadap setiap gangguan yang merongrong Pancasila, baik yang datang dari dalam negeri maupun luar negeri
  2. Mengamalkan Pancasila dalam kehidupan di keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara
  3. Mengembangkan keteladanan pemimpin bangsa dalam mengamalkan Pancasila
  4. Menghindari sikap-sikap negative
  5. Mengamalkan nilai-nilai agama yang dianutnya
  6. Menempatkan Pancasila sebagai sumber hukum dalam penyusunan peraturan perundang-undangan
  7. Menempatkan Pancasila sebagai nilai-nilai kepribadian bangsa
  8. Mengembangkan pendidikan Pancasila secara demokrasi
  9. Mengembangkan program pembangunan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
  10. Menjalankan reformasi atas dasar nilai-nilai dan moral pancasila

Nilai semangat dan komitmen tinggi terhadap bangsa dan negara antara lain sebagai berikut :

1. Komitmen Kebangsaan atas Dasar nilai Ketuhanan Yang Maha Esa

  1. Mengakui dan yakin adanya Tuhan Yang Maha Esa
  2. Menolak Paham Atheisme
  3. Menjamin Kebebasan agama dan beribadah
  4. Menghormati perbedaan agama
  5. Menjaga kerukunan dan kerjasama antar umat beragama

2. Komitmen kebangsaan atas dasar nilai kemanusiaan yang adil dan beradab

  1. Mengakui persamaan harkat, derajat, dan martabat antar manusia dan bangsa
  2. Menjunjung nilai-nilai tinggi kemanusiaan
  3. Mengembangkan sikap tenggang rasa
  4. Menjamin kesamaan kedudukan, hak, dan kewajiban
  5. Membina kerukunan dan kerjasama dengan bangsa lain, sebagai wujud nasionalisme dalam arti luas

3. Komitmen kebangsaan atas dasar nilai Persatuan Indonesia

  1. Menjujung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa
  2. Menjunjung tinggi rasa memiliki terhadap bangsa dan negara
  3. Mengakui keberagaman bangsa dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika

4. Komitmen Kebangsaan atas dasar nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah Kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

  1. Mengakui dan mengembangkan nilai-nilai demokrasi
  2. Mengutamakan musyawarah mufakat
  3. Menghargai perbedaan pendapat
  4. Bertanggung jawab dalam melaksankan keputusan Bersama

5. Komitmen kebangsaan atas dasar nilai Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

  1. Meyakini dan mengembangkan demokrasi ekonomi
  2. Mengakui bahwa tidak semua cabang produksi dikuasai oleh negara
  3. Menyadari dan mengakui bahwa kekayaan alam untuk kemakmuran Bersama
  4. Mengutamakan kegotongroyongan dan kekeluargaan
  5. Berkerja keras dan menghargai hasil karya orang lain
  6. Kepedulian pihak yang kuat untuk membantu yang lemah sehingga terwujud keadilan sosial

bab 2

Norma-Norma dalam Bermasyarakat dan Bernegara

A. Norma Yang Berlaku Dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Beragama

1. Hakikat Norma

Manusia adalah Mahluk Tuhan yang paling sempurna. Manusia diciptakan oleh Tuhan dengan kodratnya sebagai mahluk Individu dan Sosial. Sebagai mahluk Individu, manusia memiliki kepentingan yang bersifat pribadi dan berbeda dengan orang lain.

Individu-individu yang hidup bersama disuatu tempat akan membentuk masyarakat. Masyarakat adalah sejumlah manusia yang hidup bersama dan terikat oleh kebudayaan yang sama.

Menurut KBBI norma memiliki 2 arti, yaitu :

  1. Aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan diterima
  2. Aturan, ukuran, atau kaidah yang dipakai sebagai tolak ukur untuk menilai atau memperbandingkan sesuatu

2. Jenis-Jenis Norma

  1. Norma Agama

Norma agama adalah aturan yang mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesamanya, dan manusia dengan Lingkungan. Tujuan Norma Agama adalah mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat

Sanksi bagi para pelanggar norma agama adalah dosa yang akan dihukum kelak oleh Tuhan diakhirat. Contoh Norma Agama :

  1. Iman dan Takwa Kepada tuhan
  2. Beribadah kepada Tuhan
  3. Berbuat baik kepada sesame manusia
  4. menyayangi binatang
  5. membantu sesame manusia
  • Norma Moral

Norma Moral adalah norma yang mengatur hidup manusia yang berlaku secara umum dan bersumber dari hati Nurani manusia. Tujuan norma moral adalah mewujudkan keharmonisan hubungan antarmanusia. Contoh dari norma moral antara lain :

  1. Jujur dalam Perkataan dan Perbuatan
  2. Menghormati sesama manusia
  3. Membantu orang lain yg membutuhkan
  4. Tidak mengganggu orang lain
  5. Mengembalikan hutang
  6. Norma Sosial

Norma Sosial adalah norma yang berkembang dalam suatu kehidupan social masyarakat tertentu. Norma Sosial mencakup adat istiadat, sopan santun, dan kebiasaan dalam sebuah masyarakat.

Sopan Santun adalah tuntunan sikap dan perbuatan manusia dalam pergaulan hidup sehari-hari yang dipakai oleh warga masyarakat. Kebiasaan adalah sikap dan perilaku yang dilakukan oleh warga masyarakat secara berulang-ulang dan diterima sebagai hal yang baik dalam masyarakat tersebut.

Sumber norma ini adalah kebaikan dalam suatu masyarakat. Sanksi bagi pelanggar norma social adalah dicemooh atau dikucilkan. Contoh dari norma social :

  1. berbicara santun kepada org yang lebih tua
  2. Silahturahmi pada hari raya agama
  3. Mengetuk pintu ketika bertamu
  4. Gotong royong untuk kepentingan Bersama
  5. Mengundang tetangga ketika memilki acara
  • Norma Hukum

Norma Hukum adalah aturan tertulis yang dibuat oleh negara untuk mengatur warga negara. Tujuannya untuk menciptakan ketertiban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sanksi bagi yang melanggar norma hukum adalah denda, penjara, atau hukuman mati. Contoh norma hokum :

  1. Peraturan lalu lintas
  2. Aturan hukum pidana
  3. Aturan hukum pajak
  4. Hukum tata negara
  5. Hukum administrasi negara

3. Hubungan antara Norma Agama, Moral, Sosial, dan Hukum

Selain adanya norma, dalam kehidupan bermasyarakat ditemukan adanya kebiasaan, adat istiadat, dan peraturan. Kebiasaan adalah sesuatu yang biasa dikerjakan oleh seseorang atau sesuatu kelompok masyarakat. Adat Istiadat adalah tata kelakuan yang kekal dan turun-temurun dari generasi ke generasi sebagai warisan sehingga tertanam kuat dalam suatu kelompok masyarakat. Peraturan adalah petunjuk, kaidah, dan ketentuan yang dibuat untuk mengatur hidup manusia sebagai warga masyarakat.

B. Arti Penting Norma dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara

1. Arti Penting Norma Bagi Individu dan Masyarakat

  1. Bagi kehidupan Pribadi, norma memberikan jaminan untuk hidup lebih tenang dan tentram.
  2. Bagi kehidupan masyarakat, norma menjadi pedoman dalam pergaulan social sehingga tercipta kondisi masyarakat yang damai, tertib, aman, dan tentram.

2. Indonesia Sebagai Negara Hukum

Negara Hukum adalah negara yang mendasarkan segala sesuatunya, baik perbuatan warga negara maupun pembentukan Lembaga-Lembaga negara pada hukum yang tertulis dan tidak tertulis.

Negara Hukum memiliki 3 unsur, yaitu :

  1. Adanya supremasi hukum, artinya kekuasaan tertinggi ada pada hukum sehingga semua warga negara dan Lembaga negara harus tunduk pada hukum
  2. Adanya persamaan kedudukan dalam hukum, artinya semua warga negara tanpa memandang status, kedudukan, dan jabatan memiliki kedudukan yang sama di depan hukum
  3. Adanya jaminan terhadap hak asasi manusia

Indonesia sebagai negara hukum. Hal itu secara tegas ditentukan di dalam UUD NRI 1945, yaitu :

  1. Pasal 1 ayat (3), ”Negara Indonesia adalah negara hukum”.
  2. Pasal 27 sampai dengan pasal 34 mengatur tentang hak dan kewajiban warga negara, bahkan secara khusus pada pasal 27 ayat (1) mengatur prinsip kedudukan dalam hukum dan pasal 28A mengatur tentang hak asasi manusia.

Aturan hokum yang ada di Indonesia memiliki tugas dan fungsi yang luhur, yaitu :

  1. Menjamin kepastian hokum bagi semua warga Indonesia
  2. Menjamin ketertiban, keamanan, keadilan, kebenaran, kebahagiaan, dan kemakmuran bagi semua warga negara Indonesia
  3. Menjaga agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri atau pelanggaran hak asasi manusia

Rangkuman PPKN Kelas 7

Aero Natahanel Silalahi 9A/1

Rangkuman Bab 1

  •           Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mengandung nilai-nilai dan moral luhur yang digali dari nilai-nilai bangsa Indonesia yang tumbuh dan berkembang seiring dengan sejarah bangsa Indonesia.
  •           Secara formal, sejarah perumusan Pancasila sebagai dasar negara dimulai sejak tahun 1945, diawali pada sidang BPUPKI, baik Sindang Kesatu maupun Sindang Kedua yang menghasilkan Piagam Jakarta sebagai Mukadimah Rangcangan UUD, UUD Negara Republik Indonesia merdeka sendiri ditetapkan pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, dan rumusan Pancasila sebagi dasar negara ada di dalam Pembukaan alinea keempat.
  •           Pancasila dipilih sebagai dasar negara dan ideologi negara Indonesia berdasarkan:
    • Proses sejarah kelangsungan dan perjuangan bangsa Indonesia
    • Nilai-nilai dan moral Pancasila sudah menjadi milik bangsa Indonesia sejak dulu
    • Nilai-nilai dan moral Pancasila mengandung masa depan, yaitu Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera
  •           Tokoh-tokoh yang memberikan usulan tantang dasar negara Indonesia merdeka, yaitu:
    • Muhammad Yamin
    • Dr. Supomo
    • Ir. Soekarno
  •           Semangat kebangsaan atau nasionalisme juga bermakna sama dengan patriotisme. Patriotisme berasal dari kata patria (tanah air), yang kemudian diubah menjadi patriot (seseorang yang mencitai tanah air). Dengan demikian, patriotisme berarti semangat cinta tanah air atau8 sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk mempertahankan bangsanya.
  •           Nasionalisme dibedakan menjadi 2, yaitu:
    • Nasionalisme sempit (Chauvinisme)
    • Nasionalisme luas
  •           Tokoh yang berperan penting dalam rumusan Pancasila sebagai dasar negara, yaitu:
    • dr. K.R.T. Rajiman Wedyodiningrat
    • Muhammad Yamin
    • Prof. Dr. Supomo
    • Ir. Soekarno
  •           Pancasila sebgai dasra negar karena telah menjadi kesepakatan nasional (konsensus) yang diterima secara luas oleh seluruh rakyat Indonesia.

