Martin JN ringkasan kelas 7

YANG COPY MANDUL.

BAB 1    PERUMUSAN PANCASILA SEBAGAI DASAR

  1. Sejarah Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

Pancasila dipilih sebagai dasar negara dan ideologi negara Indonesia karena :

– Proses sejarah kelangsungan hidup dan perjuangan bangsa

– Nilai-nilai dan moral Pancasila sudah ada sejak dahulu di Indonesia

– Nilai-nilai dan moral Pancasila mengandung nilai-nilai masa depan

Pancasila digali, dirumuskan, dan akhirnya disepakati sebagai dasar negara Indonesia. Proses tersebut dibagi menjadi beberapa masa, yaitu ;

1. Masa awal kemerdekaan bangsa Indonesia

2. Masa kerajaan

3. Masa perjuangan melawan penjajah

Masa perumusan Pancasila sebagai dasar negara

1.Pembentukan BPUPKI :

BPUPKI dibentuk oleh Jepang sebagai tindak lanjut dari janji bahwa Jepang akan memberikan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Tugas BPUPKI adalah mengadakan penyelidikan dan persiapan mengenai negara Indonesia merdeka.

2. Perumusan Pancasila dalam sidang BPUPKI :

-Sidang BPUPKI 1 (29 Mei – 1 Juni 1945)

Muhammad Yamin, Supomo dan Sukarno mengusulkan dasar negara Indonesia merdeka.

-Perumusan Piagam Jakarta

Pada 22 Juni 1945, Panitia Kecil mengadakan rapat gabungan dengan BPUPKI di Jakarata. Hasilnya dibentuk Panitia Kecil Penyelidik Perumusan Dasar Negara yang terdiri dari 9 orang. Pada hari itu juga, mereka bersidang dan menghasilkan Piagam Jakarta.

-Sidang BPUPKI 2 (10 – 17 Juli 1945)

Hasil dari sidang BPUPKI 2 adalah Rancangan UUD Negara Indonesia dengan Piagam Jakarta sebagai pembukaannya.

            B. Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara

1.Pembentukan PPKI

Selesainya tugas BPUPKI, mereka kemudian dibubarkan. Untuk mewujudkan kemerdekaan maka dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. PPKI bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan bagi negara Indonesia merdeka.

2.Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara dalam Sidang PPKI

-Sidang Pembukaan

Sidang dilaksanakan pada 18 Agustus 1945 di Gedung Kesenian Jakarta. Drs. Muhammas Hatta mengusulkan untuk merubah kalimat pembukaan UUD pada alinea keempat tentang dasar negara pada sila pertama dari “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” karena Indonesia adalah negara yang beraneka suku bangsa dan agama.

-Sidang Utama

Sidang menghasilkan 3 keputusan penting, yaitu:

1.Mengesahkan UUD Negara

2.Memilih Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Soekarno Hatta dan Muhammad Hatta

3.Presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh KNIP sampai dibentuknya lembaga-lembaga negara.

UUD yang ditetapkan PPKI memiliki sistematika Pembukaan, Batang Tubuh, dan Penjelasan.

C.Komitmen Kebangsaan Para Pendiri Negara dalam Perumusan dan Penetapan Pancasila Sebagai Dasar Negara

Semangat kebangsaan atau nasionalisme bermakna sama dengan patriotism. Pratiotisme berarti semangat cinta tanah air atau sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk memepertahankan bangsa. Patriotisme muncul setelah lahirnya nasionalisme.

Nasionalisme:

1. Nasionalisme sempit  (Nasionalisme yang merendahkan bangsa lain)

2. Nasionalisme luas  (Nasionalisme yang memuliakan dan memajukan bangsa sendiri, namun tetap mengormati bangsa lain dan saling menghargai. Semangat dan komitmen para pendiri negara dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar negara harus diteladani oleh seluruh bangsa Indonesia)

D. Meneladani Semangat dan Komitmen Kebangsaan Para Pendiri Bangsa

Sikap-sikap yang dapat kita lakukan adalah :

– Waspada terhadap gangguan yang mengrongrong Pancasila

– Menghindari sikap-sikap negative

– Mengamalkan nilai-nilai agama

BAB 2  NORMA – NORMA DALAM BERMASYARAKAT DAN

A.Norma yang Berlaku dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara

Masyarakat adalah sejumlah manusia yang hidup bersama di suatu tempat. Sifat individual manusia sering mengganggu kebersamaan di masyarakat, maka dibuatlah norma. Menurut KBBI , norma berarti aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat.

Jenis-jenis norma :

– Norma agama. Contoh : iman dan takwa kepada Tuhan

– Norma moral. Contoh : mengembalikan hutang

– Norma sosial . Contoh : mengetuk pinta saat mengujungi rumah orang

– Norma hukum. Contoh : peraturan lalu lintas

Semua norma yang berlaku di masyarakat memiliki hubungsn yang saling melengkapi dan tidak saling menjatuhkan.

B.Arti Penting Norma dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara

1. Arti penting norma bagi individu dan masyarakat :

-Bagi individu, norma memberikan jaminan untuk hidup lebih tenang dan tenteram

-Bagi masyarakat, norma menjeadi pedoman dalam pergaulan sosial

2. Indonesia sebagai negara hukum.

Norma dalam masyarakat yang memiliki sifat mengikat dan sanksi tegas dalam masyarakat adalah norma hukum. Indonesia adalah negara hukum, jadi segala perbuatan warga diatur oleh hukum.

Negara hukum memiliki 3 unsur yaitu :

  – Adanya supremasi hukum, artinya kekuasaan tertinggi ada di hukum

  – Adanya persamaan kedudukan dalam hukum, artinya semua warga negara memiliki    kedudukan yang sama di depan hukum

  – Adanya jaminan terhadap hak asasi manusia.

Aturan hukum di Indonesia memiliki tugas dan fungsi luhur, yaitu :

  – Menjamin kepastian hukum bagi semua warga Indonesia

  – Menjamin ketertiban, keamanan, keadilan, kebenaran, kebahagiaan, dan kemakmuran bagi semua warga negara Indonesia

  – Menjaga agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri dan pelanggaran hak asasi manusia

Untuk menjamin keterlaksanaan tugas dan fungsi hukum serta memenuhi amanat UUD 1945, maka di Indonesia dibentuk alat-alat negara yang bertugas menegakkan hukum, yaitu polisi, jaksa, dan hakim.

BAB 3 Perumusan dan Penetapan UUD NRI Tahun 1945

Sejarah Perumusan UUD NRI Tahun 1945

  1. Sidang BPUPKI 1 (29 Mei-I Juni)

Perumusan UUD NRI 1945 dimulai sejak BPUPKI menjalankan tugasnya. Pada sidang BPUPKI dibentuk Panitia Kecil Perumusan Dasar Negara beranggotakan 9 orang.

  • Panitia Kecil

Panitia Kecil mengadakan rapat gabungan antara Panitia Kecil dengan BPUPKI pada tanggal 22 Juni 1945. Hasil rapat tersebut adalah Rancangan UUD Mukadimah Hukum Dasar Negara Indonesia alias Piagam Jakarta.

  • Sidang BPUPKI 2 (10-17 Juli 1945)

Pada sidang ini, dibentuk 3 panitia untuk membahas Rancangan UUD :

  • Panitia perancang UUD diketuai oleh Ir. Soekarno
  • Panitia Keuangan dan Perekonomian diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta
  • Panitia PETA (PEmbela Tanah Air) diketuai oleh Abikusno Cokrosuyoso

Penetapan UUD NRI Tahun 1945

  1. Pembentukan PPKI

Setelah BPUPKI mengadakan sidang kedua, BPUPKI dibubarkan, dan PPKI dibentuk.

  • Sidang PPKI

Sidang PPKI dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945. Dan terdapat kleputusan hasil sidang, antara lain sebagai berikut :

  • Mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara
  • Memilih Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Ir. Soekarno dan Drs.Mohammad Hatta
  • Presiden untuk sementara waktu dibantu oleh KNIP sampai dibentuknya lembaga-lembaga negara.

Berdasarkan keputusan sidang tersebut, Indonesia memiliki hukum dasar, yaitu Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945, yang memiliki sistematika sebagai berikut :

  • Pembukaan terdiri atas 4 alinea
  • Batang tubuh, terdiri atas 16 bab, 37 pasal, 4 pasal peraturan, dan 2 ayat aturan tambahan

Arti Penting UUD NRI Tahun 1945

Kedudukan UUD NRI 1945 :

  • dibentuk dengan cara istimewa
  • dianggap sesuatu yang luhur
  • berisi cita-cita bangsa dan dasar organisasi negara; serta
  • berisi tentang garis besar tentang dasar dan tujuan negara.

Arti Penting UUD NRI 1945 :

  • menjadi dasar dan sumber eksistensi berdirinya NKRI
  • sebagai landasan konstitusional penyelenggaraan negara Inbdonesia
  • sebagai aturan hukum yang tertinggi dalam tata urutan peraturan perundang-undangan nasional di Indonesia
  • sebagai salah satu pilar kebangsaan Indinesia, selain Pancasila,NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Perubahan UUD NRI Tahun 1945

27 Desember 1949, UUD NRI 1945 diganti dengan Konstitusi RIS. Konstitusi ini berlaku hingga 17 Agustus 1950 dan berganti lagi menjadi UUDS 1950 hingga Presiden mengekuarkan Dekret Presiden pada 5 Juli 1959, isinya sebagai berikut :

  • menetapkan pembubaran Konstituante
  • menetapkan bahwa UUD NRI Tahun 1945 berlaku kembali
  • pembentukan MPRS yang terdiri atas anggota DPR dan utusan daerah serta pembentukan DPAS.

Amandemen UUD NRI Tahun 1945

UUD NRI Tahun 1945 mengalami beberapa kali amandemen. Berikut adalah hasil dari amandemen tsb:

      Yang Lama                     Tentang                                       Yang Baru                

  • Pembukaan                – Sistematika                                           – Pembukaan
  • Batang Tubuh            – Sistematika                                           – Pasal pasal
  • Penjelasan                  – Sistematika                                           – Pasal pasal                
  • 16                                 – Bab                                                         – 21
  • 37                                 – Pasal                                                      – 73
  • 49                                 – Ayat                                                        – 100
  • 4 pasal 2ayat              – Aturan Peralihan Tambahan              – 3 Pasal 2 ayat

BAB 4 Keberagaman Masyarakat Indonesia dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika

  1. Pengertian Bhinneka Tunggal Ika

Semboyan Bhinneka Tunggal Ika berasal dari Kitab Sutasoma karya Mpu Tantular dari Kerajaan Majapahit. Bhinneka Tunggal Ika yang sering kita dengar, tapi lengkapnya adalah Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa yang berarti walaupun berbeda-beda, tetapi tetap satu jua adanya karena tidak ada agama yang tujuannya berbeda.

Makna Luhur Bhinneka Tunggal Ika :

  • Bangsa Indonesia sadar bahwa keragaman, baik suku, agama, ras, antargolongan, bukan merupakan unsur pemecah, melainkan potensi atau modal terbentuknya persatuan dan kesatuan Indonesia.
  • Bangsa Indonesia menyadari bahwa semboyan Bhinneka Tunggal Ika mendorong lahirnya persatuan dan kesatuan Indonesia yang semakin kokoh.
  • Bangsa Indonesia menyadari sepenuhnya bahwa Bhinneka Tunggal Ika merupakan salah satu pilar penyangga bangsa Indonesia, selain Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, dan NKRI.
  • Bangsa Indonesia menyadari bahwa di tengah arus globalisasi dan terjadinya pencampuran budaya diperlukan penyaring agar persatuan dan kesatuan tetap utuh, Bhinneka Tunggal Ika merupakan kuncinya.

