Ringkasan bab 4 Eunike Putri 9A/10

Persatuan dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia

Persatuan dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia

  • Indonesia memiliki beragam suku bangsa, bahasa, budaya, agama, dan adat istiadat
Image result for keberagaman di Indonesia

 

  • Keberagaman tersebut merupakan sebuah keunggulan dan anugerah dari Tuhan yang sepatutnya kita banggakan dan lestarikan
  • Menurut UUD NRI Tahun 1945 pasal 1 ayat (1) “Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik”
  • Prinsip penting untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan di Indonesia :
    • Bhinneka Tunggal Ika
      • Dari Kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular
      • Arti : walaupun berbeda-beda, tetapi tetap satu
    • Wawasan nusantara
      • Wawasan nusantara : ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat sehingga tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional
      • Wawasan nusantara : landasan visional untuk menyelengarakan kehidupan sosial

 

 




Permasalahan Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia

Bentuk keberagaman masyarakat di Indonesia :

  • Suku bangsa
Image result for suku bangsa di indonesia

  • Agama

Image result for agama di indonesia

  • Ras

Image result for ras di indonesia



Masalah yang muncul dalam keberagaman masyarakat Indonesia :

 

  • Penyebab konflik dan masalah :
    • Faktor penyebab konflik :
      • Perbedaan Individu
      • Perbedaan kebudayaan
      • Perbedaan kepentingan
      • Perubahan sosial
    • Sikap penyebab konflik :
      • Primordialisme yang berlebihan
        • Pandangan/paham yang menunjukkan sikap berpegang teguh pada hal-hal yang sejak awal melekat pada diri individu (e.g. suku bangsa, ras/ agama)
        • Sikap primordialisme akan menganggap kelompoknya lebih unggul dari kelompok lain
      • Etnosentrisme  
        • Pandangan yang menganggap budaya sukunya lebih baik dari budaya lain
      • Diskriminatif
        • Perlakuan terhadap sesama warga negara berdasarkan suatu hal (e.g. ras, agama, suku)
      • Fanatisme 
        • Keyakinan akan suatu kebenaran tanpa kepastian data dan fakta
      • Eksklusivisme 
        • Sikap yang memandang bahwa pandangan atau ajaran yang paling benar hanyalah pandangan atau ajaran kelompoknya dan menganggap pandangan atau ajaran lain itu salah
  • Bentuk konflik dalam masyarakat
    • Konflik pribadi : dapat terjadi antara 2 individu atau lebih akibat perbedaan pandangan dan sebagainya
    • Konflik rasial : timbul karena perbedaan ciri fisik
    • Konflik antara kelas-kelas sosial : terjadi karena perbedaan kepentingan
    • Konflik politik : terjadi karena perbedaan kepentingan atau tujuan politis seseorang/kelompok
    • Konflik internasional : perbedaan kepentingan yang kemudian berpengaruh pada kedaulatan negara
  • Akibat yang ditimbulkan oleh terjadinya konflik
    • Perpecahan dalam masyarakat
    • Kerugian harta benda dan korban manusia
    • Kehancuran nilai-nilai dan norma yang ada
    • Perubahan kepribadian 
    • Dominasi

 

Upaya Menyelesaikan Masalah yang Muncul dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia

 

  • Memberikan jaminan perlindungan hak-hak setiap warga negara
  • Pengikat persatuan dan rasa kebanggaan yang tercantum dalam perundang-undangan
  • Upaya represif : upaya untuk menekan dan menyelesaikan masalah saat konflik sudah/sedang terjadi
  • Upaya preventif : upaya untuk mengajarkan, menjaga, mencegah agar tidak terjadi konflik

 

Juan Philip 9A/19 Ringkasan Bab 4

Indonesia memiliki banyak keberagaman dasi suku,budaya,ras,dan agama.keberagaman Indonesia mengisyaratkan adanya suatu persatuan dri perbedaan.dalam pasal 1 ayat 1 UUD 1945 tertulis “Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik”.sila ketiga juga mengesakan bahwa bangsa Indonesia harus mewujudkan suatu persatuan.dua prinsip penting dalam mewujudkan persatuan adalah Bhinneka Tunggal Ika dan Wawasan Nusantara.

Bhinneka Tunggal Ika

Berasal dari karangan mpu Tantular dan kitab Sutasoma.arti Bhinneka Tunggal Ika adalah walaupun berbeda tapi tetap Satu

Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakann ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat Indonesia.wawasan nusantara menjadi landasan visional untuk menyelenggarakan kehidupan nasional.

Konsep kesatuan politik: Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideology bangsa dan negara

Konsep kesatuan ekonomi: kekayaan nusantara adalah modal dan milik bangsa

Konsep sosial budaya: konsep kesatuan pertahanan keamanan sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan

Permasalahan keberagaman dalam masyarakat

1.Suku bangsa

Lebih dari 300 suku bangsa yang mendiami Indonesia.setiap provinsi terdapat dua atau lebih.setiap suku telah memiliki tata hidup,bahasa,adat istiadat tertentu.perbedaan ini yang menyumbang keberagaman bagi Indonesia.

2.Agama

Penduduk Indonesia memiliki banyak agama dan kepercayaan yan dibawa oleh pelaut dan saudgar yang singgah di Indonesia.penduduk Indonesia mengakui enam agama,yaitu Islam,Kristen,Buddha,Hindu,Konghucu,Katolik.beragam agama di Inddonesia berbair dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

3.Ras

Ras merupakan kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri fisik yang bawaan yan sama.keberagaman ras di Indonesia disebabkan perdagangan dengan berbagai suku bangsa.sebagian suku bangsa kemudian tinggal dan menikah dengan penduduk lokal.hal ini memperluas keberagaman ras Indonesia.

Bentuk konflik dalam masyarakat

1.konflik pribadi: terjadi antara dua individu atau lebih karena perbedan pandangan.

2.konflik rasial: terjadi karena perbedaan ras

3.konflik antara kelas-kelas sosial:disebabkan karena adanya perbedaan kepentingan,

4.konflik politik:tejadi karena adanya perbedaan politis seseorang atau kelompok.

5.konfik internasional: terjadi karena adanya perbedaan kepentingan sehingga berpengaruh terhadap negara.

Upaya menyelesaikan konflik tersebut

1.memberikan jaminan perlindungan hak-hak setiap warga negara.

Salah satu jaminannya terdapat di pasa 28A UUD NRI Tahun 1945,yaitu:”setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”

2.Pengikat persatuan dan rasa keberagaman yang tercantum dalam perundang-undangan.

3. upaya represif yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk menyelesaikan masalah yang muncul.

4.mengembangkan upaya preventif untuk menyelesaikan masalah yang muncul dalm keberagaman masyarakat.

Dengan sikap seperti itu,kalian telah berjuang dan dapat menjadi ppahlawan di zaman modern sebagai patriot bangsa yang dapat menjaga kesatuan dan kerukunan antarsuku bangsa sebagai satu kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Rangkuman Bab 4 PPkn jehosua 9A/17

  • Keberagaman di Indonesia terjadi karena terdapat persatuan dari suatu perbedaan. Untuk mewujudkan persatuan kesatuan  tersebut diperlukan sebuah prisnsip:

-Bhineka Tunggal Ika

Melalui semboyan Bhineka Tunggal Ika,bangsa Indonesia mengakui bahwa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri atas berbagain suku,ras,agama,bahasa,dan adat istiadat.

-Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara menjadi landasan visional untuk menyelenggarakan kehidupan nasional.Wawasan Nusantara berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa tersebut sesuai dengan posisi atau cita-cita nasionalnya.

Dalam wawasan nusantara sendiri terdapat 4 konsep,yaitu mencakup persatuan dan kesatuan,yaitu dibidang politik,ekonomi,social budaya,dan pertahanan keamanan

  • Bentuk keberagaman masyarakat Indonesia.Indonesia adalah negara kepulauan yang sebagian besar wilayah nya dihuni oleh adat istiadat yang berbeda.Perbedaan tersebut mencakup perbedaan ras,agama,suku,budya,dan adat istiadat.
  • Suku Bangsa

Suku yang tercatat hingga saat ini di Indonesia adalah lebih dari 300 suku yang mendiami wilayah Indonesia.

  • Agama

Agama di Indonesia juga sangatlah beragam,karena negara Indonesia terletak di persilangan antara samudra hindia dan pasifik serta berada diantara benua Australia dan Asia.Sehingga memungkinkan agama di Indonesia menjadi beragam.di Indonesia terdapat berbagai agama yaitu,Islam(mayoritas),Kristen,Katholik,Buddha,Hindu,dan Konghucu.oleh karena itu dibutuhkan sekali sikap toleransi antar masyarakat.

  • Ras

Ras adalah ciri-ciri fisik bawaan yang membedakan antara manusia yang satu dengan yg lain.ciri fisik ditunjukkan oleh perbedaan bentuk fisik,warna kulit,postur tubuh hingga jenis rambut.

  • Konflik.menurut KBBI “konflik”merupakan percekcokan,perselisihan,atau pertentangan.
  • Factor-factor yang menyebabkan terjadinya konflik yang dikemukakan oleh Soerjono Soekanto adalah:

-perbedaan antarindividu

Seperti SARA

-perbedaan kepentingan

Perbedaan kepentingan antarindividu,dengan individu,antarkelompok,dengan kelompok dapat mempunyai perbedaan kepentingan,seperti kepentingan politik,ekonomi,sosial dan budaya.

-perubahan sosial

Masyarakat mengalami perubahan seiring perkembangan kebutuhan dan pengetahuan.contoh,perilaku remaja yang berbeda terkadang dipandang negative oleh orang yang lebih tua,karena telah terjadi perubahan sosial yang membedakan perilaku atau sikap orang.

  • Sikap-sikap yang membuat terjadinya konflik adalah:

-primordialisme yang berlebihan(merasa dirinya lebih baik dari yang lain)

-Etnosentrisme(merasa budayanya lebih baik dari budaya yang lain)

-diskriminatif(perbedaan Perlakuan)

-stereotipe(persepsi pribadi)

-fanatisme(meyakini sesuatu tanpa adanya data atau bukti)

-eklusivisme(merasa bahwa pandangannya adalah yng paling benar)

  • Bentuk-bentuk konflik yang terjadi di masyarakat menurut Soerjono Soekanto adalah sebagai berikut:

-konflik pribadi   (1vs1)

Pribadi vs pribadi

-konflik rasial     (perbedaan ciri fisik minoritas vs mayoritas)

-konflik antara kelas-kelas sosial     (perbedaan kepentingan)

-konflik politik   (perbedaan pilihan politik)

-konflik internasional     (kepentingan antar negara)

  • Akibat terjadinya konflik adalah:
  • Perpecahan dalam masyarakat
  • Kerugian harta benda dan korban manusia
  • Kehancuran nilai nilai norma yang sudah ada
  • Perubahan kepribadian
  • Sejumlah upaya dalam menyelesaikan masalah tersebut antara lain sebagai berikut:

-memberikan jaminan perlindungan hak-hak setiap warga negara.hak setiap warga negara yang terkait dengan keragaman dijami dalam perundang-undangan

-pengikat persatuan dan rasa kebangsaan yang tercantum dalam perundang-undangan

-upaya represif oleh pemerintah dalam menyelesaikan masalah yang munculdalam keberagaman masyarakat

-mengembangkan upaya preventif dalam menyelesaikan masalah yang muncul dalam keberagaman.

Rangkuman PPKN BAB 3 Kelas 7 Donald Oktavio S/9A

A.Sejarah Perumusan UUD NRI 1945

1.Sidang BPUPKI (29 Mei-1 Juni 1945)

Perumusan UUD NRI 1945 dimulai sejak BPUPKI menjalankan tugasnya.Pada siding BPUPKI I selain menerima berbagai usulan tentang dasar Negara  juga dibentuk Panitia Kecil yang beranggotakan 9 anggota.

2.Rapat Panitia Kecil

Pada tanggal 22 Juni 1945 Panitia Kecil mengadakan rapat dengan anggota BPUPKI yang bertempat tinggal di Jakarta.Hasil rapat Panitia Kecil Perumusan Dasar Negara adalah Rancangan UUD dengan Mukadimah Hukum Dasar Negara Indonesia yang terkenal dengan nama Piagam Jakarta.

