RANGKUMAN PKN KELAS 7 BAB 2 Jesselyn Manuela 9A/18

BAB 2 : Norma-norma dalam bermasyarakat & bernegara

A.Norma yang berlaku dalam kehidupan bernegara

  1. Hakikat Norma

Manusia adalah mahluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri & memerlukan bantuan orang lain.

Terkadang sifat individual manusia sering menyinggung kebersamaan dalam masyarakat, untuk mengatasi masalah ini dibuat lah aturan yang mengikat suatu kelompok dalam masyarakat yang di sebut norma.

Norma dapat diartikan sebagai kaidah,aturan dan hukum yang berlaku mengatur hidup manusia dalam masyarakat dan bernegara.

2.Jenis-jenis norma

a.Norma agama

Aturan yang menghubungkan manusia dengan Tuhan,sesama dan lingkungan.

Tujuan norma agama adalah mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.

Sumber : Kitab suci setiap agama

Sanksi : Dosa

Contoh norma agama :

  • Beribadah kepada Tuhan
  • Membantu sesame manusia
  • Iman & takwa pada Tuhan

    b.Norma moral

Norma moral adalah norma yang mengatur hidup manusia dan bersumber dari hati nurani manusia.

Tujuan norma moral adalah mewujudkan keharmonisan antar manusia

Sanksi : rasa menyesal

Contoh Norma moral :

  • Jujur dalam ucapan
  • Menghormati sesama manusia
  • Mengembalikan hutang

    c.Norma Sosial

Norma sosial adalah norma yang berkembang dalam kehidupan sosial masyarakat tertentu. Norma sosial mencakup adat istiadat,sopan santun, dan kebiasaan.

Sopan santun = Tuntutan sikap & perbuatan dalam kehidupan sehari-hari yang dipakai oleh warga masyarakat

Kebiasaan = Sikap yang dilakukan secara berulang-ulang & diterima sebagai hal yang baik dalam masyarakat

Sumber norma sosial : kebaikan dalam suatu masyarakat

Sanksi : Dikucilkan & dicemooh

Contoh :

  • Mengetuk pintu jika bertamu
  • Berbicara santun pada yang lebih tua
  • Gotong royong untuk kepentingan bersama

    d.Norma Hukum

Norma hukum adalah aturan tertulis yang dibuat Negara untuk mengatur warga Negara

Tujuan : Menciptakan ketertiban dalam kehidupan berbangsa & bernegara

Sumber : aturan tertulis yang dibuat oleh Negara

Sanksi : Denda,penjara & hukuman mati

Contoh norma hukum :

  • Aturan hukum pajak
  • Hukum tata negara
  • Peraturan lalu lintas

    3.Hubungan antara Norma agama,sosial,hukum,dan moral

Semua norma ini slaing melengkapi & tidak bisa saling menjatuhkan.

Contoh : Norma agama mewujudkan penganutnya untuk menghormati orang tua, hal ini seiring dengan kesopanan dalam norma moral.

B.Arti penting norma dalam kehidupaan bermasyarakat & bernegara

  1. Arti penting norma bagi Indovidu & masyarakat

Norma memberikan jaminan untuk hidup lebih tenang & tentram.

Norma juga menjadi pedoman dalam kehidupan sosial sehingga tercipta kondisi yang aman & tertib

Contoh : Kalau semua pengguna jalan menaati aturan lalu lintas yang ada, maka lalu lintas akan tertib dan aman.

2.Indonesia sebagai negara hukum

Salah 1 norma di masyarakat yang bersifat mengikat dan memiliki sanksi tegas adalah norma hukum. Sanksi diberikan karna terkadang manusia suka melanggar norma.

Indonesia adalah Negara hukum yang berarti segala perbuatan warga Negara diatur oleh hukum.

Negara hukum memiliki 3 unsur yaitu :

  • Ada nya supremasi hukum (Kekuasaan tertinggi ada pada hukum)
  • Persamaan kedudukan dalam hukum (semuanya sederajat)
  • Adanya jaminan HAM

Dengan demikian,Indonesia merupakan Negara hukum yang memiliki tugas & fungsi luhur yaitu :

  • Menjamin kepastian hukum bagi semua warga Indonesia
  • Menjamin ketertiban,keamanan dan keadilan bagi semua warga Negara
  • Menjaga agar tidak terjadi main hakim sendiri/pelanggaran HAM

Rangkuman PPKN kelas 7 BAB 1 Jesselyn Manuela 9A/18

RANGKUMAN KELAS 7 BAB 1

  1. Sejarah perumusan Pancasila sebagai dasar Negara
  1. Latar belakang pancasila sebagai dasar Negara

Pancasila dipilih drbagai dasar Negara karna beberapa faktor yaitu :

  • Proses sejarah kelangsungan hidup & perjuangan bangsa Indonesia
  • Nilai moral pancasila sudah menjadi milik bangsa Indonesia sejak dulu
  • Nilai moral Pancasila mengandung nilai-nilai masa depan Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera.
  1. Perjuangan Bangsa Indonesia dalam menemukan Nilai-nilai luhur Pancasila

Pancasila digali,dirumuskan dan akhirnya disepakati. Proses tersebut terbagi menjadi beberapa masa yaitu :

  • Masa awal keberadaan Bangsa Indonesia

Dari sejak awal, Bangsa Indonesia sudah menunjukan sebagai bangsa yang religius, hal ini ditandai dengan adanya kepercayaaan Animisme & Dinamisme

Animisme adalah kepercayaan pada mahluk halus/roh, yang muncul dikalangan manusia primitif

Dinamisme adalah kepercayaan yang mengarah pada pemujaan roh yang mengarah pada tembat-tempat tertentu misalkan batu, dan pohon besar

  • Masa kerajaan

Kerajaan pertama yang tercatat dalam sejarah adalah kerajaan Kutai, keberadaan kerajaan ini tercatat pada sebuah Yupa yang menggunakan bahasa Sansekerta dalam huruf Palawa.

