BAB 2 : Norma-norma dalam bermasyarakat & bernegara
A.Norma yang berlaku dalam kehidupan bernegara
Hakikat Norma
Manusia adalah mahluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri & memerlukan bantuan orang lain.
Terkadang sifat individual manusia sering menyinggung kebersamaan dalam masyarakat, untuk mengatasi masalah ini dibuat lah aturan yang mengikat suatu kelompok dalam masyarakat yang di sebut norma.
Norma dapat diartikan sebagai kaidah,aturan dan hukum yang berlaku mengatur hidup manusia dalam masyarakat dan bernegara.
2.Jenis-jenis norma
a.Norma agama
Aturan
yang menghubungkan manusia dengan Tuhan,sesama dan lingkungan.
Tujuan
norma agama adalah mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
Sumber : Kitab suci setiap agama
Sanksi
: Dosa
Contoh
norma agama :
Beribadah kepada Tuhan
Membantu sesame manusia
Iman & takwa pada Tuhan
b.Norma moral
Norma moral adalah norma yang mengatur hidup manusia dan bersumber dari hati nurani manusia.
Tujuan
norma moral adalah mewujudkan keharmonisan antar manusia
Sanksi : rasa menyesal
Contoh Norma moral :
Jujur dalam ucapan
Menghormati sesama manusia
Mengembalikan hutang
c.Norma Sosial
Norma sosial adalah norma yang berkembang dalam kehidupan sosial masyarakat tertentu. Norma sosial mencakup adat istiadat,sopan santun, dan kebiasaan.
Sopan santun = Tuntutan sikap & perbuatan dalam kehidupan sehari-hari yang dipakai oleh warga masyarakat
Kebiasaan
= Sikap yang dilakukan secara berulang-ulang & diterima sebagai
hal yang baik dalam masyarakat
Sumber
norma sosial : kebaikan dalam suatu masyarakat
Sanksi
: Dikucilkan & dicemooh
Contoh :
Mengetuk pintu jika bertamu
Berbicara santun pada yang lebih tua
Gotong royong untuk kepentingan bersama
d.Norma Hukum
Norma
hukum adalah aturan tertulis yang dibuat Negara untuk mengatur warga Negara
Tujuan
: Menciptakan ketertiban dalam kehidupan berbangsa & bernegara
Sumber
: aturan tertulis yang dibuat oleh Negara
Sanksi : Denda,penjara & hukuman mati
Contoh
norma hukum :
Aturan hukum pajak
Hukum tata negara
Peraturan lalu lintas
3.Hubungan antara Norma agama,sosial,hukum,dan moral
Semua
norma ini slaing melengkapi & tidak bisa saling menjatuhkan.
Contoh : Norma agama mewujudkan penganutnya untuk menghormati orang tua, hal ini seiring dengan kesopanan dalam norma moral.
B.Arti penting norma dalam kehidupaan bermasyarakat & bernegara
Arti penting norma bagi Indovidu &
masyarakat
Norma
memberikan jaminan untuk hidup lebih tenang & tentram.
Norma
juga menjadi pedoman dalam kehidupan sosial sehingga tercipta kondisi yang aman
& tertib
Contoh : Kalau semua pengguna jalan menaati aturan lalu lintas yang ada, maka lalu lintas akan tertib dan aman.
2.Indonesia sebagai negara hukum
Salah
1 norma di masyarakat yang bersifat mengikat dan memiliki sanksi tegas adalah
norma hukum. Sanksi diberikan karna terkadang manusia suka melanggar norma.
Indonesia
adalah Negara hukum yang berarti segala perbuatan warga Negara diatur oleh
hukum.
Negara hukum memiliki 3 unsur yaitu :
Ada nya supremasi hukum (Kekuasaan tertinggi ada pada hukum)
Persamaan kedudukan dalam hukum (semuanya sederajat)
Adanya jaminan HAM
Dengan
demikian,Indonesia merupakan Negara hukum yang memiliki tugas & fungsi
luhur yaitu :
Menjamin
kepastian hukum bagi semua warga Indonesia
Menjamin
ketertiban,keamanan dan keadilan bagi semua warga Negara
Menjaga
agar tidak terjadi main hakim sendiri/pelanggaran HAM
Pancasila dipilih drbagai
dasar Negara karna beberapa faktor yaitu :
Proses
sejarah kelangsungan hidup & perjuangan bangsa Indonesia
Nilai
moral pancasila sudah menjadi milik bangsa Indonesia sejak dulu
Nilai moral Pancasila mengandung nilai-nilai masa depan Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera.
Perjuangan Bangsa Indonesia dalam
menemukan Nilai-nilai luhur Pancasila
Pancasila
digali,dirumuskan dan akhirnya disepakati. Proses tersebut terbagi menjadi
beberapa masa yaitu :
Masa
awal keberadaan Bangsa Indonesia
Dari sejak awal, Bangsa Indonesia sudah menunjukan sebagai bangsa yang religius, hal ini ditandai dengan adanya kepercayaaan Animisme & Dinamisme
Animisme adalah
kepercayaan pada mahluk halus/roh, yang muncul dikalangan manusia primitif
Dinamisme adalah
kepercayaan yang mengarah pada pemujaan roh yang mengarah pada tembat-tempat
tertentu misalkan batu, dan pohon besar
Masa
kerajaan
Kerajaan pertama yang tercatat dalam sejarah adalah kerajaan Kutai, keberadaan kerajaan ini tercatat pada sebuah Yupa yang menggunakan bahasa Sansekerta dalam huruf Palawa.