3.Sidang BPUPKI (10-17 Juli 1945)

Pada Ssidang BPUPKI II dibentuk  3 panitia:

a.Panitia peracnang UUD

b.Panitia Keuangan dan perekonomian

c.Panitia PETA

a.Sidang panitia perancang UUD

Pada 11 Juli 1945 Panitia mengadang sidang dan mengasilkan kesepakatan:

1.Membentuk Panitia perancang “Declaration of Rights” yang beranggotakan Ahmad Soebarjo,Sukiman,dan Parada Harahap.

2.Bentuk”Unitarisme”

3.Kepala Negara Presiden

4.Membentuk panitia kecil perancang uud yang diketuai Dr.Supomo

b.Sidang Panitia Kecil perancang uud

Pada 13 Juli 1945 Panitia kecil  mengadakan sidang yang membahas beberapa hal dan menyepakati Lambang Negara,Negara kesatuan,MPR,dan Panitia penghalus bahasa.

C.Sidang BPUPKI

Pada 14 Juli 1945 BPUPKI mengadakan sidang dengan agenda”Pembicaraan tentang Pernyataan Kemerdekaan”.Sedangkan sidang 15 juli menlanjutkan acara’Pembahasan Rancangan Undang undang Dasar”.

B.Pentapajn UUD NRI Tahun 1945

1.Pembentukan PPKI

Setelah merdeka 17 Agustus 1945,bangsa Indonesia memiliki tugas yang berat  yaitu  membuat aturan dasar yang mengatur penyelenggaraan Negara dan aparat pemerintahan.Oleh karena itu,PPKI  mewakili seluruh rakyat  dalam membicarakan masalah bangsa dan mengundah seluruh anggota untuk sidang.

Pada 7 Agustus 1945.PPKI bertugas untuk mempersiapkan kelengkapan kelengkapan bagi Negara Indonesia merdeka.Sebelum menjalankan tugasnya PPKI ada perubahan besar  telah terjadi yaitu kekalahan Jepang terhadap Sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945.Keadaan tersebut mendorong bangsa Indonesia untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

2.Sidang PPKI

Pada awalnya PPKI berjumlah 21 orang namun ditambah 6 orang tanpa sepengetahuan pemerintah Jepang.

Sidang PPKI dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945 di Gedung Kesenian Jakarta.Sidang pembukaan dilaksanakan oleh Drs.M.Hatta,Ki Bagus Hadikusumo,Wahin Hasyim,Karman Singodimejo,dan Teuku Muhammad Hasan.Pada sidang disepakati merubah sila ke 1 Pancasila yaitu “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya” menjadi ‘Ketuhanan yang Maha Esa”Perubahan tersebut atas usul Drs.M.Hatta demi kepentingan bangsa dan Negara yang memiliki ragam suku bangsa dan agama.

Drs.M.Hatta juga mendapat tanggapan dari anggota BPUPKI antara lain Bab II Pasal 6 yang berbunyi “Presiden ialah orang Indonesia asli yang beragama Islam” menjadi “Presiden ialah orang Indonesia asli”

Keputusan hasil sidang PPKI:

a.Mengesahkan UUD Negara

b.Memilih Presiden  dan Wakil Presiden yaitu Ir Soekarno dan Drs.M.Hatta

c.Presiden sementara dibantu oleh KNIP

UUD NRI Tahun 1945 yang ditetapkan  oleh PPKI  mempunyai sistematika:

a.Pembukaan terdiri atas 4 alinea

b.Batang tubuh,terdiri atas 16 bab,37 pasal,4 pasal aturan peralihan,dan ayat aturan  tambahan.

C.Arti penting UUD NRI Tahun 1945 bagi Bangsa dan Negara Indonesia

1.Kedudukan UUD NRI Tahun 1945

UUD NRI memiliki kedudukan sebagai berikut:

a.dibentuk dengan cara istimewa

b.dianggap sesuatu yang luhur

c.berisi cita cita bangsa dan dasar organisasi Negara

d.berisi garis besar tentang dasar dan tujuan Negara

UUD NRI 1945 pada dasarnya memuat 2 materi dasar:

a.pengaturan tentang bentuk Negara dan system pemerintahan Negara

b.pengaturan tentang hubungan Negara dengan warga Negara dan penduduknya

2.Arti Penting UUD NRI 1945

Arti penting UUD NRI 1945:

a.menjadi dasar dan sumber eksistensi berdirinya NKRI

b.sebagai landasan konstitusional

c.pembangunan nasional

d.sebagai aturan hukum tertinggi dalam tata aturan perundang undangan

e.sebagai salah satu pilar kebangsaan Indonesia

3.Perubahan UUD NRI 1945

Pada tanggal 27 Desember 1949 konstitusi Negara diubah menjadi Kontitusi RIS.Hal ini berlaku hingga tanggal 17 Agustus 1950 dan berganti dengan UUDS 1950 hingga tanggal 5 Juli 1959.UUDS 1950 menimbulkan banyak persoalan akhirnya Ir Soekarno mengeluarkaan Dekret Presiden yang berisi:

a.menetapkan pembubaran  konstituante

b.menetapkan bahwa UUD NRI 1945 berlaku kembali

c.pembentukan MPRS

a.Amandemen UUD Negara RI Tahun 1945

1.Latar belakang amandemen UUD NRI 1945

Amandemen UUD NRI 1945 dilatarbelakangi berbagai hal seperti:

a.Upaya memperbaiki arah perjalanan Negara

b.mengembangkan kekuasaan lembaga lembaga Negara

c.Mengubah tata kelola Negara agar lebih baik

d.mencegah penyalahgunaan kekuasaan

e.Mewujudkan visi dan misi reformasi

2.Maksud dan tujuan amandemen

Maksud tujuan amandemen:

a.Mengontroil kekuasaan presden yang terlalu besar sehingga presiden benar benar dikontrol

b.Membuat pasal pasal UUD NRI 1945 yang tidak mutafsir

c.membuat tata kelola Negara secara demokratis melalui penghormatan HAM dan otonomi daerah

3.Kesepakatan dasar dalam Amandemen UUD NRI 1945

Kesepakatan dasar pada UUD NRI 1945:

a.tidak mengubah pembukaan UUD NRI 1945

b.mempertahankan NKRI

c.mempertegas system presidensial

d.menghilangkan pnejelasan UUD NRI 1945

4.Jalannya amandemen

Proses jalannya amendemen:

a.Amandemen pertama dilakukan pada sidang tahunan MPR tanggal 14-21 Oktober 1999

b.Amandemen kedua dilakukan pada sidang MPR tanggal 7-8 Agustus 2000

c.Amendemen ketiga dilakukan pada sidang MPR tanggal 1-9 November 2001

d.Amendemejn keempat dilakukan pada sidang MPR tanggal 1-11 Agustus 2002

5.Hasil Amandemen

Sistematika UUD NRI 1945 yang telah diamandemen selama 4 tahap akhirnya terdiri atas pembukaan dan pasal pasal.

6.Makna amandemen

Makna amandemen yang sangat penting:

a.adanya UUD yang lebih lengkap dan tidak mutafsir

b.memudahkan keberadaan bangsa Indonesia dalam pergaulan Internasional

c.lebih menjamin hak asasi warga Negara

d.memperbaiki arah perjalanan bangsa berdasarkan visi reformasi dalam rangka mewujudkan cita cita

e.mempertahankan dasar Negara Pancasila dan NKRI

Ringkasan PPKn Bab 4 Regent 9A/28

Ringkasan PPKn Bab 4

A. Persatuan dan Keberagaman Masyarakat Indonesia
• Indonesia memiliki keberagaman dan kekayaan budaya dari berbagai wilayah
• Indonesia memiliki beragam suku bangsa, Bahasa, budaya, agama, dan adat istiadat
• Keberagaman mengisyaratkan adanya suatu persatuan dari perbedaan
• “Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republic” tercantum dalam Pasal 1 ayat (1) UUD NRI 1945

  1. Bhinneka Tunggal Ika
    • Semboyan Indonesia yang diambil dari Kitab Sutasoma yang ditulis Mpu Tantular
    • Bhinneka Tunggal Ika memiliki arti berbeda beda tetapi tetap satu yang diambil dari berbeda (Bhinneka), itu (Ika), satu (Tunggal)
    • Melalui Bhinneka Tunggal Ika, bangsa Indonesia mengakui bahwa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri atas berbagai suku, ras, agama, Bahasa, dan adat istiadat
    • Potensi kebhinnekaan dapat dilihat dengan banyaknya kekayaan alam dan budaya dari setiap daerah yang ada di Indonesia sebagai sumber pendapatan nasional
  2. Wawasan Nusantara
    • Wawasan nusantara menjadi landasan visional untuk menyelenggarakan kehidupan nasional
    • Secara umum, wawasan nusantara berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa tersebut sesuai dengan kondisi geografi negaranya untuk meraih tujuan negara
    • Berdasarkan Ketetapan MPR 1993 dan 1998 tentang GBHN, wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa
    • Menurut Prof. Dr. Wan Usman, wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam
    • Menurut kelompok kerja wawasan nusantara, wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang beragam

Ada beberapa konsep dalam Indonesia, anatara lain:
• Konsep kesatuan politik (Mencakup semua wilayah di Indonesia)
• Konsep kesatuan ekonomi (Kekayaan Nusantara dinikmati bersama)
• Konsep kesatuan social budaya (Budaya daerah=Budaya nasional)
• Konsep kesatuan pertahanan keamanan (1 diserang=Semua diserang)

B. Permasalahan Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia

  1. Bentuk Keberagaman Masyarakat Indonesia
    • Perbedaan di Indonesia mencakup berbagai bidang.
    a. Suku bangsa

b. Agama

c. Ras

  1. Masalah yang Muncul dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia
    • Masalah yang dapat muncul dalam keberagaman masyarakat Indonesia adalah konflik
    • Dalam KBBI, konflik didefinisikan sebagai percekcokan, perselisihan, atau pertentangan
    a. Penyebab Konflik dalam Masyarakat
  2. Faktor penyebab konflik
    Soerjono Soekanto mengemukakan 4 faktor yang dapat menjadikan konflik dalam masyarakat, yakni:
    • Perbedaan antarindividu
    • Perbedaan kebudayaan
    • Perbedaan kepentingan, dan
    • Perubahan sosial
  3. SIkap penyebab konflik
    • Primordialisme yang berlebihan (SARA)
    • Etnosentrisme (Etnis)
    • Diskriminatif
    • Stereotipe (Labelling)
    • Fanatisme
    • Eksklusivisme
    b. Bentuk Konflik dalam Masyarakat
    • Konflik pribadi
    • Konflik rasial (minoritas vs mayoritas)
    • Konflik antara kelas kelas sosial (biasanya konflik ekonomi)
    • Konflik politik
    • Konflik internasional
    c. Akibat yang Ditimbulkan oleh Terjadinya Konflik
    • Perpecahan dalam masyarakat
    • Kerugian harta benda dan korban manusia
    • Kehancuran nilai nilai dan norma yang ada
    • Perubahan kepribadian
    • Dominasi

    C. Upaya Menyelesaikan Masalah yang Muncul dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia
    • Jika tidak ditanggapi dengan positif, keberagaman dapat memunculkan berbagai permasalahan.
    • Beberapa upaya penyelesaian masalah antara lain:
  4. Memberikan jaminan perlindungan hak hak setiap warga negara
  5. Pengikat persatuan dan rasa kebangsaan yang tercantum perundang-undangan
  6. Upaya represif yang dapat dilakukan oleh pemerintah dengan menekan saat sudah/sedang terjadinya masalah
    a. Melakukan penangkapan atas pihak pihak yang bertanggung jawab dalam upaya aktif untuk melakukan perpecahan terkait keberagaman masyarakat
    b. Melakukan hukuman terhadap pihak pihak yang secara hokum terbukti terlibat dalam upaya melakukan perpecahan
  7. Mengembangkan upaya preventif (menjaga agar tidak terjadi masalah)
    a. Selalu bersikap ramah, bersahabat, dan berpikiran positif sesame warga masyarakat
    b. Masalah perbedaan yang terjadi dipecahkan dengan musyawarah
    c. Antaranggota masyarakat dan antarkelompok dalam masyarakat melakukan kerja sama
    d. Warga negara belajar berkomunikasi secara efektif
    • Kita harus dapat menerima keanekaragaman budaya sebagai bagian budaya bangsa

Rangkuman PPKN bab 4 Ralfhael Jesse Lesmana

PERSATUAN DAN KEBERAGAMAN MASYARAKAT INDONESIA

BHINNEKA TUNGGAL IKA

Berasal dari kitab Sutasoma

Semboyan ini menggambarkan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Republik Indonesia yang tergantung di cengkraman kaki burug garuda.