Pada masa kerajaan Majapahit dan Sriwijaya Bangsa Indonesia sudah semakin nyata keberadaan nya di Nusantara.

Semboyan bangsa Indonesia “ Bhinneka Tunggal Ika “ yang tercantum pada kitab Sutasoma karya Empu Tantular dan Negara Kertagama karya Mpu Prapanca

  • Masa perjuangan melawan Penjajah

Bangsa-bangsa di Eropa datang ke Indonesia untuk mencari rempah-rempah, kedatangannya pada awalnya ditrima dengan baik oleh rakyat Indonesia, tetapi keramahan rayat disalahgunakan.

mereka hanya ingin menguasai Indonesia demi kepentingan mereka sendiri, akhirnya timbul banyak perlawanan untuk mengusir bangsa Eropa dari Indonesia (Tuanku Imam Bonjol di Sumatra Barat,Antasari di Kalimantan dll)

Sampai akhirnya pada tanggal 20 Mei 1908 berdiri organisasi yang bernama Budi utomo. Pada tanggal 28 Oktober 1929 diadakan Sumpah pemuda.

Ke 2 tanggal ini merupakan tonggak sejarah perjuangan Bangsa Indonesia dalam melawan penjajah

3. Masa Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara

a.Pembentukan BPUPKI

  • Proses pembentukan BPUPKI

Pada bulan September 1944, Perdana Mentri Jepang yang bernama Koiso mengatakan bahwa Jepang akan memeberikan kemerdekaan bagi Indonesia.

Pada tanggal 1 maret 1945, Jepang mengumumkan pembentukan Dokuritsu Zunbi Chosakai (BPUPKI)

Pengumuman dan Pengangkatan Keanggotaan BPUPKI dilakukan oleh Letnan Jendral Nagano Ichiro (29 April 1945) Orang yang diangkat sebagai ketua adalah Dr Radjiman Wedyodiningrat  dan dibantu oleh 2 orang wakil masing-masing dari Indonesia (R.P Soeroso) dan dari Jepang (Ichibangase Yosio)   

  • Keanggotaan BPUPKI    

Berikut adalah anggota BPUPKI :     

  • Tugas 

Tugas BPUPKI adalah mengadakan penyelidikan & persiapan mengenai Negara Indonesia merdeka.

Dalam rangka melaksanakan tugasnya BPUPKI mengadakan sidang resmi sebanyak 2 kali dan sidang tidak resmi sebanyak 1 kali yang dimulai pada tanggal 29 Mei 1945   

  1. Perumusan dasar Negara dalam sidang BPUPKI
  • Sidang BPUPKI 1 (29 Mei-1 Juni 1945)

Dalam sidang ini ketua BPUPKI Dr Radjiman Wedyodiningrat menanyakan apa dasar Negara yang nantinya akan dipakai saat Indonesia merdeka nanti. Pernyataan ini dijawab oleh anggota BPUPKI seperti I.R Soekarno, Moh Yamin, dan Dr Supomo

  • I.R Soekarno

Pada sidang tanggal 1 Juni 1945 beliau menyampaikan usul tentang 5 dasar Indonesia merdeka yaitu :

  • Kebangsaan Indonesia
  • Peri kemanusiaan
  • Mufakat/Demokrasi
  • Kesejahteraan sosial
  • Ketuhanan yang berkebudayaan
  • Moh Yamin

Pada sidang tanggal 29 Mei Moh yamin menyampaikan 5 asas dasar Indonesia merdeka dalam Lisan maupun tulisan

Usulan lisan

  • Peri kebangsaan
  • Peri Kemanusiaan
  • Peri Ketuhanan
  • Peri kerakyatan
  • Kesejahteraan rakyat

Usulan Tulisan

  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Persatuan Indonesia
  • Rasa Kemanusian yang adil dan beradab
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
  • Dr Soepomo

Pada sidang 31 Mei 1935 Dr soepomo mengusulkan 5 asas Negara Indonesia yaitu :

  • Persatuan dan Nasionalisme
  • Kekeluargaan
  • Taat pada Tuhan
  • Musyawarah
  • Keadilan rakyat

Kelima dasar tersebut diberi nama Panca Dharma, atas saran ahli bahasa,lima dasar itu diubah menjadi Pancasila.

Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni

Sidang BPUPKI 1 sepakat untuk membentuk Panitia kecil yang berjumlah 8 orang

  1. Perumusan piagam Jakarta

Pada tanggal 22 Juni 1945 panitia kecil mengadakan rapat gabungan dengan anggota BPUPKI yang menghasilkan Panitia dengan 9 orang anggota yang disebut panitia 9

Pada hari yang sama panitia 9 bersidang dan menghasilkan Mukadimah Hukum dasar Negara Indonesia yang terkenal dengan nama piagam Jakarta

  • Sidang BPUPKI 2 (10-17 Juli 1945)

Agenda sidang kali ini membahas tentang bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, Rancangan UUD, dll

Hasil sidang BPUPKI ke 2 adalah Rancangan Negara Indonesia dengan Piagam Jakarta sebagai pembukanya.