Pada masa kerajaan
Majapahit dan Sriwijaya Bangsa Indonesia sudah semakin nyata keberadaan nya di
Nusantara.
Semboyan bangsa Indonesia “ Bhinneka Tunggal Ika “ yang tercantum pada kitab Sutasoma karya Empu Tantular dan Negara Kertagama karya Mpu Prapanca
Masa
perjuangan melawan Penjajah
Bangsa-bangsa di Eropa
datang ke Indonesia untuk mencari rempah-rempah, kedatangannya pada awalnya
ditrima dengan baik oleh rakyat Indonesia, tetapi keramahan rayat disalahgunakan.
mereka hanya ingin
menguasai Indonesia demi kepentingan mereka sendiri, akhirnya timbul banyak
perlawanan untuk mengusir bangsa Eropa dari Indonesia (Tuanku Imam Bonjol di Sumatra Barat,Antasari di Kalimantan dll)
Sampai akhirnya pada tanggal 20 Mei 1908 berdiri organisasi yang bernama Budi utomo. Pada tanggal 28 Oktober 1929 diadakan Sumpah pemuda.
Ke 2 tanggal ini merupakan tonggak sejarah perjuangan Bangsa Indonesia dalam melawan penjajah
3. Masa Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara
a.Pembentukan BPUPKI
Proses pembentukan BPUPKI
Pada bulan September 1944, Perdana Mentri
Jepang yang bernama Koiso mengatakan bahwa Jepang akan memeberikan kemerdekaan
bagi Indonesia.
Pada tanggal 1 maret 1945, Jepang mengumumkan pembentukan Dokuritsu Zunbi Chosakai (BPUPKI)
Pengumuman dan Pengangkatan Keanggotaan BPUPKI dilakukan oleh Letnan Jendral Nagano Ichiro (29 April 1945) Orang yang diangkat sebagai ketua adalah Dr Radjiman Wedyodiningrat dan dibantu oleh 2 orang wakil masing-masing dari Indonesia (R.P Soeroso) dan dari Jepang (Ichibangase Yosio)
Keanggotaan BPUPKI
Berikut adalah anggota BPUPKI :
Tugas
Tugas BPUPKI adalah mengadakan penyelidikan
& persiapan mengenai Negara Indonesia merdeka.
Dalam rangka melaksanakan tugasnya BPUPKI mengadakan sidang resmi sebanyak 2 kali dan sidang tidak resmi sebanyak 1 kali yang dimulai pada tanggal 29 Mei 1945
Perumusan dasar Negara dalam sidang BPUPKI
Sidang BPUPKI 1 (29 Mei-1 Juni 1945)
Dalam sidang ini ketua BPUPKI Dr Radjiman Wedyodiningrat menanyakan apa dasar Negara yang nantinya akan dipakai saat Indonesia merdeka nanti. Pernyataan ini dijawab oleh anggota BPUPKI seperti I.R Soekarno, Moh Yamin, dan Dr Supomo
I.R Soekarno
Pada sidang tanggal 1 Juni 1945 beliau
menyampaikan usul tentang 5 dasar Indonesia merdeka yaitu :
Kebangsaan Indonesia
Peri kemanusiaan
Mufakat/Demokrasi
Kesejahteraan sosial
Ketuhanan yang berkebudayaan
Moh Yamin
Pada sidang tanggal 29 Mei Moh yamin menyampaikan 5 asas dasar Indonesia merdeka dalam Lisan maupun tulisan
Usulan lisan
Peri kebangsaan
Peri Kemanusiaan
Peri Ketuhanan
Peri kerakyatan
Kesejahteraan rakyat
Usulan Tulisan
Ketuhanan Yang Maha Esa
Persatuan Indonesia
Rasa Kemanusian yang adil dan beradab
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Dr Soepomo
Pada sidang 31 Mei 1935 Dr soepomo mengusulkan
5 asas Negara Indonesia yaitu :
Persatuan dan Nasionalisme
Kekeluargaan
Taat pada Tuhan
Musyawarah
Keadilan rakyat
Kelima dasar tersebut diberi nama Panca
Dharma, atas saran ahli bahasa,lima dasar itu diubah menjadi Pancasila.
Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni
Sidang BPUPKI 1 sepakat untuk membentuk Panitia kecil yang berjumlah 8 orang
Perumusan piagam Jakarta
Pada tanggal 22 Juni 1945 panitia kecil
mengadakan rapat gabungan dengan anggota BPUPKI yang menghasilkan Panitia
dengan 9 orang anggota yang disebut panitia 9
Pada hari yang sama panitia 9 bersidang dan menghasilkan Mukadimah Hukum dasar Negara Indonesia yang terkenal dengan nama piagam Jakarta
Sidang BPUPKI 2 (10-17 Juli 1945)
Agenda sidang kali ini membahas tentang bentuk
negara, wilayah negara, kewarganegaraan, Rancangan UUD, dll
Hasil sidang BPUPKI ke 2 adalah Rancangan
Negara Indonesia dengan Piagam Jakarta sebagai pembukanya.