Rangkuman Bab 2

  •           Manusia adalah mahluk Tuhan yang paling sempurna. Manusia diciptakan oleh Tuhan dengan kodratnya sebahai mahluk individu dan sosial. Sebgai mahluk individu, setiap manusia mempunyai kepentingan yang bersifat pribadi dan berbeda dengan orang lain. Sebagai mahluk sosial, manusia tidak dapat hidup sendiri, tetapi selalu bergaul dan bekerja sama dengan manusia lain.
  •           Norma adalah kaidah, aturan, adat kebiasaan, dan/atau hukum yang berlaku dan mengatur hidup manusia dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Norma berisi aturan yang harus ditaati dan sanksi bagi yang melanggar.
  •           Norma yang berlaku di masyarakat ada 4, yaitu:
    • Norma Agama
    • Norma Moral
    • Norma Sosial
    • Norma Hukum
  •           Norma agama adalh aturanyang mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesamanya, dan manusia dengan lingkungan. Tujuannya adalah mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat. Sumbernya adalah wahyu Tuhan yang terhimpun dalam kitab suci setiap agama.
  •           Norma moral adalah norma yang mengatur hidup manusia yang berlaku secara umum dan bersumber dari hati nurani manusia. Norma moral sering disebut sebagai norma kesusilaan dan etika. Tujuannya adalah mewujudkan kerharmonisan hubungan antar manusia. Sanksi bagi yang melanggar adalah rasa menyesal.
  •           Norma sosial adalah norma yang berkembang dalam suatu kehidupan sosial masyarakat tertentu dan bersifat lokal. Sumbernya adalah kebaikan dalam suatu masyarakat. Sanksi bagi yang melanggar adalah dicemooh atau dikucilkan.
  •           Norma hukum adalah aturan tertulis yang dibuat oelh negara untuk mengatur warga negara. Tujuannya untuk menciptakan ketertiban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sumbernya adalah aturan-aturan tertulis yang dibuat negara. Sanksi bagi yang melanggar adalah denda, penjara, atau hukuman mati.
  •           Kebiasaan adalah sesuatu yang biasa dikerjakan oleh seseorang atau suatu kelompok masyarakat. Kebiasaan yang terus dilakukan akan diterima masyarakat dan menjadi hukum tidak tertulis.
  •           Adat istiadat adalah tata kelakuan yang kekal dan turun-temurun dari generasi ke generasi sebagai warisan sehingga tertanam kuat dalam pola perilaku masyarakat.
  •           Peraturan adalah petunjuk, kaidah, dan ketentuan yang dibuat untuk mengatur hidup manusia sebagai warga masyarakat. Peraturan juga dilengkapi dengan sanksi dan dibuat melalui musyawarah dan disepakati bersama.
  •           Indonesia sebagai negara hukum. Hal itu secara tegas ditentukan di dalam UUD NRI Tahun 1945, yaitu:
    • Pasal 1 ayat (3), “Negara Indonesia adalah negara hukum.”
    • Pasal 27 sampai 34 mengatur tentang hak dan kewajiban warga negara, bahkan secara khusus pada pasal 27 ayat (1) mengatur prinsip persamaan kedudukan dalam hukum dan Pasal 28A mengatur tentang has asasi manusia.

Rangkuman Bab 3

  •          Pada Sidang BPUPKI II dibentuk 3 panitia dalam rangka membahas Rancangan UUD Negara Indonesia, yaitu:
    • Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Ir. Soekarno
    • Panitia Keuangan dan Perekonomian yang diketuai oleh Drs. Muhammad Hatta
    • Panitia PETA (Pembela Tanah Air) yang diketuai oleh Abikusno Cokrosuyoso
  •          Pada tanggal 11 Juli 1945, Panitia Perancang Undang-Undang Dasar melanjutkan sidang dan menghasilkan kesepakatan, yaitu:
    • Membentuk Panitia Perancang “Declaration of Rights”, yang beranggitakan Ahmad Subardjo, Sukiman, dan Parada Harahap
    • Bentuk “Unitarsime”
    • Kepala negara di tangan satu orang, yaitu Presiden
    • Membentuk Panitia Kecil Perancang Undang-Undang Dasar, yang diketuai oleh Supomo
  •          Hasil lengkap sidang PPKI, yaitu:
    • Mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara
    • Memilih Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Ir. Soekarno dan Drs. Muhammad Hatta
    • Presiden untuk sementara akan dibantu oleh Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sampai dibentuknya lembaga-lembaga negara
  •          UUD NRI Tahun 1945 yang ditetapkan PPKi mempunyai sistematika berikut:
    • Pembukaan
    • Batang tubuh, terdiri atas 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, 2 pasal aturan tambahan
    • Penjelasan, terdiri atas penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal
  •          Isi Dekret Presiden adalah sebagai berikut:
    • Menetapkan pembubaran Konstituante
    • Menetapkan bahwa UUD NRI Tahun 1945 berlaku kembali
    • Pembentukan MPRS yang terdiri atasanggota DPR dan utusan daerah serta pembentukan DPAS
  •          Urutan pergantian undang-undang dasar, yaitu:
    • UUD NRI 1945 (1945-1949)
    • Konstitusi RIS (1949-1950)
    • UUDS 1950 (1950-1959)
    • UUD NRI 1945 (amandemen) (1950-sekarang)

 Rangkuman Bab 4

  •           Salah satu pilar kebangsaan Indonesia adalah Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu juga. Semboyan tersebut tertulis di pita yang tercengkram kuat oleh kaki Garuda Pancasila, yang telah ditetapkan sebagai lambang negara berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 dan diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan.
  •           Isi dari Sumpah Pemuda, yaitu:
    • Kami Putra dan Putri Indonesia Mengaku Bertumpah Darah Satu Tanah Air Indonesia
    • Kami Putra dan Putri Indonesia Mengaku Berbangsa Satu Bangsa Indonesia
    • Kami Putra dan Putri Indonesia Menjunjung Bahasa Persatuan Bahasa Indonesia
  •           Keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia ditentukan oleh keragamannya, baik kewilahanya atau daerah, suku bangsa, agama, ras, dan golongan
  •           Keberagaman yang ada di Indonesia memiliki arti penting karena merupakan potensi dan tantangan terbentuknya persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, meskipun berbeda-beda tetapi tetap satu juga, yaitu bangsa Indonesia.

Rangkuman Bab 5

  •           Kerja sama adalah suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama dan mendapatkan hasil yang lebih cepat dan lebih baik.
  •           Kerja sama harus berdasarkan norma atau kaidah tertentu, yaitu:
    • Tidak untuk melakukan kejahatan dan kerusakan
    • Bersifat meninggikan derajat dan martabat kemanusiaan
    • Tetap menghargai keberadaan dan kergaman suku, agama, ras dan golongan dalam masyarakat
    • Bersifat adil
    • Tidak bertentangan dengan norma dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  •           Faktor yang mempengaruhi kerja sama, yaitu:
    • Hubungan timbal balik
    • Orientasi individu
    • Komunikasi
  •           Manfaat kerja sama bagi kehidupan pribadi:
    • Merasa senang karena diterima orang lain
    • Pekerjaan akan lebih ringan dan cepat terselesaikan
    • Merasa bahagia dapat meringankan beban orang lain
  •           Manfaat kerja sama bagi kehidupan di sekolah:
    • Setiap kegiatan sekolah dapat berjalan dengan baik
    • Setiap warga sekolah mersa senang dan aman di lingkungan sekolah
    • Meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah
  •           Manfaat kerja sama bagi kehidupan di masyarakat
    • Menjaga kebersihan lingkungan
    • Menjaga keamanan lingkungan
    • Mempererat persaudaraan dan meningkatkan persatuan
    • Meringankan dan mempererat selesainya suatu pekerjaan
  •           Bentuk kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa:
    • Kerukunan
    • Bargaining
    • Kooptasi
    • Koalisi
    • Joint venture
  •           Bidang-bidang kerja sama, antara lain;
    • Bidang politik
    • Bidang ekonomi
    • Bidang sosial budaya
    • Kehidupan beragama
  •           Tujuan kerja sama antar negara, antara lain:
    • Meningkatkan perekonomian antarnegara
    • Meningkatkan taraf kehidupan
    • Saling mengisi kekurangan dan kebutuhan di berbagai bidang
    • Mempererat persahabatan antarnegara
    • Memperluas pasar hasil produksi
    • Meningkatkan devisa
    • Meningkatkan perdamaian dunia
  •           Hambatan dalm kerja sama antarnegara, yaitu:
    • Ideologi negara berbeda
    • Konflik dan peperangan
    • Kebijakan perdagangan yang merugikan negara lain
    • Perbedaan kepentingan tiap-tiap negara
  •           Bentuk-bentuk kerja sama antarnegara, yaitu:
    • Kerja sama bilateral
    • Kerja sama regional
    • Kerja sama subregional
    • Kerja sama antarregional
    • Kerja sama multilateral

Rangkuman Bab 6

  •          Persatuan dan kesatuan bangsa tumbuh dari unsur-unsur sosial budaya masyarakat Indonesia sendiri.Unsur-unsur sial budaya itu, antara lain sifat kekeluargaan dan jiwa gotong royong. Kedua unsur itu merupakan sifat-sifat pokok bangsa Indonesia yang dituntut oleh asas kemanusiaan dan kebudayaan.
  •          Prinsip-prinsip persatuan kesatuan bangsa Indonesia, yaitu:
    • Bhineka Tunggal Ika
    • Nasionalisme Indonesia
    • Kebebasan yang bertanggung jawab
    • Wawasan nusantara
    • Persatuan pembangunan untuk mewujudkan cita-cota reformasi
  •          Wujud nyata sikap persatuan dan kesatuan dalam kerangkan NKRI adalah sebagai berikut:
    • Mempertahankan persatuan dan kesatuan wilayah Indonesia
    • Meningkatkan semangat Bhineka Tunggal Ika
    • Mengembangkan semangat kekeluargaan
    • Menghindarkan penonjolan SARA
  •          Manfaat persatuan dan kesatuan bagi bangsa Indonesia adalah:
    • Memperkuat jati diri NKRI
    • Memperkuat ketahanan nasional dalam menghadapi segala ancaman dan gangguan dalam bernegara
    • Memudahkan mencapai tujuan nasional
  •          Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sah. Bangsa adalah orang-orang yang memiliki persamaan latar belakang sejarah, pengalaman, dan perjuangan dalam mencapai hasrat untuk bersatu dalam mencapai cita-cita bersama. Tanah air adalah tempat dimana seseorang dilahirkan, hidup, dan memperoleh kehidupan, dan akhirnya meninggal dunia.
  •          Fungsi negara adalah:
    • Fungsi keamanan dan ketertiban
    • Fungsi kesejahteraan dan kemakmuran
    • Fungsi pertahanan
    • Fungsi keadilan
  •          Tujuan berdirinya suatu negara adalah:
    • Menciptakan kekuasaan negara secara demokratis
    • Mencapai perdamaian dunia
    • Menjamin hak dan kebebasan manusia
    • Mewujudkan keadilan sosial
    • Mencapai kesejahteraan bersama
  •          Negara Indonesia yang diprokalamasikan oleh para pendiri negara adalah negara kesatuan. Hal itu, secara jelas diketahui dari rumusan UUD NRI Tahun 1945 Pasal 1 ayat (1) yang menyatakan,”Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik.”
  •          Tujuan negara kesatuan republik Indonesia adalah:
    • Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
    • Memajukan kesejahteraan umum
    • Mencerdaskan kehidupan berbangsa
    • Ikut melaksanakan ketertibandunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  •          Dalam mengelola sumber daya alam dan sumber daya manusia, tidak mungkin pemerintah pusat melaksanakannya sendiri, tetapi bersama-sama pemerintah daerah memnetukan kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam. Hak dan kewajiban daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah diatur dalam UU No 9 tahun 2015 tentang pemerintahan daerha.
  •          Hak dan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintahan daerah, antara lain:
    • Memilih dan mengurus sendiri urusan pemerintah
    • Memilih pimpinan daerah
    • Mengelola apartur daerah
    • Mengelola kekayaan daerah
    • Memungut pajak daerah dan retribusi daerah
  •          Kewajiban pemerintahan daerah, antara lain:
    • Meningkatkan kualitan kehidupan masyarakat
    • Mengembangkan keadilan dan pemerataan
    • Meningkatkan pelayanan dasar pendidikan
    • Mewujudkan keadilan dan pemerataan
    • Meningkatkan pelayanan dasar pendidikan
  •          Beberapa gangguan dan ancaman yang dapat menghancurkan keutuhan dan keselamatan NKRI, antara lain:
    • Terorisme
    • Agresi dari negara lain
    • Gerakan separatisme
    • Aksi radikalisme dan konflik komunal
    • Kejahatan lintas negara 
  •          Tujuan dari Kepolisian Negara RI adalah:
    • Memlihara keamanan dan ketertiban masyarakat
    • Melaksanakan tertib dan tegaknya hukum
    • Melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat
    • Membina ketentraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia
  •          Pertahanan negara merupakan salah satu fungsi pemerintah negara dalam rangka mewujudkan satu kesatuanpertahan negara demi mencapai tujuan nasional. Pertahanan negara adalah segala usaha untuk memperthankan kedaulatan negara, keutuhan NKRI, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
  •          Usaha mempertahankan NKRI adalah:
    • Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan
    • Pelatihan kemiliteran secara wajib
    • Pengabdian sebagai Prajurit TNI atau Polri secara sukarela atau wajib
    • Pengabdian melalui profesi
  •          Usaha pembelaan negara demi mempertahankan keutuhan dan kejayaan NKRI, antara lain:
    • Mengutamakan kepentingan nasional daripada daerah
    • Menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan
    • Menjaga keseimbangan antara urusan daerha dan urusan nasional

Rangkuman Kelas 7 Bab 6 PPKN Donald Oktavio S/9a

A.Makna persatuan dan Kesatuan

1.Pengertian persatuan dan kesatuan

Persatuan mengandung arti”bersatunya sesuatu yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi”.Masuknya kebudayaan dari luar terjadi melalui proses akulturasi.Kebudayaan dari luar iitu adalah kebudayaan Hindu,Islam,Kristen,dan unsur unsur kebudayaan lain yang beraneka ragam.