Rumusan dasar Negara Pancasila menurut piagam Jakarta adalah :

  • Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan perwakilan

B. Penetapan pancasila sebagai Dasar Negara

  1. Pembentukan PPKI

            Selesai nya sidang BPUPKI 2, menandai selesainya tugas BPUPKI dengan menghasilkan Rancangan UUD dan rancangan dasar filsafat Negara, BPUPKI kemudian dibubarkan

Untuk mewujudkan kemerdekaan negara Indonesia maka dibentuklah PPKI pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan susunan sebagai berikut :

PPKI bertugas untuk mempersiapkan kelengkapan bagi Negara Indonesia merdeka, sebelum melaksanakan tugasnya Jepang kalah terhadap sekutu.

Keadaan ini mendorong Bangsa Indonesia untuk segera memproklamasikan kemerdekaannya, para pemuda dan pemimpin bangsa akhirnya sepakat untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.

2.Penetapan Pancasila sebagai dasar Negara dalam sidang PPKI

a.Sidang Pembukaan

Sidang PPKI dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945 di gedung kesenian Jakarta. Kesepakatan pada sidang ini adalah mengubah dasar Negara Pancasila pada sila pertama, yang tadinya berbunyi “Ketuhanan dengan menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya“ menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Perubahan ini dilakukan untuk menjaga kepentingan bangsa Negara yang beraneka ragam bukan kepentingan pribadi/kelompok

  • b. Sidang utama

Sidang ini dipimpin oleh Soekarno & Moh hatta yang menghasilkan 3 putusan yaitu :

  • Mengesahkan UUD Negara
  • Memilih Presiden & Wakilnya yaitu I.R Soekarno & Moh hatta
  • Presiden untuk sementara akan dibantu oleh KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat)

Dalam UUD yang disahkan oleh PPKI terdapat rumusan Pancasila sebagai dasar Negara yang sudah di revisi dan terdapat pada pembukaan UUD alinea ke 4

C. Komitmen Kebangsaan pendiri Negara dalam perumusan & penetapan Pancasila

  1. Makna komitmen kebangsaan

Patriotisme berasal dari kata Patria (tanah air) & kemudian berubah menjadi patriotisme (orang yang mencintai tanah air)

Patriotisme berarti sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segalanya untuk mempertahankan bangsanya 

Nasionalisme/kebangsaan adalah pahan yang mengajarkan bahwa kesetiaan tertinggi setiap orang harus diserahkan pada Negara kebangsaan.

Ada 2 jenis nasionalisme yaitu dalam arti sempit dan luas.

  1. Nasionalisme sempit (chauvinisme)

Nasionalisme dalam arti sempit bersifat negative karna memandang rendah bangsa lain dan menganggap bangsanya adalah yang terbaik

Contoh : Jerman pada masa Hitler

Jerman menganggap dirinya paling hebat sehingga berusaha menyingkirkan & memusuhi bangsa lain  

  • Nasionalisme Luas

Nasionalisme dalam arti luas bersifat positif karna memuliakan bangsa sendiri namun tetap menghormati bangsa lain. Nasionalisme ini harus dibina oleh bangsa-bangsa di dunia untuk menjaga perdamaian.

Patriotisme dapat diwujudkan dengan berbagai cara yaitu:

  • Sikap pro-patria & primus patrialis
  • Solidaritas & kesetiakawanan
  • Toleransi & tenggang rasa
  • Tampa pamrih & bertanggung jawab
  • Kebesaran jiwa yang tidak ada dendam

A. Peranan pendiri Negara dalam penetapan Pancaasila sebagai dasar Negara

Peran kelembagaan pendiri Negara dalam PPKI

PPKI berperan dalam menetapkan UUD NRI 1945 yang sistematikanya terdiri dari pembukaan,batang tubuh, dan penjelasan

  • Peran individu pendiri negar dalam sidang PPKI

Beberapa individu yang memberikan peran khusus dalam rumusan pancasila yaitu :

  • Ir Soekarno

Beliau menetapkkan UUD NRI 1945 yang di pembukaan nya terdapat rumusan pancasila. Ir Soekarno merupakan presiden RI pertama

  • Moh hatta

Beliau yang mengusulkan perubahan sila pertama dalam pancasila agar mencegah terjadinya kesalahpahaman terhadap pancasila.

  1. Semangat & Komitmen pendiri bangsa dalam menetapkan Pancasila sebagai dasar Negara

Semangat & komitmen terhadap Pancasila dapat diwujudkan dalam bentuk seperti :

  • Mengamalkan Pancasila
  • Menghindari sikap-sikap negative (egois,chauvinissme,dll)
  • Mengamalkan nilai agama yang dianut,dll

Nilai & Komitmen atas dasar Ketuhanan Yang Maha Esa

  • Menolak Atheisme
  • Menghormati perbedaan beragama
  • Menjaga kerukunan antar umat beragama

Nilai & Komitmen atas dasar Kemanusiaan yang Adil & beradab

  • Mengakui persamaan hak,derajat & martabat
  • Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
  • Mengembangkan sikap tenggang rasa

Nilai & Komitmen atas dasar Persatuan Indonesia

  • Berpaya aktif dalam mencapai cita-cita bangsa
  • Menjunjung tinggi persatuan & kesatuan bangsa
  • Mengakui keberagaman bangsa

Nilai & Komitmen atas dasar Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

  • Mengakui nilai-nilai demokrasi
  • Menghargai perbedaan pendapat
  • Bertanggung jawab melaksanakan putusan bersama

Nilai & Komitmen atas dasar Keadilan Sosial

  • Bekerja keras & menghargai karya orang lain
  • Mengutamakan gotong royong
  • Mengembangkan demokrasi ekonomi

RANGKUMAN BAB 4 KELAS 9 SALVIUS 9A/32

Rangkuman Bab 4

  1. Persatuan dalam keberagaman Masyarakat Indonesia

Indonesia memiliki beragam suku bangsa, Bahasa, budaya, agama, dan adat istiadat. Keberagaman merupakan suatu keunggulan dan anugerah yang sangat besar bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Untuk mewujudkan persatuan dalam keberagaman, diperlukan sejumlah prinsip, yaitu Bhinneka Tunggal Ika dan Wawasan Nusantara.