Rumusan dasar Negara Pancasila menurut piagam
Jakarta adalah :
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan perwakilan
B. Penetapan pancasila sebagai Dasar Negara
Pembentukan PPKI
Selesai nya sidang BPUPKI 2,
menandai selesainya tugas BPUPKI dengan menghasilkan Rancangan UUD dan
rancangan dasar filsafat Negara, BPUPKI kemudian dibubarkan
Untuk mewujudkan kemerdekaan negara Indonesia
maka dibentuklah PPKI pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan susunan sebagai
berikut :
PPKI bertugas untuk mempersiapkan kelengkapan
bagi Negara Indonesia merdeka, sebelum melaksanakan tugasnya Jepang kalah
terhadap sekutu.
Keadaan ini mendorong Bangsa Indonesia untuk segera memproklamasikan kemerdekaannya, para pemuda dan pemimpin bangsa akhirnya sepakat untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
2.Penetapan Pancasila sebagai dasar Negara dalam sidang PPKI
a.Sidang Pembukaan
Sidang PPKI dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945 di gedung kesenian Jakarta. Kesepakatan pada sidang ini adalah
mengubah dasar Negara Pancasila pada sila pertama, yang tadinya berbunyi “Ketuhanan dengan menjalankan syariat Islam
bagi para pemeluknya“ menjadi “Ketuhanan
Yang Maha Esa”.
Perubahan ini dilakukan untuk menjaga kepentingan bangsa Negara yang beraneka ragam bukan kepentingan pribadi/kelompok
b. Sidang utama
Sidang ini dipimpin oleh Soekarno & Moh
hatta yang menghasilkan 3 putusan yaitu :
Mengesahkan UUD Negara
Memilih Presiden & Wakilnya yaitu I.R Soekarno & Moh hatta
Presiden untuk sementara akan dibantu oleh KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat)
Dalam UUD yang disahkan oleh PPKI terdapat rumusan Pancasila sebagai dasar Negara yang sudah di revisi dan terdapat pada pembukaan UUD alinea ke 4
C. Komitmen Kebangsaan pendiri Negara dalam perumusan & penetapan Pancasila
Makna komitmen kebangsaan
Patriotisme berasal dari kata Patria (tanah air) & kemudian
berubah menjadi patriotisme (orang yang
mencintai tanah air)
Patriotisme berarti sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segalanya
untuk mempertahankan bangsanya
Nasionalisme/kebangsaan adalah pahan yang mengajarkan bahwa kesetiaan
tertinggi setiap orang harus diserahkan pada Negara kebangsaan.
Ada 2 jenis nasionalisme
yaitu dalam arti sempit dan luas.
Nasionalisme sempit (chauvinisme)
Nasionalisme dalam arti
sempit bersifat negative karna
memandang rendah bangsa lain dan menganggap bangsanya adalah yang terbaik
Contoh : Jerman pada masa Hitler
Jerman menganggap dirinya
paling hebat sehingga berusaha menyingkirkan & memusuhi bangsa lain
Nasionalisme Luas
Nasionalisme dalam arti
luas bersifat positif karna
memuliakan bangsa sendiri namun tetap menghormati bangsa lain. Nasionalisme ini
harus dibina oleh bangsa-bangsa di dunia untuk menjaga perdamaian.
Patriotisme dapat
diwujudkan dengan berbagai cara yaitu:
Sikap pro-patria & primus patrialis
Solidaritas & kesetiakawanan
Toleransi & tenggang rasa
Tampa pamrih & bertanggung jawab
Kebesaran jiwa yang tidak ada dendam
A. Peranan pendiri Negara dalam penetapan Pancaasila sebagai dasar Negara
Peran kelembagaan pendiri Negara dalam PPKI
PPKI berperan dalam
menetapkan UUD NRI 1945 yang sistematikanya terdiri dari pembukaan,batang
tubuh, dan penjelasan
Peran individu pendiri negar dalam
sidang PPKI
Beberapa individu yang
memberikan peran khusus dalam rumusan pancasila yaitu :
Ir Soekarno
Beliau menetapkkan UUD NRI 1945 yang di pembukaan nya terdapat rumusan pancasila. Ir Soekarno merupakan presiden RI pertama
Moh hatta
Beliau yang mengusulkan
perubahan sila pertama dalam pancasila agar mencegah terjadinya kesalahpahaman
terhadap pancasila.
Semangat & Komitmen pendiri
bangsa dalam menetapkan Pancasila sebagai dasar Negara
Semangat & komitmen terhadap Pancasila dapat diwujudkan dalam bentuk
seperti :
Indonesia memiliki beragam suku
bangsa, Bahasa, budaya, agama, dan adat istiadat. Keberagaman merupakan suatu
keunggulan dan anugerah yang sangat besar bagi kehidupan masyarakat Indonesia.
Untuk mewujudkan persatuan dalam keberagaman, diperlukan sejumlah prinsip,
yaitu Bhinneka Tunggal Ika dan Wawasan Nusantara.