Arti Penting Bhinneka Tunggal Ika bagi Bangsa Indonesia

  • Pendorong lahirnya nasionalisme Indonesia
  • Penyemangat untuk mendorong Indonesia yang lebih maju
  • Benteng persatuan bangsa dan negara Indonesia di era globalisasi.
  • Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia

Hakikat keberagaman

Keberagaman pada hakikatnya merupakan suatu kondisi dalam masyarakat yang terdapat banyak perbedaan dalam berbagai bidang.

Keragaman di Indonesia

  1. Keberagaman wilayah dan lingkungan

Indonesia merupakan negara yang kaya akan pulaunya. Dari Sabang sampai Merauke terbagi menjadi 34 provinsi dan tiap provinsi terbagi menjadi kabupaten dan kota.

  • Keberagaman suku bangsa dan budaya

Contoh suku bangsa di Indonesia adalah suku bugis, suku Dayak, suku nias, suku baduy dan lain-lain. Budaya seperti rumah adat, tarian, lagu atau alat music, dll.

Identitas atau ciri khas suatu suku bangsa dapat dilihat dari berbagai aspek, yaitu :

  • tipe fisik (bentuk fisik,warnakulit,rambut)
  • bahasa ( Jawa, Batak, Sunda)
  • adat istiadat ( pakaian, rumah, upacara adat)
  • kesenian ( tari, alatmusik, seni rupa)
  • sistem kekerabatan ( patrilineal, matrilineal)

Kebudayaan memiliki 7 unsur, yaitu :

  • bahasa
  • sistem teknologi
  • sistem mata pencaharian dan ekonomi
  • organisasi sosial atau sistem kemasyarakatan
  • sistem pengetahuan
  • religi atau kepercayaan
  • kesenian
  • Keberagaman agama

Masyarakat Indonesia menganut banyak agama. Agama yang diakui secara sah di Indonesia ada enam, yaitu Kristen, Budha, Islam, Katolik, Hindu, dan Konghucu.

  • Keberagaman ras

Secara umum ras dikelompokkan sebagai berikut :

  • Negroid ( berkulit hitam, rambut keriting)
  • Mongoloid ( berkulit kuning langsat, rambut kaku, mata sipit)
  • Kaukasoid ( berkulit putih, rambut pirang, mata biru)
  • Australoid ( berkulit hitam/sawo matang)
  • Khoisan (Afrika Selatan)
  • Keberagaman golongan
  • Secara administrasi kependudukan dibagi menjadi 3 (golongan suku bangsa asli, -golongan keturunan asing, dan golongan terasing).
  • Secara usia penduduk ( golongan usia anak-anak, produktif, dan usia tua).
  • Secara ekonomi ( golongan lemah(miskin), ekonomi menengah, dan ekonomi kuat).
  • Secara pendidikan ( berpendidikan PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, dan perguruan tinggi).
  • Secara politik ( golongan berdasarkan partai atau afiliasi politik).
  • Keberagaman gender

Gender merupakan sifat dan perilaku yang melekat pada diri individu baik laki-laki maupun perempuanyang dikonstruksikan secara social dan kultural.

Terdapat juga peran gender, yaitu sebagai berikut :

  • Peran reproduktif
  • Peran produktif
  • Peran kemasyarakatan

Ada juga beberapa tindakan ketidakadilan terhadap gender:

  • Marjinalisasi/kemiskinan
  • Subordinasi/penomorduaan
  • Stereotype/pelabelan negative
  • Violence/kekerasan
  • Double burden/beban ganda

Faktor penyebab keberagaman di Indonesia

  • Lingkungan fisik daerah
  • Keyakinan atau agama
  • Kehidupan social budaya di berbagai daerah
  • Faktor sejarah

Arti penting keberagaman dalam masyarakat Indonesia

  1. Keberagaman sebagai potensi menuju kejayaan bangsa
  2. Keberagaman sebagai tantangan bangsa

Perilaku toleransi di lingkungan sekolah, masyarakat, berbangsa dan benegara :
Dalam lingkungan sekolah

  1. membentuk kelompok belajar
  2. menyusun pengurus kelas atau pengurus OSIS
  3. menyusun tugas piket

Dalam lingkungan masyarakat

  1. saling membantu tranpa pamrih
  2. menjaga keamanan lingkungan bersama
  3. mengadakan kerjabakti bersama-sama

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

  1. melaksanakan pertukaran budaya seperti PON
  2. melaksanakan pembangunan infrastruktur
  3. melaksanakan aturan hukum dengan penuh kepatian dan keadilan

BAB 5  KERJA SAMA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-

  1. Makna Kerja Sama dalam Hidup Masyarakat

Manusia merupakan mahluk sosial, yang berarti manusia membutuhkan orang lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Berdasarkan konsep tersebut, lahirlah kerja sama antara individu dengan individu yang lain untuk memenihi kebutuhan hidupnya. Kerja sama adalah sebuah tindakan/bekerja bersama-sama untuk mencapai tujuan/keuntungan bersama.

Kerja sama yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari harus didasarkan pada norma/kaidah tertentu, yaitu:

 – tidak melakukan kejahatan/kerusakan

 – bersifat meninggikan derajat dan martabat kemanusiaan

 – tetap menghargai satu sama lain

 – tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Faktor yang mempengaruhi kerja sama yaitu :

 – orientasi individu

 – hubungan timbal balik

 – komunikasi

  • Pentingnya Kerja Sama dalam Kehidupan Bermasyarakat

 Menurut Moh. Jafar Hafsah, manfaat dari kerja sama terdiri dari :

– manfaat produktivitas

– manfaat efisiensi

– manfaat jaminan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas

– manfaat dalam resiko

Manfaat kerja sama menurut para ahli lebih menekankan dalam hal ekonomi. Nyatanya kerja sama memiliki manfaat dalam segala bidang bagi untuk kehidupan pribadi, kehidupan di sekolah, kehidupan di masyarakat, kehidupan bangsa dan negara, dan dalam pergaulan internasional.

  • Bentuk-Bentuk Kerja Sama dalam Berbagai Bidang di Kehidupan Masyarakat

Bentuk-bentuk kerja sama yaitu :

– Kerukunan

– Bargaining

– Kooptasi

– Koalisi

– Joint Venture

          Bidang-bidang dalam kerja sama yaitu :

– politik

– ekonomi

– sosial budaya

– kehidupan beragama

          Prinsip-prinsip kerja sama antar negara :

– hubungan luar negeri berlandaskan prinsip politik luar negeri bebas aktif

– bertujuan untuk peningkatan persahabatan dan kerja sama internasional dan regional

– Indonesia berperan dalam usaha menyelesaikan berbagai masalah yang ada di dunia

           Tujuan kerja sama antar negara :

– meningkatkan perekonomian antar negara

– meningkatkan taraf hidup

– mempererat persahabatan antar negara

           Hambatan kerja sama antar negara :

– ideologi negara berbeda

– konflik dan pererangan

– perbedaan kepentingan tiap negara

           Bentuk-bentuk kerja sama antar negara :

– kerja sama bilateral (melibatkan 2 negara)

– kerja sama regional (melibatkan beberapa negara yang terdapat dalam 1 wilayah)

– kerja sama subregional (melibatkan beberapa negara di subkawasan)

– kerja sama antar regional (melibatkan beberapa negara di 1 kawasan dengan beberapa negara di Kawasan lain)

– kerja sama multilateral (melibatkan beberapa negara di dunia tanpa memandang wilayah)

BAB 6  KARAKTERISTIK DAERAH DALAM KERANGKA

  1. Makna Persatuan dan Kesatuan

     Persatuan berarti bersatunya sesuatu yang beraneka ragam menjadi 1 kebulatan utuh dan serasi. Persatuan dan kesatuan tumbuh dari unsur-unsur sosial budaya masyarakat sendiri.

Prinsip-prinsip persatuan dan kesatuan bangsa :

– Bhinneka Tunggal Ika

– Nasionalisme Indonesia

– Kebebasan yang Bertanggung Jawab

– Wawasan Nusantara

– Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-Cita Refromasi

              Upaya memeprtahankan persatuan dan kesatuan dapat dilakukan dengan cara :

– Meningkatkan semangat kekeluargaan

– Melaksanaka otonomi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat

– Menjunjung tinggi HAM

              Manfaat persatuan dan kesatuan yaitu :

– Memperkuat jati diri NKRI

– Memudahkan mencapai tujuan nasional

– menciptakan suasan yang tenteram, aman, dan damai

  • Makna Sejarah Berdirinya NKRI

Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada dalm suatu pemerintahan yang sah.

Bangsa adalah orang-orang yang memiliki persamaan latar belakang sejarah, pengalaman, dan perjuangan dalam mewujudkan cita-cita bersama.

Tanah air adalah tempat dimana seseorang lahir, hidup, memperoleh kehidupan, dan meninggal dunia.

Bentuk negara dapat dibedakan menjadi negara kesatuan dan federal sedangkan bentuk pemerintahan dapat dibedakan menjadi otokrasi, oligarki, dan republik. Indonesai merupakan negara dengan bentuk negara kesatuan dan bentuk pemerintahan yang berbentuk republik. Seperti menurut UUD 1945 pasal 1 ayatnya yang ke 1.

Fungsi negara secara umum yaitu :

– fungsi keamanan dan ketertiban

– fungsi kesejahteraan dan kemakmuran

– fungsi pertahanan

– fungsi keadilan

Tujuan berdirinya negara yaitu :

– menciptakan kekuasaan negara secara demokratis

– mencapai kedamaian dunia

– menjamin hak dan kebebasan manusia

PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA
     

        Sukarno dan Muhammad Hatta yeng berada di Jakarta diculik oleh para pemuda dan dibawa ke Rengasdengklok. Tujuan dari penculikkan tersebut adalah membahas mengenai proklamasi kemerdekaan. Setelah itu, mereka dibawa kembali ke Jakarta dimana Sukarno dan Muhammad Hatta merumuskan teks proklamasi kemerdekaan meskipun mereka tidak mendapat persetujuan dari Jepang. Pada 17 Agustus 1945, Sukarno membacakan teks proklamasi kemerdekaan dan menandakan bahwa Indonesa telah merdeka.

Proklamasi kemerdekaan memiliki makna yang dalam yaitu bagi bangsa Indonesia yaitu :

     – menandakan akhir dari penjajahan

     – kesempatan masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang mandiri dan Cerda

     – tanda berdirinya NKRI

Tujuan NKRI yaitu :

      – melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia

      – memajukan kesejahteraan umum

       – mencerdaskan kehidupan bangsa

       – ikut melaksanakan ketertiban dunia.

  • Karakteristik Daerah Tempat Tinggal dalam Berdirinya NKRI

     Setiap daerah memiliki sejarah dan peran yang strategis dalam membentuk dan mempertahankan keutuhan NKRI.

Keberadaan daerah mempunyai arti penting bagi terbentuknya NKRI, yaitu :

– sebagai unsur pembentuk NKRI yang semakin mengukuhkan keberadaan NKRI

– mempercepat kemajuan NKRI

– karakteristik daerah, baik ekonomi, sosial, maupun budaya dapat berkembang secara optimal mendukung kejayaan NKRI

  • Upaya Mempertahankan Persatuan dan Kesatuan

Gangguan dan ancaman yang menghancurkan keutuhan dan keselamayan NKRI yaitu :

– terorisme

– agresi dari negara lain

– gerakan separatism

– aksi radikalisme

– kejahatan lintas negara

Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk turut serta dalam upaya membela negara, mempertahankan negara, dan menjaga keamanan negara.