WAWASAN NUSANTARA

Ada beberapa pengertian :

  1. Menurut MPR = cara pandang dan sikap bangsa Indonesia unutk mengutamakan persatuan dan kesatuan.
  2. Menurut Prof.Dr.Wan Usman = cara pandang Indonesia mengenai semua aspek kehidupan yang beragam

Konsep wawasan nusantara :

  1. Politik :
  2. Pancasila adalah salah satunya falsafah negara
  3. Seluruh kepulauan dalah suatu kesatuan ukum
  4. Ekonomi :
  5. Kekayaan wilayah adalah modal bagi bangsa
  6. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasih
  7. Social budaya :
  8. Masyarakat Indonesia hidup serasi
  9. Budaya Indonesia hakikatnya adalah satu
  10. Keamanan dan pertahanan :
  11. Tiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk membela negara
  12. Ancaman terhadap satu pulau hakikatnya merupakan ancaman segala bangsa

BENTUK KEBERAGAMAN MASYARAKAT :

  • Suku
  • Agama
  • Ras

MASALAH YANG MUNCUL DI KEBERAGAMAN BANGSA INDONESIA

Menurut Soejono Soekanto ada 4 faktor penyebab konflik :

  1. Perbedaan indivdu
  2. Perbedaan kebudayaan
  3. Perbedaan kepentigan
  4. Perbedaan social

SIKAP PENYEBAB KONFIL :

  • Primordialisme yg berlebihan = menganggap suku,budaya atau ras yang dipegang adalah yang terbaik
  • Etnosentrime
  • Diskriminatif
  • Stereotip
  • Fanatisme
  • Eksklusivisme

BENTUK KONFLIK DALAM MASYARAKAT :

  1. Konfik pribadi
  2. Konflik rasial
  3. Konflik antar kelas kelas social
  4. Konflik politik
  5. Konflik interasional

AKIBAT YANG DITIMBULKAN OLEH TERJADINYA KONFLIK :

  1. Perpecahan dalam masyarakat
  2. Keruian harta
  3. Kehancuran nilai norma yang ada
  4. Perubahan kepribadian

UPAYA MENYELESAIKAN MASALAH DALAM KEBERAGAMAN :

  1. Memberikan jaminan perlindungan hak hak setiap warga
  2. Pengikatan persatuan
  3. Pengikat rasa kebangsaan
  4. Upaya represif
  5. Mengembangakn upaya preventif

Rangkuman PPKn Kelas 7 BAB 1-6 Crecencia Michiko Perfeta (Lanjutan post sebelumnya)

Upaya mempertahankan kesatuan dan persatuan NKRI dapat dilakukan dengan cara :

1. Meningkatkan semangat gotong royong, musyawarah, kekeluargaan.

2. Melindungi dan menjunjung tinggi HAM.

3. Meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan.

Selain itu kita sebagai masyarakat Indonesia seharusnya meningkatkan semangat Bhineka Tunggal Ika, Mengembangkan semangat kekeluargaan, dan menghindari penonjolan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan). Dengan demikian manfaat yang akan kita rasakan ialah :

1. Memudahkan mencapai cita – cita negara.

2. Memperkuat NKRI.

3, Mencipakan suasana yang aman, damai, harmonis, dan terhindar dari perpecahan,

B. Makna Sejarah Berdirinya NKRI

                Negara adalah suatu organisasi manusia/kumpulan manusia yang berada di bawah naungan pemerintah. Bangsa adalah orang – orang yang memilki persamaan nasib, lata belakang sejarah, dan perjuangan untuk meraih kemerdekaan. Tanah air adalah tempat di mana seseorang dilahirkan =, hidup, menjalankan hidup, dan menghembuskan nafas terakhirnya.

                Bentuk Negara dibagi menjadi 2, negara kesatuan dan serikat. Sedangkan tanah air kita merupakan negara Republik. Otokrasi adalah negara yang diperintah dengan kekuasaan tunggal (Raja). Sedangkan republik adalah negara yang dijalankan berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat yang dijalankan secara demokratis melalui PEMILU.

Fungsi sebuah negara didirikan :

1. Menegakkan keadilan

2. Mencapai kesejahteraan bersama

3. Menegakan keamanan dan ketertiban

4. Menjamin Hak Asasi Manusia

                Proklamasi Kemerdekaan Indonesia merupakan sejarah penting sehingga perlu diperingati melalui iringan upacara bendera. Teks Proklamasi Kemerdekaan yang disusun dalam mendesak karena hanya memiliki dua alinea, tetapi memiliki makna yang dalam untuk negara ini. Oleh karena itu Proklamasi merupakan peristiwa yang penting, selain itu :

1. Batas akhir penjjahan di Indonesia

2. Tanda berdirinya NKRI

3. Alat hukum internasional untuk bangsa Indonesia dalam melakukan hubungan dan kerjasama internasional.

Tujuan negara Republik Indonesia termuat dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945 pada alinea keempat ialah :

a.) Memajukan kesejahteraan umum

b.) Mencerdaskan kehidupan bangsa

c.) Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemredekaan dan perdamaian abadi.

C. Upaya Mempertahankan Persatuan dan Kesatuan

Berbagai gangguan dan ancaman membuat rusaknya persatuan dan keutuhan NKRI, ancaman dan gangguan tersebut ialah :

1. Terorisme, sesutau yang dapat membuat kekacauan bagi semua masyarakat. Terorisme dapat muncul dari luar negeri, bahkan dalam negeri.

2. Agresi,  kegiatan yang dilakukan negara lain untuk merebut Bangsa Indonesia.

3. Gerakan separatisme, kegiatan yang ingin dilakukan masyarakat Indonesia tepecah belah.

                Pertahanan negara adalah salah satu fungsi pemerintah negara untuk mempertahankan negaranya dari serangan – serangan yang tidak diinginkan. Komponen yang terlibat dalam pertahanan negara, yaitu yang utama ialah TNI, cadangan ialah sumber daya cadangan nasional, kemudian yang terakhir komponen pendukung, masyarakat Indonesia.

3a3e1ab5-3e3f-44ad-bd71-1108d98ee227_43.jpeg

TNI, orang yang melindungi rakyat Indonesia

Dalam menjaga dan melindungi negara, kita harus melakukan pembelaan negara dengam cara berikut :

1. Mengutamakan kepentingan nasional dibanding daerah.

2. Menghormat kekanekaragaman yang ada

3. Bersama – sama memajukan daerah demi persatuan NKRI

4. Menciptakan ketertiban di sekitar masyarakat,

5. Menaati aturan hukum yang berlaku

Rangkuman PPKn Kelas 7 BAB 1-6 Crecencia Michiko Pereta 9A/07(Lanjutannya di post setelahnya)

Rangkuman PPKn Kelas 7 BAB 1 – BAB 6

BAB 1 – Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

A.Sejarah Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

Pancasila dipilih sebagai dasar negara dan ideologi bangsa karena :

1) Proses sejarah hidup dan perjuangan Bangsa Indonesia.

2) Pancasila merupakan milik Indonesia sejak dulu.

3) Pancasila mengandung nilai – nilai yang mencerminkan masa depan Indonesia.

                Pada masa praksara Indonesia sudah mengenal adanya Tuhan Yang Maha Esa dengan adanya kepercyaan animisme dan dinamisme. Setelah itu bangsa Indonesia mulai mengenal dengan adanya agama Kristen, Katolik, Konghucu, Buddha, Islam, dan Hindu.

Animisme.jpg

Kepercyaan pada Masa Praaksara

                Kerajaan pertama di Indonesia yang tercatat adalah Kutai pada tahun 400SM. Selain itu ada kerajaan Tarumanegara, Sriwijaya, dan Kaling, kemudian Majapahit yang meruppakan kerajaan terbesar. Pada masa Sriwijaya dan Majapahit bangsa Indonesia mulai terlihat bersatu dan berdaulat. Semangat Bhineka Tunggal Ika terdapat di kitab Sutasoma yang ditulis oleh Mpu Tantular.

                Bangsa Portugis pertama kali datang ke Indonesia pada abad ke 16, mereka menginginkan untuk mengambil rempah – rempah yang ada di Indonesia. Kemudian pada akhir abad ke 16, Belanda kemudian datang ke Indonesia dan berusaha juga untuk merebut rempah – rempah milik Indonesia. Karena adanya penjajahan tersebut, Indonesia mulai memunculkan beberapa perlawanan seperti perlawanan Sisingamangaraja di Sumatera Utara, Tuanku Imam Bonjol di Sumatera Barat, Patimura di Maluku, Diponeoro di Jawa, dan Hassanuddin di Sulawesi.

Pada awal anda 20, muncul/lahirnya organisasi Budi Utomo lebih tepatnya 20 Mei 1908. Organisasi Budi Utomo berisi kaum – kaum terpelajar. Tanggal 28 Oktober diperingati sebagai hari Sumpah Pemuda. Nilai – nilai yang terkandung dalam perjuangan mereka adalah persatuan dan kesatuan.

Budi Utomo.JPG

Organisasi Budi Utomo

B. Masa Perumusan Pancasila sebagai Dasar Pancasila

                BPUPKI singkatan dari Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 1 Maret 1945, Jepang mengumumkan Dokuritsu Zunbi Chosakai/BPUPKI. Pengumuman dan pengangkatan anggota – anggota BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 29 April 1945. Ketua BPUPKI yang diumumkan adalah Dr. K.R.T. Rajiman Wedyoningrat. Dengang pengangkatan tersebut, 60 orang berhasil diangkat menjadi anggota. BPUPKI memulai pekerjaannya pada tanggal 28 Mei 1945.

Sidang BPUPKI

                Sidang pertama BPUPKI menghasilkan dasar negara, pada tanggal 29 Mei 1945. Sedangkan sidang kedua BPUPKI menghasilkan UUD. Tugas BPUPKI adalah mengadakan penyelidikan dan persiapan mengenai negara Indonesia merdeka.

Pada sidang 21 Mei 1945, Muhammad Yamin mengemukakan lima asas negara Indonesia, secara lisan maupun tulisan. Usulan lisan Muhammad Yamin :

1. Peri Kebangsaan

2. Peri Kemanusiaan

3. Peri KeTuhanan

4. Peri Kerakyatan

5. Kesejahteraan Rakyat

Sedangkan pernyataan Muhammad Yamin secara tulisan :

1, KeTuhanan Yang Maha Esa

2. Persatuan Indonesia

3. Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dan Perumsyawaratn Rakyat.

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat

                Kelima dasar tersebut diberi nama Panca Dharma. Tetapi saran ahli bahasa, Panca Dharma diubah menjadi Pancasila. Pancasila dapat diperas menjadi Trisila, yaitu Sosionalisme, Sosiodemokrasi, dan Ketuhan. Pada tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari nasional “Hari Lahirnya Pancasila.”  Sidang BPUPKI yang pertama menghasilkan panitia kecil yang terdiri dari Ir. Soekarno, R. Oto Iskandar di Natta, Ki Bagus Hadikusumo, Muhammad Yamin, Sutarjo, A.A. Maramis, dan Muhammad Hatta. Piagam  Jakarta menghasilkan pembukaan UUD.

                Sidang ke 2 BPUPKI berlangsung pada 10 Juli – 17 Juli 1945. Hasil akhir sidang BPUPKI 2 adalah rancangan UUD Negara Indonesia dengan Piagam Jakarta sebagai pembukaanya. Rumusan dasar negara Pancasila menurut Piagam Jakarta adalah :

a.)Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat – syariat Islam bagi pemeluk – pemeluknya.

b.)Kemanusiaan yang adil dan beradab.

c.)Persatuan Indonesia

d.)Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan

e.)Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

B. Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara

                PPKI merupakan singkatan dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, yang dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945. Yang mengetuai PPKI adalah Ir. Soekarno. Sidang pembukaan PPKI dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945 di Gedung Kesenian Jakarta. Pada sidag pertama telah disepakatimengumbah kalimat pembukaan UUD pada alinea keempat tentang dasar negara Pancasila, menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Sidang utama dipimpin oleh Soekarno dan Muhammad Hatta. Sidang tersebut menghasu=ilkan tiga keputusan penting, yaitu :

  1. Mengesahkan UUD Negara
  2. Memilih Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Soekarno dan Muhammad Hatta
  3. Presiden sementara waktu dibantu oleh KNIP.