Bhinneka Tunggal Ika
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika
berasal dari seorang pujangga, Mpu Tantular yang menulis Kitab Sutasoma. Secara
harfiah, istilah ini berarti berbeda ( Bhinneka ) itu ( Ika ) satu ( Tunggal ).
Jika didefinisakan berarti kita berbeda tetapi tetap satu.
Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara sebagai wawasan
nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh
seluruh rakyat sehingga tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya
mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Ada beberapa pengertian
wawasan nusantara, yaitu sebagai berikut.
Berdasarkan ketetapan MPR,
wawasan nusantara adalah wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan
berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkunannya dan mengutamai persatuan
Menurut Prof. Dr. Wan Usman,
wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah
airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang sama
Menurut kelompok kerja wawasan
nusantara, wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya yang beragam dan berniali strategis dengan mengutamakan
persatuan bangsa.
Dalam wawasan
nusantara sendiri memiliki beberapa konsep yang mencakup persatuan dan
kesatuan, di bidang politik, ekonomi, social budaya, dan pertahanan keamanan.
Konsep Kesatuan Politik
Sebagai suatu konsep kesatuan politik, wawasan
nusantara mengandung pengertian sebagai berikut.
Kedaulatan
wilayah nasional beserta kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah
ruang hidup, modal, dan milik bangsa Indonesia.
Bangsa
Indonesia yang terdiri atas berbagai suku dan bahasa, meyakini berbagai agama,
dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Panacasila
adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi,
membimbing, dan mengarahkan menuju tujuannya
Konsep kedaulatan ekonomi
Sebagai satu kesatuan ekonomi, wawasan nusantara
mengandung pengertian sebagai berikut.
Kekayaan
wilayah nusantara adalh modal dan milik bangsa dan dapat dinikmati seluruh
rakyat Indonesia
Tingkat
perkembanan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah
Kehidupan
perekonomian di wilayah nusantara merupakan kesatuan ekonomi yang
diselenggarakan atas asas kekeluargaan dan ditunjukan bagi kemakmuran rakyat
Konsep kesatuan sosial budaya
Sebagai satu kesatuan sosial budaya, wawasan
nusantara mengandung pengertian sebagai berikut.
Masyarakat
Indonesia sebagai satau bangsa memiliki kehidupan yang serasi dan selaras
dengan kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang
Budaya
Indonesia, pada hakikatnya, adalah satu. Corak ragam budaya menggambarkan
kekayaan yang menjadi modal dan landasan pengembangan bangsa.
Konsep kesatuan pertahanan keamanan
Sebagai satu
kesatuan pertahan keamanan, wawasan nusantara mengandung pengertian seperti berikut.
Ancaman terhadap satu pulau
atau satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan
negara
Tiap warga negara mempunyai hak
dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa
Permasalahan keberagaman
dalam masyarakat Indonesia
Bentuk keberagaman masyarakat Indonesia
Inilah bentuk
keberagaman yang terdapat di Indonesia.
Suku Bangsa
Indonesia memiliki
beragam suku bangsa. Diperkirakan terdapat lebih dari 300 suku bangsa yang ada.
Setiap suku memiliki kekhasan sendiri. Perbedaan dan keragaman inilah yang
menyumbang keragaman kehidupan berbangsa.
Agama
Para pelaut atau
saudagar yang singga ke Indonesia memiliki pengaruh dalam perkembangan agama di
Indonesia. Akibatnya banyak penduduk Indonesia menerima dan mempercayai agama
yang dibawa oleh para pelaut atau saudagar tersebut. Sampai saat ini ada 6
agama di Indonesia yaitu Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, Konghuchu.
Ras
Ras merupakan
kelompok mansia yang memiliki ciri-ciri fisik bawaan yang sama. Di Indonesia
terdapat banyak ras sehingga terdapat bentuk fisik, seperti warna kulit, postur
tubuh, dan jenis rambut. Keragaman ras ini tentu bukanlah halangan untuk
bersatu sebagai satu kesatuan bangsa Indonesia yang terbentang dari Sabang
sampai Merauke
Masalah yang muncul dalan keberagaman masyarakat Indonesia
Masalah yang dapat
muncul dalam keberagaman masyarakat Indonesia adalh konflik. Dalam KBBI konflik
didefinisikan sebagai percekcokan,
perselisihan, atau pertentangan.
Penyebab konflik dalam masyarakat
Faktor penyebab konflik
Soejorno Soekanto mengemukakan empat factor yang dapat menyebabkan
terjadinya konflik dalam masyarakat, yakni perbedaan antarindividu, perbedaan
kebudayaan, perbedaan kepentingan, maupun perubahan sosial.
Perbedaan antarindividu
Kita semua memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda.
Perbedaan ini dapat menjadi penyebab konflik. Contohnya, ketika belajar
kelompok, kamu berpendirian jika belajar suasana harus tenang. Namun yang lain
berpendirian belajar sambil mendengarkan music.
Perbedaan kebudayaan
Keperibadian seseorang banyak dibentuk oleh kelompok orang tersebut.
Seseorang akan terpengaruh pemikiran dan pendirian kelompoknya. Hal ini dapat
menyebkan konflik dengan orang lain. Misalnya, seorang anak dibesarkan dalam
masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kesopanan cenderung akan berbicara
sopan kepada orang lain. Namun anak yang tidak dibesarkan dalam lingkungan yang
tidak sopan cenderung bertindak tidak sopan. Jika mereka berdua bertemu maka
akan mengakibatkan kondlik.