2.Prinsip prinsip persatuan dan kesatuan bangsa

Prinsip prinsip tersebut:

a.Bhinneka Tunggal Ika

b.Nasionalisme Indonesia

c.Kebebasan yang bertanggung jawab

d.Wawasan nusantara

e.Persatuan pembangunan untuk mewujudkan cita cita reformasi

3.Semangat persatuan dan kesatuan Indonesia

a.Mempertahankan persatuan dan kesatuan wilayah Indonesia

Upaya mempertahankan persatuan dan kesatuan:

1.meningkatkan semangat kekeluargaan

2.Meningkatkan kualitas hidup bangs Indonesia

3.meratakan pembangunan

4.melaksanakan otonomi daerah

5.memperkuat system pertahananan dan keamanan

b.meningkatkan semangat bhinneka tunggal ika

c.mengembangkan semangat kekeluargaan

d.menghindari penonjolan SARA

4.Manfaat persatuan dan kesatuan bagi bangsa Indonesia

Manfaat persatuan dan kesatuan :

1.memperkuat jati diri Negara

2.memudahkan mencapai tujuan nasional

3.menciptakan suasana yang tentram,aman,damai

B.Makna sejarah berdirinya NKRI

1.Hakikat Negara

a.Pengertian Negara,bangsa,dan tanah air

Negara adalah suatu organissi manusia atau kumpulan manusia yang berada dibawah suatu pemerintahan yang sah.Bangsa adalah orang orang yang memiliki persamaan latar belakang.Tanah air adalah tempat di mana seseorang dilahirkan,hidup dan memperoleh kehiudpan sampai akhirnya meninggal.

b.Bentuk Negara dan pemerintahan

Bentuk Negara dibedakan menjadi duayaitu,Negara federal dan kesatuan.Di dalam kesatuan kedaulatan bersifat tunggal dan di dalamnya tidak terdapat Negara bagian.Sementara kedaulatan di Negara serikat atau federal berasal dari Negara bagian.

Bentuk pemerintahan dibedakan menjadi 3 yaitu otokrasi,oligarki,dan republic.

c.Lahirnya suatu Negara

Kesendirian manusia mendorong adanya kelompok kelompok manusia yang sepakat untuk hidup bersama dan berdampingan.

4.fungsi dan tujuan berdirinya Negara

Fungsi:

1.Fungsi keamanan dan ketertiban

2.Fungsi kesejahteraan dan kemakmuran

3.Fungsi pertahanan

4.Fungsi pertahanan

Tujuan;

1.Menciptakan kekuasdaan Negara secara berikut

2.mencapai perdamaian dunia

3.Menjamin hak dan kebebasan manusia

4.mewujudkan keadilan social

2.Makna proklamasi kemerdakaan

a.Perjuangan menuju NKRI

Negara Indonesia merdeka pada tanggal 17 agustus 1945,sebenarnya sudah ada sejak zaman sebelum penjajahan.Akan tetapi masih sederhana yaitu berbentuk kerajaan yang tersebar di wilayah Nusantara.

b.Detik detik proklamasi Indonesia

tanggal 16 Agustus 1945, Soekarno dan Hatta oleh sekelompok pemuda dibawa ke Rengasdengklok. Aksi penculikan itu sangat mengecewakan Bung Karno, sebagaimana dikemukakan Lasmidjah Hardi . Bung Karno marah dan  kecewa, terutama karena para pemuda tidak mau mendengarkan pertimbangannya yang sehat. Mereka menganggap perbuatannya itu sebagai tindakan patriotik. Namun, melihat keadaan dan situasi yang panas, Bung Karno tidak mempunyai pilihan lain, kecuali mengikuti kehendak para pemuda untuk dibawa ke tempat yang  mereka tentukan. Fatmawati istrinya, dan Guntur yang pada waktu itu belum berumur satu tahun, ia ikut sertakan.

Meski tidak dapat persetujuan dari Jepang Ir soekarno dan Moh hatta segera merumuskan teks proklamasi dengan tulisan sendiri yang berbunyi kalimat pertama”Kami rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia:kemudian diubah”Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia”yang berasal dari Achmad Subarjo,Kalimat kedua oleh Soekarno “Hal hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain lain diselenggarakan dengan cara saksama serta dalam tempo yang sesingkat singkatnya”

3.Makna NKRI

Nilai kesatuan bangsa dipahami dalam dasar Negara yaitu:

a.Sila ketiga pancasila

b.Pembukaan UUD NRI 1945

c.Pasal1 ayat 1

4.Tujuan Negara Kesatuan Republik:

a.Melindungi segenap bangsa dan tumpah darah

b.memajukan kesejahteraan umum

c.mencerdaskan kehidupan bangsa

“““““““““

5.Bentuk Negra dan pemerintahan nkri

NKRI merupakan Negara kesatuan yang dibagi atas daerah daerah provinsi dan daerah provinsi yang terbagi atas kabupaten dan kota.Hal itu sesuai dalam UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat 1.

C.Karakteristik Daerah temapt tinggal dalam perjuangan berdirinya dan mempertahankan NKRI

1.Peran tempat tinggal dalam perjuangan mendirikan dan mempertahankan NKRI

2.Arti penting daerah tempat tinggal dalam perjuangan berdiri dan mempertahankan nkri

Berbagai hak dan kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah:

a.mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan

b.memilih pimpinan daerah

c.mengelola kekayaan daerah

d.memungut pajak daerah dan retribusi daerah

Pemerintah daerah juga memiliki beberapa kewajiban:

a.melindungi rakyat,menjaga persatuan dan kesatuan

b.meningkatkan mewujudkan keadilan dan pemerataan

c.meningkatkan pelayanan dasar pendidikan

d.menyusun perencanaan dan tata ruang daerah

e.melestarikan lingkungan hidup

D.Upaya mempertahankan persatuan dan kesatuan Indonesia

Berbagai gangguan dan ancaman tersebut antara lain:

1.Teorisme

2.Agresi dari Negara lain

3.Gerakan separatism

4.Aksi radikalisme dan konflik komunal

5.Kejahatan lintas Negara

1.Ketentuan hukum tentang pembelaan Negara

Peraturan perundang undang di Indonesia yang mengatur bela Negara  sebagai berikut:

a.UUD NRI 1945(Pasal 30 ayat 1-5)

b.UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri

c.UU Nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan Negara

2.Pertahanan dan keamanan Negara

a.Pertahanan Negara

komponen utama pertahanan Negara:

1.Komponen utama adalah TNI yang selalu siap

2.Komponen cadangan adalah Sumber daya nasional untuk mempertahankan negara.

3.Komponen pendukung Sumberdaya nasional mendukung komponen utama

b.keamanan Negara

Komponen keamanan Negara:

1.Komponen utama adalah Kepolisian Negara RI

2.komponen cadangan adalah Hansip

3.komponen pendukung adalah seluruh sumber daya nasional

3.Usaha mempertahankan NKRI

a.Pendidikan pancasila dan kewarganegaraan

b.Pelatih kemiliteran secara wajib

c.Pengabdian sebagai prajurit TNI atau Polri secara sukarela atau wajib

d.Pengabdian melalui Profesi

tugas ppkn maria 9a/24 kelas 7 bab 1-6

Bab 1

Pancasila dipilih sebagai dasar negara berdasarkan beberapa factor yaitu :

  • Proses sejarah kelangsungan hidup
  • Nilai  dan moral Pancasila sudah menjadi milik bangsa Indonesia sejak dahulu
  • Nilai nilai dan moral Pancasila mengandung nilai-nilai masa depan

Pada zaman praksara hanya ada 2 kepercayaan yaitu  : animism  dan dinamisme.

Bhinneka Tunggal Ika diambil dari kitab Sutasoma karangan  Mpu Tantular dan  Negara Kertagama karya  Mpu Prapanca.

Pada tanggal 20 Mei 1908 ,Berdirinya organisasi Budi Utomo Pada tanggal 28 Oktober 1928 ,Diadakan kongres pemuda ke-2 di Jakarta.

Kedua tanggal tersebut merupakan tonggak sejarah perjuangan Bangsa Indonesia.

Pada tanggal 1 maret 1945 Berdiri BPUPKI dan dilakukan pengumuman oleh Jenderal Nagano Yoichiro pada tanggal  29 April 1945.

Ketua pertama adalah Dr.K.R.T. Rajiman Wedyodiningrat, dibantu oleh R.P.Suroso  dan Ichibangase Yoshio.

Tugas utama BPUPKI  adalah Mengadakan penyelidikan  dan persiapan mengenai Negara Indonesia Merdeka

Pancasila dapat diperas menjadi trisila yaitu :

  • Sosionalisme
  • Sosiodemokrasi
  • Ketuhanan

Trisila bisa menjadi Ekasila yang berarti gotong royong.

Pada 1 Juni diperingati Hari Pancasila, sedangkan pada 22 juni 1945 didirikan panitia kecil oleh BPUPKI

Panitia kecil membentuk piagam Jakarta yang berisi dasar negara.

Sidang kedua BPUPKI pada tanggal (10-17 Juli 1945), membahas rumusan Pancasila di piagam Jakarta yaitu :

  • Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk – pemeluknya.
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Persatuan Indonesia.
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  • Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pada tanggal 7 Agustus 1945  Berdirinya PPKI dan diketuai oleh Ir.Soekarno & wakil Muhammad Hatta.

Tugas PPKI  adalah Mempersiapkan kelengkapan persiapan kemerdekaan.

PPKI melaksakan sidang di tanggal 18 Agustus 1945 yang menghasilkan 3 keputusan penting :

  • Mengesahkan undang undang dasar negara.
  • memilih presiden dan wakil presiden yaitu Ir.Soekarno & Muhamaad Hatta.
  • Presiden sementara dibantu oleh KNIP.

Patriotisme = Semangat cinta tanah air

Nasionalisme merupakan  Kekuasaan tertinggi negara diserahkan kepada negara kebangsaan, ada 2 macam nasionalisme :

  • Sempit (chauvinisme) : bersifat negative karena memandang rendah negara lain dan  menganggap negaranya paling besar.
  • Luas : bersifat positif karena menghormati dan menhargai negara lain dan  tidak merendahkannya.

Bab 2

Norma memiliki 2 arti menurut KBBI yaitu :

  • Aturan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat,dipakai sebagai panduan,tatanan dan pengendali tingkah laku yang sesuai
  • Aturan,ukuran/ kaidah yang dipakai sebagai tolok ukur untuk menilai sesuatu

Norma Agama  adalah Aturan yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan,manusia dengan sesamanya dan manusia dengan lingkungan hidupnya

Tujuannya adalah untuk  Mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Contoh :

  • Iman dan takwa kepada Tuhan
  • Beribadah kepada Tuhan
  • Berbuat baik kepada sesama manusia

Norma Moral (Etika & Kesusilaan)  merupakan Norma yang mengatur hidup manusia yang berlaku secara umum dan  bersumber dari hati Nurani manusia.

Tujuannya adalah untuk Mewujudkan keharmonisan hubungan antar manusia.

Contoh :

  • Jujur dalam perksataan
  • Mengembalikan utang
  • Saling menghormati

Norma Sosial merupakan Norma yang berkembang dalam suatu kehidupan social.

Sumber berasal dari kebaikan dalam suatu masyarakat.

Contoh :

  • Berbicara santun
  • Silahturahmi
  • Gotong royong

Norma Hukum  merukapan Aturan tertulis yang dibuat oleh negara

Tujuan Norma Hukum adalah  Menciptakan ketertiban

Sumber  berasal dari Aturan tertulis negara

Contoh :

  • Peraturan lalu lintas
  • Aturan hokum pajak

Fungsi Norma :

  1. Bagi kehidupan pribadi terdapat  Jaminan untuk hidup tenang dan tentram
  2. Bagi kehidupan masyarakat terdapat  Pedoman dalam bersosialisasi

Unsur-Unsur Negara Hukum

  1. Adanya suspense hukum ,Kekuasaan tertinggi ada pada hukum.
  2. Adanya persamaan kedudukan dalam hukum, Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama didepan hukum.
  3. Adanya jaminan HAM.

Indonesia dikatakan sebagai negara hukum terlihat pada UUD 1945 :

  • Pasal 1 ayat 3 “Negara Indonesia adalah negara hukum”.
  • Pasal 27 sampai 34 “ Mengatur hak dan kewajiban warga negara.”

Fungsi hukum :

  • Menjamin kepastian hukum.
  • Menjamin ketertiban, keamanan  dan keadilan.
  • Menjaga agar tidak ada main hakim sendiri.