Rangkuman PPKN BAB 4 Vincent Aurelius 9A/35

Bab 4 PERSATUAN DAN KEBERAGAMAN MASYARAKAT INDONESIA A. Persatuan dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia

1. Bhinneka Tunggal Ika

2. Wawasan Nusantara

B. Permasalahan Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia

1. Bentuk Keberagaman Masyarakat Indonesia

a. Suku Bangsa b

b. Agama

2. Masalah yang Muncul dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia a. Penyebab Konflik dalam masyarakat

1. Penyebab Konflik dalam Masyarakat

a) Perbedaan antarindividu

b) Perbedaan Kebudayaan

c) Perbedaan Kepentingan

d) Perubahan Sosial

2. Sikap Penyebab Konflik

a) Primodialisme yang berlebihan

b) Etnosentrisme

c) Diskriminatif

d) Stereotipe

e) Fanatisme

f) Eksklusivisme

b. Bentuk Konflik dalam Masyarakat

1) Konflik Pribadi

2) Konflik Rasial

3) Konflik antar kelas-kelas sosial

4) Konflik Politik

5) Konflik Internasional

c. Akibat yang Ditibulkan oleh Terjadinya Konflik

1) Perpecahan

2) Kerugian harta benda dan korban manusia

3) Kehancuran nilai-nilai norma yang ada

4) Perubahan kepribadian

5) Dominasi

C. Upaya Menyelesaikan Masalah yang Muncul dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia

1. Memberikan jaminan perlindungan hak-hak setiap warga negara.

2. Pengikat persatuan dan rasa kebangsaan yang tercantum dalam perudang-undangan

3. Upaya resesif yang dapat dilakukan oleh pemerintah

4. Mengembangkan upaya preventif untuk menyelesaikan masalah yang muncul

Rangkuman PPKN BAB 3 Vincent Aurelius 9A/35

Bab 3 KEDAULATAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA Kedaulatan dapat diartikan sebagai kekuasaan tertinggi atas pemerintahan negara.

A. Hakikat dan Teori Kedaulatan

1. Pengertian Kedaulatan Kata kedaulatan berasal dari Bahasa: Arab: daulah Prancis: sovereiniteit Italia: sovranita

2. Sifat Kedaulatan

a. Asli

b. Permanen

c. Tunggal

d. Absolut

3. Teori Kedaulatan

a. Teori Kedaulatan Tuhan

-Teori ini baranggapan bahwa raja atau penguasa memperoleh kekuasaan tertinggi dari Tuhan

b. Teori Kedaulatan Raja

-Menurut teori ini, raja dianggap bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri

c. Teori Kedaulatan Negara

-Menurut teori ini, kekuasaan pemerintah bersumber dari kedaulatan negara

d. Teori Kedaulatan Hukum

-Berdasarkan pemikiran teori ini, kekuasaan hukum meru[akan kekuasaan tertinggi dalam negara

e. Teori Kedaulatan Rakyat

– Berdasarkan pemikiran teori ini, rakyat merupakan kesatuan yang dibentuk oleh individu-individu melalui pejanjian rakyat

B. Bentuk dan Prinsip Kedaulatan Negara Republik Indonesia

1. Bentuk Kedaulatan Negara Republik Indonesia

2. Prinsip kedaulatan Negara Republik Indonesia

a. Prinsip Negara Hukum dan Prinsip Demokrasi

b. Prinsip pokok demokrasi yang berdasarkan hukum

c. Prinsip kedaulatan Negara Republik Indonesia berdasarkan UUD NRI Tahun 1945

C. Dinamika Perwujudan Kedaulatan Negara Republik Indonesia

1. Perkembangan Demokrasi di Negara Republik Indonesia

a. Demokrasi Parlementer (1945-1959)

b. Demokrasi Terpimpin (1959-1966)

c. Demokrasi Pancasila (1966-1998)

d. Demokrasi Pancasila Masa Reformasi (1998-sekarang)

2. Perkembangan Sistem Pemerintahan di Negara Republik Indonesia a. Sistem Parlementer b. Sistem Parlementer Semu

c. Sistem Presidensial

3. Lembaga-Lembaga Negara

1. Majelis Permusyawaratan Rakyat 2. Presiden 3. Dewan Perwakilan Rakyat 4. Badan Pemeriksa Keuangan 5. Mahkamah Agung 6. Mahkamah Konstitusi 7. Dewan Perwakilan Daerah 8. Komisi Yudisial 4. Hubungan Antarlembaga Negara a. MPR dan Presiden b. MPR, DPR, dan DPD c. DPR, DPD, dan Presiden d. MA dengan lembaga negara lainnya e. MK dengan lembaga negara lainnya

Rangkuman Bab 5 PPKN Kelas 7 Donald Oktavio S/9a

A.Makna Kerjasama dalam kehidupan sehari hari

Sebagai makhluk social manusia selalu ingin berkumpul dengan manusia lain.Aristoteles menyebut manusia sebagai zoon politicon yanga rtinya makhluk yang selalu ingin hidup berkelompok dengan sesamanya.

Berdasarkan konsep tersebut lahirlah kerjasama antar idividu yang satu dengan lainnya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

1.Pengertian kerjasama

Kerjasama dalam bangsa inggris adalah cooperation memiliki beberapa makna:

1.sebuah tindakan atau bekerja bersama untuk mencapai tujuan yang sama

2.bantuan aktif dari orang/organisasi/kelompok lain

3.keinginan untuk bekerjasama menandakan keinginan untuk bekerja sama

4.kerja sama dalam pandangan ekonomi

5.kerjasama dalam pandangan sosiologis adalah aktivitas yang dilakukan bersama demi mencapai hasil yang saling menguntungkan

6.kerja sama dalam ekologis adlah interaksi saling menguntungkan antar organisme hidup dalam sebuah wilayah terbatas

2.Norma kerja sama dalam berbagai kehidupan

Manusia mempunyai berbagai kepentingan yang berbeda beda bahkan terkadang bertentangan.Oleh karena itu untuk menghindari perselisihan dan pertengkaran maka ditentukan kepentingan bersama.Kepentingan bersama menjadi kepentinga semua orang atau kepentingan umum sehingga harus didahulukan atas kepentingan pribadi

Untuk itu kerjasama yang dilakukan dalam kehidupan sehari hari harus didasarkan pada norma atau kaidah tertentu yaitu:

a.tidak untuk melakukan kejahatan

b.bersifat meninggikan derajat dan martabat kemanusiaan

c.tetap menghargai keberadaan dan keanekaragaman suku,agama,ras,dan budaya

d.bersifat adil

3.Faktor yang mempengaruhi kerja sama

Faktor yang mempengaruhi kerjasama ada 3 hal: hubungan timbal balik,orientasi individu,dan komunikasi

a.Orientasi Individu

Kepentingan individu ini dapat dipenuhi jika berhubungan dan kerjasama dengan orang lain.

b.Hubungan timbal balik

Hubungan timbal balik antara orang yang satu dan yang lain menumbuhkan kerja sama.

c.Komunikasi

Di dalam kerjasama pasti ada komunikasi antar anggota atau pihak pihak

B.Pentingnya Kerja sama dalam kehidupan masyarakat

Kerjasama memiliki arti yang sangat penting ,hal itu diungkapkan oleh para ahli:

  1. H.Kusnadi mengatakan manfaat kerjasama:

a.mendorong persaingan di dalam pencapaian tujuan

b.mendorong berbagai upaya individu

c.mendorong terciptanya sinergi sehingga biaya operasionalisasi

d.menciptakajn praktik hidup yang sehat

2.Moh Jafar Hafsah melihat amnfaat kerja sama yang terdiri atas manfaat produktivitas,efisiensi,kualitas,kuantitas,dan kontinuitas;resiko

1.Manfaat Kerjasama bagi kehiudpan pribadi

a.merasa tenang karena diterima oleh orang lain

b.pekerjaan atau kepentingan pribadi akan lebih ringan

c.merasa bahagia karena dapat  meringankan beban orang lain

2.Manfaat kerja sama bagi kehidupan di sekolah

a.setiap kegiatan sekolah  terutama kegiatan pembelajaran dapat berjalan secara baik

b.setiap warga sekolah merasa senang dan aman di lingkungan sekolah

c.meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah

3.Manfaat Kerja sama bagi kehidupan di masyarakat

a.menjaga  kebersihan lingkungan

b.menjaga keamanan lingkungan

c.mempererat persaudaraan dan meningkatkanpersatuan

d.meringankan dan mempercepat selesainya suatu pekerjaan

4.Manfaat kerja sama bagi kehidupan bangsa dan Negara

a..menjaga  persatuan dan kesatuan bangsa

b.mempercepat proses dan hasil pembangunan

c.mempercepat kemajuan bangsa

d.meneguhkan bangsa Indonesia yang berjiwa gotong royong

5.Manfaat kejra sama dalam pergaulan Internasional

a.menjaga keamanan dan perdamaian dunia

b.mencukupi kebutuhan masing masing Negara

c.mempercepat kemajuan suatu Negara

C.Bentuk bentuk kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan di masyarakat

1.Kerja sama dalam kehidupan di keluarga

Kerja sama dalam kehidupan keluarga tentu sudah dilakukan setiap hari.Misalnya membantu adik mengerjakan pr,membantu ibu mencuci  piring.

2.Kerja sama dalam kehidupan bermasyrakat,berbangsa,dan bernegara

A.Bentuk bentuk kerja sama

Kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara  dapat dilakukan  sebagai berikut:

1.Kerukunan

Kerukunan adalah kerja sama untuk kepentingan bersama atau orang tertentu

2.Bargaining

Bargaining adalah perjanjian mengenai  pertukaran barang atau jasa antarindividu atau antarkelompok dengan tujuan dapat memberi keuntungan secara adil bagi kedua belah pihak.

3. Kooptasi

Kooptasi adlah proses penerimaan unsur unsur baru dalam kepempimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi dengan maksud untuk menghindari  terjadinya kegoncangan

4.Koalisi

Koalisi adalah gabungan atau kombinasi atau lebih yang memiliki tujuan sama dan berusaha untuk mencapai tujuan tersebut.

5.Joint Venture

Joint venture adalah bentuk kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau perusahaan dalam melaksakan suatu pekerjaan atau proyel

b.Bidang bidang kerja sama

1.Kerja sama dalam bidang politik

2.Kerja sama dalam bidang ekonomi

3.kerja sama dalam bidang social budaya

4.kerja sama dalam kehidupan beragama

Trikerukunan umat beragama:

a.Kerukunan intern umat beragama

b.kerukunan antarumat beragama yang berbeda

c.kerukunan umat beragama dengan pemerintah

3.Kerja sama dalam pergaulan internasional

a.Prinsip prinsip kerja sama antarnegara

Hal ini didasrkan pada norma kerja sama :

1.Hubungan luar negeri berlandaskan prinsip politik luar negeri bebas aktif

2.pengembangan hubungan luar negri ditujukan kepada peningkatan persahabatan dan kerjasama

b.Tujuan kerjasama

1.meningkatkan perekonomian antarnegara

2.meningkatkan taraf hidup

3.saling mengisi kekurangan dan kebutuhan di berbagai bidang

4.mempererat persahabatan anatrnegara

5.memperluas pasar hasil produksi

6.meningkatkan perdamaian dunia

c.Hambatan dalam kerja sama antarnegara

Hambata dalam kerjasama natarnegara adalah:
1.Ideologi Negara berbeda

2.Konflik dan peperangan

3.Kebijakan perdangan yang merugikan Negara lain

4.perbedaan kepentingan tiap tiap Negara

d.Bentuk bentuk kerja sama antarnegara

1.Kerjasama bilateral yaitu bentuk kerjasama yang melibatkan 2 negara di Negara.