C. Komitmen Kebangsaan Para Pendiri Negara dalam Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara

                Patriotisme adalah semangat kebangsaan/nasionalisme. Patriotisme berasal dari kkata patria yang artinya tanah air yang kemudian kata teersebut berubah menjadi patriot yang artinya seseorang yang mencintai tanah air. Patriotisme mencerminkan sikap rela berkorban untuk Bangsa dan Negara. Patriotisme muncul setelah lahirnya nasionalisme/semangat kebangsaan. Sedangkan nasionaslime adalah paham yang mengajarkan kesetiaan tertinggi terhadap negara.

                Nasionalisme dibagi menjadi 2, yaitu Nasionalisme Sempit (Chauvinisme) dan Nasionalisme Luas. Chauvinisme bersifat negatif karena memandang perasaan sehingga merenahkan negara lain. Chauvinisme dipraktikan oleh Adolf Hitler. Adolf Hitler adalah orang Jerman yang sangat terkenal karena sifat – sifat buruknya yang memandang rendah negara lain. Sedangkan Nasionalisme luas adalah nasionalisme yang bersifat positif. Nasionalisme Luas bersifat memajukan Bangsa sendiri dan tetap menghormati bangsa lain.

Contoh sikap – sikap Nasionalisme luas :

– sikap mencintai tanah air

-solidaritas  dan kesetiakawanan

-toleransi antaragama, antarsuku, antargolongan, dan antarbangsa

-tanpa pamrih dan bertanggungjawaban

D. Meneladani Semangat dan Komitmen Kebangsaan Para Pendiri Negara dalm Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara

Contoh Semangat dan komitmen terhadap Pancasila sebagai dasar negara :

a.)Mengamalkan Pancasila dalam kehdupan sehari – hari

b.)Mengamalkan nilai – nilai agama yang dianut

c.)Menghidari sikap – sikap negatif seperti chauvinisme dan egosime

BAB 2 – Norma – Norma dalam Bermasyarakat dan Bernegara

A.Norma yang Berlaku dalam Kehidupan Bermasarakat dan Bernegara

                Norma adalah aturan masyarakat yang bersifat mengikat dan harus dilakukan. Apabila melanggar sebuah norma maka akan dikenakan sebuah sanksi/hukumm. Individu adala unik berbeda dengan manusia lain. Sedangkan masyarakat adalah sejumlah manusia yang hidup bersama dan terikat oleh kebudayaan yang sama. Dalam KBBI norma memiliki 2 arti, yaitu yang pertama adalah dipakai sebagai panduan dan pengendalian tingkah laku yang sesuai dan diterima. Sedangkan arti yang kedua adalah tolak ukur antara menilai sesuatu.

                Norma agama adalah aturan yang mengatur hubungan antar manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesamananya, dan  manusia dengan lingkungan. Tujuan dari norma agama sendiri ialah mencapai kebahagiaan hidup dan kebahagiaan dunia akhirat. Sanksi bagi orang yang melanggar norma agama ialah dosa. Contoh norma agama :

-Iman dan taqwa kepada Tuhan YME.

-Beribadah kepada Tuhan

-Mengasihi dan berbuat baik terhadap sesama manusia

images (9).jpg

Beribadah kepada Tuhan

                Norma moral adalah norma yang mengatur hidup manusia yang berlaku secara umum dan berasal dari hati nurani manusia. Norma ini juga bisa disebut sebagai norma kesusilaan dan etika. Tujuan dari norma moral adalah mewujudkan keharmonisan dengan sesama. Contoh norma moral :

-Jujur dalam perkataan dan perbuatan

-Menghormati antar manusia

-Saling membantu dan membantu orang yang membutuhkan

820a1d7cd87b52f23ee0fea859320bd3f39269a1.jpg

Norma sosial adalah norma yang berkembang pada hidup masyarakat. Norma sosial mencakup adat istiadat, kebiasaan, dan sopan santun. Sopan santun adalah tuntutan sikap dan perbuatan manusia sehari – hari. Sedangkan kebiasaan adalah sikap dan perilaku yang dilakukan warga secara berulang – ulang. Contoh norma sosial :

-Berbicara sopan santun terhadap orang yang lebih tua

-Menghormati antar warga

-Mengetuk pintu terlebih dahulu apabila ingin mengunjungi orang

                Norma hukum adalah norma yang tertulis dan dibuat oleh negara untuk mengatur negara dan masyarakatnya. Tujuannya adalah menciptakan suasana yang rukun antarmasyarakat. Samksi bagi orang yang melanggar norma hukum ialah denda. Contoh norma hukum :

-Peraturan lalu lintas

-Aturan hukum pidana

                Adat istiadat adalah tata kelakuan yang turun menurun dari generasi ke generasi sebagai warisan. Timbulnya adat istiadat  berasal dari masyarakat. Peraturan adalah petunjuk, kaidah, dan kehidupan untuk mengatur masyarakat. Peraturan masyarakat biasanya dibuat melalui musyawarah dan disepakati bersama.

Adat-Istiadat-dari-Berbagai-Daerah-di-Indonesia.jpg

Adat Istiadat

B.Arti Penting Norma dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara

Indonesia adalah negara hukum. Negara hukum memiliki tiga unsur, yaitu :

-Adanya supermasi hukum, yang artinya kekuasaan tertinggi ada pada hukum

-Adanya persamaan kedudukan dalam hukum, yang artinya semua warga negara tanpa memandang status dan hukum

-Adanya jaminan terhadap HAM

Indonesia memiliki tugas dan fungsi luhur, yaitu :

1. Menjamin kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia

2. Menjamin ketertiban, keamanan, dan keadilan bagi semua warga negara Indonesia

3. Menjaga agar tidak terjadinya main hakim sendiri

BAB -3 Perumusan dan Penetapan UUD NRI Tahun 1945

A.Sejarah Perumusan UUD NRI Tahun 1945

                Sidang BPUPKI yang pertama, selain menermia berbagai usulan tentang dasar negara Indoneia, tetapi mereka juga membentuk Panitia Kecil Perumusan Dasar Negara yang berisi hanya 9 anggota. Pada 22 Juni 1945, Panitia kecil tersebut mengadakan rapat gabungan dengan anggota BPUPKI di Jakarta. Hasil rapat tersebut adalah Rancangan UUD yang terkenal dengan Piagam Jakarta.

Pada sidang BPUPKI kedua, yaitu 10 – 17 Juli 1945 yang membahas tentang Rancangan UUD NRI dan dibentuk 3 panitia, yaitu :

1. Panitia perancang UUD

2. Panitia Keuangan dan Perekonomian

3. Panitia PETA (Pembela Tanah Air)

                Pada tanggal 14 Juli 1945, BPUPKI mengadakn sidang yang bertemakan “Pernyataan Kemerdekaan”. Sedangkan sidang pada 15 Juli 1945 melanjutkan acara “Rancangan Undang – undang”.

B. Penetapan UUD NRI Tahun 1945

                PPKI berjumlah 21 orang, kemudian bertambah 6 orng sehingga menjadi 27 anggota. Sidang PPKI dilaksanakn pada 18 Agustus 1945 di Gedung Kesenian Jakarta. Sidang pembukaan dihadiri oleh Drs. Muhammad Hatta, Ki Bagus Hadikusumo, Wahid Hasyim, Mr. Kasman Singodimejo, dan Teuku Muhammad Hasan. Awalnya Bab II Pasal 6 berbunyi “Presiden ialah orang Indonesia asli yang beragama Islam” diganti atas uslan Otto Iskandar Di Natta “Presiden ialah orang Indonesia asli”.

UUD NRI Tahun 1945 memiliki susunan seperti berikut :

a.  Pembukaan terdiri atas 4 alinea

b. Batang tubuh, terdiri atas 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, dan 2 ayat tambahan

C. Arti penting UUD NRI Tahun 1945 bagi Bangsa dan Negara Indonesia

UUD NRI Tahun 1945 dianggap istimewa dengan peraturan perundangan yang lain bagi Bangsa Indonesia, karena :

1. Dibentuk secara istimewa

2. Dianggap sesuai dengan nilai luhur

3. Berisi cita – cita bangsa

4. Berisi garis besar tentang dasar dan tujuan negara

UUD NRI Tahun 1945 memiliki arti penting bagi berkehidupan bangsa dan Negara Indonesia karena :

1. Mnejadi dasar dan sumber berdirinya NKRI

2. Landasan konstitusional penyelenggaraan negara Indonesia

3. Hukum tertinggi dalam tata urutan undang – undang nasional di Indonesia

4. Pilar kebangsaan Indonesia selain Pancasila, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika

                Pada 27 Desember 1949, konstitusi negara tergantikan oleh konstitusi RIS. Hsl tersebut berlaku hinga 17 Agustus 1949 dan berganti menjadi UUDS 1950 hingga 5 Juli 195. UUD RIS dan UUDS 1950 menimbulkan banyak persoalan dalam negeri. SehinggaPresiden Sukarno mengeluarkan dekrit Presiden (5 Juli 1959) yang isinya :

1. Menetapkan pembubaran Konstituante

2. Menetapkan berlakunya kembali UUD NRI Tahun 1945

3. Pembentukan MPRS yang terdiri atas anggota DPR dan utusan daerah serta pembentukan DPAS

                UUD NRI Tahun 1945 merupakan masa demokrasi terpimpin 1959 sedangkan UUD NRI Tahun 1945 disebut sebagai masa orde baru (1966).

Latar Belakang Amandemen UUD NRI Tahun 1945 :

1. Upaya memperbaiki arah perjalanan negara

2. Mengembangkan kekuasaan lembaga – lembaga negara

3. Mewujudkan visi dan misi reformasi

4. Mencegah adanya penyalahgunaan kekuasaan

5. Memuthakirkan UUD secara tertulis

Maksud dan Tujuan dari diberlakukannya amandemen UUD NRI Tahun 1945 :

1. Menegakkan kedaulatan rakyat dengan MPR tidak lagi menjadi pemegang kekuasaan tertinggi

2. Mengontrol kekuasaan presiden yang terlalu besar

3. Membuat rancangan pasal – pasal UUD yang tidak multitafsir

amandemen.png

Amandemen UUD NRI Tahun 1945

                Sistematika UUD NRI Tahun 1945 yang telah diamandemenkan berkali – kali (sebanyak 4 kali) memperoleh hasil pembukaan dan pasal – pasal (21 bab, 73 pasal, 170 ayat, 3 pasal aturan peralihan, dan 2 pasal aturan tambahan).

                UUD NRI Tahun 1945 hasil sidang PPKI menghasilkan pembukaan, batang tubuh, penjelasan, 16 bab, 37 pasal, 49 ayat, 4 pasal peralihan, dan 2 ayat aturan tambahan. Sedangkan hasil amandemen MPR pada tahun 1945 menghasilkan pembukaan, pasal – pasal (pengganti istilah batang tubuh), 21 bab, 73 pasal, 170 ayat, 3 pasal aturan peralohan, dan 2 pasal aturan tambahan.

BAB 4 – Keberagaman Masyarakat Indonesia dalam Bingkai Bhineka Tunggal Ika

A.  Bhineka Tunggal Ika

                Bhineka Tunggal Ika berasal dari kitab Sutasoma yang idtulis oleh Mpu Tantularseorang pujangga dari maja pahit. Bhineka Tunggal Ika merupakan semboyan Bangsa Indonesia. Bhineka Tunggal Ika sendiri memiliki arti “walaupun berbeda – beda tetapi tetap satu juga.” Bhineka Tunggal Ika terdapat di cengkeraman burung garuda Pancasila. Lambang negara Garuda Pancasila merupakan rancangan Sultan Hamid II,

Ketentuan Burung Garuda Pancasila :

1,) Burung Garuda yang berdiri tegap dengan sayapnya yang dibentangkan ke kiri dan kanan, melambangkan semangat membangun.

2.) Kepala burung Garuda yang menghadap ke kanan, melambangkan keberuntungan.

3.) Burung Garuda yang mampu terbang tinggi, melambangkan cita –cita Indonesia yang tinggi dan kedaulatan negara.