  1. Bhinneka Tunggal Ika

Semboyan Bhinneka Tunggal Ika berasal dari seorang pujangga, Mpu Tantular yang menulis Kitab Sutasoma. Secara harfiah, istilah ini berarti berbeda ( Bhinneka ) itu ( Ika ) satu ( Tunggal ). Jika didefinisakan berarti kita berbeda tetapi tetap satu.

  • Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat sehingga tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Ada beberapa pengertian wawasan nusantara, yaitu sebagai berikut.

  1. Berdasarkan ketetapan MPR, wawasan nusantara adalah wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkunannya dan mengutamai persatuan
  2. Menurut Prof. Dr. Wan Usman, wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang sama
  3. Menurut kelompok kerja wawasan nusantara, wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang beragam dan berniali strategis dengan mengutamakan persatuan bangsa.

Dalam wawasan nusantara sendiri memiliki beberapa konsep yang mencakup persatuan dan kesatuan, di bidang politik, ekonomi, social budaya, dan pertahanan keamanan.

  • Konsep Kesatuan Politik

Sebagai suatu konsep kesatuan politik, wawasan nusantara mengandung pengertian sebagai berikut.

  1. Kedaulatan wilayah nasional beserta kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah ruang hidup, modal, dan milik bangsa Indonesia.
  2. Bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai suku dan bahasa, meyakini berbagai agama, dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  3. Panacasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan menuju tujuannya
  • Konsep kedaulatan ekonomi

Sebagai satu kesatuan ekonomi, wawasan nusantara mengandung pengertian sebagai berikut.

  1. Kekayaan wilayah nusantara adalh modal dan milik bangsa dan dapat dinikmati seluruh rakyat Indonesia
  2. Tingkat perkembanan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah
  3. Kehidupan perekonomian di wilayah nusantara merupakan kesatuan ekonomi yang diselenggarakan atas asas kekeluargaan dan ditunjukan bagi kemakmuran rakyat
  • Konsep kesatuan sosial budaya

Sebagai satu kesatuan sosial budaya, wawasan nusantara mengandung pengertian sebagai berikut.

  1. Masyarakat Indonesia sebagai satau bangsa memiliki kehidupan yang serasi dan selaras dengan kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang
  2. Budaya Indonesia, pada hakikatnya, adalah satu. Corak ragam budaya menggambarkan kekayaan yang menjadi modal dan landasan pengembangan bangsa.
  • Konsep kesatuan pertahanan keamanan

Sebagai satu kesatuan pertahan keamanan, wawasan nusantara mengandung pengertian seperti berikut.

  1. Ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara
  2. Tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa
  • Permasalahan keberagaman dalam masyarakat Indonesia
  • Bentuk keberagaman masyarakat Indonesia

Inilah bentuk keberagaman yang terdapat di Indonesia.

  • Suku Bangsa

Indonesia memiliki beragam suku bangsa. Diperkirakan terdapat lebih dari 300 suku bangsa yang ada. Setiap suku memiliki kekhasan sendiri. Perbedaan dan keragaman inilah yang menyumbang keragaman kehidupan berbangsa.

  • Agama

Para pelaut atau saudagar yang singga ke Indonesia memiliki pengaruh dalam perkembangan agama di Indonesia. Akibatnya banyak penduduk Indonesia menerima dan mempercayai agama yang dibawa oleh para pelaut atau saudagar tersebut. Sampai saat ini ada 6 agama di Indonesia yaitu Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, Konghuchu.

  • Ras

Ras merupakan kelompok mansia yang memiliki ciri-ciri fisik bawaan yang sama. Di Indonesia terdapat banyak ras sehingga terdapat bentuk fisik, seperti warna kulit, postur tubuh, dan jenis rambut. Keragaman ras ini tentu bukanlah halangan untuk bersatu sebagai satu kesatuan bangsa Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke

  • Masalah yang muncul dalan keberagaman masyarakat Indonesia

Masalah yang dapat muncul dalam keberagaman masyarakat Indonesia adalh konflik. Dalam KBBI konflik didefinisikan sebagai percekcokan, perselisihan, atau pertentangan.

  • Penyebab konflik dalam masyarakat
  • Faktor penyebab konflik

Soejorno Soekanto mengemukakan empat factor yang dapat menyebabkan terjadinya konflik dalam masyarakat, yakni perbedaan antarindividu, perbedaan kebudayaan, perbedaan kepentingan, maupun perubahan sosial.

  • Perbedaan antarindividu

Kita semua memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda. Perbedaan ini dapat menjadi penyebab konflik. Contohnya, ketika belajar kelompok, kamu berpendirian jika belajar suasana harus tenang. Namun yang lain berpendirian belajar sambil mendengarkan music.

  • Perbedaan kebudayaan

Keperibadian seseorang banyak dibentuk oleh kelompok orang tersebut. Seseorang akan terpengaruh pemikiran dan pendirian kelompoknya. Hal ini dapat menyebkan konflik dengan orang lain. Misalnya, seorang anak dibesarkan dalam masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kesopanan cenderung akan berbicara sopan kepada orang lain. Namun anak yang tidak dibesarkan dalam lingkungan yang tidak sopan cenderung bertindak tidak sopan. Jika mereka berdua bertemu maka akan mengakibatkan kondlik.