2.Kerja sama regional yaitu bentuk kerja sama yang terjalin antar beberapa Negara dalam stu wilayah atau kawasan.

3.Kerja sama subregional dilakukan oleh beberapa Negara di dalam subkawasan.

4.Kerjasama antarregional yaitu bentuk kerja sam yang melibatkan beberapa negara dalam satu kawasan dengan beberapa Negara di kawasan lain .

5.Kerja sama multilateral yaitu kerja sama yang melibatkan bebrapa Negara di dunia tanpa memandang batas wilayah tertentu.

Ringkasan PPKn Kelas 7 Bab 6 Renata Auriel Augustine (9A/29)

A    Makna Persatuan dan Kesatuan

1  Pengertian

Persatuan mengandung ari “ bersatu sesuatu yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi.” Persatuan Indonesia berarti persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia. Persatuan dan kesatuan bangsa tumbuh dari unsur – unsur sosial budaya masyarakat Indonesia sendiri.

2    Prinsip  – Prinsip

1  Bhinneka Tunggal Ika

2  Nasionalisme Indonesia

3   Kebebasan yang Bertanggung Jawab

4  Wawasan Nusantara

5  Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita – Cita Reformasi

3   Semangat Persatuan dan Kesatuan  Indonesia

a   Mempertahankan Persatuan dan Kesatuan Wilayah Indonesia

  • Meningkatkan semangat kekeluargaan, gotong royong, dan musyawarah
  • Melindungi, menjamin, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia
  • Memperkuat sendi – sendi hukum nasional serta adanya kepastian hukum

b   Meningkatkan Semangat Bhinneka Tunggal Ika

c   Mengembangkan Semangat Kekeluargaan

d   Menghindari Penonjolan SARA Persatuan dan Kesatuan

4 Manfaat Persatuan dan Kesatuan bagi Bangsa Indonesia

  • Memperkuat jati diri NKRI
  • Memperkuat ketahanan nasional dalam menghadapi segala ancaman
  • Memudahkan mencapai tujuan nasional

B    Makna Sejarag Berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia

1  Hakikat Negara

 a  Pengertian Negara, Bangsa, dan  Tanah Air

Negara adalah satu organisasi manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sah. Bangsa adalah orang – orang yang memiliki persamaan latar belakang sejarah, pengalaman, dan perjuangan dalam menghadapi hasrat untuk bersatu dalam mencapai cita – cita bersama.Tanah air adalah tempat dimana seseorang dilahirkan, hidup, dan memperoleh kehidupan, dan akhirnya meninggal dunia.

b   Bentuk Negara dan Pemerintah

  • Bentuk suatu negara dibedakan menjadi dua, yaitu negara kesatuan dan negara serikat
  • Bentuk pemerintahan negara dapat dibagi menjadi tiga, yaitu otokrasi, oligraki, dan republic

c    Lahirnya suatu Negara

Mula – mula manusia hidup sendiri – sendiri dan berpindah – pindah tempat. Kesendirian itu membuat manusia membentuk kelompok – kelompok. Kelompok manusia tersebut sepakat untuk hidup bersama dan membuat aturan yang ditaati bersama serta memiliki pemimpin yang mengarahkan. Dari sinilah terbentuk sebuah negara.

d   Fungsi dan Tujuan Berdirinya Negara

Fungsi :

  • Fungsi keamanan dan ketertian, negara senantiasa berupaya  menjaga kemanan dan ketertiban agar tidak terjadi kekacauan di antara warga negara
  • Fungsi kesejahteraan, negara berupaya mewujudkan kesejahteraan seluruh warganya
  • Fungsi pertahanan, negara berupaya mempertahankan keutuhan wilayahnya
  • Fungsi keadilan, negara berupaya mewujudkan keadilan bagi seluruh warganya

Tujuan :

  • Menciptakan kekuasaan secara demokratis
  • Mencapai perdamaian dunia
  • Menjamin hak dan kebebasan manusia
  • Mewujudkan keadilan sosial
  • Mencapai kesejahteraan bersama

2    Makna Proklamasi Kemerdekaan

a   Perjuangan Menuju NKRI

Negara Indonesia sudah ada sebelum keemerdekaan , namun bentuknya masi berbentuk kerajaan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia

b     Detik – Detik Proklamasi Kemerdekaan

  • Pada  tanggal 16 Agustus 1945 rombongan balik dari Rengasdengklok kembali ke Jakarta.
  • Pada tanggal 17 Agustus akhirnya Presiden Soekarno membacakan teks proklamasi

c    Makna Proklamasi Kemerdekaan

  • Batas akhir penjajahan di Indonesia
  • Sumber tertib hukum nasional
  • Pernyataan merdeka dan bebas dari belengu penjajah

3   Makna NKRI

Nilai – nilai persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bangsa Indonesia secara jelas dapat dipahami dari dasar negara Pancasila dan konstitusi negara, UUD NRI Tahun 1945, yaitu :

a   sila ketiga Pancasila, “ Persatuan Indonesia”

b   Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 alinea 4 , “ Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berlandaskan kepada ……. Persatuan Indonesia “

c    Pasal 1 ayat (1) UUD NKRI Tahun 1945 , “ Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik.”

Makna NKRI dalam kondisi bangsa yang majemuk, yaitu :

  • Keberadaan NKRI memiliki makna yang strategis
  • Negara Indonesia  ialan negara kesatuan  yang berbentuk republic
  • NKRI dibagi atas provinsi, provisi dibagi atas kabupaten, kabupaten dankota mempunyai pemerintah daerah
  • NKRI adalah sebuah negara kepulauan yang bercirikan nusantara
  • NKRI adalah negara yang didirikan untuk mewujudkan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur

4   Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia

  • Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
  • Memajukan kecerdasan umum
  • Mencerdaskan kehidupan bangsa
  • Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial

5    Bentuk Negara dan Pemerintah NKRI

  • UUD NKRI Tahun 1945 pasal 1 ayat (1)  tentang negara kesatuan berbentuk republic
  • UUD NKRI Tahun 1945 pasal 1 ayat (2)  tentang kedaulatan rakyat
  • UUD NKRI Tahu 1945 pasal 18 ayat (1) tentang otonomi daerah

C    Karakteristik Daerah Tempat Tinggal dalam Perjuangan Berdirinya dan Mempertahankan NKRI

1   Peran Daerah Tempat TInggal dalam Perjuangan Mendirikan dan Mempertahankan NKRI

a   Daerah Pembentukan NKRI pada Awal Kemerdekaan (1945)

Daerah pembentukan NKRI awal kemerdekaan yang ditetapkan pada sidang PPKI, tanggal 18 Agustus 1945 adalah sebagai berikut :

1   Sumatra Barat  dengan gubernur Mr. Teuku Muhammad Hassan

2   Jawa Barat dengan gubernur Sutarjo Kartodikusumo

3  Jawa Tengah dengan gubernur R. Panji Suroso

4  Jawa Timur dengan gubernur R.A.Suryo

5   Sunda Kecil dengan gubernur Mr. I Gusti Ketut Pujo

6   Maluku dengan gubernur Mr.J. Latuharhary

7  Sulawesi dengan gubernur Dr. G.S.S.J. Ratulangi

8  Kalimantan dengan Ir. Pangeran Muhammad Noor

B   NKRI berdasarkan UUD RIS (1949)

Bentuk negara dalah federasi

1  Negara – negara bagian, yaitu :

  • Negara Republik Indonesia
  • Negara Indonesia Timur
  • Negara Pasundan termasuk Distrik Federal Jakarta
  • Negara Jawa Timut
  • Negara Madura
  • Negara Sumatera Selatan
  • Negara Sumatera Timur

2   Satuan kenegaraan yang tegak sendiri , yaitu :

  • Jawa Tengah
  • Bangka
  • Belitung
  • Riau
  • Kalimantan Barat
  • Dayak Banjar
  • Dayak Besar
  • Kalimantan Tenggara
  • Kalimantan Timur

3   Daerah Indonesia  selebihnya yang bukan daerah bagian , misalnya Karesidenan Irian Barat

c   NKRI berdasarkan UUDS (1950)

Dari 16 negara federal yang berdiri, saat itu tinggal 3 negara bagian, yaitu :

  • Negara Republik Indonesia
  • Negara Indonesia Timur
  • Negara Sumatera Timur

d  NKRI sekarang ini

Setelah kehidupan negara Indonesia semakin tertata, daerah – daerah provinsi sebagai pembentuk NKRI dibentuk berdasarkan aspirasi masyarakat dan kemajuan daerah dengan semangat persatuan dan kesatuan.

2    Arti Penting Tempat TInggal dalam Perjuangan Berdiri dan Mempertahankan NKRI

 Hak dan kewajiban daerah dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah diatur dalam UU no 9 tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah

Berbagai hak dan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah , yaitu :

  • Mangatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah
  • Memilih pimpinan daerah
  • Mengelola apratur daerah

Kewajiban pemerintah daerah  , yaitu :

  • Melestarikan lingkungan hidup
  • Mengembangkan sistem jaringan sosial
  • Menyusun perencanaan dan tata ruang daerah

Otonomi daerah yang diberlakukan pada tanggal 1 Januri 2001 memiliki banyak hasil positif, yaitu :

  • Makin giatnya pembangunan di daerah
  • Dilaksanakannya pemilihan kepala daeah langsung
  • Diundangnya investor dari dalam dan luar negeri
  • Terjadinya pemerataan SDM
  • Meningkatnya pendapatan daerah

D  Upaya Mempertahankan Persatua dan Kesatuan Indonesia

Pada awal kemerdekaan dirongrong oleh sekutu dan sisa – sisa tentara Belanda. Contoh pemberontakannya adalah :

  • Pertempuran Surabaya (10 November 1945)
  • Pertempuran Medan (13 Oktober 1945)
  • Bandung Lautan Api (13 Oktober 1945)
  • Pertempuran Margarana di Bali  (20 November 1946)
  • Peristiwa Merah Putih di Manado (14 Februari 1946)
  • Pertempuran Sulawesi Selatan (24 Desember 1945)
  • Peristiwa Merah Putih  di Biak (14 Maret 1946)

Berbagai gangguan dan ancaman adalah :

  • Terorisme, kegiatan yang mungkin dan kekacauan dalam masyarakat
  • Agresi dari negara lain, kegiatan yang mungkin dilakukan oleh negara lain untuk menguasai wilayah Indonesia
  • Separatisme , kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di Indonesia yang ingin memisahkan dari negara Indonesia
  • Radikalisme, kegiatan yang menimbulkan kekacauan karena latar belakang SARA
  •  Kejahatan lintas negara

 1    Ketentuan Hukum tentang Pembelaan Negara

a    UUD NRI Tahun 1945

UUD NRI Tahun 1945 pasal 30 ayat (1) – (5) menyatakan hal – hal sebagai berikut :

1)   Tiap – tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan

    keamanan negara

2)  Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan oleh Tentara Nasional dan Kepolisian NKRI

3)   Tentara Nasional Indonesia terdiri dari Angkatan Darat, Angakatan Laut, dan Angkatan Udara

4)  Kepolisia Negara Republik Indonesia ( Polri) sebagai alat negara yang menjaga dan

    ketertiban masyarakat

5)  Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian NKRI, hubungan kewenangan

    TNI dan Polri di dalam menjalankan tugasnya, syarat keikutsertaan warga negara dalam

      usaha pertahanan dan keamanan negara

Image result for polri

b    UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri

Tujuan dari Polri adalah :