4.) Lukisan burung Garuda yang seluruhnya berwarna kuning emas melambangkan keagungan.

5.) Kaki burung yang mencengkram pita yang bertuliskan “Bhineka Tunggal Ika” melambangkan kukuhnya persatuan dan kesatauan bangsa Indonesia.

                Pada burung Garuda Pancasila terdapat bulu sayap yang berjumlah 17, bulu ekor yang berjumlah 8, bawah perisai yang berjumlah 19, dan bulu leher yang berjumlah 45. Hal tersebut menunjukkan angka kemerdekaan Indonesia, yaitu 17 Agustus 1945 (17-08-1945).

Wujud nyata lahirnya persatuan Indonesia, yang berbeda – beda dan beragam – ragam membuahkan lahirnya sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, yang terus kita peringati sat ini, dan berisi :

a.) Kami Putra dan Putri Indonesia Mengaku Bertumpah Darah Satu Tanah Air Indonesia.

b.) Kami Putra dan Putri Indonesia Mengaku Berbangsa Satu Bangsa Indonesia.

c.) Kami Putra dan Putri Indonesia Menjujung Bahasa Persatuan Bahasa Indonesia.

timthumb.php.jpg

Sumpah Pemuda

Suku bangsa/kelompok etnik dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu :

1.) Tipe fisik, contohnya : warna kulit, rambut, dan sebagainya

2.) Bahasa, contohnya : Bahasa Jawa, Bahasa Batak, Bahasa Manado

3.) Adat Istiadat, contohnya : pakaian, rumah, upacara, makanan khas

4.) Kesenian, contohnya : tarian adat, nyanyian, alat musik

5.) Sistem kekerabatan, contoh patrilineal/matrilineal

6.) Batas Fisik Lingkungan, contohnya : badui luar dan badui dalam

Keberagaman budaya dapat dipengarahui oleh berbagai macam faktor, yaitu :

a.) Lingkungan alam,penduduk asli pinggir pantai pasti menghasilkan sesuatu yang berbeda dibanding dengan penduduk perkotaan/penduduk pegunungan

b.) Kontak dengan budaya langsung, bisa migrasi mauapun tidak

c.) Keyakinan dan kepercayaan yang dianut

Di dunia ini terdapat berbagai macam ras, ras dapat dikelompokkan menjadi 5 bagian, yaitu :

1.) Negroid, kulit hitam dan rambut keriting

2.) Mongoloid, kulit kuning langsat, rambut kaku, dan mata sipit

3.) Kaukasoid, kulit putih, mata biru, rambut pirang

4.) Australoid, kulit hitam{Sawo matang)

5.) Khoisan (Afrika Selatan)

1. ras judul.jpg

Macam – macam Ras

Golongan merupakan kelompok masyarakat dengan ciri – ciri dan aktivitas tertentu, golongan dapat dibagi menjadi bermacam – macam :

1. Golongan terasing, kelompok asli dari daerah Indonesia dengan budaya sederhana dan beberapa dari mereka masi menempati daerah perkampungan/terpencil mereka.

2. Golongan usia anak – ana, produktif, dan tua.

3. Golongan ekonomi lemah (miskin), ekonomi menengah, ekonomi kuat (kaya). Istilah ainnya prasejahtera, sejahtera 1, dan sejahtera 2.

4. Secara pendidikan, PAUD, SD/MI. SMP/MTS, SMA/SMK/MA, dan perguruan tinggi.

5. Partai/afilasi politik.

6. Seara profesi, petani, pedagang, wiraswasta, TNI, Polri, guru, politis, dan lain – lain.

                Gender adalah sifat dan perilaku yang melekat baik itu ada di laki – laki maupun perempuan. Sedangkan jenis kelamin merupakan kodrat Tuhan. Jenis kelamain tidak dapat berubah. Sedangkan, gender bisa berubah. Jenis kelamin berlaku sepanjang masa. Sedangkan, gender bergantung masa. Dan yang terakhir Jenis kelamin ditentukan oleh Tuhan. Sedangkan, gender bukan kodrat Tuhan, melainkan buatan manusia.

Terkadang perempuan diperlakukan tidak adil didalam masyarakat maupun dimanapun, berikut bentuk – bentuk ketidakadilan gender :

1.) Marjinalisasi/pemiskinan, proses penyisihan yang menyebabkan perempuan miskin.

2.) Violence/kekerasan terhadap perempuan, baik fisik, seksual da psikologis.

3.) Subordinasi/penomorduaan, misalkan perempuan tidak boleh bekerja karena dianggap tidak mampu, sedangkan laki – laki dianggap lebih mampu sehingga lebih memperbolehkan laki – laki.

Supaya hal ketidakdilan tersebut tidak terjadi, kita sebagai masyarakat Indonesia harus menghilangkan diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, memberikan kesempatan yang sama terhadap siapa saja, dan berlaku adil terhadap laki – laki maupun perempuan

B. Perilaku Toleransi dalam Masyarakat

                Lingkungan keluarga merupakan lingkungan terkecil sehari – hari kita. Yang biasanya terdiri dari ayah, ibu, anak, dan beberapa anggota keluarga yang lain. Dalam kondisi keluarga saja bisa muncul berbagai macam perbedaan keanekaragaman budaya. Misalkan saja ayah berasal dari Jawa dan Ibu berasal dari Manado. Dalam hal itupun juga sudah cukup berbeda. Sebagai anggota keluarag kita harus menunjukkan sikap toleransi kita, misalkan saling menghargai perbedaan, menjalankan tugas masing – masing tanpa melihat latarbekakang, bermusyawarah dalam menyelesaikan permasalahan.

                Lingkungan sekolah memiliki keberagaman yang lebih kompleks. Baik gender, ras, budaya, suku, agama, dan lain – lainnya. Untuk itu kita juga perlu mengembangkan sikap toleransi kita supaya tidak terjadi perpecahan salah satu cara nya menyusun jadwal piket tanpa melihat latarbelakang mereka.

                Lingkungan masyarakat memiliki perbedaan dan keragaman yang lebih kompleks dibanding kedua lingkungan yang sudah tertulis diatas. Hal yang menunjukkan sikap toleransi dan positif terhadap menanggapi perbedaan tersebut :

– Saling Membantu tanpa pamrih.

– Menjaga lingkungan keamanan tanpa melihat status ekonomi

– Mengadakan kerja bakti sama – sama.

BAB 5 – Kerjasama dalam Kehidupan Sehari – hari

A.Makna Kerja Sama dalam Kehidupan Bermasyarakat

                Kerjasama berasal dari kata Inggris (Cooperation) yang dapat diartikan sebagai keuntungan bersama ; bertindak bersama ; bekerja bersama untuk mencapai tujuan ; bantuan aktif orang maupun kelompok , dan lain – lainnya. Kerjasama yang biasanya sering dilakukan oleh masyarakat Indonesia ialah gotong royong. Kerjasama yang dilakukan sehari – hari harus berdasarkan sebuah norma, yaitu :
1. Tidak melakukan kejahatan.

2. Bersifat meninggikan derajat dan martabat kemanusiaan.

3. Menghargai berbagai macam perbedaan golongan, suku, ras, budaya, dan lain – lain.

Faktor yang dapat mempengaruhi sebuah kerjasama, yaitu komunikasi, hubungan timbal balik, dan orientasi. Hubungan timbal balik dapat diartikan kedua belah pihak yang saling menguntungkan dan saling melengkapi.

Menurut H. Kusnadi, kerjasama yang baik dan membuahkan manfaat yang baik meliputi :

1. Mendorong persaingan dalam pencapaian tujuan.

2. Hubungan keduabelak yang harmonis dan damai.

3. Membuat pekerjaan menjadi efektif, efisien, dan produktif.

Manfaat kerjasama di lingkungan pribadi :

1. Diterima oleh orang lain.

2. Pekerjaan terasa lebih ringan.

3. Perasaan menjadi lebih bahagia karena tidak terbebani tugas.

                Dalam lingkungan sekolah, kita dapat mewujudkan kerjasama yaitu piket kelas. Ki Hajar Dewantara menyebutkan “Ing ngarso sung tulodo ing madya mangunkarso, dan tut wuri handayani”. Kata yang disebut oleh Ki Hajar Dewantar memiliki tujuan, yaitu yang didepan memberi teladan, yang ditengah memberikan semangat, dan yang di belakan memberi dorongan.

Manfaat kerjasama bagi Bangsa dan Negara :

1. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

2. Mempercepat kemajuan bangsa.

3. Mempercepat proses dan hasil pembangunan.

B. Bentuk – Bentuk Kerja Sama dalam Berbagai Bidang Kehidupan Masarakat

Kerja sama dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat dibedakan menjadi beberapa penjelasa, berikut contoh dan artinya :

1.  Kerukunan berasal dari hati nurani dan mudah untuk goyah. Contoh dari kerjasama ini adalah gotong royong dan saling tolong menolong.

2. Bargaining adalah perjanjian mengenai barang maupun inidvidu dengan individu maupun kelompok dengan kelompok. Kerjasama ini menguntungkan kedua belah pihak (barter).

3. Kooptasi adalah proses penerminaan unsur yang baru dalam sebuah organisasi.

4. Koalisi adalah gabungan / kombinasi dua kelompok atau lebih yang memiliki tujuan yang sama. Contohnya dua / lebih partai politik mengajukan calon kepala daerah mereka.

5. Joint Venture adalah kerjasama yang dilakukan individu atau kelompok untuk menyelesaikan suatu proyek secara bersama maupun diserahkan hanya pada satu pihak.

Kerjasama dapat dilakukan dimana saja, dalam bidang politik, dalam bidang ekonomi, dalam bidang sosial budaya, dan dalam kehidupan beragama. Contoh dari bidang politik, berbagai partai politik memiliki tujuan untuk memajukan bangsanya dengan sama. Cotoh dari bidang ekonomi, bersama – sama mendirikan usaha besar/kecil kecilan. Contoh dari bidang sosial budaya, siskamling. Contoh kerjasama dari bidang beragama, bersama – sama menciptakan suasana yang damai dan rukun dengan cara menghargai ajaran agama masing – masing.

Tujuan kerjasama antarnegara ialah :
a.) Meningkatan perekonomian antarnegara.

b.) Meningkatkan taraf hidup.

c.) Memperat persahabatan antarnegara

d.) Meningkatkan perdamaian dunia.

Hambatan dalam kerjasama antarnegara ialah :

a.) Ideologi negara berbeda.

b.) Konflik dan peperangan.

c.) Perbedaan kepentingan tiap masing – masing negara.

Kerjasama antarnegara dapat dibagi berbagi macam, yaitu :

1. Kerjasama bilateral, kerjasama yang melibatkan 2 negara, Misalnya kerjasama antara Indonesia dengan Singapore.

2. Kerjasama regional, kerjasama yang terjalin antara beberapa  wilayah, seperti benua. Contoh kerja sama tersebut ialah ASEAN, APEC, dan NAFTA.

3. Kerjasama subregional, kerjasama yang dilakukan oleh subkawasan, Misalnya Belgia, Belanda, dan Luksemburg. Selain itu Indonesia juga melakukan kerjasama subregional dengan Malaysia dan Filipina.

4. Kerjasama antarregional, kerjasama yang dilakukan melibatkan beberapa negara dalam satu kawasan dan melibatkan beberapa. Misalnya negara Uni – European menjalin kerjasama bersama ASEAN.

5. Kerjasama multilateral, kerjasama yang tidak memandang kawana/wilayah suatu negara. Kerjasama ini disebut juga kerjasama internasinal. Contoh dari kerjasama multilateral adalah PBB, WTO, WHO, UNESCO, dan lain – lain.

index.png

Unicef, Kerjasama Multilateral

BAB 6 – Karakteristik Daerah dalam Kerangka NKRI

A.Makna Persatuan dan Kesatuan

                Persatuan artinya sesuatu yang beranekaragam menjadi satu kesatuan. Persatuan dan kesatuan bangsa tumbuh dari sosial budaya masyarakat itu sendiri. Bhineka Tunggal Ika, Bangsa Indonesia terdri dari berbagai macam agama, budaya, ras, suku, etnik, tetapi tetap satu. Nasionalisme Indonesia, nasionalisme ini yang menjunjung tinggi tanah air dan tidak menjatuhkan ataupun meremehkan negara lain.