Perbedaan kepentingan
Kepentingan ini dapat menyangkut kepentingan politik, ekonomi,
sosial, dan budaya. Misalnya sebuah hutan di suatu wilayah. Bagi beberapa
pengusaha, pohon pohon dapat ditebang dan dijual juga membuka lowongan
pekerjaan. Bagi kelompok pencinta lingkungan, pohon pohon tidak boleh dipotong
untuk pelstarian
Perubahan sosial
Masyarakat mengalami perubahan seiring perkembangan kebutuhan dan
pengetahuan. Dalam beberapa tahun allu semenjaka handphone belum ditemukan,
belum ada orang orang yang ketagihan bermain handphone dan cenderung bermain
dengan temannya. Namun sekarang banyak sekali orang yang lebih mementingkan
handphonenya ketimbang temannya.
Sikap penyebab konflik
Terdapat beberapa sikap yang menjadi penyebab konflik dalam masyarakat
antara lain sebagai berikut.
Primordialisme yang berlebihan
Primordialisme merupakan pandangan atau paham yang menunjukkan sikap
berpegang teguh pada hal-hal yang sejak awal melekat pada individu deperti suku
bangsa
Etnosentrime
Etnosentrisme merupakan pandanagn bahwa kebudayaan suku bangsanya
lebih baik dibandingan kebudayaan suku bangsa yang lain
Diskriminatif
Diskriminatif merupakan perbedaan perlakuan terhadap sesame warga
negara berdasarkan antara lain warna kulit, golongan , suku, ekonomi, dan agama
Streotipe
Streotipe merupakan penilaian terhadap seseorang atau suatu golongan
hanya berdasarkan persepsi pribadi atau kelompok
Fanatisme
Fanatisme merupakan keyakiann akan suatu kebenaran tanpa kepastian
data dan fakta, tetapi kebenaran itu dianggap kebenaran mutlak tanpa
mempedulikan argument orang lain.
Eksklusivisme
Eksklusivisme adalah sikap yang memandang bahwa pandangan atau
ajaran yang paling benar hanyalah pandangan atau ajaran kelompoknya sendiri dan
menganggap ajaran atau pandangan lain tidak benar.
Bentuk konflik dalam
masyarakat
Soejorno Soekanto menyebutkan 5 bentuk khsuu konflik atau
pertentangan yang terjadi dalam masyarakat. Kelima bentuk konflik atau
pertentanagn itu adalah sebagai berikut.
Konflik pribadi
Konflik pribadi dapat terjadi antara dua individu atau lebih karena
perbedaan pandangan dan sebagainya. Konflik pribadi biasanya dapat juga timbul
akibat tidak senang dengan orang lain
Konflik rasial
Konflik rasial umumnya timbul karena perbedaan ras, seperti
perbedaan ciri badan, kepentingan, dan kebudayaan
Konflik antara kelas-kelas
sosial
Konflik antara kelas sosial umumnya disebabkan akibat perbedaan
kepentingan. Misalnya, konflik kerena adanya perbedaan kepentingan antara buruh
dan pemilik perusahaan
Konflik politik
Konflik politik terjadi karena adanya perbedaan kepentingan dan
tujuan politis sesorang atau kelompok
Konflik internasional
Konflik internasional umumnya terjadi akibat perbedaan kepentingan
kemudia berpengaruh pada kedaulatan negara.
Akibat yang ditimbulkan
oleh terjadinya konflik
Terjadinya konflik dapat menimulkan sejumlah hal, yaitu
Perpecahan dalam masyarakat
Kerugian harta benda dan korban
manusia
Kehancuran nilai-nilai dan
norma yang ada
Perubahan keperibadian
Dominasi
Upaya Menyelesaikan
Masalah yang Muncul dalam keberagaman Masyarakat Indonesia
Memberikan jaminan perlindungan
hak-hak setiap warga negara. Hak setiap warga negara yang terkait dengan
keragaman dijamin dalam perundang-undangan sebagi berikut.
Pasal 28A UUD NRI Tahun 1945
Pasal 28E UUD NRI Tahun 1945
Pasal 28I UUD NRI tahun 1945
Pasal 28J UUD NRI Tahun 1945
Pengikat persatuan da rasa
kebangsaan yang tercantum dalam perundang-undangan. Hal ini tercantuk dalam UUD
NRI Tahun 1945 sebagai berikut.
Pasal 35 UUD NRI Tahun 1945
Pasal 36 UUD NRI Tahun 1945
Pasal 36A UUD NRI Tahun 1945
Pasal 36B UUD NRI Tahun 1945
Upaya represif yang dapat
dilakuakn oleh pemerintah untuk menyelesaikan masalah yang muncul dalam
keragaman masyarakat adalah sebagai berikut.
Melakukan penagkapan atas
pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam upaya aktif untuk melakukan perpecahan
Melakuakn hukuman terhadap
pihak yang secara hokum terbukti terlibat dalam upaya melakukan perpecahan
Mengembangkan upaya preventif
untuk menyelasaikan masalah yang muncul dalam keberagaman masyarakat anatara
lain sebagai berikut.