  • Memelihara kemanan dan ketertiban masyarakat
  • Melaksanakan tertib dan tegaknya hukum
  • Melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat
  • Membina ketentraman masyarakat dengan menjunjung  tinggi hak asasi manusia

c  UU Nomor 3 Tahun 200 tentang Pertahanan Negara

1 Pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara,

  keutuhan wilayah NKRI, dan  keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan

  keutuhan bangsa dan negara

2   Sistem pertahanan negara adalah sistem partahanan yang bersifat yang melibatkan seluruh warga

     Negara, wilayah, dan sumber daya nasional nya

3    Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat sementara

4  Pertahanan negara bertujuan untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara

5   Pertahanan negara berfungsi untuk mewujudkan dan mempertahankan seluruh Wilayah

    NKRI sebagai satu kesatuan pertahanan

6  Ketentuan TNI adalah sebagai berikut

    a   TNI berperan sebagai alat pertahanan NKRI

    b    TNI terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara

    c    TNI bertugas melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk

      (1) mempertahankan kedaulatan negara dan kebuthan wilayah

      (2) melaksanakan kehormatan dan keselamatan bangsa

      (3) melaksanakan operasi militer selain perang

Image result for tni

   d   UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI

       (1)Bahwa TNI sebagai alat pertahanan NKRI

        (2) Bahwa TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam

             Menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara

       (3) Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan kebutuhan

             Wilayah NKRI, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari

             Ancaman terhadap keutuhan bangsa dan negara

2   Pertahanan dan Keamanan Negara

a  Pertahanan Negara

Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2002 tentag Pertahanan Negara. Pengertian pertahanan adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan NKRI, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan ganguuan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Komponen yang terlibat dalam sistem pertahanan negara yang bersifat semesta meliputi beberapa hal berikut  :

1   Komponen utama adalah TNI yang selalu siap mempertahankan negara

2  Komponen cadangan adalah sumber daya nasional yang siap diarahka untuk mempertahankan

     Negara

3  Komponen pendukung adalah sumber daya nasional yang siap mendukung komponen utama dan   

     Dan cadangan dalam mempertahankan negara

b   Keamanan Negara

Tiga komponen keamanan negara adalah :

1   Komponen utama adalah Kepolisian Negara RI

2  Komponen cadangan adalah petahanan sipil ( Hansip)

3  Komponen pendukung adalah seluruh sumber daya nasional yang siap mendukung terwujudnya

   Kemanan negara, khususnya seluruh rakyat Indonesia

3    Usaha Mempertahankan NKRI

Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, upaya bela negara dalam rangka mempertahanka keutuhan NKRI dapat dilakukan melalui berbagai cara sebagai berikut.

a   Pendidikan Pancasila dan Kewarnegaraan

b  Pelatihan kemiliteran secara wajib

c   Pengabdian sebagai prajurit TNI atau Polri secara sukarela atau wajib

d   Pengabdian melalui Profesi

Setiap warga negara harus bersikap  dan berperilaku nyata dalam usaha pembelaan negara demi mempertahankan keutuhan dan kejayaan NKRI , antara lain :

a  mengutamakan kepentingan nasional daripada daerah

b  menghormati perbedaan suku, agama, ras , dan golonganc  manjaga keseimbangan anatara urusan daerah dan urusan nasional

Ringkasan PPKn Kelas 7 Bab 5 Renata Auriel Augustine (9A/29)

A    Makna Kerja sama dalam Hidup Bermasyarakat

1   Pengertian Kerja Sama

 Kerja sama dapat diartikan sebagai suatu aktivitas yang dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersama – sama  untuk mencapai tujuan bersama .

2   Norma Kerja Sama dalam Berbagai Kehidupan

Kerja sama harus dilakukan sesuai norma tertentu, yaitu :

  • Tidak untuk melakukan kejahatan atau kerusakan
  • Bersifat meninggika derajat dan martabat manusia
  • Tetap menghargai perbedaan
  • Bersifat adil
  • Tidak bertentangan dengan norma dan peraturan yang berlaku

3   Faktor yang Mempengaruhi Kerja Sama

a  Orientasi Individu

b  Hubungan timbal balik

c   Komunikasi

B    Pentingnya Kerja Sama dalam Kehidupan Bermasyarakat

1   Manfaat Kerja Sama bagi Kehidupan Pribadi

  • Merasa tenang karena diterima orang lain
  • Pekerjaan akan lebih ringan dan cepat selesai
  • Merasa bahagia karena dapat meringankan beban orang lain

2   Manfaat Kerja Sama bagi Kehidupan di Sekolah

  • Setiap kegiatan sekolah dapat berjalan dengan baik
  • Setiap warga sekolah merasa senang dan aman di lingkungan sekolah
  • Meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah

3  Manfaat Kerja Sama bagi Kehidupan di Masyarakat

  • Menjaga kebersihan lingkungan
  • Menjaga keamanan lingkungan
  • Mempererat persaudara dan meningkatkan persatuan

4 Manfaat Kerja Sama  bagi Kehidupan Bangsa dan Negara

  • Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
  • Mempercepat proses dan hasil pembangunan
  • Mempercepat kemajuan bangsa

5   Manfaat Kerja Sama dalam Pergaulan Iternasional

  • Menjaga kemanan dan perdamaian dunia
  • Mencukupi kebutuhan masing – maisng negara
  • Mempercepat kemajuan suatu bangsa

C  Bentuk – Bentuk Kerja Sama dalam Berbagai Bidang Kehidupan di Masyarakat

1   Kerja Sama dalam Kehidupan di Keluarga

Setiap keluarga melakukan kerja sama untuk menyelesaikan pekerjaan yang ada di keluarga.

2   Kerja Sama dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa , dan Bernegera

a     Bentuk – Bentuk Kerja sama

1     Kerukunan

      Kerjasama untuk kepentingan bersama atau orang tertentu

2  Bargaining

    Perjanjian mengenai pertukaran barang atau jasa   dengan tujuan kedua belah pihak mendapat

   Keuntungan

3  Kooptasi

   Proses penerimaan unsur – unsur bagru dalam kepemimpinan dengan maksud untuk

   menghindari  terjadinya kekacauan sehingga tetap terjaga stabilitas organisasi atau

    masyarakat   yang bersangkutan

4  Koalisi

    Gabungan dua kelompok atau lebih yang memiliki tujuan sama dan berusaha untuk mencapai

    Tujuan tersebut

5   Joint Venture

    Bentuk kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau perusahaan dalam melaksanakan suatu

   Pekerjaan atau proyek, baik secara bersama – sama atau diserahkan kepada salah satu pihak

b    Bidang – Bidang Kerja Sama

1     Politik

       Kerja sama bidang politik perlu silakukan terutama antargolongan politik yang berbeda – beda

     Agar terbina kehidupan yang demokratis dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan

2    Ekonomi

     Kerja sama ini perlu dilakukan dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera

3   Sosial Budaya

     Contoh kerja sama adalah kerja bakti membersihkan lingkungan dan ronda malam menjaga

    Kemanan lingkungan sekitar

4  Kehidupan Beragama

   Usaha melestarikan kerukunan beragama meliputi tiga macam, yang lebih dikenal

   dengan Trikerukunan umat beragama , yaitu :

a    kerukunan intern umat beragama

b  keruknan esktern umat beragama

c   kerukunan umat beragama dengan pemerintah

3    Kerja Sama dalam Pergaulan Internasional

a    Prinsip – Prinsip

  • Hubungan luar negeri berdasarkan prinsip politik luar negeri bebas aktif
  • Pengembangan hubungan luar negeri ditujukan kepada peningkatan persahabatn internasional  dan regional
  • Indonesia berperan dalam usaha menyelesaikan berbagai maslah dunia, khususnya mengancam perdamaian dan bertentangan dengan rasa keadilan dan kemanusiaan

b     Tujuan

  • Meningkatkan perekonomian antarnegara
  • Meningkatkan taraf hidup
  • Saling mengisi kekurangan dan kebutuhan di berbagai bidang
  • Mempercepat persahabatn antarnegara
  • Memperluas pasar  hasil produksi
  • Meingkatkan devisa 
  • Meningkatkan perdamaian dunia

c   Hambatan

  • Ideologi  negara berbeda
  • Konflik dan peperangan
  • Kebijakan perdagangan yang merugikan negara lain
  • Perbedaan kepentingan tiap – tiap negara

d   Bentuk – Bentuk

1    Kerja sama bilateral

      Kerja sama antara dua negara di dunia

2    Kerja sama regional

    Kerja sama anatara beberapa negera dalam suatu wilayah

3   Kerja sama subregional

   Kerja sama anatarnegara di dalam subkawasan

4   Kerja sama antarregional

    Kerja sama yang melibatkan beberapa negara dalam satu kawasan dengan beberapa negara lain

    Dalam kawasan  lain

5  Kerja sama multilateral

   Kerja sama melibatkan beberapa negara di dunia tanpa memandang batas wilayah

Ringkasan PPKn Kelas 7 Bab 4 Renata Auriel Augustine (9A/29)

Image result for bhinneka tunggal ika

A   Bhinneka Tunggal Ika

1   Pengertian Bhinneka Tunggal Ika

  • Semboyan Bhinneka Tunggal Ika berasal dari buku Sutasoma karangan Mpu Tantular
  • Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa yang berarti “ walupun berbeda – beda, tetapi tetap satu jua adanya karena tidak ada agama yang tujuannya berbeda”
  • Lambang negara Garuda pancasila dirancang oleh Sultan Hamid 2 dari Pontianak
  • Lambang negara Garuda Pancasila diperkenalkan tanggal 17 Agustus 1950
  • Lambang Garuda Pancasila ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951

Isi Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2009 adalah :

a  Seekor burung garuda yang berdiri tegak dengan sayap dikembangkan ke kiri dan ke

    kanan, melambangkan tenaga pencipta

b   Kepala burung yang menghadap ke kanan , melambangkan kemunjuran atau keberuntungan

c   Burung gardua yang mampu terbang tinggi ke angkasa raya tanpa kawan, melambangkan

    cita – cita tinggi, keperkasaan, serta kedaulatan bangsa dan negara

d   Lukisan burung garuda yang seluruhnya berwarna kuning emas, melambangkan keagungan

e   Kaki burung mencengkram pita yang bertuliskan “ Bhinneka Tunggal Ika”

f    Jumlah bulu burung garuda yang melambangkan tanggal, bulan , dan tahun

     Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

2    Makna Bhinneka Tunggal Ika

a  Bangsa Indonesia menyadari keberagaman sebagai modal terbentuknya persatuan dan

     kesatuan Indonesia

b  Bangsa Indonesia menyadari semboyan Bhinneka Tunggal Ika mendorong lahirnya persatuan

    dan kesatuan Indonesia

c  Bangsa Indonesia menyadari di tengan era globalisasi diperlukan penyaringan agar persatuan dan 

    dan kesatuan bangsa tetap utuh

d   Bangsa Indonesia menyadari bahwa Bhinneka Tunggal Ika adalah salah satu pilar selain

      Pancasila, UUD NKRI Tahun 1945, dan NKRI

3   Arti Penting Semboyan Bhinneka Tunggal Ika

a   Pendorong Lahirnya Nasionalisme Indonesia

Lahirna persatuan dan kesatuan Indonesia di tengah keberagaman didasarkan atas berbagai perasaan sebagai bangsa yang tumbuh, yaitu :

1) Kesatuan sejarah

2)  Kesatuan nasib

3)  Kesatuan Kebudayaan

4)  Kesatuan asas kerohanian

Wujud nyata lahirnya persatuan  Indonesia, yang berbeda – beda suku bangsa, adalah lahirnya Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, yaitu :

1   Kami Putra dan Putri Indonesia Mengaku Bertumpah Darah Satu  Tanah Air Indonesia

2   Kami Putra dan Putri Indonesia Mengaku Berbangsa Satu Bangsa Indonesia

3  Kami Putra dan Putri Indonesia Menjunjung Bahasa Persatuan  Bahasa Indonesia

b  Penyemangat untuk Membangun Indonesia yang lebih baik

Setiap warga negara harus dapat menerapkan dalam kehidupan segari – hari , yaitu :

  • Hidup saling menghargai
  • Menjaga persatuan bangsa dan negara
  • Meningkatkan  nilai kegotongroyongan dan solidaritas

c   Benteng Persatuan Bangsa dan Negara Indonesia di Era Globalisasi

 Globalisasi yang secara cepat dan masuk ke Indonesia harus dihadapi  secara selektif dengan mengedepankan bahwa bangsa Indonesia adalah satu , satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa.