  • Perbedaan kepentingan

Kepentingan ini dapat menyangkut kepentingan politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Misalnya sebuah hutan di suatu wilayah. Bagi beberapa pengusaha, pohon pohon dapat ditebang dan dijual juga membuka lowongan pekerjaan. Bagi kelompok pencinta lingkungan, pohon pohon tidak boleh dipotong untuk pelstarian

  • Perubahan sosial

Masyarakat mengalami perubahan seiring perkembangan kebutuhan dan pengetahuan. Dalam beberapa tahun allu semenjaka handphone belum ditemukan, belum ada orang orang yang ketagihan bermain handphone dan cenderung bermain dengan temannya. Namun sekarang banyak sekali orang yang lebih mementingkan handphonenya ketimbang temannya.

  • Sikap penyebab konflik

Terdapat beberapa sikap yang menjadi penyebab konflik dalam masyarakat antara lain sebagai berikut.

  • Primordialisme yang berlebihan

Primordialisme merupakan pandangan atau paham yang menunjukkan sikap berpegang teguh pada hal-hal yang sejak awal melekat pada individu deperti suku bangsa

  • Etnosentrime

Etnosentrisme merupakan pandanagn bahwa kebudayaan suku bangsanya lebih baik dibandingan kebudayaan suku bangsa yang lain

  • Diskriminatif

Diskriminatif merupakan perbedaan perlakuan terhadap sesame warga negara berdasarkan antara lain warna kulit, golongan , suku, ekonomi, dan agama

  • Streotipe

Streotipe merupakan penilaian terhadap seseorang atau suatu golongan hanya berdasarkan persepsi pribadi atau kelompok

  • Fanatisme

Fanatisme merupakan keyakiann akan suatu kebenaran tanpa kepastian data dan fakta, tetapi kebenaran itu dianggap kebenaran mutlak tanpa mempedulikan argument orang lain.

  • Eksklusivisme

Eksklusivisme adalah sikap yang memandang bahwa pandangan atau ajaran yang paling benar hanyalah pandangan atau ajaran kelompoknya sendiri dan menganggap ajaran atau pandangan lain tidak benar.

  • Bentuk konflik dalam masyarakat

Soejorno Soekanto menyebutkan 5 bentuk khsuu konflik atau pertentangan yang terjadi dalam masyarakat. Kelima bentuk konflik atau pertentanagn itu adalah sebagai berikut.

  1. Konflik pribadi

Konflik pribadi dapat terjadi antara dua individu atau lebih karena perbedaan pandangan dan sebagainya. Konflik pribadi biasanya dapat juga timbul akibat tidak senang dengan orang lain

  • Konflik rasial

Konflik rasial umumnya timbul karena perbedaan ras, seperti perbedaan ciri badan, kepentingan, dan kebudayaan

  • Konflik antara kelas-kelas sosial

Konflik antara kelas sosial umumnya disebabkan akibat perbedaan kepentingan. Misalnya, konflik kerena adanya perbedaan kepentingan antara buruh dan pemilik perusahaan

  • Konflik politik

Konflik politik terjadi karena adanya perbedaan kepentingan dan tujuan politis sesorang atau kelompok

  • Konflik internasional

Konflik internasional umumnya terjadi akibat perbedaan kepentingan kemudia berpengaruh pada kedaulatan negara.

  • Akibat yang ditimbulkan oleh terjadinya konflik

Terjadinya konflik dapat menimulkan sejumlah hal, yaitu

  1. Perpecahan dalam masyarakat
  2. Kerugian harta benda dan korban manusia
  3. Kehancuran nilai-nilai dan norma yang ada
  4. Perubahan keperibadian
  5. Dominasi
  • Upaya Menyelesaikan Masalah yang Muncul dalam keberagaman Masyarakat Indonesia
  1. Memberikan jaminan perlindungan hak-hak setiap warga negara. Hak setiap warga negara yang terkait dengan keragaman dijamin dalam perundang-undangan sebagi berikut.
  2. Pasal 28A UUD NRI Tahun 1945
  3. Pasal 28E UUD NRI Tahun 1945
  4. Pasal 28I UUD NRI tahun 1945
  5. Pasal 28J UUD NRI Tahun 1945
  • Pengikat persatuan da rasa kebangsaan yang tercantum dalam perundang-undangan. Hal ini tercantuk dalam UUD NRI Tahun 1945 sebagai berikut.
  • Pasal 35 UUD NRI Tahun 1945
  • Pasal 36 UUD NRI Tahun 1945
  • Pasal 36A UUD NRI Tahun 1945
  • Pasal 36B UUD NRI Tahun 1945
  • Upaya represif yang dapat dilakuakn oleh pemerintah untuk menyelesaikan masalah yang muncul dalam keragaman masyarakat adalah sebagai berikut.
  • Melakukan penagkapan atas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam upaya aktif untuk melakukan perpecahan
  • Melakuakn hukuman terhadap pihak yang secara hokum terbukti terlibat dalam upaya melakukan perpecahan
  • Mengembangkan upaya preventif untuk menyelasaikan masalah yang muncul dalam keberagaman masyarakat anatara lain sebagai berikut.
  • Selalu bersikap baik terhadap sesama
  • Masalah perbedaan yang terjadi dipecahkan secara baik baik
  • Warga negara belajar berkomunikasi secara efektif dan berdiskusi mengenai perbedaan yang ada

RANGKUMAN MATERI KELAS 7 BAB6 EBERHARD 9A/9

RANGKUMAN MATERI KELAS 7 BAB 6

Persatuan mengandung arti “bersatunya sesuatu yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi”.