Bab 3

Pada 11 Juli 1945 , Panitia Perancang Undang – Undang Dasar melanjutkan siding yang mencapai kesepakatan yaitu :

  1. Membentuk panitia “declaration of rights”
  2. Bentuk unitarisme.
  3. Kepala negara berada di satu orang yaitu presiden.
  4. Membentuk Panitia Kecil Perancang Undang – Undang Dasar yang diketuai oleh Supomo.

Pada 18 Agustus 1945 , PPKI mengadakan siding di Gedung Kesenian JakartaPada siding ini PPKI mengubah sila pertama pada piagam Jakarta dari “Ketuhanan engan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluknya” menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa”.

Keputusan sidang PPKI pada 18 Agustus 1945 :

  1. Mengesahkan UUD.
  2. Memilih presiden dan wakil presiden yaitu Ir.Soekarno dan Drs.Muhammad Hatta.
  3. Presiden sementara waktu dibantu oleh KNIP.

UUD NRI 1945 yang ditetapkan PPKI memiliki systemmatika sebagai berikut :

  • Pembukaan terdiri dari 4 alinea
  • Ada 16 bab
  • 37 pasal
  • 4 pasal aturan perlaihan
  • 2 ayat aturan tambahan

UUD NRI 1945 mempunyayi kedudukan istimewa karena :

  1. Dibentuk dengan cara istimewa.
  2. Dianggap sesuatu yang luhur.
  3. Berisi cita2 bangsa dan dasar organisasi negara.
  4. Berisi garis besar tentnag dasar dan tujuan negara.

2 materi dasar UUD NRI 1945 :

  • Pengaturan bentuk negara dan system pemerintahan negara.
  • Pengaturan tentang hubungan negara dengan warga negara dan penduduknya.

Arti penting UUD NRI 1945 :

  • Dasar berdirinya NKRI.
  • Landasan constitutional penyelenggaraan negara Indonesia.
  • Aturan hokum tertinggi.
  • Salah satu pilar kebangsaan.
  • Juli 1959 adalah hari dimana Soekarno mengeluarkan dekret presiden karena  UUDS 1950 menimbulkan banyak persoalan.

Isi dekret presiden :

  1. Menetapkan pembubaran konstituante.
  2. Menetapkan UUD NRI 1945 berlaku kembali.
  3. Pembentukan MPRS.

Latar belakang amandemen UUD NRI 1945 :

  • Memperbaiki arah perjalanan negara.
  • Mengubah tata kelola negara.
  • Mewujudkan visi misi reformasi.

Tujuan amandemen :

  • Menegakan kedaulatan rakyat.
  • Membuat pasal UUD NRI 1945 yang tidak multitafsir.
  • Membuat tata kelola negara secara demokratis.

Kesepakatan amandemen UUD NRI 1945 :

  • Mempertahankan nkri.
  • Tidak mengubah pembukaan UUD NRI 1945.
  • Menghilangkan penjelasan di UUD NRI 1945.

Jalannya amandemen UUD NRI 1945 :

  1. Amandemen pertama di tanggal 14-21 oktober 1999.
  2. Amandemen kedua di tanggal 7-18 agustus 2000.
  3. Amandemen ketiga di tanggal 1-9 november 2001.
  4. Amandemen keempat di tanggal 1-11 agustus 2002.

Hasil amandemen :

  • 16 bab menjadi 21 bab.
  • 37 pasal menjadi 73 pasal.
  • 49 ayat menjadi 170 ayat.
  • 4 pasal aturan peralihan menjadi 3 pasal.
  • 2 ayat aturan tambahan menjadi 2 pasal.

Makna amandemen UUD NRI 1945 :

  • Adanya UUD yang lebi lengkap.
  • Menjamin HAM warga negara.
  • Mempertahankan Pancasila dan NKRI.
  • Memperbaiki arah perjalanan bangsa.

Menurut Prof. Jimly Asshiddiqie fungsi konstitusi adalah :

  • Pembatasan kekuasaan negara.
  • Pengatur hubungan kekuasaan negara.
  • Simbolik sebagai pusat uapacara.

Bab 4

Bhinekka Tunggal Ika diambil dari kitab sutasoma ditulis oleh mpu tantular.

UUD nomor 24 tahun 2009 tentang bendera,Bahasa,dan lambing negara serta lagu kebangsaan berisi :

  • Burung garuda mengembangkan sayap ke kiri  dan kanan melambangkan tenaga pencipta.
  • Kepala burung garuda menghadap ke kanan melambangkan kemujuran.
  • Burung garuda terbang tinggi ke atas melambangkan cita-cita tinggi bangsa.
  • Warna emas pada burung garuda melambangakn keagungan.
  • Jumlah bulu pada tbuh burung garuda yang melambangkan tanggal kemerdekaan Indonesia.

Makna Bhinneka Tunggal Ika :

  1. Sebagai Keragaman bangsa Indonesia.
  2. Mendorong lahirnya persatuan
  3. Penayaring  masuknya budaya asing.
  4. Pilar kebangsaan.

Kesatuan yang didasarkan  atas berbagai perasaan sebagai bangsa yang tumbuh :

  • Kesatuan sejarah .Bertumbuh dalam suatu proses sejarah.
  • Kesatuan nasib . Karena pernah sama sama dijajah
  • Kesatuan kebudayaan.
  • Kesatuan ide cita cita dan kerohanian.

Contoh penerapan bhinekka tungaal ika dalam kehidupan sehari hari :

  • Saling menghargai satu sama lain
  • Menjaga persatuan
  • Menghindari sikap negative
  • Meningkatkan identitas negara

Aspek identitas suatu kelmpok etnik :

  1. Fisik
  2. Bahasa
  3. Adat istiadat
  4. Kesenian
  5. System kekerabatan
  6. Batas fisik lingkungan

Unsur kebudayaan universal :

  1. Bahasa
  2. Teknologi
  3. Mata pencaharian
  4. Organisasi social
  5. Pengetahuan
  6. Religi
  7. Kesenian

Keberagaman budaya dipengaruhi oleh :

  • Lingkungan alam
  • Kontak dengam budaya lain
  • Keyakinan

Toleransi umat beragama ada 2 yaitu :

  • Toleransi antar umat beragama yang sama  dan berbeda.
  • Toleransi antar umat dengan pemerintah

Macam ras manusia :

  1. Negroid = Berkulit hitam dan rambut keriting
  2. Mongoloid = Berkulit kuning langsat dan rambut kaku
  3. Kaukasoid = Berkulit putih dan mata biru
  4. Australoid = Berkulit sawo matantg
  5. Khoisan  = Afrika selatan

Faktor yang digunakan untuk menggolongkan keberagaman :

  1. Administrasi kependudukan berupa Suku bangsa asli,keturunan asing, masyarajat terasing.
  2. Usia penduduk .Anak2,usia produktif & usia tua.
  3. Ekonomi dibaagi menjadi  Lemah, menengah & kuat.
  4. Pendidikan
  5. Politik = Golongan berdasarkan partai
  6. Mata pencaharian

Ciri gender :

  • Bisa berubah
  • Bisa dipertukarkan
  • Bergantung masa
  • Bergantung budaya masing – masing

Ciri jenis kelamin :

  • Tidak bisa berubah
  • Tidak bisa dipertukarkan
  • Berlaku sepanjang masa

3 peran gender :

  1. Produktif =  Menghasilkan uang
  2. Reproduksi = Tidak menghasilkan uang
  3. Kemasyarakatan

Jenis ketidaksetaraan gender :

  1. Marjinalisasi = Menyisihkan perempuan
  2. Subordinasi = Menempatkan wanita dibawah laki-laki.
  3. Stereotip = Pelabelan negatif.
  4. Violence = Kekerasan pada perempuan.
  5. Double burden = Tugas yang memberatkan perempuan.

Ciri kebutuhan praktis gender :

  • Kebutuhan langsung yang dapat dinikmati
  • Bersifat jangka pendek
  • Dikembangkan menurut peran reproduktif

Ciri kebutuhan strategis gender :

  1. Melarang pembagian kerja yang tidak adil
  2. Kesamaan akses
  3. Memberikan pilihan bebas dan ha katas reproduksi

Faktor penyebab keragaman bangsa Indonesia :

  • Lingkungan fisik daerah
  • Keyakinan
  • Kehidupan social budaya
  • Sejarah

Bentuk perilaku dalam keberagaman agama :

  • Menghormati agama lain
  • Tidak memaksakan kehendak orang lain
  • Bersikap toleran

Pada UUD NRI 1945 pasal 29 ayat 2 = ”Neagar menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing masing dan untuk beriabadat menurut agamanya dan kepercayaan itu”.

Prilaku semangat kebangsaan di tengah keberagaman social budaya :

  • Mengetahui keberagaman budaya
  • Mempelajari seni budaya
  • Merasa bangga
  • Menyaring budaya asing yang masuk

Pengembangan kesetaraan jenis kelamin :

  • Menghilangkan diskriminasi
  • Memberi kesempatan yang sama
  • Membagi alokasi sumber daya yang adil

Prilaku keberagaman di keluarga :

  • Menjalankan peran masing-masing
  • Saling menghargai
  • Membiasakan musyawarah

Perilaku keberagaman di sekolah :

  • Beretman dengan siapa saja
  • Menyusun pengurus kelas dengan mjusywarah

Perilaku keberagaman di lngkungan masyarakat :

  • Saling membantu
  • Menjaga keamanan lingkungan

BAB 5

Menurut Aristoteles manusia adalah mahluk zoon politicon , mahluk yang hidup berkelompok dengan sesamanya.

Makna makna kerjasama :

  1. Tindakan kerja sama untuk mencapai tujuan yang sama
  2. Bantuan aktif dari orang lain
  3. Keinginan untuk bekerjasama

Menurut pandangan ekonomi kerja sama adalah gabungan individu yang saling membantu untuk mencapai hasil produksi,pembelian,atau distribusi

Menurut pandangan sosiologis adalah  aktivitas yang dilakukan Bersama demi mencapai hasil yang menguntungkan

Menurut pandangan ekologis adalah  interaksi saling menguntungkan

Para ahli memiliki pendapat masing – masing terhadap makna kerjasama seperti :

  1. Moh.Jafar Hafsah menyatakan bahwa  Kerja sama adalah kemitraan.
  2. H.Kusnadi menyatakan bahwa  Aktivitas yang dilakukan secara terpadu.
  3. Zainuddin menyatakan bahwa  Kepedulian seorang kepada orang lain.
  4. Tangkilisan  menyatakan bahwa  Kerja yang dilakukan dengan kekuatan.
  5. Bowo dan Andy menyatakan bahwa  Kerjasama hanya dapat tercapai jika manfaat yang diberikan dirasakan atau dinikmati bersdama.
  6. Soekanto menyatakan bahwa  Suatu usaha untuk mncapai suatu tujuan.
  7. Baron dan  Byane menyatakan bahwa  Usaha untuk  mencapai suatu hasil.
  8. Sunarto menyatakan bahwa  Keterlibatan secara pribadi yang dapat menyelesaikan masalah dengan optimal.