B    Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia

1   Hakikat Keberagaman

Keberagaman adalah suatu kondisi dalam masyarakat yang terdapay banyak perbedaan dalam berbagai bidang. Keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan kekayaan dan keindahan bangsa.

2    Kebegaraman di Indonesia

a   Keberagaman Wilayah dan Lingkungan

Setiap wilayah Indonesia memiliki ciri topografis dan geografis secara tidak langsung juga membentuk keberagaman warga negara atau penduduk yang mendiaminya dengan berbagai aspek kehidupannya.

b  Keberagaman  Suku Bangsa dan Budaya

Suku bangsa dalah kesatuan hidup manudia yang mempunya sistem interaksi, sistem norma yang mengatur interaksi tersebut, adanya komunitas dan rasa identitas yang mepersatukan semua anggotanya, serta memiliki sistem kepemimpinan sendiri.

Identitas atau ciri khas suatu suku dapat dilihat dari berbagai aspek, yaitu :

1    tipe fisik

2   bahasa

3   adat istiadat

4  kesenian

 5  sistem kekerabatan

6  batas fisik lingkungan

Budaya adalah pola hirup yang tercipta dalam sejarah yang eksplisit, rasional, irasional, dan nontasinal yang terdapay pada setiap waktu sebagai pedoman yang potensial bagi tingkah laku manusia.

Tujuh unsur kebudayaan adalah :

1   bahasa

2  sistem teknologi

3   sistem mata pencaharian

4   sistem kemasyarakatan

5  religi

6  kesenian

7  sistem pengetahuan

Keberagaman budaya dipengaruhi oleh berbagai faktor, yaitu :

a  lingkungan alam

b  kontak dengan budaya lain

c  keyakinan yang dimiliki

c  Kebudayaan Agama

Ada enam agama yang diakui di Indonesia, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Karena bangsa Indonesia terdiri oleh banyak agama oleh karena itu, perlu dikembangan toleransi antarumat beragama yang meliputi :

1   Toleransi antarumat beragama yang berbeda ( toleransi ekstern )

2   toleransi antarumat beragama yang sama (toleransi intern)

3  tolernasi umat beragama dengan pemerintah

d   Keberagaman Ras

Keberagaman ras berarti keberagaman didasari ciri fisik , seperti warna kulit, dan jenis rambut. Secara umum , ras manusia dikelompokkan menjadi lima macam, yaitu :

1   Negroid , berkulit hitam

2  Monggoloid , berkulit kuning langsat

3  Kakukasoid, berkulit putih

4  Australoid, berkulit sawo matang

5  Khoisan ( Afrika Selatan)

e  Keberagaman Golongan

a   Secara  administrasi kependudukan, terdapat tiga golongan , yaitu golongan suku bangs asli yang   

    berasal dari daerah Indonesia , golongan keturunan asing yang berasal dari daerah luar Indonesia

   dan golongan masyarakat terasing

b   Secara usia penduduk, golongan usia anak – anak, usia produktif, dan usia tua

c  Secara ekonomi, dikenal golongan ekonomi lemah, ekonomi menengah, dan ekonomi kuat

d  Secara pendidikan

e   Berdasarkan mata pencaharian

d   Keberagaman Gender

 Gender adalah perilaku yang melekat pada kaum laki – laki dan perempuan yang dikonstruksikan secara sosial dan kultural. Sedangnya jenis kelami adalah kodrat Tuhan.

Bermacam – macam peran gender, yaitu :

1  Peran Reproduktif

Peran reproduktif adalah peran yang tidak menghasilkan uang. Contoh adalah peran yang dimiliki perempuan untuk mengelola kebersihan dan keindahan rumah.

2    Peran Produktif

Peran produktif dapat diartikan sebagai aktivitas yang menghasilkan pendapatan sehingga mempunyai nilai actual dan potensial.

3   Peran Kemasyarakatan

Pekerjaan kemasyarakatn didefinisukan sebagai pekerjaan yang dilakukan pada tingkat masyarakat , di seputar pengalokasian, penyediaan, dan mengatur bagian – bagian pekerjaan bersama.

Bentuk – bentuk ketidakadilan gender ditengah masyarakat, yaitu :

1   Marjinalisasi, proses penysihan yang mengakibatkan kemiskinan bagi perempuan

2  Subordinasi, sikapyang menempatkan perempuan lebih rendah daripada laki – laki

3  Stereotipe, pelabelan negative terhadap perbuatan perempuan

4  Violence, kekerasan baik fisik, seksual dan psikologis

5   Doble burden, pembagian tugas yang memberatkan perempuan

Untuk menghindari ketidakadilan gender, maka perlu dlakukan pemenuhan kebutuhan terhadap kebutuhan gender.

Ciri   ciri kebutuhan praktis gender, yaitu :

  • Tidak memerlukan perubahan posisi perempuan
  • Bersifat jangka pendek, mudah dilihat, tak berkelanjutan
  • Dikembangkan berdasarkan peran reproduktif

Ciri – ciri kebutuhan strategis gende, yaitu :

  • Kampanye memerangu pelabelan negative pada perempuan
  • Peningkatan partisipasi yang sama dalam berpolitik
  • Memberikan pilihan bebas dan ha katas reproduksi

3   Faktor Penyebab Keragaman Bangsa Indonesia

a   Lingkungan fisik daerah

b  Agama

c  Kehidupan sosial budaya di berbagai daerah

d  Faktor sejarah

C  Arti Penting Keberagaman dalam Manusia

1    Arti penting Keberagaman

a   Keberagaman sebagai potensi menuju kejayaan bangsa

b   keberagaman sebagai tantangan bangsa

2   Semangat Menjaga Keberagaman dalam Masyarakat dalam Masyarakat Indonesia

a    Dalam Kehidupan Beragama

UUD NRI Tahun 1945 pasal 29 ayat (2), yang berbunyi, “ Negara menjamin kemerdekaan tiap – tiap penduduk untuk memeluk agamannya masing – maisng dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan itu “

Contoh perilaku yang dapay dilakukan, yaitu :

  • Menghormati agama yang diyakini orang lain
  • Melaksanakan ajaran agama secara baik
  • Bersikap toleran terhadap keyakinan dan ibadah orang lain

b   Dalam Keberagaman Ras dan Suku di Indonesia

Perbedaan ras dan suku bangsa tidak menunjukan bahwa oranglain lebih baikdari kita atau kita lebih baik dari orang lain. Oleh karena itu, sebaiknya kita berperilaku baik kepada sesama tanpa memandang berbagi pendapat perbedaan tersebut.

c Dalam Keberagaman Sosial Budaya

Contoh perilaku yang dapat dilakukan , yaitu :

  • Mengetahui keberagaman budaya yang dimiliki bangsa Indonesia
  • Mempelajari dan menguasai salah satu seni budaya sesuai dengan minat
  • Merasa bangga terhadap budaya bangsa sendiri

d  Dalam Perbedaan Jenis Kelamin

Contoh perilaku yang dapat dilakukan, yaitu :

  • Menghilangkan diskriminasi berdasarkan jenis kelamin
  • Memberikan kesempatan yang sama kepada laki – laki dan perempuan
  • Memberikan akses pelayanan yang sama kepada laki – laki dan perempuan

Ringkasan PPKn Kelas 7 Bab 3 Renata Auriel Augustine (9A/29)

A.   Sejarah Perumusan UUD NRI Tahun 1945

1.   Sidang BPUPKI 1 (29 Mei – 1 JUni 1945)

Pada sidang  BPUPKI 1, selai menerima berbagai usulan tentang dasar negara Indonesia merdeka, juga dibentuk Panitia Kecil  Perumusan Dasar Negara dengan 9 anggota.

2.   Rapat Panitia Kecil ( 22 Juni 1945)

Hasil rapat Panitia Kecil Perumusan Dasar Negara adalah Rancangan UUD dengan Mukadimah Hukum Dasar Negara Indonesia yang terkenal dengan nama Piagam Jakarta.

3.    Sidang BPUPKI 2 (10 – 17 Juli 1945)

Pada sidang ini, dibentuk tiga panitia dalam rangka membahas Rancangan UUD Negara Indonesia , yaitu :

a.      Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Ir. Soekarno

b.     Panitia Keuangan dan Perekonomian yang diketuai oleh Drs. Muhammas Hatta

c.      Panitia PETA ( Pembela Tanah Air) yang diketuai oleh Abikusno Cokrosuryo

a.   Sidang Panitia Perancang Undang – Undang Dasar  ( 11 Juli 1945)

 Panitia Perancang Undang – Undang Dasar  melanjutkan sidang yang antara lain menghasilkan kesepakatan sebagai berikut, yaitu :

1)    Membentuk Panitia Perancang , yang beranggotakan Ahmad Subarjo, Sukiman,

       dan  Parada Harahap

2)     Bentuk “Unitarisme”

3)    Kepala Negara di tangan satu orang , yaitu Presiden

4)    Membentuk Panitia Kecil Perancang Undang – Undang Dasar, yang diketuai oleh Supomo

b.     Sidang Panitia Kecil Perancang Undang – Undang Dasar

 Panitia Kecil Perancang Undang – Undang mengadakan sidang dan berhasil membahas serta menyepakati , antara lain ketentuan tentang Lambang Negara, Negara Kesatuan, sebutan Majelis Permusyawaratan Rakyat, dan membentuk Panitia Penghalus Bahasa.

c.     Sidang BPUPKI

  • Pada tanggal 14 Juli 1945 BPUPKI mengadakan sidang dengan agenda “ Pembicaraan tentang Pernyataan Kemerdekaan”
  • Pada  sidang 15 Juli 1945 melanjutkan acara pembahasan “ Pembahasan Rancangan Undang – Undang Dasar”
  • Soekarno memberikan penjelasan mengenai naskah yang dihasilkan dan mendapat tanggapan dari Moh. Hatta, lebih lanjut Soepomo diberi kesempatan unutk memberikan penjelasan tentang naskah Undang – Undang Dasar

B    Peneteapan UUD NRI Tahun 1945

1  Pembenrukan PPKI

  • PPKI dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945
  • Tugas PPKI adalah untuk mempersiapkan kelengkapan – kelengkapan bagi negara Indonesia merdeka
  • Namun karena kekalahan Jepang terhadap sekutu pada 14 Agustus,  pemimpin bangsa akhirnya sepakat untuk memproklamasikan kemerdekaan negara Indonesia pada 17 Agustus 1945

2   Sidang PPKI (18 Agustus 1945)

  • Sidang PPKI dilaksanakan di Gedung Kesenian Jakarta
  • Drs. Muhammad Hatta mengubah dasar negara Pancasila sila pertama “ Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat  islam bagi pemeluk – pemeluknya” menjadi “ Ketuhanan Yang Maha Esa “
  • Oto Iskandar Muda menguhan Bab 2 pasal 6 yang berbunyi “ Presiden ialan orang Indonesia asli yang beragama Islam” menjadi “ Presiden ialah orang Indonesia asli “

Hasil sidang PPKI :

a.   Mengesahkan Undang – Undang  Dasar Negara

b.    Memilih Presiden dan Wakil Presiden , yaitu Ir. Soekarno dan Drs. Muhammad Hatta

c.  Presiden sementara waktu dibantu KNIP sampai lembaga negara dibentuk

UUD NRI Tahun 1945 yang ditetapkan PPKI mempunyai sistematika sebagai berikut :

a   Pembukaan, terdiri atas 4 alinea

b   Batang Tubuh, terdiri atas 16 bab, 37 pasal, 4 pasal peralihan, dan 2 ayat aturan tambahan

Tanggal 14 Februari 1946 Mr. Supomo baru selesai membuat penjelasan resmi yang terdiri atas Penjelasan Umum dan Penjelasan Pasal demi Pasal.