  1. Prinsip-prinsip persatuan dan kesatuan bangsa
  1. Bhinneka Tunggal Ika

Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri atas suku, bangsa, ras, dan agama yang majemuk.

  • Nasionalisme Indonesia

Nasionalisme luas memandang semua bangsa memiliki derajat yang sama

  • Wawasan Nusantara

Gagasan yang menepatkan manusia Indonesia dalam kerangka kesatuan poltik, kebudayaan, ekonomi, serta pertahanan.

  • Semangat Persatuan dan Kesatuan Indonesia
  • Mempertahankan Persatuan dan Kesatuan Wilayah Indoensia
  • Meningkatkan semangat Bhinneka Tunggal Ika
  • Mengembangkan semangat kekeluargaan
  • Menghindari penonjolan SARA
  • Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan kelahiran NKRI, yang telah melalui proses panjang.

Keberadaan NKRI memiliki makna yang strategis.

  1. Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang terbentuk repbulik, artinya bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan dengan bentuk pemerintahan repbilik.
  • Negara Kesatuan Repbulik Indonesia diabgi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kotanya,.
  • Negara Kesatuan Repblik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang bercirikan Nusantara dengan wilayah yang batas-batasnya dan hak-haknya ditetapkan oleh undang-undang.

Wilayah NKRI memiliki posisi yang strategis karena berasa pada posisi silang diantara dua benua.

RANGKUMAN MATERI KELAS 7 BAB5 EBERHARD 9A/9

RANGKUMAN MATERI KELAS 7 BAB 5

Manusia merupakan makluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna. Manusia dikaruniai akal budi sehingga mampu berpikir dan menemukan cara-cara yang paling tepat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

  1. Kata kerja sama (dalam Bahasa inggris cooperation) memiliki beberapa makna  (1) sebuah tindakan atau bekerja sama untuk mencapau tujuan atau keuntungan bersama (2) bantuan aktif dari orang/kelompok lain.
  • Kerja sama yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari harus didasarkan pada norma atau kaida tertentu
  • Tidak untuk melaukan kejahatan atau kerusakan
  • Bersifat meninggikan derajatdan martabat kemanusiaan
  • Bersifat adil
  • Tidak bertentangan dengan norma dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  • Faktor yang mempengaruhi kerja sama

Faktor yang mempengaruhi kerja sama ada tiga hal yaitu hubungan timbal balik, orientasi, komunikas.

  1. Orientasi Individu

Setiap individu mempunyai kepentingan yang menjadi orientasi hidupnya

  • Hubungan timbal bali

Masing-masing individu dengan kepentingannya berhubungan dengan individu lain.

  • Komunikasi

Komunikasi antar individu dan individu lain baik langsung maupunmelalui media komnukiasi merupakan awal terbentuknya kerja sama.

  • Kerja sama dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara dapat dilakukan melalui berbagai bentuk yaitu kerukunan, bargaining, kooptasi, koalisi, dan joint venture. Bentuk kerja sama tersebut dapat dilakukan dalam bidang politik, ekonomi, social budaya, dan kehidupan beragama.
  • Selain memperkokoh persatuaan dan kesatuan bagsa, arti penting kerja sama dalam berbagai kehidupan dinegara Indenesia bagi diri sendiri, masyarakat, bangsadan negara diantaranya.
  1. Memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa
  2. Mempercepat persaudaraan dan kebersamaan
  3. Meningkatkan efisiensi dalam bekerja.

RANGKUMAN MATERI KELAS 7 BAB4 EBERHARD 9A/9

RANGKUMAN MATERI KELAS 7 BAB 4

  1. Semboyan  Bhinneka Tuanggal Ika berasal dari buku Sutasoma karya Empu Tantular seorang pujangga di kerajaan Majapahit. Semoboyan ini dijadikan sebagai semboyan negara, yang memiliki arti berbeda-beda, tetapi tetap satu.
  • Lambang negara garuda Pancasila dirancang oleh oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan pemaikannya sebagai lambang negara pertama kali.
  • Makna Bhinneka Tungga Ika
  1. Bangsa Indonesia menyadari bahwa keragaman, baik suku bangsa, agama, ras bukan merupakan unsur pemecah, melainkan factor modal terbentuknya persatuan.
  2. Bangsa Indonesia menyadari sepenuhnya bahwa Bhinneka Tunggal Ika merupakan salah satu pilar selain Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, dan NKRI demi kokohnya kehidupan bangsa dan negara Indonesia
  • Keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ditentukan oleh keberagamannya, baik kewilayahan atau daerah, suku bangsa, agama, ras, golongan, maupun gender.
  • Keberagaman yang ada di Indonesia miliki arti penting Karena merupakan potensi dan tantangan terbentuknya persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
  • Setiap keberagaman yang ada di lingkungan harus diterima sebagai suatu kenyataan sehingga harus dikembangkan sikap dan perbuatan toleransi dan mengahargai keberagaman serta tidak membeda-bedakan satu sama lain.
  • Bagi seorang pelajar, perilaku dan semangat kebangsaan dalam mempertahankan keberagaman budaya dapat dilaksanakan dengan
  1. Mengetahui keberagaman budaya yang dimiliki bangs Indonesia,
  2. Mempelajari dan menguasai salah satu seni budaya sesuai dengan minat dan kesenagannya,
  3. Menyaring budaya asing yang masuk ke dalam bangsa Indonesia,
  4. Merasa bangga, terhadap budaya bangsa sendiri.