Kerjasama harus dilakukan didasarkan dengan norma dan aturan sebai berikut :

  • Tidak untuk kejahatan
  • Bersifat meninggikan derajat dan martabat kemanusiaan
  • Bersifat adil

Faktor yang mempengaruhi kerja sama :

  • Orientasi individu
  • Hubungan timbal balik
  • Komunikasi

Manfaat kerjasama menurut H.Kusnadi :

  •  Mendorong persaingan
  • Mendorog terciptanya sinergi
  • Menciptakan praktik hidup yag sehat

manfaat kerjasama menurut Moh.Jafar Hafsah :

  • Manfaat produktivitas adalah Meningkatkan produktivitas pekerjaan
  • Manfaat efisiensi adalah  Menghasilkan cara kerja yang hemat
  • Manfaat jaminan kualitas
  • Manfaat dalam resiko adalah  Resiko ditanggung Bersama

Manfaat kerjasama bagi kehidupan pribadi:

  • Merasa tenang
  • Pekerjaan akan lebih ringan
  • Merasa Bahagia

Manfaat kerjasama bagi kehidupan sekolah :

  • Kegiatan pembelajaran berjalan baik
  • Merasa senang
  • Meningkatlan kualitas Pendidikan

Manfaat kerjasama di kehidupan bermasyarakjat :

  • Mejaga kebersihan
  • Menjaga kemanan
  • Mempererat pekerjaan

Manfaat kerjasama untuk kehidupan bangsa :

  • Menjaga persatuan
  • Mempercepat

[embangunan

<![if !supportLists]

>·       Mempercepat kemajuan bangsa

Manfaat kerjasama di pergaulan internasional :

  • Menjaga perdamian dunia
  • Mencukupi kebutuhan dunia

Bentuk kerjasama :

  1. Kerukunan merupakan kerja sama untuk kepentingan Bersama
  2. Bargaining merupakan  perjanjian pertukaran barang untuk menguntungkan kedua phak
  3. Kooptasi merupakan  penerimaan unsur baru dalam organisasi untuk menjaga kestabilan oragnisasi
  4. Koalisi merupakan  gabungan dua kelompok atau lebih untuk tujuan yang sama

Bidang kerjasama :

  1. Politik = koalisi
  2. Ekonomi = UMKM
  3. Sosial  budaya = gotong royong
  4. Agama = menjaga sikap agama

Norma kerjasama pada pergaulan internasional :

  • Hubungan luar negeri didasarkan politik bebas atif
  • Pengembangan hubungan luar negeri untuk peningkatan kerja sama
  • Indonesia berperan sebagai pemecah masalah

Tujuan kerja sama antar negara :

  • Meningkatkan perekonomian antarnegara
  • Meningkatkan taraf hidup
  • Saling mengisi kekurangan
  • Memperluas pasar produksi

Hambatan kerjasama antar negara :

  • Ideologi yang berbeda
  • Konflik
  • Kebijakan perdagangan
  • Perbedaan kepentingan

Bentuk kerjasama antar negara :

  1. Bilateral dilakukan oleh 2 Negara bekerja sama (Indonesia dengan Korea).
  2. Regional merupakan Kerjasama beberapa negara dalam suatu wilayah (ASEAN.)
  3. Subregional.  Kerjasama beberapa negara dalam subkawasan Antarregional = Kerja sama antar negara dalam suatu Kawasan dengan Kawasan lain (Uni eropa dengan ASEAN).
  4. Multilateral  adalah  Kerjasama beberapa negara tanpa melihat batas wilayah (UNESCO,WHO,PBB).

Bab 6

Persatuan merupakan  Bersatunya sesuatu yang beraneka ragam menjadi suatu kebulatan yang utuh  dan serasi.

Prinsip persatuan :

  1. Bhinneka Tunggal Ika
  2. Nasionalisme Indonesia
  3. Kebebasan yang beratnggung jawab
  4. Wawasan nusantara
  5. Persatuan pembangunan untuk mewujudkan cita cita reformasi

Upaya mempertahankan persatuan dan  kesatuan wilayah NKRI :

  1. Meningkatkan kekeluagaan
  2. Meningkatkan kualitas hidup
  3. Memperkuat system pertahanan
  4. Meningkatkan semangat Bhineka Tunggal Ika.
  5. Mengembangkan semangat kekeluargaan.
  6. Menghindari penonjoln SARA.

Manfaat persatuan dan kesatuan :

  • Menciptakan suasana tentram
  • Memperkuat pertahanan negara
  • Memperkuat jati diri negara

Negara merupakan Kumpulan manusia dibawah pemerintahan yang sah.

Bangsa merupakan  Orang-orang yang memiliki latar belakang sejarah, pengalaman,dan perjuangan yang sama.

Bentuk negara :

  1. Federal merupakan  kedaulatan pada negara bagian.
  2. Kesatuan  merupakan kedaulatan bersifat tunggal.

Bentuk pemerintahan :

  1. Otokrasi merupakan  Negara yang dikuasai oleh kekuasaan tunggal.
  2. Oligarki  merupakan Negara yang dikuasai oleh beberapa orang.
  3. Republik merupakan  Negara yang dijalankan oleh prinsip kedaulatan rakyat.

Fungsi negara :

  1. Kemanan.  Negara berupaya menjaga kemanan (UUD 1945 Pasal 3A).
  2. Kesejahteraan. Negara berupaya mewujudkan kesejahteraan untuk semua warganya (UUD 1945 Pasal 33 & 34).
  3. Pertahanan. Negara berupaya mempertahankan keutuhan wilayahnya (UUD 1945 Pasal 30).
  4. Keadilan.  negara  berupaya mewujudkan keadilan (Sila ke-5).

Tujuan negara :

  1. Menciptakan kekuasaan negara secara demokrasi (UUD 1945 Pasal 28 ).
  2. Mencapai perdamaian dunia.
  3. Mewujudkan keadilan social (Sila ke-5).

Suhud dan  Latief  merupakan Orang pertama yang mengibarkan bendera merah putih saat proklamsi

Alinea pertama teks proklamsi  “Kami bangsa Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaan Indonesia“.

Alinea kedua  “Hal – hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain – lain diselenggarakan secara seksama dan  dalam tempo yang sesingkat singkatnya”.

Makna proklamasi kemerdekaan :

  • Batas akhir penjajahan
  • Pernyataan kemerdekaan
  • Tanda berdirinya NKRI
  • Alat hokum internasional

Makna kondisi bangsa yang majemuk :

  • Keberadaan NKRI yang strategis
  • NKRI berbentuk republik
  • NKRI adalah negara kepulauan

Tujuan bangsa Indonesia pada alinea keempat UUD NRI 1945 :

  • Memajukan kesejahteraan umum
  • Mencerdaskan kehidupan bangsa
  • Ikut melaksanakan ketertiban dunia

R.Panji Suroso adalah  gubernur jawa tengah pertama

Pada saat UUD RIS Indonesia dibagi jadi 3 :

  1. Negara republic Indonesia
  2. Negara Indonesia Timur
  3. Negara Sumatera Timur

Hak dan kewenangan pemerintah daerah :

  • Mengatur urusan pemerintahan
  • Memimpin pimpinan daerah
  • Mengelola aparatur daerah

Kewajiban pemerintah daerah :

  1. Melindungi masyarakat
  2. Mengembangkan kehidupan demokrasi
  3. Mewujudkan keadilan

Hasil otonomi daerah yang positif :

  1. Giatnya pembangunan daerah
  2. Diundangnya investor ke dalam negeri
  3. Pemerataan pembangunan

Arti penting otonomi daerah :

  • Unsur pembentuk NKRI
  • Mempercepat kemajuan NKRI

Ancaman dan gangguan NKRI :

  1. Terorisme  adalah Kegiatan yang membuat masyarakat resah
  2. Agresi
  3. Separatism adalah  Gerakan untuk memisahkan diri dari Indonesia
  4. Radikalisme  adalah Tindakan kerusuhan karena latar belakang agama,suku/ras.
  5. Kejahatan lintas negara  adalah Penyelundupan senjata/ narkoba

Menurut UUD NRI 1945 pasal 30 ayat 1-5

  1. Tiap warga negara berhak dan  wajib ikut serta dalam usaha pertahanan.
  2. Usaha pertahanan negara dilaksanakan melalui system pertahanan  dan  kemanan rakyat semsta oleh TNI dan POLRI.
  3. TNI terdiri atas AU,AD,AL sebagai alat negara mempertahankan negara.
  4. POLRI bertugas menjaga kemanan dan  ketertiban masyarakat.
  5. Susunan TNI,Polri,hubungan TNI dan  Polri di dalam menjalankan tugasnya.

Menurut UUD NO.2 tahun 2002

Tujuan polri :

  • Memelihara kemanan
  • Melaksanakan tertib dan tegaknya hukum

Menurut UUD NO.3 tahun  2002 Tentang Pertahanan Negara

  1. Pertahanan negara adalah  Segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara
  2. System pertahanan negara adalah  Sistem pertahanan yang bersifat semesta yang melibtkan seluruh warga negara
  3. Hakikat pertahanan negara merupakan  Upaya pertahanan yang bersifat semsta yang didasrkan hak dan kewajiban
  4. Pertahanan negara untuk  Menjaga dan melindungi kedaulatan negara
  5. Pertahanan negara  untuk Mewujudkan dan memperthankan seluruh wilayah NKRI

Ketetntuan tentang TNI

  1. TNI berperan sebagai alat pertahanan negara.
  2. TNI terdiri dari AD, AL dan  AU.
  3. TNI sebagai alat pertahanan negara.
  4. TNI sebagai alat di bidang pertahanan.
  5. Tugas utama TNI = Menegakan kedaulatan negara dan mempertahankan keutuhan wilayah NKRI.

Komponen yang terlibat dalam sistem pertahanan negara :

  1. Komonen utama = TNI.
  2. Komponen cadangan = Ratih dan  Wanra.
  3. Komponen pendukung = Seluruh rakyat Indonesia.

Komponen yang terlibat dalam sistem keamanan :

  1. Komponen utama = Kepolisian Negara RI
  2. Komponen cadangan = Hansip
  3. Komponen pendukung = seluruh rajyat Indonesia

Usaha mempertahankan NKRI :

  • Pendidikan Pancasila
  • Pelatihan kemiliteraan wajib
  • Pengabdian sebagai prajurit TNI
  • Pengabdian melalui profesi

Usaha mempertahankan keutuhan NKRI :

  • Mengutamakan kepentingan nasional
  • Menghormati keberagaman
  • Memajukan daerah secara bersamaan

Eunike Putri 9A/10 Rangkuman Kelas 7

Bab 1 : Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara

Image result for pancasila"

Latar Belakang

Pancasila dipilih sebagai dasar dan ideologi negara Indonesia karena :

  • Proses sejarah kelangsungan hidup dan perjuangan bangsa Indonesia
  • Nilai – nilai dan moral yang sudah ada sejak dulu
  • Nilai – nilai dan moral Pancasila mengandung nilai masa depan

Perjuangan Bangsa Indonesia dalam Menemukan Nilai – Nilai Luhur Pancasila

  • Masa awal keberadaan bangsa Indonesia : menggunakan kepercayaan animisme dan dinamisne
  • Masa kerajaan : kehidupan bangsa Indonesia sudah dijiwai nilai – nilai toleransi
  • Masa perjuangan melawan penjajah : bangsa asing seperti Portugis dan Belanda datang ke Indonesia untuk mencari rempah – rempah (kira – kira pada abad ke-16)

Perumusan Pancasila

Image result for perumusan pancasila"

Secara formal, sejarah perumusan Pancasila dimulai dengan pembentukan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang dibentuk pemerintah Jepang.

 Pembentukan BPUPKI :

  1. Dibuat pada 1 Maret 1945 dan disebut juga sebagai Dokuritsu Zunbi Chosakai
  2. Anggota BPUPKI berjumlah 60 orang yang diketuai ole Dr.K.R.T Rajiman Wedyodiningrat.
  3. Tugas BPUPKI adalah mengadakan penyelidikan dan persiapan mengenai negara Indonesia merdeka

Perumusan Dasar Negara :

  • Sidang BPUPKI I (29 Mei – 1 Juni)
  • Membahas mengenai Dasar negara yang akan dipakai saat Indonesia merdeka nantinya

Usulan yang diberi

Muhammad Yamin (29 Mei 1945).

Memberi usulan dasar negara Indonesia baik secara lisan dan tulisan
Secara lisan :

  • a. Peri Kebangsaan
  • b. Peri Kemanusiaan
  • c. Peri Ketuhanan
  • d. Peri Kerakyatan
  • e. Kesejahteraan Rakyat
  • Secara tulisan :
  • a. Ketuhanan yang Maha Esa
  • b. Persatuan Indonesia
  • c. Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  • d. Kerakyatan Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
  • e. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Prof. Dr. Supomo (31 Mei 1945)

Mengemukakan lima asas negara pada sidang 31 Mei 1945 :
a. Persatuan/nasionalisme
b. Kekeluargaan
c. Taat kepada Tuhan
d. Musyawarah
e. Keadilan rakyat

Ir. Soekarno (1 Juni 1945)

  • Kebangsaan Indonesia
  • Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
  • Mufakat atau Demokrasi
  • Kesejahteraan Sosial
  • Ketuhanan yang Berkebudayaan
  • Kelima Dasar tersebut diberi nama : Panca Dharma
  • Atas saran ahli Panca Dharma diubah menjadi Pancasila
  • Pancasila dapat diperas menjadi Trisila : sosionalisme, sosiodemokrasi, dan ketuhanan
  • Trisila dapat disederhanakan menjadi : ekasila/gotong royong
  • 1 Juni : hari lahirnya Pancasila
  • Sidang BPUPKI I sepakat membentuk Panitia Kecil

Perumusan piagam Jakarta (22 Juni 1945)

Hasil akhir sidang BPUPKI II adalah Rancangan UUD Negara Indonesia tengan Piagam Jakarta sebagai Pembukaannya :
a. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk- pemeluknya
b. Kemanusiaan yang adil dan beradab
c. Persatuan Indonesia
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan
e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara

Pembentukan PPKI

  • Dibentuk pada 7 Agustus 1945 untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia
  • Ketua : Ir. Soekarno
  • Wakil : Drs. Muhammad Hatta