LANJUTAN DI NEXT POST KARENA GAMUAT

Ringkasan PPKN Bab 4 Rezkya Tjandra 9A/31

A.Persatuan dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia

Keberagaman Indonesia mengisyaratkan adanya suatu persatuan dari perbedaan. Dalam Pasal 1 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 tertulis, “Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik”. Dua prinsip untuk mewujudkan persatuan dalam keberagaman antara lain :

1.Bhineka Tunggal Ika

Semboyan Bhineka Tunggal Ika berasal dari seorang pujangga, Mpu Tantular yang menulis Kitab Sutasoma. Semboyan ini berarti ‘berbeda (Bhinneka) itu (Ika) satu (Tunggal)’ dan definisnya adalah berbeda-beda tetapi tetap satu. Melalui Bhinneka Tunggal Ika, bangsa Indonesia mengakui bahwa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri atas berbagai suku,agama,ras,dll.

2.Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh semua masyarakat sehingga tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Berikut merupakan beberapa pengertian wawasan nusantara :

a. Berdasarkan Tap MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, wawasan nusantara yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya.

b. Menurut Prof.Dr.Wan Usman, wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.

c. Menurut kelompok kerja wawasan nusantara yang kemudian diusulkan menjadi Tap MPR dan dibuat di Lemhanas Tahun 1999, wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa untuk mencapai tujuan nasional.

Wawasan nusantara sendiri terdapat empat konsep yaitu :

a. Konsep kesatuan politik

Sebagai suatu konsep kesatuan politik, wawasan nusantara mengandung pengertian sebagai berikut :

1.) Kedaulatan wilayah nasional beserta kekayaanya merupakan satu kesatuan wilayah,wadah,ruang hidup,modal, dan milik bangsa Indonesia.

2.) Secara psikologis, bangsa Indonesia juga harus merasa satu rasa,senasib sepenanggungan,sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.

3.) Dst.

b. Konsep kesatuan ekonomi

Sebagai satu kesatuan ekonomi, wawasan nusantara mengandung pengertian sebagai berikut :

1.) Kekayaan wilayah nusantara adalah modal dan milik bangsa; harus dapat dinikmati seluruh rakyat Indonesia.

2.) Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah.

3.) Kehidupan perekonomian di wilayah Nusantara merupakan kesatuan ekonomi yang diselenggarakan atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi kemakmuran rakyat.

c. Konsep kesatuan sosial budaya

Sebagai satu kesatuan sosial budaya, wawasan nusantara mengandung pengertian sebagai berikut :

1.) Masyarakat Indonesia sebagai satu bangsa memiliki kehidupan yang serasi dan selaras dengan tingkat kemajuan yang sama.

2.) Budaya Indonesia, pada hakikatnya, adalah satu. Corak ragam budaya menggambarkan kekayaan yang menjadi modal dan landasan pengembangan bangsa.

d. Konsep kesatuan pertahanan keamanan

Sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan, wawasan nusantara mengandung pengertian sebagai berikut :

1.) Ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.

2.) Tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.

B. Permasalahan Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia

1.  Bentuk Keberagaman Masyarakat Indonesia

a.) Suku Bangsa

Indonesia memiliki beragam suku bangsa yang diperkirakan terdapat lebih dari 300 suku bangsa yang mendiami wilayah Indonesia. Setiap suku tentu memiliki tata kehidupan,adat istiadat,bahasa,dan budaya yang berbeda. Dan dapat dipastikan setiap suku itu memiliki keistimewaan/kekhasan sendiri yang beda dari suku-suku lain. Perbedaan dan keberagaman inilah yang menyumbang keragaman kehidupan bangsa.

b.) Agama

Penyebaran agama di Indonesia awal mulanya dibawa oleh para pelaut yang singgah di Indonesia. Akibatnya, penduduk Indonesia menerima agama atau kepercayaan yang dibawa oleh si pelaut tersebut. Pemerintah Indonesia mengakui enam agama yaitu islam,Kristen,Katolik,Buddha dan Hindu.

c.) Ras

Ras adalah kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri fisik bawaan yang sama. Di Indonesia terdapat berbagai ras sehingga terdapat perbedaan bentuk fisik,seperti warna kulit,postur tubuh,dan jenis rambut. Keberagaman ras ini tentu bukanlah menjadi halangan untuk bersatu tetapi dengan keberagaman inilah Indonesia menjadi satu.

2. Masalah yang Muncul dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia

Masalah yang dapat muncul dalam keberagaman masyarakat Indonesia adalah konflik. Dalam KBBI konflik didefiniskan sebagai ‘percekcokan,perselisihan,atau pertentangan’. Atau arti sederhananya, konflik merujuk pada adanya dua hal atau lebih yang bersebrangan,tidak selaras,dan bertentangan.

a.) Penyebab Konflik dalam Masyarakat

1. Faktor penyebab konflik

Soerjono Soekanto mengemukakan empat faktor yang dapat menyebabkan terjadinya konflik dalam masyarakat, antara lain :

a. Perbedaan antarindividu

Contohnya : ketika belajar kelompok,kamu berpendirian jika belajar ,suasana harus tenang. Tetapi teman-teman lain berpendirian bahwa belajar lebih baik dengan mendengarkan musik. Perbedaan seperti ini yang akan memicu terjadinya konflik.

b. Perbedaan kebudayaan

Contohnya : seorang anak dibesarkan dalam masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kesopanan akan cenderung berbuat sopan dengan orang lain. Tetapi anak yang dibesarkan dalam masyarakat yang tidak menjunjung tinggi nilai kesopanan akan cenderung berbuat tidak sopan dengan orang lain. Perbedaan seperti ini akan memicu terjadinya konflik.

c. Perbedaan kepentingan

Contohnya : sebuah hutan di suatu wilayah. Bagi seorang pengusaha, pohon-pohon di dalam hutan tersebut dapat dipotong dan dijual sehingga menghasilkan uang. Tetapi bagi pecinta alam dan lingkungan,pohon-pohon tidak boleh dipotong untuk menjaga kelestarian alam. Perbedaan seperti ini akan memicu terjadinya konflik.

d. Perubahan sosial

Contohnya : perilaku remaja yang berbeda terkadang mendapat pandang kurang baik oleh orang-orang yang lebih tua. Situasi ini dapat menimbulkan konflik.

2.) Sikap penyebab konflik

Berikut merupakan beberapa sikap yang menjadi penyebab konflik :

a. Primordialisme yang berlebihan

Primordialisme merupakan pandangan atau paham yang menunjukkan sikap berpegang teguh pada hal-hal yang sejak awal melekat pada diri individu, seperti suku bangsa,ras,dan agama. Apabila sikap ini dilakukan secara berlebihan maka suatu individu akan menganggap bahwa suku bangsa,agama,serta ras mereka lebih unggul dari suatu individu lain.

b. Etnosentrisme

Etnosentrisme merupakan pandangan bahwa kebudayaan suku bangsanya lebih baik daripada kebudayaan suku bangsa lain.

c. Diskriminatif

Diskriminatif merupakan perbedaan perlakuan terhadap sesama warga negara berdasarkan antara lain warna kulit,golongan,suku,ekonomi,dan agama.

d. Stereotipe

Stereotipe merupakan penilaian terhadap seseorang atau suatu golongan hanya berdasarkan persepsi pribadi atau kelompok.

e. Fanatisme

Fanatisme merupakan keyakinan akan suatu kebeneran tanpa kepastian data atau fakta,tetapi kebenaran tersebut dianggap kebenaran mutlak tanpa memedulikan argument dari orang lain.

f. Eksklusivisme

Eksklusivisme adalah sikap yang memandang bahwa pandangan atau ajaran yang paling benar hanyalah pandangan atau ajaran kelompok dan menganggap pandangan atau ajaran lainnya tidak benar.

b.)  Bentuk Konflik dalam Masyarakat

Soerjono Soekanto menyebutkan lima bentuk khusus konflik atau pertentangan yang terjadi dalam masyarakat. Berikut bentuk-bentuknya :

1. Konflik pribadi

Konflik pribadi dapat terjadi antara dua individu atau lebih karena perbedaan pandangan dan sebagainya. Konflik ini juga biasanya timbul akibat rasa tidak senang kepada orang lain.

2. Konflik rasial

Konflik rasial umumnya timbul karena perbedaan ras,seperti perbedaan ciri badan,kepentingan, dan kebudayaan. Contohnya : konflik rasial yang pernah terjadi antara orang kulit putih dan orang kulit hitam di Afrika Selatan.

3. Konflik antara kelas-kelas sosial

Konflik ini umumnya timbul karena terdapat perbedaan kepentingan. Misalnya, konflik karena adanya perbedaan kepentingan antara buruh dan pemilik perusahaan.

4. Konflik politik

Konflik politik terjadi karena adanya perbedaan kepentingan atau tujuan politis suatu individu/kelompok. Contohnya : konflik antarpartai politik dalam sebuah negara.

5. Konflik internasional

konflik internasional umumnya terjadi akibat perbedaan kepentingan yang kemudian berpengaruh pada kedaulatan sebuah negara. Contohnya : konflik antarnegara mengenai suatu wilayah eksplorasi gas alam di daerah perbatasan.

c.) Akibat yang Ditimbulkan oleh Terjadinya Konflik

Terjadinya konflik dapat menimbulkan suatu hal, antara lain :

1. Perpecahan dalam masyarakat

Suatu masyarakat yang mengalami konflik sampai terjadi kekerasan fisik ataupun kerusakan harta benda akan sulit bersatu. Akibat yang ditimbulkan adalah masyrakat dapat terpecah.

2. Kerugian harta benda dan korban manusia

Konflik itu dapat dilanjutkan dengan kekerasan fisik. Oleh karena itu dapat terjadi kerusakan harta benda,kerusakan fasilitas umum,hingga terjadi luka fisik bahkan korban manusia.

3. Kehancuran nilai-nilai dan norma yang ada

Konflik yang terjadi pada suatu masyarakat dapat merusak bahkan menghancurkan nilai-nilai dan norma yang berlaku. Misalnya, setelah terjadi konflik, dapat saling tidak percaya,bahkan membenci satu sama lain.

4. Perubahan kepribadian

Ketika terjadinya konflik,masyarakat dapat mengalami trauma. Dapat terjadi perubahan sikap dalam anggota masyarakat seperti sikap kekhawatiran,ketakutan,dan kecurigaan.

5. Dominasi

Konflik yang terjadi pada suatu masyarakat dapat menciptakan pihak yang menang dan pihak yang kalah. Pihak yang menang dapat mendominasi bahkan menindas pihak yang kalah.

C. Upaya Menyelasaikan Masalah yang Muncul dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia

Berikut merupakan upaya penyelasaian masalah tersebut :

1. Memberikan jaminan perlindungan hak-hak setiap warga negara yang terkait dengan keragaman dijamin dalam perundang-undangan antara lain sebagai berikut :

a. Pasal 28A UUD NRI Tahun 1945, yaitu : “Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya”.

b. Pasal 28E UUD NRI Tahun 1945, yaitu : ayat (1) “Setiap orang berhak memeluk agama dan beribadah menurut agamanya,memilih pendidikan dan pengajaran,memiliki tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya,serta berhak kembali”.

c. Pasal 28I UUD NRI Tahun 1945, yaitu : ayat (4) “Perlindungan,pemajuan,penegakan,dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara,terutama pemerintah.

d. Pasal 28J UUD NRI Tahun 1945, yaitu : ayat (1) “Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara.

2. Pengikat persatuan dan rasa kebangsaan yang tercantum dalam perundang-undangan. Hal ini tercantum dalam UUD NRI Tahun 1945 sebagai berikut :

a. Pasal 35 UUD NRI Tahun 1945, yaitu “Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih”.

b. Pasal 36 UUD NRI Tahun 1945, yaitu ‘Bahasa Negara adalah Bahasa Indonesia”.

3. Upaya represif yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk menyelesaikan masalah yang muncul dalam keberagaman masyarakat antara lain sebagai berikut :

a. Melakukan penangkapan atas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam upaya aktif untuk melakukan perpecahan terkait keberagaman masyarakat.

b. Melakukan hukuman terhadap pihak-pihak yang secara hukum terbukti terlibat dalam upaya melakukan perpecahan terkait keberagaman masyarakat.