RANGKUMAN MATERI KELAS 7 BAB3 EBERHARD 9A/A

RANGKUMAN MATERI KELAS 7 BAB 3

  1. UUD NRI Tahun 1945 ditetapkan sebagai konsitusi negara Indonesia oleh PPKI pada sidang tanggal 18 Agustus 1945. Hasil lengkao sidang PPKI 18 Agustus 1945 adalah:
  1. Mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara
  2. Memilih Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Ir.Soekarno dan Drs. Muhammad Hatta
  3. Presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional Indonesia pusat (KNIP) sampai dibentuknya lembaga-lembaga negara.
  • UUD NRI Tahun 1945 yang ditetapkan PPKI mempunyai sistematika sebagai berikut.
  1. Pembukaan
  2. Batang tubuh, terdiri atas 16 bab, 37 pasal, 4 pasal auran peralihan, dan 2 ayat aturan tambahan.
  3. Penjelaskan, terdiri atas pejelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal.
  • UUD NRI Tahun 1945 memiliki arti yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara Indonesia, yaitu
  1. Menjadi dasar dan sumber eksistensi berdiri NKRI;
  2. Sebagai landasan konstitusional penyelenggaraan negara Indonesia, baik dalam penyelengaraan pemerintahan pembagunan nasional, maupun hubungan antara warga negara dan negara;
  3. Sebagai aturan hokum yang tertinggi dalam tata urutan peraturan dan perundang-undangan nasional di Indonesia;
  4. Sebagai salah satu pilar kebangsaa Indonesia, selain Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
  • Setiap pendiri negara memiliki peran yang besar sesuia dengan kemampuan dan keahliannya masing-masing dalam merumuskan dan menetapkan UUD NRI Tahun 1945 sehingga sudah sepantasnya diteladani untuk kepentingan bangsa dan negara.
  • Semangat dan komitmen pendiri negara pada perumusan dan pengesahan UUD NRI Tahun 1945 antara lain mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, persatuan dan kesatuan, rela berkorban cinta tanah air dan musyawarah mufakat.
  • Menurut Prof. Jimly Asshiddiqie, fungsi konstitusi dapat dirinci sebagai berikut.
  1. Penentu dan pembatas kekuasaan negara
  2. Pengatur hubungan kekuasaan antar lembaga negara
  3. Pemberi atau sumber legitimasi terhadap kekuasaan negara ataupun kegiatan penyelengaraan kekuasaan negara
  4. Penyalur atau pengalih kewenangan dari sumber kekuasaan yang asli (rakyat) kepada lembaga negara
  5. Simbolik sebagai rujukan identitas dan keagungan kebangsaan
  6. Simbolik sebagau pemersatu
  7. Simbolik sebagai rujukan identias dan keungulan kebangsaan
  8. Simbolik sebagai pust upacara
  9. Sarana pengendali masyarakat
  10. Sarana perekayasaan dan pembaruan masyaraka.
  • Dinamika kehidupan bangsa dan negara Indonesia menurut perubahan (amandemen) terhadap UUD NRU Tahun 1945. Amandemen dilakukan oleh badan yang berwenang MPR.
  • Latar belakang Amandemen UUD NRI Tahun 1945
  1. Upaya memperbaiki arah perjalanan negara
  2. Mengubah tata kelola negara agar lebih baik
  3. Memutakthirkan UIUD secara tertulis.
  • Maksud dan tujuan Amandemen
  1. Membuat pasal-pasal UUD NRI Tahun 1945 yang tidak multitafsir
  2. Membuat tata kelola negara secara demokratis melalui perhormatan HAM dan otonomi daerah.
  • Kesepakatan dasar dalam Amandemen UUD NRI Tahun 1945
  1. Mempertahankan NKRI
  2. Mempertegas system pemerintahan presidensial
  3. Tidak mengubah Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
  • Hasil Amandemen

Sistematika UUD NRI Tahun 1945 yang telah diamandemen selama empat tahap akhirnya terdiri atas Pembukaan  dan Pasal-Pasal (21 bab, 73 pasal, 170 ayat, 3 pasal aturan perahlihan, dan 2 pasal aturan tambahan).

RANGKUMAN MATERI KELAS 7 BAB2 EBERHARD 9A/9

RANGKUMAN MATERI KELAS 7 BAB 2

  • Masyarakat adalah sejumblah manusia yang hisup bersama dan terikat oleh kebudayaan yang sama. Didalam masyarakat, setiap individu berhubungan satu sama lain untuk memenuhi kebutuhannya.
  • Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, norma mempunyai dua arti, yaitu:

Aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendalian tingkah laku yang sesuai dan diterima.

Aturan, ukuran, atau kaidah yang dipakai sebagai tolok ukur untuk menilai atau memperbandingkan sesuatu.

  • NORMA AGAMA

Aturan yang mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama.

  • NORMA MORAL

Norma yang mengatur hidup manusia yang berlaku secara umum dan bersumber dari hati nurani manusia.

  • NORMAL SOSIAL

Norma yang berkembang dalam suatu kehidupan sosila masyarakat tertentu.

  • NORMA HUKUM

Aturan tertulis yang dibuat oleh negara untuk mengatur warga negara.

  • Dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam pergaulan dengan teman sebaya maupun dalam bermasyrakat secara luas harus menaati norma-norma yang berlaku.