C   Arti  Penting UUD NRI Tahun 1945 bagi Bangsa  dan Negara Indonesia

1  Kedudukan UUD NRI Tahun 1945

UUD NRI Tahun 1945 mempunyai kedudukan yang istimewa  karena :

a   Dibentuk dengan cara istimewa

b    Dianggap sesuatu yang luhur

c   Berisi cita – cita bangsa dan dasar organisasi negara

d   Berisi garis besar tentang dasar dan tujuan negara

2   Arti Penting UUD NRI Tahun 1945

a   menjadi dasar dan sumber eksistensi berdirinya NKRI

b   sebagai landasan konstitusional penyelenggaran negara Indonesia

c   sebagai hukum yang tertinggi

d   sebagai salah satu pilar kebangsaan Indonesia

3   Perubahan UUD NRI Tahun 1945

  • Pada tanggal 27 Desember 1949 sampai 17 Agustus  1950, konstitusi negara Indonesia  adalah Konstitusi RIS
  • Pada tanggal 17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959 , konstitusi negara Indonesia adalah UUDS 1950
  • Pada tanggal 5 Juli presiden Soekarno mengeluarkan Dekret Presiden yang berisi :

a    membubarkan Konstituante

b   menetapkan bahwa UUD NRI Tahun 1945 berlaku kembali

c   Pembantukan MPRS yang terdiri dari anggota DPR dan utusan daerah serta

      pembentukan DPAS

a   Amandemen UUD NRI Tahun 1945

Amandemen UUD NRI Tahun 1945 dilakukan oleh MPR

1)    Latar Belakang Amandemen UUD NRI Tahun 1945

  • Upaya memperbaiki arah perjalanan negara
  • Mengembangkan kekuasaan lembaga – lembaga negara
  • Mengubah tata kelola negara agar lebih baik
  • Membina hubungan yang lebih baik dalam pergaulan internasional
  • Mencegah adanya penyalahgunaan kekuasaan
  • Mewujudkan visi  dan misi reformasi
  • Memutakhirkan UUD secara sistematis

2)    Maksud dan Tujuan Amandemen

  • Menegakkan kedaulatan rakyat
  • Mengontrol kekuasaan presiden yang terlalu besar
  • Membuat pasal – pasal UUD NRI Tahun 1945 yang tidak multitafsir
  • Membuat tata kelola negara secara demokratis melalui penghormatan HAM dan otonomi daerah

3)   Kesepakatan Dasar dalam Amandemen UUD NRI Tahun 1945

  • Tidak mengubah Pembuka UUD NRI Tahun 1945
  • Mempertahankan NKRI
  • Mempertegas sistem pemerintah presidensial
  • Menghilangkan penjelasan UUD NRI Tahun 1945
  • Memasukkan penjelasan yang bersifat normative ke dalam pasal
  • Perubahan dilakukan dengan penambahan naskah

4)   Jalannya Amandemen

  • Amandemen 1 tanggal 14 – 21 Oktober 1999
  • Amandemen 2 tanggal 7 – 18 Agustus 2000
  • Amandemen 3 tanggal 1 – 9 November 2001
  • Amandemen 4  tanggal 1 – 11 Agustus 2002

5)   Hasil Amandemen

Sistematikan UUD NRI Tahun 1945 yang telah diamandemen selama 4 tahap akhirnya terdiri atas P embuka dan Pasal – Pasal (21 bab,73 pasal, 170 ayat, 3 pasal aturan peralihan ,dan 2 pasal aturan tambahan.

6)  Makna Amandemen

  • Adanya UUD yang lebih lengkap dan tidak multitafsir
  • Terjadi pembatasan dan pembagian kekuasaan lembaga negara secara jelas
  • Memudahkan keberadaan bangda Indonesia dalam pergaulan internasional
  • Lebih menjamin hak asasi warga negara
  • Memperbaiki arah perjalanan bangsa berdasarkan vidi reformasi dalam rangka mewujudkan cita – cita nasional
  • Menjamin pelaksanaan kedaulatan rakyat
  • Mempertahankan dasar negara Pancasila dan NKRI

Ringkasan PPKn Kelas 7 Bab 2 Renata Auriel Augustine (9A/29)

A.  Norma yang Berlaku dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara

1.  Hakikat Norma

Menurut KBBI , norma mempunyai dua arti , yaitu :

a.    Aturan atau ketentuan yang mengkat warga kelompok dalam masyarakat ,dipakai

      sebagai panduan, tatanan, dan pengendalian tingkah laku yan sesuai dan diterima.

b.    Aturan, ukuran, atau kaidah yang dipakai sebagai tolak ukur untuk menilai

       atau memperbandingkan sesuatu.

Berdasarkan pengertian tersebut norma adalah kaidah, aturan, adat kebiasaan, atau hukum yang berlaku dan mengatur hidup manusia dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

2.    Jenis – Jenis Norma

a.   Norma Agama

Norma agama adalah aturan yang mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama dan manusia dengan lingkungan. Tujuan norma agama adalah untuk menvapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Contoh norma agama :

  • Iman dan takwa kepada Tuhan
  • Beribadah kepada Tuhan
  • Membantu sesama manusia

b.    Norma Moral

Norma moral adalah norma yang mengatur hidup manusia yang berlaku secara umum dan bersumber dari hati nurani manusia. Tujuan norma moral adalah mewujudkan keharmonisan hubungan antarmanusia.

Contoh norma moral :

  • Jujur dalam perkataan dan perbuatan
  • Menghormati sesama manusia
  • Mengembalikan hutang

c.   Norma Sosial

Norma sosial adalah norma yang berkembang dalam suatu kehidupan sosial masyarakat tertentu. Norma sosial mencangkup sopan santun dan kebiasaan dalam sebuah masyarakat. Sopan santun adalah  tuntunan sikap dan perbuatan manusia dalam pergaulan hidup sehari – hari yang dipakai oleh warga masyarakat. Kebiasaan adalah sikap yang dilakukan oleh warga masyarakat secara berulang – ulang dan diterima sebagai hal yang baik dalam masyarakat tertentu.

Contoh norma sosial :

  • Berbicara santun dengan orang yang lebih tua
  • Mengetuk pintu ketika bertamu
  • Mengundang tetangga ketika mempunyai acara

d.    Norma Hukum

Norma hukum adalah aturan tertlis yang dibuat oleh negara untuk mengatur warga negara. Tujuan norma hukum adalah menciptakan ketertiban dalam kehidupan berbangsan dan bernegara.

Contoh norma hukum :

  • Peraturan lalu lintas
  • Aturan hukum pidana
  • Hukum tata negara

3.   Hubungan antara Norma Agama, Moral, Sosial, dan Hukum

Semua norma yang berlaku di masyarakat memiliki hubungan yang salin melengkapi dan tidak saling menjatuhkan. Sebagai contoh norma agama mewajibkan penganut agamanya untuk menghormati orang tua. Hal itu serupa dengan norma kesopanan dan norma moral Menurut kedua norma itu seorang anak harus menghormati orang tua.

B.   Arti Penting Norma  dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegera

1.    Arti Penting Norma bagi Individu dan Masyarakat

a.    Bagi kehidupan pribadi, norma memberikan jaminan untuk hidup tenang dan tenteram

b.    Bagi kehidupan masyarakat, norma menjadi pedoman dalam pergaulan sosial sehingga

       tercipta kondisi masyarakat yang tertib, aman, dan tenteram. 

2.   Indonesia sebagai Negara Hukum

Salah satu norma yang berlaku di masyarakat dengan sifat yang mengikat dan sanksi tegas pelanggarnya adalah norma hukum. Hal itu karena manusia memiliki kecendurangan untuk melanggar norma. Oleh karena itu Indonesia adalah negara hukum sehingga segala perbuatan warga negara diatur oleh hukum

Tiga unsur negara hukum, yaitu :

a.   Adanya supremasi, adanya kekuasaan tertinggi ada pada hukum

b.   Adanya persamaan kedudukan dalam hukum

c.   Adanya jaminan terhadap hak asasi manusia

Indonesia sebagai negara hukum. Hal itu secara tegas ditentukan di dalam UUD NRI Tahun 1945, yaitu :

a.  Pasal 1 ayat (3)

b. Pasal 27 sampai dengan 34 mengatur tentang hak dan kewajiban warga negara

Hukum yang ada di Indonesia memiliki tugas dan fungsi yang luhur, yaitu :

a   menjamin kepastian hukum bagi semua warga negara Indonesia

b   menjamin ketertiban, keamanan, keadilan, dan kemakmuran bagi semua warga negara Indonesia

c   menjaga agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri atau pelanggaran hak asasi manusia

Ringkasan PPKn Kelas 7 Bab 1 Renata Auriel Augustine (9A/29)

Image result for pancasila

A.Sejarah  Perumusan  Pancasila  Sebagai  Dasar Negara

1. Latar Belakang Pancasila Sebagai Dasar Negara

Pancasila dipilih sebagai dasar negara dan idologi negara Indonesia berdasarkan faktor, yaitu :

a.Proses sejarah kelangsungan hidup dan perjuangan bangsa Indonesia

b.Nilai – nilai dan moral Pancasila sudah menjadi milik bangsa Indonesia sejak dahulu

c.Nilai – nilai dan moral Pancasila mengandung nilai – nilai masa depan, yaitu Indonesia yang adil, makmur , dan sejahtera.

2.  Perjuangan Bangsa Indonesia dalam Menemukan Nilai – Nilai Luhur Pancasila

a) Masa Awal Keberadaan Bangsa Indonesia

  • Sejak awal keberadaanya , bangsa Indonesia sudah menunjukan sebagai bangsa yang religious dengan adanya kepercayaan dinamisme dan animisme.
  • Hal tersebut berkembang seiring masuknya agama Hindu, Buddha, islam , Katolik, Kristen, dan Konghucu.

b) Masa Kerajaan

  • Kerajaan pertama di Nusantara yang tercatat dalam sejarah adalah kerajaan Kutai , berdiri pada tahun 400SM.
  • Pada masa kerajaan, terutama masa Sriwijaya dan Majapahit, bangsa Indonesia sudah semakin nyata keberadaanya di Nusantara sebagai bangsa yang bersatu dan berdaulat.
  • Semangat Bhinneka Tunggal Ika nyata tertulis dalam buku Sutasoma karya Empu Tantular dan Negara Kertagama karya Empu Prapanca.

c) Masa Perjuangan Melawan Penjajah

  • Bangsa Portugis datang ke Indonesia pada awal abad ke-16. Sedangkan Belanda datang ke Indonesia pada akhir abad ke- 16. Tujuan mereka datang ke Indonesia adalah untuk mencari rempah – rempah.
  • Kedatangan bangsa Eropa pada awalnya diterima baik oleh bangsa Indonesia, namun keramahan bangsa Indonesia disalahgunakan oleh penjajah. Mereka akhirnya ingin menguasai Nusantara untuk keuntungan mereka sendiri.
  • Timbul beberapa perlawanan , contohnya  Sisingamaraja di Sumatera  Utara, Tuanku Imam Bonjol di Sumatera Barat, Pangeran Diponegoro dan Sultan Agung di Jawa, Hasanuddin di Sulawesi , Antasari di Kalimantan, dan Pattimura di Maluku.
  • Tanggal 20 Mei 1908 dan  28 Oktober 1928 merupakan toggak sejarah perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah. Tanggal 20 Mei 1908 berdiri organisasi Budi Utomo, yang merupakan organisasi kaum terpelajar. Pada tanggal 28 Oktober 1928 diadakan Sumpah Pemuda di Jakarta.