4. Mengembangkan upaya preventif untuk menyelasaikan masalah yang muncul dalam keberagaman masyarakat antara lain sebagai berikut :

a. Selalu bersikap ramah,bersahabat dan berpikiran positif

b. Masalah perbedaan yang terjadi dipecahkan dengan bermusyawarah secara bijaksana

c. Antaranggota masyarakat dan antarkelompok dalam masyarakat melakukan kerja sama

d. Warga negara belajar berkomunikasi secara efektif dan berdiskusi mengenai perbedaan yang ada sehingga saling memahami

Selain daripada itu, yang paling penting adalah sikap untuk saling menghormati dan menghargai keberagaman yang sudah ada sebelum bangsa Indonesia merdeka.

A.Persatuan dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia

Keberagaman Indonesia mengisyaratkan adanya suatu persatuan dari perbedaan. Dalam Pasal 1 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 tertulis, “Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik”. Dua prinsip untuk mewujudkan persatuan dalam keberagaman antara lain :

1.Bhineka Tunggal Ika

Semboyan Bhineka Tunggal Ika berasal dari seorang pujangga, Mpu Tantular yang menulis Kitab Sutasoma. Semboyan ini berarti ‘berbeda (Bhinneka) itu (Ika) satu (Tunggal)’ dan definisnya adalah berbeda-beda tetapi tetap satu. Melalui Bhinneka Tunggal Ika, bangsa Indonesia mengakui bahwa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri atas berbagai suku,agama,ras,dll.

2.Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh semua masyarakat sehingga tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Berikut merupakan beberapa pengertian wawasan nusantara :

a. Berdasarkan Tap MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, wawasan nusantara yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya.

b. Menurut Prof.Dr.Wan Usman, wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.

c. Menurut kelompok kerja wawasan nusantara yang kemudian diusulkan menjadi Tap MPR dan dibuat di Lemhanas Tahun 1999, wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa untuk mencapai tujuan nasional.

Wawasan nusantara sendiri terdapat empat konsep yaitu :

a. Konsep kesatuan politik

Sebagai suatu konsep kesatuan politik, wawasan nusantara mengandung pengertian sebagai berikut :

1.) Kedaulatan wilayah nasional beserta kekayaanya merupakan satu kesatuan wilayah,wadah,ruang hidup,modal, dan milik bangsa Indonesia.

2.) Secara psikologis, bangsa Indonesia juga harus merasa satu rasa,senasib sepenanggungan,sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.

3.) Dst.

b. Konsep kesatuan ekonomi

Sebagai satu kesatuan ekonomi, wawasan nusantara mengandung pengertian sebagai berikut :

1.) Kekayaan wilayah nusantara adalah modal dan milik bangsa; harus dapat dinikmati seluruh rakyat Indonesia.

2.) Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah.

3.) Kehidupan perekonomian di wilayah Nusantara merupakan kesatuan ekonomi yang diselenggarakan atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi kemakmuran rakyat.

c. Konsep kesatuan sosial budaya

Sebagai satu kesatuan sosial budaya, wawasan nusantara mengandung pengertian sebagai berikut :

1.) Masyarakat Indonesia sebagai satu bangsa memiliki kehidupan yang serasi dan selaras dengan tingkat kemajuan yang sama.

2.) Budaya Indonesia, pada hakikatnya, adalah satu. Corak ragam budaya menggambarkan kekayaan yang menjadi modal dan landasan pengembangan bangsa.

d. Konsep kesatuan pertahanan keamanan

Sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan, wawasan nusantara mengandung pengertian sebagai berikut :

1.) Ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.

2.) Tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.

B. Permasalahan Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia

1.  Bentuk Keberagaman Masyarakat Indonesia

a.) Suku Bangsa

Indonesia memiliki beragam suku bangsa yang diperkirakan terdapat lebih dari 300 suku bangsa yang mendiami wilayah Indonesia. Setiap suku tentu memiliki tata kehidupan,adat istiadat,bahasa,dan budaya yang berbeda. Dan dapat dipastikan setiap suku itu memiliki keistimewaan/kekhasan sendiri yang beda dari suku-suku lain. Perbedaan dan keberagaman inilah yang menyumbang keragaman kehidupan bangsa.

b.) Agama

Penyebaran agama di Indonesia awal mulanya dibawa oleh para pelaut yang singgah di Indonesia. Akibatnya, penduduk Indonesia menerima agama atau kepercayaan yang dibawa oleh si pelaut tersebut. Pemerintah Indonesia mengakui enam agama yaitu islam,Kristen,Katolik,Buddha dan Hindu.

c.) Ras

Ras adalah kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri fisik bawaan yang sama. Di Indonesia terdapat berbagai ras sehingga terdapat perbedaan bentuk fisik,seperti warna kulit,postur tubuh,dan jenis rambut. Keberagaman ras ini tentu bukanlah menjadi halangan untuk bersatu tetapi dengan keberagaman inilah Indonesia menjadi satu.

2. Masalah yang Muncul dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia

Masalah yang dapat muncul dalam keberagaman masyarakat Indonesia adalah konflik. Dalam KBBI konflik didefiniskan sebagai ‘percekcokan,perselisihan,atau pertentangan’. Atau arti sederhananya, konflik merujuk pada adanya dua hal atau lebih yang bersebrangan,tidak selaras,dan bertentangan.

a.) Penyebab Konflik dalam Masyarakat

1. Faktor penyebab konflik

Soerjono Soekanto mengemukakan empat faktor yang dapat menyebabkan terjadinya konflik dalam masyarakat, antara lain :

a. Perbedaan antarindividu

Contohnya : ketika belajar kelompok,kamu berpendirian jika belajar ,suasana harus tenang. Tetapi teman-teman lain berpendirian bahwa belajar lebih baik dengan mendengarkan musik. Perbedaan seperti ini yang akan memicu terjadinya konflik.

b. Perbedaan kebudayaan

Contohnya : seorang anak dibesarkan dalam masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kesopanan akan cenderung berbuat sopan dengan orang lain. Tetapi anak yang dibesarkan dalam masyarakat yang tidak menjunjung tinggi nilai kesopanan akan cenderung berbuat tidak sopan dengan orang lain. Perbedaan seperti ini akan memicu terjadinya konflik.

c. Perbedaan kepentingan

Contohnya : sebuah hutan di suatu wilayah. Bagi seorang pengusaha, pohon-pohon di dalam hutan tersebut dapat dipotong dan dijual sehingga menghasilkan uang. Tetapi bagi pecinta alam dan lingkungan,pohon-pohon tidak boleh dipotong untuk menjaga kelestarian alam. Perbedaan seperti ini akan memicu terjadinya konflik.

d. Perubahan sosial

Contohnya : perilaku remaja yang berbeda terkadang mendapat pandang kurang baik oleh orang-orang yang lebih tua. Situasi ini dapat menimbulkan konflik.

2.) Sikap penyebab konflik

Berikut merupakan beberapa sikap yang menjadi penyebab konflik :

a. Primordialisme yang berlebihan

Primordialisme merupakan pandangan atau paham yang menunjukkan sikap berpegang teguh pada hal-hal yang sejak awal melekat pada diri individu, seperti suku bangsa,ras,dan agama. Apabila sikap ini dilakukan secara berlebihan maka suatu individu akan menganggap bahwa suku bangsa,agama,serta ras mereka lebih unggul dari suatu individu lain.

b. Etnosentrisme

Etnosentrisme merupakan pandangan bahwa kebudayaan suku bangsanya lebih baik daripada kebudayaan suku bangsa lain.

c. Diskriminatif

Diskriminatif merupakan perbedaan perlakuan terhadap sesama warga negara berdasarkan antara lain warna kulit,golongan,suku,ekonomi,dan agama.

d. Stereotipe

Stereotipe merupakan penilaian terhadap seseorang atau suatu golongan hanya berdasarkan persepsi pribadi atau kelompok.

e. Fanatisme

Fanatisme merupakan keyakinan akan suatu kebeneran tanpa kepastian data atau fakta,tetapi kebenaran tersebut dianggap kebenaran mutlak tanpa memedulikan argument dari orang lain.

f. Eksklusivisme

Eksklusivisme adalah sikap yang memandang bahwa pandangan atau ajaran yang paling benar hanyalah pandangan atau ajaran kelompok dan menganggap pandangan atau ajaran lainnya tidak benar.

b.)  Bentuk Konflik dalam Masyarakat

Soerjono Soekanto menyebutkan lima bentuk khusus konflik atau pertentangan yang terjadi dalam masyarakat. Berikut bentuk-bentuknya :

1. Konflik pribadi

Konflik pribadi dapat terjadi antara dua individu atau lebih karena perbedaan pandangan dan sebagainya. Konflik ini juga biasanya timbul akibat rasa tidak senang kepada orang lain.

2. Konflik rasial

Konflik rasial umumnya timbul karena perbedaan ras,seperti perbedaan ciri badan,kepentingan, dan kebudayaan. Contohnya : konflik rasial yang pernah terjadi antara orang kulit putih dan orang kulit hitam di Afrika Selatan.

3. Konflik antara kelas-kelas sosial

Konflik ini umumnya timbul karena terdapat perbedaan kepentingan. Misalnya, konflik karena adanya perbedaan kepentingan antara buruh dan pemilik perusahaan.

4. Konflik politik

Konflik politik terjadi karena adanya perbedaan kepentingan atau tujuan politis suatu individu/kelompok. Contohnya : konflik antarpartai politik dalam sebuah negara.

5. Konflik internasional

konflik internasional umumnya terjadi akibat perbedaan kepentingan yang kemudian berpengaruh pada kedaulatan sebuah negara. Contohnya : konflik antarnegara mengenai suatu wilayah eksplorasi gas alam di daerah perbatasan.

c.) Akibat yang Ditimbulkan oleh Terjadinya Konflik

Terjadinya konflik dapat menimbulkan suatu hal, antara lain :

1. Perpecahan dalam masyarakat

Suatu masyarakat yang mengalami konflik sampai terjadi kekerasan fisik ataupun kerusakan harta benda akan sulit bersatu. Akibat yang ditimbulkan adalah masyrakat dapat terpecah.

2. Kerugian harta benda dan korban manusia

Konflik itu dapat dilanjutkan dengan kekerasan fisik. Oleh karena itu dapat terjadi kerusakan harta benda,kerusakan fasilitas umum,hingga terjadi luka fisik bahkan korban manusia.

3. Kehancuran nilai-nilai dan norma yang ada

Konflik yang terjadi pada suatu masyarakat dapat merusak bahkan menghancurkan nilai-nilai dan norma yang berlaku. Misalnya, setelah terjadi konflik, dapat saling tidak percaya,bahkan membenci satu sama lain.

4. Perubahan kepribadian

Ketika terjadinya konflik,masyarakat dapat mengalami trauma. Dapat terjadi perubahan sikap dalam anggota masyarakat seperti sikap kekhawatiran,ketakutan,dan kecurigaan.

5. Dominasi

Konflik yang terjadi pada suatu masyarakat dapat menciptakan pihak yang menang dan pihak yang kalah. Pihak yang menang dapat mendominasi bahkan menindas pihak yang kalah.

C. Upaya Menyelasaikan Masalah yang Muncul dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia

Berikut merupakan upaya penyelasaian masalah tersebut :

1. Memberikan jaminan perlindungan hak-hak setiap warga negara yang terkait dengan keragaman dijamin dalam perundang-undangan antara lain sebagai berikut :

a. Pasal 28A UUD NRI Tahun 1945, yaitu : “Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya”.

b. Pasal 28E UUD NRI Tahun 1945, yaitu : ayat (1) “Setiap orang berhak memeluk agama dan beribadah menurut agamanya,memilih pendidikan dan pengajaran,memiliki tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya,serta berhak kembali”.

c. Pasal 28I UUD NRI Tahun 1945, yaitu : ayat (4) “Perlindungan,pemajuan,penegakan,dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara,terutama pemerintah.

d. Pasal 28J UUD NRI Tahun 1945, yaitu : ayat (1) “Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara.

2. Pengikat persatuan dan rasa kebangsaan yang tercantum dalam perundang-undangan. Hal ini tercantum dalam UUD NRI Tahun 1945 sebagai berikut :

a. Pasal 35 UUD NRI Tahun 1945, yaitu “Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih”.

b. Pasal 36 UUD NRI Tahun 1945, yaitu ‘Bahasa Negara adalah Bahasa Indonesia”.