RANGKUMAN MATERI KELAS 7 BAB1 EBERHARD 9A/9

RANGKUMAN MATERI KELAS 7   BAB 1

  • Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mengandung  nilai-nilai dan moral luhur yang digali dari nilai-nilai bagsa Indonesia yang tumbuh dan berkembang seiring dengtan sejarah bangsa Indonesia.
  • secara formal, sejarah perumusan Pancasila secara dasar negara dimulai sejak tahun 1945, diawali adanya BPUKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indoensia) yang dibentuk pemerintahan Jepang.
  • Proses perumusan nilai-nilai dan moral Pancasila sebagai dasar negara secara formal diawali padang sidang BPUKI, baik sidang Kesatu maupun sidang Kedua yang menghasilkan Piagam Jakarta sebagai Mukadimah Rancangan UUD. UUD Negara Republik Indonesia merdeka sendiri ditetapkan pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, dan rumusan Pancasila sebagai dasar negara ada didalam Pembukaan alinea keempat.
  • Pancasila dipilih sebagai dasar negar dan ideologi negara Indonesia berdasarkan:
  • Proses sejarah kelangsungan hidup dan perjuangan bangsa Indoensia
  • Nilai-nilai dan moral Pancasila sudah menjadi milik bangsa Indonesia sejak dahulu
  • Nilai-nilai dan moral Pancasila mengandung nilai-nilai masa depan, yaitu Indoensia yang adil, makmur, dan sejahtera.
  • Semua pendiri negara dengan penuh semangat dan komitmen yang tinggi berperan aktif dalam merumusan Pancasila sebagai dasar negara, namun  ada tokoh-tokoh yang secara nyata memberikan peran yang besar dalam merumuskan Pancasila dengan memberikan usulan tentang dasar negara Indonesia merdeka.
  • Semangat kebangsaan merupakan semangat yang tumbuh dalam diri warga negara untuk mencintai serta rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
  • Semangat dan komitmen para pendiri negara dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar negara patut diteladani oleh seuruh bangsa Indonesia dengan cara mengembangkan sikap positif terhadap Pancasila sebagai dasar negara dan mengamalkan nilai-nilai moral Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
  • Pancasila sebagai dasar negara karena telah menjadi kesepakatan nasioanal (konsensus) yang diterima secara luas oleh seluruh rakyar Indoensia.
  • Para pendiri negara dalam perumusan Pancasila memiliki ciri-ciri komitmen pribadi sebagai berikut:

Megutamakan semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme. Pendiri negara memiliki semagat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme yang tinggi. Hal ini mewujudkan dalam bentuk mencintai tanah air dan mendahulukan kepentungan bangsa.

Adanya rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia. Para pendiri negara dalam merumuskan dasar negara Pancasila dilandasi oleh rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia.

Selalu bersemangat dalam berjuang. Para pendiri negara selalu bersemangat dalam memperjuangkan dan mempersiapkan kemerdekaan bangsa Indonesia seperti Ir.Soekarno, Mohammad Hatta, dan para pendiri negara lainya yang mengalami cobaan dan tantangan perjuangkan yang luar biasa.

Mendukung dan berupaya secara aktif dalam mencapai cita-cita bangsa yaitu merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmu.

tugas bab4 kadek ivan

Bab 4

Melalui Bhineka Tunggal Ika, bangsa Indonesia mengakui adanya bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa majemuk antar 1 daerah dengan yang lain.

Implementasi wawasan nusantara menciptakan kehidupan masyarakat yang mengakui, menerima & menghormati segala bentuk perbedaan sebagai sebuah karunia.

Konflik 

Dalam KBBI = Percekcokan, perselisihan, pertentangan.

Secara sederhana konflik merujuk pada adanya 2 hal/ lebih yang berseberangan, tidak selaras & bertentangan.

Sejumlah upaya dilakukan untuk menyelesaikan masalah tersebut antaralain; memberikan jaminan perlindungan pada setiap warga negara.

Hak setiap warga negara yang berkaitan dengan keragaman dijamin oleh perundang-undangan. sedangkan pengikat persatuan & rasa kebangsaan ada tercantum dalam perundang-unangan . Faktor utama dari adanya konflik adalah perbedaan & perubahan.

Faktor penyebab konfik dalam bermasyarakat :

• Perbedaan Antarindividu

• Perbedaan Kebudayaan

• Perbedaan Kepentingan

• Perubahan Sosial

Sikap yg dapat menyebabkan terjadinya konflik ;

• Primordialisme 

• Etnosentrisme

• Diskriminatif

• Stereotipe

• Fanatisme

• Eksklusivisme

Primordialisme : Pandangan/ pahan yg menunjukkan sikap berpegang teguh pda hal-hal yg melekat pda diri setiap individu.

Etnoentrisme : Pandangan bahwa kebudayaannya lebih baik dri yg lain.

Diskriminatif : Perbedaan perlakuan terhdap sesama, dibedakan berdasrkan kelas-kelas/ bagian-bagian tertentu.

Stereotipe : Penilaian terhadap seseorang/ suatu golongan hanya berdasarkan persepsi pribadi/ kelompok.

Fanatisme : Keyakinan & menganggap mutlak akan suatu kebenaran tanpa suatu kepastian data & fakta, tanpa mempedulikan argument lain.

Eksklusivisme : Sikap memandang suatu pandangan/ ajaran yg paling benar hanyalah kelompoknya & menganggap yg lain tidak benar.

Bentuk konflik dalam bermasyarakat dapat berupa ;

• Konflik Pribadi

• Konflik Rasial

• Konflik Antara Kelas-Kelas Sosial

• Konflik Politik

• Konflik Internasional

Akibat yg ditimbulkan oleh terjadinya suatu konflik ;

• Perpecahan dalam masyarakat

• Kerugian harta & nyawa

• Kehancuran nilai-nilai & norma, moral

• Perubahan kepribadian

• Dominasi

Upaya pemerintah dalam meyelesaikan masalah yang muncul dalam keberagam masyarakat dilakukannya Upaya Represif & mengembangkan Upaya Preventif

Design a site like this with WordPress.com
Get started