Sidang Pembukaan

  • Sidang dilaksanakan pada 18 Agustus 1945
  • Hasil : disepakatinya pengubahan kalimat pembukaan UUD pada alinea keempat sila pertama dari “…Ketuhanan degan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya…” menjadi “…Ketuhanan yang Maha Esa…”
  • Perubahan tersebut atas usul Drs. Moh Hatta demi kepentingan bangsa dan negara yang beraneka ragam suku dan agama

Sidang Utama

  • Dipimpin oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh Hatta
  • Hasil :
    • Mengesahkan UUD negara
    • Memilih presiden dan wakil presiden
    • Presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh KNIP sampai terbentuknya lembaga – lembaga negara

Makna Komitmen Kebangsaan

  1. Semangat kebangsaan atau nasionalisme : patriotisme
  2. Nasionalisme sempit (chauvinisme) : bersifat negatif karena memandang perasaan hingga merendahkan bangsa lain
  3. Nasionalisme luas : bersifat positif karena memuliakan dan memajukan bangsa sendiri, tetapi tetap menghormati bangsa lain
    • Nasionalisme luas diwujudkan dalam :
    • Sikap pro-patrialis dan primus patrialis : mencintai tanah air dan mendahulukan kepentingan tanah air
    • Solidaritas dan kesetiakawanan
    • Toleransi atau tenggang rasa
    • Tanpa pamrih dan bertanggung jawab
    • Ksatria dan kebesaran jiwa yang tidak mengandung balas dendam

Semangat dan komitmen terhadap Pancasila sebagai dasar negara dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk berikut :

  • Mengamalkan nilai agama yang dianut
  • Menempatkan Pancasila sebagai nilai – nilai kepribadian bangsa
  • Mengamalkan Pancasila
  • Dll

Semangat dan komitmen terhadap Pancasila  dapat diakukan atas dasar – dasar :

  • Ketuhanan yang Maha Esa
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan pewakilan
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Bab II : Norma-Norma dalam Bermasyarakat dan Bernegara

Norma yang Berlaku dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara

  1. Hakikat Norma : Norma : aturan, kaidah, adat kebiasaan, dan/atau hukum yang berlaku dan mengatur hidup manusia dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
  2. Jenis -Jenis Norma :

Norma agama : norma yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesamanya, dan manusia dengan lingkungannya

    • Tujuan : mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat
    • Sumber : wahyu Tuhan yang tersiman dalam kitab suci tiap agama
    • Contoh : beribadah, menyayangi binatang, dan berbuat baik kepada sesama manusia

Norma moral : norma yang mengatur hidup manusia yang berlaku secara umum

    • Tujuan : mewujudkan keharmonisan antarmanusia
    • Sumber : hati nurani manusia
    • Contoh : jujur dalam perkataan dan perbuatan, mengembalikan hutang, dan menghormati segala manusia

Norma sosial : norma yang berkembang dalam suatu kehidupan sosial masyarakat tertentu

    • Sopan santun : tuntutan sikap dan perbuatan
    • Kebiasaan ; sikap yang dilakukan secara berulang dan diterima masyarakat
    • Sumber : kebaikan dalam suatu masyarakat
    • Contoh : mengetuk pintu jika bertamu, gotong royong, dan mengundang tetangga apabila ada acara

Norma hukum : aturan tertulis yang dibuat oleh negara untuk mengatur warga dan negara

    • Tujuan : menciptakan ketertiban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
    • Sunber : aturan tertulis yang dibuat negara
    • Contoh : aturan hukum pajak, hukum tata negara, dan hukum administrasi negara
Image result for norma"

3.Hubungan antara Norma Agama, Moral, Sosial, dan Hukum

  • Semua norma yang ada dalam masyarakat sifatnya saling melengkapi dan tidak dapat dijauhkan

Arti Penting Norma bagi Individu dan Masyarakat

  • Bagi Kehidupan Pribadi : memberikan jaminan untuk hidup yang lebih tenang dan tenteram
  • Bagi Kehidupan masyarakat : pedoman dalam pergaulan sosial sehingga tercipta kondisi yang tertib, aman, dan tenteram

Indonesia sebagai Negara Hukum

  • Unsur-unsur :
    • Adanya supremasi hukum 
    • Adanya persamaan kedudukan dalam hukum
    • Adanya jaminan terhadap HAM
  • Indonesia sebagai negara hukum  ditentukan dalam UUD NRI Tahun 1945:
    • Pasal 1 ayat (3) “Negara adalah negara hukum”
    • Pasal 27 sampai 34 mengatur tentang hak dan kewajiban warga negara
  • Indonesia sebagai negara hukum memiliki tugas dan fungsi luhur, yaitu :
    • Menjamin kepastian hukum bagi semua warga negara Indonesia
    • Menjamin ketertiban, keamanan, keadilan, kebenaran, kebahagiaan, dan kemakmuran bagi seluruh warga negara Indonesia
    • Menjaga agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri atau pelanggaran HAM
    • Image result for hak asasi manusia"

Bab III : Perumusan dan Penetapan UUD NRI Tahun 1945

Sejarah Perumusan UUD NRI Tahun 1945

  • Sidang BPUPKI I (29 Mei-1 Juni 1945)
    • Perumusan UUD NRI Tahun 1945 dimulai sejak BPUPKI menjalankan tugasnya
  • Rapat Panitia Kecil (22 Juni 1945)
    • 9Hasil : rancangan UUD dengan Mukadimah Hukum Dasar Negara Indonesia yang terkenal dengan nama Piagam Jakarta
  • Sidang BPUPKI II (10-17 Juli 1945)
    • Pada Sidang BPUPKI II dibentuk 3 panitia dalam rangka membahas Rancangan UUD Negara Indonesia, yaitu :
      • Panitia Perangcang UUD (ketua : Ir. Soekarno)
      • Panitia Keuangan dan Perekonomian (ketua : Frs. Muhammad Hatta)
      • Panitia PETA (ketua : Abikusno Cokrosuyoso)
    • Ketiga panitia tersebut bersama-sama membuat Rancangan UUD Negara Indonesia dengan Piagam Jakarta sebagai pembukaannya

Penetapan UUD NRI Tahun 1945

  • Kedudukan UUD NRI Tahun 1945
    • UUD NRI Tahun 1945 memiliki kedudukan istimewa dibandingkan dengan peraturan perundang-undangan lain di Indonesia karena :
      • Dibentuk secara istimewa
      • Dianggap sesuatu yang luhur
      • Berisi cita-cita bangsa dan organisasi negara
      • Berisi garis besar tentang dasar dan tujuan negara
  • Arti Penting UUD NRI Tahun 1945
    • Menjadi dasar dan sumber eksistensi berdirinya NKRI
    • sebagai landasan konstitusional penyelengaraan negara Indonesia
    • Sebagai aturan hukum yang tertinggi dalam tata urutan peraturan perundang-undangan nasional di Indonesia
    • Sebagai salah satu pilar kebangsaan Indonesia
  • Perubahan UUD NRI Tahun 1945
    • 27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950 : konstitusi negara berubah menjadi Konstitusi RIS
    • 17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959 : konstitusi negara berubah menjadi UUDS 1950 hingga dikeluarkannya Dekret Presiden
    • Dekret Presiden dikeluarkan pada tanggal 5 Juli 1959
    • Isinya :
      • Menetapkan pembubaran konstituante
      • Menetapkan bahwa UUD NRI Tajun 1945 berlaku kembali
      • Pembentukan MPRS
    • Amandemen UUD NRI Tahun 1945
      • Latar belakang :
        • Upaya memperbaiki arah perjalanan negara
        • Mengembangkan kekuasaan lembaga-lembaga negara
        • Mengubah tata kelola negara menjadi lebih baik
      • Maksud dan tujuan amandemen :
        • Menegakkan kedaulatan negara
        • Mengontrol kekuasaan Presiden yang terlalu besar
        • Membuat pasal-pasal UUD NRI Tahun 1945 yang tidak multitafsir
        • Membuat tata kelola negara secara demokratis melalui penghormatan HAM dan otonomi daerah
      • Kesepakatan dasar dalam amandemen UUD NRI Tahun 1945 :
        • Tidak mengubah pembukaan UUD NRI Tahun 1945
        • Mempertahankan NKRI
        • Mempertegas sistem pemerintahan presidensial
        • Menghilangkan penjelasan UUD NRI Tahun 1945
        • Memasukkan penjelasan yang bersifat normatif ke dalam pasal
        • Perubahan dilakukan dengan penambahan naskah (amandemen)
      • Jalannya amandemen :
        • Amandemen I dilakukan pada Sidang Tahunan MPR tanggal 14-21 Oktober 1999
        • Amandemen II dilakukan pada Sidang Tahunan MPR tanggal 7-18 Agustus 2000
        • Amandemen III dilakukan pada Sidang Tahunan MPR tanggal 1-9 November 2001
        • Amandemen IV dilakukan pada Sidang Tahunan MPR tanggal 1-11 Agustus 2002
      • Hasil amandemen :
        • UUD NRI Tahun 1945 yang telah diamandemen terdiri atas :
          • Pembukaan
          • Pasal-pasal (21 bab, 73 pasal, 170 ayat, 3 pasal aturan peralihan, dan 2 pasal aturan tambahan)
      • Makna amandemen
        • Adanya UUD yang lebih lengkap dan tidak multitafsir
        • Terjadinya pembatasan dan pembagian kekuasaan antar lembaga negara secara lebih jelas
        • Memudahkan keberadaan bangsa Indonesia dalam pergaulan Internasional
        • Lebih menjamin hak asasi warga negara
        • Memperbaiki arah perjalanan bangsa
        • Menjamin pelaksanaan kedaulatan rakyat
        • Mempertahankan dasar negara Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Peran Tokoh Perumus UUD NRI Tahun 1945:

  • Setiap pendiri negara memiliki peran besar sesuai kemampuan dan keahliannya masing-masing

Bab IV  : Keberagaman Masyarakat Indonesia dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika

Bhinneka Tunggal Ika

  • Pengertian Bhinneka Tunggal Ika
    • Arti : walaupun berbeda-beda, tetapi tetap satu jua adanya karena tidak ada agama yang tujuannya berbeda
  • Makna Bhinneka Tunggal Ika
    • Keberagaman bukan pemecah, melainkan faktor potensi atau modal terbentuknya persatuan dan kesatuan Indonesia
    • Bhinneka Tunggal Ika mendorong lahirnya persatuan dan kesatuan Indonesia yang semakin kokoh
    • Bhinneka Tunggal Ika menjadi penyaring di tengah arus globalisasi agar persatuan dan kesatuan bangsa tetap utuh
    • Bhinneka Tunggal Ikaerupakan salah satu pilar, selain Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, dan NKRI demi kokohnya kehidupan bangsa dan negara Indonesia
  • Arti penting semboyan Bhinneka Tunggal Ika bagi bangsa Indonesia
    • Manusia tidak bisa hidup sendiri, interaksi sosial manusia berdasarkan:
      • Kepentingan bagi diri sendiri 
      • Kepentingan bagi orang lain
    • Pendorong lahirnya nasionalisme Indonesia
      • Lahirnya persatuan dan kesatuan Indonesia berdasarkan berbagai perasaan sebagai bangsa yang tumbuh, yaitu :
        • Kesatuan sejarah
        • Kesatuan nasib
        • Kesatuan kebudayaan
        • Kesatuan asas kerohanian
      • Wujud nyata lahirnya persatuan Indonesia adalah saat lahirnya Sumpah Pemuda
    • Penyemangat untuk membangun Indonesia yang lebih maju
      • Penerapan dalam kehidupan sehari-hari :
        • Hidup saling menghargai
        • Menumbuhkan kesadaran sikap
        • Menjaga persatuan bangsa dan negara Indonesia
        • Meneruskan perjuangan para pendahulu untuk menyatukan wilayah negara Indonesia
        • Menghindari sikap negatif (sukuism3, separatisme, fanatisme, dll)
        • Meningkatkan identitas dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia
        • Meningkatkan nilai kegotongroyongan dan solidaritas
    • Benteng persatuan bangsa dan negara Indonesia di era globalisasi

Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia

Image result for keberagaman dalam masyarakat indonesia"