Selalu bersikap baik terhadap
sesama
Masalah perbedaan yang terjadi
dipecahkan secara baik baik
Warga negara belajar
berkomunikasi secara efektif dan berdiskusi mengenai perbedaan yang ada
Persatuan
mengandung arti “bersatunya sesuatu yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan
yang utuh dan serasi”.
Prinsip-prinsip persatuan dan
kesatuan bangsa
Bhinneka Tunggal Ika
Bangsa Indonesia
merupakan bangsa yang terdiri atas suku, bangsa, ras, dan agama yang majemuk.
Nasionalisme Indonesia
Nasionalisme luas
memandang semua bangsa memiliki derajat yang sama
Wawasan Nusantara
Gagasan yang menepatkan manusia
Indonesia dalam kerangka kesatuan poltik, kebudayaan, ekonomi, serta
pertahanan.
Semangat Persatuan dan Kesatuan
Indonesia
Mempertahankan Persatuan dan Kesatuan
Wilayah Indoensia
Meningkatkan semangat Bhinneka
Tunggal Ika
Mengembangkan semangat kekeluargaan
Menghindari penonjolan SARA
Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus
1945 merupakan kelahiran NKRI, yang telah melalui proses panjang.
Keberadaan NKRI memiliki makna yang strategis.
Negara Indonesia ialah negara
kesatuan yang terbentuk repbulik, artinya bentuk negara Indonesia adalah negara
kesatuan dengan bentuk pemerintahan repbilik.
Negara Kesatuan Repbulik Indonesia
diabgi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas
kabupaten dan kotanya,.
Negara Kesatuan Repblik Indonesia
adalah sebuah negara kepulauan yang bercirikan Nusantara dengan wilayah yang
batas-batasnya dan hak-haknya ditetapkan oleh undang-undang.
Wilayah NKRI memiliki posisi yang strategis
karena berasa pada posisi silang diantara dua benua.
Manusia
merupakan makluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna. Manusia dikaruniai akal
budi sehingga mampu berpikir dan menemukan cara-cara yang paling tepat untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya.
Kata kerja sama (dalam Bahasa inggris
cooperation) memiliki beberapa makna (1)
sebuah tindakan atau bekerja sama untuk mencapau tujuan atau keuntungan bersama
(2) bantuan aktif dari orang/kelompok lain.
Kerja sama yang dilakukan dalam
kehidupan sehari-hari harus didasarkan pada norma atau kaida tertentu
Tidak untuk melaukan kejahatan atau
kerusakan
Bersifat meninggikan derajatdan
martabat kemanusiaan
Bersifat adil
Tidak bertentangan dengan norma dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku
Faktor yang mempengaruhi kerja sama
Faktor yang mempengaruhi kerja sama ada tiga hal yaitu hubungan timbal
balik, orientasi, komunikas.
Orientasi Individu
Setiap individu mempunyai
kepentingan yang menjadi orientasi hidupnya
Hubungan timbal bali
Masing-masing individu
dengan kepentingannya berhubungan dengan individu lain.
Komunikasi
Komunikasi antar individu
dan individu lain baik langsung maupunmelalui media komnukiasi merupakan awal
terbentuknya kerja sama.
Kerja sama dalam kehidupan
masyarakat, berbangsa, dan bernegara dapat dilakukan melalui berbagai bentuk
yaitu kerukunan, bargaining, kooptasi, koalisi, dan joint venture. Bentuk kerja
sama tersebut dapat dilakukan dalam bidang politik, ekonomi, social budaya, dan
kehidupan beragama.
Selain memperkokoh persatuaan dan
kesatuan bagsa, arti penting kerja sama dalam berbagai kehidupan dinegara
Indenesia bagi diri sendiri, masyarakat, bangsadan negara diantaranya.
Semboyan Bhinneka Tuanggal Ika berasal dari buku
Sutasoma karya Empu Tantular seorang pujangga di kerajaan Majapahit. Semoboyan
ini dijadikan sebagai semboyan negara, yang memiliki arti berbeda-beda, tetapi
tetap satu.
Lambang negara garuda Pancasila
dirancang oleh oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan
oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan pemaikannya sebagai lambang negara pertama
kali.
Makna Bhinneka Tungga Ika
Bangsa Indonesia menyadari bahwa
keragaman, baik suku bangsa, agama, ras bukan merupakan unsur pemecah,
melainkan factor modal terbentuknya persatuan.
Bangsa Indonesia menyadari sepenuhnya
bahwa Bhinneka Tunggal Ika merupakan salah satu pilar selain Pancasila, UUD NRI
Tahun 1945, dan NKRI demi kokohnya kehidupan bangsa dan negara Indonesia
Keberadaan Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) ditentukan oleh keberagamannya, baik kewilayahan atau daerah,
suku bangsa, agama, ras, golongan, maupun gender.
Keberagaman yang ada di Indonesia
miliki arti penting Karena merupakan potensi dan tantangan terbentuknya
persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
Setiap keberagaman yang ada di
lingkungan harus diterima sebagai suatu kenyataan sehingga harus dikembangkan sikap
dan perbuatan toleransi dan mengahargai keberagaman serta tidak membeda-bedakan
satu sama lain.