3. Upaya represif yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk menyelesaikan masalah yang muncul dalam keberagaman masyarakat antara lain sebagai berikut :

a. Melakukan penangkapan atas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam upaya aktif untuk melakukan perpecahan terkait keberagaman masyarakat.

b. Melakukan hukuman terhadap pihak-pihak yang secara hukum terbukti terlibat dalam upaya melakukan perpecahan terkait keberagaman masyarakat.

4. Mengembangkan upaya preventif untuk menyelasaikan masalah yang muncul dalam keberagaman masyarakat antara lain sebagai berikut :

a. Selalu bersikap ramah,bersahabat dan berpikiran positif

b. Masalah perbedaan yang terjadi dipecahkan dengan bermusyawarah secara bijaksana

c. Antaranggota masyarakat dan antarkelompok dalam masyarakat melakukan kerja sama

d. Warga negara belajar berkomunikasi secara efektif dan berdiskusi mengenai perbedaan yang ada sehingga saling memahami

Selain daripada itu, yang paling penting adalah sikap untuk saling menghormati dan menghargai keberagaman yang sudah ada sebelum bangsa Indonesia merdeka.

Bab 4 PPKN Athalia 9A/4

Persatuan dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia

Dalam pasal 1 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, tertulis “Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik”. Sila ketiga Pancasila pun menegaskan kembali tekad bangsa Indonesia untuk mewujudkan suatu persatuan Indonesia. Untuk mewujudkan persatuan dalam keberagaman diperlukan sejumlah Prinsip :

  1. Bhinneka Tunggal Ika

Bhinneka Tunggal Ika berasal dari seorang pujangga Mpu Tantular yang menulis Kitab Sutasoma. Secara harafiah, istilah ini berarti ‘berbeda (Bhinneka) itu (Ika) satu (Tunggal)’. Jika didefinisikan dapat bermakna bahwa kita berbeda tetapi tetap satu. Melalui Bhinneka Tunggal Ika, bangsa Indonesia mengakui bahwa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri atas berbagai suku, ras, agama, bahasa, dan adat istiadat. Perbedaan dan keanekaragaman bukan menjadi pemisah dan alat untuk memecah belah rasa persatuan dan persaudaraan. Dengan demikian, pemahaman yang baik atas kebhinnekaan sangat diperlukan untuk menyikapi ancaman yang muncul.

  • Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara menjadi landasan visional untuk menyelenggarakan kehidupan nasional. Ada beberapa pengertian wawasan nusantara, yaitu sebagai berikut :

  1. Berdasarkan ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, wawasan nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan beradasarkan UUD NRI Tahun 1945 adalah cara pandnag dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamkan persatuan dan kestauan bangs aserta kesatuan wilayah dalam penyelenggara kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
  2. Menurut Prof. Dr. Wan Usman, “Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. “ Hal tersebut disampaikannya saat lokakarya wawasan nusantara dan ketahanan nasional di Lemhanas pada Januari 2000. Ia juga menjelaskan bahwa wawasan nusantara merupakan geopolitik Indonesia.
  3. Menurut kelompok kerja wawasan nusantara yang kemudian diusulkan menjadi Kapten MPR dan dibuat di Lemhanas Tahun 1999, wawasan nusantara adalah : “cara pandnag dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasioanl.’

Secara umum, wawasan nusantara berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari falsafah dan sejarah bangsa tersebut sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya.

  • Konsep kesatuan politik

Sebagai suatu konsep kesatuan politik, wawasan nusantara mengandung pengertian sebagai berikut :

  1. Kedaulatan wilayah nasional beserta kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, modal, dan milik bangsa Indonesia.
  2. Bangsa Indonesia yang tediri atas berbagai suku dan bahasa, memeluk dan meyakini berbagai agama, dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan suatau kesatuan bangsa yang bulat dalam arti seluas-luasnya.
  3. Secara psikologis, bangsa Indonesia juga harus merasa satu rasa, senasib sepenanggungan, sebangsa, dna setanah air, serta mempunyai suatu tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
  4. Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideology bangsa dan negara yang melandasi, mebimbing, dan mengarahkan menuju tujuannya.
  5. Seluruh kepulauan nusantara merupakan satu kesatuan hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
  • Konsep kesatuan ekonomi

Sebagai satu kesatuan ekonomi, wawasan nusantara mengandung pengerti sebagai berikut :

  1. Kekayaan wilayah nusantara adalah modal dan milik       bangsa; harus dapat dinikmati seluruh rakyat Indonesia.
  2. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri-ciri khas yang dimiliki oleh daerah-daerah dalam pengembangan kehidupan ekonomi.
  3. Kehidupan perkonomian di wilayah nusantara merupakan kesatuan ekonomi yang diselenggarakan atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi kemakmuran rakyat.
  • Konsep kesatuan sosial budaya

Sebagai satu kesatuan sosial budaya, wawasan nusantara mengandung pengertian sebagai berikut :

  1. Masyarakat Indonesia sebagai satu bangsa memiliki kehidupan yang serasi dan selaras dengan tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata, dan seimbang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
  2. Budaya Indonesia, pada hakikatnya, adalah satu. Corak ragam budaya menggambarkan kekayaan yang menjadi modal dan landasan pengembangan bangsa.
  • Konsep kesatuan pertahanan kemanan

Sebagai satu kesatuan pertahanan kemanan, wawasan nusnatara mengandung pengertian sebagai berikut :

  1. Ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
  2. Tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.

Permasalahan Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia

  1. Bentuk Keberagaman Masyarakat Indonesia
  2. Suku Bangsa

Setiap suku memiliki kekhasan sendiri. Perbedaan dan keragaman ini dapat menyumbang kebergaman kehidupan bangsa.

  • Agama

Pemerintah mengakui 6 agama, yaitu Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghuchu. Para penganutnya harus mengutamakan sikap toleransi agar selalu tercipta kehidupan yang rukun dan damai.

  • Ras

Ras merupakan kelompok manusia yang meiliki ciri-ciri fisik bawaan yang sama. Keragaman ras tetu bukanlah halangan untuk bersatu sebagai satu kesatuan bangsa Indonesia yang terbentang dari “Sabang sampai Merauke”.

  • Masalah yang Muncul dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia

Dalam KBBI, konflik didefinisikan sebagai ‘percekcokan, perselisihan, atau pertentangan’. Oleh karena itu, secara sederhana , konflik merujuk pada adanya dua hal atau lebih yang berseberangan, tidak selaras, dan bertentangan.

  1. Penyebab konflik dalam masyarakat
  2. Faktor penyebab konflik

Soerjono Soekanto mengemukakan 4 faktor yang dapat menyebabkan terjadinya konflik dalam masyarakat, yakni :

  1. Perbedaan antarindividu
  2. Perbedaan kebudayaan
  3. Perbedaan kepentingan
  4. Perubahan sosial
  • Sikap penyebab konflik
  • Primordialisme yang berlebihan

Primordialisme merupakan pandangan atau paham yang menunjukkan sikap berpegang teguh pada hal-hal yang sejak awal melekat pada individu, seperti suku bangsa, ras, dan agama.

  • Etnosentrisme

Etnosentrisme merupakan pandangan bahwa kebudayaan suku bangsanya lebih baik dibandingkan kebudayaan suku bangsa lain.

  • Diskriminatif

Diskrminatif merupakan perbedaan perlakuan terhadap sesam warga negara berdasarkan antara lain warna kulit, golongan, suku ekonomi, dan agama.

  • Stereotipe

Stereotipe merupakan penilaian terhadap seseorang atau suatu golongan hanya berdasarkan presepsi pribadi atau kelompok.

  • Fanatisme

Fanatisme merupakan keyakinan akan suatu kebenaran tanpa kepastian data dan fakta, tetapi kebenaran itu dianggap kebenaran mutlak tanpa mempedulikan argument orang lain.

  • Eksklusivisme

Eksklusivisme adalah sikap yang memandang bahwa pandangan atau ajaran yang paling benar hanyalah pandangan atau ajaran kelompoknya dan mengganggap pandangan atau ajaran lainnya tidka benar.

  • Bentuk konflik dalam masyarakat

Soerjono Soekanto menyebutkan lima bentuk khusus konflik atau pertentangan yang terjadi dalam masyarakat.

  1. Konflik pribadi

Konflik pribadi dapat terjadi antara 2 individu atau lebih karena perbedaan pandangan dan sebagainya.

  • Konflik rasial

Konflik rasial umumnya timbul karena perbedaan ras, seperti perbedaan ciri badan, kepentingan dan kebudayaan.

  • Konflik antara kelas-kelas sosial

Konflik antara kelas-klas sosial umunya disebabkan akibat perbedaan kepentingan.

  • Konflik politik

Konflik politik terjadi karena adanya perbedaan kepentingan atau tujuan politis seseorang atau kelompok.

  • Konflik internasional

Konflik internasional umumnya terjadi akibat perbedaan kepentingan yang kemudian berpengaruh pada kedaulatan negara.

  • Akibat yang Ditimbulkan oleh Terjadinya Konflik
  • Perpecahan dalam masyarakat
  • Kerugian harta benda dan korban manusia
  • Kehancuran nilai-nilai dan norma yan ada
  • Perubahan kepribadian
  • Dominasi

Upaya Menyelesaikan Masalah yang Muncul dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia

  1. Memberikan jaminan perlindungan hak-hak setiap warga negara. Hak setiap warga negara yang terkait dengan keragaman dijamin dalam perundang-undangan anatara lain sebagai berikut:
  2. Pasal 28A UUD NRI Tahun 1945, yaitu :”Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak memepertahankan hidup dan kehidupannya.”
  3. Pasal 28E UUD NRI Tahun 1945, yaitu :

Ayat (1)”Setiap orang berhak memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memiliki tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.”

Ayat (2) “Setiap orang berhak atas kebebasn meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya”

Ayat (3) “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”

  • Pasal 28I UUD NRI Tahun 1945

Ayat (1) “Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.”

Ayat (2) “Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.”
Ayat (3) “Identitas budaya dan hak masyarakat tradisonal dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.”                                                                                                                                                         Ayat (4) “Perlindungan, pemajuan, peneagakan, dan pemnuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.”                                                                           Ayat (5) “Untuk menegakkan dan melindungi hak asasi manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis, maka pelaksanaan hak asasi manusia dijamin, diatur, dan dituangkan dalam peraturan perundangundangan.”

  • Pasal 28J UUD NRI Tahun 1945, yaitu :
    Ayat (1) “Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dlaam tata tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.”

Ayat (2) “Dalam menjalankan hak dan kebabasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan udang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai gama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.”

  • Pengikat rasa persatuan dan rasa kebangsaan yang tercantum dalam perundang-undangan. Hal ini tercantum dalam UUD NRI Tahun 1945 sebagai berikut :
    • Pasal 35 UUD NRI Tahun 1945, yaitu “Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.”
    • Pasal 36 UUD NRI Tahun 1945, yaitu “Bahasa Negara adalah Bahasa Indonesia.”
    • Pasal 36A UUD NRI Tahun 1945, yaitu “Lambang Negara ialah Garyda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.”
    • Pasal 36B UUD NRI Tahun 1945, yaitu “Lagu Kebangsaan ialah Indonesia Raya.”
  • Upaya repesif yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk menyelesaikan masalah yang muncul dalam keberagaman masyarakat antara lain sebagai berikut :

  • Melakukan penangkapan atas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam upaya aktif untuk melakukan perpecahan terkait keberagaman.
  • Melakukan hukuman terhadap pihak-pihak yang secara hukum terbukti terlibat dalam upaya melakukan perpecahan terkait keberagaman masyarakat.
  • Mengembangkan upaya preventif untuk menyelesaikan maalah yang muncul dalam keberagaman masyarakat antara lain sebagai berikut :
  • Selalu besikap ramah, bersahabat, berpikir positif, dan saling membantu sesame warga masyarakat.
  • Masalah perbedaan yang terjadi dipecahkan dengan bermusyawarah secara bijaksana, penuh pengertian, saling harga menghargai, dan tanpa paksaan.
  • Antaranggota masyarakat dan antarkelompok dalam masyarakat melakukan kerja sama.
  • Warga negara belajar berkomunikasi secara efesiensi dan berdiskusi mengenai perbedaan yang ada sehingga tercipta situasi saling memahami.
Design a site like this with WordPress.com
Get started