  • Hakikat keberagaman
    • Keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan kekayaan dan keindahan bangsa
  • Keberagaman di Indonesia
    • Keberagaman di wilayah dan lingkungan
      • Indonesia terdiri dari 34 provinsi dan setiap provinsi terbagi menjadi berbagai kabupaten dan kota yang beragam
    • Keberagaman suku dan bangsa
      • Ciri khas suatu suku bangsa :
        • Tipe fisik
        • Bahasa
        • Adat istiadat
        • Kesenian
        • Sistem kekerabatan
        • Batas fisik lingkungan
      • Unsur budaya :
        • Bahasa
        • Sistem teknologi
        • Sistem mata pencaharian atau sistem ekonomi
        • Sistem pengetahuan
        • Religi atau kepercayaan
        • Kesenian
      • Keberagaman budaya dipengaruhi oleh berbagai faktor :
        • Lingkungan alam
        • Kontak dengan budaya lain
        • Keyakinan dan kepercayaan yang dimiliki
    • Keberagaman agama
      • Agama yang ada di Indonesia :
  1. Islam   Image result for islam"

2. Kristen 

Image result for kristen gereja"

3. Katolik 

Image result for katolik"

4. Buddha 

Image result for buddhist temple"

5. Hindu

Image result for hindu temple"

6. Konghucu 

Image result for Konghucu  temple"

 

  • Menganut agama merupakan HAM yang dijamin oleh UUD NRI Tahun 1945
  • Toleransi yang perlu dikembangkan dalan umat beragama :
    • Toleransi antarumat beragama yang beda (toleransi ekstern)
    • Toleransi antarumat beragama yang sama (toleransi intern)
    • Toleransi umat beragama dengan pemerintah
  • Keberagaman ras 
    • Ras : warna kulit
    • Pengelompokan ras manusia :
      • Negroid (berkulit hitam dan berambut keriting)
      • Mongoloid (berkulit kuning langsat, rambut kaku, mata sipit)
      • Kaukasoid (berkulit putih, mata biru, dan rambut pirang)
      • Australoid (berkulit hitam)
      • Khoisan (Afrika Selatan)
    • Keberagaman di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi 3 :
      • Sumatra dan Jawa : kulit sawo matang
      • Kalimantan dan Sulawesi : kulit kuning
      • Maluku dan Papua : kulit hitam dan rambut keriting pendek
  • Keberagaman golongan 
    • Faktor yang digunakan untuk menggolongkan keberagaman golongan :
      • Secara administrasi kependudukan
      • Secara usia penduduk
      • Secara ekonomi
      • Secara pendidikan
      • Secara politik
      • Berdasarkan mata pencaharian
  • Keberagaman gender Image result for Keberagaman gender clipart"

 

  • Gender : sifat dan perilaku yang melekat pada kaum laki-laki dan perempuan yang dikonstruksikan secara sosial dan kultural
    • Jenis kelamin : kodrat Tuhan
    • Jenis-jenis peran gender :
      • Peran reproduktif :
        • Tidak menghasilkan uang
      • Peran produktif :
        • Menghasilkan pendapatan
      • Peran kemasyarakatan :
        • Peran perempuan untuk mengatur atau mengorganisir masyarakat masih jauh dari harapan
        • Bentuk-bentuk ketidakadilan gender yang masih terjadi :
          • Marjinalisasi : pemiskinan (penyisihan yang mengakibatkan kemiskinan bagi perempuan)
          • Subordinasi : penomorduaan (wanita dianggap lebih rendah dari laki-laki)
          • Stereotip : pelabelan negatif terhadap sikap dan perbuatan perempuan
          • Violence : kekerasan terhadap peremuan
          • Double burden : beban ganda (pembagian tugas dan tanggung jawab yang meberatkan perempuan
  • Faktor penyebab keberagaman Bangsa Indonesia
    • Lingkungan fisik daerah
    • Keyakinan atau agama
    • Kehidupan sosial budaya di berbagai daerah
    • Faktor sejarah

 

  • Arti penting keberagaman 
    • Indonesia terdiri dari 34 provinsi yang memiliki perbedaannya masing-masing. perbedaan -perbedaan tersebut memiliki arti penting bagi kelangsungan dan kejayaan bangsa Indonesia .
    • Keberagaman sebagai potensi menuju kejayaan bangsa
      • Di Indonesia digunakan semboyan “Bhineka Tunggal Ika” untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia
    • Keberagaman sebagai tantangan negara 
      • Keberagaman menjadi tantangan karena mudah membuat orang brbeda pendapat yang lepas kendali
  •  Semangat menjaga keberagaman dalam masyarakat dalam masyarakat Indonesia
    • Semangat dan perilaku dalam kehidupan beragama yang beragam
      • Pemerintah Indonesia mengakui 6 agama
      • Hak beragama dijamin UUD NRI Tahun 1945 pasal 29 ayat (2)
      • Bentuk perilaku kehidupan dalam keberagamaan agama contohnya :
        • Menghormati agama yang diyakini orang lain
        • Tidak memaksakan keyakinan agama kepada orang yang berbeda agama
        • Bersikap toleran terhadap keyakinan orang lain
    • Semangat dan perilaku dalam keberagaman ras dan suku di Indonesia
      • Manusia memiliki derajat dan martabat yang sama
      • Perbedaan ras dan suku tidak menunjukkan bahwa pihak tersebut kebih tinggi dari pihak/kelompok lain
      • Kita harus bersikap baik kepada sesama tanpa memandang berbagai perbedaan tersebut
    • Semangat dan perilaku dalam keberagaman sosial budaya
      • Berbagai budaya yang ada di Indonesia harus dijaga dan dipelihara
      • Bentuk perilaku kehidupan dalam keberagaman sosial budaya :
        • Mengetahui keberagaman budaya yang ada di Indonesia
        • Mempelajari dan menguasai salah satu seni budaya sesuai dengan minat dan kesenangannya
        • Merasa bangga dengan budaya sendiri
        • Menyaring budaya asing yang masuk ke Indonesia
    • Semangat dan perilaku dalam perbedaan jenis kelamin
      • Kesetaraan jenis kelamin : tidak membeda-bedaan jenis kelamin
      • Cara mengembangkan kesetaraan gender :
        • Menghilangkan diskriminasi berdasarkan jenis kelamin
        • Memberi kesempatan yang sama kepada laki-laki dan perempuan
        • Membagi alokasi sumber daya atau manfaat secara adil antara laki-laki dan perempuan
        • Memberi akses pelayanan yang sama kepada laki-laki dan perempuan

Perilaku Toleransi dalam Masyarakat

 

  • Sikap toleransi : menahan diri, bersikap sabar, membiaran orang berpendapat lain, dan berhati lapang terhadap orang-orang dengan pendapat berbeda
  • Toleransi sejati didasarkan sikap hormat terhadap martabat manusia, hati nurani, dan keyakinan, serta keikhlasan sesama apa pun agama, suku, golongan, ideologi, atau pandangannya
  • Lingkungan keluarga
    • Contoh sikap toleransi :
      • Menjalankan peran dan tugas masing-masing tanpa memandang keberagaman
      • Saling menghargai perbedaan dalam keluarga
      • Membiasakan musyawarah dalam memecahkan masalah di keluarga
  • Lingkungan sekolah
    • Contoh sikap toleransi :
      • Membentuk kelompok belajar tanpa melihat latar belakang ekonomi murid
      • Menyusun pegurus kelas atau pengurus OSIS tanpa melihat status sosial keluarga murid
      • Menyusun petugas piket tanpa melihat latar belakang
  • Lingkungan masyarakat 
    • Contoh sikap toleransi :
      • Saling membantu tanpa pamrih
      • Menjaga keamanan lingkungan tanpa membedakan latar ekonomi atau status sosial
      • Menngadakan kerja bakti secara bersama-sama
  • Kehidupan berbangsa dan bernegara
    • Melaksanakan pertukaran budaya
    • Melaksanakan pembangunan tanpa membeda-bedakan wilayah
    • Melaksanakan aturan hukum dengan penuh 

Bab V : Kerja Sama dalam Kehidupan Sehari-hari

Makna Kerja Sama dalam Hidup Bermasyarakat

  • Manusia merupakan makhluk monodialis
  • Makhluk monodualis : merupakan makhluk individu dan sosial
  • Aristoteles menyebut manusia sebagai zoon politicon : makhluk yang selalu ingin berkelompok dengan sesamanya

Pengertian kerja sama

 

  • Kerja sama [cooperation] memiliki banyak makna dan banyak ahli yang telah mengemukakan pendapat mereka apa itu kerja sama. Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut, kerja sama : suatu usaha bersama antara orang-perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama dan mendapatkan hasil yang lebih cepat dan baik
  • Di kalangan masyarakat Indonesia, dikenal suatu sistem kerja sama :
    • Gotong royong
    • Sambatan
    • Gugur gunung
    • Mapalus
    • Subak
    • Kerapatan nagari

Norma kerja sama dalam berbagai kehidupan

 

  1. Manusia diciptakan untuk hidup berkelompok, tolong-menolong, dan bekerja sama atas dasar kebajikan
  2. Kerja sama yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari harus didasarkan norma/kaidah tertentu :
    • Tidak untuk melakukan kejahatan atau kerusakan
    • Bersifat meninggikan derajat dan martabat kemanusiaan
    • Tetap menghargai keberadaan dan keanekaragaman suku, agama, ras, dan golongan dalam masyarakat
    •  Bersifat adil
    • Tidak bertentangan dengan norma dan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Faktor yang mempengaruhi kerja sama

  1. Orientasi individu
  2. Hubungan timbal balik
  3. Komunikasi

Pentingnya Kerja Sama dalam Kehidupan Bermasyarakat

Manfaat kerja sama menurut para ahli :

  • H. Kusnadi (2003):
    • Mendorong persaingan di dalam pencapaian tujuan dan peningkatan produktivitas
    • Mendorong berbagai upaya individu agar dapat bekerja lebih produktif, efektif, dan efisien
    • Mendorong terciptanya sinergi
    • Mendorong terciptanya hubungan yang harmonis antarpihak yang terkain serta meningkatkan kesetiakawanan
    • Menciptakan praktik hidup yang sehat serta meningkatkan semangat kelompok
    • Mendorong keikutsertaan dalam lingkungan
  • Moh. Jafar Hafsah (2000) :
    • Manfaat produktivitas : dapat meningkatkan produktivitas kerja
    • Manfaat efisiensi : dapat menghasilkan cara kerja yang hemat dan menguntungkan
    • Manfaat jaminan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas
    • Manfaat dalam resiko : dapat menumbuhkan rasa senasib sepenanggungan antara pihak yang bekerja sama

 

  • Manfaat kerja sama bagi kehidupan pribadi :
    • Merasa tenang dan diterima orang lain
    • Pekerjaan menjadi lebih ringan dan cepat selesau
    • Merasa bahagia karena dapat meringankan beban orang lain
  • Manfaat kerja sama bagi kehidupan sekolah
    • Sekolah : lembaga pendidikan yang dibentuk dan dapat menyelengarakan pendidikan sebab adanya kerja sama semua pihak
    • Piket kelas : perwujudan kebersamaan menjaga kebersihan dan keindahan kelas
    • Ki Hajar Dewantara menyebutkan bahwa kerja sama di sekolah diwujudkan dalam prinsip “Ing ngarso sung tulodo, ing madyo mbangun karso, tut wuri handayani
    • Manfaat kerja sama di lingkungan sekolah :
      • Semua kegiatan sekolah dapat berjalan dengan baik
      • Setiap warga sekolah merasa senang dan aman di lingkungan sekolah
      • Meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah

 

  • Manfaat kerja sama bagi kehidupan bermasyarakat :
    • Menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan
    • Mempererat dan meningkatkan persaudaraan
    • Meringankan dan mempercepat selesainya suatu pekerjaan 
  • Manfaat kerja sama bagi kehidupan bangsa dan negara
    • Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
    • Mempercepat proses dan hasil pembangunan
    • Mempercepat kemajuan bangsa
    • Meneguhkan bangsa Indonesia yang berjiwa gotong royong
  • Manfaat kerja sama dalam pergaulan internasional
    • Menjaga keamanan dan perdamaian dunia
    • Mencukupi kebutuhan masing-masing negara
    • Mempercepat kemajuan suatu negara

Bentuk-Bentuk Kerja Sama dalam Berbagai Bidang kehidupan di Masyarakat

 