Bagi seorang pelajar, perilaku dan
semangat kebangsaan dalam mempertahankan keberagaman budaya dapat dilaksanakan
dengan
Mengetahui keberagaman budaya yang
dimiliki bangs Indonesia,
Mempelajari dan menguasai salah satu
seni budaya sesuai dengan minat dan kesenagannya,
Menyaring budaya asing yang masuk ke
dalam bangsa Indonesia,
UUD NRI Tahun 1945 ditetapkan sebagai
konsitusi negara Indonesia oleh PPKI pada sidang tanggal 18 Agustus 1945. Hasil
lengkao sidang PPKI 18 Agustus 1945 adalah:
Mengesahkan Undang-Undang Dasar
Negara
Memilih Presiden dan Wakil Presiden,
yaitu Ir.Soekarno dan Drs. Muhammad Hatta
Presiden untuk sementara waktu akan
dibantu oleh sebuah Komite Nasional Indonesia pusat (KNIP) sampai dibentuknya
lembaga-lembaga negara.
UUD NRI Tahun 1945 yang ditetapkan
PPKI mempunyai sistematika sebagai berikut.
Pembukaan
Batang tubuh, terdiri atas 16 bab, 37
pasal, 4 pasal auran peralihan, dan 2 ayat aturan tambahan.
Penjelaskan, terdiri atas pejelasan
umum dan penjelasan pasal demi pasal.
UUD NRI Tahun 1945 memiliki arti yang
sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara Indonesia, yaitu
Menjadi dasar dan sumber eksistensi
berdiri NKRI;
Sebagai landasan konstitusional
penyelenggaraan negara Indonesia, baik dalam penyelengaraan pemerintahan
pembagunan nasional, maupun hubungan antara warga negara dan negara;
Sebagai aturan hokum yang tertinggi
dalam tata urutan peraturan dan perundang-undangan nasional di Indonesia;
Sebagai salah satu pilar kebangsaa
Indonesia, selain Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Setiap pendiri negara memiliki peran
yang besar sesuia dengan kemampuan dan keahliannya masing-masing dalam
merumuskan dan menetapkan UUD NRI Tahun 1945 sehingga sudah sepantasnya
diteladani untuk kepentingan bangsa dan negara.
Semangat dan komitmen pendiri negara
pada perumusan dan pengesahan UUD NRI Tahun 1945 antara lain mengutamakan
kepentingan bangsa dan negara, persatuan dan kesatuan, rela berkorban cinta
tanah air dan musyawarah mufakat.
Menurut Prof. Jimly Asshiddiqie,
fungsi konstitusi dapat dirinci sebagai berikut.
Penentu dan pembatas kekuasaan negara
Pengatur hubungan kekuasaan antar
lembaga negara
Pemberi atau sumber legitimasi
terhadap kekuasaan negara ataupun kegiatan penyelengaraan kekuasaan negara
Penyalur atau pengalih kewenangan
dari sumber kekuasaan yang asli (rakyat) kepada lembaga negara
Simbolik sebagai rujukan identitas
dan keagungan kebangsaan
Simbolik sebagau pemersatu
Simbolik sebagai rujukan identias dan
keungulan kebangsaan
Simbolik sebagai pust upacara
Sarana
pengendali masyarakat
Sarana
perekayasaan dan pembaruan masyaraka.
Dinamika kehidupan bangsa dan negara
Indonesia menurut perubahan (amandemen) terhadap UUD NRU Tahun 1945. Amandemen
dilakukan oleh badan yang berwenang MPR.
Latar
belakang Amandemen UUD NRI Tahun 1945
Upaya memperbaiki arah perjalanan
negara
Mengubah tata kelola negara agar
lebih baik
Memutakthirkan UIUD secara tertulis.
Maksud
dan tujuan Amandemen
Membuat pasal-pasal UUD NRI Tahun
1945 yang tidak multitafsir
Membuat tata kelola negara secara
demokratis melalui perhormatan HAM dan otonomi daerah.
Kesepakatan
dasar dalam Amandemen UUD NRI Tahun 1945
Mempertahankan NKRI
Mempertegas system pemerintahan
presidensial
Tidak mengubah Pembukaan UUD NRI
Tahun 1945
Hasil
Amandemen
Sistematika UUD NRI Tahun 1945 yang telah
diamandemen selama empat tahap akhirnya terdiri atas Pembukaan dan Pasal-Pasal (21 bab, 73 pasal, 170 ayat,
3 pasal aturan perahlihan, dan 2 pasal aturan tambahan).
Masyarakat
adalah sejumblah manusia yang hisup bersama dan terikat oleh kebudayaan yang
sama. Didalam masyarakat, setiap individu berhubungan satu sama lain untuk
memenuhi kebutuhannya.
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, norma mempunyai dua arti, yaitu:
Aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat,
dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendalian tingkah laku yang sesuai dan
diterima.
Aturan, ukuran, atau kaidah yang dipakai sebagai tolok ukur untuk menilai
atau memperbandingkan sesuatu.
NORMA
AGAMA
Aturan yang mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan
sesama.
NORMA
MORAL
Norma yang mengatur hidup manusia yang berlaku secara umum dan bersumber
dari hati nurani manusia.
NORMAL
SOSIAL
Norma yang berkembang dalam suatu kehidupan sosila masyarakat tertentu.