3. Masa perumusan Pancasila

 A.  Pembetukan  BPUKI

Image result for anggota bpupki

1) Proses pembentukan  BPUPKI

  • Pada 1 Maret 1945, Jepang mengumumkan pembentukan Dokuritsu Zumbi Chosokai ( Badan Penyelidik Usaha – Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia/BPUPKI)
  • Pengumuman dan pengangkatan keanggotan BPUPKI dilakukan oleh Letnan Jenderal Nagano Yoichiro pada tanggal 29 April 1945.
  • Ketua BPUPKI adalah Dr. K.R.T Rajiman Wedyodiningrat dan dibantu dua ketua muda ,yaitu R.P Suroso dan Ichibangase Yoshio.
  • Pelantikan anggota BPUPKI dilaksanakan pada 28 Mei 1945.

2) Tugas

Tugas BPUPKI adala mengadakan penyelidikan dan persiapan mengenai negara Indonesia merdeka.

a  Perumusan Dasar Negara  dalam SIdang BPUPKI

Dalam rangka melaksanakan tugasnya, BPUPKI mengadakan sidang sebanyak dua kali.

1) Sidang BPUPKI 1 ( 29 Mei – 1 Juni 1945)

Dalam sidang tersebut ketua BPUPKI menanyakan dasar negara apa yang akan dipakai apabila Indonesia merdeka nanti. Beberapa jawaban dari segenap anggota BPUPKI , yaitu:

a)Muhammad Yamin  ( 29 Mei 1945 )

Image result for muhammad yamin

(1) Usulan lisan :

(a) Peri Kebangsaan

(b) Peri Kemanusiaan

(c) Peri Ketuhanan

(d) Peri Kerakyatan

( e) Kesejahteraan Rakyat

(2) Usulan Tertulis :

(a) Ketuhanan Yang Maha Esa

(b) Persatuan Indonesia

(c) Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

(d) Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

(e ) Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

b) Prof. Dr.Supomo ( 31 Mei 1945 )

Image result for prof dr supomo

(1) Persatuan/nasionalisme

(2) Kekeluargaan

(3)Taat Kepada Tuhan

(4) Musyawarah

(5) Keadilan rakyat

c) Ir. Soekarno  ( 1 Juni 1945 )

Image result for ir soekarno

(1) Kebangsaan Indonesia

(2) Internasionalisme atau Peri kemanusiaan

(3) Mufakat atau Demokrasi

(4) Kesejahteraan  Sosial

(5) Ketuhanan yang Berkebudayaan

Kelima dasar tersebut pada awalnya diberi nama Panca Dharma. Akan tetapi, atas saran ahli bahasa, lima dasar itu diubah menjadi Pancasila. Lebih lanjut disampaikan bahwa Pancasila dapat diperas menjadi Trisila, yaitu Sosionalisme, Sosiodemokrasi , dan Ketuhanan. Trisila juga dapat disederhanakan menjadi Ekasila, yaitu Gotong Royong. Oleh karena itu tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai “ Hari Lahirnya Pancasila”.

Akhirnya, siding BPUPKI 1 sepakat untuk membentuk panitia kecil yang terdiri dari 8 orang, yaitu

  • Ir. Soekarno
  •  Ki Bagus Hadikusumo
  • K.H. Wahid Hasyim
  •  Mr. Muhammad Yamin
  •  M. Sutarjo Kartohadikusumo
  • Mr.A.A. Maramis
  •  R.Oto Iskandar Di Nata
  • Drs. Muhammad Hatta

2) Perumusan Piagam Jakarta

Image result for piagam jakarta
  • Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Kecil mengadakan rapat gabungan dengan anggota BPUPKI yang bertempat tinggal di Jakarta.
  • Hasilnya dibentuk Panitia Kecil Penyelidik Usul – usul/Perumusan Dasar Negara dengan 9 anggota.
  • Pada hari yang sama Panitia Perumusan Dasar Negara bersidang dan menghasilkan Mukadimah Hukum Dasar Negara Indonesia yang terkenal dengan nama Piagam Jakarta.

3) Sidang BPUPKI 2 ( 10 – 17 Juli 1945 )

Hasil akhir dari siding ini adalah Rancangan UUD Negara Indonesia dengan Piagam Jakarta sebagai Pembukaannya.

Rumusan dasar negara Pancasila menurut Piagam Jakarta adalah :

a) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk – pemeluknya

b)Kemanusiaan yang adil dan beradab

c)Persatuan Indonesia

d)Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

e)Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

B  Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara

1.  Pembentukan PPKI

Image result for anggota ppki
  • Setelah tugas BPUPKI telah selesai, BPUPKI akhirnya dibubarkan.
  • Pada tanggal 7 Desember, untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia maka dibentuklah PPKI ( Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia )
  • Karena kekalahan Jepang pada 14 Agustus 1945, bangsa Indonesia akhirnya sepakat untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
  • PPKI melaksanakan sidang pada tanggal 18 Agustus 1945.

2. Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara dalam Sidang PPKI

a.   Sidang Pembuka

  • Sidang ini dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945 di  Gedung Kesenian Jakarta.
  • Pada siding ini disepakati untuk mengubah kalimat Pembuka UUD pada alinea keempat tentang dasar negara Pancasila pada sila pertama. Dari “ Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk – pemeluknya “ menjadi “ Ketuhanan Yang Maha Esa “.
  •  Perubahan tersebut atas saran Drs. Muhammad Hatta demi kepentingan bangsa Indonesia yang beraneka ragam.

b    Sidang Utama

Sidang yang dipimpin oleh Ir. Soekarno dan Drs. Muhammad Hatta, menghasilkan tiga keputusan penting, yaitu :

1.  mengesahkan Undang – Undang Dasar Negara

2.   memilih Presiden dan wakil Presiden, yaitu Ir. Soekarno dan Muhammad Hatta

3.  Presiden sementara waktu akan dibantu oleh KNIP samapai terbentuk lembaga negara

Undang – Undang Dasar Negara yang ditetapkan oleh PPKI memiliki sistematika Pembukaan, Batang Tubuh , dan Penjelasan.Rumusan Pancasila yang terdapat pada Alinea Keempat adalah:

 a.   Ketuhanan Yang Maha Esa

b.    Kemanusiaan yang adil dan beradab

c .   Persatuan Indonesia

d.   Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

e.   Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

C.  Komitmen Kebangsaan Para Pendiri Negara dalam Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar  Negara  

1  Makna Komitmen Kebangsaan

  • Semangat kebangsaan atau nasionalisme bermakna sama dengan patriotismee.
  • Patriotisme berasal dari kata patria ( tanah air ), yang kemudia berubah menjadi patriot      (sesorang yang mencitai tanah air).
  • Patriotisme berarti semabat cinta tanah air atau sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala – galanya untuk mempertahankan bangsanya.
  • Kebangsaan atau nasionalisme adalah paham yang mengajarkan bahwa kesetiaan tertinggi pribadi harus diserahkan kepada negara kebangsaan atau nation state.  Dua jenis nasionalisme adalah :

a.    Nasionalisme Sempit  ( Chauvinisme)

  • Nasionalisme dalam arti sempit bersifat negative karena memandang perasaan sehingga merendahkan bangsa lain.
  • Chauvinisme pernah dipraktikkan oleh Jerman pada masa Hitler tahun 1934 – 1945 sehingga menganggap Jerman paling hebat di dunia.

b.   Nasionalisme Luas

  • Nasionalisme luas adalah nasionalisme yang bersifat positif.
  • Nasionalisme luas berarti memuliakan dan memajukan bangsa sendiri, namun tetap menghormati bangsa lain dengan prinsip saling menghargai dan kerja sama antarbangsa demi kesejahteraan umat manusia secara keseluruhan.

Jiwa dan semangat patriotisme Indonesia diwujudkan dalam berbagai sikap dan perilaku, antara lain :

1)    sikap pro patria dan primus patrialis, artinya ‘ mencintai tanah air

         dan  mendahulukan kepentingan tanah air’.

2)      Solidaritas dan kesetiakawanan

3)      toleransi dan tenggang rasa antaragama, antarsuku, antargolongan,

        dan antarbangsa

4)     tanpa pamrih dan bertanggung jawab

5)      ksatria dan kebesaran jiwa yang tidak mengandung balas dendam

2.  Komitmen Kebangsaan Para Pendiri Negara dalam Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

a.   Peran Kelembagaan Pendiri Negara dalam BPUPKI

Secara kelembagaan, BPUPKI berperan mengawali dalam membahas rancangan UUD Negara Republik Indonesia sebagai wujud semangat dan komitmen kebangsaan dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar negara.

b. Peran ndividu Pendiri Negara dalam Sidang BPUPKI

1)  dr. K.R.T. Rajiman Wedyodiningrat

 Selaku ketua BPUPKI, beliau mengawali siding pertama dengan mengajukan pertanyaan, “ Apakah yang akan menjadi dasar negara Indonesia nanti jika sudah merdeka ?”

2)  Muhammad Yamin

Pada siding 29 Mei 1945, beliau mengemukakan lima asas dasar negara Indonesia merdeka, baik secara lisan maupun tulisan.

3)   Prof. Dr. Supomo

Pada siding 31 Mei 1945, beliau menyampaikan gagasan negara intergralistik atau negara kesatuan yang mengakui kenekaragaman bangsa Indonesia.

4)   Ir. Soekarno

Pada siding 1 Juni 1945, ir. Soekarno menyampaikan usul tentang lima dasar negara Indonesia merdeka. Atas saram Muhammad Yamin usulan lima dasar negara diberi nama Pancasila.

3.   Peranan Para Pendiri Negara dalam Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara

a.   Peran Kelembagaan Pendiri Negara dalam PPKI

PPKI berperan menetapkan UUD NRI Tahun 1945, yang sistematikanya meliputi Pembukaaan, Batang Tubuh, dan Penjelasan.

b   Peran Individual Negara dalam Sidang PPKI

1)  Ir. Soekarno

Beliau selaku pemimpin siding PPKI tanggal 18 Agustus 1945 yang menetapkan UUD NRI yang di dalam Pembukaan-nya terdapat rumusan Pancasila sebagai dasar negara.

2)   Drs. Muhammad Hatta

Selaku wakil Ketua PPKI, Drs. Muhammad Hatta telah mengusahakan beberapa perubahan rumusan Pancasila yang ada dalam Piagam Jakarta, khususnya sila pertama.

D.   Meneladani   Semangat dan Komitmen Kebangsaan Para Pendiri  Negara dalam Merumuskan

 dan Menetapkan Pancasila Sebagai  Dasar Negara

Semangat dan komitmen terhadap Pancasila sebagai dasar negara dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, yaitu :

  • Mengamalkan nilai – nilai agama yang dianutnya
  • Mengembangkan pendidikan Pancasila secara demokrasi
  • Mengembangkan program pembangunan yang sesuai dengan nilai – nilai Pancasila
  • Menghindari sikap – sikap negatif, seperti chauvinism, egoisme, hedonisme, fanatic, atau sekularisme
  • Mengembangkan keteladanan pemimpin bangsa dalam mengamalkan Pancasila
Design a site like this with WordPress.com
Get started