  • Kerja sama dalam kehidupan di keluarga
    • Contohnya : seorang anak. membantu orang tuanya, kakak membantu adik, dan orang tua membantu anak mengerjakan tugas
  • Kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
    • Bentuk-bentuk kerja sama : 
      • Kerukunan : kerja sama untuk kepentingan bersama atau orang tertentu (e.g. gotong royong dan tolong-menolong)
      • Bargaining : perjanjian mengenai pertukanan barang atau jasa antarindividu atau antarkelompok dengan tujuan memberi keuntungan secara adil kepada kedua pihak
      • Kooptasi: proses penerimaan unsur-unsir baru dalam kepemimpinan
      • Koalisi : gabungan atau kombinasi 2 kelompok/lebih yang memiliki tujuan sama dan berusaha untuk mencapai tujuan tersebut
      • Joint venture : kerja sama yang dilakukan oleh 2 orang atau perusahaan dalam melaksanakan suatu pekerjaan atau proyek
    • Bidang-bidang kerja sama
      • Kerja sama dalam bidang politik 
        • Kerja sama dalam bidang politik perlu dilakukan, apalagi antargolongan politik yang berbeda agar terbina kehidupan yang demokratis dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
        • Tujuan partai politik : memajukan bangsa dan negara Indonesia
      • Kerja sama dalam bidang ekonomi
        • Perlu dilakukan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera
        • Contoh : bersama-sama mendirikan badan usaha dan membantu serta mengembangkan usaha kecil
      • Kerja sama dalam bidang sosial budaya
        • Kerja sama dalam bidang sosial budaya sudah menjadi kebiasaan warga Indonesia (e.g. gotong royong, mapalus, sambatan, kerapatan nagari, dan gugur gunung adalah tradisi kerja sama di Indonesia. 
      • Kerja sama dalam kehidupan beragama
        • Upaya melestarikan kerukunan beragama meliputi 3 macam (trikerukunan), yaitu :
          • Kerukunan intern umat beragama
          • Kerukunan umat beragama yang berbeda
          • Kerucukan umat beragama dengan pemerintah
  • Kerja sama dalam pergaulan internasional
    • Prinsip-prinsip kerja sama antarnegara :
      • Hubungan luar negeri berlandaskan politik luar negeri bebas aktif
      • Pengembangan hubungan luar negeri ditunjukkan kepada peningkatan persahabatan dan kerja sama internasional serta regional
      • Indonesia berperan dalam usaha menyelesaikan berbagai masalah dunia
    • Tujuan kerja sama antarnegara :
      • Meningkatkan perekonomian antarnegara
      • Meningkatkan taraf hidup
      • Saling mengisi kekurangan dan kebutuhan di berbagai bidang
      • Mempercepat persahabatan antarnegara
      • Memperluas pasar hasil produksi
      • Meingkatkan devisa
      • Meningkatkan perdamaian dunia
    • Hambatan dalam kerja sama antarnegara :
      • Ideologi negara berbeda
      • Konflik dan peperangan
      • Kebijakan perdagangan yang merugikan negara lain
      • Perbedaan kepentingan tiap negara

 

    • Bentuk-bentuk kerja sama antarnegara :
  • Kerja sama bilateral : melibatkan 2 negara (e.g. kerja sama Indonesia dan Korea Selatan)
  • Image result for kerja sama Indonesia dan Korea Selatan"

 

Kerja sama regional : melibatkan beberapa negara dalam satu wilayah/kawasan (e.g. ASEAN, APEC, dan NAFTA)        Image result for asean"

Kerja sama subregional : melibatkan beberapa negara dalam subkawasan (e.g. kerja sama 3 negara Indonesia,Malaysia,Thailand disebut IMT-GT). Kerja sama ini adalah kerja sama pertumbuhan ekonomi (growth triangle) yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan negara-negara peserta    Image result for imt gt" 

Kerja sama antarregional : melibatkan beberapa negara dalam satu kawasan dengan beberapa negara dalam kawasan lain (e.g, Uni Eropa menjalin kerja sama dengan negara-negara ASEAN)     Image result for uni eropa bekerjasama dengan asean"

Kerja sama multilateral : melibatkan beberapa negara di dunia tanpa melihat batas wilayah tertentu. Kerja sama ini bersifat global/internasional (e.g. PBB, WTO, ILO, WHO, UNESCO, dan World Bank)      Image result for World Bank logo"

Bab VI : Karakteristik Daerah dalam Kerangka NKRI

Makna Persatuan dan Kesatuan

 

  • Pengertian persatuan dan kesatuan 
    • Persatuan Indonesia : persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia
    • Persatuan dan kesatuan bangsa tumbuh dari unsur-unsur sosial budaya masyarakat Indonesia sendiri
    • Unsur -unsur sosial budaya : sifat kekeluargaan dan jiwa gotong royong
    • Masuknya kebudayaan luar terjadi lewat proses akulturasi (pencampuran kebudayaan)
  • Prinsip-prinsip persatuan dan kesatuan bangsa
    • Bhinneka tunggal ika
    • Nasionalisme Indonesia
    • Kebebasan yang bertanggung jawab
    • Wawasan nusantara
    • Persatuan pembangunan untuk mewujudkan cita-cita reformasi
  • Semangat persatuan dan kesatuan Indonesia
    • Wujud nyata sikap persatuan dan kesatuan wilayah Indonesia :
      • Mempertahankan persatuan dan kesatuan wilayah Indonesia :
        • Meningkatkan semangat kekeluargaan, gotong royong, dan musyawarah
        • Meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan
        • Meratakan pembangunan serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
        • Meningkatkan semangat Bhinneka Tunggal Ika
        • Mengembangkan semangat kekeluargaan
        • Menghindari penonjolan SARA
  • Manfaat persatuan dan kesatuan bagi Bangsa Indonesia 
    • Memperkuat jati diri Negara Kesatuan Republik Indonesia
    • Memperkuat ketahanan nasional dalam menghadapi segala ancaman dan gangguan dalam bernegara
    • Memudahkan mencapai tujuan nasional
    • Menciptakan suasana yang tenteram, aman, dan damai

 

Makna Sejarah Berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia

 

  • Hakikat negara
    • Pengertian negara, bangsa, dan tanah air
      • Negara : suatu organisasi manusia/kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sah
      • Bangsa : orang-orang yang memiliki persamaan latar belakang sejarah, pengalaman, dan perjuangan dalam mencapai hasrat untuk bersatu dalam mencapai cita-cita bersama
      • Tanah air : tempat di mana seseorang dilahirkan, hidup, dan memperoleh kehidupan, dan akhirnya meninggal dunia
      • Tanah air juga disebut tanah tumpah darah
    • Bentuk negara dan pemerintahan
      • Bentuk negara :
        • Negara kesatuan : kedaulatan negara bersifat tunggal dan di dalamnya tidak terdapat negara bagian
        • Negara federal : kedauatan berasal dari negara bargian
      • Bentuk pemerintahan : 
        • Otokrasi : negara yang diperintah dengan kekuasaan tunggal
        • Oligarki : negara yang dijalankan oleh kekuasaan tertinggi di tangan beberapa orang 
        • Republik : negara dijalankan berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat yang diaksanakan secara demokratis
    • Lahirnya suatu negara 
      • Negara dibentuk saat sekelompok manusia sepakat untuk hidup bersama dan membuat aturan yang ditaati bersama-sama serta memilih pemimpin yang mengarahkan
    • Fungsi dan tujuan berdirinya suatu negara 
      • Fungsi :
        • Fungsi keamanan dan ketertiban
        • Fungsi kesejahteraan dan kemakmuran negara
        • Fungsi pertahanan
        • Fungsi keadilan
      • Tujuan :
        • Menciptakan kekuaaan negara secara demokratis
        • Mencapai perdamaian dunia
        • Menjamin hak dan kebebasan manusia
        • Mewujudkan keadilan sosial
        • Mencapai kesejahteraan bersama
  • Makna proklamasi kemerdekaan
    • Perjuangan mencapai NKRI : Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945
    • Detik-detik proklamasi kemerdekaan
      • Perjuangan meraih kemerdekaan semakin kuat setelah mendengar bahwa Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu pada Perang Dunia ke II. peristiwa itu mendorong para golongan muda menuntut proklamasi kemerdekaan kepada golongan tua. Maka dari itu terjadilah peristiwa Rengasdengklok
      • Teks kemerdekaan Indonesia dibacakan pada tanggal 17 Agustus 1945 
      • Setelah itu, dikibarkanlah sang Saka Merah Putih oleh Suhud dan Latief Hendradiningrat
    • Makna proklamasi kemerdekaan
      • Sebagai :
        • Batas akhir penjajahan di Indonesia
        • Pernyataan kemerdekaan dan bebas dari belenggu penjajahan serta sekaligus membagun Indonesia menuju masyarakat yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur
        • Sumber tertib hukum nasional
        • Arah dan kewenangan bangsa Indonesia untuk menuju masyarakat yang sejahtera dengan kekuasaan serta menguasai dan mengelola sumber daya ekonomi secara mandiri
        • Kesempatan rakyat Indonesia untuk menjadi masyarakat mandiri dan cerdas yang memiliki nilai-nilai budaya yang tinggi
        • Kewenangan negara Indonesia untuk menjaga dan mempertahankan kedaulatan bangsa 
        • Tanda berdirinya NKRI
        • Alat hukum internasional untuk bangsa Indonesia
  • Makna NKRI
    • NKRI sebagai wujud proklamasi kemerdekaan memiliki makna :
      • Keberadaan NKRI memiliki makna yang strategis
      • Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik
      • NKRI dibagi atas daerah-daerah provinsi
      • NKRI adalah sebuah negara kepulauan
      • NKRI didirikan untuk mewujudkan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur
  • Tujuan NKRI 
    • Melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia
    • Memajukan kesejahteraan umum
    • Mencerdaskan kehidupan bangsa
    • Ikut melaksanakan ketertiban dunia
  • Bentuk negara dan pemerintahan NKRI
    • Indonesia merupakan sebuah negara kesatuan yang berbentuk republik

 

Karakteristik Daerah Tempat Tinggal dalam Perjuangan Berdirinya dan Mempertahankan NKRI

 

  • Peran daerah tempat tinggal dalam perjuangan mendirikan dan mempertahankan NKRI
    • Daerah-daerah Indonesia sebelum Sumpah Pemuda mengusir penjajah secara kedaerahan sehingga mudah dipatahkan penjajah
  • Arti penting daerah tempat tinggal dalam perjuangan berdiri dan mempertahankan NKRI
    • Beberapa hak dan kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah :
      • Memilih pemimpin daerah
      • Mengelola aparatur daerah
      • Mengelola kekayaan daerah
      • Memungut pajak daerah dan retribusi daerah
    • Kewajiban pemerintah daerah:
      • Mengembangkan sistem jaminan sosial
      • Mewujudkan keadilan dan pemerataan
      • Mengembangkan kehidupan demokrasi

Upaya Mempertahankan Persatuan dan Kesatuan Indonesia

 

  • Berbagai gangguan dan ancaman dalam mempertahankan persatuan dan kesatuan Indonesia :
    • Terorisme : kegiatan yang menimbulkan keresahan dan kekacauan dalam masyarakat
    • Agresi dari negara lain : kegiatan yang mungkin dilakukan oleh negara lain untuk menguasai wilayah Indonesia
    • Gerakan separatisme : kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di indonesia yang ingin memisahkan dari negara Indonesia
    • Aksi radikalisme dan konflik komunal : kegiatan yang menimbulkan kekacauan dan kerusuhan karena latar belakang agama, suku, ras, dan ideologi tertentu
    • Kejahatan lintas negara : penyelundupan narkoba, imigran gelap, dan sebagainya
  • Ketentuan hukum tentang pembelaan negara :
    • UUD NRI Tahun 1945 pasal 30 ayat (1)-(5)
    • UU Nomor 2 Tahun 2002 : tentang Polri
    • UU Nomor 3 Tahun 2002 : tentang pertahanan negara
  • Pertahanan dan keamanan negara 
    • Pertahanan negara : salah satu fungsi pemerintah negara dalam rangka mewujudkan satu kesatuan pertahanan negara demi mencapai tujuan nasional
    • Komponen dalam sistem pertahanan negara yang bersifat semesta :
      • Komponen utama : TNI
      • Komponen cadangan : Ratih dan Wanra
      • Komponen pendukung : seluruh rakyat Indonesia
    • Keamanan negara :
      • 3 komponennya :
        • Komponen utama : Kepolisian Negara RI
        • Komponen cadangan : pertahanan sipil (Hansip)
        • Komponen pendukung : sumber daya nasional yang siap mendukung terwujudnya keamanan negara, khususnya rakyat Indonesia
  • Usaha mempertahankan NKRI
    • Cara-cara mempertahankan NKRI berdasarkan UU No 3 Tahun 2002 :
      • Pendidikan pancasila dan kewarganegaraan
      • Pelatihan militer secara wajib
      • Pengabdian sebagai prajurit TNI atau Polri secara sukarela atau wajib
      • Pengabdian melalui profesi
    • Perilaku nyata dalam mempertahankan keutuhan dan kejayaan NKRI :
      • Mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentinga daerah
      • Menghormati perbedaan yang ada
      • Menjaga keseimbangan antara urusan daerah dan urusan nasional
      • Bersama-sama memajukan daerah demi keutuhan NKRI

 

 

Design a site like this with WordPress.com
Get started