NORMA
HUKUM
Aturan tertulis yang dibuat oleh negara untuk mengatur warga negara.
Dalam
kehidupan sehari-hari, baik dalam pergaulan dengan teman sebaya maupun dalam
bermasyrakat secara luas harus menaati norma-norma yang berlaku.
Pancasila sebagai dasar negara
Indonesia mengandung nilai-nilai dan
moral luhur yang digali dari nilai-nilai bagsa Indonesia yang tumbuh dan
berkembang seiring dengtan sejarah bangsa Indonesia.
secara formal, sejarah perumusan
Pancasila secara dasar negara dimulai sejak tahun 1945, diawali adanya BPUKI
(Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indoensia) yang dibentuk
pemerintahan Jepang.
Proses perumusan nilai-nilai dan
moral Pancasila sebagai dasar negara secara formal diawali padang sidang BPUKI,
baik sidang Kesatu maupun sidang Kedua yang menghasilkan Piagam Jakarta sebagai
Mukadimah Rancangan UUD. UUD Negara Republik Indonesia merdeka sendiri
ditetapkan pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, dan rumusan Pancasila sebagai
dasar negara ada didalam Pembukaan alinea keempat.
Pancasila dipilih sebagai dasar negar
dan ideologi negara Indonesia berdasarkan:
Proses sejarah kelangsungan hidup dan
perjuangan bangsa Indoensia
Nilai-nilai dan moral Pancasila sudah
menjadi milik bangsa Indonesia sejak dahulu
Nilai-nilai dan moral Pancasila
mengandung nilai-nilai masa depan, yaitu Indoensia yang adil, makmur, dan
sejahtera.
Semua
pendiri negara dengan penuh semangat dan komitmen yang tinggi berperan aktif dalam
merumusan Pancasila sebagai dasar negara, namun
ada tokoh-tokoh yang secara nyata memberikan peran yang besar dalam
merumuskan Pancasila dengan memberikan usulan tentang dasar negara Indonesia
merdeka.
Semangat
kebangsaan merupakan semangat yang tumbuh dalam diri warga negara untuk
mencintai serta rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
Semangat
dan komitmen para pendiri negara dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar
negara patut diteladani oleh seuruh bangsa Indonesia dengan cara mengembangkan
sikap positif terhadap Pancasila sebagai dasar negara dan mengamalkan
nilai-nilai moral Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila
sebagai dasar negara karena telah menjadi kesepakatan nasioanal (konsensus)
yang diterima secara luas oleh seluruh rakyar Indoensia.
Para
pendiri negara dalam perumusan Pancasila memiliki ciri-ciri komitmen pribadi
sebagai berikut:
Megutamakan semangat
persatuan, kesatuan, dan nasionalisme. Pendiri negara memiliki semagat
persatuan, kesatuan, dan nasionalisme yang tinggi. Hal ini mewujudkan dalam
bentuk mencintai tanah air dan mendahulukan kepentungan bangsa.
Adanya rasa memiliki
terhadap bangsa Indonesia. Para pendiri negara dalam merumuskan dasar negara
Pancasila dilandasi oleh rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia.
Selalu bersemangat dalam
berjuang. Para pendiri negara selalu bersemangat dalam memperjuangkan dan
mempersiapkan kemerdekaan bangsa Indonesia seperti Ir.Soekarno, Mohammad Hatta,
dan para pendiri negara lainya yang mengalami cobaan dan tantangan perjuangkan yang
luar biasa.
Mendukung dan berupaya
secara aktif dalam mencapai cita-cita bangsa yaitu merdeka, bersatu, berdaulat,
adil, dan makmu.
Melalui Bhineka Tunggal Ika, bangsa Indonesia mengakui adanya bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa majemuk antar 1 daerah dengan yang lain.
Implementasi wawasan nusantara menciptakan kehidupan masyarakat yang mengakui, menerima & menghormati segala bentuk perbedaan sebagai sebuah karunia.
Konflik
Dalam KBBI = Percekcokan, perselisihan, pertentangan.
Secara sederhana konflik merujuk pada adanya 2 hal/ lebih yang berseberangan, tidak selaras & bertentangan.
Sejumlah upaya dilakukan untuk menyelesaikan masalah tersebut antaralain; memberikan jaminan perlindungan pada setiap warga negara.
Hak setiap warga negara yang berkaitan dengan keragaman dijamin oleh perundang-undangan. sedangkan pengikat persatuan & rasa kebangsaan ada tercantum dalam perundang-unangan . Faktor utama dari adanya konflik adalah perbedaan & perubahan.
Faktor penyebab konfik dalam bermasyarakat :
• Perbedaan Antarindividu
• Perbedaan Kebudayaan
• Perbedaan Kepentingan
• Perubahan Sosial
Sikap yg dapat menyebabkan terjadinya konflik ;
• Primordialisme
• Etnosentrisme
• Diskriminatif
• Stereotipe
• Fanatisme
• Eksklusivisme
Primordialisme : Pandangan/ pahan yg menunjukkan sikap berpegang teguh pda hal-hal yg melekat pda diri setiap individu.
Etnoentrisme : Pandangan bahwa kebudayaannya lebih baik dri yg lain.